Sunday 05 May 2024
Octaviana Latong
108
Morowalikab.go.id-Bungku- Pemerintah Kabupaten Morowali melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah bekerjasama dengan Lembaga Penelitian Kajian Hukum dan Perundang-undangan Sulawesi Tengah (Sulteng) menyelenggarakan Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Morowali Tahun 2024. Senin (06/05)
Bertempat di Aula Bapelitbangda, Kompleks Perkantoran Fonuasingko, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali, Drs. Yusman Mahbub M.Si.
Turut hadir diantaranya Staf Ahli Bidang Kesra dan SDM, Abd. Malik Hafid, S.Hi., M.Si., Ketua Bapemperda Kab. Morowali, Syahrudin SE., Para Pimpinan OPD terkait Lingkup Pemkab Morowali, Kepala Bidang Perundang-Undangan Yuyun Musri Ningsih, SH., MH., serta Peserta Konsultasi Publik.
4 (empat) Ranperda yang menjadi fokus dalam kegiatan konsultasi publik ini meliputi: (1) Penyesuaian Kecamatan Menui Kepulauan; (2) Penyesuaian Kecamatan Bungku Selatan; (3) Rencana pembangunan panjang Daerah Kabupaten Morowali Tahun 2025-2026; dan (4) Penyelenggaraan kemitraan penanaman modal asing dan penanaman modal dalam Negeri dengan usaha mikro, kecil dan menengah.
Dalam sambutannya, Sekda Morowali menyampaikan bahwa pesatnya pembangunan di Morowali dan peran pentingnya sebagai pusat perhatian di provinsi Sulawesi Tengah. Maka, diperlukan regulasi yang sesuai untuk mengatur tata ruang dan perkembangan wilayah Kabupaten Morowali.
Sehingga melalui proses uji publik, Pihaknya berharap seluruh peserta dapat memberikan masukan serta koreksi untuk meningkatkan kualitas dan relevansi dari keempat Ranperda ini.
“ Atas nama Pj Bupati Morowali, Pemerintah Daerah mengharapkan kepada teman-teman semua hari ini kita uji publik, untuk itu berikan pikiran-pikiran, saran maupun koreksi sehingga ada rumusan yang baik dengan melahirkan produk daerah ataupun peraturan Bupati yang bagus untuk bisa mengakomodasi seluruh kepentingan kita semua dan kepentingan masyarakat. “ Ungkapnya
Sementara itu, Kabid Perundang-undangan, Yuyun Musri ningsih mengatakan Kegiatan ini diinisiasi sebagai upaya pemerintah daerah dalam memperkuat partisipasi masyarakat dalam proses perundang-undangan, sekaligus untuk memastikan bahwa Ranperda yang akan disahkan nantinya sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Morowali.
Adapun dalam Konsultasi Publik Ranperda Kabupaten Morowali Tahun 2024 itu, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Ketua Bapemperda Morowali serta masukan-masukan dari setiap OPD yang memiliki kaitan dalam Perda yang dibahas.