Monday 07 June 2021
Winda Bestari
2063
morowalikab.go.id - Bungku - Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah dalam hal ini Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulteng menggelar Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika (PN) di Aula Hotel Metro, Selasa (08/06). Sosialisasi tersebut mengusung tema bertajuk "Perang Melawan Narkoba di Era Pandemi Covid-19 Menuju Morowali Bersinar".
Sosialisasi dibuka oleh Wakil Bupati Morowali, Dr. H. Najamudin, S.Ag., S.Pd., M.Pd. Hadir di antaranya Kepala BNN Kab. Morowali, AKBP Mulyadi, SH., Kepala Kesbangpol Morowali, Drs. Bambang S. Soerojo, M.Si., Kasat Pol PP Morowali, Drs. Ambo Lewa, M.Pd., Camat Bungku Tengah, Wirda Rosanti, S.STP., MPA., tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, para guru SMK/SMU, pelajar dan mahasiswa Kab. Morowali serta para insan pers.
Ketua Panitia Pelaksana, Drs. Darmoli A. Daepatola, M.Si., dalam laporannya mengungkap, sosialisasi ini bermaksud untuk mewujudkan sinergi Pemerintah Daerah dan masyarakat dalam mendukung program Pencegahan, Pemberantasan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika (PN). Ia menambahkan, tujuan dari pelaksanaan sosialisasi adalah mendorong serta meningkatkan partisipasi dan peran Pemerintah Daerah dan masyarakat dalam P4GN dan PN.
"Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi antara Pemerintah Daerah dan masyarakat untuk menyatukan tekad bersama menyatakan perang terhadap narkoba, selain saat ini kita semua tahu bahwa bangsa Indonesia masih menghadapi pandemi Covid-19", pungkasnya.
Wakil Bupati Morowali, H. Najamudin dalam membacakan sambutan tertulis Gubernur Sulteng menyebutkan, salah satu persoalan besar yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini adalah tingginya kasus penyalahgunaan narkotika. Lanjutnya, jumlah pengguna narkotika saat ini terus mengalami peningkatan dari waktu ke waktu tanpa kenal usia.
"Ini tentunya menjadi ancaman yang besar bagi generasi bangsa Indonesia utamanya di Provinsi Sulawesi Tengah, lebih khusus di Kab. Morowali", tutur dia.
Olehnya, dalam rangka penguatan dan pemberantasan P4GN dan PN, Pemerintah Indonesia mengeluarkan Instruksi Presiden RI No 2 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional, Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkotika serta Permendagri No 12 Tahun 2019 tentang fasilitasi P4GN.
Sebagai tindak lanjut Inpres tersebut, Pemprov Sulteng telah mengeluarkan Pergub No 2 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Daerah P4GN, Psikotropika dan Bahan Adiktif Lain di Provinsi Sulteng Tahun 2019-2021. Selain itu, telah ditetapkan Perda Kab. Morowali No 6 Tahun 2018, tentang Fasilitasi P4GN dan PN
"Dengan adanya Perda ini, menunjukkan keseriusan Pemkab Morowali dalam mendukung program pencegahan dan peredaran narkotika sehingga angka penyalahgunaan narkotika di Sulteng dapat menurun yang saat ini berada di urutan 4 secara nasional", tambahnya.
Akhir sambutan, Gubernur mengimbau agar segera membentuk Satgas anti narkoba yang dapat menumbuhkan pemahaman, kesadaran dan peran serta dari masyarakat sebagi pegiat anti narkoba serta membentuk Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba).
Dalam sosialisasi itu, Kepala BNN Morowali, AKBP Mulyadi bertindak menjadi narasumber dengan materi: "Perang Narkoba, Upaya Menyelamatkan Bangsa". Sementara itu, Kepala Kesbangpol Morowali, Bambang S. Soerojo membawakan materi terkait: "Sinergi Pemerintah Daerah dan Masyarakat dalam Mendukung Program P4GN dan PN".