Taslim, BUMDes Bukan Alat Persekongkolan untuk Kepentingan Pribadi

  Wednesday 06 November 2019   kary kabidikp     2425

PPID / morowalikab.go.id / Bungku. Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMD-P3A) Kab. Morowali menyelenggarakan Diseminasi dan Pelatihan BUMDes  TA. 2019, (Rabu, 06/11). Kegiatan ini dibuka oleh Bupati Morowali, Taslim, dan dihadiri oleh Kadis PMD-P3A, Alamsyah dan para narasumber serta peserta dari 9 kecamatan.

Lahirnya UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, memberikan kewenangan kepada desa berupa kewenangan berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal skala desa. UU tersebut memungkinkan desa membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang secara detail diatur dalam Permendes Nomor 04 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa.

Menurut Kadis PMD-P3A, Alamsyah, bahwa selain Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), BUMDes juga merupakan instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa sebagaimana yang diamanatkan dalam undang-undang tersebut.

"BUMDes merupakan instrumen selain DD dan ADD yang dapat dijadikan alat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa", kata Alamsyah dalam laporannya.

"Dalam kurang dari lima tahun, pertumbuhan BUMDes demikian pesat, sehingga perlu dilakukan upaya dalam meningkatkan kapasitas SDM dalam pengelolaan BUMDes tersebut", lanjutnya.

Dari 126 desa yang ada di Kab. Morowali, terdapat 96 desa yang telah membentuk BUMDes. Dengan total penyertaan modal 12,8 M yang menghasilkan laba kotor Rp.997.031.979,- dan laba bersih Rp.412.647.615,- dengan konstribusi bagi PAD sebesar Rp.94.217.942,- Mencermati jumlah penyertaan modal yang cukup besar, tetapi PAD yang dihasilkan kecil, maka gambaran ini dapat dikatakan terdapat banyak desa yang dalam pengelolaan BUMDesnya belum maksimal.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Taslim menegaskan jika BUMDes bukanlah institusi milik perorangan, sehingga tidak boleh dijadikan alat persekongkolan untuk memperoleh keuntungan yang setinggi-tingginya bagi kepentingan pribadi. Hal ini disampaikan ketika memulai sambutannya, sekaligus membuka kegiatan diseminasi dan pelatihan BUMDes tahun 2019 di Gedung Serbaguna, Kel. Matano.

"Saya tegaskan, jangan pernah saudara gunakan BUMDes sebagai alat persekongkolan untuk kepentingan pribadi atau golongan tertentu", tegas Taslim.

Taslim berharap agar diseminasi dan pelatihan ini dapat menjembatani kebutuhan antara pemerintah desa dengan tuntutan peningkatan kualitas dalam pengelolaan BUMDes sesuai dengan kebutuhan pasar. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat desa, sehingga BUMDes dapat memberikan konstribusi menuju desa yang mandiri dan sejahtera.

"Atas nama pemerintah daerah, saya sangat mengharapkan diseminasi dan pelatihan ini memberikan tuntunan bagi stakeholders di desa dalam memanfaatkan secara maksimal kehadiran BUMDes, sehingga mampu berkonstribusi bagi terwujudnya desa mandiri dan sejahtera", harap Taslim.

Sebelum membuka acara, Taslim berjanji jika dana 200 Juta tiap desa akan segera direalisasikan pada tahun 2020. Akan tetapi, dana tersebut akan diberikan kepada desa melalui BUMDes yang telah dibentuk. Hal ini dimaksudkan agar melalui dana 200 Juta dapat memberikan suntikan semangat bagi BUMDes untuk terus mengembangkan kreatifitas dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat desa.

"Saya sampaikan jika tahun depan (rek. 2020), akan segera direalisasikan dana 200 juta bagi desa. Dana ini akan disalurkan melalui BUMDes yang telah terbentuk, sehingga melalui dana tersebut, BUMDes dapat memberikan kontribusi dalam menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat desa secara keseluruhan", jelasnya.

Menutup sambutannya, Taslim mengingatkan agar demi kepentingan orang banyak, maka pengelolaan keuangan dalam BUMDes bukan asal-asalan. Jangan sampai kehadiran BUMDes memberikan masalah bagi masyarakat desa itu sendiri. BUMDes harus mampu menumbuhkan dan membesarkan pengusaha lokal di desa, bukan mematikan.

"Kehadiran BUMDes harus mampu bersinergi dengan pengusaha lokal di desa, mampu menumbuhkan dan membesarkan, bukan sebaliknya mematikan", tutupnya. (IKP/pr47&winda - Foto: Ilham).

  •    Dibuat oleh kary kabidikp
  •   Dipublish oleh kary kabidikp

Berita Terkait

dinkes-pengendalian-penduduk-dan-kb-morowali-gelar-diseminasi-audit-kasus-stunting-tahun-2024

Dinkes, Pengendalian Penduduk, dan KB Morowali Gelar Diseminasi Audit Kasus Stunting Tahun 2024

Morowalikab.go.id – Bungku - Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (KB) Kabupaten Morowali menyelenggarakan kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting tahun 2024. Acara yang dilaksanakan di Hotel Surya, Kompleks Perkant

asisten-i-rizal-badudin-wakili-bupati-buka-kegiatan-fgd-1-rdtr-kawasan-ulunambo-dan-sekitarnya

Asisten I Rizal Badudin Wakili Bupati Buka Kegiatan FGD-1 RDTR Kawasan Ulunambo dan Sekitarnya

Morowalikab.go.id -Bungku- Pemerintah Kabupaten Morowali melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah (PUPRD) bekerja sama Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Hasanuddin menggelar Focus Grup Discussion 1 (

musrenbang-bungku-barat-bupati-morowali-tegaskan-peningkatan-ketahanan-sosial-untuk-pembangunan-berkelanjutan-jadi-prioritas

Musrenbang Bungku Barat, Bupati Morowali Tegaskan Peningkatan Ketahanan Sosial untuk Pembangunan Berkelanjutan Jadi Prioritas

Morowalikab.go.id - Bungku - Bupati Morowali, Drs. Taslim resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Perencanaan 2024 Tingkat Kecamatan Bungku Barat, Selasa (07/02/2023). Musrenbang ya

bupati-terapkan-surat-edaran-menteri-kesehatan-terkait-protokol-pencegahan-dan-pengendalian-covid-19-di-area-publik-kabupaten-morowali-new-normal-2020

Bupati Terapkan Surat Edaran Menteri Kesehatan terkait Protokol Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 di Area Publik Kabupaten Morowali (New Normal) 2020

Morowalikab.go.id Bungku Menindak lanjuti keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/328/2020, tanggal 20 Mei 2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Desease (covid 19) dan Surat Edaran Menteri Ke

pemkab-morowali-raih-penghargaan-dari-kemenkum-ham-ri-sebagai-kabupaten-peduli-ham

Pemkab Morowali Raih Penghargaan dari Kementerian HAM RI sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia

Morowalikab.go.id – Jakarta -  Pemerintah Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menorehkan prestasi gemilang dengan menerima piagam penghargaan dari Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kementerian HAM RI).