Wednesday 30 May 2018
helman kaimu
1540
ASN IKUTI MEKANISME ATURAN YANG BERLAKU
Morowalikan.go.id: Sejak resmi dilantik sebagai Penjabat Bupati Morowali yakni pada hari Sabtu (26/5/18), Pj. Bupati Dr. Ir. Bartolomeus Tandigala, SH, .,CES, langsung memimpin Rapat Koordinasi. Rapat yang diihadiri Sekretaris Daerah H. Moh. Jafar Hamid, SH.,M.Si, Staf Khusus Bupati Drs. Maizun Ilwan Ridhwan, Kepala OPD, serta ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Morowali, Rabu, (30/5/18).
Dalam amanatnya Pj Bupati menekankan Pemerintah Kabupaten hanya memfasilitasi dan memproses Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati agar tetap berjalan kondusif. Untuk itu dirinya menekankan kepada ASN Kabupaten Morowali tidak bisa berpolitik maupun berpihak kesalah satu pasangan calon, sehingga siapapun yang terpilih tetap harus di dukung, sebab sebagai Aparatur Pemerintah. ASN harus bekerja secara profesional, hal ini sesuai amanat Undang-undang yang berlaku. Lanjut Bartolomeus Tandigala.
Penjabat Bupati Bartolomeus Tandigala juga menambahkan ASN harus menjaga netralitas dan tidak dibenarkan untuk ikut berpolitik apalagi mendukung salah satu paslon. Untuk itu selama kurang lebih satu tahun menjalankan amanah sebagai Pj. Bupati dirinya akan berupaya menjalin komunikasi pada seluruh elemen masyarakat dan ASN Pemkab. Morowali, mengingat Kabupaten Morowali akan melakukan Pilkada serentak. Ia berharap dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah nantinya amanah, tentram, dan kondusif. Olehnya seluruh ASN mengikuti mekanisme aturan yang berlaku. Tegas Barto, sapaan akrabnya PJ Bupati Morowali Bartolomeus Tandigala.
Rakor yang berlangsung prosesi Tanya jawab antara PJ Bupati dan sejumlah peserta dari kepala OPD dan sejumlah Kepala Desa, berakhir dengan penandatangan penyerahan jabatan dan memori kegiatan selama sepuluh tahun dari Pelaksana Harian Bupati Morowali H. Moh. Jafar Hamid, SH.,MM kepada PJ Bupati Morowali Dr. Ir. Bartolomeus Tandigala, SH.,CES. (Kominfo/HK)