Penantian Panjang RTRW Kawasan Industri Morowali, Sampai Kapan???

  Monday 30 September 2019   kary kabidikp     7473

KAWASAN INDUSTRI TANPA RTRW

PRESS ROOM / 47

Sejak 2012, ketika pemerintah pusat memberlakukan larangan mengekspor bahan mentah mineral, maka Kawasan Industri (KI) Kab. Morowali merupakan 1 dari 14 KI yang dijadikan prioritas  dalam RPJMN 2015-2019 untuk mengolah mineral nikel menjadi produk nikel. Adapun perwujudannya adalah dengan membangun smelter yang luasnya kurang lebih 2000 Ha dari 142.000 Ha potensi pertambangan di KI Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).

Berdasarkan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kab. Morowali 2018-2033, telah menetapkan kawasan sekitar IMIP sebagai Kawasan Strategis Kabupaten (KSK) dengan kepentingan ekonomi. Diperkirakan hingga 2019, KI IMIP telah menyerap kurang lebih 30.000 s/d 80.000 tenaga kerja.

Hal tersebut telah berdampak langusng pada kawasan itu sendiri. Jumah penduduk yang bertambah dengan pindah datang penduduk mengakibatkan kepadatan kawasan permukiman menjadi permasalahan. Tanpa disadari, hal ini berdampak pada persoalan sampah, kumuhnya kawasan, lalu lintas kendaraan yang macet pada jam tertentu, dan lain-lain.

Oleh karena itu, sangat diperlukan sinergi dan keterpaduan perencanaan dalam pengembangan KI IMIP dan sekitarnya dengan menyusun secara cepat dan cermat Rencana Rinci Tata Ruang di KI IMIP. Berdasarkan PP Nomor 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional 2015-2035, menetapkan KI Morowali dalam Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri (WPPI 5), Kendari - Konawe - Konawe Selatan - Konawe Utara - Kolaka - Morowali.

Dalam Master Plan pembangunan Ekonomi Indonsesia 2011-2025, dalam Koridor Ekonomi Sulawesi, terdapat 4 (empat) lokasi penting yang menyimpan cadangan berlimpah nikel, emas dan mineral lainnya. Dengan adanya perubahan kawasan, maka dapat dipastikan akan menyebabkan perubahan daya dukung kawasan. Olehnya, sangat dibutuhkan perencanaan strategis wilayah dan tata ruang yang dapat meminimalisir dampak negatif dari perubahan kawasan tersebut.

Akan tetapi, hingga akhir 2019 ini, RTRW KI Morowali belum juga dikeluarkan, sehingga terkesan diabaikan saja. Semakin lama hal ini diabaikan, maka dampak negatif dari perubahan kawasan menjadi KI akan nyata di depan mata, dan masyarakat yang pasti menjadi korbannya.

Penetapan RTRW KI Morowali harus segera dilakukan untuk memberikan acuan bagi K/L dan perintah daerah dalam merencanakan pembangunan dalam KI tersebut. Perencanaan yang baik haruslah didasari pada dokumen tata ruang dan wilayah yang tepat, sehingga peruntukan kawasan dapat sesuai dengan peruntukannya.

Belajar dari bencana banjir di Kec. Bahodopi dan sekitarnya, persoalan sampah rumah tangga dan sampah industri, semrawut lalu lintas di sekitar KI yang dikarenakan daya dukung jalan trans sulawesi yang tidak lagi mampu menampung banyaknya pengguna jalan, terjadinya pertikaian warga, dan lain-lain. Jika saja seluruh eleman pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat mau belajar, maka sangat diharapkan untuk mempercepat penetapan RTRW KI Morowali.

Pemetaaan terhadap KI Morowali berdasarkan analisis SWOT  telah dilakukan, seminar, sosialisasi, konsultasi publik juga telah dilakukan. Artinya, semua hal berhubungan dengan langkah teknis untuk memastikan RTRW KI Morowali untuk ditetapkan dalam keputusan kawasan memiliki dasar yang kuat. Lalu jika hingga saat ini belum juga ditetapkan, sampai kapankah masyarakat Morowali menunggu? Jangan nanti KI Morowali yang terkenal memiliki potensi yang besar, akhirnya bernasib tanpa RTRW, semoga saja tidak (pr/47)

  •    Dibuat oleh kary kabidikp
  •   Dipublish oleh kary kabidikp

Berita Terkait

bupati-resmikan-jaringan-listrik-trans-umpanga

Atasi Krisis Listrik, Bupati Resmikan Jaringan Listrik Trans Umpanga

BUNGKU, morowalikab.go.id, Bupati Morowali, Drs. Taslim didampingi Ketua TP-PKK Kabupaten Morowali, Ny. Asnoni Taslim meresmikan pemfungsian Jaringan Listrik Trans Umpanga di Gedung Serba Guna Trans Desa Umpanga, Kecamatan Bungku Barat, Jum’a

forkopimda-morowali-ikuti-rakornas-penanggulangan-covid-19-dan-pen

Forkopimda Morowali Ikuti Rakornas Penanggulangan Covid-19 dan PEN

Morowali, IKP, Kominfo, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Morowali yakni Bupati Morowali, Drs. Taslim, Dandim 1311/Mrw, Letkol. Inf. Raden Yoga Raharja, SE., M.M., M.I.Pol, Kajari Morowali, Tenri A Waru, SH., MH, dan perwakil

dpmdp3a-morowali-gelar-lomba-desa-dan-kelurahan-tingkat-kabupaten

DPMDP3A Morowali Gelar Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Kabupaten

Morowalikab.go.id, Bungku Selatan, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMDP3A) menggelar Penilaian Lomba Desa Tingkat Kabupaten Morowali di Desa Paku Keca

128-cpns-morowali-terima-sk-100

128 CPNS MOROWALI TERIMA SK 100%

WABUP: JAGA SUMPAH DAN JANJI PNS morowalikab.go.id: Dipenghujung masa jabatan Bupati Morowali Drs. H. Anwar Hafid, M.Si dan Wakil Bupati  Drs. SU. Marunduh, M.Hum, Pemda Morowali, lewat Wakil Bupati, menyerahkan SK 100%  kepada 128 Calon Pegawai N

penantian-panjang-rtrw-kawasan-industri-morowali-sampai-kapan

Penantian Panjang RTRW Kawasan Industri Morowali, Sampai Kapan???

KAWASAN INDUSTRI TANPA RTRW PRESS ROOM / 47 Sejak 2012, ketika pemerintah pusat memberlakukan larangan mengekspor bahan mentah mineral, maka Kawasan Industri (KI) Kab. Morowali merupakan 1 dari 14 KI yang dijadikan prioritas  dalam RPJMN 2015-2019