Penantian Panjang RTRW Kawasan Industri Morowali, Sampai Kapan???

  Monday 30 September 2019   kary kabidikp     7059

KAWASAN INDUSTRI TANPA RTRW

PRESS ROOM / 47

Sejak 2012, ketika pemerintah pusat memberlakukan larangan mengekspor bahan mentah mineral, maka Kawasan Industri (KI) Kab. Morowali merupakan 1 dari 14 KI yang dijadikan prioritas  dalam RPJMN 2015-2019 untuk mengolah mineral nikel menjadi produk nikel. Adapun perwujudannya adalah dengan membangun smelter yang luasnya kurang lebih 2000 Ha dari 142.000 Ha potensi pertambangan di KI Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).

Berdasarkan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kab. Morowali 2018-2033, telah menetapkan kawasan sekitar IMIP sebagai Kawasan Strategis Kabupaten (KSK) dengan kepentingan ekonomi. Diperkirakan hingga 2019, KI IMIP telah menyerap kurang lebih 30.000 s/d 80.000 tenaga kerja.

Hal tersebut telah berdampak langusng pada kawasan itu sendiri. Jumah penduduk yang bertambah dengan pindah datang penduduk mengakibatkan kepadatan kawasan permukiman menjadi permasalahan. Tanpa disadari, hal ini berdampak pada persoalan sampah, kumuhnya kawasan, lalu lintas kendaraan yang macet pada jam tertentu, dan lain-lain.

Oleh karena itu, sangat diperlukan sinergi dan keterpaduan perencanaan dalam pengembangan KI IMIP dan sekitarnya dengan menyusun secara cepat dan cermat Rencana Rinci Tata Ruang di KI IMIP. Berdasarkan PP Nomor 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional 2015-2035, menetapkan KI Morowali dalam Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri (WPPI 5), Kendari - Konawe - Konawe Selatan - Konawe Utara - Kolaka - Morowali.

Dalam Master Plan pembangunan Ekonomi Indonsesia 2011-2025, dalam Koridor Ekonomi Sulawesi, terdapat 4 (empat) lokasi penting yang menyimpan cadangan berlimpah nikel, emas dan mineral lainnya. Dengan adanya perubahan kawasan, maka dapat dipastikan akan menyebabkan perubahan daya dukung kawasan. Olehnya, sangat dibutuhkan perencanaan strategis wilayah dan tata ruang yang dapat meminimalisir dampak negatif dari perubahan kawasan tersebut.

Akan tetapi, hingga akhir 2019 ini, RTRW KI Morowali belum juga dikeluarkan, sehingga terkesan diabaikan saja. Semakin lama hal ini diabaikan, maka dampak negatif dari perubahan kawasan menjadi KI akan nyata di depan mata, dan masyarakat yang pasti menjadi korbannya.

Penetapan RTRW KI Morowali harus segera dilakukan untuk memberikan acuan bagi K/L dan perintah daerah dalam merencanakan pembangunan dalam KI tersebut. Perencanaan yang baik haruslah didasari pada dokumen tata ruang dan wilayah yang tepat, sehingga peruntukan kawasan dapat sesuai dengan peruntukannya.

Belajar dari bencana banjir di Kec. Bahodopi dan sekitarnya, persoalan sampah rumah tangga dan sampah industri, semrawut lalu lintas di sekitar KI yang dikarenakan daya dukung jalan trans sulawesi yang tidak lagi mampu menampung banyaknya pengguna jalan, terjadinya pertikaian warga, dan lain-lain. Jika saja seluruh eleman pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat mau belajar, maka sangat diharapkan untuk mempercepat penetapan RTRW KI Morowali.

Pemetaaan terhadap KI Morowali berdasarkan analisis SWOT  telah dilakukan, seminar, sosialisasi, konsultasi publik juga telah dilakukan. Artinya, semua hal berhubungan dengan langkah teknis untuk memastikan RTRW KI Morowali untuk ditetapkan dalam keputusan kawasan memiliki dasar yang kuat. Lalu jika hingga saat ini belum juga ditetapkan, sampai kapankah masyarakat Morowali menunggu? Jangan nanti KI Morowali yang terkenal memiliki potensi yang besar, akhirnya bernasib tanpa RTRW, semoga saja tidak (pr/47)

  •    Dibuat oleh kary kabidikp
  •   Dipublish oleh kary kabidikp

Berita Terkait

peduli-pendidikan-amir-aminudin-paparkan-capaian-program-pendidikan-kabupaten-morowali

Peduli Pendidikan, Amir Aminudin Paparkan Capaian Program Pendidikan Kabupaten Morowali

  AMIR AMINUDIN, S.Pd., M.M Kasis Pendidkan Daerah Kabupaten Morowali   Morowalikab.go.id, Bungku, Kepala Dinas Pendidikan Daerah Kabupaten Morowali, Amir Aminudin, S.Pd. M.M, memaparkan capaian program pendidikan berkualitas oleh Pe

rapat-paripurna-pemkab-morowali-sampaikan-usulan-lima-ranperda-dan-rancangan-perubahan-apbd-2025

Rapat Paripurna, Pemkab Morowali Sampaikan Usulan Lima Ranperda dan Rancangan Perubahan APBD 2025

Morowalikab.go.id, Bungku - Atas Nama Bupati Morowali, Sekretaris daerah (Sekda) Drs. Yusman Mahbub, M.Si.,menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Morowali, bertempat di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Morowali, Desa Bahor

hadiri-khatmil-quran-bupati-morowali-sampaikan-hal-ini

Hadiri Khatmil Qur’an, Bupati Morowali Sampaikan Hal Ini

Morowalikab.go.id, Bungku, Bupati Morowali, Drs. Taslim, menghadiri kegiatan Khatmil Qur’an di Masjid Desa Tudua, Kecamatan Bungku Tengah, Sabtu (03/09/22). Acara yang dihadiri Ketua TP-PKK Kabupaten Morowali, Ny. Asnoni Taslim, Forkopimcam

dukung-program-spd-bupati-morowali-audiensi-dengan-bakamla-ri-zona-maritim-tengah

Dukung Program Sistem Peringatan Dini, Bupati Morowali Audiensi Dengan BAKAMLA RI Zona Maritim Tengah

  Morowalikab.go.id, Bungku, Bupati Morowali, Drs. Taslim didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Ir. Muh. Rizal Baduddin dan Kabag Hukum Setkab Morowali, Bahdin Baid, SH., M.H, menggelar Audiensi dengan Badan Keamanan Laut Republi

pemkab-morowali-perketat-verifikasi-penerima-beasiswa-mahasiswa-cegah-penyalahgunaan-dana

Pemkab Morowali Perketat Verifikasi Penerima Beasiswa Mahasiswa, Cegah Penyalahgunaan Dana

Morowalikab.go.id – Bungku - Pemerintah Kabupaten Morowali kini memperketat proses verifikasi penerima beasiswa mahasiswa sebagai upaya memastikan bantuan tersebut tepat sasaran. Hal ini disampaikan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesr