Tindak Lanjut PP Nomor 43 Tahun 2021, Pemkab Morowali Ikuti Rakor Percepatan Penegasan Batas Daerah

  Friday 30 April 2021   Winda Bestari     2166

 

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-14 - Copy

morowalikab.go.id - Bungku - Dalam rangka percepatan penegasan batas daerah, sebagai tindak lanjut ditetapkannya PP Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan /atau Hak Atas Tanah, pada pasal 5 ayat 1 dan 6, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi via virtual, Jumat (30/04). Rapat dipimpin langsung oleh Mendagri, Jenderal Pol. (Purn.) Prof. H. Muhammad Tito Karnavian Ph.D., dan dihadiri oleh para pejabat eselon I, lingkup Kemendagri serta diikuti oleh 260 Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Indonesia.

Sementara itu, dari unsur Pemkab Morowali, turut hadir di Ruang Vidcon Media Center, Bupati Morowali, Drs. Taslim, Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Ir. Rizal Badudin, Kadis Kominfo, Bachtiar Peohoa, ST., dan sejumlah pejabat OPD di lingkup  Pemerintah Kabupaten Morowali.

Adapun yang dapat diselesaikan dengan PP 43 tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak Atas Tanah, yaitu:

1.Penyelesaian Batas Daerah;

2.Penyelesaian Ketidaksesuaian RTRWP, RTRWK, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak Pengelolaan;

3.Penyelesaian Ketidaksesuaian Garis pantai dengan Hak Atas Tanah, Hak Pengelolaan, dan/atau perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut;

4.Penyelesaian Ketidaksesuaian antara RTRL, RZ KSNT, RZ KAW, dan/atau RZWP-3-K dengan perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut; dan

5.Penguatan kelembagaan dan tata kelola penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak pengelolaan.

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-48

Mendagri dalam arahannya menguraikan beberapa keuntungan melalui penetapan batas daerah. Ia menekankan bahwa penegasan batas daerah tidak menghapus hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat, dan hak adat pada masyarakat. 

"Manfaat dari ditetapkannya batas daerah yaitu adanya kejelasan cakupan wilayah administrasi pemerintahan, menciptakan efektivitas pada masyarakat, kejelasan luas wilayah, kejelasan pengaturan tata ruang, kejelasan administrasi kependudukan, kejelasan daftar pemilih (Pemilu, Pilkada), kejelasan administrasi pertanahan dan kejelasan perizinan pengelolaan SDA", Terang Tito Karnavian.

Dalam rakor tersebut, Mendagri kemudian menyampaikan beberapa instruksi di antaranya;

1. Gubernur menunjuk Sekda/Asisten Pemerintahan untuk menjadi pengendali penyelesaian batas daerah;

2. Melakukan langkah-langkah strategis dalam percepatan penyelesaian dengan membuat rencana aksi percepatan batas;

3. Mendorong Bupati/Walikota untuk segera melaksanakan penyelesaian batas daerah;

4.  Melakukan penguatan personil dan dukungan anggaran dalam penanganan batas.

Berita Terkait

bupati-morowali-tinjau-lokasi-pelaksanaan-skb-cpns-formasi-2019

Bupati Morowali Tinjau Lokasi Pelaksanaan SKB CPNS Formasi 2019

morowalikab.go.id - Bungku - Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2019 Pemerintah Kabupaten Morowali dan Morowali Utara digelar pada Jumat, (02/10/20). Bupati Morowali, Drs. Taslim meninjau lokasi pelaksanaan ya

tingkatkan-mutu-pendidikan-bupati-morowali-program-itf-maksimalkan-kapasitas-guru

Tingkatkan Mutu Pendidikan, Bupati Morowali Sebut Program ITF Maksimalkan Kapasitas Guru

Morowali, IKP Kominfo, Dinas Pendidikan Daerah Kabupaten Morowali dan Ruang guru menyelenggarakan kegiatan penutupan (Closing Ceremony) pada program pelatihan guru Indonesia Teaching Fellowship (ITF). Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Kerja Bupa

pemkab-morowali-teken-mou-dengan-unhas-makassar

Pemkab Morowali Teken MoU dengan Unhas Makassar

Morowalikab.go.id - Bungku - Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali menjalin kerjasama dengan  Universitas Hasanuddin Makassar tentang Pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Sumber Daya Daerah. Kerjasama itu ditandai dengan penandatanganan

wakili-plh-bupati-morowali-drs-yusman-mahbub-asisten-ii-ekonomi-pembangunan-morowali-resmi-membuka-kegiatan-sosialisasi-gnsta

Wakili PLH Bupati Morowali Drs. Yusman Mahbub, Asisten II Ekonomi Pembangunan Morowali Resmi membuka Kegiatan Sosialisasi GNSTA

Morowalikab.go.id - Bungku - Sosialisasi Kode Klasifikasi Arsip dan Strategi Penyelenggaraan Kearsipan Pernyataan Komitmen Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) oleh Kepala Perangkat Daerah dan Launching Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Te

peringatan-maulid-nabi-wabup-morowali-ajak-teladani-kepribadian-rasulullah

Peringatan Maulid Nabi, Wabup Morowali Ajak Teladani Kepribadian Rasulullah

Morowalikab.go.id-Bungku- Wakil Bupati Morowali, Dr.H. Najamudin, S, Ag, S.Pd, M.Pd memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW Tahun 1442 H, 2020 M Bersama Masyarakat di Masjid Nurul Iman, Desa Beringin Jaya, Kecamatan Bumi Raya Kab. Morowali, Kamis (29