Bupati Morowali Sampaikan Tanggapan Atas Persetujuan 5 Ranperda inisatif DPRD dan Usul Pemerintah Daerah, Masa Sidang Tahun II 2020-2021

  Wednesday 28 April 2021   Octaviana Latong     2349

Morowalikab.go.id-Bungku- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali meng gelar Rapat Paripurna Ke-13,14 dan Ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2020-2021, Rabu (28/04). Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Morowali, mengagendakan acara Persetujuan 5 (Lima) Buah Ranperda Inisiatif DPRD dan Usul Pemerintah Daerah serta Penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2020-2021 dan Penetapan Jadwal Kerja DPRD Kab. Morowali Masa Persidangan Ke-III Tahun Sidang 2020-2021.

WhatsApp Image 2021-04-28 at 13-54-41 (6)


Rapat yang dipimpin Langsung Oleh Ketua DPRD Kuswandi, dihadiri Bupati Morowali Drs. Taslim, Wakil Bupati Morowali Dr.H.Najamudin, S.Ag, S.Pd, M.Pd, Wakil Ketua I DPRD Syarifudin Hafid, Wakil Ketua II DPRD Asgar Ali serta seluruh Anggota DPRD Kabupaten Morowali, Dandim 1311 Lektol Inf. Raden Yoga Raharja SE, Kapolres Morowali AKBP Bayu Indra Wiguna S.IK, M.IK, Sekretaris Dewan DPRD Kab. Morowali Ruhban, Unsur Forkompimda Pemkab Morowali, Kepala OPD beserta ASN Pemkab Morowali.

Saat pimpin rapat, Ketua DPRD Kuswandi mengatakan dalam pelaksanaan rapat Ke-13 Bapemperda telah menyusun perencanaan program pembentukan perda yang didasari oleh Permendagri No. 80 Tahun 2015 serta perubahannya, dimana dalam pelaksanaannya telah dilaksanakan sesuai mekanisme tata cara perencanaan penyusunan Perda melalui unsur yang telah ditentukan, yakni penyusunan Propemperda dan perencanaan penyusunan ranperda.

WhatsApp Image 2021-04-28 at 13-54-41 (1)

Lebih lanjut, Kuswandi Menjelaskan bahwa, Parpurna Ke-13 ini, membahas tentang persetujuan 5 (lima) Buah Ranperda Inisiatif DPRD dan Usul Pemerintah Daerah. Ranperda yang disampikan usul inisiatif DPRD diantaranya: Ranperda tentang Pemberdayaan Lembaga kemasyarakatan dan Lembaga adat; Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2017 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa; Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Morowali Layak Anak; Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perkawinan Pada Usia; dan Ranperda tentang Pengelolaan Pemakaman.

 “ Seluruh rancangan judul Perda telah dilakukan sinkronisasi pada Pemprov Sulteng, Kelima Ranperda tersebut telah disampikan kepada pimpinan DPRD dan telah diteruskan kepada Bapemperda DPRD untuk dilaksanakan pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi. 5 (lima) Buah Ranperda yang kami usulkan telah melalui mekanisme sesuai dengan tata tertib DPRD serta melibatkan instansi terkait untuk mencermati dan mengkaji Ranperda usul inisiatif DPRD guna mendapatkan tanggapan demi terlaksananya perda yang baik dan benar. Olehnya selaku pimpinan sidang dan seluruh anggota DPRD yang hadir menyetujui 5 Buah Ranperda dan program pembentukan Perda Tahun 2021,” Hal ini dikatakan Kuswandi dengan tegas sembari mengetuk palu sidang sebanyak tiga kali.

WhatsApp Image 2021-04-28 at 13-54-41 (5)

Usai menyelesaikan agenda Paripurna Ke- 13, Wakil ketua II DPRD Asgar Ali melanjutkan Paripurna ke-14 yakni tentang Persetujuan Rencana Kerja DPRD Masa Sidang II. Asgar Ali selaku pimpinan rapat dan Seluruh Anggota DPRD yang hadir menyetujui jadwal kegiatan DPRD tersebut. “ Pembacaan Surat Keputusan DPRD tentang Persetujuan Ranperda dan Surat Keputusan Pimpinan DPRD tentang Jadwal Kerja telah dibacakan oleh Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Wahyudin, SH, MH.” Jelas Wakil Ketua II Asgar Ali.

Akhir Paripurna, Wakil Ketua II DPRD menyampaikan Kegiatan DPRD yang telah dilaksanakan pada Masa Sidang Ke-II Tahun Sidang 2020-2021 diantaranya bidang pembentukan perda, fungsi anggaran, fungsi pengawasan. Hal tersebut disampaikan pada Paripurna Ke-15 Penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2020-2021, Berdasarkan laporan tertulis alat kelengkapan DPRD, Komisi-Komisi, badan Kehormatan, Bapemperda, serta Badan Musyawarah, sesuai tugas dan fungsi DPRD.

