Bentuk Produk Hukum Daerah, Pemkab Morowali Gelar Konsultasi Publik Terhadap 4 Buah Ranperda

  Thursday 01 April 2021   helman kaimu     2442

3 (2)

BUNGKU, morowalikab.go.id, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali menggelar kegiatan Konsultasi Publik terhadap 4 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Aula Lantai I Kantor Bupati Morowali, Kamis (01/04/21).

Acara yang dilaksanakan oleh Perkumpulan Pengkajian Hukum dan Otonomi Daerah Provinsi Sulawesi Tengah yang difasilitasi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Morowali dipandu oleh Moderator, Abdullah K. Labungasa dan dihadiri Kabag Hukum dan Perundang-undangan Setkab Morowali, Bahdin Baid, SH.,MH, Narasumber masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait Ranperda serta Perwakilan masing-masing OPD lingkup Pemkab Morowali.

2

Dibuka Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Drs. Bambang S. Soerojo, kegiatan tersebut membahas 4 buah Ranperda meliputi, Pertama, Ranperda Tentang Pendapatan Desa, Kedua, Ranperda Tentang Pengelolaan Informasi Pasar Kerja, Ketiga, Ranperda Tentang Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan, Keempat, Ranperda Tentang Rencana Induk Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 23 dan Pasal 29 Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah yang telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah menyebutkan bahwa naskah akademik dan draft Ranperda yang diusulkan oleh pemrakarsa perlu dilakukan penyelarasan, pengharmonisasian, pemantapan dan pembulatan konsepsi atau substansi materi yang akan diatur lebih lanjut untuk menjadi sebuah Ranperda melalui konsultasi publik bersama stakeholder terkait. Hal ini dikatakan Bambang S. Soerojo saat menyampaikan sambutannya.

1

Ia berharap seluruh peserta memberikan masukan untuk kepentingan perbaikan Ranperda, selain itu, mantan Kabag Humas dan Protokol Setkab Morowalai tersebut menguraikan maksud konsultasi publik terhadap 4 buah Ranperda Kabupaten Morowali Tahun 2021.

‘’Konsultasi Publik Ranperda bertujuan untuk memberikan informasi publik, wawasan dan pemantapan substansi materi yang akan diatur dalam sebuah produk hukum daerah yang berbentuk Peraturan Daerah (Perda) dan pemantapan konsepsi agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta mengakomodir kearifan lokal demi kesejahteraan masyarakat. Olehnya semua yang hadir dapat memberikan saran dan masukan terhadap penyempurnaan terhadap 4 buah Ranperda,’’ Tutur Bambang S Soerojo.

Diketahui bahwa, Ranperda Pendapatan Desa bertujuan untuk memberikan keleluasaan kepada desa dalam menggali pendanaan dalam melaksanakan otonomi daerah sebagai perwujudan atas desentralisasi daerah. Selanjutnya Ranperda Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan untuk meningkatkan pendapatan nasional dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, memperluas dan memeratakan kesempatan berusaha dan lapangan kerja, mendorong pembangunan daerah untuk memperkenalkan serta mendayagunakan obyek dan daya tarik wisata didaerah. Sementara itu, Ranperda Rencana Induk Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan bertujuan sebagai penyelenggara lalu lintas dan angkutan jalan yang terkait pembagian kewenangan antara instansi pemerintah pemerintah pusat dan daerah, sebagaimana tercantum dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, penetapan rencana induk jaringan lalu lintas dan angkutan jalan Kabupaten/Kota menjadi kewenangan daerah kabupaten.

 

Berita Terkait

cegah-stunting-bupati-morowali-buka-posyandu-remaja-desa-matansala

Cegah Stunting, Bupati Morowali Buka kegiatan Posyandu Remaja Desa Matansala

Morowalikab.go.id- Bungku-  Dengan Tema “ Remaja sehat, Generasi kuat, sejahtera Bersama” Pemerintah Kabupaten Morowali melalui dinas Kesehatan meluncurkan program posyandu remaja dengan maksud memberi wadah para remaja dalam mengeks

tutup-mtq-ke-xii-bupati-morowali-serahkan-piala-juara-umum-dan-hadiah-paket-umroh

Tutup MTQ Ke-XII, Bupati Morowali Serahkan Piala Juara Umum dan Hadiah Paket Umroh

Morowalikab.go.id, Bahodopi, Setelah dilaksanakan selama 6 hari, Musabaqah Tilawatil Qur’an Tingkat Kabupaten Morowali Tahun 2022 akhirnya resmi ditutup oleh Bupati Morowali, Kamis (17/11/22) malam. Penutupan yang berlangsung di Pelataran M

pemkab-morowali-bersama-tnipolri-bagikan-10-juta-bendera-merah-putih-sambut-hut-ri-ke-79

Sinergi Bersama TNI/Polri, Pemkab Morowali Bagikan 10 Juta Bendera Merah Putih Sambut Peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI ke-79

Morowalikab.go.id – Bungku - Dalam rangka memperingati Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) sinergi bersama TNI/Polri menggelar a

bupati-iksan-baharuddin-abdul-rauf-pimpin-upacara-harkitnas-ke-117-di-morowali

Bupati Iksan Baharuddin Abdul Rauf Pimpin Upacara Harkitnas ke-117 di Morowali

Morowalikab.go.id – Bungku - Bupati Morowali, Iksan Baharuddin Abdul Rauf memimpin upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117 yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Morowali, Kompleks Perkantoran Fonuasingko Bungku, D

hadiri-pengukuhan-pbsi-morowali-wabup-ucapkan-selamat-kepada-ketua-terpilih-periode-2020-2024

Hadiri Pengukuhan PBSI Morowali, Wabup Ucapkan Selamat Kepada Ketua Terpilih Periode 2020-2024

Morowalikab.go.id, Bungku, Wakil Bupati (Wabup) Morowali, DR. H. Najamudin, S.Ag., S.Pd., M.Pd, menghadiri pengukuhan Pengurus Kabupaten (Pengkab) Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Morowali masa bhakti 2020-2024. Pengukuhan yang berl