Pemkab Morowali Gelar Rapat Pembahasan Penyusunan Laporan Evaluasi Pejabat Bupati TW III

  Friday 31 May 2024   Octaviana Latong     956

447179394_971266351673396_346577040017902430_n

Morowalikab.go.id-Bungku- Dalam rangka menindaklanjuti surat dari Kementerian Dalam Negeri Nomor 800.1.14/1212/IJ tanggal 7 Mei 2024, perihal undangan pelaksanaan evaluasi kinerja pejabat Kepala daerah bulan juni dan juli Tahun 2024. Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali menggelar rapat pembahasan penyusunan laporan evaluasi pejabat bupati TW II, Bertempat di Aula Bapelitbangda,  Kompleks Perkantoran Fonuasingko. Jumat (31/05)

 

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh  Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Morowali, Hasyim, S.Pi, yang menyampaikan bahwa tujuan utama dari rapat ini adalah untuk mengevaluasi kinerja Pejabat Bupati dalam triwulan ketiga, serta menyusun laporan yang komprehensif dan transparan. 

446880451_971266255006739_1941611745283947656_n 

Rapat Evaluasi ini sangat penting karena, menurut Hasyim teman-teman dari bagian Tata Pemerintahan (Tapem) membutuhkan data dan informasi yang akurat untuk menyusun laporan Pj Bupati. Laporan evaluasi tersebut mencakup 116 indikator yang terdiri dari indikator-indikator yang berkaitan dengan urusan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.

 

“Yang pertama laporan evaluasi ini melampirkan 116 indikator yang terdiri dari indikator yang berkaitan dengan urusan pemerintahan, kemudian kedua berkaitan dengan pembangunan, ketiga berkaitan dengan kemasyarakatan,” tambah Hasyim

 

Selain itu, ada sekitar 10 indikator utama yang sangat penting, mencakup berbagai aspek seperti inflasi, stunting, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), layanan publik, pengangguran, hingga indikator terkait perizinan. Dalam rapat tersebut, masing-masing kepala dinas mempresentasikan capaian kinerja, hambatan yang dihadapi, serta rencana tindak lanjut untuk perbaikan ke depan. 

 

Turut hadir diantaranya, Inspektur inspektorat Daerah, Afridin., Kadis Kominfo SP, Badiuz Zaman., Kadis DPKP, Andi Irman., Kadis DKP2KB, Ashar Ma'aruf., Sekretaris DisPerindag, Andi Kaharuddin., Sekretaris BPKAD, Fardhan., Kabag Tapem, Asep Haerudin., serta OPD teknis lingkup Pemkab Morowali. 

Berita Terkait

bupati-morowalikepala-desa-harus-mendengar-usulan-dari-bawahinovatif-dan-visioner

Bupati Morowali,Kepala Desa Harus Mendengar Usulan dari Bawah,Inovatif dan Visioner

PPID.Morowalikab.go.id. Wosu . " Mulai hari ini hilangkan kata pendukung dan bukan pendukung, berikan mereka perlakuan yang sama dan layani mereka  dengan tulus dan ikhlas karena semua itu adalah masyarakatnya" itu awal sambutan   yang diucapkan

kepala-bappenda-kabupaten-morowali-harsono-lamusa-memasuki-masa-purna-tugas

Kepala Bappenda Kabupaten Morowali, Harsono Lamusa, Memasuki Masa Purna Tugas

  Morowalikab.go.id – Bungku - Drs. Harsono Lamusa, memasuki masa purna tugas setelah bertahun-tahun mendedikasikan diri untuk pembangunan daerah. Sebagai Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Morowali, Har

penilaian-lomba-desakelurahan-tingkat-kabupaten-morowali-hari-ke-8-di-desa-padabale-bungku-selatan

Tim Penilai Lomba Desa Tingkat Kabupaten Morowali, Berkunjung di Desa Padabale Bungku Selatan

  Morowalikab.go.id-Padabale- Penilaian lomba Desa dan kelurahan tingkat Kabupaten Morowali, hari ini dilaksanakan di Desa padabale Kecamatan Bungku Selatan, Rabu (31/05/23).   Desa Padabale berada di wilayah kepulauan merupakan Desa

pemkab-morowali-gelar-rapat-evaluasi-kinerja-pj-bupati-morowali-periode-agustus-september-2024-digelar

Pemkab Morowali Gelar Rapat Evaluasi Kinerja Pj Bupati Morowali Periode Agustus-September 2024

Morowalikab.go.id – Bungku – Pemerintah Kabupaten Morowali menggelar rapat pembahasan terkait evaluasi kinerja Penjabat (Pj) Bupati untuk periode Agustus hingga September 2024. Rapat yang diselenggarakan oleh Bagian Tata Pemerintahan s

sosialisasi-fgd-tahun-2018-bupati-harapkan-kesempurnaan-data

SOSIALISASI FGD TAHUN 2018, BUPATI HARAPKAN KESEMPURNAAN DATA

Berdasarkan amanat Undang-Undang No. 16. Tahun 1997 tentang statistik, BPS menyediakan kebutuhan data statistik pemerintah, swasta, dan masyarakat. Dengan dasar tersebut Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Morowali bekerja sama Dinas Komunikasi dan