Tindak Lanjut PP Nomor 43 Tahun 2021, Pemkab Morowali Ikuti Rakor Percepatan Penegasan Batas Daerah

  Friday 30 April 2021   Winda Bestari     2185

 

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-14 - Copy

morowalikab.go.id - Bungku - Dalam rangka percepatan penegasan batas daerah, sebagai tindak lanjut ditetapkannya PP Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan /atau Hak Atas Tanah, pada pasal 5 ayat 1 dan 6, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi via virtual, Jumat (30/04). Rapat dipimpin langsung oleh Mendagri, Jenderal Pol. (Purn.) Prof. H. Muhammad Tito Karnavian Ph.D., dan dihadiri oleh para pejabat eselon I, lingkup Kemendagri serta diikuti oleh 260 Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Indonesia.

Sementara itu, dari unsur Pemkab Morowali, turut hadir di Ruang Vidcon Media Center, Bupati Morowali, Drs. Taslim, Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Ir. Rizal Badudin, Kadis Kominfo, Bachtiar Peohoa, ST., dan sejumlah pejabat OPD di lingkup  Pemerintah Kabupaten Morowali.

Adapun yang dapat diselesaikan dengan PP 43 tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak Atas Tanah, yaitu:

1.Penyelesaian Batas Daerah;

2.Penyelesaian Ketidaksesuaian RTRWP, RTRWK, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak Pengelolaan;

3.Penyelesaian Ketidaksesuaian Garis pantai dengan Hak Atas Tanah, Hak Pengelolaan, dan/atau perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut;

4.Penyelesaian Ketidaksesuaian antara RTRL, RZ KSNT, RZ KAW, dan/atau RZWP-3-K dengan perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut; dan

5.Penguatan kelembagaan dan tata kelola penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak pengelolaan.

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-48

Mendagri dalam arahannya menguraikan beberapa keuntungan melalui penetapan batas daerah. Ia menekankan bahwa penegasan batas daerah tidak menghapus hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat, dan hak adat pada masyarakat. 

"Manfaat dari ditetapkannya batas daerah yaitu adanya kejelasan cakupan wilayah administrasi pemerintahan, menciptakan efektivitas pada masyarakat, kejelasan luas wilayah, kejelasan pengaturan tata ruang, kejelasan administrasi kependudukan, kejelasan daftar pemilih (Pemilu, Pilkada), kejelasan administrasi pertanahan dan kejelasan perizinan pengelolaan SDA", Terang Tito Karnavian.

Dalam rakor tersebut, Mendagri kemudian menyampaikan beberapa instruksi di antaranya;

1. Gubernur menunjuk Sekda/Asisten Pemerintahan untuk menjadi pengendali penyelesaian batas daerah;

2. Melakukan langkah-langkah strategis dalam percepatan penyelesaian dengan membuat rencana aksi percepatan batas;

3. Mendorong Bupati/Walikota untuk segera melaksanakan penyelesaian batas daerah;

4.  Melakukan penguatan personil dan dukungan anggaran dalam penanganan batas.

Berita Terkait

cegah-tindak-pidana-korupsi-pemkab-morowali-sosialisasikan-ppg

Cegah Tindak Pidana Korupsi, Pemkab Morowali Gelar Sosialisasi PPG

Morowalikab.go.id, Bungku, Untuk mencegah tindak pidana korupsi di Jajaran Pemerintah Kabupaten Morowali, Bupati Morowali, Drs. Taslim bersama seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), menggelar Sosialisasi Implementasi Program Pengendalia

bupati-morowali-resmi-buka-festival-ramadhan-tahun-2022

Bupati Morowali, Resmi Buka Festival Ramadhan Tahun 2022

Bupati Morowali Drs. Taslim membuka secara resmi Festival Ramadhan Tahun 2022, ditandai dengan Pemukulan Bedug bersama Kadis Perindag Morowali, Kadis Koperasi dan UMKM Morowali, Ketum BPC HIPMI Morowali, Ustad Jasmudin dan Ketua Dewan Adat Morowali

bupati-resmikan-pengfungsian-musholla-ar-rahman-disnakertrans-morowali

Bupati Resmikan Pengfungsian Musholla Ar-Rahman Disnakertrans Morowali

Morowalikab.go.id, Bungku, Bupati Morowali, Drs. Taslim meresmikan pengfungsian Mushollah  Ar-Rahman Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah di Kompleks Kota Terpadu Mandiri, Desa Bahomoh

pj-bupati-morowali-rachmansyah-ismail-lepas-peserta-magang-program-pendidikan-vokasi-industri-setara-d-i-angkatan-ii-ta-2023-2024

Pj Bupati Morowali, Rachmansyah Ismail Lepas Peserta Magang Program Pendidikan Vokasi Industri Setara D-I Angkatan II TA 2023-2024

Morowalikab.go.id - Bungku – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali bekerjasama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI)  Kementerian Perindustrian Republik Indonesia, menggelar kegiatan Pelepasan Peserta Magang P

pemkab-morowali-resmikan-jalan-lingkar-kecamatan-menui-kepulauan

Pemkab Morowali Resmikan Jalan Lingkar Kecamatan Menui Kepulauan

Morowalikab.go.id, Menui Kepulauan, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali meresmikan penggunaan jalan lingkar Kecamatan Menui Kepulauan. Jalan lingkar yang dikerjakan  selama 2 Tahun anggaran yakni 2020-2021 tersebut berhasil diaspal sepanjan