Thursday 01 December 2022
Octaviana Latong
854
Morowalikab.go.id- Bungku- Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Dinas Perumahan kawasan permukiman dan pertanahan menyelenggarakan Sosialisasi Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. Bertempat di Hotel Metro, Jumat (02/12/22).
Kegiatan dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setkab Morowali Ir Rizal Badudin. Turut hadir Kepala Dinas Perumahan, kawasan permukiman dan pertanahan Daerah Drs. Syukri Matorang, Kepala DPMDP3A Daerah Abd. Wahid Hasan, M.Pd., Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perumahan kawasan permukiman dan pertanahan Daerah Harmia ismail ST., M.Si, bersama Staf, Penata Pertanahan Pertama BPN Kab. Morowali Hermanto, Para Pimpinan SKPD Kab Morowali, serta peserta sosialisasi.
Dalam laporannya, Kepala Dinas Perumahan kawasan permukiman dan pertanahan Daerah Morowali Drs.Syukri Matorang menyampaikan Sosialisasi ini berpedoman pada peraturan Menteri Agraria dan tata ruang/kepala badan pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2021. Kegiatan ini bertujuan untuk menyatukan persepsi, dan memperluas sinergi untuk mencapai target yang diinginkan.
Syukri memandang bahwa pengadaan tanah bagi suatu OPD, menjadi salah satu bagian penting untuk merealisasikan pembangunan infrastruktur, bagi perekonomian maupun konektivitas.
“ Sosialisasi ini dilaksanakan karena melihat beberapa kasus yang menimpa para pengambil keputusan dalam pengadaan tanah khususnya di Kabupaten Morowali, tersangkut persoalan hukum. Maka, penguasaan manajemen pengadaan tanah dapat dilaksanakan secara benar dan tepat sesuai peraturan perundangan yang berlaku.” Pungkasnya.
Di Kesempatan yang sama, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setkab Morowali Menyampaikan sosialisasi ini sangat penting dilaksanakan sebagai wujud mekanisme pembangunan yang baik dan benar dalam melakukan pengadaan tanah di Kabupaten Morowali.
“ Acara ini begitu penting, karena selama ini kita didera dengan persoalan tanah untuk kepentingan umum. Mari kita fokuskan perhatian, pengetahuan bagaimana hari ini kita menerima sosialisasi, sehingga dikemudian hari nantinya apa yang kita buat untuk masyarakat tidak menimbulkan persoalan hukum. “Ungkapanya.
Diharapkan, SKPD melakukan pemetaan dengan teliti ketersediaan lahan dalam menunjang program/kegiatan dan merencanakan pengadaan tanah secara efektif dan efisien.
"Mudah-mudahan peserta yang mengikuti sosialisasi ini dapat memahami materi dan kebijakan ini , dalam rangka untuk menjaga keseimbangan hak dan kewajiban antara pemerintah dan masyarakat. Saya yakin kita semua ingin ini berjalan lancar, sehingga visi sejahtera bersama kabupaten Morowali dapat tercapai.” Harapannya.
Acara dilanjutkan dengan sosialisasi, Bertindak sebagai narasumber adalah Pemateri pertama, Hermanto Penata Pertanahan Pertama BPN Kab. Morowali tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan, UU Nomor 2 Tahun 2012, dan Pemateri kedua Harmia ismail ST., M.Si, Kepala Bidang pertanahan tentang sosialisasi pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum di kabupaten Morowali.