Bentuk 6 Buah Ranperda, Sekretariat DPRD Morowali selenggarakan Publik Hearing

  Thursday 04 March 2021   helman kaimu     3355

1 (13)

BUNGKU, morowalikab.go.id, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali melalui Sekretariat Dewan menyelenggarakan publik hearing atau rapat dengar pendapat umum terhadap 6 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Tahun 2021, di Ruang Aspirasi Lantai Satu DPRD,  Kamis (4/3/21).

Kegiatan yang merupakan hasil kerjasama Sekretariat DPRD Kabupaten Morowali dengan Research and Empowerment Institute (RESYS) menghadirkan Narasumber Staf Ahli DPRD, Rafiudin Tengko,  dan Tim Penyusun Naskah Akademik dari Universitas Halu Oleo Kendari serta sejumlah Pejabat Eselon II dan III lingkup pemkab Morowali.

Agenda kegiatan yang dibuka Sekretaris Dewan (Sekwan), Ruhban, di moderatori Kabag Persidangan dan Perundang-undangan DPRD, Wahyudin.

2 (12)

Dalam sambutannya, Sekwan mengatakan publik hearing terhadap 6 buah Ranperda bertujuan untuk mengetahui permasalahan yang dihadapi pemkab Morowali dalam rangka menguji kelayakan secara akademik atas Rancangan Peraturan Daerah yang akan dibentuk. Olehnya seluruh peserta yang hadir dapat mengikuti secara seksama mulai dari awal hingga akhir kegiatan.

‘’Publik Hearing Ranperda ini dilaksanakan untuk menguji kelayakan secara akademik atas Ranperda yang akan dibentuk pada Tahun 2021. Untuk itu seluruh peserta dari Organisasi Perangkat Daerah dapat mengikutinya dengan seksama sehingga dalam pelaksanaannya OPD terkait dapat mengaplikasikan dengan baik,’’ kata Mantan Sekdis Pendidikan Daerah Morowali tersebut.

Sementara itu, dalam persentase narasumber Rafiudin tengko mengungkapkan bahwa kegiatan publik hearing dimaksudkan untuk mendengarkan pendapat umum terhadap optimalnya fungsi dan peranan Eksekutif dan Legislatif dalam membangun kabupaten Morowali

‘’Penyelenggaraan pembangunan daerah dipandang perlu membentuk Peraturan Daerah. Untuk mewujudkan sebuah Peraturan Daerah yang ideal perlu dilakukan kegiatan Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Morowali,’’ ujar Rafiudin.

Adapun 6 buah Ranperda Tahun 2021 yang di publik hearing antara lain:

1.       Ranperda tentang Air Limbah Domestik

2.       Ranperda tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

3.       Ranperda tentang Pelatihan dan Produktifitas Tenaga Kerja

4.       Ranperda tentang Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan dan Lembaga Adat

5.       Ranperda tentang Penyelenggaraan Jalan Kabupaten, dan

6.       Ranperda tentang Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase

 

 

 

Berita Terkait

wakil-bupati-morowali-jemput-langsung-anak-wni-terlantar-asal-malaysia-di-bandara-maleo

Wakil Bupati Morowali Jemput Langsung Anak WNI Asal Malaysia di Bandara Maleo

Morowalikab.go.id – Bumi Raya- Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas, didampingi oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Ahmad, menjemput langsung seorang anak asal Malaysia yang dipulangkan ke Indonesia melalui Bandara Ma

pemkab-morowali-peringati-hari-anak-nasional-meriahkan-hut-morowali-dan-hari-ibu-tahun-2022

Pemkab Morowali Peringati Hari Anak Nasional Meriahkan HUT Morowali dan Hari Ibu Tahun 2022

Morowalikab.go.id - Bungku - Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Dinas Pendidikan Daerah menggelar peringatan Hari Anak Nasional dalam rangka memeriahkan hari jadi Kabupaten Morowali ke-23 dan Hari Ibu tahun 2022, Jumat (23/12/2022). Acara

bni-serahkan-bantuan-sembako-ke-pemkab-morowali

BNI Serahkan Bantuan Sembako ke Pemkab Morowali

morowalikab.go.id - Bungku - Selasa, (04/08/20)  di Ruang Bupati, Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Morowali menyerahkan bantuan sembako ke Pemerintah Kabupaten Morowali. Bantuan sembako diserahkan secara simbolis oleh Kepala BNI KCP Bungku Mor

optimalkan-penataan-ruang-wilayah-kawasan-morowali-pemkab-gelar-sosialisasi

Optimalkan Penataan Ruang Wilayah Kawasan Morowali, Pemkab Gelar Sosialisasi

Morowalikab.go.id -Bungku- Dalam Rangka Mengoptimalkan Penataan Ruang Wilayah Kawasan Morowali, Pemkab Menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Morowali Tahun 2019-2039 dan Peratu

pemkab-morowali-ikuti-penilaian-evaluasi-smart-city-dari-kementerian-kominfo

Pemkab Morowali Ikuti Penilaian Evaluasi Smart City 2021 dari Kementerian Kominfo

Morowalikab.go.id-Bungku- Penilaian Evaluasi dalam rangka program Gerakan Menuju Smart City Tahun 2021 berlangsung secara daring pada Rabu (09/12) di Ruang Media Center Bupati, dipimpin oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Moro