Penantian Panjang RTRW Kawasan Industri Morowali, Sampai Kapan???

  Monday 30 September 2019   kary kabidikp     7270

KAWASAN INDUSTRI TANPA RTRW

PRESS ROOM / 47

Sejak 2012, ketika pemerintah pusat memberlakukan larangan mengekspor bahan mentah mineral, maka Kawasan Industri (KI) Kab. Morowali merupakan 1 dari 14 KI yang dijadikan prioritas  dalam RPJMN 2015-2019 untuk mengolah mineral nikel menjadi produk nikel. Adapun perwujudannya adalah dengan membangun smelter yang luasnya kurang lebih 2000 Ha dari 142.000 Ha potensi pertambangan di KI Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).

Berdasarkan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kab. Morowali 2018-2033, telah menetapkan kawasan sekitar IMIP sebagai Kawasan Strategis Kabupaten (KSK) dengan kepentingan ekonomi. Diperkirakan hingga 2019, KI IMIP telah menyerap kurang lebih 30.000 s/d 80.000 tenaga kerja.

Hal tersebut telah berdampak langusng pada kawasan itu sendiri. Jumah penduduk yang bertambah dengan pindah datang penduduk mengakibatkan kepadatan kawasan permukiman menjadi permasalahan. Tanpa disadari, hal ini berdampak pada persoalan sampah, kumuhnya kawasan, lalu lintas kendaraan yang macet pada jam tertentu, dan lain-lain.

Oleh karena itu, sangat diperlukan sinergi dan keterpaduan perencanaan dalam pengembangan KI IMIP dan sekitarnya dengan menyusun secara cepat dan cermat Rencana Rinci Tata Ruang di KI IMIP. Berdasarkan PP Nomor 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional 2015-2035, menetapkan KI Morowali dalam Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri (WPPI 5), Kendari - Konawe - Konawe Selatan - Konawe Utara - Kolaka - Morowali.

Dalam Master Plan pembangunan Ekonomi Indonsesia 2011-2025, dalam Koridor Ekonomi Sulawesi, terdapat 4 (empat) lokasi penting yang menyimpan cadangan berlimpah nikel, emas dan mineral lainnya. Dengan adanya perubahan kawasan, maka dapat dipastikan akan menyebabkan perubahan daya dukung kawasan. Olehnya, sangat dibutuhkan perencanaan strategis wilayah dan tata ruang yang dapat meminimalisir dampak negatif dari perubahan kawasan tersebut.

Akan tetapi, hingga akhir 2019 ini, RTRW KI Morowali belum juga dikeluarkan, sehingga terkesan diabaikan saja. Semakin lama hal ini diabaikan, maka dampak negatif dari perubahan kawasan menjadi KI akan nyata di depan mata, dan masyarakat yang pasti menjadi korbannya.

Penetapan RTRW KI Morowali harus segera dilakukan untuk memberikan acuan bagi K/L dan perintah daerah dalam merencanakan pembangunan dalam KI tersebut. Perencanaan yang baik haruslah didasari pada dokumen tata ruang dan wilayah yang tepat, sehingga peruntukan kawasan dapat sesuai dengan peruntukannya.

Belajar dari bencana banjir di Kec. Bahodopi dan sekitarnya, persoalan sampah rumah tangga dan sampah industri, semrawut lalu lintas di sekitar KI yang dikarenakan daya dukung jalan trans sulawesi yang tidak lagi mampu menampung banyaknya pengguna jalan, terjadinya pertikaian warga, dan lain-lain. Jika saja seluruh eleman pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat mau belajar, maka sangat diharapkan untuk mempercepat penetapan RTRW KI Morowali.

Pemetaaan terhadap KI Morowali berdasarkan analisis SWOT  telah dilakukan, seminar, sosialisasi, konsultasi publik juga telah dilakukan. Artinya, semua hal berhubungan dengan langkah teknis untuk memastikan RTRW KI Morowali untuk ditetapkan dalam keputusan kawasan memiliki dasar yang kuat. Lalu jika hingga saat ini belum juga ditetapkan, sampai kapankah masyarakat Morowali menunggu? Jangan nanti KI Morowali yang terkenal memiliki potensi yang besar, akhirnya bernasib tanpa RTRW, semoga saja tidak (pr/47)

  •    Dibuat oleh kary kabidikp
  •   Dipublish oleh kary kabidikp

Berita Terkait

banggar-dprd-setujui-pertanggungjawaban-apbd-morowali-tahun-2018

BANGGAR DPRD SETUJUI PERTANGGUNGJAWABAN APBD MOROWALI TAHUN 2018

PPID – morowalikab.go.id – Bungku - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali gelar rapat paripurna penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran dan persetujuan DPRD terhadap Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan A

bupati-morowali-resmi-lantik-drs-yusman-mahbub-sebagai-sekretaris-daerah

Bupati Morowali, Resmi Lantik Drs. Yusman Mahbub Sebagai Penjabat Sekretaris Daerah

  Morowalikab.go.id- Bungku- Bupati Morowali Drs. Taslim Resmi melantik dan mengambil sumpah Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali Drs. Yusman Mahbub, M.Si., di Aula Kantor Bupati Selasa (01/03/22). Pelantikan dihadiri oleh Penjaba

penandatanganan-assessment-pima-mfsa-dan-nudp-pemdakab-morowali-butuh-perencanaan-pembangunan-efisien-dan-berkelanjutan-untuk-daerah

Penandatanganan Assessment PIMA, MFSA dan NUDP, Pemdakab Morowali: Butuh Perencanaan Pembangunan Efisien dan Berkelanjutan untuk Daerah

Morowalikab.go.id- Bungku- Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda)hari ini menindaklanjuti surat Dirjen Bina Bangda Kementerian Dalam Negeri, untuk menggelar pel

bawaslu-morowali-gelar-sosialisasi-netralitas-asn

Bawaslu Morowali Gelar Sosialisasi Netralitas ASN

Morowalikab.go.id-Bungku- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Kabupaten Morowali melaksanakan Sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Pada Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024. Bertempat di Hotel Metro, Desa Bente, Jumat (14/10).  

sosialisasi-pembinaan-gerakan-nasional-revolusi-mental-tahun-2022-digelar

Sosialisasi Pembinaan Gerakan Nasional Revolusi Mental Tahun 2022 Digelar

Morowalikab.go.id-Bungku- Bupati Morowali Drs. Taslim membuka sosialisasi pembinaan gerakan nasional revolusi mental (GNRM), yang dilaksanakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Kabupaten Morowali, di Aula Dinas Pertanian, Kamis (10/11/22)