Penantian Panjang RTRW Kawasan Industri Morowali, Sampai Kapan???

  Monday 30 September 2019   kary kabidikp     7661

KAWASAN INDUSTRI TANPA RTRW

PRESS ROOM / 47

Sejak 2012, ketika pemerintah pusat memberlakukan larangan mengekspor bahan mentah mineral, maka Kawasan Industri (KI) Kab. Morowali merupakan 1 dari 14 KI yang dijadikan prioritas  dalam RPJMN 2015-2019 untuk mengolah mineral nikel menjadi produk nikel. Adapun perwujudannya adalah dengan membangun smelter yang luasnya kurang lebih 2000 Ha dari 142.000 Ha potensi pertambangan di KI Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).

Berdasarkan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kab. Morowali 2018-2033, telah menetapkan kawasan sekitar IMIP sebagai Kawasan Strategis Kabupaten (KSK) dengan kepentingan ekonomi. Diperkirakan hingga 2019, KI IMIP telah menyerap kurang lebih 30.000 s/d 80.000 tenaga kerja.

Hal tersebut telah berdampak langusng pada kawasan itu sendiri. Jumah penduduk yang bertambah dengan pindah datang penduduk mengakibatkan kepadatan kawasan permukiman menjadi permasalahan. Tanpa disadari, hal ini berdampak pada persoalan sampah, kumuhnya kawasan, lalu lintas kendaraan yang macet pada jam tertentu, dan lain-lain.

Oleh karena itu, sangat diperlukan sinergi dan keterpaduan perencanaan dalam pengembangan KI IMIP dan sekitarnya dengan menyusun secara cepat dan cermat Rencana Rinci Tata Ruang di KI IMIP. Berdasarkan PP Nomor 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional 2015-2035, menetapkan KI Morowali dalam Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri (WPPI 5), Kendari - Konawe - Konawe Selatan - Konawe Utara - Kolaka - Morowali.

Dalam Master Plan pembangunan Ekonomi Indonsesia 2011-2025, dalam Koridor Ekonomi Sulawesi, terdapat 4 (empat) lokasi penting yang menyimpan cadangan berlimpah nikel, emas dan mineral lainnya. Dengan adanya perubahan kawasan, maka dapat dipastikan akan menyebabkan perubahan daya dukung kawasan. Olehnya, sangat dibutuhkan perencanaan strategis wilayah dan tata ruang yang dapat meminimalisir dampak negatif dari perubahan kawasan tersebut.

Akan tetapi, hingga akhir 2019 ini, RTRW KI Morowali belum juga dikeluarkan, sehingga terkesan diabaikan saja. Semakin lama hal ini diabaikan, maka dampak negatif dari perubahan kawasan menjadi KI akan nyata di depan mata, dan masyarakat yang pasti menjadi korbannya.

Penetapan RTRW KI Morowali harus segera dilakukan untuk memberikan acuan bagi K/L dan perintah daerah dalam merencanakan pembangunan dalam KI tersebut. Perencanaan yang baik haruslah didasari pada dokumen tata ruang dan wilayah yang tepat, sehingga peruntukan kawasan dapat sesuai dengan peruntukannya.

Belajar dari bencana banjir di Kec. Bahodopi dan sekitarnya, persoalan sampah rumah tangga dan sampah industri, semrawut lalu lintas di sekitar KI yang dikarenakan daya dukung jalan trans sulawesi yang tidak lagi mampu menampung banyaknya pengguna jalan, terjadinya pertikaian warga, dan lain-lain. Jika saja seluruh eleman pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat mau belajar, maka sangat diharapkan untuk mempercepat penetapan RTRW KI Morowali.

Pemetaaan terhadap KI Morowali berdasarkan analisis SWOT  telah dilakukan, seminar, sosialisasi, konsultasi publik juga telah dilakukan. Artinya, semua hal berhubungan dengan langkah teknis untuk memastikan RTRW KI Morowali untuk ditetapkan dalam keputusan kawasan memiliki dasar yang kuat. Lalu jika hingga saat ini belum juga ditetapkan, sampai kapankah masyarakat Morowali menunggu? Jangan nanti KI Morowali yang terkenal memiliki potensi yang besar, akhirnya bernasib tanpa RTRW, semoga saja tidak (pr/47)

  •    Dibuat oleh kary kabidikp
  •   Dipublish oleh kary kabidikp

Berita Terkait

pemkab-morowali-gelar-apel-perdana-pasca-libur-idul-fitri-1444-h

Pemkab Morowali Gelar Apel Perdana Pasca Libur Idul Fitri 1444 H

Morowalikab.go.id, Bungku - Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melaksanakan apel perdana, setelah libur bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah/2023 M, bertempat di halaman Kantor Bupati Morowali, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Rabu (26/4/

27-anggota-panwascam-se-morowali-dilantik-dan-diambil-sumpahnya

27 Anggota Panwascam se- Morowali Dilantik dan Diambil Sumpahnya

Morowalikab.go.id-Bungku- Bupati Morowali Drs. Taslim, menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah Anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Se-Kabupaten Morowali di Hotel Metro, Bungku Senin (23/12/2019). Sedikitnya 27  anggota Panwascam ya

bupati-morowali-buka-rakorbid-kebudayaan-tahun-2022-se-sulteng

Bupati Morowali Buka Rakorbid Kebudayaan Tahun 2022 se-Sulteng

Morowalikab.go.id - Bungku - Dalam rangka memaksimalkan pemajuan kebudayaan melalui sinergitas program pembangunan kebudayaan di Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Sulawesi Tengah, rapat koordinasi bidang kebudayaan se-Provinsi Sulawesi Tengah digelar

bupati-morowali-sampaikan-nota-keuangan-rapbd-ta-2023

Bupati Morowali Sampaikan Nota Keuangan RAPBD T.A 2023

Morowalikab.go.id-Bungku- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali Menggelar Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan I, dengan Agenda Penyampaian Nota Keuangan RAPBD T.A 2023, Selasa (04/10/22).   Paripurna yang berlangsung di

bupati-morowali-buka-rapat-pelaksanaan-program-jkn

Pemkab Morowali Bersama BPJS Kesehatan Gelar Rapat Pelaksanaan Program JKN

Morowalikab.go.id -Bungku- Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali bersama BPJS Kesehatan menggelar Rapat mengenai Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta menjalin Komunikasi dan Kerjasama, berlangsung Di Aula Kantor Bupati Morowali,