Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi pada Penyampaian Nota Keuangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019

  Sunday 28 June 2020   Winda Bestari     1259



morowalikab.go.id - Bungku - DPRD Morowali menggelar Rapat Paripurna ke sepuluh (10) masa sidang ke tiga (3) di Ruang Sidang pada Senin, (29/06). Agenda Rapat Paripurna ini adalah mendengarkan jawaban bupati atas pandangan umum anggota fraksi terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Morowali TA 2019.



Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Morowali, Kuswandi, dihadiri oleh Bupati Morowali, Drs. Taslim, Wakil Bupati Morowali, Dr. H. Najamudin, S.Ag., S.Pd., M.Pd., Wakil Ketua II DPRD Morowali, Asgar Ali, 22 anggota DPRD, pimpinan OPD serta jajaran.

Taslim dalam sambutannya menyampaikan terimakasih dan penghargaan kepada seluruh fraksi yang telah memberikan apresiasi terhadap Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2019 oleh BPK - RI.
"Atas nama Pemerintah Daerah menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi dan anggota dewan yang telah memberikan apresiasi terhadap pemberian Opini WTP oleh BPK - RI", ucapnya.



Adapun jawaban yang disampaikan bupati pada pandangan fraksi terhadap Penyampaian Nota Keuangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019 yaitu;

  1. Realisasi PAD belum mencapai target disebabkan penetapan proyeksi yang dilakukan bersama antara Pemda dan DPRD dalam APBD TA 2019 terlalu optimis, untuk itu penetapan proyeksi pendapatan baik dalam KUA dan PPA maupun APBD harus lebih realistis.
  2. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) TA 2019 terdiri dari dua komponen yaitu sisa kas di bendahara dan sisa dana di RKUD. Dana di RKUD tidak dapat digunakan untuk pembayaran kegiatan lain, olehnya saldo harus tetap di RKUD untuk digunakan penyelesaian pembayaran kegiatan DAK yang diseberangkan pada TA 2020. Dengan demikian, SILPA yang nilainya cukup besar itu disebabkan anggaran DAK untuk kegiatan yang belum dapat diselesaikan dan diluncurkan pada TA 2020.
  3. Belanja hibah yang dianggarkan dalam APBD TA 2019 dan dapat direalisasikan adalah hibah kepada Untad (Rp. 1.500.000.000) dan PMI (Rp. 35.000.000) serta selebihnya hibah untuk Koperasi yang belum terealisasi sampai 31 Desember 2019. Adapun belanja hibah TA 2018 nilainya cukup besar adalah hibah penyelenggaraan Pilkada serentak, baik pada KPU, BAWASLU dan pengamanan TNI/Polri.
  4.  Belanja Bansos yang direalisasikan merupakan bantuan biaya pendidikan pada Politeknik Manufacture Bandung (POLMAN Bandung) dan program ini merupakan kerjasama atau MoU antara Pemda, institusi pendidikan POLMAN dan PT IMIP.
  5. Permasalahan intern yang dihadapi tidak hanya tercantum pada BAB III Laporan Keuangan Daerah, akan tetapi kesemuanya telah diidentifikasi dan telah disusun dalam dokumen perencanaan baik RPJMD, RENSTRA OPD maupun RKPD. 
  6. Keterlambatan penyusunan Perbup tentang Indikator Kinerja Utama disebabkan proses penyusunan RPJMD dan RENSTRA membutuhkan waktu yang cukup lama. Keterlambatan ini disebabkan tahapan mekanisme penyusunan harus mengikuti ketentuan yang berlaku, sebelum Perda ditetapkan perlu mendapatkan persetujuan fasilitasi untuk dilakukan asistensi oleh Pemrov dan membutuhkan waktu yang tidak singkat.
  7. Pemerintah Daerah komitmen mempertahankan prinsip anggaran belanja berimbang yang didasarkan pada realisasi pendapatan dengan program yang memperhatikan kepentingan masyarakat pada umumnya.
  8. Pemda telah menerbitkan Sertifikat Tanah setiap tahunnya. Tahun 2019, Bidang Aset BPKAD telah melakukan pesertifikatan 49 bidang tanah dengan luas 345.119 meter persegi. Tahun 2020 telah diusulkan untuk penerbitan sertifikat 100 bidang tanah dengan luas 545.666 meter persegi.
  9. Secara prinsip dan substantif, Pemda berpandangan sama, bahwa BPHTB dan keterlambatan pekerjaan tidak semestinya dijadikan target PAD karena pengukuran targetnya tidak dapat diproyeksi secara pasti, akan tetapi sumber pendapatan tersebut merupakan objek yang setiap tahun memberi sumbangsih berarti dalam Pendapatan Daerah, maka dalam penetapannya harus dilakukan secara cermat.
  10. Untuk mengatasi kebutuhan benih udang dan bandeng yang menjadi kebutuhan masyarakat, kedepan perlu perencanaan untuk membangun balai benih udang dan bandeng di Kabupaten Morowali.
  11. Tidak tercapainya target pendapatan dana perimbangan adalah berdasarkan realisasi transfer yang dilakukan Pemerintah Pusat dan terdapat sisa kurang salur pada Tahun Anggaran 2019, hal itu akan menjadi hak daerah Kabupaten Morowali berdasarkan Penetapan Peraturan Kementerian Keuangan yang akan ditetapkan pada TA berikutnya, sesuai dengan Dana Bagi Hasil antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
  12. Penagihan PBB-P2 mengalami hambatan karena masih kurangnya kesadaran wajib pajak untuk menyelesaikan kewajibannya sehingga alat tagih pajak PBB-P2 yang dikembalikan dan tercatat sebagai piutang. Pemda akan terus melakukan langkah-langkah penertiban secara masif dan terukur sesuai ketentuan yang berlaku.

