Penantian Panjang RTRW Kawasan Industri Morowali, Sampai Kapan???

  Monday 30 September 2019   kary kabidikp     7329

KAWASAN INDUSTRI TANPA RTRW

PRESS ROOM / 47

Sejak 2012, ketika pemerintah pusat memberlakukan larangan mengekspor bahan mentah mineral, maka Kawasan Industri (KI) Kab. Morowali merupakan 1 dari 14 KI yang dijadikan prioritas  dalam RPJMN 2015-2019 untuk mengolah mineral nikel menjadi produk nikel. Adapun perwujudannya adalah dengan membangun smelter yang luasnya kurang lebih 2000 Ha dari 142.000 Ha potensi pertambangan di KI Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).

Berdasarkan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kab. Morowali 2018-2033, telah menetapkan kawasan sekitar IMIP sebagai Kawasan Strategis Kabupaten (KSK) dengan kepentingan ekonomi. Diperkirakan hingga 2019, KI IMIP telah menyerap kurang lebih 30.000 s/d 80.000 tenaga kerja.

Hal tersebut telah berdampak langusng pada kawasan itu sendiri. Jumah penduduk yang bertambah dengan pindah datang penduduk mengakibatkan kepadatan kawasan permukiman menjadi permasalahan. Tanpa disadari, hal ini berdampak pada persoalan sampah, kumuhnya kawasan, lalu lintas kendaraan yang macet pada jam tertentu, dan lain-lain.

Oleh karena itu, sangat diperlukan sinergi dan keterpaduan perencanaan dalam pengembangan KI IMIP dan sekitarnya dengan menyusun secara cepat dan cermat Rencana Rinci Tata Ruang di KI IMIP. Berdasarkan PP Nomor 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional 2015-2035, menetapkan KI Morowali dalam Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri (WPPI 5), Kendari - Konawe - Konawe Selatan - Konawe Utara - Kolaka - Morowali.

Dalam Master Plan pembangunan Ekonomi Indonsesia 2011-2025, dalam Koridor Ekonomi Sulawesi, terdapat 4 (empat) lokasi penting yang menyimpan cadangan berlimpah nikel, emas dan mineral lainnya. Dengan adanya perubahan kawasan, maka dapat dipastikan akan menyebabkan perubahan daya dukung kawasan. Olehnya, sangat dibutuhkan perencanaan strategis wilayah dan tata ruang yang dapat meminimalisir dampak negatif dari perubahan kawasan tersebut.

Akan tetapi, hingga akhir 2019 ini, RTRW KI Morowali belum juga dikeluarkan, sehingga terkesan diabaikan saja. Semakin lama hal ini diabaikan, maka dampak negatif dari perubahan kawasan menjadi KI akan nyata di depan mata, dan masyarakat yang pasti menjadi korbannya.

Penetapan RTRW KI Morowali harus segera dilakukan untuk memberikan acuan bagi K/L dan perintah daerah dalam merencanakan pembangunan dalam KI tersebut. Perencanaan yang baik haruslah didasari pada dokumen tata ruang dan wilayah yang tepat, sehingga peruntukan kawasan dapat sesuai dengan peruntukannya.

Belajar dari bencana banjir di Kec. Bahodopi dan sekitarnya, persoalan sampah rumah tangga dan sampah industri, semrawut lalu lintas di sekitar KI yang dikarenakan daya dukung jalan trans sulawesi yang tidak lagi mampu menampung banyaknya pengguna jalan, terjadinya pertikaian warga, dan lain-lain. Jika saja seluruh eleman pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat mau belajar, maka sangat diharapkan untuk mempercepat penetapan RTRW KI Morowali.

Pemetaaan terhadap KI Morowali berdasarkan analisis SWOT  telah dilakukan, seminar, sosialisasi, konsultasi publik juga telah dilakukan. Artinya, semua hal berhubungan dengan langkah teknis untuk memastikan RTRW KI Morowali untuk ditetapkan dalam keputusan kawasan memiliki dasar yang kuat. Lalu jika hingga saat ini belum juga ditetapkan, sampai kapankah masyarakat Morowali menunggu? Jangan nanti KI Morowali yang terkenal memiliki potensi yang besar, akhirnya bernasib tanpa RTRW, semoga saja tidak (pr/47)

  •    Dibuat oleh kary kabidikp
  •   Dipublish oleh kary kabidikp

Berita Terkait

polres-morowali-utara-gelar-syukuran-hut-bhayangkara-ke-73

Polres Morowali Utara Gelar Syukuran HUT Bhayangkara Ke-73

PPID - morowalikab.go.id - Morut - Polres Morowali Utara menggelar acara syukuran dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-73, Rabu (10/7/19). Acara syukuran dilaksanakan di Aula Kantor Polres Morowali Utara, dihadiri oleh Kapolres Morowali Utara

rapim-evaluasi-tepra-tahun-2022-bupati-morowali-sampaikan-ini

Rapim Evaluasi Tepra Tahun 2022, Bupati Morowali Sampaikan Ini

Morowalikab.go.id- Bungku- Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (Tepra) Kabupaten Morowali menggelar Rapat Pimpinan Tim Evaluasi Realisasi Anggaran (Tepra) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2022 Sampai dengan 30 Juni 2022. Keg

kodim-1311-morowaligelar-statemant-pengamanan-pilpres-dan-pileg-2019

Kodim 1311 Morowali, Siap Amankan PILPRES dan PILEG 2019.

PPID Morowalikab.go.id – BUNGKU -  Menjelang Pilpres dan Pileg 2019 yang akan di gelar serentak pada tanggal 17 April mendatang, Kodim 1311 Kab. Morowali menggelar Statement tentang pengamanan pada pemilihan di Kabupaten Morowali dan Kabupaten Mor

pemkab-morowali-gelar-fgd-ulas-penyusunan-rpkp-kppn-salabangka-kabupaten-morowali-tahun-2020-2024-dan-pengukuran-data-i-pkp

Pemkab Morowali Gelar FGD, Ulas Penyusunan RPKP KPPN Salabangka Kabupaten Morowali tahun 2020 - 2024 dan Pengukuran Data I-PKP

morowalikab.go.id - Bungku - Bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati, Pemerintah Kabupaten Morowali menggelar Focus Group Discussion (FGD) review penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan (RPKP) Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional (KP

kadis-dlh-morowali-nukrah-tegaskan-perketat-pengawasan-dugaan-sedimentasi-lindungi-ekosistem-mangrove

Kadis DLH Morowali, Nukrah Tegaskan Perketat Pengawasan Dugaan Sedimentasi, Lindungi Ekosistem Mangrove

Morowalikab.go.id – Bungku — Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Kabupaten Morowali melakukan pengawasan berjenjang terhadap dugaan sedimentasi di kawasan JT yang dikeluhkan masyarakat, dengan fokus utama pada perlindungan ekosistem man