Tindak Lanjut PP Nomor 43 Tahun 2021, Pemkab Morowali Ikuti Rakor Percepatan Penegasan Batas Daerah

  Friday 30 April 2021   Winda Bestari     2275

 

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-14 - Copy

morowalikab.go.id - Bungku - Dalam rangka percepatan penegasan batas daerah, sebagai tindak lanjut ditetapkannya PP Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan /atau Hak Atas Tanah, pada pasal 5 ayat 1 dan 6, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi via virtual, Jumat (30/04). Rapat dipimpin langsung oleh Mendagri, Jenderal Pol. (Purn.) Prof. H. Muhammad Tito Karnavian Ph.D., dan dihadiri oleh para pejabat eselon I, lingkup Kemendagri serta diikuti oleh 260 Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Indonesia.

Sementara itu, dari unsur Pemkab Morowali, turut hadir di Ruang Vidcon Media Center, Bupati Morowali, Drs. Taslim, Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Ir. Rizal Badudin, Kadis Kominfo, Bachtiar Peohoa, ST., dan sejumlah pejabat OPD di lingkup  Pemerintah Kabupaten Morowali.

Adapun yang dapat diselesaikan dengan PP 43 tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak Atas Tanah, yaitu:

1.Penyelesaian Batas Daerah;

2.Penyelesaian Ketidaksesuaian RTRWP, RTRWK, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak Pengelolaan;

3.Penyelesaian Ketidaksesuaian Garis pantai dengan Hak Atas Tanah, Hak Pengelolaan, dan/atau perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut;

4.Penyelesaian Ketidaksesuaian antara RTRL, RZ KSNT, RZ KAW, dan/atau RZWP-3-K dengan perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut; dan

5.Penguatan kelembagaan dan tata kelola penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak pengelolaan.

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-48

Mendagri dalam arahannya menguraikan beberapa keuntungan melalui penetapan batas daerah. Ia menekankan bahwa penegasan batas daerah tidak menghapus hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat, dan hak adat pada masyarakat. 

"Manfaat dari ditetapkannya batas daerah yaitu adanya kejelasan cakupan wilayah administrasi pemerintahan, menciptakan efektivitas pada masyarakat, kejelasan luas wilayah, kejelasan pengaturan tata ruang, kejelasan administrasi kependudukan, kejelasan daftar pemilih (Pemilu, Pilkada), kejelasan administrasi pertanahan dan kejelasan perizinan pengelolaan SDA", Terang Tito Karnavian.

Dalam rakor tersebut, Mendagri kemudian menyampaikan beberapa instruksi di antaranya;

1. Gubernur menunjuk Sekda/Asisten Pemerintahan untuk menjadi pengendali penyelesaian batas daerah;

2. Melakukan langkah-langkah strategis dalam percepatan penyelesaian dengan membuat rencana aksi percepatan batas;

3. Mendorong Bupati/Walikota untuk segera melaksanakan penyelesaian batas daerah;

4.  Melakukan penguatan personil dan dukungan anggaran dalam penanganan batas.

Berita Terkait

wabup-morowali-iriane-iliyas-pimpin-upacara-penurunan-bendera-hut-ri-ke-80

Wabup Morowali Iriane Iliyas Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-80

Morowalikab.go.id -Bungku- Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas bertindak sebagai Inspektur upacara (Irup) pada Upacara Penurunan Bendera, dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-80 yang dilaksanakan di Pelataran Alun-alun

dprd-gelar-rapat-paripurna-pembukaan-masa-persidangan-i-tahun-sidang-2021-2022

DPRD Morowali Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021 - 2022

Morowalikab.go.id - Bungku - DPRD Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna ke I dengan agenda Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021 - 2022 dan Penyampaian Laporan Hasil Reses Perdaerah Pemilihan, Selasa (07/09). Berlangsung di Ruang Si

sosialisasi-sp4n-lapor-diskominfo-sulteng-monitoring-di-kabupaten-morowali

Diskominfo Sulteng Sosialisasi SP4N Lapor di Kabupaten Morowali

Morowalikab.go.id, Bungku, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah, menggelar kegiatan Monitoring Informasi dan Penetapan Agenda Prioritas Komunikasi Pemerintah Daerah di Kabupaten Morowali,

zikir-dan-doa-bersama-demi-wujudkan-sitkamtibmas-yang-aman-dan-damai-di-morowali

Morowali Berzikir dan Berdoa Bersama demi Wujudkan Sitkamtibmas Yang Aman dan Damai

PPID – morowalikab.go.id – BUNGKU -  Dalam rangka mewujudkan Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Siskamtibmas) yang aman dan damai di Kabupaten Morowali. Pemkab Morowali bersama TNI/Polri gelar zikir dan doa bersama yang diikuti oleh P

bupati-iksan-baharudin-abdul-rauf-lantik-kades-solonsa-jaya-hasil-paw

Bupati Iksan Baharudin Abdul Rauf Lantik Kades Solonsa Jaya Hasil PAW

Morowalikab.go.id – Bungku - Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf resmi melantik Kasmon sebagai Kepala Desa Solonsa Jaya, Kecamatan Witaponda, hasil pemilihan antar waktu (PAW). Pelantikan tersebut berlangsung di Aula Kantor Bupati Mo