Sunday 03 July 2022
Octaviana Latong
1389
Morowalikab.go.id-Bungku- Dalam rangka upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, Pemerintah Daerah melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Morowali bekerjasama dengan Kantor Jasa Akuntan TRIDEA menggelar Pelatihan Teknis Penatausahaan Barang Milik Daerah, di Aula Hotel Metro Senin (05/07/22).
Pelatihan ini berlangsung selama kurun waktu 3 (Tiga) Hari, mulai Tanggal 4 Juli sampai 6 Juli 2022, diikuti sebanyak 65 orang peserta yang tersebar dengan 54 OPD Lingkup Pemkab Morowali. Kegiatan dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah Morowali Drs. Yusman Mahbub, M.Si., Turut hadir Sekretaris BPKAD Morowali Chairul Fardhan, S.STP, M.Adm., Ketua Tim Kantor Jasa Akuntan TRIDEA DR.Muhammad Din, SE., M.Si., Ak., bersama Anggota, Kepala Bagian Kesra Amin Cega, S.Pdi.
Sambutan tertulis Bupati Morowali, yang dibacakan oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali Drs. Yusman Mahbub menyampaikan bahwa tujuan kegiatan adalah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan barang milik daerah sehingga dapat meminimalisir adanya temuan yang ditimbulkan atas kesalahan dalam pengelolaan barang milik daerah.
“ Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali, saya mengucapkan terima kasih kepada BPKAD Morowali dan Tim Pemateri dari Kantor Jasa Akuntan (KJA) TRIDEA yang telah menginisiasi kegiatan Bimtek ini. Semoga kedepannya kita bisa terus menjalin hubungan kerjasama dalam upaya mengoptimalkan tata kelola keuangan daerah di Kabupaten Morowali.” Ucapan Terimakasih.
Ditambahkannya, bahwa Pelaksanaan program manajemen dan penertiban aset sebagai bagian dari program pencegahan korupsi yang dilakukan secara sistematis dengan ruang lingkup nasional oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, yang menyelesaikan masalah teknis penertiban aset di Pemerintah Kabupaten Morowali sebagai bagian dari penyelamatan keuangan negara.
“ Saya menyambut baik terlaksananya kegiatan BIMTEK Penatausahaan Barang Milik Daerah Tahun 2022 yang penting dan strategis ini. Kegiatan ini merupakan manifestasi atau perwujudan dari peningkatan kapasitas aparatur pengelola barang milik daerah. Dimana salah satu tujuannya adalah para pejabat pengelola barang milik daerah Kabupaten Morowali dapat menyajikan data yang handal dalam pencatatan barang milik daerah, dan meningkatkan kualitas pengelolaan barang milik daerah. Sehingga dapat meminimalisir adanya temuan BPK atau kerugian daerah yang ditimbulkan atas kesalahan dalam pengelolaan barang milik daerah. Kegiatan ini penting untuk meningkatkan kapasitas para pejabat pengelola barang milik daerah. “ Pungkasnya
Diharapkannya, agar seluruh kepala OPD untuk lebih serius dan berperan aktif dalam upaya menertibkan pengelolaan aset. Terutama penertiban bukti kepemilikan tanah dalam waktu yang tidak terlalu lama.
“ Mengingat pemanfaatan tanah negara jika dikelola dengan baik juga dapat menjadi objek untuk meningkatkan pendapatan asli daerah bagi pemerintah Kabupaten Morowali dan juga khususnya membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat di Kabupaten Morowali “ Ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Tim Kantor Jasa Akuntan TRIDEA mengatakan bahwa KJA Tridea merupakan salah satu unit bisnis yang berada dalam lingkup Kementerian Keuangan Republik Indonesia, yang memiliki profesi sebagai jasa akuntan mengenai teknis dalam penatausahaan barang milik daerah.
“ Kami bagian dari profesi akuntan yang berada dalam lingkup Kementerian Keuangan RI yang dalam hal ini punya jasa-jasa utama salah satunya adalah jasa yang terkait mengenai teknis dalam penatausahaan barang milik daerah. Kegiatan diselenggarakan berdasarkan kerjasama dengan Pemda Kabupaten Morowali yaitu pada lingkup sektor badan pengelolaan keuangan dan aset daerah.“ Ungkapnya.
Lebih Jauh, ia menuturkan bahwa Bimtek ini merupakan sebagai bagian dari tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan. Oleh karena itu, diharapkan kepada peserta selaku penanggung jawab dalam pengelolaan barang milik daerah perlu melakukan peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui kompetensi dalam hal penatausahaan dan pelaporan barang milik daerah
“ Kegiatan dilaksanakan dengan jumlah peserta 65 orang yang tersebar dengan 54 OPD. Kajian Tridea punya standar dan proses pelaksanaan pelatihan. Pertama kami tidak boleh melebihi 35 orang dalam satu kelas. Kedua setiap kegiatan yang kami lakukan diupayakan selalu melihat kemajuan dari bapak/ibu dengan cara melakukan Pretest dan Posttest. Ketiga dalam melaksanakan kegiatan pelatihan kurang lebih dari 3 hari tersebut sebanyak 24 SKP dimana 1 SKP terdiri dari 50 menit. Dari 24 SKP, 7 SKP itu merupakan bagian forum metode pembelajaran praktis 17 SKP bagian dari teori, namun 17 SKP itu 70% adalah teori, penguasaan konsep mengenai penatausahaan barang milik daerah 30 % adalah kasus.” Jelasnya.