Penantian Panjang RTRW Kawasan Industri Morowali, Sampai Kapan???

  Monday 30 September 2019   kary kabidikp     7212

KAWASAN INDUSTRI TANPA RTRW

PRESS ROOM / 47

Sejak 2012, ketika pemerintah pusat memberlakukan larangan mengekspor bahan mentah mineral, maka Kawasan Industri (KI) Kab. Morowali merupakan 1 dari 14 KI yang dijadikan prioritas  dalam RPJMN 2015-2019 untuk mengolah mineral nikel menjadi produk nikel. Adapun perwujudannya adalah dengan membangun smelter yang luasnya kurang lebih 2000 Ha dari 142.000 Ha potensi pertambangan di KI Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).

Berdasarkan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kab. Morowali 2018-2033, telah menetapkan kawasan sekitar IMIP sebagai Kawasan Strategis Kabupaten (KSK) dengan kepentingan ekonomi. Diperkirakan hingga 2019, KI IMIP telah menyerap kurang lebih 30.000 s/d 80.000 tenaga kerja.

Hal tersebut telah berdampak langusng pada kawasan itu sendiri. Jumah penduduk yang bertambah dengan pindah datang penduduk mengakibatkan kepadatan kawasan permukiman menjadi permasalahan. Tanpa disadari, hal ini berdampak pada persoalan sampah, kumuhnya kawasan, lalu lintas kendaraan yang macet pada jam tertentu, dan lain-lain.

Oleh karena itu, sangat diperlukan sinergi dan keterpaduan perencanaan dalam pengembangan KI IMIP dan sekitarnya dengan menyusun secara cepat dan cermat Rencana Rinci Tata Ruang di KI IMIP. Berdasarkan PP Nomor 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional 2015-2035, menetapkan KI Morowali dalam Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri (WPPI 5), Kendari - Konawe - Konawe Selatan - Konawe Utara - Kolaka - Morowali.

Dalam Master Plan pembangunan Ekonomi Indonsesia 2011-2025, dalam Koridor Ekonomi Sulawesi, terdapat 4 (empat) lokasi penting yang menyimpan cadangan berlimpah nikel, emas dan mineral lainnya. Dengan adanya perubahan kawasan, maka dapat dipastikan akan menyebabkan perubahan daya dukung kawasan. Olehnya, sangat dibutuhkan perencanaan strategis wilayah dan tata ruang yang dapat meminimalisir dampak negatif dari perubahan kawasan tersebut.

Akan tetapi, hingga akhir 2019 ini, RTRW KI Morowali belum juga dikeluarkan, sehingga terkesan diabaikan saja. Semakin lama hal ini diabaikan, maka dampak negatif dari perubahan kawasan menjadi KI akan nyata di depan mata, dan masyarakat yang pasti menjadi korbannya.

Penetapan RTRW KI Morowali harus segera dilakukan untuk memberikan acuan bagi K/L dan perintah daerah dalam merencanakan pembangunan dalam KI tersebut. Perencanaan yang baik haruslah didasari pada dokumen tata ruang dan wilayah yang tepat, sehingga peruntukan kawasan dapat sesuai dengan peruntukannya.

Belajar dari bencana banjir di Kec. Bahodopi dan sekitarnya, persoalan sampah rumah tangga dan sampah industri, semrawut lalu lintas di sekitar KI yang dikarenakan daya dukung jalan trans sulawesi yang tidak lagi mampu menampung banyaknya pengguna jalan, terjadinya pertikaian warga, dan lain-lain. Jika saja seluruh eleman pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat mau belajar, maka sangat diharapkan untuk mempercepat penetapan RTRW KI Morowali.

Pemetaaan terhadap KI Morowali berdasarkan analisis SWOT  telah dilakukan, seminar, sosialisasi, konsultasi publik juga telah dilakukan. Artinya, semua hal berhubungan dengan langkah teknis untuk memastikan RTRW KI Morowali untuk ditetapkan dalam keputusan kawasan memiliki dasar yang kuat. Lalu jika hingga saat ini belum juga ditetapkan, sampai kapankah masyarakat Morowali menunggu? Jangan nanti KI Morowali yang terkenal memiliki potensi yang besar, akhirnya bernasib tanpa RTRW, semoga saja tidak (pr/47)

  •    Dibuat oleh kary kabidikp
  •   Dipublish oleh kary kabidikp

Berita Terkait

buka-musrenbang-bungku-timur-bupati-tegaskan-penurunan-kemiskinan-program-prioritas

Musrenbang Bungku Timur, Bupati Tegaskan Pengentasan Kemiskinan Sebagai Program Prioritas

BUNGKU, morowalikab.g.id, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) kecamatan merupakan kegiatan yang rutin dilakukan setiap tahun. Musrenbang dilaksanakan untuk menyusun dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas

wakil-bupati-morowali-drh-najamudin-jadi-khatib-sholat-idul-fitri-1443-h-di-masjid-akbar-nurul-taqwa-bahodopi

Wakil Bupati Morowali, Dr.H. Najamudin, Jadi Khatib Sholat Idul Fitri 1443 H di Masjid Akbar “Nurul Taqwa” Bahodopi

Morowalikab.go.id-Bungku- Wakil Bupati Morowali Dr.H.Najamudin, S.Ag., S.Pd., M.Pd., menjadi khatib sholat Idul Fitri 1443 H di Masjid Akbar “ Nurul Taqwa” Bahodopi, Senin 2 Mei 2022. Pelaksanaan sholat Idul Fitri di Masjid Akbar &ldquo

jelang-hari-jadi-ke-25-tahun-pemkab-morowali-gelar-dzikir-dan-tabligh-akbar-bersama

Jelang Hari Jadi ke-25 Tahun, Pemkab Morowali Gelar Dzikir dan Tabligh Akbar Bersama

Morowalikab.go.id -Bungku- Pemerintah Kabupaten Morowali menggelar zikir dan tabligh akbar bersama yang diikuti ribuan jamaah yang memadati Halaman Kantor Bupati Morowali, Kompleks Perkantoran Fonuasingko, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Selasa

bupati-taslim-buka-rakor-pembinaan-dan-pengawasan-lpg-dan-bbm

Bupati Taslim Buka Rakor Pembinaan dan Pengawasan LPG dan BBM 2021

Morowalikab.go.id-Bungku- Bupati Morowali Drs. Taslim membuka rapat koordinasi pembinaan dan pengawasan LPG dan BBM yang digelar oleh bagian perekenomian dan sumber daya alam Sekretariat Daerah Kabupaten Morowali, Kamis (4/03). Kegiatan berlangsun

dprd-morowali-setujui-raperda-tentang-pertanggungjawaban-pelaksanaan-apbd-ta-2021

DPRD Morowali Setujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021

Morowalikab.go.id - Bungku - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menyetujui  Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (