Tindak Lanjut PP Nomor 43 Tahun 2021, Pemkab Morowali Ikuti Rakor Percepatan Penegasan Batas Daerah

  Friday 30 April 2021   Winda Bestari     2433

 

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-14 - Copy

morowalikab.go.id - Bungku - Dalam rangka percepatan penegasan batas daerah, sebagai tindak lanjut ditetapkannya PP Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan /atau Hak Atas Tanah, pada pasal 5 ayat 1 dan 6, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi via virtual, Jumat (30/04). Rapat dipimpin langsung oleh Mendagri, Jenderal Pol. (Purn.) Prof. H. Muhammad Tito Karnavian Ph.D., dan dihadiri oleh para pejabat eselon I, lingkup Kemendagri serta diikuti oleh 260 Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Indonesia.

Sementara itu, dari unsur Pemkab Morowali, turut hadir di Ruang Vidcon Media Center, Bupati Morowali, Drs. Taslim, Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Ir. Rizal Badudin, Kadis Kominfo, Bachtiar Peohoa, ST., dan sejumlah pejabat OPD di lingkup  Pemerintah Kabupaten Morowali.

Adapun yang dapat diselesaikan dengan PP 43 tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak Atas Tanah, yaitu:

1.Penyelesaian Batas Daerah;

2.Penyelesaian Ketidaksesuaian RTRWP, RTRWK, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak Pengelolaan;

3.Penyelesaian Ketidaksesuaian Garis pantai dengan Hak Atas Tanah, Hak Pengelolaan, dan/atau perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut;

4.Penyelesaian Ketidaksesuaian antara RTRL, RZ KSNT, RZ KAW, dan/atau RZWP-3-K dengan perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut; dan

5.Penguatan kelembagaan dan tata kelola penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak pengelolaan.

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-48

Mendagri dalam arahannya menguraikan beberapa keuntungan melalui penetapan batas daerah. Ia menekankan bahwa penegasan batas daerah tidak menghapus hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat, dan hak adat pada masyarakat. 

"Manfaat dari ditetapkannya batas daerah yaitu adanya kejelasan cakupan wilayah administrasi pemerintahan, menciptakan efektivitas pada masyarakat, kejelasan luas wilayah, kejelasan pengaturan tata ruang, kejelasan administrasi kependudukan, kejelasan daftar pemilih (Pemilu, Pilkada), kejelasan administrasi pertanahan dan kejelasan perizinan pengelolaan SDA", Terang Tito Karnavian.

Dalam rakor tersebut, Mendagri kemudian menyampaikan beberapa instruksi di antaranya;

1. Gubernur menunjuk Sekda/Asisten Pemerintahan untuk menjadi pengendali penyelesaian batas daerah;

2. Melakukan langkah-langkah strategis dalam percepatan penyelesaian dengan membuat rencana aksi percepatan batas;

3. Mendorong Bupati/Walikota untuk segera melaksanakan penyelesaian batas daerah;

4.  Melakukan penguatan personil dan dukungan anggaran dalam penanganan batas.

Berita Terkait

hadiri-paripurna-kuappas-wabup-morowali-sampaikan-hal-ini

Hadiri Paripurna DPRD, Wabup Morowali Sampaikan Pidato KUA/PPAS T.A. 2023

Morowalikab.go.id, Bungku, Wakil Bupati Morowali, DR. H. Najamudin, S.Ag., S.Pd., M.Pd, menghadiri rapat paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun sidang 2021-2022, dengan agenda penyampaian KUA/PPAS Tahun Anggaran 2023, di Ruang Sidang DPRD Moro

kpu-morowali-tetapkan-iksan-iriyane-ilyas-sebagai-bupati-dan-wakil-bupati-2024-2029

KPU Morowali Tetapkan Iksan-Iriyane Ilyas sebagai Bupati dan Wakil Bupati 2024-2029

Morowalikab.go.id – Bungku – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Morowali resmi menetapkan pasangan Iksan dan Iriyane Ilyas sebagai Bupati dan Wakil Bupati Morowali periode 2024-2029. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang dige

pj-bupati-morowali-yusman-mahhub-buka-sosialisasi-netralitas-kepala-desa-dan-ketua-bpd-pada-pelaksanaan-pilkada-tahun-2024-sekaligus-melaunching-kegiatan-babinkantibmas-kabupaten-morowali

Pj Bupati Morowali, Yusman Mahhub Buka Sosialisasi Netralitas Kepala Desa dan Ketua BPD Pada Pelaksanaan Pilkada Tahun 2024 Sekaligus Melaunching Kegiatan Babinkantibmas Kabupaten Morowali

Morowalikab.go.id -Bungku- Penjabat (Pj) Bupati Morowali, Drs.Yusman Mahbub, M.Si hadiri dan buka sosialisasi netralitas Kepala Desa dan Ketua BPD pada pelaksanaan pilkada tahun 2024 sekaligus melaunching kegiatan babinkantibmas Kabupaten Morowali, S

pemkab-morowali-gelar-halal-bi-halal-momentum-perkuat-sinergi-dan-evaluasi-pembangunan

Pemkab Morowali Gelar Halal Bi Halal, Momentum Perkuat Sinergi dan Evaluasi Pembangunan

Morowalikab.go.id – Bungku - Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali menggelar Halal Bi Halal Idul Fitri 1447 Hijriah di halaman Kantor Bupati Morowali, Kompleks Perkantoran Fonuasingko Bungku, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Senin (30/3/2

bupati-morowali-hadiri-penarikan-mahasiswa-kkn-kampus-ii-untad-morowali

Bupati Morowali Hadiri Penarikan Mahasiswa KKN Kampus II Untad Morowali

Morowalikab.go.id- Bungku -Bupati Morowali, Drs. Taslim hadiri Seminar Sekaligus penarikan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Angkatan- 89 di Kampus II Universitas Tadulako Kabupaten Morowali bertempat, Desa Bahomoleo, Kec. Bungku Tengah, Sabtu (14