Wednesday 01 February 2023
Octaviana Latong
853
Morowalikab.go.id - Bungku - Dalam rangka pemeriksaan terinci atas laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Morowali Tahun Anggaran 2022, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah melakukan Entry Meeting bersama Pemerintah Kabupaten Morowali. Rabu (01/02/2023).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati tersebut dihadiri oleh Ketua Tim BPK RI Sulteng Esha Najitama, Inspektur Inspektorat Morowali Afridin, SH., M.SA., Kepala BPKAD Morowali Alamsyah S.STP. M.Dec, Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat, PPK, PPTK dan Bendahara OPD se Kabupaten Morowali.
Mewakili Bupati Morowali, Inspektorat Daerah Afridin, SH., M.SA menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pembinaan dan bimbingan BPK RI selama ini sehingga Pemkab Morowali senantiasa mampu menyajikan laporan keuangan pemerintah daerah yang transparan dan akuntabel.
“ Hal ini akan mampu memberikan manfaat khususnya dalam upaya mendorong dan motivasi perangkat daerah menyusun laporan keuangan yang baik sesuai arahan BPK.” Ungkapnya.
Afridin menyampaikan bahwa Entry meeting merupakan bentuk komunikasi pemeriksaan, yang bertujuan untuk menjalin komunikasi awal antara tim pemeriksa dengan entitas yang diperiksa serta mewujudkan kesamaan persepsi terhadap pelaksanaan pemeriksaan.
Lanjut, Pihaknya menegaskan terkait laporan konsolidasi, agar para pimpinan OPD tegas dalam memberikan pengawasan maupun intervensi kepada bendahara. Koordinasi dan kerjasama yang baik sangat diharapkan dalam menghasilkan LKPD yang transparan dan akuntabel.
“ Untuk laporan konsolidasi, jangan hanya memberikan kepercayaan sepenuhnya terhadap bendahara, namun pimpinan opd harus memberikan intervensi langsung kepada mereka. Kami (red:inspektorat) meminta setiap harinya untuk melakukan intervensi itu. Semua ini butuh kerjasama serta kecepatan kita dalam menyiapkan dokumen untuk BPK RI.” Tandasnya
Proses Pemeriksaan ini selain dilakukan oleh BPK RR, Inspektorat Daerah dan BPKAD Daerah Kab. Morowali juga ikut melakukan pengawasan. Ujarnya
Sementara itu Dalam arahannya, Ketua Tim BPK RI Sulteng Esha Najitama mengatakan, kegiatan tersebut penting dilakukan sebagai persiapan awal sebelum pemeriksaan pendahuluan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran (TA) 2022 Kabupaten Morowali.
“Sehubungan dengan pelaksanaan Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Morowali Tahun Anggaran 2022 sesuai Surat Tugas Nomor 39/ST/XIX.PLU/01/2023 tanggal 26 Januari 2023. Sebagaimana terlampir (lampiran 1), kami akan melaksanakan tugas pemeriksaan selama 32 hari. Pemeriksaan tersebut akan dimulai tanggal 30 Januari 2023 dan berakhir tanggal 4 Maret 2023” Ungkapnya
Dalam rangka pemeriksaan tersebut, pihaknya meminta para pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali untuk Menyampaikan dokumen sebagaimana rincian pada lampiran 2, sedapat mungkin dalam bentuk softcopy/hasil scan dokumen asli, kecuali disebutkan lain dalam rincian tersebut; dan Memberikan akses ke portal LPSE Kabupaten Morowali (username dan password) untuk periode lelang tahun 2022.
“Mengingat waktu pemeriksaan yang terbatas, kami mengharapkan dokumen dan kode akses tersebut dapat kami terima secara bertahap mulai hari Senin, tanggal 30 Januari 2023 dan paling lambat pada hari Rabu, tanggal 1 Februari 2023 melalui alamat email esha.najitama@bpk.go.id. Namun, jadwal selama 32 hari ini, Rencana kami hanya sampai 27 Februari Tahun 2023 dalam waktu 4 Minggu ini kami sudah turun lapangan. Harapannya Kalau memang ada kendala, mohon untuk bisa dikomunikasikan kepada BPK.” Tandasnya
Dengan entry meeting tersebut, Esha meminta dukungan dari seluruh kepala daerah untuk memberi support pelaksanaan pemeriksaan pendahuluan saat ini. Khususnya dengan harapan dapat berupaya maksimal dalam menyusun laporan keuangan pemerintah daerah.
“ Kami sangat mengapresiasi Kabupaten Morowali menjadi daerah yang telah menerima Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 4 kali. ini pencapaian yang luar biasa. semoga ini bisa dipertahankan kedepannya”. Ungkapnya
Dilanjutkan dengan penyerahan surat tugas pemeriksaan oleh Pemerintah Daerah Morowali kepada BPK RI Provinsi Sulawesi Tengah.