Wednesday 14 April 2021
Octaviana Latong
1807
Morowalikab.go.id-Bungku- Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali, untuk penyederhanaan birokrasi melalui , Sekretariat Daerah Kabupaten Morowali menggelar Sosialisasi Harmonisasi Identifikasi Penyetaraan Jabatan struktural ke Jabatan fungsional, Kamis ( 15/04). Sosialisasi Harmonisasi penyederhanaan birokrasi yang diikuti para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, pegawai yang menangani urusan keortalaan serta kepegawaian ini, digelar di Aula Kantor Bupati Morowali.
Sosialisasi diinisiasi Bagian Organisasi Tata Laksana Setda Kabupaten Morowali ini dalam rangka menindaklajuti Hasil rapat percepatan Pelaksana dan Kebijakan penyederhanaan Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Pada Tanggal 8 April 2021.
Kepala Bagian Organisasi Tata Laksana Setda Morowali Husni Rais,SH.,M,M. menyampaikan, kegiatan hari ini guna menyatukan persepsi untuk fokus pada Penyetaraan jabatan Struktural ke jabatan fungsional yang merupakan langkah strategis untuk mewujudkan arahan Presiden RI mengenai penyederhanaan birokrasi.
”Momentum ini penting bagi kita untuk menyakinkan maksud dan tujuan dari proses penyetaraan jabatan, termasuk mekanisme kerja yang harus diatur, sehingga Diharapkan Sosialiasi ini dapat memberikan penjelasan yang komprehensif mengenai penyetaraan jabatan sebagai bagian dari upaya program reformasi birokrasi” Ujar Husni Rais saat memimpin Rakor.
Ia menambahkan penyetaraan jabatan fungsional ini bertujuan bagaimana menjadikan birokrasi yang dinamis untuk, mewujudkan profesionalitas ASN, fokus pada pekerjaan fungsional, percepatan sistem kerja, mendorong efektivitas dan efesiensi kinerja pada ASN.
“ Penyetaraan dan penyederhanaan birokrasi ini adalah kewenangan Presiden RI. Penyederahaan birokrasi ini merupakan salah satu program prioritas 5 (Lima) Tahun kedepan, yaitu 2019-2024” Ujarnya.
Diakhir paparan, Kabag Ortal menegaskan pengelolaan jabatan fungsional harus menjadi prioritas diseluruh KL baik pengembangan karir, kompetensi, aspek kesejahteraan, peningkatan kualitas SDM. dan mengharapkan kerjasama yang baik kepada seluruh ASN, sehingga program penyederhanaan birokrasi dapat terlaksana dengan baik dan lancar.
“ Hari ini kita sudah mendapatkan 250 jabatan fungsional, namun jabatan tersebut masih sangat kurang, karenanya tugas kita bersama untuk segera melakukan identifikasi penyetaraan jabatan fungsional. Batas waktu yang dimiliki hanya sampai pada Bulan Mei, untuk itu kita mempunyai waktu melakukan pengusulan pada akhir Bulan April, karena Tanggal 25 April akan dilakukan singkroniasi jabatan Se Kabupaten/Kota Provinsi Sulawesi Tengah. Maka itu, Saya berharap setelah diadakannya sosialisasi ini seluruh Sekretaris/Kasubag dinas segera melakukan identifikasi , Bagian Ortal akan memberikan waktu sampai Hari Selasa Tanggal 20 April 2021 untuk melakukan verifikasi terlebih dahulu, sebelum dilakukan tahap berikutnya” Pungkasnya,