Tindak Lanjut PP Nomor 43 Tahun 2021, Pemkab Morowali Ikuti Rakor Percepatan Penegasan Batas Daerah

  Friday 30 April 2021   Winda Bestari     2546

 

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-14 - Copy

morowalikab.go.id - Bungku - Dalam rangka percepatan penegasan batas daerah, sebagai tindak lanjut ditetapkannya PP Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan /atau Hak Atas Tanah, pada pasal 5 ayat 1 dan 6, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi via virtual, Jumat (30/04). Rapat dipimpin langsung oleh Mendagri, Jenderal Pol. (Purn.) Prof. H. Muhammad Tito Karnavian Ph.D., dan dihadiri oleh para pejabat eselon I, lingkup Kemendagri serta diikuti oleh 260 Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Indonesia.

Sementara itu, dari unsur Pemkab Morowali, turut hadir di Ruang Vidcon Media Center, Bupati Morowali, Drs. Taslim, Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Ir. Rizal Badudin, Kadis Kominfo, Bachtiar Peohoa, ST., dan sejumlah pejabat OPD di lingkup  Pemerintah Kabupaten Morowali.

Adapun yang dapat diselesaikan dengan PP 43 tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak Atas Tanah, yaitu:

1.Penyelesaian Batas Daerah;

2.Penyelesaian Ketidaksesuaian RTRWP, RTRWK, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak Pengelolaan;

3.Penyelesaian Ketidaksesuaian Garis pantai dengan Hak Atas Tanah, Hak Pengelolaan, dan/atau perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut;

4.Penyelesaian Ketidaksesuaian antara RTRL, RZ KSNT, RZ KAW, dan/atau RZWP-3-K dengan perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut; dan

5.Penguatan kelembagaan dan tata kelola penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak pengelolaan.

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-48

Mendagri dalam arahannya menguraikan beberapa keuntungan melalui penetapan batas daerah. Ia menekankan bahwa penegasan batas daerah tidak menghapus hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat, dan hak adat pada masyarakat. 

"Manfaat dari ditetapkannya batas daerah yaitu adanya kejelasan cakupan wilayah administrasi pemerintahan, menciptakan efektivitas pada masyarakat, kejelasan luas wilayah, kejelasan pengaturan tata ruang, kejelasan administrasi kependudukan, kejelasan daftar pemilih (Pemilu, Pilkada), kejelasan administrasi pertanahan dan kejelasan perizinan pengelolaan SDA", Terang Tito Karnavian.

Dalam rakor tersebut, Mendagri kemudian menyampaikan beberapa instruksi di antaranya;

1. Gubernur menunjuk Sekda/Asisten Pemerintahan untuk menjadi pengendali penyelesaian batas daerah;

2. Melakukan langkah-langkah strategis dalam percepatan penyelesaian dengan membuat rencana aksi percepatan batas;

3. Mendorong Bupati/Walikota untuk segera melaksanakan penyelesaian batas daerah;

4.  Melakukan penguatan personil dan dukungan anggaran dalam penanganan batas.

Berita Terkait

parade-budaya-nusantara-meriahkan-jambore-pkk-tingkat-kabupaten-morowali

Parade Budaya Nusantara Meriahkan Jambore Kader PKK Tingkat Kabupaten Morowali

Morowalikab.go.id -Bungku- Semarak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-52 dan Jambore Kader PKK Tingkat Kabupaten Morowali tahun 2024 turut dimeriahkan parade budaya nusantara yang diikuti oleh perwakilan 10 defile Kader PKK se Kabupaten M

dorong-aksi-pencegahan-korupsi-pemkab-morowali-bahas-program-rencana-aksi-opd

Dorong Aksi Pencegahan Korupsi, Pemkab Morowali Bahas Program Rencana Aksi OPD

Morowalikab.go.id, Bungku, Untuk mendorong upaya pencegahan korupsi, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali, melalui Inspektorat Daerah menggelar rapat pembahasan Program Rencana Aksi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Triwulan I dan II Tahun 2021.

jelang-lomba-stqh-tkt-prov-sulteng-bupati-morowali-pimpin-rakor-panitia-stqh-tkt-kabupaten

Jelang Pelaksanaan Lomba STQH Tkt Prov Sulteng, Bupati Morowali Pimpin Rakor Panitia STQH Tkt Kabupaten

Morowalikab.go.id  Bungku - Menjelang pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah, Panitia STQH Kabupaten Morowali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Ruang Kerja Bupati Morowali, Senin (23/0

sukseskan-pilkada-pemkab-morowali-ikuti-vidcon-penanganan-dan-penegakan-hukum-protokol-kesehatan-covid-19

Sukseskan Pilkada, Pemkab Morowali Ikuti Vidcon Penanganan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan COVID-19

Morowalikab.go.id-Bungku- Pemkab Morowali mengikuti video conference rapat koordinasi penanganan dan penegakan hukum protokol kesehatan COVID-19 dalam Pilkada serentak tahun 2020. Kegiatan berlangsung di aula Kantor Bupati, Rabu (9/9/2020) Rapat vir

bupati-morowali-buka-sosialiasi-dana-bantuan-operasional-sekolah-2021

Bupati Morowali Buka Sosialisasi Dana BOS 2021

Morowalikab.go.id-Bungku- Bupati Morowali, Drs. Taslim membuka Sosialisasi Dana BOS 2021, berlangsung di Aula SMP 1 Bungku Tengah. Rabu (3/03/2021). Hadir dalam kesempatan itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Inspektur Inspektorat , Narasumbe