Wednesday 25 August 2021
Winda Bestari
2897
morowalikab.go.id - Bungku - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna Pelantikan Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kab. Morowali Masa Bakti 2019 - 2024 pada Kamis (26/08). Rapat Berlangsung di Ruang Sidang DPRD dan dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Morowali, H. Syarifudin Hafid, SH., serta diikuti sebanyak 16 orang anggota dewan.
Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD ini dilakukan antara Muh. Rusyaid Hasan yang menggantikan H. Aksa Ishak Asira, anggota DPRD dari Partai Demokrat berdasarkan surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor:171/292/RO.PEMOTDA-G.ST/2021.
Wakil Ketua I, H. Syarifudin Hafid pada sambutannya menyebut bahwa PAW anggota DPRD Kab. Morowali merupakan suatu proses politik yang harus dilalui dalam rangka regenerasi dan pematangan kader Partai Politik, di samping untuk kesinambungan tugas dan tanggungjawab sebagai wakil rakyat, mengingat semakin beratnya tugas yang diemban oleh anggota DPRD.
"Semoga Pergantian Antar Waktu ini membawa angin segar untuk perubahan pada institusi DPRD Kab. Morowali", pungkas dia.
"Kita pahami bersama bahwa tugas dan tanggungjawab sebagai anggota dewan begitu besar dan penuh tantangan tentunya kita dituntut untuk bekerja profesional, berkualitas, beretika dan berdedikasi tinggi serta penuh disiplin sehingga DPRD Morowali menjadi lembaga legislatif yang memiliki kredibilitas tinggi dalam menjalankan fungsi pengawasan, anggaran dan fungsi legislasi yang dapat mempercepat pelaksanaan pembangunan dan peningkatan taraf hidup yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan", terangnya.
Pengambilan sumpah/janji PAW anggota DPRD Morowali berlangsung khidmat dan tertib dengan didampingi rohaniawan serta disaksikan oleh Bupati Morowali, Drs. Taslim, Wakil Bupati, Dr. H. Najamudin, S.Ag., M.Pd., unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Morowali, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA), Para Staf Ahli dan Asisten lingkup Pemkab Morowali, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Tokoh Masyarakat dan insan pers.