Tindak Lanjut PP Nomor 43 Tahun 2021, Pemkab Morowali Ikuti Rakor Percepatan Penegasan Batas Daerah

  Friday 30 April 2021   Winda Bestari     2165

 

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-14 - Copy

morowalikab.go.id - Bungku - Dalam rangka percepatan penegasan batas daerah, sebagai tindak lanjut ditetapkannya PP Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan /atau Hak Atas Tanah, pada pasal 5 ayat 1 dan 6, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi via virtual, Jumat (30/04). Rapat dipimpin langsung oleh Mendagri, Jenderal Pol. (Purn.) Prof. H. Muhammad Tito Karnavian Ph.D., dan dihadiri oleh para pejabat eselon I, lingkup Kemendagri serta diikuti oleh 260 Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Indonesia.

Sementara itu, dari unsur Pemkab Morowali, turut hadir di Ruang Vidcon Media Center, Bupati Morowali, Drs. Taslim, Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Ir. Rizal Badudin, Kadis Kominfo, Bachtiar Peohoa, ST., dan sejumlah pejabat OPD di lingkup  Pemerintah Kabupaten Morowali.

Adapun yang dapat diselesaikan dengan PP 43 tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak Atas Tanah, yaitu:

1.Penyelesaian Batas Daerah;

2.Penyelesaian Ketidaksesuaian RTRWP, RTRWK, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak Pengelolaan;

3.Penyelesaian Ketidaksesuaian Garis pantai dengan Hak Atas Tanah, Hak Pengelolaan, dan/atau perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut;

4.Penyelesaian Ketidaksesuaian antara RTRL, RZ KSNT, RZ KAW, dan/atau RZWP-3-K dengan perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut; dan

5.Penguatan kelembagaan dan tata kelola penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak pengelolaan.

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-48

Mendagri dalam arahannya menguraikan beberapa keuntungan melalui penetapan batas daerah. Ia menekankan bahwa penegasan batas daerah tidak menghapus hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat, dan hak adat pada masyarakat. 

"Manfaat dari ditetapkannya batas daerah yaitu adanya kejelasan cakupan wilayah administrasi pemerintahan, menciptakan efektivitas pada masyarakat, kejelasan luas wilayah, kejelasan pengaturan tata ruang, kejelasan administrasi kependudukan, kejelasan daftar pemilih (Pemilu, Pilkada), kejelasan administrasi pertanahan dan kejelasan perizinan pengelolaan SDA", Terang Tito Karnavian.

Dalam rakor tersebut, Mendagri kemudian menyampaikan beberapa instruksi di antaranya;

1. Gubernur menunjuk Sekda/Asisten Pemerintahan untuk menjadi pengendali penyelesaian batas daerah;

2. Melakukan langkah-langkah strategis dalam percepatan penyelesaian dengan membuat rencana aksi percepatan batas;

3. Mendorong Bupati/Walikota untuk segera melaksanakan penyelesaian batas daerah;

4.  Melakukan penguatan personil dan dukungan anggaran dalam penanganan batas.

Berita Terkait

bupati-iksan-pemerintah-morowali-dukung-penuh-pln-target-listrik-merata-2027

Bupati Iksan: Pemerintah Morowali Dukung Penuh PLN, Target Listrik Merata 2027

Morowalikab.go.id -Bungku- Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung penuh program PLN dalam mewujudkan pemerataan listrik di seluruh wilayah Morowali, baik daratan maupun kepulauan, dengan tar

bupati-iksan-pimpin-apel-umum-di-bungku-barat-tekankan-pentingnya-kolaborasi-pembangunan

Bupati Iksan Pimpin Apel Umum di Bungku Barat, Tekankan Pentingnya Kolaborasi Pembangunan

Morowalikab.go.id – Bungku Barat – Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, memimpin apel umum di Halaman Kantor Camat Bungku Barat pada Jumat (20/6/2025). Kegiatan tersebut diikuti oleh Sekretaris Daerah Morowali, Yusman Mahbub, s

kabar-gembira-iksan-iriane-iliyas-naikkan-tpp-asn-morowali-sebesar-15-persen

Kabar Gembira, Iksan-Iriane Iliyas Naikkan TPP ASN Morowali 15 Persen

Morowalikab.go.id, Bungku - Bupati Morowali, Iksan Baharuddin Abdul Rauf, dan Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas, menaikkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 15 persen bagi Aparatur Sipil Negara ASN.  Kebijakan ini diumumkan dalam R

bupati-morowali-buka-resmi-turnamen-vale-cup-2023

Bupati Morowali Buka Resmi Turnamen Vale Cup 2023

Morowalikab.go.id-Bungku- Bupati Morowali Drs. H. Taslim membuka secara resmi kegiatan Turnamen Vale Cup Tahun 2023 di Lapangan Mateantina Desa Kolono, Kecamatan Bungku Timur, Rabu (30/08/2023). Pembukaan resmi Vale Cup 2023 ditandai oleh tendangan

rapat-paripurna-agendakan-penyampaian-pokir-dprd-morowali

Rapat Paripurna, Agendakan Penyampaian Pokir DPRD Morowali

morowalikab.go.id - Bungku - Senin, (08/03) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna ke-3 masa persidangan II dengan agenda Penyampaian Pokok - Pokok Pikiran DPRD Tahun Sidang 2020 - 2021. Rapat yang berlan