Tindak Lanjut PP Nomor 43 Tahun 2021, Pemkab Morowali Ikuti Rakor Percepatan Penegasan Batas Daerah

  Friday 30 April 2021   Winda Bestari     2243

 

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-14 - Copy

morowalikab.go.id - Bungku - Dalam rangka percepatan penegasan batas daerah, sebagai tindak lanjut ditetapkannya PP Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan /atau Hak Atas Tanah, pada pasal 5 ayat 1 dan 6, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi via virtual, Jumat (30/04). Rapat dipimpin langsung oleh Mendagri, Jenderal Pol. (Purn.) Prof. H. Muhammad Tito Karnavian Ph.D., dan dihadiri oleh para pejabat eselon I, lingkup Kemendagri serta diikuti oleh 260 Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Indonesia.

Sementara itu, dari unsur Pemkab Morowali, turut hadir di Ruang Vidcon Media Center, Bupati Morowali, Drs. Taslim, Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Ir. Rizal Badudin, Kadis Kominfo, Bachtiar Peohoa, ST., dan sejumlah pejabat OPD di lingkup  Pemerintah Kabupaten Morowali.

Adapun yang dapat diselesaikan dengan PP 43 tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak Atas Tanah, yaitu:

1.Penyelesaian Batas Daerah;

2.Penyelesaian Ketidaksesuaian RTRWP, RTRWK, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak Pengelolaan;

3.Penyelesaian Ketidaksesuaian Garis pantai dengan Hak Atas Tanah, Hak Pengelolaan, dan/atau perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut;

4.Penyelesaian Ketidaksesuaian antara RTRL, RZ KSNT, RZ KAW, dan/atau RZWP-3-K dengan perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut; dan

5.Penguatan kelembagaan dan tata kelola penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak pengelolaan.

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-48

Mendagri dalam arahannya menguraikan beberapa keuntungan melalui penetapan batas daerah. Ia menekankan bahwa penegasan batas daerah tidak menghapus hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat, dan hak adat pada masyarakat. 

"Manfaat dari ditetapkannya batas daerah yaitu adanya kejelasan cakupan wilayah administrasi pemerintahan, menciptakan efektivitas pada masyarakat, kejelasan luas wilayah, kejelasan pengaturan tata ruang, kejelasan administrasi kependudukan, kejelasan daftar pemilih (Pemilu, Pilkada), kejelasan administrasi pertanahan dan kejelasan perizinan pengelolaan SDA", Terang Tito Karnavian.

Dalam rakor tersebut, Mendagri kemudian menyampaikan beberapa instruksi di antaranya;

1. Gubernur menunjuk Sekda/Asisten Pemerintahan untuk menjadi pengendali penyelesaian batas daerah;

2. Melakukan langkah-langkah strategis dalam percepatan penyelesaian dengan membuat rencana aksi percepatan batas;

3. Mendorong Bupati/Walikota untuk segera melaksanakan penyelesaian batas daerah;

4.  Melakukan penguatan personil dan dukungan anggaran dalam penanganan batas.

Berita Terkait

sekdakab-morowali-buka-acara-muskab-iv-pmi-tahun-2024

Sekdakab Morowali, Buka Acara Muskab IV PMI Tahun 2024

 Morowalikab.go.id-Bungku- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Morowali, Drs. Yusman Mahbub, M.Si., mewakili Penjabat (Pj) Bupati Morowali membuka secara resmi acara Musyawarah Kabupaten (Muskab) Ke-IV Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Mo

musrenbang-menui-kepulauan-pj-bupati-morowali-a-rachmansyah-ismail-tekankan-program-prioritas-masyarakat-harus-dilaksanakan-tahun-2024-tanpa-menunggu-tahun-2025

Musrenbang Menui Kepulauan: Pj Bupati Morowali, A. Rachmansyah Ismail Tekankan Program Prioritas Masyarakat Harus Dilaksanakan Tahun 2024 Tanpa Menunggu Tahun 2025

Morowalikab.go.id – Menui Kepulauan - Penjabat (Pj) Bupati Morowali, A. Rachmansyah Ismail, membuka pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Menui Kepulauan. Kegiatan yang berlangsung di Gedung STQ Kelur

dinas-pemberdayaan-masyarakat-desapemberdayaan-perempuan-dan-perlindungan-anak-morowali-bentuk-forum-anak-di-sembilan-kecamatan

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa,Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Morowali, Bentuk Forum Anak di Sembilan Kecamatan

Morowalikab,go id. Morowali Untuk mewujudkan Indonesia Ramah anak ,salah satu langkah yang harus dilakukan adalah Penyelengaraan "Forum Anak"yang diharapkan sebagai penghubung aspirasi anak agar lebih mudah berkomunikasi,karena komunikasi sebaya le

pj-bupati-a-rachmansyah-ismail-teken-rekomendasi-tpid-dan-tp2dd

Pj Bupati A. Rachmansyah Ismail teken Rekomendasi TPID dan TP2DD

Morowalikab.go.id – Bungku -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali berkolaborasi dengan Bank Indonesia (BI) menggelar High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2D

pj-bupati-morowali-perkuat-infrastruktur-penanggulangan-banjir-di-desa-dampala-dan-unsongi

Pj Bupati Morowali; Perkuat Infrastruktur Penanggulangan Banjir di Desa Dampala dan Unsongi.

Morowalikab.go.id-Bungku- Penjabat (Pj) Bupati Morowali, Ir. H. A. Rachmansyah Ismail, M.Agr, MP, terus bergerak cepat dalam upayanya untuk mengatasi masalah banjir di wilayah Kabupaten Morowali. Setelah melakukan tinjauan pasca bencana banjir di D