Pemda Morowali Resmi Keluarkan Surat Edaran Nomor/188.5 Tahun 2022, Tentang Petunjuk TPP dan Tunjangan Kades, Perangkat Desa dan Tunjangan BPD

  Friday 17 June 2022   Octaviana Latong     2429

 

IMG-20220617-WA0026

 

Morowalikab.go.id-Bungku- Menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2022 tentang pembayaran penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa, Pemerintah Daerah Morowali resmi mengeluarkan Surat Edaran yang berpedoman pada Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2022 tentang besaran penghasilan tetap dan tunjangan kepala desa dan perangkat desa serta tunjangan badan permusyawaratan desa, Jumat (17/06/22).

 

Keluarnya Instruksi Mendagri Nomor 28 Tahun 2022, Bupati Morowali memberikan respon cepat. Dalam hal ini, Bupati segera memerintahkan Sekretaris Daerah, Asisten III Bidang Administrasi Umum, Kaban BPKAD dengan mengundang Bank Sulteng, Menggelar rapat untuk membahas percepatan tindak lanjut instruksi tersebut.

 

Bupati Taslim menekankan bahwa kesiapan pemerintah Daerah, ditunjang oleh ketersediaan anggaran dan Kas. “Karena walaupun pemda mau dan siap, tetapi kalau anggaran kas tidak mencukupi akan menjadi kendala.” 

 

Dari rapat terbatas tersebut Bupati juga menekankan, untuk segera menindaklanjuti dengan  membuat petunjuk teknis dan meminta dukungan Bank Sulteng untuk menyukseskan hal tersebut. “Kalau Diperkirakan setiap desa ada sekitar 15 orang aparat desa dan BPD, maka jumlah Nasabah baru Bank Sulteng sekitar 1.890 orang.” Pungkasnya. 

 

“ Pemerintah Daerah Morowali senantiasa menindaklanjuti aturan dan kebijakan yang bersifat  mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) dalam melakukan validasi terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). TPP merupakan bentuk penghargaan sebagai pelaksana kebijakan publik dan pelayanan publik atas tugas-tugas yang diembannya.” Ungkap Taslim.

 

Berikut Surat Edaran Bupati Nomor /188.5 Tahun 2022 Tentang besaran penghasilan tetap dan tunjangan kepala desa dan perangkat desa serta tunjangan badan permusyawaratan desa.

SURAT EDARAN BUPATI NOMOR 4 TAHUN 2022

Berita Terkait

penghormatan-terima-kasih-pesan-ketua-tp-pkk-morowali-dalam-jambore-kader-pkk-2023

Penghormatan & Terima Kasih: Pesan Ketua TP-PKK Morowali dalam Jambore Kader PKK 2023

Morowalikab.go.id-Bungku- Rabu ((20/09/23), Jambore Kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Morowali Tahun 2023 resmi digelar, berlangsung di Alun-Alun Rumah Jabatan (Rujab) Desa Matansala.   Dengan Tema bertajuk "Bergerak b

optimis-tingkatkan-pelayanan-ini-penegasan-bupati-morowali-lewat-musrenbang-kecamatan-bungku-timur

Optimis Tingkatkan Pelayanan, ini Penegasan Bupati Morowali Lewat Musrenbang Bungku Timur.

Morowalikab.go.id- Bungku- Pada Tahun 2023, APBD Kabupaten Morowali mengalami peningkatan dengan mencapai 1.9 Triliun, artinya bahwa program-program yang telah direalisasikan benar benar tepat sasaran, Maka dengan anggaran yang dicapai ini  kita

bupati-morowali-sampaikan-jawaban-atas-pemandangan-umum-fraksi-dprd-terhadap-8-buah-ranperda-usul-pemda

Bupati Morowali Sampaikan Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD terhadap 8 Buah Ranperda Usul Pemda.

Morowalikab.go.id-Bungku- Bupati Kabupaten Morowali Drs Taslim, memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi DPRD terhadap 8 (Delapan) Buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul pemerintah daerah. Jawaban tersebut disampaikan dalam rapat pari

optimis-tingkatkan-pelayanan-ini-penegasan-bupati-morowali-lewat-musrenbang-kecamatan-bungku-timur

Optimis Tingkatkan Pelayanan, ini Penegasan Bupati Morowali Lewat Musrenbang Bungku Timur.

Morowalikab.go.id- Bungku- Pada Tahun 2023, APBD Kabupaten Morowali mengalami peningkatan dengan mencapai 1.9 Triliun, artinya bahwa program-program yang telah direalisasikan benar benar tepat sasaran, Maka dengan anggaran yang dicapai ini  kita

pemkab-morowali-hadiri-paripurna-pandangan-umum-fraksi-terhadap-rapbd-perubahan-ta-2023-dan-ranperda-usul-pemerintah

Pemkab Morowali Hadiri Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terhadap RAPBD Perubahan TA 2023 dan Ranperda Usul Pemerintah

Morowalikab.go.id, Bungku - Bupati Morowali, diwakili Asisten III Administrasi Umum, Husban Laonu, SP.,M.Si, menghadiri Rapat Paripurna Ke-18 masa persidangan III Tahun Sidang 2022-2023. Bertempat di Gedung DPRD Morowali, Desa Bahoruru, Kecamatan Bu