WhatsApp Image 2021-04-28 at 13-54-41

Sementara itu, Bupati Morowali Drs. Taslim menyampaikan tanggapannya tentang Ke- 3 Sidang Paripurna yakni persetujuan 5 (Lima) Buah Ranperda Inisiatif DPRD dan Usul Pemerintah Daerah serta Penutupan Masa Persidangan II Tahun sidang 2020-2021 dan Penetapan Jadwal Kerja DPRD Kab. Morowali Masa Persidangan Ke-III Tahun Sidang 2020-2021.

“ Pembahasan dan penetapan peraturan daerah pada tahun ini diharapkan dapat mempercepat langkah dan kebijakan untuk mencapai sasaran strategis pembangunan daerah sesuai dengan amanat RPJMD Tahun 2018-2023, dimana rancangan peraturan daerah tersebut banyak memunculkan dinamika dalam pembahasannya, khususnya permasalahan yang menyangkut antara pelaksanaan Desentralisasi dan keseuaian antara Ranperda dengan peraturan perudang-undangan yang lebih tinggi. Dalam Hal ini, Pemerintah Daerah Morowali menyetujui apa yang menjadi Pembahasan dalam sidang hari ini, sehingga menjadi harapannya, agar pasca penetapan Ranperda Daerah Kabupaten Morowali, agar seluruh pihak terutama eksekutif dan legislatif memberikan dukungan penuh atas pelaksanaan peraturan daerah yang telah disetujui Bersama secara konsekuen dan konsisten.” Pungkasnya.

WhatsApp Image 2021-04-28 at 13-54-41 (3)

Usai Penyampaian pidatonya, Bupati morowali didampingi Wakil Bupati Morowali Bersama Pimpinan DPRD, Seluruh Ketua Komisi DPRD Morowali, serta Bapemperda menandatangani beria acara tentang  Persetujuan 5 (Lima) Buah Ranperda Inisiatif DPRD dan Usul Pemerintah Daerah serta Penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2020-2021 dan Penetapan Jadwal Kerja DPRD Kab. Morowali Masa Persidangan Ke-III Tahun Sidang 2020-2021. Dilanjutkan dengan Penyerahan Keputusan DPRD tentang Persetujuan 5 Buah Ranperda Inisiatif DPRD dan Usul Pemerintah Daerah serta penyerahan Jadwal Kerja DPRD Kab. Morowali Oleh Pimpinan DPRD kepada Bupati Morowali. 

 

Berita Terkait

morowali-tuan-rumah-rakerda-bagian-hukum-se-sulteng-tahun-2025-resmi-dihelat

Morowali Tuan Rumah Rakerda Bagian Hukum se-Sulteng Tahun 2025, Resmi Dihelat

Morowalikab.go.id – Bungku – Pemerintah Kabupaten Morowali resmi menjadi tuan rumah pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Bagian Hukum Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Tahun 2025, yang dibuka secara resmi pada Sel

wabup-morowali-iriane-ilyas-tutup-kejuaraan-balap-motor-piala-kapolda-sulteng-seri-3-tahun-2025

Wabup Morowali Iriane Iliyas Tutup Kejuaraan Balap Motor Piala Kapolda Sulteng Seri 3 Tahun 2025

Morowalikab.go.id -Bungku- Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas, SE menutup secara resmi kegiatan event kejuaraan balap motor Piala Kapolda Sulawesi Tengah seri 3 yang diselenggarakan di Alun-Alun Rujab Bupati Morowali, Desa Matansala, Kecamatan Bung

tingkatkan-keahlian-tenaga-kerja-upt-llk-ukm-disnakertrans-morowali-buka-pelatihan-berbasis-kompetensi

Tingkatkan Keahlian Kerja, UPT LLK UKM Disnakertrans Morowali Buka Pelatihan Berbasis Kompetensi

Bungku- morowalikab.go.id - Sebanyak 80 orang peserta, mengikuti lima paket pelatihan ketrampilan berbasis kompetensi tahap I yang diselenggarakan oleh Unit Pelaksana Teknis Lokal Latihan Kerja Usaha Kecil Menengah (UPT LLK UKM) Disnakertrans Kabupat

pemkab-morowali-gelar-upacara-harlah-pancasila-2026-junjung-tinggi-religiusitas-dan-semangat-nilai-persatuan

Pemkab Morowali Gelar Upacara Harlah Pancasila 2026, Junjung Tinggi Religiusitas dan Semangat Nilai Persatuan

Morowalikab.go.id -Bungku- Pemerintah Kabupaten Morowali melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Daerah menggelar Upacara Hari Lahir Pancasila di Halaman Kantor Bupati Morowali, Selasa (02/06/2026). Pada kesempatan itu, Dandim 1

pj-sekda-morowali-abdul-wahid-hasan-pimpin-rakor-forkopimda-terkait-evaluasi-perkembangan-politik-di-daerah-bahas-ancaman-pilkada-2024-dan-isu-aktual

Pj Sekda Morowali Abdul Wahid Hasan, Pimpin Rakor Forkopimda Terkait Evaluasi Perkembangan Politik di Daerah Bahas Ancaman, Pilkada 2024, dan Isu Aktual.

Morowalikab.go.id-Bungku- Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2022 tentang Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemantauan, Pelaporan, dan Evaluas