Penantian Panjang RTRW Kawasan Industri Morowali, Sampai Kapan???

  Monday 30 September 2019   kary kabidikp     7513

KAWASAN INDUSTRI TANPA RTRW

PRESS ROOM / 47

Sejak 2012, ketika pemerintah pusat memberlakukan larangan mengekspor bahan mentah mineral, maka Kawasan Industri (KI) Kab. Morowali merupakan 1 dari 14 KI yang dijadikan prioritas  dalam RPJMN 2015-2019 untuk mengolah mineral nikel menjadi produk nikel. Adapun perwujudannya adalah dengan membangun smelter yang luasnya kurang lebih 2000 Ha dari 142.000 Ha potensi pertambangan di KI Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).

Berdasarkan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kab. Morowali 2018-2033, telah menetapkan kawasan sekitar IMIP sebagai Kawasan Strategis Kabupaten (KSK) dengan kepentingan ekonomi. Diperkirakan hingga 2019, KI IMIP telah menyerap kurang lebih 30.000 s/d 80.000 tenaga kerja.

Hal tersebut telah berdampak langusng pada kawasan itu sendiri. Jumah penduduk yang bertambah dengan pindah datang penduduk mengakibatkan kepadatan kawasan permukiman menjadi permasalahan. Tanpa disadari, hal ini berdampak pada persoalan sampah, kumuhnya kawasan, lalu lintas kendaraan yang macet pada jam tertentu, dan lain-lain.

Oleh karena itu, sangat diperlukan sinergi dan keterpaduan perencanaan dalam pengembangan KI IMIP dan sekitarnya dengan menyusun secara cepat dan cermat Rencana Rinci Tata Ruang di KI IMIP. Berdasarkan PP Nomor 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional 2015-2035, menetapkan KI Morowali dalam Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri (WPPI 5), Kendari - Konawe - Konawe Selatan - Konawe Utara - Kolaka - Morowali.

Dalam Master Plan pembangunan Ekonomi Indonsesia 2011-2025, dalam Koridor Ekonomi Sulawesi, terdapat 4 (empat) lokasi penting yang menyimpan cadangan berlimpah nikel, emas dan mineral lainnya. Dengan adanya perubahan kawasan, maka dapat dipastikan akan menyebabkan perubahan daya dukung kawasan. Olehnya, sangat dibutuhkan perencanaan strategis wilayah dan tata ruang yang dapat meminimalisir dampak negatif dari perubahan kawasan tersebut.

Akan tetapi, hingga akhir 2019 ini, RTRW KI Morowali belum juga dikeluarkan, sehingga terkesan diabaikan saja. Semakin lama hal ini diabaikan, maka dampak negatif dari perubahan kawasan menjadi KI akan nyata di depan mata, dan masyarakat yang pasti menjadi korbannya.

Penetapan RTRW KI Morowali harus segera dilakukan untuk memberikan acuan bagi K/L dan perintah daerah dalam merencanakan pembangunan dalam KI tersebut. Perencanaan yang baik haruslah didasari pada dokumen tata ruang dan wilayah yang tepat, sehingga peruntukan kawasan dapat sesuai dengan peruntukannya.

Belajar dari bencana banjir di Kec. Bahodopi dan sekitarnya, persoalan sampah rumah tangga dan sampah industri, semrawut lalu lintas di sekitar KI yang dikarenakan daya dukung jalan trans sulawesi yang tidak lagi mampu menampung banyaknya pengguna jalan, terjadinya pertikaian warga, dan lain-lain. Jika saja seluruh eleman pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat mau belajar, maka sangat diharapkan untuk mempercepat penetapan RTRW KI Morowali.

Pemetaaan terhadap KI Morowali berdasarkan analisis SWOT  telah dilakukan, seminar, sosialisasi, konsultasi publik juga telah dilakukan. Artinya, semua hal berhubungan dengan langkah teknis untuk memastikan RTRW KI Morowali untuk ditetapkan dalam keputusan kawasan memiliki dasar yang kuat. Lalu jika hingga saat ini belum juga ditetapkan, sampai kapankah masyarakat Morowali menunggu? Jangan nanti KI Morowali yang terkenal memiliki potensi yang besar, akhirnya bernasib tanpa RTRW, semoga saja tidak (pr/47)

  •    Dibuat oleh kary kabidikp
  •   Dipublish oleh kary kabidikp

Berita Terkait

musrenbang-2025-kecamatan-bungku-timur-fokus-pada-pemerataan-pembangunan-dan-pertumbuhan-ekonomi-inklusif

Musrenbang 2025 Kecamatan Bungku Timur: Fokus pada Pemerataan Pembangunan dan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

  Morowalikab.go.id, Bungku – Pemerintah Kecamatan Bungku Timur menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2025 di Halaman Kantor Camat Bungku Timur, Desa Kolono, pada Jumat (07/02). Mengusung tema “Mewujudkan Pem

rapat-paripurna-istimewa-ppenyampaian-penetapan-bupati-dan-wakil-bupati-terpilih-periode-2018-2023

RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA PENYAMPAIAN PENETAPAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI TERPILIH PERIODE 2018-2023.

Morowali kab.Rapat penenetapan bupati dan wakil bupati periode 2018-2023 di sampaikan oleh ketua DPRD Irwan Arya S.sos dan di hadiri oleh sekertaris Daerah Drs Jafar Hamid SH MM. seluruh anggota dewan dan para kepala dinas. Bertempat di gedung DPRD.

pemkab-morowali-hadiri-peringatan-hut-desa-lanona-ke-352

Pemkab Morowali Hadiri Peringatan HUT Desa Lanona ke-352

Morowalikab.go.id – Bungku - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Desa Lanona yang ke-352. Kegiatan yang dilaksanakan di Lapangan Desa Lanona, Kecamatan Bungku Tengah turut dihadiri Pj. Bupati Mo

kepala-bpkad-morowali-launching-proyek-perubahan-aplikasi-bmd-40

Kepala BPKAD Morowali Launching Proyek Perubahan Aplikasi BMD 4.0

Morowalikab.go.id - Bungku - Rabu, (15/09) Bupati Morowali, Drs. Taslim meresmikan peluncuran Proyek Perubahan Peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II angkatan XI Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI), Alamsyah Ze

paripurna-dprd-bupati-morowali-sampaikan-tanggapan-atas-persetujuan-5-buah-penetapan-jadwal-kerja-dan-penutupan-masa-sidang-tahun-2020-2021

Bupati Morowali Sampaikan Tanggapan Atas Persetujuan 5 Ranperda inisatif DPRD dan Usul Pemerintah Daerah, Masa Sidang Tahun II 2020-2021

Morowalikab.go.id-Bungku- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali meng gelar Rapat Paripurna Ke-13,14 dan Ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2020-2021, Rabu (28/04). Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Morow