Bupati Morowali Resmikan Pasar Rakyat Pebatae dan Pasar Rakyat Wosu

  Friday 24 January 2020   helman kaimu     3415

Bungku morowalikab.go.id Bupati Morowali, Drs. Taslim, Mengresmikan pengoperasian Pasar Rakyat Desa Pebatae Kecamatan Bumi Raya dan Pasar Rakyat Desa Wosu Kecamatan Bungku Barat, di Kompleks Pasar Desa Pebatae pada Jumat (24/01/20).

Turut hadir Wakil Bupati Morowali, Dr. H. Najamudin, S.Ag.,S.Pd.,M.Pd, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Morowali, Asnoni Taslim, Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ambo Lewa, Asisten III Bidang Administrasi dan Umum, Siti Samria. M. Sia, S.IP, Camat Bumi Raya, Abd. Malik Hafid, Camat Bungku Barat, Jalaludin Ismail, dan Tokoh masyarakat setempat.

Dalam laporannya, Kadis Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Morowali, Zaenal, SE.,M.M, selaku Ketua Panitia menyampaikan, bahwa Pembangunan Revitalisasi Pasar Rakyat Pebatae dan Pasar Rakyat Wosu  bersumber dari Dana Tugas Pembantuan (TP) APBN Kementerian Perdagangan Tahun Anggaran 2019. Dengan melibatkan sejumlah mitra kerja. ‘’Pekerjaan Reitalisasi Pasar Pebatae mitra kerja yang terlibat diantaranya, Konsultan Perencanaan oleh CV. Grafik Consultant, Konsultan Pengawasan oleh, CV. Setunggal Abadi, pelaksana fisik pekerjaan oleh CV. Citra Aditama. Sementara pada Reitalisasi Pasar Wosu, mitra kerja yang terlibat diantaranya, Konsultan perencana oleh CV. Multikon Engineering Consultant, konsultan pengawasan, CV. Reka Rupa Teknik, dan pelaksana fisik pekerjaan oleh PT. Terra Bangun Persada,’’ tuturnya

Zaenal melanjutkan, nilai pekerjaan fisik Revitalisasi Pasar Pebatae sebesar RP. 1.744.491.916,- sementara nilai pekerjaan Revitalisasi Pasar Rakyat Wosu sebesar Rp. 2.136.122.709,- dengan waktu pelaksanaan selama 110 hari untuk Pasar Rakyat Pebatae sementara Reitalisasi Pasar Rakyat Wosu selama 108 hari.

‘’Ruang lingkup pekerjaan Pasar Rakyat Pebatae antara lain, pembangunan 2 unit bangunan los kering berukuran 18 x 11 m, pembangunan 1 unit bangunan los basah berukuran 18 x 11 m, pembangunan 1 unit gedung kantor pengelola pasar berlantai 2 berukuran 11 x 7 m, pembangunan toilet/WC umum 1 unit berukuran 3 x 5 m beserta tandon dan jaringan airnya. Sementara untuk Revitalisasi Pasar Rakyat Wosu sama halnya dengan Revitalisasi Pasar Pebatae ditambah 1 los kering menjadi 3 buah dan 1 unit bangunan los kue berukuran 5 x 7 m berkapasitas 4 pedagang,’’ jelas Zaenal

Sementara itu, Bupati Morowali, Taslim dalam sambutannya mengatakan bahwa maksud dan tujuan  revitalisasi Pasar Rakyat adalah untuk meningkatkan efisiensi peredaran barang kebutuhan masyarakat dalam menciptakan kestabilan sistem permintaan dan penawaran barang serta menyediakan sarana perdagangan yang representatif, menciptakan peluang berwiraswasta dan lapangan pekerjaan, membantu menjaga kestabilan harga dan menahan inflasi, berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Taslim menambahkan, pelaksanaan kegiatan pengembangan sarana distribusi perdagangan berupa Revitalisasi Pasar Rakyat Pebatae dan Pasar Rakyat Wosu beserta sarana penunjangnya diharapkan dapat dimanfaatkan oleh para pedagang di kedua pasar tersebut dengan sebaik-baiknya. ‘’Saya harap seluruh pedagang untuk memanfaatkan pasar dengan sebaik-baiknya dengan memperhatikan kebersihannya serta meningkatkan kwalitas  barang dagangannya sehingga bisa menarik simpati para pembeli,’’ pungkasnya.

Pada akhir acara dilakukan penandatanganan Prasasti oleh Bupati Morowali sebagai tanda resminya pengoperasian Pasar Rakyat Pebatae dan Pasar Rakyat Wosu. (Foto/Reporter IKP Kominfo: HK)

Berita Terkait

sekda-yusman-mahbub-hadiri-ceramah-umum-penyelenggaraan-pemerintah-pembangunan-dan-pelayanan-kemasyarakatan

Sekda Yusman Mahbub Hadiri ceramah umum penyelenggaraan pemerintah, Pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan

Morowaliwalikab.go.id – Bungku - Pemerintah Kabupaten Morowali yang diinisiasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar kegiatan ceramah umum dengan tema "Penyelenggaraan Pemerintah, Pembangunan, dan Pelayan

bupati-morowali-investor-wajib-patuhi-undang-undang-pengelolaan-lingkungan-hidup

BUPATI MOROWALI: INVESTOR WAJIB PATUHI UNDANG-UNDANG PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP

morowalikab.go.id – Bungku - Bupati Morowali, Drs. Taslim, mengatakan bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagai bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM). Ini sangat jelas diatur dalam konstitusi kita untuk melindungi hak setiap warga negara dal

evaluasi-kinerja-pemkab-morowali-gelar-rapat-akhir-tahun-2021

Evaluasi Kinerja, Pemkab Morowali Gelar Rapat Akhir Tahun 2021

Morowalikab.go.id-Bungku- Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali menggelar rapat akhir tahun percepatan pertanggungjawaban dan laporan keuangan Tahun Anggaran 2021 dan lain lain, di Ruangan Aula Kantor Bupati, Rabu ( 29/12). Rapat dipimpin oleh Bu

bupati-morowali-pimpin-rakor-evaluasi-pelaksanaan-apbd-tahun-anggaran-2019

Bupati Morowali Pimpin Rakor Evaluasi Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019

 Morowalikab.go.id - Bungku - Untuk mengetahui pencapaian pelaksanaan program Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Morowali Tahun Anggaran 2019, Bupati Morowali, Drs Taslim, melaksanakan rapat koordinasi evaluasi pelaksanaan kegiatan APB

sekda-yusman-mahbub-buka-rapat-tim-percepatan-penurunan-stunting-kabupaten-morowali

Sekda Yusman Mahbub Buka Rapat Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Morowali

Morowalikab.go.id -Bungku- Pemerintah Kabupaten Morowali melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Daerah menggelar rapat tim percepatan penurunan stunting (Penanganan Keluarga Beresiko Stunting) Tingkat Kecamatan se Kabup