PEMDA MOROWALI BERSAMA DPRD INVESTIGASI TIGA PERUSAHAAN TAMBANG

  Saturday 18 March 2017   Helman kominfo     3472

Dalam rangka menyikapi isu Nasional terkait dengan Tenaga Kerja Asing (TKA) dan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dipekerjakan disejumlah Perusahaan Tambang yang berada di wilayah Kabupaten Morowali, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali melakukan Investigasi di Tiga Perusahaan Tambang yang berada di Wilayah Kecamatan Bungku Pesisir Kabupaten Morowali, Jumat, 17 Maret 2017.  diantarnya:

  1. PT. TRANSON BUMINDO RESOURCES;
  2. PT. TAS (TEKNIK ALUM SERVICE)
  3. PT. MAHLIGAI ARTHA SEJAHTERA

Adapun Tim Investigasi diantaranya Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Morowali Drs. Taslim selaku Ketua Tim, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs. Bambang S. Soerojo, M.Si, Sekretaris DPRD Kabupaten Morowali Dra. Hj. Fatmawati, M.Si, Kabag Umum DPRD Kabupaten Morowali Faisal Syahadat bersama sejumlah stafnya, Kabid Bina Penta Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Morowali H. Ahmad Abd. Latif beserta Stafnya, perwakilan Bakesbangpol Kabupaten Morowali Abdin. S, dan sejumlah staf perwakilan dari Badan Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Morowali serta Anggota DPRD Kabupaten Morowali antara lain Kuswandi, Syaharudin, serta Herdiyanto.

Dalam kegiatan tersebut Tim Investigasi menemukan adanya perusahaan Sub Kontraktor di bawah manajemen PT. Transon Bumindo Resources yaitu PT. Indo Fudong Konstruksi  dimana Perusahaan tersebut dalam melakukan aktivitas tidak memiliki HRD dan proses penggajian karyawan tidak berdasar pada UMR yang sudah merupakan ketentuan yang berlaku. Hal ini merupakan jelas melanggar ketentuan dan perundang-undang ketenaga kerjaan ujar Kuswandi yang merupakan anggota DPRD yang sangat kritis terhadap kebijakan yang menyimpang dari ketentuan yang berlaku.

Selanjutnya pada PT. TAS dan PT. MAHLIGAI, Tim Investigasi menemukan Dokumen Tenaga Kerja yang belum lengkap. Oleh karena itu Tim Investigasi mendesak tiga Pimpinan Perusahaan untuk segera melengkapi Dokumen yang diperlukan sebelum tanggal 25 Maret 2017. Adapun dokumen yang diperlukan  diantaranya: Dokumen Tenaga Kerja Asing (TKA), Dokumen Tenaga Kerja Indonesia (TKI),  Dokumen Izin Usaha Pertambangan, Dokumen Izin Penggunaan Jalan Daerah, Dokumen data penjualan or bagi Perusahaan yang belum memiliki Pabrik Nickel, Dokumen SK. Kepala Teknik Tambang, Dokumen Laporan persemester pengelolaan AMDAL, Dokumen laporan penggunaan Dana CSR, Dokumen laporan penyelesaian Ganti Rugi lahan pada areal jeti yang di gunakan untuk PT. TAS, dan Dokumen pemberdayaan bagi Masyarakat Lingkar Tambang. Kemudian Ketua Tim Investigasi Drs. Taslim mengatakan bahwa tidak ada alasan bagi Perusahaan untuk tidak melengkapi Dokumen yang di butuhkan, sehingga pada saat rapat internal tentunya akan mengeluarkan keputusan bersama demi tegaknya aturan di Kabupaten Morowali.

  •    Dibuat oleh Helman kominfo
  •   Dipublish oleh Helman kominfo
  •   Umum  

Berita Terkait

buka-jambore-kader-pkk-tingkat-kec-bungku-tengah-2020-bupati-morowali-ajak-peserta-jambore-untuk-lebih-proakif

Buka Jambore Kader PKK Tingkat Kec. Bungku Tengah 2020 – Bupati Morowali Ajak Peserta Jambore untuk lebih Proakif

Morowalikab.go.id-Bungku- Jambore Kader PKK Tingkat Kecamatan Bungku Tengah Tahun 2020, resmi digelar, setelah dibuka Bupati Morowali Drs. Taslim, Sabtu (5/9) di Kantor Camat Bungku Tengah, Kelurahan Marsaoleh Kabupaten Morowali. Hadir dalam kegia

bupati-morowali-hadiri-panen-perdana-padi-sawah-kelompok-pebatae-jaya-di-desa-pebatae

Bupati Morowali Hadiri Panen Perdana Padi Sawah Kelompok “Pebatae Jaya” di Desa Pebatae

Morowalikab.go.id-Bungku- Bupati Morowali Drs. Taslim hadiri kegiatan Panen Perdana Padi Sawah dalam upaya peningkatan produksi penangkaran benih padi kelompok Tani “ Pebate Jaya” di Desa Pebatae, Kecamatan Bumi Raya,  Minggu, (11/04

cegah-korupsi-dan-pengendalian-gratifikasi-terkait-hari-raya-bupati-morowali-iksan-terbitkan-surat-edaran

Cegah Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya: Bupati Morowali Iksan Terbitkan Surat Edaran

Morowalikab.go.id -Bungku- Pemerintah Kabupaten Morowali, dalam hal ini Bupati Morowali, Iksan Baharuddin Abdul Rauf mengeluarkan Surat Edaran Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya, Jumat (21/03). Surat edaran dengan nomor

lagi-a-rachmansyah-umumkan-naiknya-insentif-petugas-rumah-ibadah-di-kecamatan-bungku-tengah

Lagi - A. Rachmansyah Umumkan Naiknya Insentif Petugas Rumah Ibadah di Kecamatan Bungku Tengah

Morowalikab.go.id -Bungku- Penjabat Bupati Morowali, Ir.H.A.Rachmansyah Ismail, M.Agr.,MP melakukan kunjungan kerja (kunker) dalam rangka evaluasi kinerja petugas rumah ibadah yang berlangsung di Aula Kantor Camat Bungku Tengah, Kelurahan Marsaoleh,

pj-bupati-morowali-yusman-mahhub-buka-sosialisasi-netralitas-kepala-desa-dan-ketua-bpd-pada-pelaksanaan-pilkada-tahun-2024-sekaligus-melaunching-kegiatan-babinkantibmas-kabupaten-morowali

Pj Bupati Morowali, Yusman Mahhub Buka Sosialisasi Netralitas Kepala Desa dan Ketua BPD Pada Pelaksanaan Pilkada Tahun 2024 Sekaligus Melaunching Kegiatan Babinkantibmas Kabupaten Morowali

Morowalikab.go.id -Bungku- Penjabat (Pj) Bupati Morowali, Drs.Yusman Mahbub, M.Si hadiri dan buka sosialisasi netralitas Kepala Desa dan Ketua BPD pada pelaksanaan pilkada tahun 2024 sekaligus melaunching kegiatan babinkantibmas Kabupaten Morowali, S