Penantian Panjang RTRW Kawasan Industri Morowali, Sampai Kapan???

  Monday 30 September 2019   kary kabidikp     7158

KAWASAN INDUSTRI TANPA RTRW

PRESS ROOM / 47

Sejak 2012, ketika pemerintah pusat memberlakukan larangan mengekspor bahan mentah mineral, maka Kawasan Industri (KI) Kab. Morowali merupakan 1 dari 14 KI yang dijadikan prioritas  dalam RPJMN 2015-2019 untuk mengolah mineral nikel menjadi produk nikel. Adapun perwujudannya adalah dengan membangun smelter yang luasnya kurang lebih 2000 Ha dari 142.000 Ha potensi pertambangan di KI Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).

Berdasarkan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kab. Morowali 2018-2033, telah menetapkan kawasan sekitar IMIP sebagai Kawasan Strategis Kabupaten (KSK) dengan kepentingan ekonomi. Diperkirakan hingga 2019, KI IMIP telah menyerap kurang lebih 30.000 s/d 80.000 tenaga kerja.

Hal tersebut telah berdampak langusng pada kawasan itu sendiri. Jumah penduduk yang bertambah dengan pindah datang penduduk mengakibatkan kepadatan kawasan permukiman menjadi permasalahan. Tanpa disadari, hal ini berdampak pada persoalan sampah, kumuhnya kawasan, lalu lintas kendaraan yang macet pada jam tertentu, dan lain-lain.

Oleh karena itu, sangat diperlukan sinergi dan keterpaduan perencanaan dalam pengembangan KI IMIP dan sekitarnya dengan menyusun secara cepat dan cermat Rencana Rinci Tata Ruang di KI IMIP. Berdasarkan PP Nomor 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional 2015-2035, menetapkan KI Morowali dalam Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri (WPPI 5), Kendari - Konawe - Konawe Selatan - Konawe Utara - Kolaka - Morowali.

Dalam Master Plan pembangunan Ekonomi Indonsesia 2011-2025, dalam Koridor Ekonomi Sulawesi, terdapat 4 (empat) lokasi penting yang menyimpan cadangan berlimpah nikel, emas dan mineral lainnya. Dengan adanya perubahan kawasan, maka dapat dipastikan akan menyebabkan perubahan daya dukung kawasan. Olehnya, sangat dibutuhkan perencanaan strategis wilayah dan tata ruang yang dapat meminimalisir dampak negatif dari perubahan kawasan tersebut.

Akan tetapi, hingga akhir 2019 ini, RTRW KI Morowali belum juga dikeluarkan, sehingga terkesan diabaikan saja. Semakin lama hal ini diabaikan, maka dampak negatif dari perubahan kawasan menjadi KI akan nyata di depan mata, dan masyarakat yang pasti menjadi korbannya.

Penetapan RTRW KI Morowali harus segera dilakukan untuk memberikan acuan bagi K/L dan perintah daerah dalam merencanakan pembangunan dalam KI tersebut. Perencanaan yang baik haruslah didasari pada dokumen tata ruang dan wilayah yang tepat, sehingga peruntukan kawasan dapat sesuai dengan peruntukannya.

Belajar dari bencana banjir di Kec. Bahodopi dan sekitarnya, persoalan sampah rumah tangga dan sampah industri, semrawut lalu lintas di sekitar KI yang dikarenakan daya dukung jalan trans sulawesi yang tidak lagi mampu menampung banyaknya pengguna jalan, terjadinya pertikaian warga, dan lain-lain. Jika saja seluruh eleman pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat mau belajar, maka sangat diharapkan untuk mempercepat penetapan RTRW KI Morowali.

Pemetaaan terhadap KI Morowali berdasarkan analisis SWOT  telah dilakukan, seminar, sosialisasi, konsultasi publik juga telah dilakukan. Artinya, semua hal berhubungan dengan langkah teknis untuk memastikan RTRW KI Morowali untuk ditetapkan dalam keputusan kawasan memiliki dasar yang kuat. Lalu jika hingga saat ini belum juga ditetapkan, sampai kapankah masyarakat Morowali menunggu? Jangan nanti KI Morowali yang terkenal memiliki potensi yang besar, akhirnya bernasib tanpa RTRW, semoga saja tidak (pr/47)

  •    Dibuat oleh kary kabidikp
  •   Dipublish oleh kary kabidikp

Berita Terkait

bupati-taslim-sampaikan-jawaban-atas-pemandangan-umum-fraksi-terhadap-nota-keuangan-perubahan-apbd-t-a-2019

Bupati Taslim Sampaikan Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Keuangan Perubahan APBD T.A. 2019

PPID / morowalikab.go.id / Bungku. Bertempat di Ruang Sidang, Kantor DPRD Morowali, Bupati Morowali, Taslim menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi terhadap pengantar nota keuangan dan rancangan perubahan APBD T.A. 2019, (Selasa, 20/08). S

pimpin-apel-pagi-inspektur-daerah-tegaskan-pimpinan-opd-kontrol-pertanggungjawaban-persiapan-pemeriksaan-bpk

Pimpin Apel Pagi, Inspektur Daerah Tegaskan Pimpinan OPD Kontrol PertanggungJawaban Persiapan Pemeriksaan BPK

Morowalikab.go.id-Bungku- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali menggelar apel pagi di Halaman Kantor Bupati, Kompleks perkantoran Fonuasingko, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Senin (12/02/24) pagi.  Apel pagi rutin yang dipimpin oleh In

pemkab-morowali-hadiri-peletakan-batu-pertama-kantor-imigrasi-oleh-menteri

Pemkab Morowali Hadiri Peletakan Batu Pertama Kantor Imigrasi oleh Menteri

Morowalikab.go.id - Bungku - Pemerintah Kabupaten Morowali dalam hal ini Bupati, Iksan Baharudin Abdul Rauf dan Wakil Bupati, Iriane Iliyas, menghadiri secara langsung prosesi peletakan batu pertama pembangunan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali

haul-guru-tua-ke-51-bupati-taslim-ajak-masyarakat-maknai-manajemen-organisasi-alkhairaat

Haul Guru Tua ke 51, Bupati Taslim Ajak Masyarakat Maknai Manajemen Organisasi Alkhairaat

PPID – morowalikab.go.id – Wosu - Bertempat di Masjid Nurul Iman, Desa Wosu Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah,  Sabtu (22/6/19) pagi , ribuan umat muslim Kabupaten Morowali menyemut didalam maupun di halaman Ma

wabup-iriane-iliyas-terima-kunjungan-kerja-dankoarmada-vi-makassar

Wabup Morowali Iriane Iliyas Terima Kunjungan Kerja Dankoarmada VI Makassar

Morowalikab.go.id – Bungku – Pemerintah Kabupaten Morowali menyambut kunjungan kerja Komandan Komando Armada (Dankoarmada) VI Makassar, Laksamana Muda TNI Andi Abdul Aziz, S.H., M.M., bersama rombongan, bertempat di Aula Lantai II Kanto