Tindak Lanjut PP Nomor 43 Tahun 2021, Pemkab Morowali Ikuti Rakor Percepatan Penegasan Batas Daerah

  Friday 30 April 2021   Winda Bestari     2093

 

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-14 - Copy

morowalikab.go.id - Bungku - Dalam rangka percepatan penegasan batas daerah, sebagai tindak lanjut ditetapkannya PP Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan /atau Hak Atas Tanah, pada pasal 5 ayat 1 dan 6, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi via virtual, Jumat (30/04). Rapat dipimpin langsung oleh Mendagri, Jenderal Pol. (Purn.) Prof. H. Muhammad Tito Karnavian Ph.D., dan dihadiri oleh para pejabat eselon I, lingkup Kemendagri serta diikuti oleh 260 Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Indonesia.

Sementara itu, dari unsur Pemkab Morowali, turut hadir di Ruang Vidcon Media Center, Bupati Morowali, Drs. Taslim, Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Ir. Rizal Badudin, Kadis Kominfo, Bachtiar Peohoa, ST., dan sejumlah pejabat OPD di lingkup  Pemerintah Kabupaten Morowali.

Adapun yang dapat diselesaikan dengan PP 43 tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak Atas Tanah, yaitu:

1.Penyelesaian Batas Daerah;

2.Penyelesaian Ketidaksesuaian RTRWP, RTRWK, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak Pengelolaan;

3.Penyelesaian Ketidaksesuaian Garis pantai dengan Hak Atas Tanah, Hak Pengelolaan, dan/atau perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut;

4.Penyelesaian Ketidaksesuaian antara RTRL, RZ KSNT, RZ KAW, dan/atau RZWP-3-K dengan perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut; dan

5.Penguatan kelembagaan dan tata kelola penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak pengelolaan.

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-48

Mendagri dalam arahannya menguraikan beberapa keuntungan melalui penetapan batas daerah. Ia menekankan bahwa penegasan batas daerah tidak menghapus hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat, dan hak adat pada masyarakat. 

"Manfaat dari ditetapkannya batas daerah yaitu adanya kejelasan cakupan wilayah administrasi pemerintahan, menciptakan efektivitas pada masyarakat, kejelasan luas wilayah, kejelasan pengaturan tata ruang, kejelasan administrasi kependudukan, kejelasan daftar pemilih (Pemilu, Pilkada), kejelasan administrasi pertanahan dan kejelasan perizinan pengelolaan SDA", Terang Tito Karnavian.

Dalam rakor tersebut, Mendagri kemudian menyampaikan beberapa instruksi di antaranya;

1. Gubernur menunjuk Sekda/Asisten Pemerintahan untuk menjadi pengendali penyelesaian batas daerah;

2. Melakukan langkah-langkah strategis dalam percepatan penyelesaian dengan membuat rencana aksi percepatan batas;

3. Mendorong Bupati/Walikota untuk segera melaksanakan penyelesaian batas daerah;

4.  Melakukan penguatan personil dan dukungan anggaran dalam penanganan batas.

Berita Terkait

paripurna-dprd-morowali-setujui-dua-buah-raperda-usul-pemda-menjadi-perda

Paripurna DPRD Morowali, Setujui 2 Buah Raperda Usul Pemda Menjadi Perda

Morowalikab.go.id, Bungku, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menggelar rapat paripurna ke-6 dan ke-7 masa persidangan 1 Tahun Sidang 2020-2021, Senin (21/09/20). Rapat berlangsung di Ruang Sidang DPRD, Desa Bahoruru Kecamat

semarakkan-hut-ri-ke-77-bupati-morowali-resmi-membuka-pertandingan-mehule

Semarakkan HUT RI Ke-77, Bupati Morowali Resmi Membuka Pertandingan ‘’Mehule’’

Morowalikab.go.id, Bungku, Bupati Morowali, Drs. Taslim resmi membuka pertandingan ‘’Mehule’’ di Kompleks Wisata Mangrove Lafutu Beach desa Tofuti Kecamatan Bungku Tengah, Minggu (21/08/22). Kegiatan yang diselenggarakan o

hari-ke-2-stqh-xxvi-tkt-prov-sulteng-8-peserta-utusan-morowali-tampil-maksimal

Hari Ke-2 STQH XXVI Tkt Prov Sulteng, 8 Peserta Utusan Morowali Tampil Maksimal

Morowalikab.go.id, Bungku, Memasuki hari ke-2 pelaksanaan lomba Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadist (STQH) ke-XXVI Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah di Kabupaten Banggai Laut, 8 dari 14 peserta utusan Kafilah Kabupaten Morowali mengikuti 3 Ca

pj-bupati-morowali-yusman-mahbub-serahkan-hadiah-para-juara-lomba-hut-ri-ke-79-tahun-tingkat-kabupaten-morowali

Pj Bupati Morowali, Yusman Mahbub Serahkan Hadiah Para Juara Lomba HUT RI ke-79 Tahun Tingkat Kabupaten Morowali

Morowalikab.go.id -Bungku- Penjabat Bupati Morowali, Drs.Yusman Mahbub, M.Si menyerahkan secara langsung  hadiah kepada para juara lomba semarak Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-79 Tahun, penyerahan hadiah para juara lomba dilaksanak

ribuan-peserta-pawai-obor-meriahkan-tahun-baru-islam-1-muharam-1441-hijriyah-di-morowali

Ribuan Peserta Pawai Obor Meriahkan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1441 Hijriyah di Morowali

PPID - morowalikab.go.id - Bungku - Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali menggelar peringatan menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharam 1441 Hijriyah Tahun 2019 Masehi dengan melaksanakan pawai obor yang dari Lapangan Sangiang Kinambuka, Kel. Marsaoleh, K