Friday 24 January 2020
Octaviana Latong
1578
Morowalikab.go.id-Bungku- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali Menggelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan I Tahun 2019, Jumat, 20 Desember 2019. Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh ketua DPRD, Kuswandi dan diikuti sejumlah anggota DPRD Kabupaten Morowali serta dihadiri oleh Wakil Bupati Morowali, Dr. H. Najamudin, S.Pd. S.Ag. M.Pd, Sejumlah pejabat Eselon II dan II Lingkup Pemkab Morowali.
Dalam Pidatonya Ketua DPRD Morowali, Kuswandi mengatakan bahwa, pada masa persidangan I (Satu) DPRD Kabupaten Morowali telah melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai lembaga Pemerintahan di Kabupaten Morowali. “Perlu saya sampaikan dalam masa persidangan I (Satu) Tahun sidang 2019-2020, DPRD Kabupaten Morowali telah melaksanakan Fungsi Legilasi, Fungsi Anggaran, dan Fungsi Pengawasan,'' ujarnya.
Terkait fungsi legilasi, DPRD dan Pemerintah Daerah yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah terdiri dari 5 (Lima) Rancangan Peraturan Daerah yaitu:
- Ranperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Morowali TA. 2019;
- Ranperda Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PT. Bank Sulteng;
- Ranperda Tentang Penanggulangan Kemiskinan;
- Ranperda Tentang Badan Permusyawaratan Desa;
- Ranperda Tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3);
Ia juga mengatakan bahwa semua Ranperda tersebut telah melalui pembahasan dan saat ini telah disetujui melalui Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Morowali.
“Pada kesempatan ini saya juga menyampaikan bahwa selama Persidangan I (Satu) DPRD Kabupaten Morowali telah menghasilkan 15 (Lima belas) Buah Keputusan Dewan dan 3 (Tiga) Buah Peraturan DPRD Kabupaten Morowali”. Ungakpnya.
Dalam pelaksanaan fungsi anggaran, DPRD menilai Pemda agar semakin gesit melaksanakan program kerja Pemerintah Daerah sehingga penyerapan anggaran terserap sesuai dengan fungsinya masing-masing demi tercapainya optimalisasi pelaksanaan roda Pemerintahan Daerah Kabupaten Morowali secara baik dan benar sesuai dengan Peraturan Perundangan-undangan yang berlaku. Selain itu, Pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD Kabupaten Morowali, melalui alat kelengkapan DPRD Kabupaten Morowali telah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum yang dinilai sangat penting untuk diselesaikan demi kepentingan masyarakat dan Pemerintah Daerah.
Akhir pidatonya Kuswandi, memberikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat langsung dalam menjalankan tupoksinya dalam mewujudkan pembangunan Morowali yang lebih baik. ''Atas nama pimpinan DPRD memberikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang terus bekerja keras mewujudkan DPRD moderen berwibawa yang dicintai oleh Rakyat Morowali,'' pungkas mantan aktivis tersebut. (Foto/Reporter IKP Kominfo: Octaviana)