Tindak Lanjut PP Nomor 43 Tahun 2021, Pemkab Morowali Ikuti Rakor Percepatan Penegasan Batas Daerah

  Friday 30 April 2021   Winda Bestari     2053

 

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-14 - Copy

morowalikab.go.id - Bungku - Dalam rangka percepatan penegasan batas daerah, sebagai tindak lanjut ditetapkannya PP Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan /atau Hak Atas Tanah, pada pasal 5 ayat 1 dan 6, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi via virtual, Jumat (30/04). Rapat dipimpin langsung oleh Mendagri, Jenderal Pol. (Purn.) Prof. H. Muhammad Tito Karnavian Ph.D., dan dihadiri oleh para pejabat eselon I, lingkup Kemendagri serta diikuti oleh 260 Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Indonesia.

Sementara itu, dari unsur Pemkab Morowali, turut hadir di Ruang Vidcon Media Center, Bupati Morowali, Drs. Taslim, Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Ir. Rizal Badudin, Kadis Kominfo, Bachtiar Peohoa, ST., dan sejumlah pejabat OPD di lingkup  Pemerintah Kabupaten Morowali.

Adapun yang dapat diselesaikan dengan PP 43 tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak Atas Tanah, yaitu:

1.Penyelesaian Batas Daerah;

2.Penyelesaian Ketidaksesuaian RTRWP, RTRWK, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak Pengelolaan;

3.Penyelesaian Ketidaksesuaian Garis pantai dengan Hak Atas Tanah, Hak Pengelolaan, dan/atau perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut;

4.Penyelesaian Ketidaksesuaian antara RTRL, RZ KSNT, RZ KAW, dan/atau RZWP-3-K dengan perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut; dan

5.Penguatan kelembagaan dan tata kelola penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak pengelolaan.

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-48

Mendagri dalam arahannya menguraikan beberapa keuntungan melalui penetapan batas daerah. Ia menekankan bahwa penegasan batas daerah tidak menghapus hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat, dan hak adat pada masyarakat. 

"Manfaat dari ditetapkannya batas daerah yaitu adanya kejelasan cakupan wilayah administrasi pemerintahan, menciptakan efektivitas pada masyarakat, kejelasan luas wilayah, kejelasan pengaturan tata ruang, kejelasan administrasi kependudukan, kejelasan daftar pemilih (Pemilu, Pilkada), kejelasan administrasi pertanahan dan kejelasan perizinan pengelolaan SDA", Terang Tito Karnavian.

Dalam rakor tersebut, Mendagri kemudian menyampaikan beberapa instruksi di antaranya;

1. Gubernur menunjuk Sekda/Asisten Pemerintahan untuk menjadi pengendali penyelesaian batas daerah;

2. Melakukan langkah-langkah strategis dalam percepatan penyelesaian dengan membuat rencana aksi percepatan batas;

3. Mendorong Bupati/Walikota untuk segera melaksanakan penyelesaian batas daerah;

4.  Melakukan penguatan personil dan dukungan anggaran dalam penanganan batas.

Berita Terkait

pemkab-morowali-gelar-festival-montunu-hulu-wujud-kekompakan-budaya-tobungku

PEMKAB MOROWALI GELAR FESTIVAL MONTUNU HULU WUJUD KEKOMPAKAN BUDAYA TOBUNGKU

Morowalikab.go.id-Bungku-Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui bidang Budaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah menggelar Festival Montunu Hulu Tahun 2023. Seluruh komponen masyarakat serta seluruh sekolah tingkat Pendidikan Dasar dalam Ko

kesbangpol-apresiasi-tni-al-dan-bea-cukai-atas-penggagalan-upaya-penyelundupan-miras-dan-rokok-ilegal-di-morowali

Kesbangpol Apresiasi TNI AL dan Bea Cukai Atas Penggagalan Upaya Penyelundupan Miras dan Rokok Ilegal di Morowali

Morowalikab.go.id, Bungku - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menghadiri konferensi pers terkait keberhasilan TNI Angkatan Laut (AL) dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan minuman mengand

tingkatkan-pengetahuan-serta-kapasitas-sdm-dinas-koperasi-dan-umkm-morowali-gelar-pelatihan-akuntansi-perkoperasian

Tingkatkan Pengetahuan Serta Kapasitas SDM, Dinas Koperasi UMKM Morowali Gelar Pelatihan Akuntansi Perkoperasian

Morowalikab.go.id, Bungku - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Morowali, menggelar Pelatihan Akuntansi Perkoperasian, bertempat di Gran Qafia Hotel, Desa Bahomohoni, Kecamatan Bungku Tengah, Sulteng, Jumat (12/5/2023)

buka-musrenbang-di-bumi-raya-bupati-morowali-sampaikan-pentingnya-ketahanan-sosial-dalam-mewujudkan-kesejahteraan

Buka Musrenbang di Bumi Raya, Bupati Morowali Sampaikan Pentingnya Ketahanan Sosial Dalam Mewujudkan Kesejahteraan

Morowalikab.go.id, BumiRaya - Bupati Morowali, Drs. Taslim membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Bumi Raya Tahun 2023, bertajuk tema "Mewujudkan Kesejahteraan Melalui Peningkatan Ketahanan Sosial, P

mediasi-kenaikan-upah-bupati-morowali-bersama-serikat-pekerja-dan-manajemen-pt-imip-teken-kesepakatan-kenaikan-upah-dalam-kawasan-imip

Mediasi Kenaikan Upah, Bupati Morowali Bersama Serikat Pekerja dan Manajemen PT. IMIP Teken Kesepakatan Kenaikan Upah

Morowalikab.go.id, Bungku, Sepakati kenaikan upah pekerja dalam kawasan PT. Indonesia Morowali Industrial Park (PT. IMIP), Pemerintah Kabupaten Morowali melakukan mediasi antara pihak Serikat Pekerja dengan Manajemen PT. IMIP, pada  Jumat (14