Tindak Lanjut PP Nomor 43 Tahun 2021, Pemkab Morowali Ikuti Rakor Percepatan Penegasan Batas Daerah

  Friday 30 April 2021   Winda Bestari     2311

 

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-14 - Copy

morowalikab.go.id - Bungku - Dalam rangka percepatan penegasan batas daerah, sebagai tindak lanjut ditetapkannya PP Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan /atau Hak Atas Tanah, pada pasal 5 ayat 1 dan 6, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi via virtual, Jumat (30/04). Rapat dipimpin langsung oleh Mendagri, Jenderal Pol. (Purn.) Prof. H. Muhammad Tito Karnavian Ph.D., dan dihadiri oleh para pejabat eselon I, lingkup Kemendagri serta diikuti oleh 260 Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Indonesia.

Sementara itu, dari unsur Pemkab Morowali, turut hadir di Ruang Vidcon Media Center, Bupati Morowali, Drs. Taslim, Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Ir. Rizal Badudin, Kadis Kominfo, Bachtiar Peohoa, ST., dan sejumlah pejabat OPD di lingkup  Pemerintah Kabupaten Morowali.

Adapun yang dapat diselesaikan dengan PP 43 tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak Atas Tanah, yaitu:

1.Penyelesaian Batas Daerah;

2.Penyelesaian Ketidaksesuaian RTRWP, RTRWK, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak Pengelolaan;

3.Penyelesaian Ketidaksesuaian Garis pantai dengan Hak Atas Tanah, Hak Pengelolaan, dan/atau perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut;

4.Penyelesaian Ketidaksesuaian antara RTRL, RZ KSNT, RZ KAW, dan/atau RZWP-3-K dengan perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut; dan

5.Penguatan kelembagaan dan tata kelola penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak pengelolaan.

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-48

Mendagri dalam arahannya menguraikan beberapa keuntungan melalui penetapan batas daerah. Ia menekankan bahwa penegasan batas daerah tidak menghapus hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat, dan hak adat pada masyarakat. 

"Manfaat dari ditetapkannya batas daerah yaitu adanya kejelasan cakupan wilayah administrasi pemerintahan, menciptakan efektivitas pada masyarakat, kejelasan luas wilayah, kejelasan pengaturan tata ruang, kejelasan administrasi kependudukan, kejelasan daftar pemilih (Pemilu, Pilkada), kejelasan administrasi pertanahan dan kejelasan perizinan pengelolaan SDA", Terang Tito Karnavian.

Dalam rakor tersebut, Mendagri kemudian menyampaikan beberapa instruksi di antaranya;

1. Gubernur menunjuk Sekda/Asisten Pemerintahan untuk menjadi pengendali penyelesaian batas daerah;

2. Melakukan langkah-langkah strategis dalam percepatan penyelesaian dengan membuat rencana aksi percepatan batas;

3. Mendorong Bupati/Walikota untuk segera melaksanakan penyelesaian batas daerah;

4.  Melakukan penguatan personil dan dukungan anggaran dalam penanganan batas.

Berita Terkait

pemkab-morowali-gelar-upacara-peringatan-harlah-pancasila-tahun-2023

Pemkab Morowali Gelar Upacara Peringatan Harlah Pancasila Tahun 2023

Morowalikab.go.id -Bungku- Pemerintah Kabupaten Morowali menggelar Upacara Hari Lahir Pancasila di Halaman Kantor Bupati Morowali, Kamis (01/06/2023). Harlah Pancasila tahun ini mengangkat tema "Gotong Royong Membangun Peradaban dan Pertumbuhan Glo

pemkab-morowali-peringati-hardiknas-2023

Peringati Hardiknas 2023, Pemkab Morowali Bagikan Tablet Tambah Darah bagi Remaja Putri dalam Upaya Cegah Stunting

Morowalikab.go.id -Bungku- Pemerintah Kabupaten Morowali menggelar peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2023 dengan mengusung tema "Bergerak bersama semarakkan merdeka belajar" yang dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Morowali,

bupati-morowali-resmi-kukuhkan-pengurus-appbsb-periode-2023-2028

Bupati Morowali Resmi Kukuhkan Pengurus APPSB Periode 2023-2028

Morowalikab.go.id-Bungku- Bupati Morowali Drs. Taslim resmi mengukuhkan Pengurus Asosiasi Pedagang Pasar Sentral Bungku (APPSB) Periode 2023-2028, Minggu (08/01/23). Pengukuhan yang berlangsung lancar di Kompleks Pasar Sentral Kota Bungku, Kel Ma

bupati-dan-wabup-resmikan-operasional-pondok-putra-al-bayan-yayasan-ponpes-miftahul-khairaat-morowali

Bupati dan Wabup Resmikan Operasional Pondok Putra Al Bayan Yayasan Ponpes Miftahul Khairaat Morowali

morowalikab.go.id - Bungku - Peresmian Operasional Pondok Putra Al Bayan Yayasan Pondok Pesantren Miftahul Khairaat Morowali digelar Selasa, (02/02). Bupati Morowali, Drs. Taslim bersama Wakil Bupati Morowali, Dr. H. Najamudin, S.Ag., S.Pd., M.Pd.,

pemkab-morowali-gelar-bimtek-penyusunan-anjab-dan-abk-skpd-tahun-2020

Pemkab Morowali Gelar Bimtek Penyusunan Anjab dan ABK SKPD Tahun 2020

Morowalikab.go.id-Bungku- Menindaklanjuti Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor C26.30/V/44-7/99. Tanggal 26 Agustus 2020, perihal monitoring dan evaluasi kebijakan pemberian tambahan penghasilan TPP) instasi perangkat daerah berdasarkan hasi e