Tindak Lanjut PP Nomor 43 Tahun 2021, Pemkab Morowali Ikuti Rakor Percepatan Penegasan Batas Daerah

  Friday 30 April 2021   Winda Bestari     2070

 

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-14 - Copy

morowalikab.go.id - Bungku - Dalam rangka percepatan penegasan batas daerah, sebagai tindak lanjut ditetapkannya PP Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan /atau Hak Atas Tanah, pada pasal 5 ayat 1 dan 6, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi via virtual, Jumat (30/04). Rapat dipimpin langsung oleh Mendagri, Jenderal Pol. (Purn.) Prof. H. Muhammad Tito Karnavian Ph.D., dan dihadiri oleh para pejabat eselon I, lingkup Kemendagri serta diikuti oleh 260 Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Indonesia.

Sementara itu, dari unsur Pemkab Morowali, turut hadir di Ruang Vidcon Media Center, Bupati Morowali, Drs. Taslim, Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Ir. Rizal Badudin, Kadis Kominfo, Bachtiar Peohoa, ST., dan sejumlah pejabat OPD di lingkup  Pemerintah Kabupaten Morowali.

Adapun yang dapat diselesaikan dengan PP 43 tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak Atas Tanah, yaitu:

1.Penyelesaian Batas Daerah;

2.Penyelesaian Ketidaksesuaian RTRWP, RTRWK, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak Pengelolaan;

3.Penyelesaian Ketidaksesuaian Garis pantai dengan Hak Atas Tanah, Hak Pengelolaan, dan/atau perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut;

4.Penyelesaian Ketidaksesuaian antara RTRL, RZ KSNT, RZ KAW, dan/atau RZWP-3-K dengan perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut; dan

5.Penguatan kelembagaan dan tata kelola penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak pengelolaan.

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-48

Mendagri dalam arahannya menguraikan beberapa keuntungan melalui penetapan batas daerah. Ia menekankan bahwa penegasan batas daerah tidak menghapus hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat, dan hak adat pada masyarakat. 

"Manfaat dari ditetapkannya batas daerah yaitu adanya kejelasan cakupan wilayah administrasi pemerintahan, menciptakan efektivitas pada masyarakat, kejelasan luas wilayah, kejelasan pengaturan tata ruang, kejelasan administrasi kependudukan, kejelasan daftar pemilih (Pemilu, Pilkada), kejelasan administrasi pertanahan dan kejelasan perizinan pengelolaan SDA", Terang Tito Karnavian.

Dalam rakor tersebut, Mendagri kemudian menyampaikan beberapa instruksi di antaranya;

1. Gubernur menunjuk Sekda/Asisten Pemerintahan untuk menjadi pengendali penyelesaian batas daerah;

2. Melakukan langkah-langkah strategis dalam percepatan penyelesaian dengan membuat rencana aksi percepatan batas;

3. Mendorong Bupati/Walikota untuk segera melaksanakan penyelesaian batas daerah;

4.  Melakukan penguatan personil dan dukungan anggaran dalam penanganan batas.

Berita Terkait

bupati-iksan-sholat-idul-adha-1446-h-bersama-masyarakat-di-pulau-paku-kecamatan-bungku-selatan

Bupati Iksan Sholat Idul Adha 1446 H bersama Masyarakat di Pulau Paku Kecamatan Bungku Selatan

Morowalikab.go.id, Bungku Selatan - Pertama kalinya, Bupati Morowali hadir ditengah masyarakat melaksanakan Sholat Idul Adha di kecamatan kepulauan dengan menghadirkan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jajaran Pemkab Morowali adalah b

bupati-morowali-hadiri-syukuran-hari-bhakti-adhyaksa-ke-60-tahun-2020

BUPATI MOROWALI HADIRI SYUKURAN HARI BHAKTI ADHYAKSA KE-60 TAHUN 2020

Morowalikab.go.id-Bunkgu- Bupati Morowali, Drs. Taslim Bersama forkompimda Morowali menghadiri acara syukuran dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke- 60 kejaksaan Negeri Kabupaten Morowali, Rabu (22/07/2020). Di Ruang Rapat Kejaksaan kabup

bupati-morowali-pimpin-upacara-penurunan-bendera-hut-ri-ke-77

Bupati Morowali Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-77

Morowalikab.go.id - Bungku - Pelaksanaan upacara pengibaran bendera merah putih dalam rangka memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke- 77 berlangsung sukses dan lancar di pagi hari. Pada kesempatan yang sama di sore hari, Pem

bupati-morowali-buka-konsultasi-publik-amdal-pt-btiig

Bupati Morowali Buka Konsultasi Publik AMDAL PT BTIIG

Morowalikab.go.id - Wosu - Bupati Morowali, Drs. Taslim  membuka Konsultasi Publik Studi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) PT Baoshuo Taman Industry Investment Group (BTIIG) di Aula Kantor Camat Bungku Barat, Senin (27/02/23). Konsult

wakil-bupati-morowali-siap-mendukung-kebijakan-merdeka-belajar-kemendikbudristek-ri-dalam-penguatan-implementasi-kurikulum-merdeka-dan-transisi-paud-ke-sd-yang-menyenangkan

Wakil Bupati Morowali Siap Mendukung Kebijakan Merdeka Belajar Kemendikbudristek RI dalam Penguatan Implementasi Kurikulum Merdeka dan Transisi Paud ke SD yang menyenangkan

Morowalikab.go.id -Bungku- Bertempat di Hotel Amanah Syariah, Desa Ipi Kecamatan Bungku Tengah. Wakil Bupati Morowali, Dr.H.Najamudin, S.Ag.,S.Pd.,M.Pd hadiri dan buka kegiatan Penguatan Implementasi Kurikulum Merdeka dan Transisi Paud ke SD yang m