Tindak Lanjut PP Nomor 43 Tahun 2021, Pemkab Morowali Ikuti Rakor Percepatan Penegasan Batas Daerah

  Friday 30 April 2021   Winda Bestari     2279

 

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-14 - Copy

morowalikab.go.id - Bungku - Dalam rangka percepatan penegasan batas daerah, sebagai tindak lanjut ditetapkannya PP Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan /atau Hak Atas Tanah, pada pasal 5 ayat 1 dan 6, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi via virtual, Jumat (30/04). Rapat dipimpin langsung oleh Mendagri, Jenderal Pol. (Purn.) Prof. H. Muhammad Tito Karnavian Ph.D., dan dihadiri oleh para pejabat eselon I, lingkup Kemendagri serta diikuti oleh 260 Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Indonesia.

Sementara itu, dari unsur Pemkab Morowali, turut hadir di Ruang Vidcon Media Center, Bupati Morowali, Drs. Taslim, Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Ir. Rizal Badudin, Kadis Kominfo, Bachtiar Peohoa, ST., dan sejumlah pejabat OPD di lingkup  Pemerintah Kabupaten Morowali.

Adapun yang dapat diselesaikan dengan PP 43 tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak Atas Tanah, yaitu:

1.Penyelesaian Batas Daerah;

2.Penyelesaian Ketidaksesuaian RTRWP, RTRWK, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak Pengelolaan;

3.Penyelesaian Ketidaksesuaian Garis pantai dengan Hak Atas Tanah, Hak Pengelolaan, dan/atau perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut;

4.Penyelesaian Ketidaksesuaian antara RTRL, RZ KSNT, RZ KAW, dan/atau RZWP-3-K dengan perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut; dan

5.Penguatan kelembagaan dan tata kelola penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak pengelolaan.

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-48

Mendagri dalam arahannya menguraikan beberapa keuntungan melalui penetapan batas daerah. Ia menekankan bahwa penegasan batas daerah tidak menghapus hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat, dan hak adat pada masyarakat. 

"Manfaat dari ditetapkannya batas daerah yaitu adanya kejelasan cakupan wilayah administrasi pemerintahan, menciptakan efektivitas pada masyarakat, kejelasan luas wilayah, kejelasan pengaturan tata ruang, kejelasan administrasi kependudukan, kejelasan daftar pemilih (Pemilu, Pilkada), kejelasan administrasi pertanahan dan kejelasan perizinan pengelolaan SDA", Terang Tito Karnavian.

Dalam rakor tersebut, Mendagri kemudian menyampaikan beberapa instruksi di antaranya;

1. Gubernur menunjuk Sekda/Asisten Pemerintahan untuk menjadi pengendali penyelesaian batas daerah;

2. Melakukan langkah-langkah strategis dalam percepatan penyelesaian dengan membuat rencana aksi percepatan batas;

3. Mendorong Bupati/Walikota untuk segera melaksanakan penyelesaian batas daerah;

4.  Melakukan penguatan personil dan dukungan anggaran dalam penanganan batas.

Berita Terkait

nasio-humanisme-sebagai-perekat-persatuan-bangsa

Nasio-Humanisme Sebagai Perekat Persatuan Bangsa

NASIO-HUMANISME SEBAGAI PEREKAT PERSATUAN BANGSA (Pemikiran Bung Karno Untuk Hari Sumpah Pemuda Ke-91 Tahun 2019) oleh: PR47 Berangkat dari tema Hari Sumpah Pemuda Ke-91 Tahun 2019, "Bersatu Kita Maju", merupakan penegasan kembali terhadap komitme

safari-ramadhan-1440-h-kec-bumi-raya-keutamaan-bersedekah

Safari Ramadhan 1440 H, Kec. Bumi Raya ''Keutamaan Bersedekah''

PPID – Morowalikab.go.id. Tim 1 Safari Ramadhan Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melanjutkan kegiatan Safari Ramadhan 1440 H di Kec. Bumi Raya, bertempat di Masjid Nurul Haq, Desa Bahonsuai, Kec. Bumi Raya, Senin (13 /5/2019). Safari Ramadhan

safari-ramadhan-perdana-bupati-morowali-iksan-tekankan-tiga-fokus-utama

Safari Ramadhan Perdana, Bupati Morowali Iksan Tekankan Tiga Fokus Utama

Morowalikab.go.id – Bungku – Baru tiga hari menjabat, Bupati Morowali, Iksan Baharuddin Abdul Rauf, langsung bergerak cepat menangani berbagai persoalan di daerahnya. Setelah sebelumnya fokus pada sektor pendidikan, kini ia mulai membena

musrenbang-2025-kecamatan-bungku-timur-fokus-pada-pemerataan-pembangunan-dan-pertumbuhan-ekonomi-inklusif

Musrenbang 2025 Kecamatan Bungku Timur: Fokus pada Pemerataan Pembangunan dan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

  Morowalikab.go.id, Bungku – Pemerintah Kecamatan Bungku Timur menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2025 di Halaman Kantor Camat Bungku Timur, Desa Kolono, pada Jumat (07/02). Mengusung tema “Mewujudkan Pem

bupati-morowali-hadiri-paripurna-pembukaan-masa-persidangan-i-tahun-sidang-2023-2024

Bupati Morowali Hadiri Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024

Morowalikab.go.id, Bungku - Bupati Morowali, Drs. H. Taslim menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali dengan agenda Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2023, Senin (4/9/2023). Acara itu juga dira