Penantian Panjang RTRW Kawasan Industri Morowali, Sampai Kapan???

  Monday 30 September 2019   kary kabidikp     7567

KAWASAN INDUSTRI TANPA RTRW

PRESS ROOM / 47

Sejak 2012, ketika pemerintah pusat memberlakukan larangan mengekspor bahan mentah mineral, maka Kawasan Industri (KI) Kab. Morowali merupakan 1 dari 14 KI yang dijadikan prioritas  dalam RPJMN 2015-2019 untuk mengolah mineral nikel menjadi produk nikel. Adapun perwujudannya adalah dengan membangun smelter yang luasnya kurang lebih 2000 Ha dari 142.000 Ha potensi pertambangan di KI Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).

Berdasarkan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kab. Morowali 2018-2033, telah menetapkan kawasan sekitar IMIP sebagai Kawasan Strategis Kabupaten (KSK) dengan kepentingan ekonomi. Diperkirakan hingga 2019, KI IMIP telah menyerap kurang lebih 30.000 s/d 80.000 tenaga kerja.

Hal tersebut telah berdampak langusng pada kawasan itu sendiri. Jumah penduduk yang bertambah dengan pindah datang penduduk mengakibatkan kepadatan kawasan permukiman menjadi permasalahan. Tanpa disadari, hal ini berdampak pada persoalan sampah, kumuhnya kawasan, lalu lintas kendaraan yang macet pada jam tertentu, dan lain-lain.

Oleh karena itu, sangat diperlukan sinergi dan keterpaduan perencanaan dalam pengembangan KI IMIP dan sekitarnya dengan menyusun secara cepat dan cermat Rencana Rinci Tata Ruang di KI IMIP. Berdasarkan PP Nomor 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional 2015-2035, menetapkan KI Morowali dalam Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri (WPPI 5), Kendari - Konawe - Konawe Selatan - Konawe Utara - Kolaka - Morowali.

Dalam Master Plan pembangunan Ekonomi Indonsesia 2011-2025, dalam Koridor Ekonomi Sulawesi, terdapat 4 (empat) lokasi penting yang menyimpan cadangan berlimpah nikel, emas dan mineral lainnya. Dengan adanya perubahan kawasan, maka dapat dipastikan akan menyebabkan perubahan daya dukung kawasan. Olehnya, sangat dibutuhkan perencanaan strategis wilayah dan tata ruang yang dapat meminimalisir dampak negatif dari perubahan kawasan tersebut.

Akan tetapi, hingga akhir 2019 ini, RTRW KI Morowali belum juga dikeluarkan, sehingga terkesan diabaikan saja. Semakin lama hal ini diabaikan, maka dampak negatif dari perubahan kawasan menjadi KI akan nyata di depan mata, dan masyarakat yang pasti menjadi korbannya.

Penetapan RTRW KI Morowali harus segera dilakukan untuk memberikan acuan bagi K/L dan perintah daerah dalam merencanakan pembangunan dalam KI tersebut. Perencanaan yang baik haruslah didasari pada dokumen tata ruang dan wilayah yang tepat, sehingga peruntukan kawasan dapat sesuai dengan peruntukannya.

Belajar dari bencana banjir di Kec. Bahodopi dan sekitarnya, persoalan sampah rumah tangga dan sampah industri, semrawut lalu lintas di sekitar KI yang dikarenakan daya dukung jalan trans sulawesi yang tidak lagi mampu menampung banyaknya pengguna jalan, terjadinya pertikaian warga, dan lain-lain. Jika saja seluruh eleman pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat mau belajar, maka sangat diharapkan untuk mempercepat penetapan RTRW KI Morowali.

Pemetaaan terhadap KI Morowali berdasarkan analisis SWOT  telah dilakukan, seminar, sosialisasi, konsultasi publik juga telah dilakukan. Artinya, semua hal berhubungan dengan langkah teknis untuk memastikan RTRW KI Morowali untuk ditetapkan dalam keputusan kawasan memiliki dasar yang kuat. Lalu jika hingga saat ini belum juga ditetapkan, sampai kapankah masyarakat Morowali menunggu? Jangan nanti KI Morowali yang terkenal memiliki potensi yang besar, akhirnya bernasib tanpa RTRW, semoga saja tidak (pr/47)

  •    Dibuat oleh kary kabidikp
  •   Dipublish oleh kary kabidikp

Berita Terkait

dprd-morowali-gelar-rapat-paripurna-agendakan-penyampaian-laporan-hasil-kunker-anggota-dewan

DPRD Morowali Gelar Rapat Paripurna, Agendakan Penyampaian Laporan Hasil Kunker Anggota Dewan

morowalikab.go.id - Bungku - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna kedua, Masa Persidangan II dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Kunjungan Kerja Anggota DPRD Kabupaten Morowali Tahun Sidang 2020 - 2

pemdakab-morowali-gelar-ramah-tamah-dengan-ketua-pengadilan-tinggi-sulawesi-tengah

Pemdakab Morowali Gelar Ramah Tamah Dengan Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah

Morowalikab.go.id -Bungku- Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali menggelar acara ramah tamah dengan Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah yang berlangsung di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Morowali, Desa Matansala Kecamatan Bungku Tengah, Selasa (03/0

perkaya-khasanah-kebudayaan-nasional-pemkab-morowali-gelar-musyawarah-adat-tobungku

Perkaya Khasanah Kebudayaan Nasional, Pemkab Morowali Gelar Musyawarah Adat Tobungku

Morowalikab.go.id, Bungku, Untuk memperkaya khasanah Kebudayaan Nasional, Pemerintah Kabupaten Morowali melalui Dinas Pendidikan Daerah menggelar Musyawarah Adat Tobungku (Seba Tobungku) di Gedung Achmad Hadie, Kelurahan Matano, Kecamatan Bungku T

pemilu-2024-pj-bupati-morowali-coblos-di-tps-1-tofoiso-sekda-di-tps-3-marsaoleh

Pemilu 2024, Pj Bupati Morowali Coblos di TPS 1 Tofoiso, Sekda di TPS 3 Marsaoleh

Morowalikab.go.id-Bungku- Selasa (14/02/2024), Penjabat (Pj) Bupati Morowali, Ir.H.A Rachmansyah Ismail, M.Agr., MP., turut serta dalam proses demokrasi dengan memberikan hak suaranya dalam Pemilu Legislatif 2024.   Penyaluran Hak suara oleh

jaring-aspirasi-masyarakat-anggota-dprd-prov-sulteng-gelar-rapat-koordinasi-dan-komunikasi-di-kabupaten-morowali

Jaring Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Prov. Sulteng Gelar Rapat Koordinasi dan Komunikasi di Kabupaten Morowali

PPID – morowalikab.go.id – Bungku - Untuk menjaring aspirasi masyarakat Morowali, sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Prov Sulteng) menggelar Rapat Koordinasi dan Komunikasi dalam daerah  di Ruang Pol