Pemkab Morowali Sosialisasikan Undang-Undang Ormas, Wabup Ungkapkan Hal ini

  Wednesday 06 July 2022   helman kaimu     2154

WhatsApp Image 2022-07-06 at 19-57-13

Morowalikab.go.id - Bungku - Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah menggelar Sosialisasi Undang-undang Ormas di Ruang Pola Lantai II Kantor Bupati, Rabu (6/7/22) pagi.

Kegiatan yang dibuka oleh Wakil Bupati Morowali, DR. H. Najamudin, S.Ag., S.Pd., M.Pd, mengusung Tema ''Sinergi Pemerintah Daerah dan Ormas di Kabupaten Morowali''

WhatsApp Image 2022-07-06 at 19-57-46

Dalam sambutannya, Wabup Morowali, H. Najamudin mengatakan bahwa tujuan utama dalam mendirikan Organisasi Masyarakat (Ormas) baik didalam daerah maupun diluar daerah antara lain, Pertama, adanya kebutuhan kepentingan internal organisasi. Kedua, Organisasi sangat dibutuhkan oleh Pemda. Ketiga, untuk kontrol sosial dan terakhir, untuk kepentingan politik.

''Berdasarkan Undang-undang, organisasi di bentuk untuk memenuhi cita-cita organisasi itu sendiri seperti organisasi kerukunan keluarga dan lain sebagainya, kemudian untuk menjalin silaturahmi, membantu pemerintah dibidang pembangunan serta sebagai alat kontrol sosial kemasyarakatan. Untuk itu, mendirikan sebuah organisasi tentunya selalu  berpedoman pada Undang-undang. Jika sudah berpatokan dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku, Insya Allah organisasi dapat berjalan dengan baik,'' ujar H. Najamudin.

WhatsApp Image 2022-07-06 at 20-00-03

Sementara itu, Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya, Agama dan Organisasi Kemasyarakatan, Badan Kesbangpol Daerah Kabupaten Morowali, selaku Ketua Panitia, Jawir, SE., M.M, menjelaskan bahwa maksud dan tujuan sosialisasi ini, untuk meningkatkan pemahaman, pengetahuan dan wawasan tentang peraturan perundang-undangan, sistem informasi dan pendaftaran organisasi kemasyarakatan, serta meningkatkan kompetensi sumber daya aparatur (SDM) organisasi kemasyarakatan sebagai mitra pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Kegiatan yang dihadiri oleh unsur pemerintah, ketua ormas, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat dan Tokoh Pemuda, menghadirkan narasumber dari Badan Kesbangpol Provinsi Sulawesi Tengah, dengan materi ''Peraturan Perundang-undangan Ormas dan Indikator Penilaian Ormas'', dan Kaban Kesbangpol Daerah Kabupaten Morowali, Drs. Bambang S. Soerojo, M.Si, dengan membawakan Materi ''Peran Pemerintah''.

 

 

Berita Terkait

sekda-morowali-yusman-mahbub-wakili-pj-bupati-rachmansyah-ismail-hadiri-pembukaan-sinkronisasi-program-kegiatan-kelautan-dan-perikanan-provinsi-sulawesi-tengah-tahun-2024

Sekda Morowali Yusman Mahbub Wakili Pj. Bupati, Rachmansyah Ismail Hadiri Pembukaan Sinkronisasi Program Kegiatan Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2024

Morowalikab.go.id – Bungku - Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali, Drs. Yusman Mahbub, M.Si  mewakili Penjabat (Pj) Bupati Morowali, Ir. H. A. Rachmansyah Ismail, M.Agr., M.P menghadiri pembukaan acara Sinkronisasi Program Kegiatan

pemkab-morowali-jawab-pandangan-umum-fraksi-soal-rancangan-akhir-rpjmd-2025-2029

Pemkab Morowali Jawab Pandangan Umum Fraksi Soal RPJMD 2025-2029

Morowalikab.go.id, Bungku - Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Morowali menyampaikan pidato jawaban atas pandangan umum fraksi tentang rancangan akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Morowali Tahun 2025-2029. Pidato i

rachmansyah-ismail-rayakan-idul-adha-1445-h-bersama-warga-di-masjid-jami-at-thahirin-witaponda

Rachmansyah Ismail Rayakan Idul Adha 1445 H Bersama Warga di Masjid Jami At Thahirin, Witaponda

Morowalikab.go.id – Witaponda – Penjabat (Pj) Bupati Morowali Ir. H. A. Rachmansyah Ismail, M.Agr., M.P didampingi sejumlah pejabat Eselon II dan III, merayakan Hari Raya Idul Adha 1445 H/2024 M bersama warga di Masjid Jami At Tha

dprd-gelar-rapat-paripurna-ke-17-setujui-5-raperda

DPRD Gelar Rapat Paripurna ke-17, Setujui 5 Raperda

Morowalikab.go.id - Bungku - DPRD Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna ke-17 Masa Sidang I dengan agenda Persetujuan Lima Buah Rancangan Peraturan Daerah inisiatiF DPRD dan Usul Pemerintah Daerah, pada Selasa (30/11). Berlangsung di Ruang

sinergitas-tiga-pilar-bangun-daerah-polres-morowali-gelar-jumpa-pers

Sinergitas Tiga Pilar Bangun Daerah, Polres Morowali Gelar Jumpa Pers

BUNGKU, morowalikab.go.id, Polres Morowali bersama Pemda Morowali dan Insan Pers menggelar pertemuan tiga pilar di Kafe Mako Polres Morowali, Kompleks Perkantoran Fonuasingko, Desa Bente Kecamatan Bungku Tengah, Rabu (31/03/21). Pertemuan tersebu