Thursday 08 June 2023
Ketut Suta
1299
Morowalikab.go.id, Bungku - Bupati Morowali, Drs. Taslim memimpin rapat mediasi, dalam rangka penyelesaian permasalahan terkait akses jalan, antara pihak PT Transon Bumindo Resources dan PT PAM Mineral, bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Kamis (8/6/2023).
Pertemuan tersebut dihadiri Kapolres Morowali, AKBP Supriyanto, Dandim 1311/Morowali, Letkol Inf Alzaki, Camat Bungku Pesisir, Sudarmin Monoai, SE, M.Si, Kades Laronai, Idrus Yusuf, Dirut PT PAM Mineral, Rudy Tjanaka bersama, Kuasa Direksi, Budiman Damanik, dan KTT-PM, Supriyanto, kemudian dari Pihak PT Transon, Yang Yongzhu, bersama Maskun.
Saat membuka rapat pertemuan tersebut, Bupati Taslim menyampaikan, diharapkan melalui mediasi yang dilakukan saat ini, kiranya segala persoalan dapat segera terselesaikan serta bisa menemukan titik terang.
Sehingga kedua belah pihak perusahaan, baik dari PT PAM Mineral dan PT Transon Bumindo dapat kembali melaksanakan aktivitas seperti biasanya.
"Kami dari pemerintah dan unsur Forkopimda sangat serius dalam membantu permasalahan yang terjadi ini. Namun meski demikian, kami juga punya batasan-batasan, karena masalah ini merupakan persoalan bisnis atau pribadi yang paling pas jika diselesaikan kedua belah pihak bersangkutan, kami hanya bisa menyediakan wadah untuk mencari titik terang persoalan ini," ucapnya.
Sementara itu Kapolres dan Dandim 1311/Morowali mengutarakan hal yang senada, dimana keduanya menyampaikan, sebaiknya persoalan ini bisa diselesaikan dan dibicarakan secara baik-baik antara kedua perusahaan untuk mencari solusinya.
Selain itu juga diharapkan, kedua belah pihak perusahaan dapat meredam agar persoalan yang saat ini terjadi, tidak sampai merembet atau melibatkan masyarakat sekitar yang dapat membuat kondisi keamanan menjadi tidak stabil.
Adapun setelah beberapa jam dilaksanakan mediasi antara pihak yang bersangkutan, kedua perusahaan itu sepakat dengan beberapa poin putusan hasil rapat, antaranya:
1. Kedua pihak yakni PT Transon Bumindo Resources dan PT PAM Mineral bersepakat untuk membuka semua palang yang terpasang di lokasi dan aktivitas kembali berjalan seperti biasanya mulai hari, Jumat 9 Juni 2023.
2. Kedua pihak bersepakat (PT Transon Bumindo Resources dan PT PAM Mineral) untuk menjaga kondusifitas dan menjamin keamanan di area pertambangan.
3. Tentang hal-hal teknis kesepakatan antar kedua perusahaan akan dibicarakan dalam mulai hari ini 8 Juni 2023, sampai waktu satu minggu kedepan serta melaporkan hasilnya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali.
4. Mulai hari ini dan seterusnya, apabila ada permasalahan atau selisih paham antara dua perusahaan, maka kedua belah pihak akan melakukan musyawarah untuk penyelesaian, dan tidak boleh melakukan pemalangan antar satu dan lainnya.
Putusan hasil rapat mediasi itu juga ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh kedua belah pihak perusahaan, serta oleh Bupati Morowali dan unsur Forkopimda Morowali.