Bentuk Produk Hukum Daerah, Pemkab Morowali Gelar Konsultasi Publik Terhadap 4 Buah Ranperda

  Thursday 01 April 2021   helman kaimu     2443

3 (2)

BUNGKU, morowalikab.go.id, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali menggelar kegiatan Konsultasi Publik terhadap 4 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Aula Lantai I Kantor Bupati Morowali, Kamis (01/04/21).

Acara yang dilaksanakan oleh Perkumpulan Pengkajian Hukum dan Otonomi Daerah Provinsi Sulawesi Tengah yang difasilitasi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Morowali dipandu oleh Moderator, Abdullah K. Labungasa dan dihadiri Kabag Hukum dan Perundang-undangan Setkab Morowali, Bahdin Baid, SH.,MH, Narasumber masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait Ranperda serta Perwakilan masing-masing OPD lingkup Pemkab Morowali.

2

Dibuka Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Drs. Bambang S. Soerojo, kegiatan tersebut membahas 4 buah Ranperda meliputi, Pertama, Ranperda Tentang Pendapatan Desa, Kedua, Ranperda Tentang Pengelolaan Informasi Pasar Kerja, Ketiga, Ranperda Tentang Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan, Keempat, Ranperda Tentang Rencana Induk Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 23 dan Pasal 29 Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah yang telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah menyebutkan bahwa naskah akademik dan draft Ranperda yang diusulkan oleh pemrakarsa perlu dilakukan penyelarasan, pengharmonisasian, pemantapan dan pembulatan konsepsi atau substansi materi yang akan diatur lebih lanjut untuk menjadi sebuah Ranperda melalui konsultasi publik bersama stakeholder terkait. Hal ini dikatakan Bambang S. Soerojo saat menyampaikan sambutannya.

1

Ia berharap seluruh peserta memberikan masukan untuk kepentingan perbaikan Ranperda, selain itu, mantan Kabag Humas dan Protokol Setkab Morowalai tersebut menguraikan maksud konsultasi publik terhadap 4 buah Ranperda Kabupaten Morowali Tahun 2021.

‘’Konsultasi Publik Ranperda bertujuan untuk memberikan informasi publik, wawasan dan pemantapan substansi materi yang akan diatur dalam sebuah produk hukum daerah yang berbentuk Peraturan Daerah (Perda) dan pemantapan konsepsi agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta mengakomodir kearifan lokal demi kesejahteraan masyarakat. Olehnya semua yang hadir dapat memberikan saran dan masukan terhadap penyempurnaan terhadap 4 buah Ranperda,’’ Tutur Bambang S Soerojo.

Diketahui bahwa, Ranperda Pendapatan Desa bertujuan untuk memberikan keleluasaan kepada desa dalam menggali pendanaan dalam melaksanakan otonomi daerah sebagai perwujudan atas desentralisasi daerah. Selanjutnya Ranperda Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan untuk meningkatkan pendapatan nasional dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, memperluas dan memeratakan kesempatan berusaha dan lapangan kerja, mendorong pembangunan daerah untuk memperkenalkan serta mendayagunakan obyek dan daya tarik wisata didaerah. Sementara itu, Ranperda Rencana Induk Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan bertujuan sebagai penyelenggara lalu lintas dan angkutan jalan yang terkait pembagian kewenangan antara instansi pemerintah pemerintah pusat dan daerah, sebagaimana tercantum dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, penetapan rencana induk jaringan lalu lintas dan angkutan jalan Kabupaten/Kota menjadi kewenangan daerah kabupaten.

 

Berita Terkait

rapat-paripurna-agendakan-penyampaian-pokir-dprd-morowali

Rapat Paripurna, Agendakan Penyampaian Pokir DPRD Morowali

morowalikab.go.id - Bungku - Senin, (08/03) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna ke-3 masa persidangan II dengan agenda Penyampaian Pokok - Pokok Pikiran DPRD Tahun Sidang 2020 - 2021. Rapat yang berlan

tingkatkan-ukm-dengan-menambah-modal-usaha

TINGKATKAN UKM DENGAN MENAMBAH MODAL USAHA

Morowalikab.go.id: Usaha Kecil Menengah atau UKM, merupakan salah satu tonggak pengembangan ekonomi kemasyarakatan, khususnya bagi warga pedesaan. Usaha-usaha seperti ini yang patut didukung oleh semua pihak termasuk Pemerintah Daerah dalam meningkat

bupati-morowali-buka-resmi-turnamen-vale-cup-2023

Bupati Morowali Buka Resmi Turnamen Vale Cup 2023

Morowalikab.go.id-Bungku- Bupati Morowali Drs. H. Taslim membuka secara resmi kegiatan Turnamen Vale Cup Tahun 2023 di Lapangan Mateantina Desa Kolono, Kecamatan Bungku Timur, Rabu (30/08/2023). Pembukaan resmi Vale Cup 2023 ditandai oleh tendangan

jelang-verifikasi-proposal-tpk-ppm-pemkab-morowali-bahas-juknis-ppm-pt-hengjaya-mineralindo

Jelang Verifikasi Proposal TPK PPM, Pemkab Morowali Bahas Juknis PPM PT. Hengjaya Mineralindo

Morowalikab.go.id, Bungku, Menjelang pelaksanaan verifikasi Proposal Tim Pelaksana Kegiatan Program Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat (TPK PPM), Pemerintah Kabupaten Morowali menggelar rapat pembahasan petunjuk teknis (Juknis) Program Pemberdaya

bupati-morowali-dan-wabup-menghadiri-dzikir-akbar-wanita-islam-alkhaeraat

BUPATI MOROWALI DAN WABUP MENGHADIRI DZIKIR AKBAR WANITA ISLAM ALKHAERAAT

Morowalikab.go.id -Bungku- Bupati Morowali, Drs. Taslim bersama Wakil Bupati Morowali, Dr. H. Najamudin, S.Ag., S.Pd., M.Pd., menghadiri acara DZikir Akbar yang diselenggerakan oleh Pengurus Wanita Islam AlKhaeraat (WIA) Ranting Bahomoleo bekerjas