Bentuk Produk Hukum Daerah, Pemkab Morowali Gelar Konsultasi Publik Terhadap 4 Buah Ranperda

  Thursday 01 April 2021   helman kaimu     2513

3 (2)

BUNGKU, morowalikab.go.id, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali menggelar kegiatan Konsultasi Publik terhadap 4 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Aula Lantai I Kantor Bupati Morowali, Kamis (01/04/21).

Acara yang dilaksanakan oleh Perkumpulan Pengkajian Hukum dan Otonomi Daerah Provinsi Sulawesi Tengah yang difasilitasi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Morowali dipandu oleh Moderator, Abdullah K. Labungasa dan dihadiri Kabag Hukum dan Perundang-undangan Setkab Morowali, Bahdin Baid, SH.,MH, Narasumber masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait Ranperda serta Perwakilan masing-masing OPD lingkup Pemkab Morowali.

2

Dibuka Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Drs. Bambang S. Soerojo, kegiatan tersebut membahas 4 buah Ranperda meliputi, Pertama, Ranperda Tentang Pendapatan Desa, Kedua, Ranperda Tentang Pengelolaan Informasi Pasar Kerja, Ketiga, Ranperda Tentang Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan, Keempat, Ranperda Tentang Rencana Induk Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 23 dan Pasal 29 Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah yang telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah menyebutkan bahwa naskah akademik dan draft Ranperda yang diusulkan oleh pemrakarsa perlu dilakukan penyelarasan, pengharmonisasian, pemantapan dan pembulatan konsepsi atau substansi materi yang akan diatur lebih lanjut untuk menjadi sebuah Ranperda melalui konsultasi publik bersama stakeholder terkait. Hal ini dikatakan Bambang S. Soerojo saat menyampaikan sambutannya.

1

Ia berharap seluruh peserta memberikan masukan untuk kepentingan perbaikan Ranperda, selain itu, mantan Kabag Humas dan Protokol Setkab Morowalai tersebut menguraikan maksud konsultasi publik terhadap 4 buah Ranperda Kabupaten Morowali Tahun 2021.

‘’Konsultasi Publik Ranperda bertujuan untuk memberikan informasi publik, wawasan dan pemantapan substansi materi yang akan diatur dalam sebuah produk hukum daerah yang berbentuk Peraturan Daerah (Perda) dan pemantapan konsepsi agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta mengakomodir kearifan lokal demi kesejahteraan masyarakat. Olehnya semua yang hadir dapat memberikan saran dan masukan terhadap penyempurnaan terhadap 4 buah Ranperda,’’ Tutur Bambang S Soerojo.

Diketahui bahwa, Ranperda Pendapatan Desa bertujuan untuk memberikan keleluasaan kepada desa dalam menggali pendanaan dalam melaksanakan otonomi daerah sebagai perwujudan atas desentralisasi daerah. Selanjutnya Ranperda Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan untuk meningkatkan pendapatan nasional dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, memperluas dan memeratakan kesempatan berusaha dan lapangan kerja, mendorong pembangunan daerah untuk memperkenalkan serta mendayagunakan obyek dan daya tarik wisata didaerah. Sementara itu, Ranperda Rencana Induk Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan bertujuan sebagai penyelenggara lalu lintas dan angkutan jalan yang terkait pembagian kewenangan antara instansi pemerintah pemerintah pusat dan daerah, sebagaimana tercantum dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, penetapan rencana induk jaringan lalu lintas dan angkutan jalan Kabupaten/Kota menjadi kewenangan daerah kabupaten.

 

Berita Terkait

safari-ramadhan-perdana-pemda-morowali-digelar-di-masjid-nurul-huda

Safari Ramadhan Perdana Pemda Morowali Digelar di Masjid Nurul Huda

Morowalikab.go.id – Bungku Tengah – Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali mengawali rangkaian Safari Ramadhan 1447 H dengan melaksanakan kegiatan perdana di Masjid Nurul Huda, Desa Lamberea, Kecamatan Bungku Tengah, Sabtu malam (21/02/2

ketua-kwarcab-morowali-iriane-iliyas-resmi-buka-kegiatan-jota-joti-2025

Ketua Kwarcab Morowali Iriane Iliyas Resmi Buka Kegiatan Jota Joti 2025

Morowalikab.go.id – Bungku - Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Morowali, Iriane Iliyas, secara resmi membuka kegiatan Jamboree On The Air dan Jamboree On The Internet (Jota Joti) tahun 2025. Acara pembukaan berlangsung di Sekret

diskominfo-memfasilitasi-pelatihan-penggunaan-webmail-resmi-opd-dan-asn-lingkup-pemda

Tingkatkan Sumber Daya Aparatur, Diskominfo Morowali Fasilitasi Pelatihan Penggunaan Webmail Resmi OPD dan ASN

morowalikab.go.id, Bungku, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Morowali memfasilitasi pelatihan penggunaan webmail resmi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Morowali, di Ruang Press

pemprov-sulteng-dan-pemkab-morowali-sidak-lpg-3-kg-dan-bbm-jelang-hari-besar-keagamaan

Pemprov Sulteng dan Pemkab Morowali Sidak LPG 3 Kg dan BBM Jelang Hari Besar Keagamaan

Morowalikab.go.id – Bungku – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Morowali melakukan inspeksi mendadak (sidak) pengawasan distribusi LPG 3 kilogram dan ketersediaan BBM menjelang hari besar keagamaan di Kabu

dlhd-morowali-gelar-seminar-akhir-d3tlh-dan-rpplh

DLHD Morowali Gelar Seminar Akhir D3TLH dan RPPLH

Morowalikab.go.id - Bungku - Dinas Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Morowali menggelar seminar akhir Daya Dukung Daya Tampung Lingkungan Hidup (D3TLH) dan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), Jumat (03/12). Berlangsung d