Thursday 27 May 2021
helman kaimu
2636
Morowalikab.go.id, Bungku, Untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali melalui Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPP dan KB) menggelar rembuk stunting di Ruang Pola Kantor Bupati, Kamis (27/5/21).
Kegiatan dengan tema ‘’Membangun Komitmen Bersama Untuk Morowali Bebas Stunting Menuju Morowali Sejahtera Bersama’’ dihadiri Bupati Morowali, Drs. Taslim, Ketua Komisi I DPRD Morowali, Subhan Matorang, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Prov Sulteng, Ilham N. Sunusi, SKM., MKM, Wakil Ketua TP-PKK Morowali, Dr. Hj. Marwani, M.Pd, Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Morowali serta tamu undangan lainnya.
Bupati Morowali, Taslim dalam sambutannya menekankan semua stakeholder membangun sinergitas dalam mengatasi persoalan stunting di Kabupaten Morowali, sehingga mimpi mewujudkan Morowali Sejahtera Bersama dapat terwujud.
‘’Stunting tidak hanya menjadi persoalan salah satu dinas namun menjadi persoalan kita semua, olehnya seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berperan aktif untuk memfokuskan penuntasan stunting di Kabupaten Morowali berdasarkan tugas pokok dan fungsi masing-masing,’’ tegasnya.
Taslim menambahkan, pencegahan stunting di Kabupaten Morowali yang menjadi program nasional dibutuhkan data yang akurat dan juga pemahaman yang baik sehingga mampu menyasar sasaran yang sesungguhnya.
‘’Data sangat dibutuhkan dalam penuntasan stunting di Kabupaten Morowali. Dengan data yang akurat program yang kita laksanakan tepat sasaran,’’ tuturnya.
Sebagai bentuk keseriusan Pemkab Morowali dan seluruh Stakeholder dalam menangani persoalan stunting, melakukan penandatanganan Tiga poin berita acara hasil kesepakatan rembuk stunting Kabupaten Morowali Tahun 2021 diantaranya:
1. Sasaran prioritas serta rencana Program dan Kegiatan yang disertai indikator, target kinerja dan kebutuhan pendanaan dalam Rencana Kegiatan Percepatan Pencegahan Stunting Terintegrasi di Kabupaten Morowali.
2. Rumusan tercantum dalam lampiran berita acara ini sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari hasil kesepakatan Rembuk Stunting Kabupaten Morowali Tahun 2021 untuk dijadikan sebagai bahan Penyusunan Rancangan Akhir RKPD Kabupaten Morowali.
3. Bahwa Pemkab Morowali lokasi prioritas akan meningkatkan alokasi pendanaan program dan kegiatan terkait dengan percepatan pencegahan stunting dalam rancangan APBD Tahun 2021.