Paripurna Ketiga, Pemda Ajukan 4 Buah Raperda

  Thursday 24 October 2019   Winda Bestari     1227

PPID - morowalikab.go.id - Bungku - DPRD Kab. Morowali menggelar Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD, Rabu (22/10). Agenda Rapat Paripurna ketiga, masa sidang I tersebut adalah tentang pengajuan Pemerintah Daerah Kab. Morowali terkait 4 buah rancangan peraturan daerah (Raperda) yang disampaikan langsung oleh Bupati Morowali, Drs. Taslim.

Rapat paripurna dihadiri oleh Ketua DPRD, Kuswandi, Wakil Ketua I, Sarifudin Hafid, Wakil Ketua II, Asgar Ali dan Anggota DPRD, Kepala OPD lingkup Pemda serta jajarannya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Morowali, Taslim menyampaikan 4 buah Raperda untuk dibahas bersama dan ditetapkan untuk menjadi peraturan daerah. Adapun rancangan peraturan daerah tersebut meliputi Raperda tentang Badan Permusyawaratan Desa, Raperda tentang penanggulangan kemiskinan, Raperda tentang pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun dan penyertaan modal Pemda pada perusahaan daerah air minum Kab. Morowali TA 2020.

 

Taslim menguraikan, secara normatif, Raperda tentang Badan Permusyawaratan Desa berdasar pada ditetapkannya UU No 6 Tahun 2014 tentang desa, posisi Badan Permusyawaratan Desa berkedudukan menjadi lembaga desa. "Dengan demikian, fungsi dan kedudukannya menjadi lembaga legislatif di tingkat desa yang mengandung banyak harapan dan cita dalam memajukan desa", pungkasnya.

Terkait Raperda Penanggulangan Kemiskinan, Taslim melanjutkan, sesuai dengan Perpres No 15 tahun 2010 tentang percepatan penanggulangan kemiskinan merupakan permasalahan yang mendesak dan memerlukan langkah penanganan melalui keterpaduan program antara pemerintah, Pemda, lembaga dan dunia usaha serta melibatkan partisipasi masyarakat yang dijalankan secara optimal, efektif, efisien, terarah, terpadu dan berkelanjutan. Untuk itu, Taslim berharap Perda tentang penanggulangan kemiskinan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat yang kurang mampu di daerah. "Diperlukan regulasi yang dijadikan landasan dan kepastian hukum bagi Pemda dalam menangani permasalahan penanggulangan kemiskinan di Morowali sesuai amanah UUD 45", ucapnya.

Lebih jauh Taslim berujar, terkait Raperda tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun dianggap penting mengingat daerah Kab. Morowali merupakan salah satu daerah kawasan industri penambangan nikel yang berisiko menghasilkan buangan bahan berbahaya dan beracun dari industri pengelolaan nikel.

Sedangkan Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum TA 2020, Taslim menyebut penyertaan modal daerah merupakan investasi Pemda guna memperoleh manfaat ekonomi, sosial dan meningkatkan kapasitas usaha dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah dan meningkatkan kesejahteraan hidup, ujarnya.

Olehnya, ia berharap pembahasan 4 buah Raperda tersebut dapat diikuti dengan baik oleh seluruh perangkat daerah yang terlibat secara teknis guna dalam pembahasannya mengalami penyempurnaan dan dapat ditetapkan menjadi Perda. "Diharapkan semua OPD terkait dapat hadir bersama dalam pembahasan baik di tingkat Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) di DPRD dan tingkat fasilitasi di Provinsi sehingga Raperda tersebut menjadi lebih sempurna dan implementatif," tutupnya.

  •    Dibuat oleh Winda Bestari
  •   Dipublish oleh kominfo

Berita Terkait

pemkab-lakukan-evaluasi-progress-pelaksanaan-program-pendidikan-setara-d1-vokasi-industri-kabupaten-morowali-tahun-ajaran-20222023

Pemkab Lakukan Evaluasi Progress Pelaksanaan Program Pendidikan Setara D1 Vokasi Industri Kabupaten Morowali Tahun Ajaran 2022/2023

  Morowalikab.go.id - Bungku - Guna meningkatkan kualitas SDM Morowali, mengantisipasi kebutuhan tenaga industri dan menurunkan angka pengangguran, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali menggelar rapat di Ruang Kerja Kepala Bappelitbangda, Sela

sekda-morowali-yusman-mahbub-hadiri-rapat-paripurna-masa-persidangan-ii-tahun-sidang-2023-2024

Sekda Morowali, Yusman Mahbub, Hadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024

Morowalikab.go.id – Bungku - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Morowali, Drs. Yusman Mahbub, M.Si menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024 di Ruang Sidang Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten

seminar-akhir-pkn-tingkat-ii-6-inovasi-reformer-jpt-morowali-dipamerkan-di-puslatbang-lan-makassar

Seminar Akhir PKN Tingkat II, 6 Inovasi Reformer JPT Morowali Dipamerkan di Puslatbang LAN Makassar

morowalikab.go.id - Makassar - Kamis, (15/07) Pejabat eselon II atau JPT Pratama Kab. Morowali telah mengikuti rangkaian akhir Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II yakni pelaksanaan Pameran dan Seminar Akhir Implementasi Inovasi Proyek

bupati-morowali-ikuti-rakor-kpap-sulteng-tindak-lanjuti-surat-edaran-mendagri

Bupati Morowali Ikuti Rakor Komisi Penanggulangan AIDS Se-Sulawesi Tengah

morowalikab.go.id - Bungku - Rapat Koordinasi Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi dan KPA Kabupaten Kota se - Sulawesi Tengah digelar melalui video conference pada Selasa, (29/09). Rakor tersebut dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Ment

bupati-morowali-meresmikan-9-unit-gedung-baru-dan-2-gedung-pengalihfungsian-rsud-morowali

BUPATI MOROWALI MERESMIKAN 9 UNIT GEDUNG BARU DAN 2 GEDUNG PENGALIHFUNGSIAN RSUD MOROWALI

Morowalikab.go.id -bungku- Bupati morowali Drs. Taslim meresmikan 9 unit Gedung baru Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kab. Morowali, Desa Bahomohoni, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali pada Rabu (23/2/22). Direktur Rumah Sakit, Dr. Agu