Tindak Lanjut PP Nomor 43 Tahun 2021, Pemkab Morowali Ikuti Rakor Percepatan Penegasan Batas Daerah

  Friday 30 April 2021   Winda Bestari     2564

 

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-14 - Copy

morowalikab.go.id - Bungku - Dalam rangka percepatan penegasan batas daerah, sebagai tindak lanjut ditetapkannya PP Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan /atau Hak Atas Tanah, pada pasal 5 ayat 1 dan 6, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi via virtual, Jumat (30/04). Rapat dipimpin langsung oleh Mendagri, Jenderal Pol. (Purn.) Prof. H. Muhammad Tito Karnavian Ph.D., dan dihadiri oleh para pejabat eselon I, lingkup Kemendagri serta diikuti oleh 260 Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Indonesia.

Sementara itu, dari unsur Pemkab Morowali, turut hadir di Ruang Vidcon Media Center, Bupati Morowali, Drs. Taslim, Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Ir. Rizal Badudin, Kadis Kominfo, Bachtiar Peohoa, ST., dan sejumlah pejabat OPD di lingkup  Pemerintah Kabupaten Morowali.

Adapun yang dapat diselesaikan dengan PP 43 tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak Atas Tanah, yaitu:

1.Penyelesaian Batas Daerah;

2.Penyelesaian Ketidaksesuaian RTRWP, RTRWK, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak Pengelolaan;

3.Penyelesaian Ketidaksesuaian Garis pantai dengan Hak Atas Tanah, Hak Pengelolaan, dan/atau perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut;

4.Penyelesaian Ketidaksesuaian antara RTRL, RZ KSNT, RZ KAW, dan/atau RZWP-3-K dengan perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut; dan

5.Penguatan kelembagaan dan tata kelola penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak pengelolaan.

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-48

Mendagri dalam arahannya menguraikan beberapa keuntungan melalui penetapan batas daerah. Ia menekankan bahwa penegasan batas daerah tidak menghapus hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat, dan hak adat pada masyarakat. 

"Manfaat dari ditetapkannya batas daerah yaitu adanya kejelasan cakupan wilayah administrasi pemerintahan, menciptakan efektivitas pada masyarakat, kejelasan luas wilayah, kejelasan pengaturan tata ruang, kejelasan administrasi kependudukan, kejelasan daftar pemilih (Pemilu, Pilkada), kejelasan administrasi pertanahan dan kejelasan perizinan pengelolaan SDA", Terang Tito Karnavian.

Dalam rakor tersebut, Mendagri kemudian menyampaikan beberapa instruksi di antaranya;

1. Gubernur menunjuk Sekda/Asisten Pemerintahan untuk menjadi pengendali penyelesaian batas daerah;

2. Melakukan langkah-langkah strategis dalam percepatan penyelesaian dengan membuat rencana aksi percepatan batas;

3. Mendorong Bupati/Walikota untuk segera melaksanakan penyelesaian batas daerah;

4.  Melakukan penguatan personil dan dukungan anggaran dalam penanganan batas.

Berita Terkait

buka-sosialisasi-survei-penilaian-integritas-tahun-2020-wabup-tegaskan-kkn-haram-hukumnya

Wujudkan Pemerintahan ''Good and Clean Government'', Wabup Morowali Hadiri Sosialisasi Survei Penilaian Integritas

Morowali, IKP Kominfo, Upaya mewujudkan ''good and clean government'' atau pemerintahan yang baik dan bersih, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Morowali, melalui Inspektorat Daerah bekerjasama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Morowali mengg

pemkab-morowali-gelar-upacara-peringatan-hari-ibu-ke-94-tahun-2022-di-lapangan-desa-kolono

Pemkab Morowali Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu Ke 94 Tahun 2022, di Lapangan Desa Kolono

Morowalikab.go.id- Bungku- Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali, Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMDP3A) menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Ibu Ke 94 Tahun 2022 di Lapangan Desa Kolono,

wabup-iriane-iliyas-hadiri-wisuda-khataman-alquran-bil-ghoib-yayasan-ponpes-al-hikmah-lambelu

Wabup Iriane Iliyas Hadiri Wisuda Khataman Alquran Bil Ghoib Yayasan Ponpes Al Hikmah Lambelu

Morowalikab.go.id, Bungku - Wakil Bupati (Wabup) Morowali, Iriane Iliyas menghadiri acara Wisuda Khataman Al-Quran Bil Ghoib dan pelepasan siswa/siswi Yayasan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Hikmah Lambelu, Kecamatan Bumi Raya, Minggu (24/5/2026). Ata

bank-sampah-dan-pusat-daur-ulang-alternatif-pengendalian-sampah-di-kabupaten-morowali

Bank Sampah dan Pusat Daur Ulang ; Alternatif Pengendalian Sampah di Kabupaten Morowali

Morowalikab.go.id-Bungku- Eksploitasi lingkungan adalah menjadi isu yang berkaitan dengan pengurusan sebuah daerah maupun kota, banyak negara besar melakukan incineration atau pembakaran, yang menjadi alternatif dalam pembuangan sampah.   Perm

lantik-penjabat-kepala-desa-padabaho-bupati-morowali-kawal-masyarakat-bila-ada-masalah

Lantik Penjabat Kepala Desa Padabaho, Bupati Morowali " Kawal Masyarakat bila ada masalah"

Morowalikab.go.id - Bungku - Bupati Morowali Drs. Taslim melantik dan mengambil sumpah Penjabat Kepala Desa Padabaho, di Desa Padabaho, Kec. Bahodopi, Jumat (13/05/22). Pelantikan ini dalam rangka untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa di Pa