Tindak Lanjut PP Nomor 43 Tahun 2021, Pemkab Morowali Ikuti Rakor Percepatan Penegasan Batas Daerah

  Friday 30 April 2021   Winda Bestari     2465

 

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-14 - Copy

morowalikab.go.id - Bungku - Dalam rangka percepatan penegasan batas daerah, sebagai tindak lanjut ditetapkannya PP Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan /atau Hak Atas Tanah, pada pasal 5 ayat 1 dan 6, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi via virtual, Jumat (30/04). Rapat dipimpin langsung oleh Mendagri, Jenderal Pol. (Purn.) Prof. H. Muhammad Tito Karnavian Ph.D., dan dihadiri oleh para pejabat eselon I, lingkup Kemendagri serta diikuti oleh 260 Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Indonesia.

Sementara itu, dari unsur Pemkab Morowali, turut hadir di Ruang Vidcon Media Center, Bupati Morowali, Drs. Taslim, Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Ir. Rizal Badudin, Kadis Kominfo, Bachtiar Peohoa, ST., dan sejumlah pejabat OPD di lingkup  Pemerintah Kabupaten Morowali.

Adapun yang dapat diselesaikan dengan PP 43 tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak Atas Tanah, yaitu:

1.Penyelesaian Batas Daerah;

2.Penyelesaian Ketidaksesuaian RTRWP, RTRWK, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak Pengelolaan;

3.Penyelesaian Ketidaksesuaian Garis pantai dengan Hak Atas Tanah, Hak Pengelolaan, dan/atau perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut;

4.Penyelesaian Ketidaksesuaian antara RTRL, RZ KSNT, RZ KAW, dan/atau RZWP-3-K dengan perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut; dan

5.Penguatan kelembagaan dan tata kelola penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak pengelolaan.

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-48

Mendagri dalam arahannya menguraikan beberapa keuntungan melalui penetapan batas daerah. Ia menekankan bahwa penegasan batas daerah tidak menghapus hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat, dan hak adat pada masyarakat. 

"Manfaat dari ditetapkannya batas daerah yaitu adanya kejelasan cakupan wilayah administrasi pemerintahan, menciptakan efektivitas pada masyarakat, kejelasan luas wilayah, kejelasan pengaturan tata ruang, kejelasan administrasi kependudukan, kejelasan daftar pemilih (Pemilu, Pilkada), kejelasan administrasi pertanahan dan kejelasan perizinan pengelolaan SDA", Terang Tito Karnavian.

Dalam rakor tersebut, Mendagri kemudian menyampaikan beberapa instruksi di antaranya;

1. Gubernur menunjuk Sekda/Asisten Pemerintahan untuk menjadi pengendali penyelesaian batas daerah;

2. Melakukan langkah-langkah strategis dalam percepatan penyelesaian dengan membuat rencana aksi percepatan batas;

3. Mendorong Bupati/Walikota untuk segera melaksanakan penyelesaian batas daerah;

4.  Melakukan penguatan personil dan dukungan anggaran dalam penanganan batas.

Berita Terkait

bupati-hadiri-pelantikan-paw-anggota-dprd-kabupaten-morowali

Bupati Hadiri Pelantikan PAW Anggota DPRD Kabupaten Morowali

Morowalikab.go.id, Bungku - Bupati Morowali, Drs. Taslim menghadiri Rapat Paripurna pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali masa bakti 2019-2024. Bertempat di Gedung DPRD Morowali, De

program-tps-rembuk-pendidikan-tidak-ada-lagi-pungutan-biaya-pendidikan

PROGRAM TPS - REMBUK PENDIDIKAN, TIDAK ADA LAGI PUNGUTAN BIAYA PENDIDIKAN

Morowalikab : Bupati morowali Drs Anwar Hafid Msi menghadiri pertemuan dengan kepala sekolah SMA/SMK sek kabupaten morowali di Aula Dinas pendidikan, Sabtu Tgl 6/1/2018. Hadir pula kepala Dinas pendidikan morowali Amir Aminudin, S.Pd,M.Pd, kepala D

pemkab-morowali-tandatangani-mou-dengan-universitas-sintuwu-maroso

Pemkab Morowali Tandatangani MoU dengan Universitas Sintuwu Maroso

Morowalikab.go.id-Bungku- Pemerintah Kabupaten Morowali bersama Universitas Sintuwu Maroso menandatangani kesepakatan bersama (MoU), di Ruang Kantor Bupati, 31 Mei 2022. Diketahui, Acara ini dilaksanakan setelah dilakukannya audiensi secara virtua

pemkab-morowali-gelar-kegiatan-pemuda-perintis-paskibraka-2024-sekaligus-sosialisasi-narkoba

Pemkab Morowali Gelar Kegiatan Pemuda Perintis Paskibraka 2024 Sekaligus Sosialisasi Narkoba

  Morowalikab.go.id-Bungku– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Daerah, menyelenggarakan kegiatan Pemuda Perintis Paskibraka Kabupaten Morowali Tahun 2024 yang juga mencakup s

wabup-morowali-hadiri-tabligh-akbar-peresmian-ponpes-masjid-tua-al-fatah

Wabup Morowali Hadiri Tabligh Akbar Peresmian PONPES Masjid Tua Al Fatah

Morowalikab.go.id- Bungku- Wakil Bupati Morowali, Dr. H. Najamudin, S.Ag S.Pd, M.Pd, menghadiri zikir akbar dalam rangka peresmian PONPES Masjid Tua Al Fatah, Minggu (15/03/2020) di Kompleks Pondok Pesantren Masjid Tua Al Fatah Desa Bahoruru, kec.