RAKOR PERDANA PJ BUPATI MOROWALI

  Wednesday 30 May 2018   helman kaimu     1924

ASN IKUTI MEKANISME ATURAN YANG BERLAKU

Morowalikan.go.id: Sejak resmi dilantik sebagai Penjabat Bupati Morowali yakni pada hari Sabtu (26/5/18), Pj. Bupati Dr. Ir. Bartolomeus Tandigala, SH, .,CES, langsung memimpin Rapat Koordinasi. Rapat yang diihadiri Sekretaris Daerah H. Moh. Jafar Hamid, SH.,M.Si, Staf Khusus Bupati Drs. Maizun Ilwan Ridhwan, Kepala OPD, serta ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Morowali, Rabu,  (30/5/18).

Dalam amanatnya Pj Bupati menekankan Pemerintah Kabupaten hanya memfasilitasi dan memproses Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati agar tetap berjalan kondusif. Untuk itu dirinya menekankan kepada ASN Kabupaten Morowali tidak bisa berpolitik maupun berpihak kesalah satu pasangan calon, sehingga siapapun yang terpilih tetap harus di dukung, sebab sebagai Aparatur Pemerintah. ASN harus bekerja secara profesional, hal ini sesuai amanat Undang-undang yang berlaku. Lanjut Bartolomeus Tandigala.

Penjabat Bupati Bartolomeus Tandigala juga menambahkan ASN harus menjaga netralitas dan tidak dibenarkan untuk ikut berpolitik apalagi mendukung salah satu paslon. Untuk itu selama kurang lebih satu tahun menjalankan amanah sebagai Pj. Bupati dirinya akan berupaya menjalin komunikasi pada seluruh elemen masyarakat dan ASN Pemkab. Morowali, mengingat Kabupaten Morowali akan melakukan Pilkada serentak. Ia berharap dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah nantinya amanah, tentram, dan kondusif. Olehnya seluruh ASN mengikuti mekanisme aturan yang berlaku. Tegas Barto, sapaan akrabnya PJ Bupati Morowali Bartolomeus Tandigala.

Rakor yang berlangsung prosesi Tanya jawab antara PJ Bupati dan sejumlah peserta dari kepala OPD dan sejumlah Kepala Desa, berakhir dengan penandatangan penyerahan jabatan dan memori kegiatan selama sepuluh tahun dari Pelaksana Harian Bupati Morowali H. Moh. Jafar Hamid, SH.,MM kepada PJ Bupati Morowali Dr. Ir. Bartolomeus Tandigala, SH.,CES. (Kominfo/HK)

Berita Terkait

wabup-morowali-pimpin-upacara-17-bulan-berjalan-januari-2020

Wabup Morowali Pimpin Upacara 17 Bulan Berjalan Januari 2020

Bungku - morowalikab.go.id - Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Menggelar Upacara 17 Bulan berjalan Januari 2020 di Halaman Kantor Bupati Morowali, Kompleks Perkantoran Fonuasingko Bungku, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah. Upacara yang dipimpin

bupati-drs-taslim-lantik-72-pejabat-eselon-iii-dan-iv-lingkup-pemkab-morowali

BUPATI, DRS. TASLIM LANTIK 72 PEJABAT ESELON III DAN IV LINGKUP PEMKAB MOROWALI

morowalikab.go.id -Bungku- Bupati Morowali, Drs. Taslim, secara resmi melakukan Pengangkatan/Pengambilan Sumpah Pejabat Eselon III dan IV Lingkup Pemerintah Kabupaten Morowali, berlangsung di Aula Kantor Bupati Morowali, Rabu (15/6/22).  Seba

dprd-setujui-ranperda-pertanggungjawaban-apbd-ta-2022-kabupaten-morowali-jadi-perda

DPRD Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2022 Kabupaten Morowali Jadi Perda

Morowalikab.go.id, Bungku - Bupati Morowali, Drs. Taslim menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran (Banggar) dan Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran P

tiba-di-kota-bungku-bupati-iksan-dan-wabup-iriane-iliyas-dijemput-kendaraan-hias-adat

Tiba di Kota Bungku, Bupati Iksan dan Wabup Iriane Iliyas Dijemput Kendaraan Hias Adat

Morowalikab.go.id, Bungku - Bupati Morowali Iksan Baharudin Abdul Rauf, dan Wakil Bupati (Wabup) Morowali Iriane Iliyas, tiba di Kota Bungku, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, pada Senin (3/3/2025), sekitar Pukul 14.00 WITA. Sebelum menu

sekda-morowali-yusman-mahbub-buka-konsultasi-publik-terkait-3-buah-ranperda-kabupaten-morowali-tahun-2025

Sekda Morowali Yusman Mahbub Buka Konsultasi Publik Terkait 3 Buah Ranperda Kabupaten Morowali TA 2025

Morowalikab.go.id -Bungku- Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setkab) bekerjasama dengan Lembaga Penelitian Kajian Hukum dan Perundang-Undangan Sulawesi Tengah melaksanakan konsultasi publik terkait 3 buah r