Friday 09 November 2018
helman kaimu
1709
morowalikab.go.id: Bungku - Dalam rangka upaya mengisi kekosongan jabatan tingkat Kepala Desa yang telah memasuki purna bakti pada wilayah Kecamatan Bungku Tengah, Bungku Timur dan Kecamatan Witaponda, Bupati Morowali, Drs. Taslim, melantik Penjabat Kepala Desa dan Pengganti Antar Waktu (PAW). Pelantikan yang berlangsung di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Rabu (31/10/18), di hadiri Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Morowali, Kuswandi, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Drs. Bambang S. Soerojo, M.Si, Kepala DPMDP3A, Alam Syah, S.STP.,M.Dev, dan sejumlah Pejabat Eselon II, III, serta staf Organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemda Morowali.
Dalam sambutannya Bupati, Drs. Taslim, mengatakan bahwa pelantikan hari ini menjadi awal pengabdian yang tulus dan ikhlas bagi saudara-saudara dalam membangun Desa. Penunjukan Penjabat Kepala Desa dan Pemilihan Pengganti Antar Waktu (PAW), merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang harus dilaksanakan dalam menerbitkan proses pelaksanaan Pemerintahan tingkat Desa secara efektif dan efisien, sebagai sebuah proses administrasi penunjukan Penjabat Kepala Desa dan pemilihan PAW Kades harus dimaknai sebagai sebuah proses awal dalam membangun Desa yakni terwujudnya masyarakat Desa yang sejahtera, maju dan mandiri.
‘’Seiring dengan perubahan regulasi yang mengatur tentang Desa dimana saat ini, pedesaan tidak hanya sebagai objek pembangunan dari Pemerintah, tetapi lebih dari itu dimana Desa mempunyai peran penting sebagai subyek pembangunan yang mempunyai hak dan kewajiban mengatur urusan rumah tangganya. Konsekwensi hal tersebut, Desa diberikan dana yang cukup besar untuk dikelola dan dimanfaatkan sebesar-besarnya demi kepentingan masyarakat, olehnya terpilihnya sebagai Kepala Desa merupakan tonggak awal bagi saudara dalam mewujudkan masyarakat Desa sejahtera bersama’’ Ujar, Taslim.
Sebagai Penjabat dan PAW Kepala Desa yang baru dilantik lanjut Bupati, diharapkan untuk menjadi garda terdepan dalam mewujudkan Visi dan Misi Pemerintah Daerah, dalam mewujudkan masyarakat sejahtera bersama dan bertaqwa, sementara untuk mantan Kepala Desa diucapkan terima kasih atas dedikasi dan pengabdiannya selama ini dalam membangun Desa dengan baik. lanjutnya
Penjabat Kepala Desa lingkup Kecamatan Bungku Tengah diantaranya, Kades Bente, Mukhlis Laasi menggantikan Aswin Ilyas, Kades Bahomoleo, Idrus, SE menggantikan Mukhlis Laasi, Kades Puungkoilu, Ismail, SE menggantikan Asrar An, sementara untuk Kecamatan Bungku Timur, Kades Geresa, Fauji, menggantikan Burhanudin, dan Kades Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Puntari Makmur, Kecamatan Witaponda, Biratno, menggantikan Heri Siswanto. Pengangkatan ini berdasarkan Keputusan Bupati Morowali, Nomor: 188.4.45/KEP/DPMDP3A/2018, tentang pengkatan Penjabat Kepala Desa se-Kecamatan Bungku Tengah, Bungku Timur, dan PAW Puntari Makmur, Kecamatan Witaponda. Kominfo/HK/Ilham.
Video dibuat oleh: Ilham/Iqbal M
https://youtu.be/gvOw2bCLU7s