Monday 12 February 2018
helman kaimu
1837
morowalikab.go.id: Dalam rangka menyamakan persepsi menghadapi Pemilihan Kepala Daerah tahun 2018, Pejabat Pembina Kepegawaian Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Morowali Drs. H. Anwar Hafid, M.Si menandatangani Nota Kesepahaman dengan Ketua Panitia Pengawas Pemilu (PANWASLU) Kabupaten Morowali, Ruslan, SH. Penandatanganan disaksikan Sekretaris Daerah, H. Moh. Jafar Hamid, SH.,MM, serta sejumlah Kepala OPD dan staf, berlangsung di Kantor Bupati Morowali, Senin (12/2/2018).
Dalam sambutannya Bupati Drs. H. Anwar Hafid, M.Si, mengingatkan kepada Seluruh Aparatur Sipil Negara untuk tidak terlibat dalam politik praktis, utamanya dalam perhelatan demokrasi Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Morowali tahun 2018.
Sementara Itu Ketua Panwas Morowali, Ruslan, SH, menegaskan, ''penanadatanganan MoU, bertujuan untuk menyatukan pemahaman antara Panwaslu Kabupaten Morowali dan pejabat Pembina kepegawaian ASN Morowali tentang pengawasan atas Aparatur Sipil Negara dalam pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Morowali tahun 2018, serta untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum yang disebabkan oleh ASN Morowali pada pelaksanaan Pilkada''.
‘’Berdasarkan ruang lingkup Nota Kesepahaman meliputi, Sosialisasi bersama peraturan perundang-undangan untuk mencegah keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Morowali, Selalu berkoordinasi dalam pengawasan ASN pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupat. Tukar menukar informasi yang terkait dengan pelaksanaan tugas dan kewenangan masing-masing lembaga. Nota kesepahaman ini berlaku untuk jangka waktu mulai dari tahapan penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Morowali sampai dengan akhir penyelenggaraan pilkada 2018’’, Terang Ketua Panwas Morowali. (Kominfo/HK).