Tindak Lanjut PP Nomor 43 Tahun 2021, Pemkab Morowali Ikuti Rakor Percepatan Penegasan Batas Daerah

  Friday 30 April 2021   Winda Bestari     2531

 

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-14 - Copy

morowalikab.go.id - Bungku - Dalam rangka percepatan penegasan batas daerah, sebagai tindak lanjut ditetapkannya PP Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan /atau Hak Atas Tanah, pada pasal 5 ayat 1 dan 6, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi via virtual, Jumat (30/04). Rapat dipimpin langsung oleh Mendagri, Jenderal Pol. (Purn.) Prof. H. Muhammad Tito Karnavian Ph.D., dan dihadiri oleh para pejabat eselon I, lingkup Kemendagri serta diikuti oleh 260 Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Indonesia.

Sementara itu, dari unsur Pemkab Morowali, turut hadir di Ruang Vidcon Media Center, Bupati Morowali, Drs. Taslim, Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Ir. Rizal Badudin, Kadis Kominfo, Bachtiar Peohoa, ST., dan sejumlah pejabat OPD di lingkup  Pemerintah Kabupaten Morowali.

Adapun yang dapat diselesaikan dengan PP 43 tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak Atas Tanah, yaitu:

1.Penyelesaian Batas Daerah;

2.Penyelesaian Ketidaksesuaian RTRWP, RTRWK, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak Pengelolaan;

3.Penyelesaian Ketidaksesuaian Garis pantai dengan Hak Atas Tanah, Hak Pengelolaan, dan/atau perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut;

4.Penyelesaian Ketidaksesuaian antara RTRL, RZ KSNT, RZ KAW, dan/atau RZWP-3-K dengan perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut; dan

5.Penguatan kelembagaan dan tata kelola penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak pengelolaan.

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-48

Mendagri dalam arahannya menguraikan beberapa keuntungan melalui penetapan batas daerah. Ia menekankan bahwa penegasan batas daerah tidak menghapus hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat, dan hak adat pada masyarakat. 

"Manfaat dari ditetapkannya batas daerah yaitu adanya kejelasan cakupan wilayah administrasi pemerintahan, menciptakan efektivitas pada masyarakat, kejelasan luas wilayah, kejelasan pengaturan tata ruang, kejelasan administrasi kependudukan, kejelasan daftar pemilih (Pemilu, Pilkada), kejelasan administrasi pertanahan dan kejelasan perizinan pengelolaan SDA", Terang Tito Karnavian.

Dalam rakor tersebut, Mendagri kemudian menyampaikan beberapa instruksi di antaranya;

1. Gubernur menunjuk Sekda/Asisten Pemerintahan untuk menjadi pengendali penyelesaian batas daerah;

2. Melakukan langkah-langkah strategis dalam percepatan penyelesaian dengan membuat rencana aksi percepatan batas;

3. Mendorong Bupati/Walikota untuk segera melaksanakan penyelesaian batas daerah;

4.  Melakukan penguatan personil dan dukungan anggaran dalam penanganan batas.

Berita Terkait

bupati-morowali-tanda-tangani-berita-acara-ekspose-akhir-penyusunan-rencana-detail-tata-ruang-rdtr-kawasan-kolono-dan-sekitarnya

Bupati Morowali Tanda Tangani Berita Acara, Ekspose Akhir Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang ( RDTR) Kawasan Kolono dan Sekitarnya

Morowalikab.go.id - Bungku - Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Dinas Pekerjaan umum dan penataan ruang menggelar Ekspose akhir Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang ( RDTR) Kawasan Kolono dan Sekitarnya Kabupaten Morowali, di Ruang Rapat

bupati-morowali-hadiri-pesta-rakyat-nelayan-witaponda-peringati-hari-nusantara-ke-21

Bupati Morowali Hadiri Pesta Rakyat Nelayan Witaponda, Peringati Hari Nusantara Ke 21

Penyambutan Pengalungan Bunga Kepada Bupati Morowali oleh Putra Putri Duta Lingkungan Kabupaten Morowali Morowalikab.go.id-Witaponda- Perayaan pesta rakyat nelayan dalam rangka memperingati Hari Nusantara Ke 21, yang digelar oleh Dinas Kelautan

gubernur-anwar-hafid-resmi-luncurkan-logo-maskot-dan-jingle-porprov-x-sulawesi-tengah-resmi-diluncurkan-morowali-mantapkan-persiapan-tuan-rumah

Gubernur Anwar Hafid Resmi Luncurkan Logo, Maskot dan Jingle Porprov X Sulawesi Tengah Resmi Diluncurkan, Morowali Mantapkan Persiapan Tuan Rumah

Morowalikab.go.id -Bungku- Gubernur Sulawesi Tengah, Dr.H.Anwar Hafid, M,Si, resmi meluncurkan logo, maskot dan Jingle Porprov X Sulawesi Tengah Tahun 2026 di Gedung Serbaguna Ahmad Hadie,Kelurahan Matano, Bungku Tengah Rabu (12/05) malam. Porprov X

bupati-morowali-iksan-bersama-tim-safari-ramadan-salat-tarawih-di-masjid-nurul-taqwa-bahodopi

Bupati Morowali Iksan Bersama Tim Safari Ramadan Salat Tarawih di Masjid Nurul Taqwa Bahodopi

Morowalikab.go.id – Bahodopi – Memasuki hari ke-8 Ramadan 1447 Hijriah, Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, melaksanakan salat Isya dan Tarawih berjamaah di Masjid Nurul Taqwa, Desa Bahodopi, Kecamatan Bahodopi, Kamis malam (26

bupati-morowali-tegaskan-program-gratis-pemerintah-tetap-diberlakukan

Bupati Morowali Tegaskan, Program Gratis Pemerintah tetap diberlakukan

BUNGKU: -morowalikab.go.id - Wujudkan Penyelenggaraan Pemerintahan tentunya kita merujuk pada (APBD) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. APBD sebagai pijakan atau rujukan dalam menjalankan Program pelayanan Pemerintahan harus disikapi oleh tim An