Tindak Lanjut PP Nomor 43 Tahun 2021, Pemkab Morowali Ikuti Rakor Percepatan Penegasan Batas Daerah

  Friday 30 April 2021   Winda Bestari     2350

 

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-14 - Copy

morowalikab.go.id - Bungku - Dalam rangka percepatan penegasan batas daerah, sebagai tindak lanjut ditetapkannya PP Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan /atau Hak Atas Tanah, pada pasal 5 ayat 1 dan 6, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi via virtual, Jumat (30/04). Rapat dipimpin langsung oleh Mendagri, Jenderal Pol. (Purn.) Prof. H. Muhammad Tito Karnavian Ph.D., dan dihadiri oleh para pejabat eselon I, lingkup Kemendagri serta diikuti oleh 260 Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Indonesia.

Sementara itu, dari unsur Pemkab Morowali, turut hadir di Ruang Vidcon Media Center, Bupati Morowali, Drs. Taslim, Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Ir. Rizal Badudin, Kadis Kominfo, Bachtiar Peohoa, ST., dan sejumlah pejabat OPD di lingkup  Pemerintah Kabupaten Morowali.

Adapun yang dapat diselesaikan dengan PP 43 tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak Atas Tanah, yaitu:

1.Penyelesaian Batas Daerah;

2.Penyelesaian Ketidaksesuaian RTRWP, RTRWK, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak Pengelolaan;

3.Penyelesaian Ketidaksesuaian Garis pantai dengan Hak Atas Tanah, Hak Pengelolaan, dan/atau perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut;

4.Penyelesaian Ketidaksesuaian antara RTRL, RZ KSNT, RZ KAW, dan/atau RZWP-3-K dengan perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut; dan

5.Penguatan kelembagaan dan tata kelola penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak pengelolaan.

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-48

Mendagri dalam arahannya menguraikan beberapa keuntungan melalui penetapan batas daerah. Ia menekankan bahwa penegasan batas daerah tidak menghapus hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat, dan hak adat pada masyarakat. 

"Manfaat dari ditetapkannya batas daerah yaitu adanya kejelasan cakupan wilayah administrasi pemerintahan, menciptakan efektivitas pada masyarakat, kejelasan luas wilayah, kejelasan pengaturan tata ruang, kejelasan administrasi kependudukan, kejelasan daftar pemilih (Pemilu, Pilkada), kejelasan administrasi pertanahan dan kejelasan perizinan pengelolaan SDA", Terang Tito Karnavian.

Dalam rakor tersebut, Mendagri kemudian menyampaikan beberapa instruksi di antaranya;

1. Gubernur menunjuk Sekda/Asisten Pemerintahan untuk menjadi pengendali penyelesaian batas daerah;

2. Melakukan langkah-langkah strategis dalam percepatan penyelesaian dengan membuat rencana aksi percepatan batas;

3. Mendorong Bupati/Walikota untuk segera melaksanakan penyelesaian batas daerah;

4.  Melakukan penguatan personil dan dukungan anggaran dalam penanganan batas.

Berita Terkait

paripurna-dprd-ke-14-bupati-morowali-sampaikan-jawaban-pandangan-umum-fraksi-terhadap-raperda-persetujuan-bangunan-gedung

Paripurna DPRD ke-14, Wabup Morowali Sampaikan Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda Persetujuan Bangunan Gedung.

Morowalikab.go.id, Bungku, Wakil Bupati Morowali, Dr. H. Najamudin, S.Ag., S.Pd., M.Pd bersama sejumlah Pejabat eselon II dan III menghadiri rapat paripurna ke-14 masa persidangan I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali di Ruang

dinas-pupr-morowali-torehkan-banyak-inovasi-tingkatkan-pendapatan-asli-daerah-pad

Dinas PUPR Morowali Torehkan Banyak Inovasi, Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Morowalikab.go.id-Bungku- — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Morowali terus menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai inovasi yang berhasil diterapkan dalam sej

pemkab-morowali-hadiri-undangan-silaturahmi-bersama-kalla-toyota-morowali

Pemkab Morowali Hadiri Undangan Silaturahmi Bersama Kalla Toyota Morowali.

Morowalikab.go.id-Bungku- Pemerintah Kabupaten Morowali menghadiri undangan silaturahmi, sekaligus makan bersama yang diselenggarakan oleh Kalla Toyota Morowali. Rabu (5/6/24)   Acara yang digelar di Puncak ipi, Resto Ba'a ini bertujuan untu

1-muharam-1441-h-pemkab-morowali-laksanakan-dzikir-dan-tabligh-akbar

1 Muharam 1441 H, Pemkab Morowali Laksanakan Dzikir dan Tabligh Akbar

PPID - morowalikab.go.id - Bungku - Usai menggelar sejumlah rangkaian kegiatan menyambut Tahun Baru Hijriyah 1 Muharam 1440 H/2019 M, seperti Pawai Obor, Sunatan Massal dan Pawai Sarungan,  Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali juga melaksanakan Dzik

bupati-morowali-resmikan-kantor-camat-bungku-selatan-gedung-perawatan-anak-rsud-salabangkapaku-dan-pesantren-pptq-putri-al-wahid

Bupati Morowali Resmikan Kantor Camat Bungku Selatan, Gedung Perawatan Anak RSUD Salabangkapaku, dan Pesantren PPTQ Putri Al Wahid

Morowalikab.go.id – Bungku - Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf didampingi sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) meresmikan tiga fasilitas penting, yakni Gedung Kantor Camat Bungku Selatan, Gedung Perawatan Anak RSUD Sal