Plh Bupati Yusman Mahbub Sambut Kepulangan Kafilah MTQ Kabupaten Morowali

  Sunday 28 July 2024   Maisarah     1255

Morowalikab.go.id -Bungku- Plh Bupati Morowali, Drs.Yusman Mahbub, M.Si menyambut kepulangan Kafilah Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) Kabupaten Morowali usai mengikuti MTQ ke-30 Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah yang digelar di Kota Palu, Minggu (28/07) siang.

IMG-20240728-WA0040

Acara penyambutan dilaksanakan di Rujab Bupati Morowali Desa Matansala, Kecamatan Bungku Tengah turut dihadiri para asisten dan Staf ahli Setkab Morowali, Pimpinan OPD terkait, Official, Pembina dan Para peserta MTQ.

IMG-20240728-WA0036

PLH Bupati Morowali, Yusman Mahbub dalam mengawali sambutannya mengucapkan terima kasih, apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tinggi kepada para pengurus, pelatih dan peserta MTQ yang telah mempersiapkan diri dengan baik dan berhasil meraih Juara 3 Umum dalam ajang tahunan tersebut.

“Kami bangga, atas nama Pemerintah Daerah tentu memberikan apresiasi dan penghormatan kepada para pengurus, pelatih dan peserta MTQ atas prestasi yang telah diraih.” Ujarnya

Lebih lanjut, dirinya menuturkan sangat menghargai segala pencapaian yang telah diraih serta dedikasi yang luar biasa kafilah MTQ Kabupaten Morowali dalam kompetensi tersebut. 

Yusman Mahbub selaku Ketua LPTQ mengungkapkan bahwa setiap para pemenang akan diberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi dengan harapan peningkatan prestasi di bidang keagamaan akan lebih maju.

IMG-20240728-WA0034

Berdasarkan informasi, Kafilah MTQ Kabupaten Morowali berhasil meraih Juara III Umum dengan perolehan nilai 43 dari 6 medali emas, 3 medali perak dan 4 medali perunggu serta meraih Juara I Mobil Pawai Ta’aruf.

IMG-20240728-WA0032

IMG-20240728-WA0033

 

 

Berita Terkait

persiapan-pelaksanaan-tmmd-ke-111-wabup-morowali-hadiri-pemaparan-kodim-1311-morowali

Persiapan Pelaksanaan TMMD KE-111, Wabup Morowali Hadiri Pemaparan Kodim 1311 Morowali.

Morowalikab.go.id, Bungku, Wakil Bupati Morowali, Dr. H. Najamudin, S.Ag., M.Pd, menghadiri pemaparan persiapan pelaksanaan Tentara Manunggal Masuk Desa (TMMD) ke-111 di Ruang Media Center Kantor Bupati Morowali, Senin (31/5/21). Kegiatan yang be

bupati-iksan-baharudin-abdul-rauf-dan-wakil-bupati-iriane-iliyas-sidak-sejumlah-opd-evaluasi-kinerja-dan-pelayanan-publik

Bupati, Iksan Baharudin Abdul Rauf dan Wakil Bupati, Iriane Iliyas Sidak Sejumlah OPD, Evaluasi Kinerja dan Pelayanan Publik

Morowalikab.go.id – Bungku - Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf bersama Wakil Bupati, Iriane Iliyas melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Morowali pada J

14-mahasiswa-prodi-dirasah-islamiyah-uin-makassar-kelas-kerjasama-morowali-resmi-sandang-gelar-magister-hukum

14 Mahasiswa Prodi Dirasah Islamiyah UIN Makassar Kelas Kerjasama Morowali Resmi Sandang Gelar Magister Hukum

Morowalikab.go.id - Bungku - Sebanyak 14 Mahasiswa Prodi Magister Dirasah Islamiyah konsentrasi Syari'ah/Hukum Islam Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar Kelas Kerjasama Kabupaten Morowali, resmi menyandang gelar akademik Ma

langkah-strategis-kadis-koperasi-umkm-dalam-mendorong-usaha-mikro-kecil-menegah-kabupaten-morowali

LANGKAH STRATEGIS KADIS KOPERASI & UMKM DALAM MENDORONG USAHA MIKRO KECIL MENEGAH KABUPATEN MOROWALI

morowalikab.go.id -Bungku- Dalam rangka meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mampu berdaya saing, Pemerintah Daerah Kabupaten morowali melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kabupaten Morowali bekerjasama dengan Politek

pemda-morowali-resmi-keluarkan-surat-edaran-nomor-4-tahun-2022-tentang-petunjuk-tpp-dan-tunjangan-kades-perangkat-desa-dan-tunjangan-bpd

Pemda Morowali Resmi Keluarkan Surat Edaran Nomor/188.5 Tahun 2022, Tentang Petunjuk TPP dan Tunjangan Kades, Perangkat Desa dan Tunjangan BPD

    Morowalikab.go.id-Bungku- Menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2022 tentang pembayaran penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa, Pemerintah Daerah Morowali resmi mengeluarkan Surat Edaran yang berped