Tindak Lanjut PP Nomor 43 Tahun 2021, Pemkab Morowali Ikuti Rakor Percepatan Penegasan Batas Daerah

  Friday 30 April 2021   Winda Bestari     2048

 

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-14 - Copy

morowalikab.go.id - Bungku - Dalam rangka percepatan penegasan batas daerah, sebagai tindak lanjut ditetapkannya PP Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan /atau Hak Atas Tanah, pada pasal 5 ayat 1 dan 6, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi via virtual, Jumat (30/04). Rapat dipimpin langsung oleh Mendagri, Jenderal Pol. (Purn.) Prof. H. Muhammad Tito Karnavian Ph.D., dan dihadiri oleh para pejabat eselon I, lingkup Kemendagri serta diikuti oleh 260 Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Indonesia.

Sementara itu, dari unsur Pemkab Morowali, turut hadir di Ruang Vidcon Media Center, Bupati Morowali, Drs. Taslim, Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Ir. Rizal Badudin, Kadis Kominfo, Bachtiar Peohoa, ST., dan sejumlah pejabat OPD di lingkup  Pemerintah Kabupaten Morowali.

Adapun yang dapat diselesaikan dengan PP 43 tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak Atas Tanah, yaitu:

1.Penyelesaian Batas Daerah;

2.Penyelesaian Ketidaksesuaian RTRWP, RTRWK, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak Pengelolaan;

3.Penyelesaian Ketidaksesuaian Garis pantai dengan Hak Atas Tanah, Hak Pengelolaan, dan/atau perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut;

4.Penyelesaian Ketidaksesuaian antara RTRL, RZ KSNT, RZ KAW, dan/atau RZWP-3-K dengan perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut; dan

5.Penguatan kelembagaan dan tata kelola penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak pengelolaan.

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-48

Mendagri dalam arahannya menguraikan beberapa keuntungan melalui penetapan batas daerah. Ia menekankan bahwa penegasan batas daerah tidak menghapus hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat, dan hak adat pada masyarakat. 

"Manfaat dari ditetapkannya batas daerah yaitu adanya kejelasan cakupan wilayah administrasi pemerintahan, menciptakan efektivitas pada masyarakat, kejelasan luas wilayah, kejelasan pengaturan tata ruang, kejelasan administrasi kependudukan, kejelasan daftar pemilih (Pemilu, Pilkada), kejelasan administrasi pertanahan dan kejelasan perizinan pengelolaan SDA", Terang Tito Karnavian.

Dalam rakor tersebut, Mendagri kemudian menyampaikan beberapa instruksi di antaranya;

1. Gubernur menunjuk Sekda/Asisten Pemerintahan untuk menjadi pengendali penyelesaian batas daerah;

2. Melakukan langkah-langkah strategis dalam percepatan penyelesaian dengan membuat rencana aksi percepatan batas;

3. Mendorong Bupati/Walikota untuk segera melaksanakan penyelesaian batas daerah;

4.  Melakukan penguatan personil dan dukungan anggaran dalam penanganan batas.

Berita Terkait

disporapar-gelar-pelatihan-pengembangan-kompetensi-sdm-ekraf-morowali

Disporapar Gelar Pelatihan Pengembangan Kompetensi SDM Ekraf Morowali

Morowalikab.go.id - Bungku - Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Morowali menggelar Pelatihan Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia Ekonomi Kreatif di Grand Qafia Hotel, Desa Bah

wakil-bupati-morowali-iriane-iliyas-hadiri-dzikir-akbar-di-kelurahan-marsaoleh

Wakil Bupati Morowali Iriane Iliyas, Hadiri Dzikir Akbar di Kelurahan Marsaoleh

Morowalikab.go.id - Bungku- Minggu (11/05/2025) – Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas, menghadiri acara Dzikir Akbar yang diselenggarakan oleh komunitas Wanita Islam Akhirat (WIA) Kelurahan Marsaoleh, bekerja sama dengan Tim Penggerak PKK Ke

hut-baden-powell-ke-165-bupati-morowali-meresmikan-kegiatan-perkemahan

HUT Baden Powell Ke-165 , Bupati Resmikan Pembukaan Perkemahan Akbar Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Morowali

Morowalikab.go.id, Bungku Barat, Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Morowali Provinsi Sulawesi Tengah menggelar upacara pembukaan perkemahan akbar Pramuka Penggalang dan Penegak di Lapangan Bumi Perkemahan Guru Jati, Desa Wosu, Kecamatan Bungku Barat,

klarifikasi-kekecewaan-mahasiswa-ini-penjelasan-kadis-pendidikan-daerah-kabupaten-morowali

Klarifikasi Kekecewaan Mahasiswa, Ini Penjelasan Kadis Pendidikan Daerah Kabupaten Morowali

Amir Aminudin, S.Pd., M.M Kadis Pendidikan Daerah Kabupaten Morowali   Morowalikab.go.id, Bungku, Kepala Dinas Pendidikan Daerah, Amir Aminudin, S.Pd., M.Pd mengklarifikasi terkait kekecewaan Mahasiswa atas ketidak hadiran Pemkab Morowali

bupati-morowali-ikuti-rakor-penanganan-covid-19-dengan-presiden-ri-berikut-arahan-jokowi

Bupati Morowali Ikuti Rakor Penanganan Covid-19 dengan Presiden RI, Berikut Arahan Jokowi

 Morowalikab.go.id - Bungku - Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi tentang penanganan Covid-19, Senin (07/02/2022). Rapat digelar secara virtual dan diikuti oleh seluruh Kepala Daerah, Pangdam, Ka