Bentuk Produk Hukum Daerah, Pemkab Morowali Gelar Konsultasi Publik Terhadap 4 Buah Ranperda

  Thursday 01 April 2021   helman kaimu     1748

3 (2)

BUNGKU, morowalikab.go.id, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali menggelar kegiatan Konsultasi Publik terhadap 4 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Aula Lantai I Kantor Bupati Morowali, Kamis (01/04/21).

Acara yang dilaksanakan oleh Perkumpulan Pengkajian Hukum dan Otonomi Daerah Provinsi Sulawesi Tengah yang difasilitasi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Morowali dipandu oleh Moderator, Abdullah K. Labungasa dan dihadiri Kabag Hukum dan Perundang-undangan Setkab Morowali, Bahdin Baid, SH.,MH, Narasumber masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait Ranperda serta Perwakilan masing-masing OPD lingkup Pemkab Morowali.

2

Dibuka Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Drs. Bambang S. Soerojo, kegiatan tersebut membahas 4 buah Ranperda meliputi, Pertama, Ranperda Tentang Pendapatan Desa, Kedua, Ranperda Tentang Pengelolaan Informasi Pasar Kerja, Ketiga, Ranperda Tentang Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan, Keempat, Ranperda Tentang Rencana Induk Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 23 dan Pasal 29 Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah yang telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah menyebutkan bahwa naskah akademik dan draft Ranperda yang diusulkan oleh pemrakarsa perlu dilakukan penyelarasan, pengharmonisasian, pemantapan dan pembulatan konsepsi atau substansi materi yang akan diatur lebih lanjut untuk menjadi sebuah Ranperda melalui konsultasi publik bersama stakeholder terkait. Hal ini dikatakan Bambang S. Soerojo saat menyampaikan sambutannya.

1

Ia berharap seluruh peserta memberikan masukan untuk kepentingan perbaikan Ranperda, selain itu, mantan Kabag Humas dan Protokol Setkab Morowalai tersebut menguraikan maksud konsultasi publik terhadap 4 buah Ranperda Kabupaten Morowali Tahun 2021.

‘’Konsultasi Publik Ranperda bertujuan untuk memberikan informasi publik, wawasan dan pemantapan substansi materi yang akan diatur dalam sebuah produk hukum daerah yang berbentuk Peraturan Daerah (Perda) dan pemantapan konsepsi agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta mengakomodir kearifan lokal demi kesejahteraan masyarakat. Olehnya semua yang hadir dapat memberikan saran dan masukan terhadap penyempurnaan terhadap 4 buah Ranperda,’’ Tutur Bambang S Soerojo.

Diketahui bahwa, Ranperda Pendapatan Desa bertujuan untuk memberikan keleluasaan kepada desa dalam menggali pendanaan dalam melaksanakan otonomi daerah sebagai perwujudan atas desentralisasi daerah. Selanjutnya Ranperda Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan untuk meningkatkan pendapatan nasional dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, memperluas dan memeratakan kesempatan berusaha dan lapangan kerja, mendorong pembangunan daerah untuk memperkenalkan serta mendayagunakan obyek dan daya tarik wisata didaerah. Sementara itu, Ranperda Rencana Induk Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan bertujuan sebagai penyelenggara lalu lintas dan angkutan jalan yang terkait pembagian kewenangan antara instansi pemerintah pemerintah pusat dan daerah, sebagaimana tercantum dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, penetapan rencana induk jaringan lalu lintas dan angkutan jalan Kabupaten/Kota menjadi kewenangan daerah kabupaten.

 

Berita Terkait

wabup-h-najamudin-pemandu-geowisata-haruslah-yang-memiliki-komitmen-pada-pengembangan-pariwisata-di-daerah

Najamudin: Pemandu Geowisata Harus Memiliki Komitmen pada Pengembangan Pariwisata di Daerah

PPID - morowalikab.go.id - Bungku. Wakil Bupati Morowali, H. Najamudin resmi membuka Pelatihan Pemandu Geowisata atau Wisata Susur Gua, Senin (18/11). Didampingi oleh Kadis Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, H. Moh. Adzan Djirimu, pelatihan dilaksanaka

pemda-morowali-gelar-seminar-akhir-penyusunan-kajian-evaluasi-kinerja-penanggulangan-kemiskinan-daerah-tahun-2022-ini-hasil-rekomendasinya

Pemda Morowali Gelar Seminar Akhir Penyusunan Kajian Evaluasi Kinerja Penanggulangan Kemiskinan Daerah Tahun 2022, Ini Hasil Rekomendasinya!

Morowalikab.go.id - Bungku - Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Morowali bersama Tim Ahli Akademisi  Universitas Tadulako menggelar Seminar Akhir Penyus

pemkab-morowali-teken-mou-tri-dharma-perguruan-tinggi-dengan-umi-makassar

Pemkab Morowali Teken MoU Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan UMI Makassar

Morowalikab.go.id, Makassar- Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Morowali melakukan penandatanganan kesepakatan bersama alias MoU tentang, pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Kamis (25/4/2024)

pj-bupati-morowali-yusman-mahbub-buka-rakerkeskb-daerah-kabupaten-morowali-tahun-2024

Pj Bupati Morowali, Yusman Mahbub Buka RAKERKESKB Daerah Kabupaten Morowali Tahun 2024

Morowalikab.go.id -Bungku- Pemerintah Kabupaten Morowali melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Daerah menggelar Rapat Kerja Kesehatan dan Keluarga Berencana (RAKERKESKB) Daerah Kabupaten Morowali, kegiatan yang berlang

kembali-menambang-pt-pam-mineral-silaturahmi-dengan-pemda-morowali

Kembali Menambang, PT. PAM Mineral Silaturahmi dengan Pemda Morowali

morowalikab.go.id - Bungku Pesisir - Rabu, (17/02) Bupati Morowali, Drs. Taslim bersama rombongan menghadiri peresmian Mesjid Al Furqan Desa Laroenai sekaligus dirangkaikan dengan acara silaturahmi rencana kegiatan penambangan PT. Pintu Air Mas (PA