Tindak Lanjut PP Nomor 43 Tahun 2021, Pemkab Morowali Ikuti Rakor Percepatan Penegasan Batas Daerah

  Friday 30 April 2021   Winda Bestari     2188

 

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-14 - Copy

morowalikab.go.id - Bungku - Dalam rangka percepatan penegasan batas daerah, sebagai tindak lanjut ditetapkannya PP Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan /atau Hak Atas Tanah, pada pasal 5 ayat 1 dan 6, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi via virtual, Jumat (30/04). Rapat dipimpin langsung oleh Mendagri, Jenderal Pol. (Purn.) Prof. H. Muhammad Tito Karnavian Ph.D., dan dihadiri oleh para pejabat eselon I, lingkup Kemendagri serta diikuti oleh 260 Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Indonesia.

Sementara itu, dari unsur Pemkab Morowali, turut hadir di Ruang Vidcon Media Center, Bupati Morowali, Drs. Taslim, Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Ir. Rizal Badudin, Kadis Kominfo, Bachtiar Peohoa, ST., dan sejumlah pejabat OPD di lingkup  Pemerintah Kabupaten Morowali.

Adapun yang dapat diselesaikan dengan PP 43 tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak Atas Tanah, yaitu:

1.Penyelesaian Batas Daerah;

2.Penyelesaian Ketidaksesuaian RTRWP, RTRWK, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak Pengelolaan;

3.Penyelesaian Ketidaksesuaian Garis pantai dengan Hak Atas Tanah, Hak Pengelolaan, dan/atau perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut;

4.Penyelesaian Ketidaksesuaian antara RTRL, RZ KSNT, RZ KAW, dan/atau RZWP-3-K dengan perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut; dan

5.Penguatan kelembagaan dan tata kelola penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak pengelolaan.

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-48

Mendagri dalam arahannya menguraikan beberapa keuntungan melalui penetapan batas daerah. Ia menekankan bahwa penegasan batas daerah tidak menghapus hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat, dan hak adat pada masyarakat. 

"Manfaat dari ditetapkannya batas daerah yaitu adanya kejelasan cakupan wilayah administrasi pemerintahan, menciptakan efektivitas pada masyarakat, kejelasan luas wilayah, kejelasan pengaturan tata ruang, kejelasan administrasi kependudukan, kejelasan daftar pemilih (Pemilu, Pilkada), kejelasan administrasi pertanahan dan kejelasan perizinan pengelolaan SDA", Terang Tito Karnavian.

Dalam rakor tersebut, Mendagri kemudian menyampaikan beberapa instruksi di antaranya;

1. Gubernur menunjuk Sekda/Asisten Pemerintahan untuk menjadi pengendali penyelesaian batas daerah;

2. Melakukan langkah-langkah strategis dalam percepatan penyelesaian dengan membuat rencana aksi percepatan batas;

3. Mendorong Bupati/Walikota untuk segera melaksanakan penyelesaian batas daerah;

4.  Melakukan penguatan personil dan dukungan anggaran dalam penanganan batas.

Berita Terkait

wakili-gubernur-sulteng-wabup-morowali-resmi-membuka-festival-qasidah-dan-gambus-tingkat-prov-sulteng-tahun-2021

Wakili Gubernur Sulteng, Wabup Morowali Resmi Membuka Festival Qasidah dan Gambus Tingkat Prov Sulteng Tahun 2021

Morowalikab.go.id, Bungku, Gubernur Sulawesi Tengah, diwakili Wabup Morowali, DR. H. Najamudin, S.Ag., S.Pd., M.Pd, resmi membuka pelaksanaan Festival Qasidah dan Gambus ke XXVI Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2021 di Lapangan Sepak Bola San

rapat-paripurna-ini-pendapat-bupati-morowali-atas-tiga-buah-ranperda-inisiatif-dprd

Rapat Paripurna, Ini Pendapat Bupati Morowali Atas Tiga Buah Ranperda Inisiatif DPRD

Morowalikab.go.id, Bungku - Menghadiri rapat paripurna, Wakil bupati (Wabup) Morowali, Iriane Iliyas membacakan pendapat Bupati Morowali atas tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten M

ketua-tp-pkk-sulteng-lantik-fawakihah-yusman-mahbub-sebagai-ketua-tp-pkk-dan-dekranasda-kabupaten-morowali

Ketua TP-PKK Sulteng Lantik Fawakihah Yusman Mahbub sebagai Ketua TP-PKK dan Dekranasda Kabupaten Morowali

Morowalikab.go.id - Palu – Usai Pelantikan Pj. Bupati Morowali, Drs. Yusman Mahbub oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), H. Rusdy Mastura, Ketua Tim Penggerak PKK (TP-PKK) Sulteng, Dr. Hj. Vera Rompas Mastura secara resmi melanti

pemkab-kerjasama-dengan-pinbuk-kawal-bumdes-bupati-bangun-sinergitas-bergerak-kolektif-demi-morowali-sejahtera-bersama

Pemkab Kerjasama dengan Pinbuk Kawal BUMDes, Bupati; Bangun Sinergitas Bergerak Kolektif Demi Morowali Sejahtera Bersama

morowalikab.go.id - Bungku - Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMDP3A) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Penyelarasan Persepsi BUMDes

dukung-program-100-hari-bupati-irban-iii-moh-yusup-pastikan-tidak-ada-program-asal-jalan

Dukung Program 100 Hari Bupati, Irban III Moh. Yusup Pastikan Tidak Ada Program 'Asal Jalan'

Morowalikab.go.id, Bungku – Dalam rangka mendukung Program 100 Hari Kerja Bupati Morowali, Iksan Baharuddin Abdul Rauf dan Wakil Bupati Iriane Ilyas, Inspektorat Daerah Kabupaten Morowali terus memperkuat fungsi pengawasan pemerintahan, khusu