Tindak Lanjut PP Nomor 43 Tahun 2021, Pemkab Morowali Ikuti Rakor Percepatan Penegasan Batas Daerah

  Friday 30 April 2021   Winda Bestari     2183

 

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-14 - Copy

morowalikab.go.id - Bungku - Dalam rangka percepatan penegasan batas daerah, sebagai tindak lanjut ditetapkannya PP Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan /atau Hak Atas Tanah, pada pasal 5 ayat 1 dan 6, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi via virtual, Jumat (30/04). Rapat dipimpin langsung oleh Mendagri, Jenderal Pol. (Purn.) Prof. H. Muhammad Tito Karnavian Ph.D., dan dihadiri oleh para pejabat eselon I, lingkup Kemendagri serta diikuti oleh 260 Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Indonesia.

Sementara itu, dari unsur Pemkab Morowali, turut hadir di Ruang Vidcon Media Center, Bupati Morowali, Drs. Taslim, Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Ir. Rizal Badudin, Kadis Kominfo, Bachtiar Peohoa, ST., dan sejumlah pejabat OPD di lingkup  Pemerintah Kabupaten Morowali.

Adapun yang dapat diselesaikan dengan PP 43 tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak Atas Tanah, yaitu:

1.Penyelesaian Batas Daerah;

2.Penyelesaian Ketidaksesuaian RTRWP, RTRWK, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak Pengelolaan;

3.Penyelesaian Ketidaksesuaian Garis pantai dengan Hak Atas Tanah, Hak Pengelolaan, dan/atau perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut;

4.Penyelesaian Ketidaksesuaian antara RTRL, RZ KSNT, RZ KAW, dan/atau RZWP-3-K dengan perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut; dan

5.Penguatan kelembagaan dan tata kelola penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak pengelolaan.

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-48

Mendagri dalam arahannya menguraikan beberapa keuntungan melalui penetapan batas daerah. Ia menekankan bahwa penegasan batas daerah tidak menghapus hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat, dan hak adat pada masyarakat. 

"Manfaat dari ditetapkannya batas daerah yaitu adanya kejelasan cakupan wilayah administrasi pemerintahan, menciptakan efektivitas pada masyarakat, kejelasan luas wilayah, kejelasan pengaturan tata ruang, kejelasan administrasi kependudukan, kejelasan daftar pemilih (Pemilu, Pilkada), kejelasan administrasi pertanahan dan kejelasan perizinan pengelolaan SDA", Terang Tito Karnavian.

Dalam rakor tersebut, Mendagri kemudian menyampaikan beberapa instruksi di antaranya;

1. Gubernur menunjuk Sekda/Asisten Pemerintahan untuk menjadi pengendali penyelesaian batas daerah;

2. Melakukan langkah-langkah strategis dalam percepatan penyelesaian dengan membuat rencana aksi percepatan batas;

3. Mendorong Bupati/Walikota untuk segera melaksanakan penyelesaian batas daerah;

4.  Melakukan penguatan personil dan dukungan anggaran dalam penanganan batas.

Berita Terkait

diresmikan-bupati-morowali-gedung-pasar-rakyat-emea-berkapasitas-100-pedagang

Diresmikan Bupati Morowali, Gedung Pasar Rakyat Emea Berkapasitas 100 Pedagang

Morowalikab.go.id, Wita Ponda - Bupati Morowali, Drs. Taslim meresmikan Gedung Pasar Rakyat Emea, di Kecamatan Witaponda. Peresmian gedung pasar itu ditandai dengan pengguntingan pita, Jumat (26/5/2023). Bupati menyampaikan, dibangunnya pasar rakya

puskesmas-wosu-tingkatkan-kualitas-layanan-kesehatan-dengan-inovasi-berbasis-masyarakat-di-bungku-barat

Puskesmas Wosu Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan dengan Inovasi Berbasis Masyarakat di Bungku Barat

Morowalikab.go.id – Bungku - Puskesmas Wosu, yang berlokasi di Desa Wosu, Kematan Bungku Barat merupakan pusat layanan kesehatan yang berfokus pada pelayanan kesehatan masyarakat berbasis kemanusiaan, keterjangkauan, dan profesionalisme. S

paripurna-dprd-pemkab-morowali-sampaikan-pidato-nota-keuangan-pertanggungjawaban-apbd-ta-2022

Paripurna DPRD, Pemkab Morowali Sampaikan Pidato Nota Keuangan Pertanggungjawaban APBD TA 2022

Morowalikab.go.id, Bungku - Bupati Morowali, diwakili Sekretaris daerah, Drs. Yusman Mahbub, M.Si, menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Morowali, terkait Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggu

bupati-morowali-siapkan-tiga-proyek-strategis-untuk-ubah-wajah-kota-bungku

Bupati Morowali Siapkan Tiga Proyek Strategis untuk Ubah Wajah Kota Bungku

Morowalikab.go.id – Bungku - Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, menegaskan bahwa Kota Bungku akan menghadapi tiga proyek strategis besar ke depan. Ia berharap seluruh elemen, mulai dari camat, kepala desa, lurah, tokoh agama, hingga

dlhd-dan-sdc-morowali-peringati-hari-tanam-pohon-di-desa-matarape-kecamatan-menui

DLHD Dan SDC Morowali Peringati hari Tanam pohon di Desa Matarape Kecamatan Menui

Morowalikab.go.id,Matarape Pohon memiliki peranan vital bagi manusia karena manfaat yang bisa didapatkan, salah satunya yaitu suplai oksigen.  Tak ketinggalan di hari Menanam Pohon Nasional Pemerintah Kabupaten Morowali Bupati Morowali Drs.T