DPRD Morowali Gelar Rapat Paripurna Tutup Masa Persidangan III

  Friday 26 August 2022   Winda Bestari     1094

WhatsApp Image 2022-08-26 at 19-59-59 (1)

Morowalikab.go.id - Bungku - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan III di Ruang Sidang DPRD, Jumat (26/08/2022). Paripurna tersebut mengagendakan Penetapan Program Kerja DPRD Tahun Sidang 2021-2023, Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD tentang Pembentukan Kecamatan Sombori Kepulauan dan Penutupan Masa Persidangan III.

Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Morowali, Asgar Ali dan diikuti sebanyak 17 orang anggota dewan. Turut hadir Wakil Bupati Morowali, Dr. H. Najamudin, S.Ag., S.Pd., M.Pd., Ketua DPRD, Kuswandi, unsur Forkopimda, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pejabat eselon III lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali serta insan pers.

WhatsApp Image 2022-08-26 at 19-59-59

Dalam rapat tersebut semua anggota yang hadir menyetujui rencana program kerja DPRD Morowali tahun sidang 2021-2023. Diketahui,  kegiatan DPRD dilakukan oleh pimpinan dan anggota dewan dalam rangka pelaksanaan tugas pokok dan fungsi DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat. Adapun kegiatan DPRD digelar dalam bentuk; Rapat, public hearing, koordinasi dan konsultasi, kunjungan kerja, peningkatan SDM, reses, jaring aspirasi masyarakat dan sosialisasi.

Rapat Paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyampaian Raperda tentang Pembentukan Kecamatan Sombori Kepulauan. Asgar Ali menyebut, Raperda yang diusulkan pada hari ini merupakan agenda yang harus segera dilaksanakan, sebab Raperda tersebut telah sesuai prosedur dan merupakan program pembentukan Peraturan Daerah yang telah disepakati bersama antara DPRD dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali dalam sidang paripurna di tahun sidang sebelumnya.

WhatsApp Image 2022-08-26 at 19-59-59 (3)

"Raperda yang disampaikan hari ini harus segera dilaksanakan mengingat Raperda tentang Pembentukan Kecamatan Sombori Kepulauan telah melalui prosedur sebagaimana yang tercantum dalam Permendagri Nomor 80 tahun 2015 serta telah melalui pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi pada Kanwil Menteri Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Tengah 25 Agustus 2022", terang dia.

 

Selanjutnya, sebagai penutupan masa persidangan III, pimpinan sidang kemudian menjabarkan kegiatan DPRD yang telah dilaksanakan pada masa sidang ke-III tahun sidang 2021-2022 di bidang pembentukan perda, anggaran dan pengawasan. DPRD Morowali menyelesaikan semua agenda selama 74 hari kerja dimulai 10 Mei 2021 hingga 25 Agustus 2022.

Berita Terkait

remajakan-sawit-rakyat-bupati-morowali-tanam-perdana-sawit-psr

Remajakan Sawit Rakyat, Bupati Morowali Tanam Perdana Sawit PSR

Morowalikab.go.id, Witaponda, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Daerah menggelar kegiatan penanaman perdana kelapa sawit Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) bekerjasama dengan Koperasi Serba Usaha

panduan-pernikahan-adat-tobungku

PANDUAN PERNIKAHAN ADAT TOBUNGKU

  Umat Islam meyakini bahwa pernikahan adalah Sunnah Rasul yang harus dilaksanakan sesuai tuntunan agama Islam. Untuk itu, panduan Pernikahan Adat Tobungku mengemukakan prosesi adat sebagai budaya dan tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Nu

bupati-morowali-resmikan-gedung-baru-pondok-pesantren-al-khairaat-nurul-iman-morowali-di-desa-wosu

Bupati Morowali hadiri Peresmian Gedung Baru Pondok Pesantren Al-Khairaat Nurul Iman Morowali di Desa Wosu

Morowalikab.go.id –Bungku- Pengurus Besar (PB) Al-Khairaat Pusat Palu Habib Ali Bin Muhammad Al Jufri, meresmikan Empat Gedung Baru Pondok Pesantren Al-Khairaat Nurul Iman Morowali, Desa Wosu, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, Sula

hadiri-sosialisasi-desa-tangguh-bencana-bupati-morowali-apresiasi

Hadiri Sosialisasi Desa Tangguh Bencana, Bupati Morowali Apresiasi

Morowalikab.go.id –Bungku- Bupati Morowali hadir dalam Kegiatan Sosialisasi Desa Tangguh Bencana (Destana) tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Morowali di GOR Fonuasingko, Desa Bente Keca

bupati-morowali-buka-tax-gathering-sosialisasi-wajib-pajak-pelaku-usaha-pertambangan

Bupati Morowali Buka Tax Gathering Sosialisasi Wajib Pajak Pelaku Usaha Pertambangan

Morowalikab.go.id - Bungku - Bupati Morowali, Drs. Taslim resmi membuka Tax Gathering Sosialisasi Hak dan Kewajiban Wajib Pajak Pelaku Usaha Pertambangan, di Ruang Pola Kantor Bupati, Selasa (22/11/2022). Acara tersebut diselenggarakan oleh Kantor