DPRD Setujui 5 Buah Ranperda, Sekda Sampaikan Pendapat Akhir Bupati Morowali

  Wednesday 23 November 2022   helman kaimu     1766

WhatsApp Image 2022-11-23 at 13-18-47

Morowalikab.go.id, Bungku, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna ke-14 Tahun Sidang 2022-2023, Rabu (23/11/22).

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD, Kelurahan Matano, Kecamatan Bungku Tengah, mengagendakan persetujuan 5 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD dan usul Pemerintah Daerah untuk dibahas ketingkat selanjutnya menjadi Peraturan Daerah (Perda).

WhatsApp Image 2022-11-23 at 13-19-20

Dipimpin Ketua DPRD Morowali, Kuswandi, rapat tersebut dihadiri oleh Sekda Morowali, Drs. Yusman Mahbub, M.Si, Wakil Ketua I DPRD, Syarifudin Hafid, SH, Wakil Ketua II DPRD, Asgar Ali, Forkopimda Morowali, Pejabat Eselon II dan III Pemkab Morowali serta sejumlah Anggota DPRD Morowali.

Dikesempatan itu, Bupati Morowali sampaikan pendapat akhirnya yang dibacakan oleh Sekda Morowali, Yusman Mahbub, ungkapkan penghargaan dan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD atas kebersamaan dalam membangun Kabupaten Morowali yang lebih baik.

‘’Atas nama Pemerintah Daerah, kami ucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD, berkat kebersamaan yang terus terpelihara dan dilandasi sangat pengertian yang positif untuk kepentingan rakyat dan pembangunan di Kabupaten Morowali. Mudah-mudahan, kebersamaan ini menjadi harapan bersama dalam melaksanakan berbagai agenda pembangunan menuju Morowali Sejahtera Bersama,’’ ucapnnya.

WhatsApp Image 2022-11-23 at 13-19-43

Tidak hanya itu, mantan Kepala DPMPTSP tersebut juga sampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada Badan Legislasi Pembentukan Perda.

‘’Selaku Pemerintah Daerah, kami juga bersyukur dan mengapresiasi kepada Badan Legislasi Pembentukan Perda DPRD Kabupaten Morowali, dimana atas kerjasamanya pembentukan 5 buah Ranperda inisiatif DPRD dan usul Pemda dapat dilalui prosesnya dengan baik. Mudah-mudahan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemda digunakan sebagai persyaratan wajib proses permohonan nomor register Raperda kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Morowali, ’’ tutur Yusman Mahbub.

WhatsApp Image 2022-11-23 at 13-20-09

Adapun 5 buah Ranperda yang disetujui berdasarkan Keputusan DPRD Kabupaten Morowali, Nomor. 66 Tahun 2022 diantaranya:

1.       Ranperda Pemberdayaan Sosial;

2.       Ranperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan;

3.       Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren

4.       Ranperda Penyelenggaraan Usaha Perdagangan dan Perindustrian;

5.       Ranperda Kelembagaan Adat dan Pelestarian Budaya Tobungku.

WhatsApp Image 2022-11-23 at 13-20-31

Berita Terkait

pj-bupati-a-rachmansyah-ismail-resmi-melepas-calon-jamaah-haji-morowali-ta-20241445-h

Pj Bupati A Rachmansyah Ismail, Resmi Melepas Calon Jama’ah Haji Morowali Ta. 2024/1445 H

Morowalikab.go.id-Bungku- Penjabat (Pj) Bupati Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Ir.H A Rachmansyah Ismail, M.Agr, MP, secara resmi melepas Calon Jama’ah Haji Morowali Tahun 2024/1445 H, di Rumah Jabatan Bupati (Rujab), Desa Matans

bupati-lantik-penjabat-kades-di-menkep-apbdes-di-prioritaskan-untuk-dana-paud

Bupati Lantik Penjabat Kades di Menkep : APBDes, di Prioritaskan untuk Dana PAUD.

Morowalikab.go.id - BUNGKU - Bupati Morowali Drs. Taslim, resmi melantik tiga Penjabat Kepala Desa (Kades) di Wilayah Kecamatan Menui Kepulauan pada Minggu (17/3/19). Ketiga Penjabat Kades yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan Bupati Morowali, N

rachmansyah-ismail-salurkan-sembako-murah-untuk-masyarakat-kecamatan-bungku-pesisir

Rachmansyah Ismail Salurkan Sembako Murah untuk Masyarakat Kecamatan Bungku Pesisir

Morowalikab.go.id - Bungku Pesisir - Dalam upaya membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, Penjabat (Pj) Bupati Morowali, Rachmansyah Ismail, M.Agr., MP kembali menunjukkan kepeduliannya dengan menyalurkan paket sembako murah untuk warga

paripurna-dprd-bupati-morowali-sampaikan-tanggapan-atas-persetujuan-5-buah-penetapan-jadwal-kerja-dan-penutupan-masa-sidang-tahun-2020-2021

Bupati Morowali Sampaikan Tanggapan Atas Persetujuan 5 Ranperda inisatif DPRD dan Usul Pemerintah Daerah, Masa Sidang Tahun II 2020-2021

Morowalikab.go.id-Bungku- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali meng gelar Rapat Paripurna Ke-13,14 dan Ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2020-2021, Rabu (28/04). Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Morow

tak-hanya-bangun-gedung-bupati-iksan-dorong-rsud-morowali-utamakan-keselamatan-pasien

Tak Hanya Bangun Gedung, Bupati Iksan Dorong RSUD Morowali Utamakan Keselamatan Pasien

Morowalikab.go.id – Bungku – Pembangunan infrastruktur kesehatan ditegaskan bukan sebagai terminus pembangunan daerah, melainkan sebagai instrumen transformatif dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang humanis, responsif, serta berorient