Monday 10 July 2023
Ketut Suta
790
Morowalikab.go.id, Bungku - Bupati Morowali, Drs. Taslim menghadiri Rapat Paripurna pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali masa bakti 2019-2024. Bertempat di Gedung DPRD Morowali, Desa Bahoruru, Kecamatan Bungku Tengah, Selasa (11/7/2023).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Morowali, Kuswandi, S.I.P, didampingi wakil ketua serta dihadiri sejumlah anggota dewan, para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD, Unsur Forkopimda Morowali, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, dan tamu undangan lainnya.
Adapun anggota DPRD Morowali yang dilantik tersebut yakni, Tuji Andrianto menggantikan, Rauf. Sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Sulteng Nomor: 100.1.4.2/359/RO.PEMOTDA.G-ST/2023, tentang Peresmian Pemberhentian Rauf, dan Peresmian Pengangkatan Tuji Andrianto Sebagai PAW Anggota DPRD Morowali Masa Bakti 2019-2024.
Ketua DPRD Morowali menjelaskan, PAW hari ini merupakan pemberhentian sebagai Anggota DPRD diakibatkan yang bersangkutan (Rauf) mengundurkan diri sebagai anggota partai politik yang sebelumnya membawanya duduk menjadi Anggota DPRD Morowali Periode 2019-2024.
Sehingga, dengan pengunduran diri yang bersangkutan sebagai anggota partai politik sebelumnya dan menjadi anggota partai politik lain, dimaknai yang bersangkutan tidak memenuhi syarat lagi sebagai anggota DPRD Morowali Periode 2019-2024, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Hal ini telah sejalan dengan ketentuan Pasal 193 Ayat (2) Poin E, F, H, dan I, UU Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintah Daerah. Dimana pemberhentian tersebut, diawali dengan pengusulan PAW oleh partai politik kepada Pimpinan DPRD, dan selanjutnya Pimpinan DPRD menyampaikan ke KPU untuk meminta nama anggota DPRD yang memenuhi syarat sebagai PAW, dengan durasi waktu 5 hari kerja," ujarnya.
"Kemudian setelah itu, dengan dasar itulah Pimpinan DPRD menyampaikan pemberhentian dan pengangkatan Anggota DPRD PAW kepada Gubernur melalui Bupati, untuk mendapatkan surat keputusan pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD PAW," imbuhnya menambahkan.
Sementara pada kesempatan itu, dalam sambutannya Bupati Morowali menyampaikan selamat kepada PAW Anggota DPRD Morowali yang baru saja dilantik untuk masa bakti 2019-2024, dan diharapkan dapat membawa semangat baru, ide-ide segar, dan energi yang positif untuk mewujudkan Visi dan Misi Kabupaten Morowali.
Dia juga mengatakan, dalam kurun waktu sisa masa bakti 2019-2024, kita memiliki tanggung jawab besar untuk menjawab harapan Masyarakat Kabupaten Morowali. Karena masyarakat tentunya menginginkan perwakilan yang berintegritas, tanggap terhadap aspirasi masyarakat, dan mampu mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
"Saya mengajak seluruh Anggota DPRD Morowali untuk bekerjasama dengan pemerintah daerah, dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan-kebijakan yang progresif dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Sinergi antara Eksekutif dan Legislatif sangat penting dalam mencapai tujuan bersama, mari tingkatkan komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dan masyarakat," tutur Bupati Morowali.
Mengakhiri sambutannya, Bupati juga mengharapkan kepada seluruh Anggota DPRD Morowali, kiranya senantiasa menjunjung tinggi etika dan integritas dalam melaksanakan tugas, sehingga dapat menjadi panutan bagi masyarakat dengan berpegang pada prinsip kejujuran, tanggung jawab dan pengabdian yang tinggi.
Adapun rangkaian acara pelantikan PAW Anggota DPRD Morowali masa bakti 2019-2024 tersebut yakni pelantikan dan pengambilan sumpah/janji, kemudian dilanjutkan dengan penyematan lambang DPRD Morowali, penyerahan SK Gubernur Sulteng oleh Ketua DPRD Morowali kepada PAW Anggota DPRD Morowali, serta ditutup dengan sesi foto bersama.