Pemkab Morowali Gelar Rakor, BKD Komitmen Beri Sanksi Tegas Bagi PHL Malas

  Tuesday 09 March 2021   Winda Bestari     2399

morowalikab.go.id - Bungku - Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Morowali Nomor 188.4.45/Kep0022/BKPSDMD/2021 tentang pengangkatan dan penempatan tenaga Honorer daerah Tahun Anggaran 2021, Pemerintah Kabupaten Morowali, dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Morowali menggelar Rapat Koordinasi, Selasa (09/03). Rapat yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali, H. Moh. Jafar Hamid, SH., MM., dan dihadiri oleh Kepala BKD, Alwan Hi. Abubakar, SP., Kasubid Pembinaan Disiplin dan Peraturan Kepegawaian, Abd. Wahab Kalila, SH., serta diikuti oleh seluruh Kepala Sub Bagian Kepegawaian masing-masing OPD di lingkup Pemkab Morowali. 

Diketahui, rakor digelar dalam rangka mempertegas penegakan disiplin bagi Pegawai Harian Lepas (PHL) di Morowali. Kepala BKD, Alwan menyebut, pertemuan itu guna menyepakati sanksi apa yang akan diberlakukan bagi para PHL yang tidak produktif dalam bekerja. Menurutnya, penjatuhan sanksi yang tegas adalah semata agar tenaga Honorer dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.

"Tentunya sanksi ini agar ada kontrol penegakan disiplin bagi seluruh PHL yang malas dan jarang ikut apel pagi dan sore. Intinya pertemuan hari ini kita adakan kesepakatan terkait sanksi berapa persen pemotongan gaji yang harus diberikan berdasarkan persentase kehadiran mereka", pungkas Alwan.

"Saya harapkan semua Kasubag Kepegawaian sebagai perpanjangan tangan BKD dapat mendiskusikan dan menyepakatinya bersama agar adanya keseragaman aturan bagi seluruh OPD. Sebab, sanksi terhadap kedisiplinan sudah dijalankan beberapa OPD lain", sambung dia.

Menyinggung tugas dan tanggungjawab PHL,  Alwan menguraikan beberapa hal yang menjadi tugas pokok PHL di antaranya adalah menjunjung tinggi kedisiplinan seperti melaksanakan apel pagi dan sore serta menjaga kode etik pegawai atau pedoman sikap terhadap kerja-kerja organisasi. Sehingga, ia menegaskan bahwa mekanisme penjatuhan sanksi juga harus diperhatikan. 

Adapun hasil kesepakatan rakor tersebut, peserta rapat menyepakati pemotongan 5% gaji per hari bagi Honorer yang tidak hadir dalam 20 hari masa kerja. Potongan gaji akan otomatis masuk ke kas daerah. Sebagai tindaklanjut, sanksi akan tertuang dalam Surat Edaran Bupati yang mengatur tentang dasar kinerja mengangkat dan memberhentikan PHL lingkup Pemkab Morowali.

Berita Terkait

tim-gabungan-tni-polri-pol-pp-bersama-pemda-morowali-lakukan-operasi-penertiban-distribusipenjualan-bbm-di-spbu-bahomoni

Tim Gabungan TNI, POLRI, POL-PP dan Pemda Morowali lakukan Operasi Penertiban Distribusi BBM di SPBU Bahomoni.

Morowalikab.go.id-Bungku- Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Bagian ekonomi, dalam hal ini Tim Penerbitan Distribusi/Penjualan Bahan Bakar Minyak yang tidak memiliki Ijin di Kabupaten Morowali melakukan kegiatan pengawasan terhadap distribu

staf-ahli-kesra-abdul-malik-hafid-wakili-plh-bupati-morowali-buka-pencanangan-pin-polio-tahun-2024

Staf Ahli SDM dan Kesra, Abdul Malik Hafid Wakili PLH Bupati Morowali Buka Pencanangan PIN Polio Tahun 2024

Morowalikab.go.id -Bungku- PLH Bupati Morowali, Drs.Yusman Mahbub, M.Si diwakili Staf Ahli Bidang SDM dan Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Setkab Morowali, Abd Malik Hafid, S.Hi.,M.Si hadiri dan buka pencanangan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio K

pemkab-morowali-ikuti-kegiatan-kemendagri-sosialisasi-penilaian-indeks-inovasi-daerah

Pemkab Morowali Ikuti Kegiatan Kemendagri, Sosialisasi Penilaian Indeks Inovasi Daerah

Morowalikab.go.id, Bungku, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali mengikuti Sosialisasi Penilaian Indeks Inovasi Daerah dan Pemberian Penghargaan Innovative Government Award (IGA) Tahun 2021 di Ruang Media Center Kantor Bupati Morowali, Kamis (08/

bersama-opd-diskominfo-turun-lapangan-bantu-korban-banjir

Bersama OPD, Diskominfo Turun Lapangan Bantu Korban Banjir

PPID - morowalikab.go.id - Bungku. Sebagai bentuk partisipasi aktif dalam membantu korban bencana banjir, khususnya di Desa Dampala dan Desa Lele, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) ikut serta dalam bakti sosial bersama seluruh OPD Kab. Mo

bumi-mateantina-menjadi-tuan-rumah-perhelatan-musabaqah-tilawatil-quran-mtq-ke-xiv-tingkat-kabupaten-morowali-tahun-2024

“Bumi Mateantina” Menjadi Tuan Rumah Perhelatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke XIV Tingkat Kabupaten Morowali Tahun 2024

Morowalikab.go.id -Bungku- Bumi Mateantina, Kecamatan Bungku Timur menjadi tuan rumah perhelatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XIV tingkat Kabupaten Morowali Tahun 2024, Sabtu (12/10) Malam. Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Des