Tindak Lanjut PP Nomor 43 Tahun 2021, Pemkab Morowali Ikuti Rakor Percepatan Penegasan Batas Daerah

  Friday 30 April 2021   Winda Bestari     2080

 

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-14 - Copy

morowalikab.go.id - Bungku - Dalam rangka percepatan penegasan batas daerah, sebagai tindak lanjut ditetapkannya PP Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan /atau Hak Atas Tanah, pada pasal 5 ayat 1 dan 6, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi via virtual, Jumat (30/04). Rapat dipimpin langsung oleh Mendagri, Jenderal Pol. (Purn.) Prof. H. Muhammad Tito Karnavian Ph.D., dan dihadiri oleh para pejabat eselon I, lingkup Kemendagri serta diikuti oleh 260 Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Indonesia.

Sementara itu, dari unsur Pemkab Morowali, turut hadir di Ruang Vidcon Media Center, Bupati Morowali, Drs. Taslim, Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Ir. Rizal Badudin, Kadis Kominfo, Bachtiar Peohoa, ST., dan sejumlah pejabat OPD di lingkup  Pemerintah Kabupaten Morowali.

Adapun yang dapat diselesaikan dengan PP 43 tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak Atas Tanah, yaitu:

1.Penyelesaian Batas Daerah;

2.Penyelesaian Ketidaksesuaian RTRWP, RTRWK, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak Pengelolaan;

3.Penyelesaian Ketidaksesuaian Garis pantai dengan Hak Atas Tanah, Hak Pengelolaan, dan/atau perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut;

4.Penyelesaian Ketidaksesuaian antara RTRL, RZ KSNT, RZ KAW, dan/atau RZWP-3-K dengan perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut; dan

5.Penguatan kelembagaan dan tata kelola penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak pengelolaan.

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-48

Mendagri dalam arahannya menguraikan beberapa keuntungan melalui penetapan batas daerah. Ia menekankan bahwa penegasan batas daerah tidak menghapus hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat, dan hak adat pada masyarakat. 

"Manfaat dari ditetapkannya batas daerah yaitu adanya kejelasan cakupan wilayah administrasi pemerintahan, menciptakan efektivitas pada masyarakat, kejelasan luas wilayah, kejelasan pengaturan tata ruang, kejelasan administrasi kependudukan, kejelasan daftar pemilih (Pemilu, Pilkada), kejelasan administrasi pertanahan dan kejelasan perizinan pengelolaan SDA", Terang Tito Karnavian.

Dalam rakor tersebut, Mendagri kemudian menyampaikan beberapa instruksi di antaranya;

1. Gubernur menunjuk Sekda/Asisten Pemerintahan untuk menjadi pengendali penyelesaian batas daerah;

2. Melakukan langkah-langkah strategis dalam percepatan penyelesaian dengan membuat rencana aksi percepatan batas;

3. Mendorong Bupati/Walikota untuk segera melaksanakan penyelesaian batas daerah;

4.  Melakukan penguatan personil dan dukungan anggaran dalam penanganan batas.

Berita Terkait

bupati-iksan-baharudin-abdul-rauf-paparkan-rancangan-kua-dan-ppas-tahun-2026-di-dprd-morowali

Bupati Iksan Baharudin Abdul Rauf Paparkan Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2026 di DPRD Morowali

Morowalikab.go.id – Bungku - Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, memaparkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna masa persidangan III tahun

bupati-morowali-buka-musrenbang-bungku-tengah-tahun-2023

Bupati Morowali Buka Musrenbang Bungku Tengah Tahun 2023

Morowalikab.go.id, Bungku, Bupati Morowali, Drs. Taslim resmi membuka Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (Musrenbang) Kecamatan Bungku Tengah Tahun 2023. Kegiatan dengan Tema ‘’Mewujudkan Kesejahteraan Melalui Peningkatan Ketahanan

morowali-damai-2018

MOROWALI DAMAI 2018

Morowalikab.go.id: Polres Morowali bersama jajarannya serta Satuan Polisi Pamong Praja, Damkar dan Linmas, gelar apel penyambutan pasukan Ditsabara Polda Sulteng di lapangan bola Kelurahan Marsaoleh, Kecamatan Bungku, Minggu, (7/1/18). Upacara dala

bupati-morowali-resmi-buka-seminar-kebudayaan-tahun-2022

Bupati Morowali Resmi Buka Seminar Kebudayaan Tahun 2022

  Morowalikab.go.id-Bungku- Bertajuk “Morowali dalam bingkai kebhinekaan Menuju Sejahtera bersama” Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah bekerjasama  dengan Dewan Kebudayaan Kabupaten Morowali  menyelenggarakan Seminar

pj-bupati-yusman-mahbub-lantik-dan-kukuhkan-pengurus-tp-pkk-kabupaten-morowali-masa-bhakti-2024-2025

Pj Bupati Yusman Mahbub Lantik dan Kukuhkan Pengurus TP PKK Kabupaten Morowali Masa Bhakti 2024-2025

Morowalikab.go.id -Bungku- Penjabat Bupati Morowali, Drs.Yusman Mahbub, M.Si lantik dan kukuhkan kepengurusan Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Morowali Masa bhakti 2024-2025 di Aula Rujab Bupati Morowali, Desa Mata