Penantian Panjang RTRW Kawasan Industri Morowali, Sampai Kapan???

  Monday 30 September 2019   kary kabidikp     7507

KAWASAN INDUSTRI TANPA RTRW

PRESS ROOM / 47

Sejak 2012, ketika pemerintah pusat memberlakukan larangan mengekspor bahan mentah mineral, maka Kawasan Industri (KI) Kab. Morowali merupakan 1 dari 14 KI yang dijadikan prioritas  dalam RPJMN 2015-2019 untuk mengolah mineral nikel menjadi produk nikel. Adapun perwujudannya adalah dengan membangun smelter yang luasnya kurang lebih 2000 Ha dari 142.000 Ha potensi pertambangan di KI Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).

Berdasarkan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kab. Morowali 2018-2033, telah menetapkan kawasan sekitar IMIP sebagai Kawasan Strategis Kabupaten (KSK) dengan kepentingan ekonomi. Diperkirakan hingga 2019, KI IMIP telah menyerap kurang lebih 30.000 s/d 80.000 tenaga kerja.

Hal tersebut telah berdampak langusng pada kawasan itu sendiri. Jumah penduduk yang bertambah dengan pindah datang penduduk mengakibatkan kepadatan kawasan permukiman menjadi permasalahan. Tanpa disadari, hal ini berdampak pada persoalan sampah, kumuhnya kawasan, lalu lintas kendaraan yang macet pada jam tertentu, dan lain-lain.

Oleh karena itu, sangat diperlukan sinergi dan keterpaduan perencanaan dalam pengembangan KI IMIP dan sekitarnya dengan menyusun secara cepat dan cermat Rencana Rinci Tata Ruang di KI IMIP. Berdasarkan PP Nomor 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional 2015-2035, menetapkan KI Morowali dalam Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri (WPPI 5), Kendari - Konawe - Konawe Selatan - Konawe Utara - Kolaka - Morowali.

Dalam Master Plan pembangunan Ekonomi Indonsesia 2011-2025, dalam Koridor Ekonomi Sulawesi, terdapat 4 (empat) lokasi penting yang menyimpan cadangan berlimpah nikel, emas dan mineral lainnya. Dengan adanya perubahan kawasan, maka dapat dipastikan akan menyebabkan perubahan daya dukung kawasan. Olehnya, sangat dibutuhkan perencanaan strategis wilayah dan tata ruang yang dapat meminimalisir dampak negatif dari perubahan kawasan tersebut.

Akan tetapi, hingga akhir 2019 ini, RTRW KI Morowali belum juga dikeluarkan, sehingga terkesan diabaikan saja. Semakin lama hal ini diabaikan, maka dampak negatif dari perubahan kawasan menjadi KI akan nyata di depan mata, dan masyarakat yang pasti menjadi korbannya.

Penetapan RTRW KI Morowali harus segera dilakukan untuk memberikan acuan bagi K/L dan perintah daerah dalam merencanakan pembangunan dalam KI tersebut. Perencanaan yang baik haruslah didasari pada dokumen tata ruang dan wilayah yang tepat, sehingga peruntukan kawasan dapat sesuai dengan peruntukannya.

Belajar dari bencana banjir di Kec. Bahodopi dan sekitarnya, persoalan sampah rumah tangga dan sampah industri, semrawut lalu lintas di sekitar KI yang dikarenakan daya dukung jalan trans sulawesi yang tidak lagi mampu menampung banyaknya pengguna jalan, terjadinya pertikaian warga, dan lain-lain. Jika saja seluruh eleman pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat mau belajar, maka sangat diharapkan untuk mempercepat penetapan RTRW KI Morowali.

Pemetaaan terhadap KI Morowali berdasarkan analisis SWOT  telah dilakukan, seminar, sosialisasi, konsultasi publik juga telah dilakukan. Artinya, semua hal berhubungan dengan langkah teknis untuk memastikan RTRW KI Morowali untuk ditetapkan dalam keputusan kawasan memiliki dasar yang kuat. Lalu jika hingga saat ini belum juga ditetapkan, sampai kapankah masyarakat Morowali menunggu? Jangan nanti KI Morowali yang terkenal memiliki potensi yang besar, akhirnya bernasib tanpa RTRW, semoga saja tidak (pr/47)

  •    Dibuat oleh kary kabidikp
  •   Dipublish oleh kary kabidikp

Berita Terkait

hadiri-sosialisasi-pik-r-dan-bkr-sekda-morowali-sebut-remaja-harus-memberikan-kontribusi-positif-pembangunan-keluarga

APRESIASI PEMDA PADA MALAM GRAND FINAL DUTA GENRE MOROWALI : BERKONTRIBUSI, PRODUKTIF DAN BERTAJUK MERIAH

Morowalikab.go.Id - Bungku Barat - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Morowali, Drs. Yusman Mahbub, M.Si, didampingi Kepala Dinas Kesehatan, Ashar Ma'ruf, menghadiri kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R) di

mou-kawasan-perdesaan-prioritas-nasional

MoU KAWASAN PERDESAAN PRIORITAS NASIONAL

Kominfo Morowali ; Bupati Morowali  Drs.  ANWAR HAFID, MS.i baru baru ini diundang khusus untuk Penandatanganan MoU bersama Kementrian Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementrian PUPera dan Bappenas. Kementrian PUPera tentang pengembangan kawasan ped

angka-stunting-kec-bungku-pesisir-alami-penurunan-di-tahun-2020

Tahun 2020. Angka Stunting Menurun di Kec. Bungku Pesisir

Morowalikab.go.id- Bungku- Sabtu (22/06), Tim Konvergensi stunting  Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melanjutkan sosialisasi Perbup tentang Pencegahan dan Penanganan Stunting di tingkat kecamatan. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Camat

uji-publik-empat-ranperda-bagian-hukum-setdakab-morowali-perkuat-landasan-hukum-dan-tata-kelola-daerah

Uji Publik Empat Ranperda, Bagian Hukum Setdakab Morowali Perkuat Landasan Hukum dan Tata Kelola Daerah

Morowalikab.go.id – Bungku – Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah menggelar konsultasi publik atau uji publik terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), bertempat di Aula Bappelitbangd

susun-rdtr-kawasan-kolono-dan-sekitarnya-tahun-2021-kementerian-agrariabpn-gelar-konsultasi-publik-di-morowali

Susun RDTR Kawasan Kolono dan Sekitarnya Tahun 2021, Kementerian Agraria/BPN Gelar Konsultasi Publik di Morowali

Morowalikab.go.id, Bungku, Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional berkolaborasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Morowali  menggelar Konsultasi Publik I (KP-1) di Ruang Pola Kantor Bupat