Thursday 30 December 2021
helman kaimu
2059
Morowalikab.go.id, Bungku, Untuk memenuhi hak masyarakat transmigrasi di Kabupaten Morowali, Bupati, Drs. Taslim didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Drs. Abdurahman dan Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Morowali menyerahkan sertifikat lahan pekarangan bagi masyarakat transmigrasi.
Penyerahan yang dilaksanakan di Ruang Kerja Bupati Morowali turut disaksikan kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Morowali beserta jajarannya pada Kamis (30/12/21).
Bupati Morowali, Taslim dalam kesempatannya mengatakan terbitnya kurang lebih 156 sertifikat merupakan bukti nyata Pemda Morowali dalam memperjuangkan hak warga transmigrasi yang bermukim di UPT Wosu.
‘’Terbitnya 156 sertifikat bagi warga Transmigrasi merupakan bukti nyata progres kinerja Pemerintahan kami saat ini. Untuk itu, dalam menyelesaikan persoalan warga transmigrasi pemda sudah menempuh berbagai upaya salah satunya menyiapkan cadangan lahan bagi warga,’’ ujar Taslim
‘’Meskipun membutuhkan proses untuk menyelesaikan persoalan tersebut, masyarakat harus meyakini bahwa pemda Morowali terus mencari solusi persoalan warga sehingga tidak lagi menjadi sebuah masalah yang selalu diungkit-ungkit. Olehnya masyarakat transmigrasi kiranya bisa memahami dan memberi ruang kepada Pemda Morowali untuk menuntaskan persoalan warga transmigrasi,’’ lanjut Taslim.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Morowali, Abdurahman mengungkapkan bahwa penyerahan sertifikat tersebut diperuntukan bagi warga trans UPT Wosu dengan jumlah 156 sertifikat.
‘’Dari jumlah 700, yang terdiri dari lahan pekarangan, lahan 1 dan Lahan 2, alhamdulillah kita sudah bisa selesaikan sebanyak 156 sertifikat, sementara sisanya akan kita selesaikan Tahun 2021,’’ tutur Abdurahman.
Ia menambahkan penyerahan sertifikat ditransmigrasi lainnya sudah diselesaikan yakni Trans Umpangan, Bahoea dan Lanona sehingga yang tertinggal hari ini adalah UPT Wosu.
‘’Persoalan Trans UPT Wosu adalah persoalan lama namun kita tetap berupaya untuk menyelesaikannya. Ini adalah progres pemda dimana dipenghujung tahun 2021 kita bisa selesaikan sebanyak 156 sertifikat dan Insya Allah tahun 2022 kita tuntaskan sisanya,’’ tandas mantan Kadis Kominfo Morowali tersebut
Dirinya berharap dengan penyerahan sertifikat bagi Warga Transmigrasi UPT Wosu mampu menjawab seluruh persoalan yang dialami khususnya persoalan lahan pekarangan, lahan 1 maupun lahan 2.
‘’Kami berharap dengan diserahkannya 156 sertifikat persoalan lahan yang menghantui warga Trans UPT Wosu dapat teratasi dengan baik. Melalui progres pemerintahan Bupati Morowali, Taslim dan Wabup, H. Najamudin telah berhasil menerbitkan dan menyerahkan 156 sertifikat bagi warga Trans UPT Wosu. Ini bentuk kepedulian nyata pemkab Morowali saat ini dalam memenuhi hak-hak warga Transmigrasi khususnya di UPT Wosu,’’ pungkas Abdurahman.
Diketahui, dalam Program Transmigrasi ada tiga yang menjadi hak warga transmigrasi diantaranya, Pertama terpenuhinya lahan pekarangan, kedua, terpenuhinya lahan usaha satu, Ketiga terpenuhinya lahan usaha Dua.