Tuesday 19 May 2026
Octaviana Latong
15
.jpg)
Morowalikab.go.id – Bungku – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali menggelar kegiatan Media Gathering dan Sosialisasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA), Selasa (19/05/2026), di Sin Cafe, Desa Bente, Kabupaten Morowali.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Galih Nur Rahartadi, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Morowali Ahmad, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Morowali yang diwakili Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Albakarah Firmansyah, Kasubsi Penindakan Keimigrasian Maulah Zikrah, serta diikuti insan pers di Kabupaten Morowali.
Dalam laporannya, Galih Nur Rahartadi menyampaikan bahwa media memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat sekaligus menjadi mitra pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akurat.
“Kami berharap terjalin hubungan yang semakin erat, terbuka, dan kolaboratif antara jajaran imigrasi dengan seluruh insan media di Kabupaten Morowali. Sinergi yang baik tentunya akan menghasilkan penyebaran informasi yang luas, aktual, dan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan keimigrasian,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Morowali atas dukungan dan kerja sama yang selama ini terjalin dengan pihak imigrasi.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Morowali yang diwakili Kabid Informasi dan Komunikasi Publik, Albakarah Firmansyah, menekankan pentingnya kewaspadaan dan pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing di daerah investasi seperti Morowali.
Menurutnya, perkembangan teknologi informasi saat ini turut menghadirkan tantangan baru dalam pengawasan aktivitas orang asing, sehingga dibutuhkan sinergi lintas sektor, termasuk peran media dalam memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat.
“Morowali merupakan daerah investasi yang terbuka bagi masyarakat luar, termasuk warga negara asing. Karena itu diperlukan pengawasan bersama dan pertukaran informasi yang baik agar keamanan dan ketertiban tetap terjaga,” ungkapnya.
Alba Kerap disapa juga menilai kehadiran aplikasi APOA menjadi langkah strategis dalam mendukung pengawasan keberadaan orang asing secara lebih cepat dan terintegrasi.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Morowali, Ahmad, memaparkan materi terkait pembinaan pemberi kerja Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kabupaten Morowali. Ia menjelaskan pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap regulasi ketenagakerjaan dan keimigrasian dalam mempekerjakan tenaga kerja asing.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) oleh Kasubsi Penindakan Keimigrasian, Maulah Zikrah. Dijelaskan bahwa APOA merupakan platform digital resmi Direktorat Jenderal Imigrasi Republik Indonesia yang digunakan untuk melaporkan keberadaan warga negara asing (WNA) secara real time.
Melalui aplikasi tersebut, pihak hotel, penginapan, apartemen maupun pemilik tempat tinggal pribadi dapat melaporkan keberadaan WNA yang menginap sebagai bagian dari upaya pengawasan keimigrasian.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat, pelaku usaha penginapan, serta insan media dapat memahami pentingnya pelaporan orang asing guna mendukung keamanan, ketertiban, dan pengawasan keimigrasian di Kabupaten Morowali.