Thursday 30 July 2020
helman kaimu
2521
Morowali, IKP Kominfo, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangn III di Ruang Sidang DPRD, Kamis (30/07/20).
Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Kuswandi dihadiri Bupati Morowali, Drs. Taslim, Wakil Ketua I DPRD, Syarifudin Hafid, SH, Wakil Ketua II, Asgar Ali, S.Ag, Dandim 1311/Morowali, Letkol. Inf. Raden Yoga Raharja, SE., M.I.Pol, Sekda Morowali, Moh. Jafar Hamid, S.H., M.M, Pejabat Eselon II dan III serta 25 Anggota DPRD.
Rapat yang berlangsung aman dan tertib mengagendakan penandatangan Nota Kesepahaman antara Bupati Morowali dan DPRD tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2021.
Ketua DPRD, Kuswandi dalam sambutannya mengatakan Dalam pembahasan rancangan KUA/PPAS APBD Tahun 2021 disepakati untuk melakukan perhitungan yang rasional terhadap target-target pendapatan dengan memperhatikan subjek dan objek pendapatan serta dasar-dasar hukum yang mengaturnya. ''Pembahasan Rancangan KUA/PPAS harus memperhatikan subjek dan objek pendapatan dan dasar hukumnya,'' terangnya.
Mantan Aktivis 98 melanjutkan, penyusunan KUA Tahun 2021 merupakan suatu dokumen perencanaan sistem anggaran yang penyusunannya mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2021. Selain mengacu pada RKPD, penyusunan KUA/PPAS juga berpedoman pada RPJMD 2018-2023.
Ia berharap Nota KUA/PPAS yang ditandatangani nantinya dapat menjadi pedoman dalam penyusunan buku Rancangan APBD Kabupaten Morowali TA.2021. ''Saya berharap KUA/PPAS ini dapat menjadi penyusunan RAPBD,'' ujar Kuswandi.
Diketahui bahwa hasil pembahasan melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Morowali bersama Tim Angaran Pemda tentang proyeksi pendapatan belanja dan pembiayaan pada PPAS Kabupaten Morowali Tahun 2021 sebagai berikut:
1. Pendapatan Daerah yang disampaikan Pemda sebesar Rp. 946.434.566.145.54,-, hasil pembahasan sebesar Rp. 947.658.309.600.10,-.
2. PAD yang disampaikan Pemda sebesar Rp. 242.166.415.334.54,-, hasil pembahasan sebesar Rp. 243.390.158.789.10,-
3. Pendapatan Transfer yang disampaikan Pemda sebesar Rp. 704.268.150.811.00,-, hasil pembahasan Rp. 704.268.150.811.00,-.
4. Pembiayaan yang disampaikan Pemda sebesar Rp. 1.735.972.909.27,-, hasil pembahasan Rp. 1.735.972.909.27,- sementara pengeluaran sebesar Rp. 4.813.977.822.23,- namun hasil pembahasannya sebesar Rp. 4.813.977.822.23,-
5. Total jumlah dana tersedia sebesar Rp. 948.170.539.054.81,- dan hasil pembahasan sebesar Rp. 949.394.282.509.37,-
6. Belanja Daerah sebesar Rp. 948.170.539.054.81,- setelah pembahasan sebesar Rp. 949.394.282.509.37,-
Kegiatan yang berlangsung khidmat berakhir dengan Penandatangan Nota Kesepahaman KUA dan PPAS APBD T.A 2021 antara Bupati Morowali dengan Ketua DPRD, Wakil Ketua I DPRD serta Wakil Ketua II DPRD dilanjutkan dengan penyerahan Nota Kesepahaman KUA/PPAS, T.A. 2021, oleh Ketua DPRD kepada Bupati Morowali, selanjutnya Bupati menyerahkan kepada Ketua DPRD sebagai tanda terjadinya kesepakatan bersama terhadapa KUA/PPAS APBD, T.A 2021.