Tuesday 01 October 2019
Winda Bestari
1167
PPID - morowalikab.go.id - Bungku - Bupati Morowali, Drs. Taslim resmi membuka kegiatan rapat antara Pemkab Morowali dengan perusahaan pertambangan, perkebunan dan industri, Senin (30/09). Rapat yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati itu dihadiri oleh Kadis Pengelolaan Pendapatan Daerah, Drs. Harsono lamusa, Kepala KP2KP Bungku, Amor Palulu, dan pihak perusahaan. Diketahui, rapat ini mengundang 25 perusahaan. Namun, undangan yang ikut hadir dalam rapat hanya 6 perusahaan.
Bupati Morowali, Taslim, dalam sambutannya menagih komitmen pihak perusahaan tambang di Morowali akan kewajibannya terkait lingkungan. Salah satunya komitmen yang dituntuk Taslim adalah penanggulangan limbah perusahaan.
"Sedimen pond itu wajib" tegas Taslim.
"Saya hanya ingin mengingatkan kembali kewajiban dari perusahaan, kususnya perusahaan pertambangan, setelah komitmen itu dijalankan, maka dapat dipastikan pencemaran itu bisa kita kurangi", lanjutnya.
Taslim menyebut, salah satu wilayah yang tercemar akibat limbah perusahaan pertambangan adalah bantaran sungai Bahodopi. Hal ini diindikasikan dengan kondisi air sungai yang berubah warna menjadi kekuningan dan keruh, serta beraroma busuk.
"Itu akan membunuh semua biota laut. Dan itu akan membunuh orang di darat. Masyarakat kepulauan kehilangan mata pencaharian akibat rusaknya ekosistem laut", ujar Taslim
Lanjutnya, kondisi ini hanya bisa tercipta jika stakeholder mau bekerjasama dengan pemerintah. "Ini bisa jalan kalau bapak-bapak ini mau membantu pemerintah".
Namun, jika hal ini tidak diindahkan Taslim mengancam akan mengambil langkah tegas terkait masalah tersebut. "Tapi kalau tidak, tentu kami juga tidak akan berhenti. Tentu kami akan melakukan langkah-langkah penertibannya", tandasnya.
Taslim berharap, bahwa apa yang disampaikan bukan sebagai langkah yang membebani para pengusaha. Tetapi, hendaklah dipahami sebagai bentuk keberpihakan pemerintah daerah terhadap kelangsungan pengelolaan sumber daya pertambangan dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan di daerah lingkar tambang.
"Pengawasan yang dilakukan itu jangan diterjemahkan sebagai upaya menghalang-halangi. tapi sebagai upaya membantu bapak-bapak melihat di lapangan. Supaya bapak-bapak tidak melakukan kesalahan yang merugikan perusahaan dan masyarakat", pungkas Taslim. (Kominfo/IKP-Winda).