Thursday 16 March 2023
Octaviana Latong
979
Morowalikab.go.id-Bungku- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten morowali melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) melaksanakan ‘’Pekan Panutan’’ pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk Pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup pemerintah kabupaten Morowali.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Bupati Morowali Drs Taslim di Pelataran Kantor dinas Pengelolaan Pendapatan Daerah, Kompleks perkantoran Fonuasingko, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Kamis (16/03/23).
Dalam laporannya, kepala Badan Pendapatan Daerah Harsono Lamusa mengungkapkan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten morowali melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD), menargetkan adanya peningkatan pajak bumi, bangunan, pedesaan, dan perkotaan (PBB-P2) pada tahun 2023 ini mencapai Rp 40 miliar.
“Jumlah objek PBB terdaftar tahun 2023 adalah sejumlah 75.963 dengan target 40 Miliar. perusahaan kurang lebih 88% masing masing kurang lebih 12%. realisasi penerimaan pekan panutan yang telah terbayarkan sampai hari ini tanggall 16 Maret 2023 sejumlah 647.960.239,- realisasi PBB kabupaten morowali tahun 2012 terdaftar sejumlah 57.944 objek dengan total realisasi 13.599.194.139,- dan tahun 2022 terdaftar sejumlah 74.612 dengan total realisasi 43.367.991,244,-” Ungkapnya
Bapenda juga mengoptimalkan realisasi pendapatan daerah yang bersumber dari Pajak Daerah dan retribusi, dengan harapan PAD menjadi instrumen strategis dalam pembangunan daerah, bukan sebagai pelengkap atas belanja transfer umum (DAU/DAK).
Dijelaskannya, Maksud dan tujuan dilaksanakan pekan panutan pembayaran pajak bumi dan bangunan perkotaan perdesaan (PBB-P2) Tahun 2023 adalah tumbuhnya kesadaran membayar (PBB-P2) khususnya dikalangan pejabat dan ASN.
“ Tumbuhnya kesadaran, ketaatan membayar pajak tepat waktu dan tepat jumlah khususnya bagi pejabat dan ASN. serta menumbuhkan sifat keteladanan oleh pejabat dan ASN dalam membayar pajak. Sebagai informasi, peserta kegiatan PBB-P2 sejumlah kurang lebih 200 orang yang terdiri dari, OPD Kabupaten Morowali 78 orang; Camat 10 orang; dan Panitia (BPD, BANK SULTENG, BRI) 112 Orang." Ujarnya
Sementara itu, Dalam sambutan Bupati Morowali pajak daerah merupakan tulang punggung dalam pendanaan pembangunan, karena dengan pajak proses pembangunan, pelayanan dan penyelenggaraan pemerintahan dapat terlaksana.
“ Kita bisa merealisasikan program kegiatan ini, karena kita punya kebutuhan anggaran yang cukup. Salah satunya adalah bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dimana peningkatannya sampai pada 137,5 %. Capaian ini sangat menggembirakan, namun tentu kalau saya melihat potensi yang ada. ini masih besar potensi yang kita belum memaksimalkan.” Ungkapnya
Taslim menjelaskan progres capaian PAD kurang lebih 4 Tahun ini, ia menyebut bahwa Pemda Kabupaten Morowali menerapkan Pajak Restoran dan Makanan dengan total pendapatan dari penghasilan pajak tersebut jumlahnya lebih dari Rp40 miliar. sumber Pajak ini berasal dari beberapa perusahaan di wilayah Morowali, khususnya kantin IMIP, di mana mereka menyediakan makanan dan minuman untuk para karyawan.
Namun menurutnya, jika dihitung hitung masyarakat yang makan diwarung jauh lebih banyak dibanding di kantin IMIP. sehingga diharapkan potensi ini benar benar dimaksimalkan sehingga ini akan menambah jumlah PAD Morowali.
Selain itu, Taslim juga menyampaikan terkait pajak hotel, masih besar potensi yang tidak tergarap dengan baik, ini menjadi catatan penting untuk tahun ini perlu dimaksimalkan. agar target menaikan PAD bisa terwujud guna mendorong percepatan kesejahteraan masyarakat.
“ Selain Pajak Hotel, di PBB P2 mungkin ini juga yang perlu ditindaklanjuti ada pendataan kembali, masih banyak juga potensi yang kita lewatkan atau hitungan yang tidak sesuai lagi yang belum kita maksimalkan sehingga target-target kita kedepan itu untuk menaikan PAD itu bisa kita wujudkan. Tentu dengan kenaikan PAD yang signifikan ini akan bisa mendorong percepatan kesejahteraan kita di Morowali. “ Tandas Taslim
Taslim mengatakan untuk mengoptimalkan peningkatan pendapatan daerah, diperlukan langkah strategi salah satunya adalah bekerjasama dengan pihak-pihak lain berkaitan dengan regulasi guna mendukung penerapan pajak maupun retribusi.
“ Maka tentu langkah yang harus kita ambil adalah salah satunya bekerjasama dengan pihak pihak lain yang ada kaitan dengan regulasi yang mendukung penerapan daripada pajak maupun retribusi, karena regulasi yang mengatur itu sifatnya mengikat. kita bekerjasama dengan pihak kepolisian dan POl PP. ini harus tergarap dengan baik”. Tandas
Akhir sambutannya, Ia berharap untuk APBD 2024, target pendapatan mungkin bisa kita pertimbangkan khusus PAD di angka 400 Miliar. disampaikannya, agar menjadi motivasi seluruh komponen terkait, bagaimana mengoptimalkan seluruh potensi yang ada.
Kegiatan yang dihadiri Sekretaris Daerah Morowali Drs. Yuman Mahbub M.Si, Unsur Forkopimda Morowali serta seluruh Kepala OPD lingkup Pemkab Morowali berakhir dengan penyerahan secara simbolik DHKP ke kecamatan dan dilanjutkan pembayaran pajak PBB-P2 secara simbolik oleh Bupati diikut Pejabat Pemkab Morowali. serta sosialisasi transaksi pembayaran pajak dengan metode Qris oleh Bank sulteng dan Bank BRI.
Adapun, Kecamatan dengan pembayaran pajak 100% diantaranya Kecamatan Witaponda, Bumi Raya dan Bungku Timur.