Tindak Lanjut PP Nomor 43 Tahun 2021, Pemkab Morowali Ikuti Rakor Percepatan Penegasan Batas Daerah

  Friday 30 April 2021   Winda Bestari     2274

 

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-14 - Copy

morowalikab.go.id - Bungku - Dalam rangka percepatan penegasan batas daerah, sebagai tindak lanjut ditetapkannya PP Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan /atau Hak Atas Tanah, pada pasal 5 ayat 1 dan 6, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi via virtual, Jumat (30/04). Rapat dipimpin langsung oleh Mendagri, Jenderal Pol. (Purn.) Prof. H. Muhammad Tito Karnavian Ph.D., dan dihadiri oleh para pejabat eselon I, lingkup Kemendagri serta diikuti oleh 260 Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Indonesia.

Sementara itu, dari unsur Pemkab Morowali, turut hadir di Ruang Vidcon Media Center, Bupati Morowali, Drs. Taslim, Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Ir. Rizal Badudin, Kadis Kominfo, Bachtiar Peohoa, ST., dan sejumlah pejabat OPD di lingkup  Pemerintah Kabupaten Morowali.

Adapun yang dapat diselesaikan dengan PP 43 tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak Atas Tanah, yaitu:

1.Penyelesaian Batas Daerah;

2.Penyelesaian Ketidaksesuaian RTRWP, RTRWK, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak Pengelolaan;

3.Penyelesaian Ketidaksesuaian Garis pantai dengan Hak Atas Tanah, Hak Pengelolaan, dan/atau perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut;

4.Penyelesaian Ketidaksesuaian antara RTRL, RZ KSNT, RZ KAW, dan/atau RZWP-3-K dengan perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut; dan

5.Penguatan kelembagaan dan tata kelola penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak pengelolaan.

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-48

Mendagri dalam arahannya menguraikan beberapa keuntungan melalui penetapan batas daerah. Ia menekankan bahwa penegasan batas daerah tidak menghapus hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat, dan hak adat pada masyarakat. 

"Manfaat dari ditetapkannya batas daerah yaitu adanya kejelasan cakupan wilayah administrasi pemerintahan, menciptakan efektivitas pada masyarakat, kejelasan luas wilayah, kejelasan pengaturan tata ruang, kejelasan administrasi kependudukan, kejelasan daftar pemilih (Pemilu, Pilkada), kejelasan administrasi pertanahan dan kejelasan perizinan pengelolaan SDA", Terang Tito Karnavian.

Dalam rakor tersebut, Mendagri kemudian menyampaikan beberapa instruksi di antaranya;

1. Gubernur menunjuk Sekda/Asisten Pemerintahan untuk menjadi pengendali penyelesaian batas daerah;

2. Melakukan langkah-langkah strategis dalam percepatan penyelesaian dengan membuat rencana aksi percepatan batas;

3. Mendorong Bupati/Walikota untuk segera melaksanakan penyelesaian batas daerah;

4.  Melakukan penguatan personil dan dukungan anggaran dalam penanganan batas.

Berita Terkait

morowali-segera-terbitkan-ska-ekspor-proses-administrasi-dipusatkan-di-daerah

Morowali Segera Terbitkan SKA Ekspor, Proses Administrasi Dipusatkan di Daerah

Morowalikab.go.id – Bungku - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Morowali, Amir Aminudin menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Perdagangan Republik Indonesia  dan Bupati Morowali atas dukungan terhadap penguatan lay

bupati-morowali-hadiri-pengajian-umum-dan-pertemuan-wali-santri-ponpes-al-fatah-masjid-tua-bungku

Bupati Morowali Hadiri Pengajian Umum dan Pertemuan Wali Santri Ponpes Al Fatah Masjid Tua Bungku

Morowalikab.go.id - Bungku - Bupati Morowali, Drs. Taslim menghadiri Pengajian Umum dan Pertemuan Wali Santri, di Pondok Pesantren Al Fatah Masjid Tua Bungku, Desa Matansala, Senin (02/01/2023). Pada kesempatan itu turut hadir memberi ceramah agama

pemkab-morowali-gelar-sosialisasi-penggunaan-dan-pemanfaatan-informasi-e-kinerja-untuk-meningkatkan-efisiensi-birokrasi

Pemkab Morowali Gelar Sosialisasi Penggunaan dan Pemanfaatan Informasi E-Kinerja untuk Meningkatkan Efisiensi Birokrasi

Morowalikab.go.id-Bungku- Pemerintah Kabupaten Morowali Mengadakan Acara Sosialisasi Mengenai Penggunaan dan Pemanfaatan Informasi E-kinerja Dalam Upaya Meningkatkan Efisiensi dan Transparansi Dalam Birokrasi. Rabu (09/08/2023) Acara tersebut dila

sekda-morowali-buka-konsultasi-publik-3-buah-ranperda

Sekda Morowali Buka Konsultasi Publik Terkait 3 Buah Ranperda

Morowalikab.go.id-Bungku- Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali Drs. Yusman Mahbub M.Si membuka Kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Daerah Morowali. Bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati, Selasa (28/02/23) Tiga (3) buah rancangan peratur

wakili-bupati-morowali-sekda-yusman-mahbub-hadiri-upacara-peringatan-hut-ke-131-tahun-kota-poso

Wakili Bupati Morowali, Sekda Yusman Mahbub Hadiri Upacara Peringatan HUT KE-131 Tahun Kota Poso

Morowalikab.go.id – Bungku – Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Drs. Yusman Mahbub, M.Si, menghadiri Peringatan Hari Jadi ke-131 Kota Poso yang berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan,