Tuesday 07 September 2021
Winda Bestari
2149
Morowalikab.go.id - Bungku - DPRD Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna ke I dengan agenda Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021 - 2022 dan Penyampaian Laporan Hasil Reses Perdaerah Pemilihan, Selasa (07/09). Berlangsung di Ruang Sidang DPRD, rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Morowali, H. Syarifudin Hafid, SH dan diikuti sebanyak 17 orang anggota dewan.
Rapat Paripurna dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kab. Morowali, H. Moh Jafar Hamid, SH., MM., unsur Forkopimda, para Asisten, Staf Ahli, para Kepala OPD dan jajaran, pejabat eselon III dan IV lingkup Pemkab Morowali serta insan pers.
Wakil Ketua I, H. Syarifudin Hafid melalui sambutannya menyampaikan, bahwa sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah, dalam Masa Persidangan I DPRD Kab. Morowali akan melaksanakan beberapa kegiatan sebagai berikut;
1. Rapat Paripurna internal untuk membacakan keputusan DPP Partai Nasdem
2. Pimpinan DPRD melaksanakan rapat bersama pimpinan fraksi terkait adanya surat masuk tentang perubahan alat kelengkapan DPRD yang dilaksanakan pada 9 September 2021
3. Bapemperda melaksanakan fasilitasi Ranperda yang telah melalui pembahasan di tingkat komisi maupun Bapemperda
4. Bapemperda melakukan pengharmonisasian, pembulatan dan persamaan konsepsi terkait Ranperda usul inisiatif DPRD yang akan dilakukan pembahasan di tingkat komisi
5. Melakukan persetujuan beberapa Ranperda, baik usul Pemerintah Daerah maupun inisiatif DPRD, yang telah melalui pembicaraan di tingkat I
6. Penyampaian Nota Keuangan Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 pada 10 September 2021
7. Penyampaian rancangan program kerja AKD DPRD Morowali TA 2021 pada 10 September 2021
8. Pembahasan Rancangan APBD Perubahan TA 2021 pada 16 - 30 September 2021
9. Penyampaian Nota Keuangan APBD TA 2022 pada 01 oktober 2021
10. Persetujuan DPRD terhadap Ranperda Perubahan APBD TA 2021 pada 30 September 2021
11. Rapat Dengar Pendapat berdasarkan pengaduan masyarkat, sejak dibukanya hingga berakhirnya Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021 - 2022, jadwal bersifat tentatif berdasarkan pengaduan masyarakat.
Paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021 - 2022 dan penyampaian laporan hasil reses perdaerah pemilihan.