Tindak Lanjut PP Nomor 43 Tahun 2021, Pemkab Morowali Ikuti Rakor Percepatan Penegasan Batas Daerah

  Friday 30 April 2021   Winda Bestari     2198

 

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-14 - Copy

morowalikab.go.id - Bungku - Dalam rangka percepatan penegasan batas daerah, sebagai tindak lanjut ditetapkannya PP Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan /atau Hak Atas Tanah, pada pasal 5 ayat 1 dan 6, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi via virtual, Jumat (30/04). Rapat dipimpin langsung oleh Mendagri, Jenderal Pol. (Purn.) Prof. H. Muhammad Tito Karnavian Ph.D., dan dihadiri oleh para pejabat eselon I, lingkup Kemendagri serta diikuti oleh 260 Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Indonesia.

Sementara itu, dari unsur Pemkab Morowali, turut hadir di Ruang Vidcon Media Center, Bupati Morowali, Drs. Taslim, Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Ir. Rizal Badudin, Kadis Kominfo, Bachtiar Peohoa, ST., dan sejumlah pejabat OPD di lingkup  Pemerintah Kabupaten Morowali.

Adapun yang dapat diselesaikan dengan PP 43 tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak Atas Tanah, yaitu:

1.Penyelesaian Batas Daerah;

2.Penyelesaian Ketidaksesuaian RTRWP, RTRWK, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak Pengelolaan;

3.Penyelesaian Ketidaksesuaian Garis pantai dengan Hak Atas Tanah, Hak Pengelolaan, dan/atau perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut;

4.Penyelesaian Ketidaksesuaian antara RTRL, RZ KSNT, RZ KAW, dan/atau RZWP-3-K dengan perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut; dan

5.Penguatan kelembagaan dan tata kelola penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak pengelolaan.

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-48

Mendagri dalam arahannya menguraikan beberapa keuntungan melalui penetapan batas daerah. Ia menekankan bahwa penegasan batas daerah tidak menghapus hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat, dan hak adat pada masyarakat. 

"Manfaat dari ditetapkannya batas daerah yaitu adanya kejelasan cakupan wilayah administrasi pemerintahan, menciptakan efektivitas pada masyarakat, kejelasan luas wilayah, kejelasan pengaturan tata ruang, kejelasan administrasi kependudukan, kejelasan daftar pemilih (Pemilu, Pilkada), kejelasan administrasi pertanahan dan kejelasan perizinan pengelolaan SDA", Terang Tito Karnavian.

Dalam rakor tersebut, Mendagri kemudian menyampaikan beberapa instruksi di antaranya;

1. Gubernur menunjuk Sekda/Asisten Pemerintahan untuk menjadi pengendali penyelesaian batas daerah;

2. Melakukan langkah-langkah strategis dalam percepatan penyelesaian dengan membuat rencana aksi percepatan batas;

3. Mendorong Bupati/Walikota untuk segera melaksanakan penyelesaian batas daerah;

4.  Melakukan penguatan personil dan dukungan anggaran dalam penanganan batas.

Berita Terkait

semarak-hut-morowali-ke-23-fk-unhas-sukses-gelar-baksos-di-morowali

Semarak HUT Morowali ke-23, FK Unhas Sukses Gelar Baksos di Morowali

Morowalikab.go.id - Bungku - Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin Makassar bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali, sukses melaksanakan kegiatan bakti sosial di sejumlah titik di Kabupaten Morowali. Kegiatan baksos tersebut&nb

pj-bupati-morowali-rachmansyah-ismail-bersama-pt-imip-gelar-acara-serah-terima-gedung-rumah-sakit-umum-pratama-bahodopi

Pj. Bupati Morowali, Rachmansyah Ismail Bersama PT. IMIP Gelar Acara Serah Terima Gedung Rumah Sakit Umum Pratama Bahodopi

Morowalikab.go.id - Bahodopi - Pemerintah Kabupaten Morowali menerima hasil pembangunan Gedung Rumah Sakit Umum Pratama Bahodopi tipe D yang dibangun oleh PT. Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) pada Senin (29/01/24). Prosesi serah ter

morowali-jadi-tuan-rumah-rakor-perindustrian-dan-perindustrian-se-provinsi-sulawesi-tengah-tahun-2022-resmi-di-helat

Morowali Jadi Tuan Rumah, Rakor Perindustrian dan Perdagangan Se Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2022 Resmi di Helat

Morowalikab.go.id-Bungku- Kabupaten Morowali jadi tuan rumah, Rapat Koordinasi Perindustrian dan Perdagangan Se Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2022, resmi di helat. Acara tersebut berlangsung di Gedung Serbaguna Ahmad Hadie, Kelurahan Matano, Kec.

kadis-kominfo-sp-morowali-badiuz-zaman-tegaskan-larangan-asn-dan-phl-terlibat-politik-praktis-menjelang-tahun-politik

Kadis Kominfo-SP Morowali, Badiuz Zaman Tegaskan Larangan ASN dan PHL Terlibat Politik Praktis Menjelang Tahun Politik

Morowalikab.go.id – Bungku – Memasuki tahun politik, Penjabat (Pj) Bupati Morowali, Ir. H. A. Rachmansyah Ismail, M.Agr., MP, melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kadis Kominfo-SP), Badiuz Zaman, ST.

wujudkan-keberhasilan-program-sehat-pemkab-morowali-bentuk-tim-pembina-kabupaten-sehat-tahun-2022

Wujudkan Keberhasilan Program Sehat, Pemkab Morowali Bentuk Tim Pembina Kabupaten Sehat Tahun 2022

Morowalikab.go.id, Bungku, Mewakili Bupati Morowali, Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Masyarakat, Abdul Malik Hafid, S.H.I., M.Si, membuka rapat pembentukan Tim Pembina Kabupaten/Kota sehat di Kabupaten Morowali Tahun 2022. Rapat yang dihadiri seju