Tindak Lanjut PP Nomor 43 Tahun 2021, Pemkab Morowali Ikuti Rakor Percepatan Penegasan Batas Daerah

  Friday 30 April 2021   Winda Bestari     2217

 

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-14 - Copy

morowalikab.go.id - Bungku - Dalam rangka percepatan penegasan batas daerah, sebagai tindak lanjut ditetapkannya PP Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan /atau Hak Atas Tanah, pada pasal 5 ayat 1 dan 6, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi via virtual, Jumat (30/04). Rapat dipimpin langsung oleh Mendagri, Jenderal Pol. (Purn.) Prof. H. Muhammad Tito Karnavian Ph.D., dan dihadiri oleh para pejabat eselon I, lingkup Kemendagri serta diikuti oleh 260 Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Indonesia.

Sementara itu, dari unsur Pemkab Morowali, turut hadir di Ruang Vidcon Media Center, Bupati Morowali, Drs. Taslim, Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Ir. Rizal Badudin, Kadis Kominfo, Bachtiar Peohoa, ST., dan sejumlah pejabat OPD di lingkup  Pemerintah Kabupaten Morowali.

Adapun yang dapat diselesaikan dengan PP 43 tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak Atas Tanah, yaitu:

1.Penyelesaian Batas Daerah;

2.Penyelesaian Ketidaksesuaian RTRWP, RTRWK, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak Pengelolaan;

3.Penyelesaian Ketidaksesuaian Garis pantai dengan Hak Atas Tanah, Hak Pengelolaan, dan/atau perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut;

4.Penyelesaian Ketidaksesuaian antara RTRL, RZ KSNT, RZ KAW, dan/atau RZWP-3-K dengan perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut; dan

5.Penguatan kelembagaan dan tata kelola penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak pengelolaan.

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-48

Mendagri dalam arahannya menguraikan beberapa keuntungan melalui penetapan batas daerah. Ia menekankan bahwa penegasan batas daerah tidak menghapus hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat, dan hak adat pada masyarakat. 

"Manfaat dari ditetapkannya batas daerah yaitu adanya kejelasan cakupan wilayah administrasi pemerintahan, menciptakan efektivitas pada masyarakat, kejelasan luas wilayah, kejelasan pengaturan tata ruang, kejelasan administrasi kependudukan, kejelasan daftar pemilih (Pemilu, Pilkada), kejelasan administrasi pertanahan dan kejelasan perizinan pengelolaan SDA", Terang Tito Karnavian.

Dalam rakor tersebut, Mendagri kemudian menyampaikan beberapa instruksi di antaranya;

1. Gubernur menunjuk Sekda/Asisten Pemerintahan untuk menjadi pengendali penyelesaian batas daerah;

2. Melakukan langkah-langkah strategis dalam percepatan penyelesaian dengan membuat rencana aksi percepatan batas;

3. Mendorong Bupati/Walikota untuk segera melaksanakan penyelesaian batas daerah;

4.  Melakukan penguatan personil dan dukungan anggaran dalam penanganan batas.

Berita Terkait

hadiri-maulid-nabi-di-desa-kolono-bupati-paparkan-program-pengembangan-keagamaan-di-kabupaten-morowali

Hadiri Maulid Nabi di Desa Kolono, Bupati Paparkan Program Pengembangan Keagamaan di Kabupaten Morowali

Morowalikab.go.id, Kolono, Bupati Morowali, Drs. Taslim, menghadiri kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1442 H/2020 M, di Masjid Al-Kautsar Desa Kolono Kecamatan Bungku Tengah, Kamis (29/10/20). Maulid yang diselenggarakan oleh Warga Desa Kolono di

pemda-dukung-penuh-lppd-morowali-wakili-sulteng-dalam-ajang-pesparawi-nasional-ke-xiii-di-yogyakarta

Pemda Dukung Penuh LPPD Morowali Wakili Sulteng dalam Ajang Pesparawi Nasional ke XIII di Yogyakarta

Morowalikab.go.id - Bungku - Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kabupaten Morowali bakal wakili Provinsi Sulawesi Tengah di ajang Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) tingkat nasional ke-XIII yang akan diselenggarakan di Yogyakart

kepala-bapelitbangda-wakili-pj-bupati-morowali-rachmansyah-ismail-buka-seminar-akhir-penyusunan-dokumen-rpkd-kabupaten-morowali-tahun-2025-2029

Kepala Bapelitbangda Wakili PJ Bupati Morowali, Rachmansyah Ismail, Buka Seminar Akhir Penyusunan Dokumen RPKD Kabupaten Morowali Tahun 2025-2029

Morowalikab.go.id – Bungku - Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Morowali, Hasyim, S.Pi, wakili Penjabat (Pj) Bupati Morowali, Ir. H. A. Rachmansyah Ismail, M.Agr., M.P, membuka seminar akh

dprd-morowali-gelar-rapat-paripurna-ke-enam-masa-persidangan-iii

DPRD Morowali Gelar Rapat Paripurna ke Enam Masa Persidangan III

Morowalikab.go.id - Bungku - DPRD Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna ke enam (6) Masa Persidangan III dengan agenda Pendapat Pemerintah Daerah atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Usul Pemerintah Daera

pemkab-morowali-berangkatkan-cjh-tahap-pertama

PEMKAB MOROWALI BERANGKATKAN CJH TAHAP PERTAMA

PPID – morowalikab.go.id – Bumi Raya - Usai kegiatan pelepasan Calon Jamaah Haji pada Selasa (23/7/19), Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Bagian Kesra resmi memberangkatkan Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Morowali Tahun 2019, Pada Ra