Monday 07 November 2022
Winda Bestari
1405
Morowalikab.go.id - Bungku - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna ke - 12 dan ke - 13 Masa Persidangan I, tahun sidang 2022-2023 di Gedung Serbaguna Achmad Hadie, Kelurahan Matano, Selasa (08/11/2022). Adapun agenda dalam rapat paripurna tersebut antara lain Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2023 dan Penyampaian Laporan Hasil Badan Anggaran terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) TA 2023 serta Persetujuan RAPBD TA 2023.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Morowali, Asgar Ali. Rapat dihadiri oleh Bupati Morowali, Drs. Taslim, Wakil Ketua I DPRD Morowali, H. Syarifudin Hafid, SH., para anggota dewan, unsur Forkopimda, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pejabat Eselon II dan III lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali serta insan pers.
Pada Paripurna tersebut, kesemua anggota fraksi DPRD Kab. Morowali menyetujui RAPBD TA 2023. Diketahui, RAPBD TA 2023, telah melalui pembahasan di Badan Anggaran dengan menyesuaikan arah kebijakan pokok pembangunan Kab. Morowali sebagai program prioritas. Dalam rancangan tersebut telah memuat pendapatan, belanja maupun pembiayaan dalam rangka mengakomodir kepentingan pelayanan terhadap masyarakat.
Dalam pendapat akhirnya, Bupati Morowali, Taslim menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DPRD Morowali serta semua Pimpinan OPD beserta jajarannya atas komitmen dan kerjasama yang baik selama ini, mulai dari awal pembahasan sampai dengan tahap persetujuan bersama sehingga prosesnya dapat berjalan lancar.
"Terimakasih atas dukungan dan kerjasamanya, dimana proses pembahasan dilakukan selama berhari-hari bahkan berminggu-minggu dari pagi hingga malam, sampai pada persetujuan hari ini dapat berjalan dengan baik", tutur Bupati.
Lebih jauh, dirinya kemudian menguraikan gambaran umum Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah pada Tahun Anggaran 2023 sebagaimana yang telah disetujui adalah sebagai berikut:
- Pendapatan Daerah secara total disetujui sebesar Rp. 1.735.913.264.918 yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 400.420.232.119 dan Pendapatan Transfer sebesar 1.335.493.032.799.
- Belanja Daerah disetujui sebesar Rp. 1.750.197.171.367
- Penerimaan Pembiayaan Daerah direncanakan sebesar Rp. 15.846.525.000 yang merupakan angka perkiraan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) pada tahun sebelumnya, dan pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp. 1.562.618.550.
Rapat kemudian ditutup dengan penandatanganan Berita Acara mengenai Penetapan Propemperda TA 2023 dan Penyampaian Laporan Hasil Badan Anggaran terhadap RAPBD TA 2023 serta Persetujuan RAPBD TA 2023. Penandatangan itu dilakukan antara Pimpinan DPRD bersama Bupati Morowali.