Penantian Panjang RTRW Kawasan Industri Morowali, Sampai Kapan???

  Monday 30 September 2019   kary kabidikp     7289

KAWASAN INDUSTRI TANPA RTRW

PRESS ROOM / 47

Sejak 2012, ketika pemerintah pusat memberlakukan larangan mengekspor bahan mentah mineral, maka Kawasan Industri (KI) Kab. Morowali merupakan 1 dari 14 KI yang dijadikan prioritas  dalam RPJMN 2015-2019 untuk mengolah mineral nikel menjadi produk nikel. Adapun perwujudannya adalah dengan membangun smelter yang luasnya kurang lebih 2000 Ha dari 142.000 Ha potensi pertambangan di KI Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).

Berdasarkan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kab. Morowali 2018-2033, telah menetapkan kawasan sekitar IMIP sebagai Kawasan Strategis Kabupaten (KSK) dengan kepentingan ekonomi. Diperkirakan hingga 2019, KI IMIP telah menyerap kurang lebih 30.000 s/d 80.000 tenaga kerja.

Hal tersebut telah berdampak langusng pada kawasan itu sendiri. Jumah penduduk yang bertambah dengan pindah datang penduduk mengakibatkan kepadatan kawasan permukiman menjadi permasalahan. Tanpa disadari, hal ini berdampak pada persoalan sampah, kumuhnya kawasan, lalu lintas kendaraan yang macet pada jam tertentu, dan lain-lain.

Oleh karena itu, sangat diperlukan sinergi dan keterpaduan perencanaan dalam pengembangan KI IMIP dan sekitarnya dengan menyusun secara cepat dan cermat Rencana Rinci Tata Ruang di KI IMIP. Berdasarkan PP Nomor 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional 2015-2035, menetapkan KI Morowali dalam Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri (WPPI 5), Kendari - Konawe - Konawe Selatan - Konawe Utara - Kolaka - Morowali.

Dalam Master Plan pembangunan Ekonomi Indonsesia 2011-2025, dalam Koridor Ekonomi Sulawesi, terdapat 4 (empat) lokasi penting yang menyimpan cadangan berlimpah nikel, emas dan mineral lainnya. Dengan adanya perubahan kawasan, maka dapat dipastikan akan menyebabkan perubahan daya dukung kawasan. Olehnya, sangat dibutuhkan perencanaan strategis wilayah dan tata ruang yang dapat meminimalisir dampak negatif dari perubahan kawasan tersebut.

Akan tetapi, hingga akhir 2019 ini, RTRW KI Morowali belum juga dikeluarkan, sehingga terkesan diabaikan saja. Semakin lama hal ini diabaikan, maka dampak negatif dari perubahan kawasan menjadi KI akan nyata di depan mata, dan masyarakat yang pasti menjadi korbannya.

Penetapan RTRW KI Morowali harus segera dilakukan untuk memberikan acuan bagi K/L dan perintah daerah dalam merencanakan pembangunan dalam KI tersebut. Perencanaan yang baik haruslah didasari pada dokumen tata ruang dan wilayah yang tepat, sehingga peruntukan kawasan dapat sesuai dengan peruntukannya.

Belajar dari bencana banjir di Kec. Bahodopi dan sekitarnya, persoalan sampah rumah tangga dan sampah industri, semrawut lalu lintas di sekitar KI yang dikarenakan daya dukung jalan trans sulawesi yang tidak lagi mampu menampung banyaknya pengguna jalan, terjadinya pertikaian warga, dan lain-lain. Jika saja seluruh eleman pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat mau belajar, maka sangat diharapkan untuk mempercepat penetapan RTRW KI Morowali.

Pemetaaan terhadap KI Morowali berdasarkan analisis SWOT  telah dilakukan, seminar, sosialisasi, konsultasi publik juga telah dilakukan. Artinya, semua hal berhubungan dengan langkah teknis untuk memastikan RTRW KI Morowali untuk ditetapkan dalam keputusan kawasan memiliki dasar yang kuat. Lalu jika hingga saat ini belum juga ditetapkan, sampai kapankah masyarakat Morowali menunggu? Jangan nanti KI Morowali yang terkenal memiliki potensi yang besar, akhirnya bernasib tanpa RTRW, semoga saja tidak (pr/47)

  •    Dibuat oleh kary kabidikp
  •   Dipublish oleh kary kabidikp

Berita Terkait

minimalisir-penyebaran-virus-covid-19-tim-kewaspadaan-dini-dan-pemantauan-orang-asing-serta-organisasi-asing-gelar-rapat-koordinasi

Gelar Rakor, Tim Kewaspadaan Dini dan Pemantauan Orang Asing Minimalisir Penyebaran Virus Covid-19 di Morowali,

Morowalikab.go.id, Bungku, Untuk meminimalisir penyebaran virus Covid-19 serta menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dimasa Pandemi Covid-19, Tim Kewaspadaan Dini dan pemantauan orang asing serta organisasi asing Kabupaten Mor

pemkab-morowali-hibahkan-lahan-milik-pemda-untuk-lapas

Pemkab Morowali Hibahkan Lahan Milik Pemda untuk Lapas

PPID - morowalikab.go.id - BUNGKU- Bertempat di Ruang Kerja Bupati Morowali, (Kamis, 11/07/19), Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali bersama dengan Kementrian Hukum dan Ham Republik Indonesia menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang H

bupati-taslim-resmi-cabut-izin-operasional-pt-alaska-dwipa-perdana

Bupati Taslim resmi Cabut Izin Operasional PT Alaska Dwipa Perdana

Morowalikab.go.id-Bungku- Bupati Morowali Drs Taslim resmi mencabut izin operasional PT Alaska Dwipa Perdana. Hal ini dilakukan melalui pertemuan bersama Kadis DLH Elyta Gawi ST MT,  Camat Witaponda Nasron, Pemerintah Desa & BPD, serta Pi

sistem-online-single-submission-oss-dpm_ptsp-morowali-permudah-izin-usaha

Sistem Online Single Submission (OSS) DPM_PTSP Morowali, Permudah Izin Usaha

Morowalikab.go.id -Bungku_Dinas Penanaman Modal-Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Morowali menggelar launching perizinan terintegrasi secara elektronik atau online single submission (OSS) di hotel Metro pada Senin, (04/02/2019). Periz

gelar-indonesia-teaching-fellowship-pemda-morowali-bangun-kerjasama-dengan-ruangguru

Gelar Indonesia Teaching Fellowship, Pemda Morowali Bangun Kerjasama dengan Ruangguru

PPID - morowalikab.go.id - Bungku - "Ruangguru" berikan pelatihan online Indonesia Teaching Fellowship (ITF) kepada ratusan guru di Kab. Morowali. Pelatihan di gelar di Ruang Pola Kantor Bupati Morowali pada Kamis, (04/07/19). Pelatihan dibuka langsu