Tindak Lanjut PP Nomor 43 Tahun 2021, Pemkab Morowali Ikuti Rakor Percepatan Penegasan Batas Daerah

  Friday 30 April 2021   Winda Bestari     2074

 

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-14 - Copy

morowalikab.go.id - Bungku - Dalam rangka percepatan penegasan batas daerah, sebagai tindak lanjut ditetapkannya PP Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan /atau Hak Atas Tanah, pada pasal 5 ayat 1 dan 6, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi via virtual, Jumat (30/04). Rapat dipimpin langsung oleh Mendagri, Jenderal Pol. (Purn.) Prof. H. Muhammad Tito Karnavian Ph.D., dan dihadiri oleh para pejabat eselon I, lingkup Kemendagri serta diikuti oleh 260 Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Indonesia.

Sementara itu, dari unsur Pemkab Morowali, turut hadir di Ruang Vidcon Media Center, Bupati Morowali, Drs. Taslim, Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Ir. Rizal Badudin, Kadis Kominfo, Bachtiar Peohoa, ST., dan sejumlah pejabat OPD di lingkup  Pemerintah Kabupaten Morowali.

Adapun yang dapat diselesaikan dengan PP 43 tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak Atas Tanah, yaitu:

1.Penyelesaian Batas Daerah;

2.Penyelesaian Ketidaksesuaian RTRWP, RTRWK, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak Pengelolaan;

3.Penyelesaian Ketidaksesuaian Garis pantai dengan Hak Atas Tanah, Hak Pengelolaan, dan/atau perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut;

4.Penyelesaian Ketidaksesuaian antara RTRL, RZ KSNT, RZ KAW, dan/atau RZWP-3-K dengan perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut; dan

5.Penguatan kelembagaan dan tata kelola penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak pengelolaan.

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-48

Mendagri dalam arahannya menguraikan beberapa keuntungan melalui penetapan batas daerah. Ia menekankan bahwa penegasan batas daerah tidak menghapus hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat, dan hak adat pada masyarakat. 

"Manfaat dari ditetapkannya batas daerah yaitu adanya kejelasan cakupan wilayah administrasi pemerintahan, menciptakan efektivitas pada masyarakat, kejelasan luas wilayah, kejelasan pengaturan tata ruang, kejelasan administrasi kependudukan, kejelasan daftar pemilih (Pemilu, Pilkada), kejelasan administrasi pertanahan dan kejelasan perizinan pengelolaan SDA", Terang Tito Karnavian.

Dalam rakor tersebut, Mendagri kemudian menyampaikan beberapa instruksi di antaranya;

1. Gubernur menunjuk Sekda/Asisten Pemerintahan untuk menjadi pengendali penyelesaian batas daerah;

2. Melakukan langkah-langkah strategis dalam percepatan penyelesaian dengan membuat rencana aksi percepatan batas;

3. Mendorong Bupati/Walikota untuk segera melaksanakan penyelesaian batas daerah;

4.  Melakukan penguatan personil dan dukungan anggaran dalam penanganan batas.

Berita Terkait

pemkab-kerjasama-dengan-pinbuk-kawal-bumdes-bupati-bangun-sinergitas-bergerak-kolektif-demi-morowali-sejahtera-bersama

Pemkab Kerjasama dengan Pinbuk Kawal BUMDes, Bupati; Bangun Sinergitas Bergerak Kolektif Demi Morowali Sejahtera Bersama

morowalikab.go.id - Bungku - Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMDP3A) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Penyelarasan Persepsi BUMDes

pengumuman-untuk-pelatihan-kerja-dan-bersertifikasi-dari-dinas-transmigrasi-dan-tenaga-kerja-kabupaten-morowali

PENGUMUMAN Untuk PELATIHAN KERJA Dan BERSERTIFIKASI dari DINAS TRANSMIGRASI DAN TENAGA KERJA KABUPATEN MOROWALI

bupati-morowali-serahkan-bantuan-jadup-bagi-tahfidz-al-quran-di-12-ponpes-morowali

Bupati Morowali Serahkan Bantuan Jadup Bagi Tahfidz Al Qur'an di 12 Ponpes Morowali.

Morowalikab.go.id-Bungku- Dalam rangka membantu meringankan beban ekonomi bagi Tahfidz Qur'an yatim-piatu dan kurang mampu di pesantren Kabupaten Morowali, Pemerintah Daerah melalui Dinas Sosial menyerahkan bantuan sosial  jaminan hidup uang

pj-bupati-yusman-mahbub-gerak-cepat-tindak-lanjuti-instruksi-presiden-tentang-efisiensi-belanja-apbd-ta-2025

Pj. Bupati Yusman Mahbub Gerak Cepat Tindak Lanjuti Instruksi Presiden tentang Efisiensi Belanja APBD T.A. 2025

Morowalikab.go.id – Bungku - Penjabat (Pj) Bupati Morowali, Drs. Yusman Mahbub, M.Si, merespons cepat instruksi Presiden Republik Indonesia terkait efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Angga

hadiri-khatmil-quran-tpa-al-azhar-abdul-malik-hafid-staf-ahli-bidang-kesra-pemkab-morowali-ajak-masyarakat-bumingkan-alquran

Hadiri Khatmil Qur’an TPA Al-Azhar, Staf Ahli Kesra Pemkab Morowali, Ajak Masyarakat Bumingkan Al-Qur’an.

  Morowalikab.go.id, Bungku, Mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali, Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Abdul Malik Hafid, SH.I., M.Si, menghadiri Khatmil Al-Qur’an TPA Al-Azhar di Masjid Nurul Huda, Desa Bahomohoni, K