Penantian Panjang RTRW Kawasan Industri Morowali, Sampai Kapan???

  Monday 30 September 2019   kary kabidikp     7676

KAWASAN INDUSTRI TANPA RTRW

PRESS ROOM / 47

Sejak 2012, ketika pemerintah pusat memberlakukan larangan mengekspor bahan mentah mineral, maka Kawasan Industri (KI) Kab. Morowali merupakan 1 dari 14 KI yang dijadikan prioritas  dalam RPJMN 2015-2019 untuk mengolah mineral nikel menjadi produk nikel. Adapun perwujudannya adalah dengan membangun smelter yang luasnya kurang lebih 2000 Ha dari 142.000 Ha potensi pertambangan di KI Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).

Berdasarkan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kab. Morowali 2018-2033, telah menetapkan kawasan sekitar IMIP sebagai Kawasan Strategis Kabupaten (KSK) dengan kepentingan ekonomi. Diperkirakan hingga 2019, KI IMIP telah menyerap kurang lebih 30.000 s/d 80.000 tenaga kerja.

Hal tersebut telah berdampak langusng pada kawasan itu sendiri. Jumah penduduk yang bertambah dengan pindah datang penduduk mengakibatkan kepadatan kawasan permukiman menjadi permasalahan. Tanpa disadari, hal ini berdampak pada persoalan sampah, kumuhnya kawasan, lalu lintas kendaraan yang macet pada jam tertentu, dan lain-lain.

Oleh karena itu, sangat diperlukan sinergi dan keterpaduan perencanaan dalam pengembangan KI IMIP dan sekitarnya dengan menyusun secara cepat dan cermat Rencana Rinci Tata Ruang di KI IMIP. Berdasarkan PP Nomor 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional 2015-2035, menetapkan KI Morowali dalam Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri (WPPI 5), Kendari - Konawe - Konawe Selatan - Konawe Utara - Kolaka - Morowali.

Dalam Master Plan pembangunan Ekonomi Indonsesia 2011-2025, dalam Koridor Ekonomi Sulawesi, terdapat 4 (empat) lokasi penting yang menyimpan cadangan berlimpah nikel, emas dan mineral lainnya. Dengan adanya perubahan kawasan, maka dapat dipastikan akan menyebabkan perubahan daya dukung kawasan. Olehnya, sangat dibutuhkan perencanaan strategis wilayah dan tata ruang yang dapat meminimalisir dampak negatif dari perubahan kawasan tersebut.

Akan tetapi, hingga akhir 2019 ini, RTRW KI Morowali belum juga dikeluarkan, sehingga terkesan diabaikan saja. Semakin lama hal ini diabaikan, maka dampak negatif dari perubahan kawasan menjadi KI akan nyata di depan mata, dan masyarakat yang pasti menjadi korbannya.

Penetapan RTRW KI Morowali harus segera dilakukan untuk memberikan acuan bagi K/L dan perintah daerah dalam merencanakan pembangunan dalam KI tersebut. Perencanaan yang baik haruslah didasari pada dokumen tata ruang dan wilayah yang tepat, sehingga peruntukan kawasan dapat sesuai dengan peruntukannya.

Belajar dari bencana banjir di Kec. Bahodopi dan sekitarnya, persoalan sampah rumah tangga dan sampah industri, semrawut lalu lintas di sekitar KI yang dikarenakan daya dukung jalan trans sulawesi yang tidak lagi mampu menampung banyaknya pengguna jalan, terjadinya pertikaian warga, dan lain-lain. Jika saja seluruh eleman pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat mau belajar, maka sangat diharapkan untuk mempercepat penetapan RTRW KI Morowali.

Pemetaaan terhadap KI Morowali berdasarkan analisis SWOT  telah dilakukan, seminar, sosialisasi, konsultasi publik juga telah dilakukan. Artinya, semua hal berhubungan dengan langkah teknis untuk memastikan RTRW KI Morowali untuk ditetapkan dalam keputusan kawasan memiliki dasar yang kuat. Lalu jika hingga saat ini belum juga ditetapkan, sampai kapankah masyarakat Morowali menunggu? Jangan nanti KI Morowali yang terkenal memiliki potensi yang besar, akhirnya bernasib tanpa RTRW, semoga saja tidak (pr/47)

  •    Dibuat oleh kary kabidikp
  •   Dipublish oleh kary kabidikp

Berita Terkait

asisten-iii-morowali-buka-musrenbang-kecwitaponda-rumuskan-rencana-pembangunan

Asisten III Morowali Buka Musrenbang Kec.Witaponda : Rumuskan Rencana Pembangunan

Morowalikab.go.id- Witaponda - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Witaponda dibuka oleh Asisten III Kab.Morowali, Husban Laonu,SP.,M.Si, kegiatan ini berlangsung di Gedung STQ (Seleksi Tilawatil Quran), Senin (04/03/202

bupati-morowali-jadikan-bungku-kota-jasa

BUPATI MOROWALI : JADIKAN BUNGKU KOTA JASA

morowalikab.go.id: Pemerintah Kecamatan Bungku Tengah mulai menyusun program kerja tahun 2018, terlihat saat dimulainya Rapat Kerja yang dilaksanakan di Wisata Laut, Kelurahan Tofoiso, Kecamatan Bungku Tengah, senin (5/1/18). Raker yang dibuka Bupati

pemkab-morowali-halalbihalal-bersama-masyarakat-kecamatan-witaponda

Pemkab Morowali Halalbihalal Bersama Masyarakat Kecamatan Witaponda

Morowalikab.go.id - Bungku - Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali dalam hal ini Bupati Morowali, Drs. Taslim beserta pejabat teras Pemda Morowali melaksanakan halalbihal bersama masyarakat Kecamatan Witaponda di Desa Lantula Jaya, Jumat (20/05/22)

tingkatkan-ukm-dengan-menambah-modal-usaha

TINGKATKAN UKM DENGAN MENAMBAH MODAL USAHA

Morowalikab.go.id: Usaha Kecil Menengah atau UKM, merupakan salah satu tonggak pengembangan ekonomi kemasyarakatan, khususnya bagi warga pedesaan. Usaha-usaha seperti ini yang patut didukung oleh semua pihak termasuk Pemerintah Daerah dalam meningkat

paripurna-ke-9-berikut-jawaban-bupati-atas-pemandangan-umum-fraksi-terhadap-pengantar-nota-keuangan-dan-rapbd-2020

Paripurna Ke-9, Berikut Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Pengantar Nota Keuangan dan RAPBD 2020

PPID - morowalikab.go.id - Bungku - DPRD menggelar rapat paripurna ke-9, masa persidangan ke-1 tahun 2019/2020, dengan agenda mendengar tanggapan Bupati atas pemandangan umun fraksi terhadap pengantar nota keuangan dan RAPBD TA 2020 di Ruang Sidang D