Pemda Morowali Resmi Keluarkan Surat Edaran Nomor/188.5 Tahun 2022, Tentang Petunjuk TPP dan Tunjangan Kades, Perangkat Desa dan Tunjangan BPD

  Friday 17 June 2022   Octaviana Latong     2834

 

IMG-20220617-WA0026

 

Morowalikab.go.id-Bungku- Menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2022 tentang pembayaran penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa, Pemerintah Daerah Morowali resmi mengeluarkan Surat Edaran yang berpedoman pada Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2022 tentang besaran penghasilan tetap dan tunjangan kepala desa dan perangkat desa serta tunjangan badan permusyawaratan desa, Jumat (17/06/22).

 

Keluarnya Instruksi Mendagri Nomor 28 Tahun 2022, Bupati Morowali memberikan respon cepat. Dalam hal ini, Bupati segera memerintahkan Sekretaris Daerah, Asisten III Bidang Administrasi Umum, Kaban BPKAD dengan mengundang Bank Sulteng, Menggelar rapat untuk membahas percepatan tindak lanjut instruksi tersebut.

 

Bupati Taslim menekankan bahwa kesiapan pemerintah Daerah, ditunjang oleh ketersediaan anggaran dan Kas. “Karena walaupun pemda mau dan siap, tetapi kalau anggaran kas tidak mencukupi akan menjadi kendala.” 

 

Dari rapat terbatas tersebut Bupati juga menekankan, untuk segera menindaklanjuti dengan  membuat petunjuk teknis dan meminta dukungan Bank Sulteng untuk menyukseskan hal tersebut. “Kalau Diperkirakan setiap desa ada sekitar 15 orang aparat desa dan BPD, maka jumlah Nasabah baru Bank Sulteng sekitar 1.890 orang.” Pungkasnya. 

 

“ Pemerintah Daerah Morowali senantiasa menindaklanjuti aturan dan kebijakan yang bersifat  mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) dalam melakukan validasi terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). TPP merupakan bentuk penghargaan sebagai pelaksana kebijakan publik dan pelayanan publik atas tugas-tugas yang diembannya.” Ungkap Taslim.

 

Berikut Surat Edaran Bupati Nomor /188.5 Tahun 2022 Tentang besaran penghasilan tetap dan tunjangan kepala desa dan perangkat desa serta tunjangan badan permusyawaratan desa.

SURAT EDARAN BUPATI NOMOR 4 TAHUN 2022

Berita Terkait

panduan-pernikahan-adat-tobungku

PANDUAN PERNIKAHAN ADAT TOBUNGKU

  Umat Islam meyakini bahwa pernikahan adalah Sunnah Rasul yang harus dilaksanakan sesuai tuntunan agama Islam. Untuk itu, panduan Pernikahan Adat Tobungku mengemukakan prosesi adat sebagai budaya dan tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Nu

wabup-paparkan-capaian-program-unggulan-pemda-morowali-dalam-musrenbang-wita-ponda

Wabup Paparkan Capaian Program Unggulan Pemda Morowali dalam Musrenbang Wita Ponda

Morowalikab.go.id - Wita Ponda - Bupati Morowali, Drs. Taslim resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Perencanaan 2024 Tingkat Kecamatan Wita Ponda, Kamis (23/02/2023). Musrenbang y

pemkab-morowali-gelar-sosialisasi-peningkatan-sumber-daya-manusia-dalam-peningkatan-ekonomi-keluarga-tahun-2022

Tingkatkan Kualitas SDM "Perempuan", Pemkab Morowali Gelar Sosialisasi Peningkatan Ekonomi Keluarga Tahun 2022.

Morowalikab.go.id- Bungku- Pemerintah Daerah Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMDP3A) Kabupaten Morowali menggelar Sosialisasi Peningkatan Sumber Daya Manusia Dalam Peningkatan Ekonomi Keluarg

pj-bupati-morowali-rachmansyah-ismail-sambut-hangat-kunjungan-silaturahmi-dari-ptvale

PJ Bupati Morowali Rachmansyah Ismail, Sambut Hangat Kunjungan Silaturahmi dari PT.Vale

Morowalikab.go.id - Bungku - Penjabat (Pj) Bupati Morowali, Ir. H. A. Rachmansyah Ismail, M.Agr.,MP, secara pribadi menerima kunjungan silaturahmi dari pihak PT.Vale, di Rumah jabatan (Rujab) Bupati Morowali, Desa Matansala, Kecamatan Bungku Tengah,

revitalisasi-posyandu-dinkes-sulteng-lakukan-penguatan-skn-melalui-pembinaan-pokjanal-posyandu-di-morowali

Revitalisasi Posyandu, Dinkes Sulteng Lakukan Penguatan SKN Melalui Pembinaan Pokjanal Posyandu di Morowali

Morowalikab.go.id - Bungku - Dalam rangka revitalisasi posyandu secara berjenjang tingkat Kabupaten, Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah dalam hal ini Dinas Kesehatan Sulteng melakukan Penguatan Sistem Kesehatan Nasional (SKN) Melalui Pembinaa