Wednesday 14 September 2022
Octaviana Latong
1798
Morowalikab.go.id-Bungku- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Morowali menggandeng Lembaga Akreditasi Mutu Keselamatan Pasien Rumah Sakit (LAM-KPRS) dalam bimbingan standar akreditasi rumah sakit versi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) Tahun 2022. Bertempat di Ruang Aula Lt. III Gedung IGD Ponek, Kamis ( 15/09/22).
Kegiatan dihadiri oleh Ketua Dewan Pengawas RSUD Morowali Afridin, S.H., M.SA., Direktur RSUD Morowali Dr. Agus As Partang, Anggota Dewan Pengawas RSUD Morowali Syamsir Laonu, Surveior Pembimbing LAM KPRS Ns. Endro Haksara S.Kep., M.Kep., FISQua., Dr. Yunier Salim, MARS.
Kegiatan akan berlangsung selama 3 hari Mulai dari Tanggal 15 s/d 17 September 2022, dan diikuti oleh Seluruh Pegawai RSUD Morowali.
Direktur RSUD Morowali Dr. Agus As Partang mengungkapkan akreditasi rumah sakit merupakan instrumen syarat wajib bagi organisasi rumah Sakit, sebagai upaya menjalankan kebijakan pemerintah sebagaimana tercantum dalam Undang Undang Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah sakit untuk terakreditasi.
Dikatakan, sebelumnya RSUD Morowali pada Tahun 2019 telah terakreditasi Tingkat Utama, namun sesuai undang undang mengamanatkan setiap Tiga Tahun rumah sakit harus terakreditasi. Pihaknya melaksanakan reakreditasi untuk mengukur sejauh mana peningkatan mutu pelayanan RSUD Morowali.
" Di Tahun 2019, RSUD Morowali telah lulus akreditasi utama, Namun kami mengupdate kembali, sesuai dengan aturan undang undang bahwa setiap tiga tahun harus terakreditasi, dengan tujuan untuk menilai bahwa penilaian disini tetap berstandar mutu dan keselamatan pasien." Pungkasnya
Merujuk pada visi Pemda Morowali, RSUD Morowali memiliki visi yakni mewujudkan pelayanan berkualitas prima mandiri dan berkeadilan.
Adanya bimbingan ini diharapkan seluruh karyawan bisa mengimplementasikannya. Tidak soal Akreditasi, namun lebih pada budaya peningkatan keselamatan pasien, budaya kerja, standar operasional prosedur dan lain sebagainya.
Sementara, Ketua Tim LAM- KPRS Endro Haksara mengatakan bahwa LAM KPRS merupakan Lembaga Akreditasi Mutu Keselamatan Pasien Rumah, yang berkomitmen untuk mengawal rumah sakit dalam mengoptimalkan dan menjaga mutu dan keselamatan pasien/pelanggan puas terhadap pelayanan rumah sakit.
Ia menyebut, Kegiatan bimbingan ini bertujuan untuk memberikan wawasan serta membimbing RSUD Morowali agar bisa terakreditasi Tingkat Paripurna dan menjadi Rumah Sakit Pendidikan.
" RSUD Morowali sebenarnya sudah pernah terakreditasi dengan status utama dari lembaga akreditasi yang lama. Pada hari ini kami dari LAM KPRS akan membimbing rumah sakit Morowali agar terakreditasi sesuai dengan harapannya yaitu terakreditasi paripurna. Maksud dan tujuan kegiatan ini adalah memberikan kepastian, wawasan dan sesuatu yang baru, karena ini paradigmanya baru jadi ada beberapa yang harus dilaksanakan oleh RSUD Morowali, kaitannya dengan standar- standar yang terbaru dalam mewujudkan RSUD Morowali terakreditasi diantaranya adalah jumlah hari survei, proses survey, dan lain sebagainya." Paparnya.
Di Kesempatan itu, Ketua Dewan Pengawas RSUD Morowali Afridin, pemerintah daerah menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada Tim LAM-KPRS yang telah ikut serta mewujudkan misi pemerintah daerah dan RSUD Morowali.
Ia berharap, Seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius dan sungguh-sungguh sehingga ini dapat menjadikan motivasi kerja dan bisa menaikkan status rumah sakit umum Morowali.
Kegiatan dilanjutkan dengan presentasi oleh Direktur RS Umum Morowali tentang Profil RSUD Morowali, dan Penyampaian tata laksana survei oleh surveior pembimbing.