Pemkab Morowali Sosialisasikan Perbup Stunting Nomor 24 Tahun 2020

  Friday 14 October 2022   Winda Bestari     1366

WhatsApp Image 2022-10-14 at 13-56-19

Morowalikab.go.id - Bungku - Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKP2KB) menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2020, di Aula Hotel Anunta Baru, Kecamatan Bungku Tengah, Jumat (14/10/2022). Sebagai informasi, Perbup tersebut  merupakan perubahan atas Perbup Nomor 06 Tahun 2020 tentang Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten Morowali.

Dalam sosialisasi juga membahas terkait Surat Edaran Nomor 188.5/0549/DKPPKBD/V/2022 tentang Implementasi Komunikasi Perubahan Prilaku Masyarakat dalam Upaya Pencegahan Stunting di Kabupaten Morowali.

WhatsApp Image 2022-10-14 at 13-56-19 (4)

Sosialisasi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali, Drs. Yusman Mahbub, M.Si hadir di antaranya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMDP3A) Kabupaten Morowali, Drs. H. Abdul Wahid Hasan, M.Pd., Kepala Dinas Pendidikan, Amir Aminudin, S.Pd., MM. Sosialisasi juga diikuti oleh seluruh Camat se Kabupaten Morowali, Kepala Puskesmas se Kabupaten Morowali dan Ketua TP PKK Kecamatan se Kabupaten Morowali.

Kepala DKP2KB, Ashar M. Ma'ruf, SE., M.Si, dalam sambutannya menguraikan beberapa poin penting yang menjadi tujuan digelarnya kegiatan ini. Ia menyebut tujuan utama adalah agar adanya pijakan bagi setiap perangkat daerah untuk saling bergerak secara simultan dalam intervensi pencegahan stunting di Kabupaten Morowali sekaligus memberikan kewenangan bagi desa dalam pencegahan stunting secara terintegrasi yang diatur dalam Perbup Nomor 24 Tahun 2020.

"Tujuan dari sosialisasi ini agar adanya pedoman bagi perangkat daerah yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam melaksanakan intervensi pencegahan stunting, mewujudkan generasi sehat produktif dan berkualitas yang akan memberikan dampak penurunan stunting di Kabupaten Morowali, terlaksananya koordinasi dalam percepatan penurunan stunting di Morowali dan komitmen untuk menyelesaikan delapan aksi integrasi percepatan penurunan stunting di Kabupaten Morowali secara terpadu dan keterlibatan lintas sektor baik pemerintah, swasta dan masyarakat serta memperjelas kewenangan desa dalam pencegahan stunting secara terintegrasi yang diatur dalam Perbup Nomor 24 Tahun 2020", terangnya.

WhatsApp Image 2022-10-14 at 13-56-19 (5)

Sementara itu, Sekda Morowali, Yusman Mabub berujar bahwa Perbup ini merupakan penegasan bagi para Camat selaku penguasa wilayah untuk peduli dan terlibat dalam penanganan stunting. Sehingga, dengan adanya kewenangan ini menurut Yusman mereka dapat berperan aktif mengintervensi program strategis yang berkaitan dengan penurunan stunting di tubuh Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). 

"Dengan adanya Perbup ini, para Camat dapat terlibat langsung dan berperan mengintervensi semua program strategis. Camat menjadi ujung tombak dalam menurunkan angka stunting di Morowali. Intervensi setiap program melalui APBdes terkait penurunan stunting agar program tepat sasaran dan angka stunting di Morowali bisa kita turunkan", pungkas Sekda.

Menutup sambutannya, atas nama Pemerintah Daerah, ia berharap agar seluruh pihak yang terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung dapat bertanggungjawab dan bersinergi serta bergerak kolektif dalam percepatan penurunan stunting di Kabupaten Morowali.

"Atas nama Pemda, Bupati dan Wakil Bupati saya mengharapkan adanya kerjasama kita semua khususnya peran Camat. Ini merupakan amanah yang diberikan kepada kita mari kita bergerak bergerak bersama demi menekan dan menurunkan angka stunting di Morowali", tandas Yusman.

WhatsApp Image 2022-10-14 at 13-56-19 (3)

Adapun bertindak selaku pemateri dalam sosialisasi tersebut yakni Kepala DPMDP3A, H. Abdul Wahid Hasan membawakan materi tentang Perbup Stunting No 24 Tahun 2020 dan Kepala DKP2KB, Ashar Ma'ruf memaparkan mater terkait Data Stunting dan Kendala dalam Menurunkan Angka Stunting di Morowali. Diketahui, berdasarkan hasil analisis situasi dan rekomendasi, jumlah desa lokus stunting di Kab. Morowali pada tahun 2022 ditetapkan sebanyak 44 desa dan tahun 2023 ditetapkan sejumlah 57 desa lokus yang tersebar di 9 kecamatan se Kab. Morowali. 

Berita Terkait

sekda-morowali-buka-evaluasi-dan-sosialisasi-penyusunan-lppd-tahun-2022

Sekda Morowali Buka Evaluasi Dan Sosialisasi Penyusunan LPPD Tahun 2022

Morowalikab.go.id, Bungku - Mewakili Bupati Morowali, Sekda Drs. Yusman Mahbub, M.Si, membuka kegiatan Evaluasi dan Sosialisasi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Tahun 2022, bertempat di Aula Kantor Bupati Morowali, Desa Be

festival-ramadhan-dan-buka-puasa-bersamawakil-bupati-iriane-iliyas-sampaikan-jalin-sinergitas-bersama

Festival Ramadhan 2025 dan Buka Puasa Bersama,Wakil Bupati Morowali Iriane Iliyas Sampaikan: Jalin Sinergitas Bersama

Morowalikab.go.id- Bungku- Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Bupati Morowali,Iksan Baharuddin Abdul Rauf yang dalam hal ini diwakili oleh Wakil Bupati Morowali,Iriane Iliyas hadiri Festival Ramadhan tahun 2025 dengan mengambil tema berta

md-kahmi-dan-forhati-morowali-dan-morowali-utara-resmi-dilantik

MD KAHMI dan FORHATI Morowali, Morowali Utara Resmi Dilantik

Morowalikab.go.id-Bungku- Pengurus Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) dan Forum Alumni HMI Wati (FORHATI) Kabupaten Morowali dan Morowali Utara Masa Bakti 2022-2027 Resmi Dilantik, di Lapangan Sangiang Kinambuka, Kel. Mar

pj-bupati-morowali-a-rachmansyah-ismail-himbau-seluruh-asn-lingkup-pemkab-morowali-bijak-dalam-penggunaan-fasilitas-pemerintah

Pj Bupati Morowali, A. Rachmansyah Ismail Himbau Seluruh ASN Lingkup Pemkab Morowali Bijak Dalam Penggunaan Fasilitas Pemerintah

Morowalikab.go.id – Bungku – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI)  telah menetapkan jadwal tahapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak sesuai dengan putusan KPU, UU Pilkada Pasal tersebut m

tingkatkan-pengetahuan-serta-kapasitas-sdm-dinas-koperasi-dan-umkm-morowali-gelar-pelatihan-akuntansi-perkoperasian

Tingkatkan Pengetahuan Serta Kapasitas SDM, Dinas Koperasi UMKM Morowali Gelar Pelatihan Akuntansi Perkoperasian

Morowalikab.go.id, Bungku - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Morowali, menggelar Pelatihan Akuntansi Perkoperasian, bertempat di Gran Qafia Hotel, Desa Bahomohoni, Kecamatan Bungku Tengah, Sulteng, Jumat (12/5/2023)