DPRD Morowali Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi pada Penyampaian Nota Keuangan RAPBD TA 2023

  Wednesday 05 October 2022   Winda Bestari     1288

WhatsApp Image 2022-10-04 at 21-25-32 (1)

Morowalikab.go.id - Bungku - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna di Gedung Serbaguna Matano, Rabu (05/10/2022). Agenda Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan I  tersebut yakni Pandangan Umum Fraksi Terhadap Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2023. Adapun ke enam (6) Fraksi tersebut di antaranya Fraksi Nasdem, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar,  Fraksi Bintang Persatuan dan Fraksi Hanura. 

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD, Asgar Ali dan diikuti 13 orang anggota dewan. Turut hadir Bupati Morowali, Drs. Taslim, unsur Forkopimda, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pejabat eselon II dan III lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali serta insan pers.

WhatsApp Image 2022-10-04 at 21-25-32

Dalam pandangan umum fraksi, kesemuanya menyetujui Ranperda RAPBD TA 2023 untuk dibahas pada tingkat selanjutnya. Meski demikian, fraksi-fraksi masih menyoroti beberapa hal dan meminta penjelasan terkait nota keuangan RAPBD TA 2023 yang sebelumnya disampaikan oleh Bupati Morowali dalam Paripurna ke-9 Masa Persidangan I. Adapun jawaban bupati menanggapi pandangan umum fraksi akan diagendakan pada Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan I, Jumat (07/10/2022).

Paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan Berita Acara antara Pemerintah Daerah dan DPRD Morowali tentang   Pandangan Umum Fraksi Terhadap Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Tahun Anggaran 2023. Penyerahan Pandangan Umum Fraksi Terhadap Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Tahun Anggaran 2023 oleh pimpinan DPRD kepada Bupati Morowali.

WhatsApp Image 2022-10-04 at 21-32-28

Berita Terkait

dprd-morowali-gelar-rapat-paripurna-laporan-hasil-pelaksanaan-kunjungan-kerja-masa-sidang-ii-tahun-2020

DPRD MOROWALI GELAR RAPAT PARIPURNA LAPORAN HASIL PELAKSANAAN KUNJUNGAN KERJA MASA SIDANG II TAHUN 2020

Morowalikab.go.id-Bungku- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten  Morowali gelar Rapat Paripurna Laporan Hasil Pelaksanaan Kunjungan Kerja Masa Persidangan II Tahun 2020, Rabu 5 Februari 2020. Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua

musrenbang-bungku-pesisir-dibuka-sekda-morowali-tegaskan-usulan-program-prioritas-pacu-pembangunan-infrastruktur-dan-ekonomi-masyarakat

Musrenbang Bungku Pesisir Dibuka, Sekda Morowali Tegaskan Usulan Program Prioritas Pacu Pembangunan Infrastruktur dan Ekonomi Masyarakat

Morowalikab.go.id - Bungku Pesisir - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Bungku Pesisir dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Morowali, Drs. Yusman Mahbub, M.Si, pada Rabu (28/02/24) pagi. Musrenbang yang berlang

menuju-percepatan-zona-integritas-inspektorat-morowali-perkuat-komitmen-reformasi-birokrasi

Menuju Percepatan Zona Integritas : Inspektorat Morowali Perkuat Komitmen Reformasi Birokrasi

Morowalikab.go.id -Bungku- Pemerintah Daerah Morowali melalui Inspektorat Morowali dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good government menegaskan pentingnya reformasi birokrasi untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, akuntabe

hut-baden-powell-ke-165-bupati-morowali-meresmikan-kegiatan-perkemahan

HUT Baden Powell Ke-165 , Bupati Resmikan Pembukaan Perkemahan Akbar Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Morowali

Morowalikab.go.id, Bungku Barat, Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Morowali Provinsi Sulawesi Tengah menggelar upacara pembukaan perkemahan akbar Pramuka Penggalang dan Penegak di Lapangan Bumi Perkemahan Guru Jati, Desa Wosu, Kecamatan Bungku Barat,

duduk-bersamaserikat-buruh-dan-pt-imip-bahas-upah-minimun-sektoral-kabupaten-umsk

Duduk Bersama,Serikat Buruh dan PT IMIP Bahas Upah Minimun Sektoral Kabupaten (UMSK).

Morowalikab.go.id -Bungku -Rekomendasi mengenai penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Morowali yang diajukan Bupati kepada Pemerintah  provinsi dianulir dan dianggap belum mencapai mufakat. Hal ini disampaikan  Kepala Dinas Tenaga Kerj