Wednesday 07 September 2022
Octaviana Latong
1135
Morowalikab.go.id-Bungku- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menyelenggarakan Rapat Paripurna Masa Persidangan Ke III Dengan Agenda Persetujuan Ranperda Inisiatif DPRD dan Usul Pemerintah Daerah, Kamis (08/09/22).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Morowali, Dipimpin oleh Ketua DPRD Kab. Morowali Kuswandi, S.IP., didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Kab. Morowali Syarifuddin Hafid, S.H., Wakil Ketua II DPRD Morowali Asgar Ali dan diikuti Anggota DPRD Morowali.
Turut menghadiri, Sekretaris Daerah Morowali Drs. Yusman Mahbub., Unsur Forkopimda Kabupaten Morowali, Pejabat Teras pemerintah Daerah Morowali, Para Asisten dan Staf Ahli Setkab Morowali, Para Pejabat eselon III dan IV Lingkup Pemkab Morowali, Insan Pers serta Tamu Undangan lainnya.
Ketua Bapemperda DPRD Kab. Morowali Syahrudin, SE menyampaikan laporan terhadap hasil pembahasan lima buah rancangan peraturan daerah yakni Rancangan Perda tentang irigasi; Rancangan Perda tentang kebakaran; Rancangan Perda Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana; Rancangan Perda tentang Kepemudaan dan Olahraga dan Rancangan peraturan Daerah tentang Pembentukan Kecamatan Sombori Kepulauan.
Pihaknya menjelaskan Bahwa Raperda pembentukan Kecamatan Sombori Kepulauan merupakan jenis perda evaluasi, maka perlu dilakukan evaluasi oleh Pemerintah Provinsi, Pemerintah Pusat dan Kementerian Dalam Negeri.
"Khusus untuk Raperda pembentukan Kecamatan Sombori Kepulauan, perlu kami sampaikan bahwa Raperda ini termasuk jenis Raperda evaluasi sehingga perlu persetujuan bersama terlebih dahulu sebagai persyaratan evaluasi oleh pemerintah provinsi dan pemerintah pusat untuk mendapatkan nomor registrasi wilayah sebagai dasar penempatan dalam lembaran daerah Kabupaten Morowali" Pungkasnya.
Sementara itu, pendapat akhir Bupati Morowali yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Morowali Drs. Yusman Mahbub, Pemerintah Daerah menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan atas kebersamaan dalam pembangunan di daerah Kabupaten Morowali selama ini.
Dikatakannya, Kerjasama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah terus terpelihara, sehingga menjadi harapan bersama dalam pelaksanaan berbagai agenda pembangunan menuju Morowali Sejahtera Bersama.
"Berkat kebersamaan yang terus terpelihara dan dilandasi saling pengertian yang positif untuk kepentingan rakyat dan pembangunan Kabupaten Morowali. " Ungkapnya.
Di Kesempatan ini juga, Pemerintah Daerah menyampaikan rasa syukur dan memberikan apresiasi atas kerjasamanya kepada Badan Legislasi Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kabupaten Morowali yang telah melalui rangkaian kegiatan proses pembentukan 5 (lima) buah rancangan peraturan daerah.
" Setelah mendengar dan mencermati penyampaian laporan Bapemperda Morowali terhadap 5 (Lima) buah rancangan perda dan pembacaan keputusan DPRD tentang persetujuan penetapan rancangan perda menjadi peraturan daerah, Saya selaku pimpinan daerah berpendapat bahwa DPRD Kabupaten Morowali memberikan persetujuan untuk menetapkan rancangan perda tersebut menjadi peraturan daerah, dan selanjutnya persetujuan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah digunakan sebagai persyaratan wajib proses permohonan nomor register rancangan perda di Provinsi untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah dan permohonan rancangan perda evaluasi kepada Gubernur Sulawesi Tengah dan Kementerian Dalam Negeri." Tukasnya.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara antara pemerintah daerah dan DPRD tentang persetujuan Raperda inisiatif DPRD dan usul pemerintah daerah, dan dilanjutkan Penyerahan keputusan DPRD tentang persetujuan ranperda oleh Pimpinan DPRD Morowali kepada Sekretaris Daerah Morowali.