DPRD Morowali Formalkan Konsultasi Publik Empat Ranperda Inisiatif 2026, Tekankan Presisi Regulatif dan Efektivitas Implementasi

  Thursday 12 February 2026   Octaviana Latong     235

dok dprd1 (1)

Morowalikab.go.id – Bungku – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Morowali, Sultanah Hadie, secara resmi membuka konsultasi publik terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Tahun 2026, yang digelar di Ruang Rapat Aspirasi DPRD Morowali, Kamis (12/02/2026).

Agenda konsultatif tersebut mengelaborasi empat instrumen regulatif strategis, masing-masing Ranperda tentang Penyelenggaraan Reklame, Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Air, serta Pengelolaan Data Pertanahan Morowali. 

Dalam sambutannya, Sultanah Hadie menegaskan bahwa pembentukan regulasi daerah tidak sekadar memenuhi prasyarat administratif legislasi, melainkan merupakan ikhtiar konstitusional dalam menghadirkan kepastian hukum yang responsif terhadap dinamika sosial masyarakat.

“Perda yang kita rumuskan hari ini harus mampu menjadi instrumen pengendali sekaligus solusi atas problematika faktual di tengah masyarakat, khususnya terkait tata kelola reklame, pengendalian konsumsi rokok di ruang publik, kualitas lingkungan hidup, serta validitas data pertanahan,” ujarnya.

dok dprd1 (2)

Ia menekankan urgensi penyusunan regulasi yang berorientasi pada kebermanfaatan substantif, bukan semata formalitas normatif. Menurutnya, Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Mutu Air memiliki dimensi ekologis dan kesehatan publik yang signifikan, sementara regulasi reklame dan pertanahan menyentuh aspek tata ruang dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Mengakhiri sambutannya, Sultanah Hadie secara resmi membuka forum konsultasi publik tersebut dengan harapan seluruh masukan yang berkembang dapat memperkaya substansi akademik dan yuridis rancangan regulasi. “Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, konsultasi publik Ranperda inisiatif DPRD Tahun 2026 secara resmi saya nyatakan dibuka,” tuturnya.

dok dprd1 (7)

Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Morowali, Muslimin, menegaskan bahwa inisiatif legislasi DPRD harus diikuti dengan kesiapan teknokratis pada tataran implementasi dan pengawasan. Ia mengingatkan bahwa efektivitas suatu perda tidak hanya ditentukan oleh kualitas redaksional normanya, tetapi juga oleh kapasitas eksekutorial perangkat daerah.

“Kita tidak ingin perda yang telah melalui proses panjang legislasi justru mengalami defisit implementasi di lapangan. Kesiapan monitoring dan pengawasan menjadi variabel krusial agar regulasi tidak berhenti sebagai dokumen normatif,” tegasnya.

Muslimin secara khusus menyoroti Ranperda Penyelenggaraan Reklame yang dinilai memiliki korelasi langsung terhadap potensi PAD. Ia mengungkapkan masih maraknya pemasangan reklame tanpa izin yang berimplikasi pada kebocoran pendapatan daerah serta pelanggaran tata ruang.

“Banyak reklame terpasang tanpa mekanisme perizinan yang sah. Ini bukan hanya persoalan estetika kota, tetapi juga menyangkut kepatuhan fiskal. Ranperda ini harus mampu menjadi instrumen penertiban sekaligus optimalisasi penerimaan daerah,” jelasnya.

dok dprd1 (8)

Ia juga mendorong kolaborasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk peran teknis Satpol PP dalam penegakan regulasi, agar setiap perda yang disahkan memiliki daya guna dan daya laku yang efektif.

Konsultasi publik ini dihadiri sejumlah kepala OPD, narasumber ahli, kepala sekolah, kepala desa, serta pemangku kepentingan lainnya. Forum tersebut menjadi ruang partisipatif untuk menghimpun masukan konstruktif sebelum Ranperda memasuki tahapan pembahasan lanjutan dan harmonisasi.


dok dprd1 (5)

Berita Terkait

pemkab-morowali-dan-dprd-teken-nota-kesepahaman-rpjmd-20252029

Pemkab Morowali dan DPRD Teken Nota Kesepahaman RPJMD 2025–2029

Morowalikab.go.id – Bungku – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan III Tahun 2024–2025 dengan agenda Laporan Panitia Khusus (Pansus) RPJMD dan penandatanganan Not

ndengu-ndengu-morowali-warnai-pawai-taaruf-mtq-ke-xxix-tingkat-provinsi-sulawesi-tengah-tahun-2022

"Ndengu-Ndengu" Morowali Warnai, Pawai Ta'aruf MTQ Ke XXIX Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2022

  Morowalikab.go.id- Luwuk- Kafilah Kabupaten Morowali Memimpin Pawai Ta'aruf  Jelang Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke XXIX Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah, yang diwarnai dengan iringan Musik Khas "Ndengu-Ndengu". Jumat (22/07/22).

bupati-morowali-resmikan-tempat-suci-melasti-di-desa-parilangke

Bupati Morowali Resmikan Tempat Suci Melasti di Desa Parilangke

Morowalikab.go.id-Bungku- Bupati Morowali Drs. Taslim menghadiri upacara Melasti sekaligus meresmikan Tempat Suci Melasti Umat Hindu, di Pantai Desa Parilangke, Kecamatan Bumi Raya, Senin (28/02). Kedatangan Bupati Morowali besama rombongan ters

haul-guru-tua-ke-54-bupati-morowali-sebagai-motivasi-dan-inspirasi-hidup-abnaulkhairaat

HAUL GURU TUA KE 54, BUPATI MOROWALI :MOTIVASI DAN INSPIRASI HIDUP UNTUK ABNAULKHAIRAAT

morowalikab.go.id -Bungku- Ribuan umat Islam Kabupaten Morowali menyemut didalam maupun di diluar halaman Mesjid untuk Memperingati Haul Guru Tua ke 54, berlangsung di Masjid Nurul Iman, Desa Wosu, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, Porvi

pemkab-morowali-matangkan-persiapan-pencanangan-kampung-pancasila-melalui-rakor-bersama-stakeholder

Pemkab Morowali, Matangkan Persiapan Pencanangan Kampung Pancasila Melalui Rakor Bersama Stakeholder.

  Morowalikab.go.id-Bungku-  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali, Melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah (BakesbangPol), menggelar rapat koordinasi bersama berbagai stakeholder dalam rangka mematangkan persiapan pencanangan