Demikian jawaban yang disampaikan Bupati Morowali. Taslim mengakui bahwa hal yang disampaikan masih banyak kekurangan, olehnya kedepan akan dibahas secara detail di tingkat Badan Anggaran.
"Disadari bahwa apa yang telah dikemukakan tersebut masih merupakan jawaban umum dan secara teknis akan lebih diperjelas pada pembahasan selanjutnya yaitu Badan Anggaran", ujar dia.

Taslim juga menekankan bahwa semua catatan dan saran  menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Daerah untuk diprioritaskan dan ditindaklanjuti melalui program dan kegiatan Pemerintah Daerah dalam  mewujudkan "Morowali Sejahtera Bersama, Beriman dan Bertaqwa".

Berita Terkait

pemkab-morowali-audiensi-bersama-ptimip-bahas-terkait-teknis-operasional-incinerator-di-lingkungan-kawasan-perusahaan

Pemkab Morowali Audiensi bersama PT.IMIP, Bahas Terkait Teknis Operasional Incinerator di Lingkungan Kawasan Perusahaan

Morowalikab.go.id- Bungku- Sehubungan dengan permintaan presentasi serta pembahasan terkait teknis operasional Incinerator di kawasan perusahaan oleh PT.IMIP (Indonesia Morowali Industrial Park) , Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali bersama denga

wakili-pj-bupati-morowali-staf-ahli-kesra-dan-sdm-ikuti-wawancara-paritrana-award-provinsi-sulawesi-tengah

Wakili Pj Bupati Morowali, Staf Ahli Kesra dan SDM Ikuti Wawancara Paritrana Award Provinsi Sulawesi Tengah

Morowalikab.go.id -Palu- Mewakili Penjabat Bupati Morowali, Staf Ahli Kesra dan SDM, Abdul Malik Hafid, S.H.I.,M.Si mengikuti wawancara kandidat Paritrana Award Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa (27/02/2024)  Wawancara bertempat di Hotel Asto

wabup-najamudin-ajak-masyarakat-sinjai-bersinergi-bangun-kabupaten-morowali

Wabup Najamudin ajak Masyarakat Sinjai bersinergi bangun Kabupaten Morowali

Morowalikab.go.id-Bungku- Kabupaten yang maju adalah kabupaten yang dihuni oleh berbagi macam suku maupun ragam. Tidak menutup diri dengan hadirnya berbagai masyarakat di Kabupaten Morowali itu adalah sebuah kemajuan yang lebih besar. Dengan ini, Kit

bupati-morowali-buka-kegiatan-pelatihan-manajemen-koperasi-digelar-dinas-koperasi-dan-umkm

Bupati Morowali Buka Kegiatan Pelatihan Manajemen Koperasi Digelar Dinas Koperasi dan UMKM

Morowalikab.go.id, Bungku - Bupati Morowali, Drs. Taslim, menghadiri sekaligus membuka secara resmi kegiatan Pelatihan Manajemen Koperasi, yang digelar Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Se

focus-group-discussion-tim-lemhannas-wujudkan-ketahanan-nasional-sektor-pertambangan

Focus Group Discussion Tim Lemhannas, Wujudkan Ketahanan Nasional Sektor Pertambangan

Morowalikab.go.id - BUNGKU - Tim Lemhannas Republik Indonesia bersama Pemerintah Daerah, menggelar Diskusi kelompok terarah atau Focus Group Discussion (FGD), di Ruang Pola Kantor Bupati Morowali, Rabu (20/2/19). Focus Group Discussion adalah suatu