Monday 16 December 2024
Octaviana Latong
41
Morowalikab.go.id - Bungku- Penjabat (Pj) Bupati Morowali, Drs. Yusman Mahbub, M.Si., secara resmi mengukuhkan masa perpanjangan Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Morowali. Acara pengukuhan ini dilaksanakan di Alun-Alun Rumah Jabatan Bupati Morowali (Rujab) pada Senin, 16 Desember 2024.
Acara diawali dengan pengucapan sumpah/janji yang dipimpin langsung oleh Pj Bupati Yusman Mahbub. Dilanjutkan dengan pengukuhan dan penandatanganan berita acara masa perpanjangan keanggotaan Ketua dan Anggota BPD, prosesi ini berlangsung lancar sesuai ketentuan Pasal 56 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 03 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Aturan tersebut menyebutkan bahwa masa jabatan keanggotaan BPD adalah delapan tahun sejak pengucapan sumpah/janji, dengan kemungkinan dipilih kembali untuk masa jabatan yang sama.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Yusman Mahbub menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya acara tersebut. Ia menyoroti pentingnya peran BPD sebagai mitra pemerintah desa dalam pembangunan.
"Pengukuhan ini adalah momen penting bagi kita semua. Badan Permusyawaratan Desa memiliki tanggung jawab besar dalam menyampaikan aspirasi masyarakat dan memastikan pembangunan berjalan dengan baik. Mari kita jadikan ini sebagai semangat baru untuk bersatu padu membangun Kabupaten Morowali," ujarnya.
Yusman Mahbub juga menyinggung prestasi dan kemajuan Kabupaten Morowali, yang telah menjadi salah satu daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di Indonesia berkat keberadaan kawasan industri strategis nasional. Ia mengajak semua komponen masyarakat untuk bersatu tanpa memandang latar belakang.
“Siapa pun yang tinggal di Morowali, memiliki KTP Morowali, dan mencintai Morowali, adalah bagian dari masyarakat kita. Mari kita bangga menjadi orang Morowali, menjaga investasi besar yang ada, dan bekerja bersama untuk kesejahteraan bersama,” tambahnya.
Pengukuhan ini juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-25 Kabupaten Morowali. Dalam penutupnya, Yusman Mahbub mengapresiasi semua pihak yang telah mendukung kelancaran kegiatan HUT dan mengingatkan pentingnya menjaga kebersamaan serta keamanan di tengah keberagaman masyarakat.
“Bersama-sama, kita telah melewati banyak tantangan. Dengan bersatu, saya yakin Morowali akan semakin maju di masa depan, Mari Bekerja terbaik untuk rakyat” tutupnya.
Plt. Kepala Dinas PMD P3A, Abd. Malik Hafid, S.HI., M.Si., turut menyampaikan bahwa sebanyak 630 orang dari 126 desa telah dikukuhkan dengan masa jabatan diperpanjang dua tahun, sehingga total menjadi delapan tahun.
"Diharapkan BPD dapat bermitra dengan kepala desa untuk membangun Morowali dan bekerja sebaik-baiknya demi kepentingan rakyat," ujarnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Morowali, Herdianto Marzuki, S.E., Asisten dan Staf Ahli Sekretariat Daerah, Plt. Kepala Dinas PMD P3A Abd. Malik Hafid, S.HI., M.Si., pimpinan OPD lingkup Pemkab Morowali, perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Morowali, para camat, Ketua dan Anggota BPD se-Kabupaten Morowali, insan pers, serta tamu undangan lainnya.