Bentuk Produk Hukum Daerah, Pemkab Morowali Gelar Konsultasi Publik Terhadap 4 Buah Ranperda

  Kamis 01 April 2021   helman kaimu     1673

3 (2)

BUNGKU, morowalikab.go.id, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali menggelar kegiatan Konsultasi Publik terhadap 4 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Aula Lantai I Kantor Bupati Morowali, Kamis (01/04/21).

Acara yang dilaksanakan oleh Perkumpulan Pengkajian Hukum dan Otonomi Daerah Provinsi Sulawesi Tengah yang difasilitasi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Morowali dipandu oleh Moderator, Abdullah K. Labungasa dan dihadiri Kabag Hukum dan Perundang-undangan Setkab Morowali, Bahdin Baid, SH.,MH, Narasumber masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait Ranperda serta Perwakilan masing-masing OPD lingkup Pemkab Morowali.

2

Dibuka Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Drs. Bambang S. Soerojo, kegiatan tersebut membahas 4 buah Ranperda meliputi, Pertama, Ranperda Tentang Pendapatan Desa, Kedua, Ranperda Tentang Pengelolaan Informasi Pasar Kerja, Ketiga, Ranperda Tentang Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan, Keempat, Ranperda Tentang Rencana Induk Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 23 dan Pasal 29 Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah yang telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah menyebutkan bahwa naskah akademik dan draft Ranperda yang diusulkan oleh pemrakarsa perlu dilakukan penyelarasan, pengharmonisasian, pemantapan dan pembulatan konsepsi atau substansi materi yang akan diatur lebih lanjut untuk menjadi sebuah Ranperda melalui konsultasi publik bersama stakeholder terkait. Hal ini dikatakan Bambang S. Soerojo saat menyampaikan sambutannya.

1

Ia berharap seluruh peserta memberikan masukan untuk kepentingan perbaikan Ranperda, selain itu, mantan Kabag Humas dan Protokol Setkab Morowalai tersebut menguraikan maksud konsultasi publik terhadap 4 buah Ranperda Kabupaten Morowali Tahun 2021.

‘’Konsultasi Publik Ranperda bertujuan untuk memberikan informasi publik, wawasan dan pemantapan substansi materi yang akan diatur dalam sebuah produk hukum daerah yang berbentuk Peraturan Daerah (Perda) dan pemantapan konsepsi agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta mengakomodir kearifan lokal demi kesejahteraan masyarakat. Olehnya semua yang hadir dapat memberikan saran dan masukan terhadap penyempurnaan terhadap 4 buah Ranperda,’’ Tutur Bambang S Soerojo.

Diketahui bahwa, Ranperda Pendapatan Desa bertujuan untuk memberikan keleluasaan kepada desa dalam menggali pendanaan dalam melaksanakan otonomi daerah sebagai perwujudan atas desentralisasi daerah. Selanjutnya Ranperda Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan untuk meningkatkan pendapatan nasional dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, memperluas dan memeratakan kesempatan berusaha dan lapangan kerja, mendorong pembangunan daerah untuk memperkenalkan serta mendayagunakan obyek dan daya tarik wisata didaerah. Sementara itu, Ranperda Rencana Induk Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan bertujuan sebagai penyelenggara lalu lintas dan angkutan jalan yang terkait pembagian kewenangan antara instansi pemerintah pemerintah pusat dan daerah, sebagaimana tercantum dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, penetapan rencana induk jaringan lalu lintas dan angkutan jalan Kabupaten/Kota menjadi kewenangan daerah kabupaten.

 

Berita Terkait

35-jamaah-haji-kab-morowali-tiba-dengan-selamat-di-kampung-halaman

35 Jamaah Haji Kab. Morowali, Tiba Dengan Selamat di Kampung Halaman

Morowalikab.go.id-BumiRaya- Sebanyak 35 orang Jamaah Haji Kabupaten Morowali, akhirnya tiba dengan selamat di Kampung Halaman, Senin (08/08/22). Mewakili Bupati Morowali, sekretaris Daerah Kabupaten Morowali, Drs.Yusman Mahbub, M.Si, serta Para&nbs

resmi-dibuka-peserta-o2sn-dan-fls2n-tingkat-kabupaten-siap-berkompetisi

Resmi Dibuka, Peserta O2SN dan FLS2N Tingkat Kabupaten Siap Berkompetisi

PPID - Morowalikab.go.id – Bungku – Upacara Pembukaan Pelaksanaan O2SN dan FLS2N Tingkat Kabupaten Morowali digelar di Lapangan Sepak Bola Desa Bahonsuai Kecamatan Bumi Raya, Senin (29/4/19) pagi, berjalan aman dan lancar. Ajang bergengsi yang me

pemkab-morowali-hadiri-vicon-hasil-penelitian-tim-terpadu-dalam-rangka-pengembangan-kawasan-industri-pt-imip

Pemkab Morowali Hadiri Vicon Hasil Penelitian Tim Terpadu Dalam Rangka Pengembangan Kawasan Industri PT IMIP

Morowalikab.go.id, Bungku - Pemerintah Kabupaten Morowali menghadiri Video Converence (Vicon), paparan hasil penelitian Tim Terpadu (Timdu) dalam rangka permohonan persetujuan pelepasan Kawasan Hutan Produksi, dalam rangka pengembangan kawasan indus

pemberangkatan-cjh-morowali-sekda-titip-pesan-untuk-daerah

PEMBERANGKATAN CJH MOROWALI, SEKDA TITIP PESAN UNTUK DAERAH

Bertempat di Masjid Agung Morowali, Minggu (5/8/18), mewakili Bupati Morowali, Sekda, H. Moh. Jafar Hamid, SH.,MM, melepas secara resmi pemberangkatan 154 orang Calon Jama’ah Haji (CJH) Kabupaten Morowali yang terdiri dari Kecamatan Witaponda 10 or

tiba-di-morowali-pemkab-sambut-anugerah-kalpataru-2021-persembahan-sdc-morowali

Tiba di Morowali, Pemkab Sambut Anugerah Kalpataru 2021 Persembahan SDC Morowali

Morowalikab.go.id, Bungku, Usai menerima anugerah kalpataru dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia di Jakarta pada Kamis (14/10/21), Tim Sombori Divi Convertation (SDC) Morowali yang dipimpin oleh Kasmudin bersama Kepal