Pemkab Morowali Gelar Rakor, BKD Komitmen Beri Sanksi Tegas Bagi PHL Malas

  Tuesday 09 March 2021   Winda Bestari     2522

morowalikab.go.id - Bungku - Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Morowali Nomor 188.4.45/Kep0022/BKPSDMD/2021 tentang pengangkatan dan penempatan tenaga Honorer daerah Tahun Anggaran 2021, Pemerintah Kabupaten Morowali, dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Morowali menggelar Rapat Koordinasi, Selasa (09/03). Rapat yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali, H. Moh. Jafar Hamid, SH., MM., dan dihadiri oleh Kepala BKD, Alwan Hi. Abubakar, SP., Kasubid Pembinaan Disiplin dan Peraturan Kepegawaian, Abd. Wahab Kalila, SH., serta diikuti oleh seluruh Kepala Sub Bagian Kepegawaian masing-masing OPD di lingkup Pemkab Morowali. 

Diketahui, rakor digelar dalam rangka mempertegas penegakan disiplin bagi Pegawai Harian Lepas (PHL) di Morowali. Kepala BKD, Alwan menyebut, pertemuan itu guna menyepakati sanksi apa yang akan diberlakukan bagi para PHL yang tidak produktif dalam bekerja. Menurutnya, penjatuhan sanksi yang tegas adalah semata agar tenaga Honorer dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.

"Tentunya sanksi ini agar ada kontrol penegakan disiplin bagi seluruh PHL yang malas dan jarang ikut apel pagi dan sore. Intinya pertemuan hari ini kita adakan kesepakatan terkait sanksi berapa persen pemotongan gaji yang harus diberikan berdasarkan persentase kehadiran mereka", pungkas Alwan.

"Saya harapkan semua Kasubag Kepegawaian sebagai perpanjangan tangan BKD dapat mendiskusikan dan menyepakatinya bersama agar adanya keseragaman aturan bagi seluruh OPD. Sebab, sanksi terhadap kedisiplinan sudah dijalankan beberapa OPD lain", sambung dia.

Menyinggung tugas dan tanggungjawab PHL,  Alwan menguraikan beberapa hal yang menjadi tugas pokok PHL di antaranya adalah menjunjung tinggi kedisiplinan seperti melaksanakan apel pagi dan sore serta menjaga kode etik pegawai atau pedoman sikap terhadap kerja-kerja organisasi. Sehingga, ia menegaskan bahwa mekanisme penjatuhan sanksi juga harus diperhatikan. 

Adapun hasil kesepakatan rakor tersebut, peserta rapat menyepakati pemotongan 5% gaji per hari bagi Honorer yang tidak hadir dalam 20 hari masa kerja. Potongan gaji akan otomatis masuk ke kas daerah. Sebagai tindaklanjut, sanksi akan tertuang dalam Surat Edaran Bupati yang mengatur tentang dasar kinerja mengangkat dan memberhentikan PHL lingkup Pemkab Morowali.

Berita Terkait

gafar-hilal-terpilih-sebagai-ketua-askab-pssi-morowali-ini-psan-bupati-taslim

Gafar Hilal Terpilih Sebagai Ketua Askab PSSI Morowali; Ini Pesan Bupati Taslim

Morowalikab.go.id-Bungku- Bupati Morowali, Drs.Taslim hadiri Penutupan acara Kongres Luar Biasa (KLB) Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Kab. Morowali Tahun 2020 yang diselenggarakan di Gedung Serba Guna Ahmad yadi, Sabtu Malam (5/9). Kongres ini men

pemkab-morowali-jawab-pandangan-umum-fraksi-soal-rancangan-akhir-rpjmd-2025-2029

Pemkab Morowali Jawab Pandangan Umum Fraksi Soal RPJMD 2025-2029

Morowalikab.go.id, Bungku - Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Morowali menyampaikan pidato jawaban atas pandangan umum fraksi tentang rancangan akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Morowali Tahun 2025-2029. Pidato i

wabup-iriane-iliyas-hadiri-paripurna-penyampaian-raperda-rpjmd-dan-ranperda-inisiatif-dprd

Wabup Iriane Iliyas Hadiri Paripurna Penyampaian Raperda RPJMD dan Ranperda Inisiatif DPRD

Morowalikab.go.id – Bungku - Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas, menghadiri rapat paripurna DPRD dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan dokumen rancangan

wabup-sampaikan-jawaban-bupati-atas-pandangan-umum-fraksi-terhadap-nota-keuangan-rapbd-ta-2023

Wabup Morowali Sampaikan Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Keuangan RAPBD TA 2023

Morowalikab.go.id - Bungku - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan I, di Gedung Serbaguna Matano, Jumat (07/10/2022). Adapun agenda dalam Rapat Paripurna yakni Jawaban Bupati atas

safari-ramadan-di-bungku-timur-wabup-iriane-iliyas-salat-tarawih-di-masjid-al-kautsar-kolono-1

Safari Ramadan di Bungku Timur, Wabup Iriane Iliyas Salat Tarawih di Masjid Al Kautsar Kolono 1

Morowalikab.go.id – Bungku Timur – Memasuki rangkaian Safari Ramadan 1447 Hijriah, Tim Safari Ramadan Pemerintah Kabupaten Morowali bersama Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas, melaksanakan salat Isya dan Tarawih berjamaah di Masjid Al