Tindak Lanjut PP Nomor 43 Tahun 2021, Pemkab Morowali Ikuti Rakor Percepatan Penegasan Batas Daerah

  Friday 30 April 2021   Winda Bestari     2063

 

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-14 - Copy

morowalikab.go.id - Bungku - Dalam rangka percepatan penegasan batas daerah, sebagai tindak lanjut ditetapkannya PP Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan /atau Hak Atas Tanah, pada pasal 5 ayat 1 dan 6, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi via virtual, Jumat (30/04). Rapat dipimpin langsung oleh Mendagri, Jenderal Pol. (Purn.) Prof. H. Muhammad Tito Karnavian Ph.D., dan dihadiri oleh para pejabat eselon I, lingkup Kemendagri serta diikuti oleh 260 Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Indonesia.

Sementara itu, dari unsur Pemkab Morowali, turut hadir di Ruang Vidcon Media Center, Bupati Morowali, Drs. Taslim, Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Ir. Rizal Badudin, Kadis Kominfo, Bachtiar Peohoa, ST., dan sejumlah pejabat OPD di lingkup  Pemerintah Kabupaten Morowali.

Adapun yang dapat diselesaikan dengan PP 43 tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak Atas Tanah, yaitu:

1.Penyelesaian Batas Daerah;

2.Penyelesaian Ketidaksesuaian RTRWP, RTRWK, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak Pengelolaan;

3.Penyelesaian Ketidaksesuaian Garis pantai dengan Hak Atas Tanah, Hak Pengelolaan, dan/atau perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut;

4.Penyelesaian Ketidaksesuaian antara RTRL, RZ KSNT, RZ KAW, dan/atau RZWP-3-K dengan perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut; dan

5.Penguatan kelembagaan dan tata kelola penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak pengelolaan.

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-48

Mendagri dalam arahannya menguraikan beberapa keuntungan melalui penetapan batas daerah. Ia menekankan bahwa penegasan batas daerah tidak menghapus hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat, dan hak adat pada masyarakat. 

"Manfaat dari ditetapkannya batas daerah yaitu adanya kejelasan cakupan wilayah administrasi pemerintahan, menciptakan efektivitas pada masyarakat, kejelasan luas wilayah, kejelasan pengaturan tata ruang, kejelasan administrasi kependudukan, kejelasan daftar pemilih (Pemilu, Pilkada), kejelasan administrasi pertanahan dan kejelasan perizinan pengelolaan SDA", Terang Tito Karnavian.

Dalam rakor tersebut, Mendagri kemudian menyampaikan beberapa instruksi di antaranya;

1. Gubernur menunjuk Sekda/Asisten Pemerintahan untuk menjadi pengendali penyelesaian batas daerah;

2. Melakukan langkah-langkah strategis dalam percepatan penyelesaian dengan membuat rencana aksi percepatan batas;

3. Mendorong Bupati/Walikota untuk segera melaksanakan penyelesaian batas daerah;

4.  Melakukan penguatan personil dan dukungan anggaran dalam penanganan batas.

Berita Terkait

wakil-bupati-morowali-buka-musrenbang-kecamatan-bungku-barat

Wakil Bupati Morowali Buka Musrenbang Kecamatan Bungku Barat

morowalikab.go.id - Wosu - Wakil Bupati Morowali, Dr. H. Najamudin, S.Ag., S.Pd., M.Pd., resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Bungku Barat Tahun Anggaran 2022 di Aula Kantor Kecamatan Bungku Barat, Senin, (1

dprd-morowali-gelar-rapat-paripurna-penyampaian-kua-dan-ppas-ta-2022

DPRD Gelar Paripurna: Bupati Morowali Sampaikan KUA DAN PPAS T.A 2022

Morowalikab.go.id-Bungku- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menggelar Sidang Paripurna Masa Sidang Ke- III dengan agenda penyampaian Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Palfon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Ka

sekda-morowali-yusman-mahbub-wakili-pj-bupati-rachmansyah-ismail-hadiri-pembukaan-sinkronisasi-program-kegiatan-kelautan-dan-perikanan-provinsi-sulawesi-tengah-tahun-2024

Sekda Morowali Yusman Mahbub Wakili Pj. Bupati, Rachmansyah Ismail Hadiri Pembukaan Sinkronisasi Program Kegiatan Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2024

Morowalikab.go.id – Bungku - Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali, Drs. Yusman Mahbub, M.Si  mewakili Penjabat (Pj) Bupati Morowali, Ir. H. A. Rachmansyah Ismail, M.Agr., M.P menghadiri pembukaan acara Sinkronisasi Program Kegiatan

maksimalkan-kebutuhan-masyarakat-di-bidang-kesehatan-bupati-morowali-resmikan-gedung-puskesmas-fonuasingko

Maksimalkan Kebutuhan Masyarakat di Bidang Kesehatan, Bupati Morowali Resmikan Gedung Puskesmas Fonuasingko

Morowalikab.go.id - Bungku - Tepat di Hari Ulang Tahun Kabupaten Morowali yang ke-22, Bupati Morowali, Drs. Taslim meresmikan pefungsian gedung Puskesmas Fonuasingko, Minggu (05/12). Gedung tersebut berlokasi di Desa Bahomohoni, Kompleks Kota Terpadu

dpmdp3a-kab-morowali-dorong-peran-aktif-masyarakat-lewat-program-puspaga

DPMDP3A Kab. Morowali, Dorong Peran Aktif Masyarakat Lewat Program PUSPAGA

Morowalikab.go.id-Bungku- Pemerintah Kabupaten Morowali melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menggelar Sosialisasi Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA), Senin (17/07/2023).   Sosialisasi y