Tindak Lanjut PP Nomor 43 Tahun 2021, Pemkab Morowali Ikuti Rakor Percepatan Penegasan Batas Daerah

  Friday 30 April 2021   Winda Bestari     1985

 

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-14 - Copy

morowalikab.go.id - Bungku - Dalam rangka percepatan penegasan batas daerah, sebagai tindak lanjut ditetapkannya PP Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan /atau Hak Atas Tanah, pada pasal 5 ayat 1 dan 6, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi via virtual, Jumat (30/04). Rapat dipimpin langsung oleh Mendagri, Jenderal Pol. (Purn.) Prof. H. Muhammad Tito Karnavian Ph.D., dan dihadiri oleh para pejabat eselon I, lingkup Kemendagri serta diikuti oleh 260 Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Indonesia.

Sementara itu, dari unsur Pemkab Morowali, turut hadir di Ruang Vidcon Media Center, Bupati Morowali, Drs. Taslim, Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Ir. Rizal Badudin, Kadis Kominfo, Bachtiar Peohoa, ST., dan sejumlah pejabat OPD di lingkup  Pemerintah Kabupaten Morowali.

Adapun yang dapat diselesaikan dengan PP 43 tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak Atas Tanah, yaitu:

1.Penyelesaian Batas Daerah;

2.Penyelesaian Ketidaksesuaian RTRWP, RTRWK, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak Pengelolaan;

3.Penyelesaian Ketidaksesuaian Garis pantai dengan Hak Atas Tanah, Hak Pengelolaan, dan/atau perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut;

4.Penyelesaian Ketidaksesuaian antara RTRL, RZ KSNT, RZ KAW, dan/atau RZWP-3-K dengan perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut; dan

5.Penguatan kelembagaan dan tata kelola penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak pengelolaan.

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-48

Mendagri dalam arahannya menguraikan beberapa keuntungan melalui penetapan batas daerah. Ia menekankan bahwa penegasan batas daerah tidak menghapus hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat, dan hak adat pada masyarakat. 

"Manfaat dari ditetapkannya batas daerah yaitu adanya kejelasan cakupan wilayah administrasi pemerintahan, menciptakan efektivitas pada masyarakat, kejelasan luas wilayah, kejelasan pengaturan tata ruang, kejelasan administrasi kependudukan, kejelasan daftar pemilih (Pemilu, Pilkada), kejelasan administrasi pertanahan dan kejelasan perizinan pengelolaan SDA", Terang Tito Karnavian.

Dalam rakor tersebut, Mendagri kemudian menyampaikan beberapa instruksi di antaranya;

1. Gubernur menunjuk Sekda/Asisten Pemerintahan untuk menjadi pengendali penyelesaian batas daerah;

2. Melakukan langkah-langkah strategis dalam percepatan penyelesaian dengan membuat rencana aksi percepatan batas;

3. Mendorong Bupati/Walikota untuk segera melaksanakan penyelesaian batas daerah;

4.  Melakukan penguatan personil dan dukungan anggaran dalam penanganan batas.

Berita Terkait

bupati-morowali-hadiri-khatmil-quran-dan-ramah-tamah-sdn-i-wosu

Bupati Morowali Hadiri Khatmil Qur'an dan Ramah Tamah SDN I Wosu

Morowalikab.go.id - Bungku Barat - Bupati Morowali, Drs. Taslim menghadiri acara Khatmil Qur'an dan Ramah Tamah di Sekolah Dasar Negeri (SDN) I Desa Wosu, Bungku Barat, Jumat (24/06/2022). Acara tersebut digelar dalam rangka memeriahkan pisah

wakil-bupati-morowali-serahkan-unaudited-dan-ikhisar-pemeriksa-kepada-bpk-tahun-2020

Wakil Bupati Morowali Serahkan Unaudited Dan Ikhtisar Pemeriksa Kepada BPK Tahun 2020

Morowalikab.go.id-Bungku- Wakil Bupati Morowali Dr. H.Najamudin, S.Ag, S.Pd, M.pd menyerahkan Laporan Keuangan Unaudited dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah Sulawesi Tengah Tahun 2020 kepada Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Tengah,Jumat (26/03/2021).

apresiasi-kinerja-panitia-hut-ri-ke-76-bupati-morowali-serahkan-piagam-penghargaan-kepada-dinas-pengelola-pendapatan-daerah

Apresiasi Kinerja Panitia HUT RI Ke-76, Bupati Morowali Serahkan Piagam Penghargaan Kepada Dinas Pengelola Pendapatan Daerah.

Morowalikab.go.id – Bungku - Sukses menyelenggarakan upacara bendera memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Republik Indonesia di Kabupaten Morowali yang dilaksanakan pada tanggal 17 Agustus 2021 lalu, Bupati Morowali, Drs. Taslim menyera

bpk-ri-perwakilan-sulteng-entry-meeting-dengan-pemkab-morowali

BPK RI Perwakilan Sulteng Entry Meeting dengan Pemkab Morowali

morowalikab.go.id - Bungku - Dalam rangka pemeriksaan terinci atas laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Morowali Tahun Anggaran 2020, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah melakukan Entry Meeting ber

pemkab-morowali-gelar-sosialisasi-pengadaan-tanah-bagi-pembangunan-untuk-kepentingan-umum

Pemkab Morowali Gelar Sosialisasi Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum

Morowalikab.go.id- Bungku- Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Dinas Perumahan kawasan permukiman dan pertanahan  menyelenggarakan Sosialisasi Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. Bertempat di Hotel Metro, Jumat (02/