Tindak Lanjut PP Nomor 43 Tahun 2021, Pemkab Morowali Ikuti Rakor Percepatan Penegasan Batas Daerah

  Friday 30 April 2021   Winda Bestari     2460

 

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-14 - Copy

morowalikab.go.id - Bungku - Dalam rangka percepatan penegasan batas daerah, sebagai tindak lanjut ditetapkannya PP Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan /atau Hak Atas Tanah, pada pasal 5 ayat 1 dan 6, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi via virtual, Jumat (30/04). Rapat dipimpin langsung oleh Mendagri, Jenderal Pol. (Purn.) Prof. H. Muhammad Tito Karnavian Ph.D., dan dihadiri oleh para pejabat eselon I, lingkup Kemendagri serta diikuti oleh 260 Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Indonesia.

Sementara itu, dari unsur Pemkab Morowali, turut hadir di Ruang Vidcon Media Center, Bupati Morowali, Drs. Taslim, Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Ir. Rizal Badudin, Kadis Kominfo, Bachtiar Peohoa, ST., dan sejumlah pejabat OPD di lingkup  Pemerintah Kabupaten Morowali.

Adapun yang dapat diselesaikan dengan PP 43 tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak Atas Tanah, yaitu:

1.Penyelesaian Batas Daerah;

2.Penyelesaian Ketidaksesuaian RTRWP, RTRWK, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak Pengelolaan;

3.Penyelesaian Ketidaksesuaian Garis pantai dengan Hak Atas Tanah, Hak Pengelolaan, dan/atau perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut;

4.Penyelesaian Ketidaksesuaian antara RTRL, RZ KSNT, RZ KAW, dan/atau RZWP-3-K dengan perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut; dan

5.Penguatan kelembagaan dan tata kelola penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak pengelolaan.

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-48

Mendagri dalam arahannya menguraikan beberapa keuntungan melalui penetapan batas daerah. Ia menekankan bahwa penegasan batas daerah tidak menghapus hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat, dan hak adat pada masyarakat. 

"Manfaat dari ditetapkannya batas daerah yaitu adanya kejelasan cakupan wilayah administrasi pemerintahan, menciptakan efektivitas pada masyarakat, kejelasan luas wilayah, kejelasan pengaturan tata ruang, kejelasan administrasi kependudukan, kejelasan daftar pemilih (Pemilu, Pilkada), kejelasan administrasi pertanahan dan kejelasan perizinan pengelolaan SDA", Terang Tito Karnavian.

Dalam rakor tersebut, Mendagri kemudian menyampaikan beberapa instruksi di antaranya;

1. Gubernur menunjuk Sekda/Asisten Pemerintahan untuk menjadi pengendali penyelesaian batas daerah;

2. Melakukan langkah-langkah strategis dalam percepatan penyelesaian dengan membuat rencana aksi percepatan batas;

3. Mendorong Bupati/Walikota untuk segera melaksanakan penyelesaian batas daerah;

4.  Melakukan penguatan personil dan dukungan anggaran dalam penanganan batas.

Berita Terkait

musrenbang-bungku-selatan-dihelat-berikut-prioritas-pembangunan-rkpd-morowali-di-tahun-2024

Musrenbang Bungku Selatan Dihelat, Berikut Prioritas Pembangunan RKPD Morowali di Tahun 2024

Morowalikab.go.id - Bungku Selatan - Wakil Bupati Morowali, