Tindak Lanjut PP Nomor 43 Tahun 2021, Pemkab Morowali Ikuti Rakor Percepatan Penegasan Batas Daerah

  Friday 30 April 2021   Winda Bestari     2235

 

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-14 - Copy

morowalikab.go.id - Bungku - Dalam rangka percepatan penegasan batas daerah, sebagai tindak lanjut ditetapkannya PP Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan /atau Hak Atas Tanah, pada pasal 5 ayat 1 dan 6, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi via virtual, Jumat (30/04). Rapat dipimpin langsung oleh Mendagri, Jenderal Pol. (Purn.) Prof. H. Muhammad Tito Karnavian Ph.D., dan dihadiri oleh para pejabat eselon I, lingkup Kemendagri serta diikuti oleh 260 Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Indonesia.

Sementara itu, dari unsur Pemkab Morowali, turut hadir di Ruang Vidcon Media Center, Bupati Morowali, Drs. Taslim, Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Ir. Rizal Badudin, Kadis Kominfo, Bachtiar Peohoa, ST., dan sejumlah pejabat OPD di lingkup  Pemerintah Kabupaten Morowali.

Adapun yang dapat diselesaikan dengan PP 43 tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak Atas Tanah, yaitu:

1.Penyelesaian Batas Daerah;

2.Penyelesaian Ketidaksesuaian RTRWP, RTRWK, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak Pengelolaan;

3.Penyelesaian Ketidaksesuaian Garis pantai dengan Hak Atas Tanah, Hak Pengelolaan, dan/atau perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut;

4.Penyelesaian Ketidaksesuaian antara RTRL, RZ KSNT, RZ KAW, dan/atau RZWP-3-K dengan perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut; dan

5.Penguatan kelembagaan dan tata kelola penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak pengelolaan.

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-48

Mendagri dalam arahannya menguraikan beberapa keuntungan melalui penetapan batas daerah. Ia menekankan bahwa penegasan batas daerah tidak menghapus hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat, dan hak adat pada masyarakat. 

"Manfaat dari ditetapkannya batas daerah yaitu adanya kejelasan cakupan wilayah administrasi pemerintahan, menciptakan efektivitas pada masyarakat, kejelasan luas wilayah, kejelasan pengaturan tata ruang, kejelasan administrasi kependudukan, kejelasan daftar pemilih (Pemilu, Pilkada), kejelasan administrasi pertanahan dan kejelasan perizinan pengelolaan SDA", Terang Tito Karnavian.

Dalam rakor tersebut, Mendagri kemudian menyampaikan beberapa instruksi di antaranya;

1. Gubernur menunjuk Sekda/Asisten Pemerintahan untuk menjadi pengendali penyelesaian batas daerah;

2. Melakukan langkah-langkah strategis dalam percepatan penyelesaian dengan membuat rencana aksi percepatan batas;

3. Mendorong Bupati/Walikota untuk segera melaksanakan penyelesaian batas daerah;

4.  Melakukan penguatan personil dan dukungan anggaran dalam penanganan batas.

Berita Terkait

yusman-mahbub-resmi-dilantik-sebagai-sekda-morowali

Yusman Mahbub Resmi Dilantik sebagai Sekda Morowali

Morowalikab.go.id - Bungku - Bupati Morowali, Drs. Taslim resmi mengambil sumpah dan melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali, Drs. Yusman Mahbub, M.Si., di Ruang Pola Kantor Bupati, Jumat (09/09/2022). Sebelum

wabup-iriane-iliyas-tegaskan-pentingnya-bumi-perkemahan-sebagai-sarana-pendidikan-pramuka

Wabup Iriane Iliyas; Tegaskan pentingnya Bumi Perkemahan sebagai sarana pendidikan Pramuka

Morowalikab.go.id - Bungku - Kemeriahan dan semangat kebersamaan mewarnai pembukaan kegiatan Perkemahan HUT Baden Powell ke-168 tahun 2025 yang dirangkaikan dengan Musyawarah Cabang V Gerakan Pramuka Morowali serta Musyawarah Pramuka Penegak-Pande

bupati-morowali-hadiri-peletakan-batu-pertama-pembangunan-kampus-stai

Bupati Morowali Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kampus STAI

Morowalikab.go.id-Bungku- Bupati Morowali Drs.Taslim hadir dalam acara peletakan batu pertama pembangunan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Kabupaten Morowali, Selasa (02/05/2023). Peletakan batu pertama STAI ini menandakan dimulainya tahapan pembang

bupati-iksan-tegaskan-jabatan-ditentukan-kinerja-bukan-kedekatan

Bupati Iksan Tegaskan Jabatan Ditentukan Kinerja, Bukan Kedekatan

Morowalikab.go.id – Bungku – Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, kembali menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, berintegritas, dan bebas dari praktik nepotisme. Dalam arahannya, Bupat

bupati-morowali-hadiri-pengajian-umum-dan-pertemuan-wali-santri-ponpes-al-fatah-masjid-tua-bungku

Bupati Morowali Hadiri Pengajian Umum dan Pertemuan Wali Santri Ponpes Al Fatah Masjid Tua Bungku

Morowalikab.go.id - Bungku - Bupati Morowali, Drs. Taslim menghadiri Pengajian Umum dan Pertemuan Wali Santri, di Pondok Pesantren Al Fatah Masjid Tua Bungku, Desa Matansala, Senin (02/01/2023). Pada kesempatan itu turut hadir memberi ceramah agama