Penantian Panjang RTRW Kawasan Industri Morowali, Sampai Kapan???

  Monday 30 September 2019   kary kabidikp     7395

KAWASAN INDUSTRI TANPA RTRW

PRESS ROOM / 47

Sejak 2012, ketika pemerintah pusat memberlakukan larangan mengekspor bahan mentah mineral, maka Kawasan Industri (KI) Kab. Morowali merupakan 1 dari 14 KI yang dijadikan prioritas  dalam RPJMN 2015-2019 untuk mengolah mineral nikel menjadi produk nikel. Adapun perwujudannya adalah dengan membangun smelter yang luasnya kurang lebih 2000 Ha dari 142.000 Ha potensi pertambangan di KI Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).

Berdasarkan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kab. Morowali 2018-2033, telah menetapkan kawasan sekitar IMIP sebagai Kawasan Strategis Kabupaten (KSK) dengan kepentingan ekonomi. Diperkirakan hingga 2019, KI IMIP telah menyerap kurang lebih 30.000 s/d 80.000 tenaga kerja.

Hal tersebut telah berdampak langusng pada kawasan itu sendiri. Jumah penduduk yang bertambah dengan pindah datang penduduk mengakibatkan kepadatan kawasan permukiman menjadi permasalahan. Tanpa disadari, hal ini berdampak pada persoalan sampah, kumuhnya kawasan, lalu lintas kendaraan yang macet pada jam tertentu, dan lain-lain.

Oleh karena itu, sangat diperlukan sinergi dan keterpaduan perencanaan dalam pengembangan KI IMIP dan sekitarnya dengan menyusun secara cepat dan cermat Rencana Rinci Tata Ruang di KI IMIP. Berdasarkan PP Nomor 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional 2015-2035, menetapkan KI Morowali dalam Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri (WPPI 5), Kendari - Konawe - Konawe Selatan - Konawe Utara - Kolaka - Morowali.

Dalam Master Plan pembangunan Ekonomi Indonsesia 2011-2025, dalam Koridor Ekonomi Sulawesi, terdapat 4 (empat) lokasi penting yang menyimpan cadangan berlimpah nikel, emas dan mineral lainnya. Dengan adanya perubahan kawasan, maka dapat dipastikan akan menyebabkan perubahan daya dukung kawasan. Olehnya, sangat dibutuhkan perencanaan strategis wilayah dan tata ruang yang dapat meminimalisir dampak negatif dari perubahan kawasan tersebut.

Akan tetapi, hingga akhir 2019 ini, RTRW KI Morowali belum juga dikeluarkan, sehingga terkesan diabaikan saja. Semakin lama hal ini diabaikan, maka dampak negatif dari perubahan kawasan menjadi KI akan nyata di depan mata, dan masyarakat yang pasti menjadi korbannya.

Penetapan RTRW KI Morowali harus segera dilakukan untuk memberikan acuan bagi K/L dan perintah daerah dalam merencanakan pembangunan dalam KI tersebut. Perencanaan yang baik haruslah didasari pada dokumen tata ruang dan wilayah yang tepat, sehingga peruntukan kawasan dapat sesuai dengan peruntukannya.

Belajar dari bencana banjir di Kec. Bahodopi dan sekitarnya, persoalan sampah rumah tangga dan sampah industri, semrawut lalu lintas di sekitar KI yang dikarenakan daya dukung jalan trans sulawesi yang tidak lagi mampu menampung banyaknya pengguna jalan, terjadinya pertikaian warga, dan lain-lain. Jika saja seluruh eleman pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat mau belajar, maka sangat diharapkan untuk mempercepat penetapan RTRW KI Morowali.

Pemetaaan terhadap KI Morowali berdasarkan analisis SWOT  telah dilakukan, seminar, sosialisasi, konsultasi publik juga telah dilakukan. Artinya, semua hal berhubungan dengan langkah teknis untuk memastikan RTRW KI Morowali untuk ditetapkan dalam keputusan kawasan memiliki dasar yang kuat. Lalu jika hingga saat ini belum juga ditetapkan, sampai kapankah masyarakat Morowali menunggu? Jangan nanti KI Morowali yang terkenal memiliki potensi yang besar, akhirnya bernasib tanpa RTRW, semoga saja tidak (pr/47)

  •    Dibuat oleh kary kabidikp
  •   Dipublish oleh kary kabidikp

Berita Terkait

hadiri-paripurna-dprd-pj-bupati-yusman-mahbub-sampaikan-pendapat-akhir-terhadap-persetujuan-12-buah-ranperda

Hadiri Paripurna DPRD, Pj Bupati Yusman Mahbub Sampaikan Pendapat Akhir Terhadap Persetujuan 12 Buah Ranperda

Morowalikab.go.id, Bungku - Penjabat (PJ) Bupati Morowali, Drs. Yusman Mahbub.,M.Si.,menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali, masa persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna D

ikuti-pembukaan-penilaian-kinerja-aksi-konvergensi-stunting-wabup-harapkan-morowali-dapat-prestasi-terbaik

Ikuti Pembukaan Penilaian Kinerja Aksi Konvergensi Stunting se-Sulteng, Wabup Harapkan Morowali Dapat Prestasi Terbaik

Morowalikab.go.id, Palu, Wakil Bupati Morowali, Dr. H. Najamudin, S.Ag., S.Pd., M.Pd, di dampingi Wakil Ketua I TP-PKK, Dr. Hj. Marwany, M.Pd, bersama Tim Konvergensi stunting menghadiri pembukaan kinerja aksi konvergensi stunting terintegrasi kab

bps-morowali-sosialisasi-fgd-penyusunan-publikasi-kabupaten-morowali-dalam-angka-tahun-2022

BPS Morowali Sosialisasi FGD Penyusunan Publikasi Kabupaten Morowali dalam Angka Tahun 2022

Morowalikab.go.id - Bungku - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Morowali melaksanakan Sosialisasi Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Publikasi Kabupaten Morowali dalam Angka 2022 di Aula Hotel Metro, Senin (21/02/2022). Acara tersebut mengus

pemkab-morowali-sosialisasikan-edaran-gubernur-tentang-pembelajaran-tatap-muka-masa-pandemi-covid-19

Pemkab Morowali Sosialisasikan Surat Edaran Gubernur Tentang Pembelajaran Tatap Muka Masa Pandemi Covid-19.

Morowali, IKP Kominfo, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Dinas Pendidikan Daerah mensosialisasikan Surat Edaran Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah, Nomor: 420/1428.1/DIKBUD, tentang Kebijakan Penyelenggaraan Pembelajaran disatuan Pendidi

buka-rakon-tp-pkk-morowali-bupati-harap-seluruh-program-pemberdayaan-cepat-terealisasi-dan-sampai-kemasyarakat

Buka Rakon TP-PKK Morowali, Bupati Harap Seluruh Program Pemberdayaan Cepat Terealisasi dan Sampai Kemasyarakat

Morowalikab.go.id, Bungku, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Morowali menggelar Rapat Konsultasi (Rakon) di Aula Kantor Bupati Morowali, Rabu (21/08/22). Kegiatan yang dibuka Bupati Morowali, Drs. Taslim, me