Tindak Lanjut PP Nomor 43 Tahun 2021, Pemkab Morowali Ikuti Rakor Percepatan Penegasan Batas Daerah

  Friday 30 April 2021   Winda Bestari     2106

 

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-14 - Copy

morowalikab.go.id - Bungku - Dalam rangka percepatan penegasan batas daerah, sebagai tindak lanjut ditetapkannya PP Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan /atau Hak Atas Tanah, pada pasal 5 ayat 1 dan 6, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi via virtual, Jumat (30/04). Rapat dipimpin langsung oleh Mendagri, Jenderal Pol. (Purn.) Prof. H. Muhammad Tito Karnavian Ph.D., dan dihadiri oleh para pejabat eselon I, lingkup Kemendagri serta diikuti oleh 260 Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Indonesia.

Sementara itu, dari unsur Pemkab Morowali, turut hadir di Ruang Vidcon Media Center, Bupati Morowali, Drs. Taslim, Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Ir. Rizal Badudin, Kadis Kominfo, Bachtiar Peohoa, ST., dan sejumlah pejabat OPD di lingkup  Pemerintah Kabupaten Morowali.

Adapun yang dapat diselesaikan dengan PP 43 tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak Atas Tanah, yaitu:

1.Penyelesaian Batas Daerah;

2.Penyelesaian Ketidaksesuaian RTRWP, RTRWK, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak Pengelolaan;

3.Penyelesaian Ketidaksesuaian Garis pantai dengan Hak Atas Tanah, Hak Pengelolaan, dan/atau perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut;

4.Penyelesaian Ketidaksesuaian antara RTRL, RZ KSNT, RZ KAW, dan/atau RZWP-3-K dengan perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut; dan

5.Penguatan kelembagaan dan tata kelola penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak pengelolaan.

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-48

Mendagri dalam arahannya menguraikan beberapa keuntungan melalui penetapan batas daerah. Ia menekankan bahwa penegasan batas daerah tidak menghapus hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat, dan hak adat pada masyarakat. 

"Manfaat dari ditetapkannya batas daerah yaitu adanya kejelasan cakupan wilayah administrasi pemerintahan, menciptakan efektivitas pada masyarakat, kejelasan luas wilayah, kejelasan pengaturan tata ruang, kejelasan administrasi kependudukan, kejelasan daftar pemilih (Pemilu, Pilkada), kejelasan administrasi pertanahan dan kejelasan perizinan pengelolaan SDA", Terang Tito Karnavian.

Dalam rakor tersebut, Mendagri kemudian menyampaikan beberapa instruksi di antaranya;

1. Gubernur menunjuk Sekda/Asisten Pemerintahan untuk menjadi pengendali penyelesaian batas daerah;

2. Melakukan langkah-langkah strategis dalam percepatan penyelesaian dengan membuat rencana aksi percepatan batas;

3. Mendorong Bupati/Walikota untuk segera melaksanakan penyelesaian batas daerah;

4.  Melakukan penguatan personil dan dukungan anggaran dalam penanganan batas.

Berita Terkait

pemkab-morowali-serahkan-lpj-hibah-bantuan-keuangan-parpol-tahun-2021-dan-hiban-keuangan-tahun-2022

Pemkab Morowali serahkan LPJ Hibah Bantuan Keuangan Parpol Tahun 2021 dan Hibah Keuangan Tahun 2022.

Morowalikab.go.id, Bungku, Pemerintah Kabupaten Morowali melalui Badan Kesatuan Bangsa, dan Politik Daerah menggelar acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK terhadap Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) hibah bantuan keuangan bagi partai polit

paripurna-ke-13-dprd-sampaikan-pandangan-umum-fraksi-terhadap-retribusi-persetujuan-bangunan-gedung-usul-pemerintah-daerah

Paripurna Ke-13- DPRD Sampaikan Pandangan Umum Fraksi Terhadap Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung Usul Pemerintah Daerah

Morowalikab.go.id-Bungku- DPRD Kabupaten Morowali gelar paripurna Ke-13 masa persidangan I, pandangan umum anggota fraksi DPRD Kabupaten Morowali terhadap rancangan peraturan daerah Kabupaten Morowali Tahun 2021 tentang rertribusi persetujuan banguna

bupati-morowali-buka-seminar-edukasi-bem-psdku-untad-morowali

Bupati Morowali Buka Seminar Edukasi BEM PSDKU Untad Morowali

morowalikab.go.id - Bungku - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Program Studi Diluar Kampus Utama (PSDKU) Untad Morowali menggelar Seminar Edukasi di Aula Kampus Untad II Morowali, Kelurahan Marsaoleh, Kecamatan Bungku Tengah, Senin (30/12/19). Kegiata

bpk-lakukan-entry-meeting-pemeriksaan-laporan-keuangan-pemkab-morowali-t-a-2018

Entry Meeting BPK, Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemkab Morowali T.A 2018

Morowalikab.go.id - Bungku - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan entry meeting pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Tahun Anggaran 2018. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan K

mantapkan-pelaksanaan-hut-sat-pol-pp-damkar-dan-sat-linmas-kasat-se-sulteng-gelar-rakor-di-morowali

Mantapkan Pelaksanaan HUT Sat Pol PP, Damkar dan Sat Linmas, Kasat se-Sulteng Gelar Rakor di Morowali

Morowalikab.go.id, Bungku, Untuk memantapkan pelaksanaan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Satuan Polisi Pamong Praja ke-73, Damkar ke-104 dan Sat Linmas ke-61 Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Kasat Pol PP se-Sulteng gelar Rapat Koordin