Penantian Panjang RTRW Kawasan Industri Morowali, Sampai Kapan???

  Monday 30 September 2019   kary kabidikp     7131

KAWASAN INDUSTRI TANPA RTRW

PRESS ROOM / 47

Sejak 2012, ketika pemerintah pusat memberlakukan larangan mengekspor bahan mentah mineral, maka Kawasan Industri (KI) Kab. Morowali merupakan 1 dari 14 KI yang dijadikan prioritas  dalam RPJMN 2015-2019 untuk mengolah mineral nikel menjadi produk nikel. Adapun perwujudannya adalah dengan membangun smelter yang luasnya kurang lebih 2000 Ha dari 142.000 Ha potensi pertambangan di KI Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).

Berdasarkan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kab. Morowali 2018-2033, telah menetapkan kawasan sekitar IMIP sebagai Kawasan Strategis Kabupaten (KSK) dengan kepentingan ekonomi. Diperkirakan hingga 2019, KI IMIP telah menyerap kurang lebih 30.000 s/d 80.000 tenaga kerja.

Hal tersebut telah berdampak langusng pada kawasan itu sendiri. Jumah penduduk yang bertambah dengan pindah datang penduduk mengakibatkan kepadatan kawasan permukiman menjadi permasalahan. Tanpa disadari, hal ini berdampak pada persoalan sampah, kumuhnya kawasan, lalu lintas kendaraan yang macet pada jam tertentu, dan lain-lain.

Oleh karena itu, sangat diperlukan sinergi dan keterpaduan perencanaan dalam pengembangan KI IMIP dan sekitarnya dengan menyusun secara cepat dan cermat Rencana Rinci Tata Ruang di KI IMIP. Berdasarkan PP Nomor 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional 2015-2035, menetapkan KI Morowali dalam Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri (WPPI 5), Kendari - Konawe - Konawe Selatan - Konawe Utara - Kolaka - Morowali.

Dalam Master Plan pembangunan Ekonomi Indonsesia 2011-2025, dalam Koridor Ekonomi Sulawesi, terdapat 4 (empat) lokasi penting yang menyimpan cadangan berlimpah nikel, emas dan mineral lainnya. Dengan adanya perubahan kawasan, maka dapat dipastikan akan menyebabkan perubahan daya dukung kawasan. Olehnya, sangat dibutuhkan perencanaan strategis wilayah dan tata ruang yang dapat meminimalisir dampak negatif dari perubahan kawasan tersebut.

Akan tetapi, hingga akhir 2019 ini, RTRW KI Morowali belum juga dikeluarkan, sehingga terkesan diabaikan saja. Semakin lama hal ini diabaikan, maka dampak negatif dari perubahan kawasan menjadi KI akan nyata di depan mata, dan masyarakat yang pasti menjadi korbannya.

Penetapan RTRW KI Morowali harus segera dilakukan untuk memberikan acuan bagi K/L dan perintah daerah dalam merencanakan pembangunan dalam KI tersebut. Perencanaan yang baik haruslah didasari pada dokumen tata ruang dan wilayah yang tepat, sehingga peruntukan kawasan dapat sesuai dengan peruntukannya.

Belajar dari bencana banjir di Kec. Bahodopi dan sekitarnya, persoalan sampah rumah tangga dan sampah industri, semrawut lalu lintas di sekitar KI yang dikarenakan daya dukung jalan trans sulawesi yang tidak lagi mampu menampung banyaknya pengguna jalan, terjadinya pertikaian warga, dan lain-lain. Jika saja seluruh eleman pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat mau belajar, maka sangat diharapkan untuk mempercepat penetapan RTRW KI Morowali.

Pemetaaan terhadap KI Morowali berdasarkan analisis SWOT  telah dilakukan, seminar, sosialisasi, konsultasi publik juga telah dilakukan. Artinya, semua hal berhubungan dengan langkah teknis untuk memastikan RTRW KI Morowali untuk ditetapkan dalam keputusan kawasan memiliki dasar yang kuat. Lalu jika hingga saat ini belum juga ditetapkan, sampai kapankah masyarakat Morowali menunggu? Jangan nanti KI Morowali yang terkenal memiliki potensi yang besar, akhirnya bernasib tanpa RTRW, semoga saja tidak (pr/47)

  •    Dibuat oleh kary kabidikp
  •   Dipublish oleh kary kabidikp

Berita Terkait

irban-i-komitmen-kawal-reformasi-birokrasi-di-morowali

Irban I, Komitmen Kawal Reformasi Birokrasi di Morowali

Morowalikab.go.id - Bungku - Inspektur Pembantu Wilayah I (Irban 1) Kabupaten Morowali, di bawah kepemimpinan Sunariyo Misnan, S.Pd., M.Pd., terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik, k

dprd-sampaikan-pandangan-umum-fraksi-terhadap-penyampaian-nota-keuangan-pertanggungjawaban-pelaksanaan-apbd-2019

DPRD Sampaikan Pandangan Umum Fraksi terhadap Penyampaian Nota Keuangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019

morowalikab.go.id - Bungku - DPRD Morowali menggelar Rapat Paripurna  di Ruang Sidang pada Jumat, (26/06). Agenda Rapat Paripurna ke sembilan (9) masa sidang ke tiga (3) tersebut adalah tentang pandangan umum fraksi terhadap penyampaian nota keu

pj-bupati-morowali-rachmansyah-ismail-lakukan-peletakan-batu-pertama-pembangunan-dan-perluasan-masjid-taqwa-desa-ipi

Pj Bupati Morowali, Rachmansyah Ismail Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan dan Perluasan Masjid Taqwa Desa Ipi

Morowalikab.go.id -Bungku- Penjabat Bupati Morowali, Ir.H.A.Rachmansyah Ismail, M.Agr.,MP lakukan peletakan batu pertama pembangunan dan perluasan masjid Taqwa yang terletak di Desa Ipi, Kecamatan Bungku Tengah, Jumat (24/05). Turut hadir dalam k

bupati-morowali-hadiri-kegiatan-expose-hasil-audit-inspektorat-terhadap-opd

Bupati Morowali Hadiri Kegiatan Expose Hasil Audit Inspektorat Terhadap OPD

Morowalikab.go.id- Bungku - Inspektorat Daerah Kabupaten Morowali menggelar diskusi penyampaian beberapa kelemahan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam penyiapan dokumen pelaporan akhir tahun, serta tindaklanjut hasil pengawasan dan pemer

bupati-morowali-iksan-baharudin-abdul-rauf-kunker-dan-safari-ramadhan-di-menui-kepulauan-tegaskan-komitmen-majukan-daerah

Bupati Morowali Iksan Baharudin Abdul Rauf Kunker dan Safari Ramadhan di Menui Kepulauan: Tegaskan Komitmen Majukan Daerah

Morowalikab.go.id – Bungku - Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, melakukan kunjungan kerja (kunker) sekaligus melaksanakan Safari Ramadhan 1446 H/2025 H di Kecamatan Menui Kepulauan tepatnya di Kelurahan Ulunambo pada Minggu (16/3/2