Monday 23 February 2026
Tiya Lestari
45
Morowalikab.go.id – Bungku – Pemerintah Kabupaten Morowali menggelar Sosialisasi Pelaporan Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan yang berlangsung di Aula Lantai II Kantor Bupati Morowali, Senin (23/02/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Morowali Yusman Mahbub, Kepala Divisi pelayanan hukum kanwil hukum Sulawesi Tengah I putu dharmayasa, Plt. Kepala Bagian Hukum Setdakab Morowali Musri Yuyun Ningsih beserta jajaran, Kepala Kantor Kementerian Hukum Indonesia Provinsi Sulawesi Tengah dan jajaran serta peserta sosialisasi.
Mewakili Bupati Morowali, Sekda Yusman Mahbub membuka secara resmi kegiatan sosialisasi pelaporan layanan Posbankum desa dan kelurahan. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pelaporan layanan Pos Bantuan Hukum ke depan akan berfungsi sebagai pusat layanan hukum di tingkat desa dan kelurahan, mulai dari konsultasi hukum, advokasi, hingga pendampingan perkara di pengadilan.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali akan menggandeng lembaga bantuan hukum yang telah terakreditasi, sehingga layanan hukum yang diberikan kepada masyarakat memiliki kualitas serta kepastian hukum yang jelas.
Lebih lanjut, Yusman Mahbub menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada para narasumber dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Tengah atas kehadiran dan kontribusinya dalam kegiatan penting tersebut. Menurutnya, program Pos Bantuan Hukum bukan sekadar agenda administratif, melainkan bukti nyata kehadiran pemerintah dalam melindungi hak-hak masyarakat, khususnya bagi warga yang selama ini mengalami keterbatasan akses terhadap layanan hukum akibat faktor ekonomi maupun geografis.
Pada kesempatan itu, Yusman berharap para kepala desa dan lurah yang mengikuti sosialisasi dapat memanfaatkan forum ini dengan sebaik-baiknya, aktif menggali informasi, berdiskusi langsung dengan para narasumber, serta memahami berbagai solusi dan layanan hukum yang disediakan melalui Posbankum.
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Morowali berkomitmen untuk memperkuat akses keadilan dan meningkatkan pemahaman aparatur desa dan kelurahan dalam pelaporan serta penyelenggaraan layanan bantuan hukum bagi masyarakat.