Tindak Lanjut PP Nomor 43 Tahun 2021, Pemkab Morowali Ikuti Rakor Percepatan Penegasan Batas Daerah

  Friday 30 April 2021   Winda Bestari     2220

 

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-14 - Copy

morowalikab.go.id - Bungku - Dalam rangka percepatan penegasan batas daerah, sebagai tindak lanjut ditetapkannya PP Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan /atau Hak Atas Tanah, pada pasal 5 ayat 1 dan 6, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi via virtual, Jumat (30/04). Rapat dipimpin langsung oleh Mendagri, Jenderal Pol. (Purn.) Prof. H. Muhammad Tito Karnavian Ph.D., dan dihadiri oleh para pejabat eselon I, lingkup Kemendagri serta diikuti oleh 260 Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Indonesia.

Sementara itu, dari unsur Pemkab Morowali, turut hadir di Ruang Vidcon Media Center, Bupati Morowali, Drs. Taslim, Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Ir. Rizal Badudin, Kadis Kominfo, Bachtiar Peohoa, ST., dan sejumlah pejabat OPD di lingkup  Pemerintah Kabupaten Morowali.

Adapun yang dapat diselesaikan dengan PP 43 tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak Atas Tanah, yaitu:

1.Penyelesaian Batas Daerah;

2.Penyelesaian Ketidaksesuaian RTRWP, RTRWK, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak Pengelolaan;

3.Penyelesaian Ketidaksesuaian Garis pantai dengan Hak Atas Tanah, Hak Pengelolaan, dan/atau perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut;

4.Penyelesaian Ketidaksesuaian antara RTRL, RZ KSNT, RZ KAW, dan/atau RZWP-3-K dengan perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut; dan

5.Penguatan kelembagaan dan tata kelola penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak pengelolaan.

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-48

Mendagri dalam arahannya menguraikan beberapa keuntungan melalui penetapan batas daerah. Ia menekankan bahwa penegasan batas daerah tidak menghapus hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat, dan hak adat pada masyarakat. 

"Manfaat dari ditetapkannya batas daerah yaitu adanya kejelasan cakupan wilayah administrasi pemerintahan, menciptakan efektivitas pada masyarakat, kejelasan luas wilayah, kejelasan pengaturan tata ruang, kejelasan administrasi kependudukan, kejelasan daftar pemilih (Pemilu, Pilkada), kejelasan administrasi pertanahan dan kejelasan perizinan pengelolaan SDA", Terang Tito Karnavian.

Dalam rakor tersebut, Mendagri kemudian menyampaikan beberapa instruksi di antaranya;

1. Gubernur menunjuk Sekda/Asisten Pemerintahan untuk menjadi pengendali penyelesaian batas daerah;

2. Melakukan langkah-langkah strategis dalam percepatan penyelesaian dengan membuat rencana aksi percepatan batas;

3. Mendorong Bupati/Walikota untuk segera melaksanakan penyelesaian batas daerah;

4.  Melakukan penguatan personil dan dukungan anggaran dalam penanganan batas.

Berita Terkait

pemkab-morowali-gelar-konsultasi-publik-dua-ranperda-strategis-tahun-2025

Pemkab Morowali Gelar Konsultasi Publik Dua Ranperda Strategis Tahun 2025

Morowalikab.go.id – Bungku — Pemerintah Kabupaten Morowali melalui Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) menggelar dua kegiatan Konsultasi Publik sekaligus, masing-masing untuk Rancangan Peraturan Daer

bupati-morowali-lantik-10-kepala-desa

Lantik Kades Terpilih, Bupati Morowali: ''Rangkul Masyarakat dan Bangun Kemitraan Yang Baik Dengan BPD''

Morowalikab.go.id, Bumi Raya, Bertempat di Pelataran Kantor Camat Bumi Raya, Bupati Morowali, Drs. Taslim resmi melantik Kepala Desa (kades) hasil Pilkades serentak Tahun 2021, Senin (22/11/21). Dalam pelantikan tersebut, hadir pula Kapolres

dprd-morowali-usulkan-dan-sahkan-penetapan-bupati-wakil-bupati-periode-2025-2030

DPRD Morowali Usulkan dan Sahkan Penetapan Bupati-Wakil Bupati Periode 2025-2030

Morowalikab.go.id – Bungku - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian usulan dan pengesahan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Morowali untuk masa jabatan 2025-2030 pada Jumat

pemkab-morowali-gelar-rapat-evaluasi-kinerja-pj-bupati-morowali-periode-agustus-september-2024-digelar

Pemkab Morowali Gelar Rapat Evaluasi Kinerja Pj Bupati Morowali Periode Agustus-September 2024

Morowalikab.go.id – Bungku – Pemerintah Kabupaten Morowali menggelar rapat pembahasan terkait evaluasi kinerja Penjabat (Pj) Bupati untuk periode Agustus hingga September 2024. Rapat yang diselenggarakan oleh Bagian Tata Pemerintahan s

bawaslu-morowali-gelar-sosialisasi-tegaskan-netralitas-asn-tni-dan-polri-di-pemilu-2024

Bawaslu Morowali Gelar Sosialisasi, Tegaskan Netralitas ASN, TNI, dan POLRI di Pemilu 2024.

Morowalikab.go.id-Bungku- Dalam rangka mewujudkan pemilihan umum (Pemilu) yang demokratis dan integritas, Badan Pengawas Pemilihan UMUM (Bawaslu) Kabupaten Morowali,  Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng)  menyelenggarakan Sosialisasi Netra