Monday 17 February 2020
Octaviana Latong
1643
Morowalikab.go.id-Bungku- Assisten III bidang Administrasi Umum, Siti Samriah Sia,S.IP, menghadiri dan membuka secara resmi rapat kerja tahunan anggota Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Morowali tahun 2020, dengan mengambil tema ” Menuju Pembangunan Olahraga Berprestasi Di Kabupaten Morowali"
Rapat kerja digelar di Warkop Aweng, Desa Bente Kecamatan Bungku, Kabupaten Morowali, Minggu, 9 Februari 2020.
Hadir dalam acara tersebut oleh Assisten III Siti Samriah Sia,S,IP, H. Arnila. M.Ali Ketua KONI Kabupaten Morowali, Rustam Sabalio Ketua Panitia pelaksana, Syamsi Laonu, SE Ketua Harian KONI Kabupaten Morowali, Ahmad Yani Arisandi, SH, dan seluruh anggota KONI Kabupaten Morowali.
Dalam Sambutannya, Bupati Morowali yang diwakili oleh Assisten III Siti Syamriah Sia, mengatakan bahwa agar kegiatan ini dapat berjalan lancar, dan apa yang dibahas dalam rapat kerja ini dapat diimplementasikan untuk kemajuan prestasi olah raga di Morowali.
” Semoga apa yang dibahas dan menjadi program tahun ini bisa berjalan dengan baik, dan jangan terlalu berlebihan. Mohon disaring terlebih dahulu dan diharapkan dilibatkan anak-anak daerah terlebih dahulu yang dilibat dalam kegiatan POPDA, sehingga anak -anak Morowali bisa menjadi atlit yang berprestasi. Misalnya anak anak di pulau sudah pinter dalam berenang untuk itu perlu pembinaan lagi sehingga bisa maksimal, karena secara teknis sudah bisa mereka,” ungkapnya.
Sementara itu Ketua KONI Kabupaten Morowali Hj. Arnila. M. Ali mengatakan bahwa rapat kerja tahunan anggota KONI ini dalam rangka menyambut POPDA (Pekan Olahraga Pelajar Daerah) yang akan diselenggarakan di Kabupaten Morowali bulan Juli 2020 mendatang.
” Untuk mempersiapkan hal itu, kita laksanakan kegiatan rapat kerja tahunan anggota KONI,” kata Hj. Arnila.
” Kita membahas tentang rapat anggota dan penyelenggaraan telah diatur dalam anggaran dasar (AD) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) tahun 2017 dalam pasal 34(11) . Untuk itu kelancaran dan ketertiban pelaksanaan perlu ditetapkan suatu peraturan tata tertib yang merupakan ketentuan pelengkap dari hal-hal yang tidak atau belum di atur dalam anggaran Rumah tangga (ART) KONI,” imbuhnya.
Jurnalis/L4tong