Tindak Lanjut PP Nomor 43 Tahun 2021, Pemkab Morowali Ikuti Rakor Percepatan Penegasan Batas Daerah

  Friday 30 April 2021   Winda Bestari     2186

 

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-14 - Copy

morowalikab.go.id - Bungku - Dalam rangka percepatan penegasan batas daerah, sebagai tindak lanjut ditetapkannya PP Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan /atau Hak Atas Tanah, pada pasal 5 ayat 1 dan 6, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi via virtual, Jumat (30/04). Rapat dipimpin langsung oleh Mendagri, Jenderal Pol. (Purn.) Prof. H. Muhammad Tito Karnavian Ph.D., dan dihadiri oleh para pejabat eselon I, lingkup Kemendagri serta diikuti oleh 260 Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Indonesia.

Sementara itu, dari unsur Pemkab Morowali, turut hadir di Ruang Vidcon Media Center, Bupati Morowali, Drs. Taslim, Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Ir. Rizal Badudin, Kadis Kominfo, Bachtiar Peohoa, ST., dan sejumlah pejabat OPD di lingkup  Pemerintah Kabupaten Morowali.

Adapun yang dapat diselesaikan dengan PP 43 tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak Atas Tanah, yaitu:

1.Penyelesaian Batas Daerah;

2.Penyelesaian Ketidaksesuaian RTRWP, RTRWK, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak Pengelolaan;

3.Penyelesaian Ketidaksesuaian Garis pantai dengan Hak Atas Tanah, Hak Pengelolaan, dan/atau perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut;

4.Penyelesaian Ketidaksesuaian antara RTRL, RZ KSNT, RZ KAW, dan/atau RZWP-3-K dengan perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut; dan

5.Penguatan kelembagaan dan tata kelola penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak pengelolaan.

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-48

Mendagri dalam arahannya menguraikan beberapa keuntungan melalui penetapan batas daerah. Ia menekankan bahwa penegasan batas daerah tidak menghapus hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat, dan hak adat pada masyarakat. 

"Manfaat dari ditetapkannya batas daerah yaitu adanya kejelasan cakupan wilayah administrasi pemerintahan, menciptakan efektivitas pada masyarakat, kejelasan luas wilayah, kejelasan pengaturan tata ruang, kejelasan administrasi kependudukan, kejelasan daftar pemilih (Pemilu, Pilkada), kejelasan administrasi pertanahan dan kejelasan perizinan pengelolaan SDA", Terang Tito Karnavian.

Dalam rakor tersebut, Mendagri kemudian menyampaikan beberapa instruksi di antaranya;

1. Gubernur menunjuk Sekda/Asisten Pemerintahan untuk menjadi pengendali penyelesaian batas daerah;

2. Melakukan langkah-langkah strategis dalam percepatan penyelesaian dengan membuat rencana aksi percepatan batas;

3. Mendorong Bupati/Walikota untuk segera melaksanakan penyelesaian batas daerah;

4.  Melakukan penguatan personil dan dukungan anggaran dalam penanganan batas.

Berita Terkait

klik-run-morowali-2026-siap-digelar-kolaborasi-sport-tourism-usung-semangat-sehat-dan-berbudaya

Klik Run Morowali 2026 Siap Digelar, Kolaborasi Sport Tourism Usung Semangat “Sehat dan Berbudaya”

Morowalikab.go.id-Bungku– Komunitas Klik Run Morowali kembali menghadirkan gebrakan spektakuler di awal tahun 2026. Event lari bergengsi bertajuk Klik Run Morowali 2026 dijadwalkan berlangsung pada 12 April 2026 di kawasan eksotis Anjungan P

pemda-dan-dprd-morowali-setujui-lima-buah-ranperda-menjadi-perda

Pemda dan DPRD Morowali Setujui Lima Buah Ranperda Menjadi Perda

Morowalikab.go.id, Bungku, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Morowali bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyetujui 5 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Dari jumlah tersebut, 3 merupakan Ranperda usul DPRD dan 2 usul Pemda. H

pemkab-morowali-hadiri-sosialisasi-rekrutmen-komponen-cadangan-komcad-matra-darat-ta-2023-kodim-1311mrw

Pemkab Morowali Hadiri Sosialisasi Rekrutmen Komponen Cadangan (Komcad) Matra Darat TA. 2023 Kodim 1311/Mrw

Morowalikab.go.id, Bungku, Pemerintah Kabupaten Morowali melalui Sekretaris Daerah, Drs. Yusman Mahbub, M.Si, bersama Asisten Pemerintahan dan Kesra, Ir. Moh. Rizal Badudin, menghadiri Sosialisasi Rekrutmen Komponen Cadangan (Komcad) Matra Darat T

tingkatkan-pelayanan-masyarakat-desa-kades-dan-bpd-bekerja-sesuai-tupoksi

TINGKATKAN PELAYANAN MASYARAKAT DESA, KADES DAN BPD BEKERJA SESUAI TUPOKSI

Bungku: - morowalikab.go.id - BPD merupakan Badan Permusyarawatan Desa yang berfungsi sebagai Lembaga Pengawas Pemerintahan Desa. Dalam menjalankan tugas BPD harus mengambil peran sebagai lembaga yang mengawasi roda Pemerintahan di Desa berdasarkan U

pangdam-xiiimerdeka-tatap-muka-bersama-pemda-dan-tokoh-masyarakat-morowali

Pangdam XIII/Merdeka Tatap Muka Bersama Pemda dan Tokoh Masyarakat Morowali

Morowalikab.go.id, Bungku, Panglima Kodam (Pangdam) XIII/Merdeka bersama rombongannya menggelar tatap muka bersama Pemerintah Daerah, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat Kabupaten Morowali pada Kamis (16/09/21) malam. Acara yang berlangsu