Monday 27 February 2023
Octaviana Latong
590
Morowalikab.go.id-Bungku- Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali Drs. Yusman Mahbub M.Si membuka Kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Daerah Morowali. Bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati, Selasa (28/02/23)
Tiga (3) buah rancangan peraturan daerahyang dibahas diantaranya rancangan perda tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup; (2) tentang penyelenggaraan perpustakaan dan; (3) tentang penataan desa.
Kegiatan ini diselenggarakan Tim Pelaksana Jati Centre, difasilitasi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Morowali. Turut hadir, Staf Ahli Bidang Hukum DPRD Morowali Rafiudin Tengko SH, Kepala Bagian Hukum Setkab Morowali Bahdin Baid SH, MH., Pimpinan OPD Lingkup Pemkab Morowali, Ketua Tim Pelaksana JATI Centre Ruslan HUSEN SH, MH, Pejabat Eselon III dan IV Lingkup Pemkab Morowali, LSM serta Insan Pers.
Yusman Mahbub menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada panitia atas terselenggaranya konsultasi publik hari ini.
Sekda Morowali menjelaskan Terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, sebagai upaya menjaga ketersediaan lahan dan kelestarian fungsi lingkungan hidup maka pengelolaan sumber daya alam harus mampu memberikan perlindungan terhadap sumber daya alam. Maka perlu disusun dan ditetapkan rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (RPPLH).
" Saya berharap, dari Dinas lingkungan hidup harus aktif. Apalagi Perda adalah hak hak inisiatif usulan DPRD. Maka memang harus ada regulasi yang mengayomi dalam rangka mempertahankan eksistensi lingkungan kita di kabupaten Morowali." Tandasnya
Terkait penataan desa, pemerintah daerah dapat melakukan penataan desa melalui pembentukan, penggabungan , penghapusan dan perubahan status desa berdasarkan hasil evaluasi tingkat perkembangan pemerintahan desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Hasil evaluasi yang dilakukan sebagai landasan dalam melakukan penataan desa. Pengaturan ini diharapkan memberikan kejelasan Penataan desa di Kabupaten Morowali". Ungkapnya
Lanjut, melihat pentingnya pengaturan mengenai perpustakaan , perlu diatur mengenai penyelenggaraan perpustakaan oleh pemerintah daerah dalam sebuah perda.
Perda ini diharapkan menjadi landasan hukum dan pedoman kebijakan penyelenggarakan dan mengembangkan perpustakaan di daerah, sehingga keberadaan mereka perpustakaan benar benar menjadi wahana pembelajaran sepanjang hayat dan wahana rekreasi ilmiah.
"Terkait perpustakaan, Bagaimana kita membuat program praktis, desain perencanaan inovatif. Olehnya saya Menghimbau kepada seluruh yang hadir untuk membudayakan membaca. " Ucapnya.
Ia berharap saran dan masukan dari peserta konsultasi, guna penyempurnaan dokumen rancangan peraturan daerah Kabupaten Morowali.
Usai sambutan, acara dilanjutkan dengan Konsultasi Publik dipandu oleh Moderator Kasubag Perundangan - Undangan Musri Yuyun Ningsih SH M.Hum. Bertindak sebagai Narasumber Kabag Hukum Setkab Morowali, Kadis Perpustakaan dan Arsip Daerah, Kepala DPMDP3A Morowali, Sekretaris DLH MOROWALI dan Paparan dari Pelaksana JATI CENTRE.