Tindak Lanjut PP Nomor 43 Tahun 2021, Pemkab Morowali Ikuti Rakor Percepatan Penegasan Batas Daerah

  Friday 30 April 2021   Winda Bestari     2263

 

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-14 - Copy

morowalikab.go.id - Bungku - Dalam rangka percepatan penegasan batas daerah, sebagai tindak lanjut ditetapkannya PP Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan /atau Hak Atas Tanah, pada pasal 5 ayat 1 dan 6, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi via virtual, Jumat (30/04). Rapat dipimpin langsung oleh Mendagri, Jenderal Pol. (Purn.) Prof. H. Muhammad Tito Karnavian Ph.D., dan dihadiri oleh para pejabat eselon I, lingkup Kemendagri serta diikuti oleh 260 Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Indonesia.

Sementara itu, dari unsur Pemkab Morowali, turut hadir di Ruang Vidcon Media Center, Bupati Morowali, Drs. Taslim, Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Ir. Rizal Badudin, Kadis Kominfo, Bachtiar Peohoa, ST., dan sejumlah pejabat OPD di lingkup  Pemerintah Kabupaten Morowali.

Adapun yang dapat diselesaikan dengan PP 43 tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak Atas Tanah, yaitu:

1.Penyelesaian Batas Daerah;

2.Penyelesaian Ketidaksesuaian RTRWP, RTRWK, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak Pengelolaan;

3.Penyelesaian Ketidaksesuaian Garis pantai dengan Hak Atas Tanah, Hak Pengelolaan, dan/atau perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut;

4.Penyelesaian Ketidaksesuaian antara RTRL, RZ KSNT, RZ KAW, dan/atau RZWP-3-K dengan perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut; dan

5.Penguatan kelembagaan dan tata kelola penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak pengelolaan.

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-48

Mendagri dalam arahannya menguraikan beberapa keuntungan melalui penetapan batas daerah. Ia menekankan bahwa penegasan batas daerah tidak menghapus hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat, dan hak adat pada masyarakat. 

"Manfaat dari ditetapkannya batas daerah yaitu adanya kejelasan cakupan wilayah administrasi pemerintahan, menciptakan efektivitas pada masyarakat, kejelasan luas wilayah, kejelasan pengaturan tata ruang, kejelasan administrasi kependudukan, kejelasan daftar pemilih (Pemilu, Pilkada), kejelasan administrasi pertanahan dan kejelasan perizinan pengelolaan SDA", Terang Tito Karnavian.

Dalam rakor tersebut, Mendagri kemudian menyampaikan beberapa instruksi di antaranya;

1. Gubernur menunjuk Sekda/Asisten Pemerintahan untuk menjadi pengendali penyelesaian batas daerah;

2. Melakukan langkah-langkah strategis dalam percepatan penyelesaian dengan membuat rencana aksi percepatan batas;

3. Mendorong Bupati/Walikota untuk segera melaksanakan penyelesaian batas daerah;

4.  Melakukan penguatan personil dan dukungan anggaran dalam penanganan batas.

Berita Terkait

kesbangpol-morowali-gelar-rakor-pemantauan-situasi-politik-di-witaponda

Kesbangpol Morowali Gelar Rakor Pemantauan Situasi Politik di Witaponda

Morowalikab.go.id – Bungku - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Morowali menggelar rapat koordinasi Tim Pemantauan Perkembangan Situasi Politik dalam Daerah di Aula Kantor Kecamatan Witaponda, Selasa (10/2/2026). Kegiat

tim-lomba-desa-dan-kelurahan-tingkat-kabupaten-morowali-gelar-penilaian-di-desa-uedago

Tim Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Kabupaten Morowali Tahun 2023 Gelar Penilaian di Desa Uedago

Morowalikab.go.id, Bungku Barat, Tim lomba desa dan Kelurahan Tingkat Kabupaten Morowali Tahun 2023 menggelar penilaian di Kecamatan Bungku Barat. Penilaian tersebut berlangsung di Desa Uedago, Rabu (24/5/23) pagi. Tim yang dipimpin Kepala Din

letakkan-batu-pertama-smk-nurul-ummah-bupati-pendidikan-lahirkan-generasi-berkualitas

Letakkan Batu Pertama SMK Nurul Ummah, Bupati: ‘’Pendidikan Lahirkan Generasi Berkualitas’’

Morowalikab.go.id, Bumi Raya, Pembangunan Infrastruktur jalan, jembatan dan lainnya merupakan hal yang sangat mendesak dan dibutuhkan oleh seluruh masyarakat, namun jika tidak ditunjang dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai seluruh pembang

apresiasi-kinerja-panitia-hut-ri-ke-76-bupati-morowali-serahkan-piagam-penghargaan-kepada-dinas-pengelola-pendapatan-daerah

Apresiasi Kinerja Panitia HUT RI Ke-76, Bupati Morowali Serahkan Piagam Penghargaan Kepada Dinas Pengelola Pendapatan Daerah.

Morowalikab.go.id – Bungku - Sukses menyelenggarakan upacara bendera memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Republik Indonesia di Kabupaten Morowali yang dilaksanakan pada tanggal 17 Agustus 2021 lalu, Bupati Morowali, Drs. Taslim menyera

bupati-drstaslim-gelar-ramah-tamah-sambut-kejari-baru-kab-morowali

Selamat Datang di Morowali, Tenri A Waru SH,MH Kepala Kejaksaan Negeri Morowali yang Baru

Morowalikab.go.id-Bungku- Bupati Morowali Drs. Taslim menyambut kedatangan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali yang baru, Tenri A Waru S.H, M.H menggantikan Kejari lama Bpk. Hartadhi Christianto dengan menggelar ramah tamah di Kantor Bupati Mor