Tindak Lanjut PP Nomor 43 Tahun 2021, Pemkab Morowali Ikuti Rakor Percepatan Penegasan Batas Daerah

  Friday 30 April 2021   Winda Bestari     2236

 

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-14 - Copy

morowalikab.go.id - Bungku - Dalam rangka percepatan penegasan batas daerah, sebagai tindak lanjut ditetapkannya PP Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan /atau Hak Atas Tanah, pada pasal 5 ayat 1 dan 6, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi via virtual, Jumat (30/04). Rapat dipimpin langsung oleh Mendagri, Jenderal Pol. (Purn.) Prof. H. Muhammad Tito Karnavian Ph.D., dan dihadiri oleh para pejabat eselon I, lingkup Kemendagri serta diikuti oleh 260 Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Indonesia.

Sementara itu, dari unsur Pemkab Morowali, turut hadir di Ruang Vidcon Media Center, Bupati Morowali, Drs. Taslim, Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Ir. Rizal Badudin, Kadis Kominfo, Bachtiar Peohoa, ST., dan sejumlah pejabat OPD di lingkup  Pemerintah Kabupaten Morowali.

Adapun yang dapat diselesaikan dengan PP 43 tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak Atas Tanah, yaitu:

1.Penyelesaian Batas Daerah;

2.Penyelesaian Ketidaksesuaian RTRWP, RTRWK, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak Pengelolaan;

3.Penyelesaian Ketidaksesuaian Garis pantai dengan Hak Atas Tanah, Hak Pengelolaan, dan/atau perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut;

4.Penyelesaian Ketidaksesuaian antara RTRL, RZ KSNT, RZ KAW, dan/atau RZWP-3-K dengan perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut; dan

5.Penguatan kelembagaan dan tata kelola penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak pengelolaan.

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-48

Mendagri dalam arahannya menguraikan beberapa keuntungan melalui penetapan batas daerah. Ia menekankan bahwa penegasan batas daerah tidak menghapus hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat, dan hak adat pada masyarakat. 

"Manfaat dari ditetapkannya batas daerah yaitu adanya kejelasan cakupan wilayah administrasi pemerintahan, menciptakan efektivitas pada masyarakat, kejelasan luas wilayah, kejelasan pengaturan tata ruang, kejelasan administrasi kependudukan, kejelasan daftar pemilih (Pemilu, Pilkada), kejelasan administrasi pertanahan dan kejelasan perizinan pengelolaan SDA", Terang Tito Karnavian.

Dalam rakor tersebut, Mendagri kemudian menyampaikan beberapa instruksi di antaranya;

1. Gubernur menunjuk Sekda/Asisten Pemerintahan untuk menjadi pengendali penyelesaian batas daerah;

2. Melakukan langkah-langkah strategis dalam percepatan penyelesaian dengan membuat rencana aksi percepatan batas;

3. Mendorong Bupati/Walikota untuk segera melaksanakan penyelesaian batas daerah;

4.  Melakukan penguatan personil dan dukungan anggaran dalam penanganan batas.

Berita Terkait

bupati-evaluasi-penanganan-dan-penanggulangan-covid-19-di-witaponda-dan-bumiraya

Bupati Morowali Evaluasi Penanganan dan Penanggulangan Covid-19 di Witaponda dan Bumiraya

morowalikab.go.id - Bungku -  Dalam rangka pengendalian dan pencegahan Wabah Covid-19,  Bupati Morowali melakukan pertemuan di Kecamatan Witaponda dan Bumiraya, Selasa (03/08). Hadir dalam pertemuan, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kes

gerakan-tanam-padi-organik-dalam-rangka-memperingati-hut-proklamasi-ri

Peringati HUT Proklamasi RI Ke-76, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Morowali Gelar Tanam Padi Organik

Morowalikab.go.id - Bungku - Dalam situasi Pandemi Covid 19 yang belum berakhir ini, tidak menyurutkan langkah Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Morowali sebagai salah satu garda terdepan dalam upaya penanganan dampak wabah Cov

laksanakan-pembinaan-dan-pengawasan-pemda-pemkab-morowali-ikuti-rakorwasdanas-tahun-2020

Ciptakan Sinergi dan Kolaborasi APIP, Inspektorat Daerah Ikuti Rakorwasdanas Tahun 2020

Morowali, IKP Kominfo, Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Ayat (1) Peraturan Pemerintah  Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraann Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah melalui Inspektorat Daerah mengikuti Rapa

polres-morowali-lkuti-upacara-peringatan-hut-bhayangkara-ke-76-via-virtual

Polres dan Forkopimda Morowali Ikuti Upacara Peringatan HUT Bhayangkara ke-76 via Virtual

Morowalikab.go.id - Bungku - Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo menjadi Inspektur Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-76 di Lapangan Bhayangkara Akademi Kepolisian Semarang, Jawa Tengah, Selasa (05/07/2022). Upacara t

hasil-penilaian-dewan-juri-morowali-raih-juara-umum-satu-lomba-festival-qasidah-dan-gambus-tingkat-prov-sulteng-tahun-2021

Morowali Raih Juara Umum Satu Lomba Festival Qasidah dan Gambus Tingkat Prov Sulteng Tahun 2021

Morowalikab.go.id, Bungku, Setelah dilaksanakan selama empat hari di Alun-alun Sangiang Kinambuka, Kelurahan Marsaoleh, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali,  Festival Qasidah dan Gambus Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah ke XXVI Tahun 2