Pemkab Morowali Tandatangani Kerjasama Optimalisasi Pemungutan Pusat dan Pajak Daerah

  Thursday 27 August 2020   Octaviana Latong     3130

Morowalikab.go.id-Bungku- Guna perluasan Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah antara Ditjen Pajak, Pemkab Morowali melalui Bupati  Drs. Taslim bersama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), serta Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama, Tahun 2020.

Penandatanganan tersebut dilakukan secara virtual di ruang Kantor Bupati Morowali,  Rabu sore (26/8/2020).

Selain, Pemerintah Kabupaten Morowali, ada 77 kabupaten/kota lainnya turut mengikuti kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya, Dirjen Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bakti, dalam siaran video conference berharap, agar perjanjian dapat meningkatkan kerjasama pemerintah pusat dengan daerah.

Menurutnya, Pemda perlu memperkuat pajak untuk meningkatkan pendapatan daerah. Termasuk  secara mandiri mampu melaksanakan pembangunan masing-masing daerah dalam hal pengelolaan pajak yang harus ditingkatkan.

“Pemanfaatan teknologi dan informasi dapat dirasakan dalam perpajakan. Kelemahan daerah dalam perpajakan yaitu kurangnya kapasitas organisasi, kurangnya aturan daerah yang dapat mengikuti secara deskriptif mengenai pajak, dan harus terus updating data serta transparasi,” jelasnya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Suryo Utomo Direktur Jenderal Pajak. Ia mengatakan, jika kerjasama ini nantinya akan melahirkan suatu sinergi yang harmonis antara pemerintah pusat, provinsi dan daerah.

“Setelah penandatangan PKS (Perjanjian Kerja Sama), ke depannya kita bisa bersinergi membangun negara. Tak sampai disitu, di masa pandemi ini kita juga dapat menstimulus para pelaku usaha dengan memberi retribusi kepada daerah.  Kita juga saling mendukung program pemberantasan korupsi dan pengelolaan bersama, dengan terus berkoordinasi secara berkelanjutan,” terangnya.

Turut mendampingi Bupati Morowali, Kepala Badan Pengelolaan dan Pendapatan Pemkab Morowali Drs. Harsono Lamusa dan Kepala Bidang Pajak dan Pelaporan retribusi Pemkab Morowali, Rais Lamusa.

Berita Terkait

pemkab-morowali-sosialisasi-perbup-tentang-pemberian-tambahan-penghasilan-pns

Pemkab Morowali Sosialisasi Perbup Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan PNS

Morowalikab.go.id, Bungku, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) bersama Bagian Organisasi Tatalaksana (Ortal) menggelar Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Morowali

bupati-taslim-harapkan-perencanaan-dan-penganggaran-berorientasi-pada-prioritas-pembangunan-daerah

Bupati Taslim Harapkan, Perencanaan dan Penganggaran berorientasi pada prioritas pembangunan daerah

Morowaliikab.go.id- Bungku- Bupati Morowali, Drs. Taslim buka musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) dalam penyusunan Rencana Kerja pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Morowali 2021 yang digelar oleh Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengem

safari-ramadan-di-bumi-raya-bupati-morowali-iksan-baharuddin-tekankan-kesederhanaan-pemimpin

Safari Ramadan di Bumi Raya, Bupati Morowali Iksan Baharuddin Tekankan Kesederhanaan Pemimpin

Morowalikab.go.id – Bumi Raya – Bupati Morowali, Iksan Baharuddin Abdul Rauf, bersama Wakil Bupati Morowali, Iriane Ilyas, melanjutkan kunjungan kerja sekaligus bersilaturahmi dalam rangka Safari Ramadan 1446 H/2025 M di Desa Bahonsuai,

bupati-morowali-resmikan-pefungsian-gedung-paud-dusun-3-lala-desa-bahomoleo

Bupati Morowali Resmikan Pefungsian Gedung PAUD Dusun 3 Lala Desa Bahomoleo

Morowalikab.go.id - Bungku - Acara Wisuda dan Peresmian Gedung Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) KB Kita Bersama digelar di Dusun 3 Lala, Desa Bahomoleo, Minggu (12/06/2022). Acara tersebut mengusung tema "Cerdas Ceria Berakhlak Mulia, Belajar

asisten-i-pemkab-morowali-himbau-asn-dan-honorertingkatkan-disiplin-dan-kerja-nyata

Asisten I Pemkab. Morowali Himbau ASN dan Honorer,Tingkatkan Disiplin dan Kerja Nyata

BUNGKU: - morowalikab.go.id - Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah kesanggupan Pegawai Aparatur Sipil Negara untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan dan atau peraturan kedinasan yang a