Tindak Lanjut PP Nomor 43 Tahun 2021, Pemkab Morowali Ikuti Rakor Percepatan Penegasan Batas Daerah

  Friday 30 April 2021   Winda Bestari     1863

 

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-14 - Copy

morowalikab.go.id - Bungku - Dalam rangka percepatan penegasan batas daerah, sebagai tindak lanjut ditetapkannya PP Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan /atau Hak Atas Tanah, pada pasal 5 ayat 1 dan 6, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi via virtual, Jumat (30/04). Rapat dipimpin langsung oleh Mendagri, Jenderal Pol. (Purn.) Prof. H. Muhammad Tito Karnavian Ph.D., dan dihadiri oleh para pejabat eselon I, lingkup Kemendagri serta diikuti oleh 260 Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Indonesia.

Sementara itu, dari unsur Pemkab Morowali, turut hadir di Ruang Vidcon Media Center, Bupati Morowali, Drs. Taslim, Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Ir. Rizal Badudin, Kadis Kominfo, Bachtiar Peohoa, ST., dan sejumlah pejabat OPD di lingkup  Pemerintah Kabupaten Morowali.

Adapun yang dapat diselesaikan dengan PP 43 tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak Atas Tanah, yaitu:

1.Penyelesaian Batas Daerah;

2.Penyelesaian Ketidaksesuaian RTRWP, RTRWK, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak Pengelolaan;

3.Penyelesaian Ketidaksesuaian Garis pantai dengan Hak Atas Tanah, Hak Pengelolaan, dan/atau perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut;

4.Penyelesaian Ketidaksesuaian antara RTRL, RZ KSNT, RZ KAW, dan/atau RZWP-3-K dengan perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut; dan

5.Penguatan kelembagaan dan tata kelola penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak pengelolaan.

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-48

Mendagri dalam arahannya menguraikan beberapa keuntungan melalui penetapan batas daerah. Ia menekankan bahwa penegasan batas daerah tidak menghapus hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat, dan hak adat pada masyarakat. 

"Manfaat dari ditetapkannya batas daerah yaitu adanya kejelasan cakupan wilayah administrasi pemerintahan, menciptakan efektivitas pada masyarakat, kejelasan luas wilayah, kejelasan pengaturan tata ruang, kejelasan administrasi kependudukan, kejelasan daftar pemilih (Pemilu, Pilkada), kejelasan administrasi pertanahan dan kejelasan perizinan pengelolaan SDA", Terang Tito Karnavian.

Dalam rakor tersebut, Mendagri kemudian menyampaikan beberapa instruksi di antaranya;

1. Gubernur menunjuk Sekda/Asisten Pemerintahan untuk menjadi pengendali penyelesaian batas daerah;

2. Melakukan langkah-langkah strategis dalam percepatan penyelesaian dengan membuat rencana aksi percepatan batas;

3. Mendorong Bupati/Walikota untuk segera melaksanakan penyelesaian batas daerah;

4.  Melakukan penguatan personil dan dukungan anggaran dalam penanganan batas.

Berita Terkait

kafilah-morowali-ikuti-pawai-taaruf-mtq-ke-28-tingkat-provinsi-sulawesi-tengah

Kafilah Morowali Ikuti Pawai Ta’aruf MTQ Ke-28 Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah

Salakan - morowalikab.go.id - Bertempat di Lapangan Trikora Kelurahan Salakan, Kecamatan Tinangkung, Kabupaten Banggai Kepulauan, peserta MTQ 13 Kabupaten Kota se-Sulawesi Tengah mengikuti kegiatan pawai ta’aruf pada Minggu (15/03/20). Ratusan per

dprd-morowali-gelar-rapat-paripurna-laporan-hasil-pelaksanaan-kunjungan-kerja-masa-sidang-ii-tahun-2020

DPRD MOROWALI GELAR RAPAT PARIPURNA LAPORAN HASIL PELAKSANAAN KUNJUNGAN KERJA MASA SIDANG II TAHUN 2020

Morowalikab.go.id-Bungku- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten  Morowali gelar Rapat Paripurna Laporan Hasil Pelaksanaan Kunjungan Kerja Masa Persidangan II Tahun 2020, Rabu 5 Februari 2020. Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua

pembukaan-masa-sidang-kedua-dprd-bupati-paparkan-agenda-penting

Pembukaan Masa Sidang Kedua DPRD, Bupati Paparkan Agenda Penting

PPID – morowalikab.go.id – Bungku - Setelah melalui masa sidang pertama yang telah ditutup dengan pengesahan berbagai agenda penting,  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali kembali menggelar pembukaan mas

upaya-menumbuhkan-perilaku-budi-pekerti-siswa-smp-negeri-1-menui-laksanakan-mos-ppbp

Upaya Menumbuhkan Perilaku Budi Pekerti Siswa, SMP Negeri 1 Menui Laksanakan MOS PPBP

PPID - morowalikab.go.id - Menui Kepulauan. Sebagaimana ditulis oleh Ikhwan, dan di lansir oleh Romi H. Paesal, Pelaksanaan Masa Orientasi Siswa (MOS) Penumbuhan Perilaku Budi Pekerti (PPBP) tahun ajaran 2019/2020, berjalan dengan lancar. Sebagaiman

bawaslu-morowali-gelar-sosialisasi-netralitas-asn

Bawaslu Morowali Gelar Sosialisasi Netralitas ASN

Morowalikab.go.id-Bungku- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Kabupaten Morowali melaksanakan Sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Pada Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024. Bertempat di Hotel Metro, Desa Bente, Jumat (14/10).