Penantian Panjang RTRW Kawasan Industri Morowali, Sampai Kapan???

  Monday 30 September 2019   kary kabidikp     7412

KAWASAN INDUSTRI TANPA RTRW

PRESS ROOM / 47

Sejak 2012, ketika pemerintah pusat memberlakukan larangan mengekspor bahan mentah mineral, maka Kawasan Industri (KI) Kab. Morowali merupakan 1 dari 14 KI yang dijadikan prioritas  dalam RPJMN 2015-2019 untuk mengolah mineral nikel menjadi produk nikel. Adapun perwujudannya adalah dengan membangun smelter yang luasnya kurang lebih 2000 Ha dari 142.000 Ha potensi pertambangan di KI Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).

Berdasarkan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kab. Morowali 2018-2033, telah menetapkan kawasan sekitar IMIP sebagai Kawasan Strategis Kabupaten (KSK) dengan kepentingan ekonomi. Diperkirakan hingga 2019, KI IMIP telah menyerap kurang lebih 30.000 s/d 80.000 tenaga kerja.

Hal tersebut telah berdampak langusng pada kawasan itu sendiri. Jumah penduduk yang bertambah dengan pindah datang penduduk mengakibatkan kepadatan kawasan permukiman menjadi permasalahan. Tanpa disadari, hal ini berdampak pada persoalan sampah, kumuhnya kawasan, lalu lintas kendaraan yang macet pada jam tertentu, dan lain-lain.

Oleh karena itu, sangat diperlukan sinergi dan keterpaduan perencanaan dalam pengembangan KI IMIP dan sekitarnya dengan menyusun secara cepat dan cermat Rencana Rinci Tata Ruang di KI IMIP. Berdasarkan PP Nomor 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional 2015-2035, menetapkan KI Morowali dalam Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri (WPPI 5), Kendari - Konawe - Konawe Selatan - Konawe Utara - Kolaka - Morowali.

Dalam Master Plan pembangunan Ekonomi Indonsesia 2011-2025, dalam Koridor Ekonomi Sulawesi, terdapat 4 (empat) lokasi penting yang menyimpan cadangan berlimpah nikel, emas dan mineral lainnya. Dengan adanya perubahan kawasan, maka dapat dipastikan akan menyebabkan perubahan daya dukung kawasan. Olehnya, sangat dibutuhkan perencanaan strategis wilayah dan tata ruang yang dapat meminimalisir dampak negatif dari perubahan kawasan tersebut.

Akan tetapi, hingga akhir 2019 ini, RTRW KI Morowali belum juga dikeluarkan, sehingga terkesan diabaikan saja. Semakin lama hal ini diabaikan, maka dampak negatif dari perubahan kawasan menjadi KI akan nyata di depan mata, dan masyarakat yang pasti menjadi korbannya.

Penetapan RTRW KI Morowali harus segera dilakukan untuk memberikan acuan bagi K/L dan perintah daerah dalam merencanakan pembangunan dalam KI tersebut. Perencanaan yang baik haruslah didasari pada dokumen tata ruang dan wilayah yang tepat, sehingga peruntukan kawasan dapat sesuai dengan peruntukannya.

Belajar dari bencana banjir di Kec. Bahodopi dan sekitarnya, persoalan sampah rumah tangga dan sampah industri, semrawut lalu lintas di sekitar KI yang dikarenakan daya dukung jalan trans sulawesi yang tidak lagi mampu menampung banyaknya pengguna jalan, terjadinya pertikaian warga, dan lain-lain. Jika saja seluruh eleman pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat mau belajar, maka sangat diharapkan untuk mempercepat penetapan RTRW KI Morowali.

Pemetaaan terhadap KI Morowali berdasarkan analisis SWOT  telah dilakukan, seminar, sosialisasi, konsultasi publik juga telah dilakukan. Artinya, semua hal berhubungan dengan langkah teknis untuk memastikan RTRW KI Morowali untuk ditetapkan dalam keputusan kawasan memiliki dasar yang kuat. Lalu jika hingga saat ini belum juga ditetapkan, sampai kapankah masyarakat Morowali menunggu? Jangan nanti KI Morowali yang terkenal memiliki potensi yang besar, akhirnya bernasib tanpa RTRW, semoga saja tidak (pr/47)

  •    Dibuat oleh kary kabidikp
  •   Dipublish oleh kary kabidikp

Berita Terkait

bupati-morowalikepala-desa-harus-mendengar-usulan-dari-bawahinovatif-dan-visioner

Bupati Morowali,Kepala Desa Harus Mendengar Usulan dari Bawah,Inovatif dan Visioner

PPID.Morowalikab.go.id. Wosu . " Mulai hari ini hilangkan kata pendukung dan bukan pendukung, berikan mereka perlakuan yang sama dan layani mereka  dengan tulus dan ikhlas karena semua itu adalah masyarakatnya" itu awal sambutan   yang diucapkan

pj-bupati-morowali-rachmansyah-ismail-sambut-hangat-kunker-ketua-pengadilan-negeri-poso

PJ Bupati Morowali Rachmansyah Ismail, Sambut Hangat Kunker Ketua Pengadilan Negeri Poso

Morowalikab.go.id- Bungku- Penjabat (Pj) Bupati Morowali, Ir. H. A. Rachmansyah Ismail, M.Agr.,MP,.didampingi Sekretaris Daerah Drs. Yusman Mahbub.,M.Si.,dan Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Drs. Ichwan Bachmid, MM, menerima Kunjunga

wabup-morowali-pimpin-upacara-penurunan-bendera-merah-putih

Wabup Morowali Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih

Morowali, IKP, Kominfo, Rangkaian pelaksanaan upacara pengibaran bendera merah putih dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Republik Indonesia Tahun 2020 telah sukses dilaksanakan dipagi hari. Namun pada sore hari ditempat yang sama

bupati-morowali-resmikan-masjid-ummi-peros-desa-bahoruru

Bupati Morowali Resmikan Masjid Ummi Peros Desa Bahoruru

  BUNGKU, morowalikab.go.id, Didampingi sejumlah pejabat Eselon II dan III, Bupati Morowali, Drs. Taslim meresmikan Masjid Ummi Peros Desa Bahoruru, Kecamatan Bungku Tengah, Rabu (7/4/21). Peresmian yang ditandai dengan pengguntingan pita p

optimalisasi-pelayanan-publik-pemerintah-kecamatan-bungku-timur-tingkatkan-kualitas-layanan-masyarakat

Optimalisasi Pelayanan Publik: Pemerintah Kecamatan Bungku Timur Tingkatkan Kualitas Layanan Masyarakat

Morowalikab.go.id - Bungku Timur - Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Daerah Kabupaten Morowali, melalui Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IK