Bentuk Produk Hukum Daerah, Pemkab Morowali Gelar Konsultasi Publik Terhadap 4 Buah Ranperda

  Thursday 01 April 2021   helman kaimu     2190

3 (2)

BUNGKU, morowalikab.go.id, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali menggelar kegiatan Konsultasi Publik terhadap 4 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Aula Lantai I Kantor Bupati Morowali, Kamis (01/04/21).

Acara yang dilaksanakan oleh Perkumpulan Pengkajian Hukum dan Otonomi Daerah Provinsi Sulawesi Tengah yang difasilitasi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Morowali dipandu oleh Moderator, Abdullah K. Labungasa dan dihadiri Kabag Hukum dan Perundang-undangan Setkab Morowali, Bahdin Baid, SH.,MH, Narasumber masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait Ranperda serta Perwakilan masing-masing OPD lingkup Pemkab Morowali.

2

Dibuka Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Drs. Bambang S. Soerojo, kegiatan tersebut membahas 4 buah Ranperda meliputi, Pertama, Ranperda Tentang Pendapatan Desa, Kedua, Ranperda Tentang Pengelolaan Informasi Pasar Kerja, Ketiga, Ranperda Tentang Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan, Keempat, Ranperda Tentang Rencana Induk Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 23 dan Pasal 29 Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah yang telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah menyebutkan bahwa naskah akademik dan draft Ranperda yang diusulkan oleh pemrakarsa perlu dilakukan penyelarasan, pengharmonisasian, pemantapan dan pembulatan konsepsi atau substansi materi yang akan diatur lebih lanjut untuk menjadi sebuah Ranperda melalui konsultasi publik bersama stakeholder terkait. Hal ini dikatakan Bambang S. Soerojo saat menyampaikan sambutannya.

1

Ia berharap seluruh peserta memberikan masukan untuk kepentingan perbaikan Ranperda, selain itu, mantan Kabag Humas dan Protokol Setkab Morowalai tersebut menguraikan maksud konsultasi publik terhadap 4 buah Ranperda Kabupaten Morowali Tahun 2021.

‘’Konsultasi Publik Ranperda bertujuan untuk memberikan informasi publik, wawasan dan pemantapan substansi materi yang akan diatur dalam sebuah produk hukum daerah yang berbentuk Peraturan Daerah (Perda) dan pemantapan konsepsi agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta mengakomodir kearifan lokal demi kesejahteraan masyarakat. Olehnya semua yang hadir dapat memberikan saran dan masukan terhadap penyempurnaan terhadap 4 buah Ranperda,’’ Tutur Bambang S Soerojo.

Diketahui bahwa, Ranperda Pendapatan Desa bertujuan untuk memberikan keleluasaan kepada desa dalam menggali pendanaan dalam melaksanakan otonomi daerah sebagai perwujudan atas desentralisasi daerah. Selanjutnya Ranperda Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan untuk meningkatkan pendapatan nasional dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, memperluas dan memeratakan kesempatan berusaha dan lapangan kerja, mendorong pembangunan daerah untuk memperkenalkan serta mendayagunakan obyek dan daya tarik wisata didaerah. Sementara itu, Ranperda Rencana Induk Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan bertujuan sebagai penyelenggara lalu lintas dan angkutan jalan yang terkait pembagian kewenangan antara instansi pemerintah pemerintah pusat dan daerah, sebagaimana tercantum dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, penetapan rencana induk jaringan lalu lintas dan angkutan jalan Kabupaten/Kota menjadi kewenangan daerah kabupaten.

 

Berita Terkait

bupati-morowali-hadiri-lepas-sambut-sertijab-dandim-1311morowali

Bupati Morowali, Hadiri Lepas Sambut, Sertijab Dandim 1311/Morowali

Morowalikab.go.id-Bungku- Bupati Morowali Drs. Taslim Bersama Unsur Forkompimda Kabupaten Morowali hadiri lepas sambut, serah terima jabatan (Sertijab) Dandim 1311/Morowali Lektol. Inf. Raden Yoga Raharja, SE., M.M., M.Ipol, kepada Letkol. Inf. Con

bupati-morowali-apresiasi-ponpes-nurul-iman-wosu-raih-juara-liga-santri-kasad-sulteng-2022

Bupati Morowali Apresiasi, Ponpes Nurul Iman Wosu Raih Juara Liga Santri KASAD Sulteng 2022.

Morowalikab.go.id-Bungku- Bupati Morowali Drs.Taslim bersama Pejabat Teras Pemerintah Daerah Morowali menyambut Kesebelasan Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Iman Alkhairaat Wosu atas kemenangannya sebagai juara 1 Liga santri KASAD Tingkat Sulawesi

sambut-1-muharam-1441-h-di-morowali-panitia-gelar-rapat-persiapan

Sambut 1 Muharam 1441 H Di Morowali, Panitia Gelar Rapat Persiapan

PPID - morowalikab.go.id - Bungku -  Persiapan Pelaksanaan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1441 H di Kabupaten Morowali, Panitia peringatan 1 Muharam melaksanakan rapat lintas sektoral dalam rangka pemantapan persiapan menyambut 1 muharam di Aula Kantor

wujudkan-generasi-millennial-tertib-berlalulintas-pemkab-bersama-polres-morowali-gelar-jalan-sehat

Wujudkan Generasi Millennial Tertib Berlalulintas, Pemkab Bersama Polres Morowali Gelar Jalan Sehat.

Morowalikab.go.id – BUNGKU - Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali bersama Polres Morowali menggelar Jalan santai yang di ikuti oleh masyarakat dan pelajar di Wilayah Kecamatan Bungku Tengah. Hal ini dilakukan untuk  mewujudkan Generasi Millennial

9-bulan-terakhir-disnakertrans-morowali-layani-5274-pembuatan-kartu-putih-terbanyak-di-bulan-mei

9 Bulan Terakhir, Disnakertrans Morowali Layani 5.274 Pembuatan Kartu Putih, Terbanyak di Bulan Mei

Morowalikab.go.id, Bungku - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Morowali, Sulteng, telah melayani sebanyak 5.274 pemohon pembuatan Kartu Putih, selama periode Bulan Januari Tahun 2024 sampai dengan, September Tahun 2024. K