Penantian Panjang RTRW Kawasan Industri Morowali, Sampai Kapan???

  Monday 30 September 2019   kary kabidikp     7380

KAWASAN INDUSTRI TANPA RTRW

PRESS ROOM / 47

Sejak 2012, ketika pemerintah pusat memberlakukan larangan mengekspor bahan mentah mineral, maka Kawasan Industri (KI) Kab. Morowali merupakan 1 dari 14 KI yang dijadikan prioritas  dalam RPJMN 2015-2019 untuk mengolah mineral nikel menjadi produk nikel. Adapun perwujudannya adalah dengan membangun smelter yang luasnya kurang lebih 2000 Ha dari 142.000 Ha potensi pertambangan di KI Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).

Berdasarkan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kab. Morowali 2018-2033, telah menetapkan kawasan sekitar IMIP sebagai Kawasan Strategis Kabupaten (KSK) dengan kepentingan ekonomi. Diperkirakan hingga 2019, KI IMIP telah menyerap kurang lebih 30.000 s/d 80.000 tenaga kerja.

Hal tersebut telah berdampak langusng pada kawasan itu sendiri. Jumah penduduk yang bertambah dengan pindah datang penduduk mengakibatkan kepadatan kawasan permukiman menjadi permasalahan. Tanpa disadari, hal ini berdampak pada persoalan sampah, kumuhnya kawasan, lalu lintas kendaraan yang macet pada jam tertentu, dan lain-lain.

Oleh karena itu, sangat diperlukan sinergi dan keterpaduan perencanaan dalam pengembangan KI IMIP dan sekitarnya dengan menyusun secara cepat dan cermat Rencana Rinci Tata Ruang di KI IMIP. Berdasarkan PP Nomor 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional 2015-2035, menetapkan KI Morowali dalam Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri (WPPI 5), Kendari - Konawe - Konawe Selatan - Konawe Utara - Kolaka - Morowali.

Dalam Master Plan pembangunan Ekonomi Indonsesia 2011-2025, dalam Koridor Ekonomi Sulawesi, terdapat 4 (empat) lokasi penting yang menyimpan cadangan berlimpah nikel, emas dan mineral lainnya. Dengan adanya perubahan kawasan, maka dapat dipastikan akan menyebabkan perubahan daya dukung kawasan. Olehnya, sangat dibutuhkan perencanaan strategis wilayah dan tata ruang yang dapat meminimalisir dampak negatif dari perubahan kawasan tersebut.

Akan tetapi, hingga akhir 2019 ini, RTRW KI Morowali belum juga dikeluarkan, sehingga terkesan diabaikan saja. Semakin lama hal ini diabaikan, maka dampak negatif dari perubahan kawasan menjadi KI akan nyata di depan mata, dan masyarakat yang pasti menjadi korbannya.

Penetapan RTRW KI Morowali harus segera dilakukan untuk memberikan acuan bagi K/L dan perintah daerah dalam merencanakan pembangunan dalam KI tersebut. Perencanaan yang baik haruslah didasari pada dokumen tata ruang dan wilayah yang tepat, sehingga peruntukan kawasan dapat sesuai dengan peruntukannya.

Belajar dari bencana banjir di Kec. Bahodopi dan sekitarnya, persoalan sampah rumah tangga dan sampah industri, semrawut lalu lintas di sekitar KI yang dikarenakan daya dukung jalan trans sulawesi yang tidak lagi mampu menampung banyaknya pengguna jalan, terjadinya pertikaian warga, dan lain-lain. Jika saja seluruh eleman pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat mau belajar, maka sangat diharapkan untuk mempercepat penetapan RTRW KI Morowali.

Pemetaaan terhadap KI Morowali berdasarkan analisis SWOT  telah dilakukan, seminar, sosialisasi, konsultasi publik juga telah dilakukan. Artinya, semua hal berhubungan dengan langkah teknis untuk memastikan RTRW KI Morowali untuk ditetapkan dalam keputusan kawasan memiliki dasar yang kuat. Lalu jika hingga saat ini belum juga ditetapkan, sampai kapankah masyarakat Morowali menunggu? Jangan nanti KI Morowali yang terkenal memiliki potensi yang besar, akhirnya bernasib tanpa RTRW, semoga saja tidak (pr/47)

  •    Dibuat oleh kary kabidikp
  •   Dipublish oleh kary kabidikp

Berita Terkait

kecamatan-witaponda-jadi-pilot-project-penanaman-padi-organik

Kecamatan Witaponda Jadi Pilot Project Penanaman Padi Organik

morowalikab.go.id - BUNGKU - Kunjungan kerja Staf Ahli Menteri Pertanian, Prof. Dr. Ir. Budi Indra Setiawan, M.Agr bersama Guru Besar IPB, Prof. Dr. Ir. Iswandi Anas Chaniago, M.Sc, digelar acara tatap muka dengan Pemkab Morowali diruang rapat Kantor

pj-bupati-morowali-ikuti-rakor-pengendalian-inflasi-tahun-2024-bersama-irjen-kemendagri-secara-virtual

Pj Bupati Morowali, Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Tahun 2024 Bersama Irjen Kemendagri Secara Virtual

Morowalikab.go.id-Bungku- Penjabat (Pj)  Bupati Morowali, Ir.H.A Rachmansyah Ismail,  M.Agr., MP., mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi, yang dirangkaikan dengan penyelenggaraan layanan Pemerintah Daerah kepada Disabili

bupati-morowali-tatap-muka-silaturahmi-bersama-presiden-direktur-pt-vale-indonesia-tbk

Bupati Morowali Tatap Muka & Silaturahmi Bersama Presiden Direktur PT Vale Indonesia Tbk

Morowalikab.go.id-Bungku- Rabu (10/5/2023) Malam, Bupati Morowali Drs Taslim dan Presiden Direktur PT Vale Indonesia Febriani Eddy, bertemu dalam sebuah acara tatap muka dan silaturahmi yang berlangsung di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Morowali.&nb

pj-bupati-yusman-mahbub-resmikan-gedung-baru-kantor-camat-wita-ponda

Pj Bupati Yusman Mahbub Resmikan Gedung Baru Kantor Camat Wita Ponda

Morowalikab.go.id, Witaponda - Penjabat (Pj) Bupati Morowali, Drs. Yusman Mahbub.,M.Si.,melakukan peresmian dan pemungsian gedung baru Kantor Camat Wita Ponda, pada Kamis (6/2/2025), siang. Peresmian gedung kantor camat Wita Ponda ditandai dengan p

rapat-paripurna-pemkab-morowali-dan-dprd-sepakati-kua-ppas-perubahan-tahun-anggaran-2021

Rapat Paripurna, Pemkab Morowali dan DPRD Sepakati KUA PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2021

morowalikab.go.id - Bungku - DPRD Kabupaten Morowali bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APB