Paripurna Ketiga, Pemda Ajukan 4 Buah Raperda

  Thursday 24 October 2019   Winda Bestari     1569

PPID - morowalikab.go.id - Bungku - DPRD Kab. Morowali menggelar Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD, Rabu (22/10). Agenda Rapat Paripurna ketiga, masa sidang I tersebut adalah tentang pengajuan Pemerintah Daerah Kab. Morowali terkait 4 buah rancangan peraturan daerah (Raperda) yang disampaikan langsung oleh Bupati Morowali, Drs. Taslim.

Rapat paripurna dihadiri oleh Ketua DPRD, Kuswandi, Wakil Ketua I, Sarifudin Hafid, Wakil Ketua II, Asgar Ali dan Anggota DPRD, Kepala OPD lingkup Pemda serta jajarannya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Morowali, Taslim menyampaikan 4 buah Raperda untuk dibahas bersama dan ditetapkan untuk menjadi peraturan daerah. Adapun rancangan peraturan daerah tersebut meliputi Raperda tentang Badan Permusyawaratan Desa, Raperda tentang penanggulangan kemiskinan, Raperda tentang pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun dan penyertaan modal Pemda pada perusahaan daerah air minum Kab. Morowali TA 2020.

 

Taslim menguraikan, secara normatif, Raperda tentang Badan Permusyawaratan Desa berdasar pada ditetapkannya UU No 6 Tahun 2014 tentang desa, posisi Badan Permusyawaratan Desa berkedudukan menjadi lembaga desa. "Dengan demikian, fungsi dan kedudukannya menjadi lembaga legislatif di tingkat desa yang mengandung banyak harapan dan cita dalam memajukan desa", pungkasnya.

Terkait Raperda Penanggulangan Kemiskinan, Taslim melanjutkan, sesuai dengan Perpres No 15 tahun 2010 tentang percepatan penanggulangan kemiskinan merupakan permasalahan yang mendesak dan memerlukan langkah penanganan melalui keterpaduan program antara pemerintah, Pemda, lembaga dan dunia usaha serta melibatkan partisipasi masyarakat yang dijalankan secara optimal, efektif, efisien, terarah, terpadu dan berkelanjutan. Untuk itu, Taslim berharap Perda tentang penanggulangan kemiskinan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat yang kurang mampu di daerah. "Diperlukan regulasi yang dijadikan landasan dan kepastian hukum bagi Pemda dalam menangani permasalahan penanggulangan kemiskinan di Morowali sesuai amanah UUD 45", ucapnya.

Lebih jauh Taslim berujar, terkait Raperda tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun dianggap penting mengingat daerah Kab. Morowali merupakan salah satu daerah kawasan industri penambangan nikel yang berisiko menghasilkan buangan bahan berbahaya dan beracun dari industri pengelolaan nikel.

Sedangkan Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum TA 2020, Taslim menyebut penyertaan modal daerah merupakan investasi Pemda guna memperoleh manfaat ekonomi, sosial dan meningkatkan kapasitas usaha dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah dan meningkatkan kesejahteraan hidup, ujarnya.

Olehnya, ia berharap pembahasan 4 buah Raperda tersebut dapat diikuti dengan baik oleh seluruh perangkat daerah yang terlibat secara teknis guna dalam pembahasannya mengalami penyempurnaan dan dapat ditetapkan menjadi Perda. "Diharapkan semua OPD terkait dapat hadir bersama dalam pembahasan baik di tingkat Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) di DPRD dan tingkat fasilitasi di Provinsi sehingga Raperda tersebut menjadi lebih sempurna dan implementatif," tutupnya.

  •    Dibuat oleh Winda Bestari
  •   Dipublish oleh kominfo

Berita Terkait

dandim-1311-morowali-pimpin-upacara-hut-tni-ke-77

Dandim 1311 Morowali Pimpin Upacara HUT TNI Ke-77

Morowalikab.go.id-Bungku- Dandim 1311 Morowali Letnan Kolonel Inf. Constantinus Rusmanto, M.Si menjadi Inspektur Upacara (Irup) dalam peringatan Hari Ulang Tahun Tentara Nasional Indonesia (HUT TNI) yang Ke-77 Tahun 2022. Upacara ini dilangsungkan

pemkab-morowali-gelar-sosialisasi-gerakan-nasional-revolusi-mental-tahun-2022

Pemkab Morowali Gelar Sosialisasi Gerakan Nasional Revolusi Mental Tahun 2022

Morowalikab.go.id- Bungku- Pemerintah Kabupaten Morowali, Melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Morowali Gelar Sosialisasi Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM)l Di Aula Dinas DKP Morowali, Kompleks Perkantoran Fonuasingko, Rabu ( 27/07/22).

pemkab-morowali-gelar-rapat-pembahasan-penyusunan-laporan-evaluasi-pejabat-bupati-tw-iii

Pemkab Morowali Gelar Rapat Pembahasan Penyusunan Laporan Evaluasi Pejabat Bupati TW III

Morowalikab.go.id-Bungku- Dalam rangka menindaklanjuti surat dari Kementerian Dalam Negeri Nomor 800.1.14/1212/IJ tanggal 7 Mei 2024, perihal undangan pelaksanaan evaluasi kinerja pejabat Kepala daerah bulan juni dan juli Tahun 2024. Pemerintah Dae

assisten-iii-pemkab-morowali-buka-rapat-kerja-tahunan-anggota-koni-kabupaten-morowali-tahun-2020

Assisten III Pemkab Morowali, Buka Rapat Kerja Tahunan Anggota KONI Kabupaten Morowali Tahun 2020.

Morowalikab.go.id-Bungku-  Assisten III bidang Administrasi Umum, Siti Samriah Sia,S.IP, menghadiri dan membuka secara resmi rapat kerja tahunan anggota  Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Morowali tahun 2020, dengan mengam

wabup-morowali-iriane-iliyas-apresiasi-kunjungan-lapangan-mahasiswa-s1-teknik-lingkungan-untad

Wabup Morowali, Iriane Iliyas Apresiasi Kunjungan Lapangan Mahasiswa S1 Teknik Lingkungan Untad

Morowalikab.go.id, Bungku – Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas, S.E., memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas pelaksanaan Kunjungan Lapangan Mahasiswa Program Studi (Prodi) S1 Teknik Lingkungan Universitas Tadulako (Untad), Kamis