Bentuk Produk Hukum Daerah, Pemkab Morowali Gelar Konsultasi Publik Terhadap 4 Buah Ranperda

  Thursday 01 April 2021   helman kaimu     2034

3 (2)

BUNGKU, morowalikab.go.id, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali menggelar kegiatan Konsultasi Publik terhadap 4 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Aula Lantai I Kantor Bupati Morowali, Kamis (01/04/21).

Acara yang dilaksanakan oleh Perkumpulan Pengkajian Hukum dan Otonomi Daerah Provinsi Sulawesi Tengah yang difasilitasi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Morowali dipandu oleh Moderator, Abdullah K. Labungasa dan dihadiri Kabag Hukum dan Perundang-undangan Setkab Morowali, Bahdin Baid, SH.,MH, Narasumber masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait Ranperda serta Perwakilan masing-masing OPD lingkup Pemkab Morowali.

2

Dibuka Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Drs. Bambang S. Soerojo, kegiatan tersebut membahas 4 buah Ranperda meliputi, Pertama, Ranperda Tentang Pendapatan Desa, Kedua, Ranperda Tentang Pengelolaan Informasi Pasar Kerja, Ketiga, Ranperda Tentang Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan, Keempat, Ranperda Tentang Rencana Induk Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 23 dan Pasal 29 Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah yang telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah menyebutkan bahwa naskah akademik dan draft Ranperda yang diusulkan oleh pemrakarsa perlu dilakukan penyelarasan, pengharmonisasian, pemantapan dan pembulatan konsepsi atau substansi materi yang akan diatur lebih lanjut untuk menjadi sebuah Ranperda melalui konsultasi publik bersama stakeholder terkait. Hal ini dikatakan Bambang S. Soerojo saat menyampaikan sambutannya.

1

Ia berharap seluruh peserta memberikan masukan untuk kepentingan perbaikan Ranperda, selain itu, mantan Kabag Humas dan Protokol Setkab Morowalai tersebut menguraikan maksud konsultasi publik terhadap 4 buah Ranperda Kabupaten Morowali Tahun 2021.

‘’Konsultasi Publik Ranperda bertujuan untuk memberikan informasi publik, wawasan dan pemantapan substansi materi yang akan diatur dalam sebuah produk hukum daerah yang berbentuk Peraturan Daerah (Perda) dan pemantapan konsepsi agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta mengakomodir kearifan lokal demi kesejahteraan masyarakat. Olehnya semua yang hadir dapat memberikan saran dan masukan terhadap penyempurnaan terhadap 4 buah Ranperda,’’ Tutur Bambang S Soerojo.

Diketahui bahwa, Ranperda Pendapatan Desa bertujuan untuk memberikan keleluasaan kepada desa dalam menggali pendanaan dalam melaksanakan otonomi daerah sebagai perwujudan atas desentralisasi daerah. Selanjutnya Ranperda Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan untuk meningkatkan pendapatan nasional dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, memperluas dan memeratakan kesempatan berusaha dan lapangan kerja, mendorong pembangunan daerah untuk memperkenalkan serta mendayagunakan obyek dan daya tarik wisata didaerah. Sementara itu, Ranperda Rencana Induk Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan bertujuan sebagai penyelenggara lalu lintas dan angkutan jalan yang terkait pembagian kewenangan antara instansi pemerintah pemerintah pusat dan daerah, sebagaimana tercantum dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, penetapan rencana induk jaringan lalu lintas dan angkutan jalan Kabupaten/Kota menjadi kewenangan daerah kabupaten.

 

Berita Terkait

asisten-i-pemkab-morowali-mediasi-penyelesaian-tapal-batas-desa-ungkaya-emea-dan-moahino-hasilkan-5-poin-kesepakatan

Asisten I Pemkab Morowali Mediasi Penyelesaian Tapal Batas Desa Ungkaya, Emea dan Moahino, Hasilkan 5 Poin Kesepakatan.

Morowalikab.go.id – Bungku - Untuk menindak lanjuti penyelesaian segmen tapal batas desa sesuai amanat Permendagri Nomor 45 Tahun 2016 Tentang Pedoman, Penetapan dan Penegasan Batas Desa. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Da

pemprov-sulteng-bersama-idgi-gelar-bakti-sosial-hkgn-2022-di-morowali-bupati-ajak-masyarakat-menjaga-kesehatan-gigi-dan-mulut

Pemprov Sulteng Bersama IDGI Gelar Bakti Sosial HKGN 2022 di Morowali, Bupati Ajak Masyarakat Menjaga Kesehatan Gigi dan Mulut

Morowalikab.go.id, Bungku, Memperingati Hari Kesehatan Gigi Nasional (HKGN) Tahun 2022, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama Ikatan Dokter Gigi Indonesia (IDGI) menggelar Bakti Sosial Penyuluhan Kesehatan Gigi dan Mulut dengan Sik

bupati-morowali-bersama-alumni-ika-sman-1-bungku-hadiri-halal-bihalal-temu-akrab

IKA SMAN 1 Bungku Gelar Halal Bihalal & Temu Akrab, Dihadiri Bupati Morowali & Tokoh Nasional

Morowalikab.go.id-Bungku- Bupati Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Drs Taslim bersama dengan Anggota DPR RI H. Ahmad M. Ali SE, menghadiri acara Halal Bihalal dan Temu Akrab SMAN 1 Bungku, Senin (24/04/2023).   Acara tersebut diadakan d

peletakan-batu-pertama-pembangunan-ponpes-darunnajah-di-wita-ponda-ini-harapan-bupati-morowali

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Ponpes Darunnajah di Wita Ponda, Ini Harapan Bupati Morowali

Morowalikab.go.id, Wita Ponda - Bupati Morowali, Drs. Taslim melakukan peletakan batu pertama pembangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Darunnajah di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Wita Ponda, Sulawesi Tengah, Jumat (9/6/2023). Hadir pada kegiatan itu,

bupati-morowali-iksan-baharudin-buka-musrenbang-rpjmd-20252029-tiga-kecamatan

Bupati Morowali Iksan Baharudin Buka Musrenbang RPJMD 2025–2029 Tiga Kecamatan

Morowalikab.go.id – Bungku — Pemerintah Kabupaten Morowali menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan RPJMD Kabupaten Morowali Tahun 2025–2029 dengan mengusung tema: “Melalui Musrenbang Kita Wujudka