Tindak Lanjut PP Nomor 43 Tahun 2021, Pemkab Morowali Ikuti Rakor Percepatan Penegasan Batas Daerah

  Friday 30 April 2021   Winda Bestari     2010

 

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-14 - Copy

morowalikab.go.id - Bungku - Dalam rangka percepatan penegasan batas daerah, sebagai tindak lanjut ditetapkannya PP Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan /atau Hak Atas Tanah, pada pasal 5 ayat 1 dan 6, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi via virtual, Jumat (30/04). Rapat dipimpin langsung oleh Mendagri, Jenderal Pol. (Purn.) Prof. H. Muhammad Tito Karnavian Ph.D., dan dihadiri oleh para pejabat eselon I, lingkup Kemendagri serta diikuti oleh 260 Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Indonesia.

Sementara itu, dari unsur Pemkab Morowali, turut hadir di Ruang Vidcon Media Center, Bupati Morowali, Drs. Taslim, Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Ir. Rizal Badudin, Kadis Kominfo, Bachtiar Peohoa, ST., dan sejumlah pejabat OPD di lingkup  Pemerintah Kabupaten Morowali.

Adapun yang dapat diselesaikan dengan PP 43 tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak Atas Tanah, yaitu:

1.Penyelesaian Batas Daerah;

2.Penyelesaian Ketidaksesuaian RTRWP, RTRWK, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak Pengelolaan;

3.Penyelesaian Ketidaksesuaian Garis pantai dengan Hak Atas Tanah, Hak Pengelolaan, dan/atau perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut;

4.Penyelesaian Ketidaksesuaian antara RTRL, RZ KSNT, RZ KAW, dan/atau RZWP-3-K dengan perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut; dan

5.Penguatan kelembagaan dan tata kelola penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak pengelolaan.

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-48

Mendagri dalam arahannya menguraikan beberapa keuntungan melalui penetapan batas daerah. Ia menekankan bahwa penegasan batas daerah tidak menghapus hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat, dan hak adat pada masyarakat. 

"Manfaat dari ditetapkannya batas daerah yaitu adanya kejelasan cakupan wilayah administrasi pemerintahan, menciptakan efektivitas pada masyarakat, kejelasan luas wilayah, kejelasan pengaturan tata ruang, kejelasan administrasi kependudukan, kejelasan daftar pemilih (Pemilu, Pilkada), kejelasan administrasi pertanahan dan kejelasan perizinan pengelolaan SDA", Terang Tito Karnavian.

Dalam rakor tersebut, Mendagri kemudian menyampaikan beberapa instruksi di antaranya;

1. Gubernur menunjuk Sekda/Asisten Pemerintahan untuk menjadi pengendali penyelesaian batas daerah;

2. Melakukan langkah-langkah strategis dalam percepatan penyelesaian dengan membuat rencana aksi percepatan batas;

3. Mendorong Bupati/Walikota untuk segera melaksanakan penyelesaian batas daerah;

4.  Melakukan penguatan personil dan dukungan anggaran dalam penanganan batas.

Berita Terkait

pemdakab-morowali-gelar-upacara-peringatan-hari-kesaktian-pancasila-2024

Pemdakab Morowali Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2024

Morowalikab.go.id -Bungku- Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali menggelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024 bertempat di Alun-Alun Rumah Jabatan Bupati Morowali, Desa Matansala Kecamatan Bungku Tengah, Selasa (01/10). Dalam u

bupati-morowali-resmikan-relokasi-kantor-bni-cabang-morowali

Bupati Morowali Resmikan Relokasi Kantor BNI Cabang Morowali

Morowalikab.go.id, Bungku, Didampingi Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Bupati Morowali, Drs. Taslim meresmikan relokasi kantor BNI  Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bungku pada Senin (6/12/21). Peresmian, yang berlangsung di Pelataran Kantor

sekda-morowali-hadiri-program-gemapatas-atrbpn-di-bungku-barat

Sekda Morowali Hadiri Program GEMAPATAS ATR/BPN di Bungku Barat

Morowalikab.go.id, Bungku - Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kantor Pertanahan Kabupaten Morowali menggelar Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) yang bertempat di Balai Pertemuan Transmigrasi Desa

bupati-morowali-buka-sosialisasi-program-penerimaan-maba-untad-jalur-prestasi

Bupati Morowali Buka Sosialisasi Program Penerimaan Maba Untad Jalur Prestasi

Morowalikab.go.id - Bungku - Bupati Morowali, Drs. Taslim membuka Sosialisasi Program Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Tadulako Melalui Jalur Prestasi, pada Selasa (07/12). Berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati, Sosialisasi dihadiri oleh Wa

pemkab-morowali-buka-orientasi-pppk-2025-wabup-iriane-tekankan-integritas-dan-profesionalisme

Pemkab Morowali Buka Orientasi PPPK 2025, Wabup Iriane Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Morowalikab.go.id – Bungku – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) menggelar pembukaan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingk