Wednesday 26 August 2020
Octaviana Latong
2355
Morowalikab.go.id-Bungku- Guna perluasan Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah antara Ditjen Pajak, Pemkab Morowali melalui Bupati Drs. Taslim bersama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), serta Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama, Tahun 2020.
Penandatanganan tersebut dilakukan secara virtual di ruang Kantor Bupati Morowali, Rabu sore (26/8/2020).
Selain, Pemerintah Kabupaten Morowali, ada 77 kabupaten/kota lainnya turut mengikuti kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, Dirjen Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bakti, dalam siaran video conference berharap, agar perjanjian dapat meningkatkan kerjasama pemerintah pusat dengan daerah.
Menurutnya, Pemda perlu memperkuat pajak untuk meningkatkan pendapatan daerah. Termasuk secara mandiri mampu melaksanakan pembangunan masing-masing daerah dalam hal pengelolaan pajak yang harus ditingkatkan.
“Pemanfaatan teknologi dan informasi dapat dirasakan dalam perpajakan. Kelemahan daerah dalam perpajakan yaitu kurangnya kapasitas organisasi, kurangnya aturan daerah yang dapat mengikuti secara deskriptif mengenai pajak, dan harus terus updating data serta transparasi,” jelasnya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Suryo Utomo Direktur Jenderal Pajak. Ia mengatakan, jika kerjasama ini nantinya akan melahirkan suatu sinergi yang harmonis antara pemerintah pusat, provinsi dan daerah.
“Setelah penandatangan PKS (Perjanjian Kerja Sama), ke depannya kita bisa bersinergi membangun negara. Tak sampai disitu, di masa pandemi ini kita juga dapat menstimulus para pelaku usaha dengan memberi retribusi kepada daerah. Kita juga saling mendukung program pemberantasan korupsi dan pengelolaan bersama, dengan terus berkoordinasi secara berkelanjutan,” terangnya.
Turut mendampingi Bupati Morowali, Kepala Badan Pengelolaan dan Pendapatan Pemkab Morowali Drs. Harsono Lamusa dan Kepala Bidang Pajak dan Pelaporan retribusi Pemkab Morowali, Rais Lamusa.