Sunday 26 February 2023
Winda Bestari
5611
Morowalikab.go.id - Wosu - Bupati Morowali, Drs. Taslim membuka Konsultasi Publik Studi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) PT Baoshuo Taman Industry Investment Group (BTIIG) di Aula Kantor Camat Bungku Barat, Senin (27/02/23). Konsultasi digelar dalam rangka rencana pembangunan kawasan industri dengan luas lahan 7.187 Ha yang berlokasi di sejumlah desa di Kecamatan Bungku Barat dan Bumi Raya.
Turut hadir, CEO PT BTIIG, Mr. Ghao, Kasdim 1311 Morowali, para Kepala OPD lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali, Camat Bungku Barat, unsur Forkopimcam Bungku Barat, Tim Konsultan AMDAL PT BTIIG, perwakilan manajemen PT BTIIG, Para Kepala Desa dan Anggota BPD se Kecamatan Bungku Barat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda Bungku Barat dan insan pers.
CEO PT BTIIG, Mr. Ghao mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah memberi perhatian dan dukungan dalam pembangunan kawasan industri PT BTIIG. Ia berujar, saat melaksanakan konstruksi kawasan industri, perusahaan memperhatikan perlindungan lingkungan dan ekologi, berusaha memberikan kontribusi positif untuk mendorong pembangunan sosial ekonomi lokal serta perlindungan lingkungan. Mr Gao berharap, dengan adanya konsultasi publik ini semua pihak dapat memberi masukan, saran dan pendapat serta memberi gambaran utuh dari pelbagai aspek yang berkaitan di lingkungan usaha PT BTIIG.
"Dalam konsultasi penilaian dampak lingkungan kawasan industri kali ini yang mencakup area lebih dari Tujuh ribu hektar dan lebih dari 10 desa yang terkena dampaknya, hari ini kami mencari pendapat dan masukan dari pihak terkait, kelompok sosial dan pakar di bidang terkait yang mungkin terpengaruh oleh pelaksanaan konstruksi proyek dan individu lain yang peduli terhadap dampak lingkungan sosial", pungkasnya.
Bupati Morowali, Taslim menegaskan bahwa konsultasi publik bukan sekadar seremonial belaka. Namun lebih dari itu, kegiatan ini harus menjadi ruang yang harus dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh semua pihak guna menyempurnakan dokumen AMDAL yang akan dipedomani oleh perusahaan dalam beroperasi kedepan.
"Di tempat ini kita harus saling memberi saran dan masukan. Kehadiran kita disini bukan sebatas seremonial, tapi mewakili seluruh masyarakat untuk membicarakan keberlangsungan kehidupan dari berbagai aspek kedepannya. Olehnya kita berharap, bahwa ini betul-betul menjadi wahana bagi tim konsultan AMDAL untuk mendapat masukan sebanyak mungkin dalam rangka menyusun AMDAL yang bisa menjadi dokumen untuk pedoman perusahaan dalam melaksanakan kegiatan", jelas Taslim.
"Kita tidak boleh mengulangi kesalahan yang sama. Saya ingin betul dokumen AMDAL yang berkualitas. Jadi Mari kita belajar dari pengalaman yang ada agar tidak terulang lagi", tandasnya.
Acara dilanjutkan dengan konsultasi publik dipandu Moderator Camat Bungku Barat, Jalaludin Ismail, SH. Konsultasi publik ini merupakan tahapan wajib sesuai amanat regulasi. Proses ini dilaksanakan guna mengidentifikasi dampak lintas sektor dari adanya aktivitas industri hingga pasca proyek selesai.