Thursday 14 November 2024
Octaviana Latong
12
Morowalikab.go.id-Bungku- Pemerintah Kabupaten Morowali menggelar audiensi penting guna menyelesaikan permasalahan lahan eks Transmigrasi Desa Lele, Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali, di Resto Ba’a Puncak Ipi, Selasa (01/08/23).
Adapun agenda rapat yaitu evaluasi progres penerbitan tanah (SHM) pada lahan eks Transmigrasi Desa Lele Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali dan progres inventarisasi data warga transmigrasi desa lele kecamatan bahodopi yang berada di tempat serta kesiapan peran serta PT Vale Indonesia dalam penyelesaian tersebut.
Rapat yang berlangsung secara tertutup itu dihadiri oleh berbagai pihak terkait, Perwakilan Pemda Morowali yakni Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setkab Morowali Ir. Muh. Rizal Badudin, Perwakilan PT Vale Indonesia Tbk. Agustiar Hamdani bersama anggota, Kabag Tata Pemerintahan Setkab Morowali Asep Haerudin, Kepala Kantor Pertanahan M. Naim, Kabid Pertanahan Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Daerah Harmia Ismail, Kabid Transmigrasi Disnakertrans Daerah Ruslin, Kepala Seksi Ganti Rugi Kec. Bungku Timur Imran Machrady, PLH Kades Lele Abd. Halib dan Ketua BPD Lele Dominikus.
Mewakili Bupati Morowali, Asisten I Ir. Muh. Rizal Badudin menyampaikan bahwa dalam audiensi ini, Pemkab Morowali berkomitmen untuk berperan sebagai mediator yang adil dan independen dalam menyelesaikan permasalahan ini. Pemerintah daerah ingin memastikan hak-hak masyarakat eks transmigrasi di Desa Lele tetap terjaga dan mendapatkan perlindungan hukum yang sesuai.
“ Adapun pertemuan hari ini adalah tindak lanjut dari pertemuan yang dilaksanakan pada tanggal 6 juni 2023. Permasalahan mengenai lahan eks Desa Lele telah menjadi isu yang kompleks selama beberapa waktu terakhir. Namun, rapat tindak lanjut ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Morowali dalam mencari solusi terbaik untuk mengatasi permasalahan tersebut.” Ungkapnya
Rizal menuturkan berdasarkan tinjauan sebelumnya bahwa eks Transmigrasi Desa Lele ini, menuntut pihak perusahaan agar menepati perjanjian yang telah disepakati pada tahun 90-an dimana Perusahaan telah bersepakat memberikan 1 ekor sapi per KK. Juga menjadi kendala eks transmigran yaitu tidak mendapatkan sertifikat tanah.
Lanjut, Dikatakan Merujuk permasalahan tersebut, Pemda Morowali dalam hal ini dari Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan daerah, bagian tata pemerintahan dan kantor Pertanahan Morowali telah melakukan pengukuran dan pensertifikatan untuk lahan pekarangan dan lahan usaha 2 di beberapa eks transmigran tersebut.
Mengakhiri rapat dengan harapan positif, pemda morowali berkomitmen untuk terus berusaha mencari solusi terbaik dan melibatkan seluruh pihak terkait secara aktif. “ Harapan kami, (red;Pemda Morowali) permasalahan ini cepat terselesaikan sehingga tidak menjadi tugas dari pemerintah dari yang akan datang. serta menjadi kado baik buat keluarga Desa Lele dan masyarakat Morowali pada umumnya dari Pemerintahan Tahajud (Taslim-Najamudin)”. Ungkap Rizal
Sementara itu, PT Vale Indonesia Agustiar Hamdani, menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat dalam mencari solusi yang terbaik bagi semua pihak.
"Kami (red:Pt Vale Indonesia) bersedia untuk memberikan kompensasi dalam bentuk yang disebutkan yaitu 1 ekor sapi per KK, akan tetapi harus dilampirkan dengan bukti adanya peta dasar transmigrasi” Ungkap Agustiar
Disamping itu, Kepala Kantor Pertanahan Morowali, M Naim mengatakan terkait permasalahan PT Vale Indonesia dan Eks Transmigrasi Desa Lele, pada prinsipnya Pihaknya telah melakukan IP4T (Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah) sebanyak 400 bidang telah dilaksanakan.
“ Insya allah diwaktu dekat mungkin laporan terkait IP4T ini sudah selesai dilakukan. Kami juga sudah disampaikan di forum ini bahwa bisa untuk menyiapkan data-data yang dibutuhkan dalam rangka program sertifikasi baik melalui program PTSL maupun program Redistribusi nantinya.