Tindak Lanjut PP Nomor 43 Tahun 2021, Pemkab Morowali Ikuti Rakor Percepatan Penegasan Batas Daerah

  Friday 30 April 2021   Winda Bestari     1994

 

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-14 - Copy

morowalikab.go.id - Bungku - Dalam rangka percepatan penegasan batas daerah, sebagai tindak lanjut ditetapkannya PP Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan /atau Hak Atas Tanah, pada pasal 5 ayat 1 dan 6, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi via virtual, Jumat (30/04). Rapat dipimpin langsung oleh Mendagri, Jenderal Pol. (Purn.) Prof. H. Muhammad Tito Karnavian Ph.D., dan dihadiri oleh para pejabat eselon I, lingkup Kemendagri serta diikuti oleh 260 Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Indonesia.

Sementara itu, dari unsur Pemkab Morowali, turut hadir di Ruang Vidcon Media Center, Bupati Morowali, Drs. Taslim, Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Ir. Rizal Badudin, Kadis Kominfo, Bachtiar Peohoa, ST., dan sejumlah pejabat OPD di lingkup  Pemerintah Kabupaten Morowali.

Adapun yang dapat diselesaikan dengan PP 43 tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak Atas Tanah, yaitu:

1.Penyelesaian Batas Daerah;

2.Penyelesaian Ketidaksesuaian RTRWP, RTRWK, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak Pengelolaan;

3.Penyelesaian Ketidaksesuaian Garis pantai dengan Hak Atas Tanah, Hak Pengelolaan, dan/atau perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut;

4.Penyelesaian Ketidaksesuaian antara RTRL, RZ KSNT, RZ KAW, dan/atau RZWP-3-K dengan perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut; dan

5.Penguatan kelembagaan dan tata kelola penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak pengelolaan.

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-48

Mendagri dalam arahannya menguraikan beberapa keuntungan melalui penetapan batas daerah. Ia menekankan bahwa penegasan batas daerah tidak menghapus hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat, dan hak adat pada masyarakat. 

"Manfaat dari ditetapkannya batas daerah yaitu adanya kejelasan cakupan wilayah administrasi pemerintahan, menciptakan efektivitas pada masyarakat, kejelasan luas wilayah, kejelasan pengaturan tata ruang, kejelasan administrasi kependudukan, kejelasan daftar pemilih (Pemilu, Pilkada), kejelasan administrasi pertanahan dan kejelasan perizinan pengelolaan SDA", Terang Tito Karnavian.

Dalam rakor tersebut, Mendagri kemudian menyampaikan beberapa instruksi di antaranya;

1. Gubernur menunjuk Sekda/Asisten Pemerintahan untuk menjadi pengendali penyelesaian batas daerah;

2. Melakukan langkah-langkah strategis dalam percepatan penyelesaian dengan membuat rencana aksi percepatan batas;

3. Mendorong Bupati/Walikota untuk segera melaksanakan penyelesaian batas daerah;

4.  Melakukan penguatan personil dan dukungan anggaran dalam penanganan batas.

Berita Terkait

asisten-i-pemkab-morowali-hadiri-rapat-paripurna-pandangan-umum-fraksi-terhadap-3-buah-ranperda-usul-pemda

Asisten I Pemkab Morowali Hadiri Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terhadap 3 Buah Ranperda Usul Pemda

Morowalikab.go.id, Bungku, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Morowali, Ir. Rizal Badudin didampingi sejumlah Pejabat Eselon II dan III menghadiri Rapat Paripurna ke-4 masa persidangan III Tahun sidang 2020-2021 di Ruang Sidang DPRD

jelang-pelantikan-pengurus-dmi-morowali-bupati-drs-taslim-pimpin-rapat-pembentukan-panitia

Jelang Pelantikan Pengurus DMI Morowali, Bupati, Drs. Taslim Pimpin Rapat Pembentukan Panitia

Morowalikab.go.id, Bungku, Menjelang pelaksanaan pelantikan pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Morowali periode 2022-2027, yang dirangkaikan dengan Tabligh Akbar, Bupati Morowali, Drs. Taslim pimpin rapat pembentukan panitia di Rumah J

menindaklanjuti-masukan-masyarakat-terhadap-kelangkaan-minyak-goreng-wabup-morowali-resmikan-kegiatan-pasar-murah-kecamatan-bungku-barat

MENINDAKLANJUTI MASUKAN MASYARAKAT TERHADAP KELANGKAAN MINYAK GORENG – WABUP MOROWALI RESMIKAN KEGIATAN PASAR MURAH KECAMATAN BUNGKU BARAT

Morowalikab.Go.Id –Bungku- Wakil Bupati Morowali Dr. H. Najamudin, S.Ag., S.Pd., M.Pd., Membuka secara resmi Kegiatan Pasar MurahKecamatan Bungku Barat di Aula Kantor Camat Bungku Barat, Desa Wosu. Melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian

hadiri-penutupan-kkn-universitas-tadulako-ini-pesan-bupati-morowali

Hadiri Penutupan KKN Universitas Tadulako Angkatan 97 di Desa Lahuafu, ini Pesan Bupati Morowali

Morowalikab.go.id-Bungku- Bupati Morowali Drs. Taslim berkesempatan menutup kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Mahasiswa Universitas Tadulako, di Pelataran Desa Lahuafu, Selasa (30/11/21). Kegiatan turut dihadiri Camat Bungku Timur Sukman Gamal, SP.

bupati-iksan-baharudin-abdul-rauf-fokus-tangani-persoalan-sampah-empat-mesin-disiapkan-di-bahodopi

Bupati Iksan Baharudin Abdul Rauf Fokus Tangani Persoalan Sampah, Empat Mesin Disiapkan di Bahodopi

Morowalikab.go.id – Bungku – Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, menunjukkan keseriusannya dalam menangani persoalan sampah di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali. Hal tersebut terlihat saat turun langsung memastikan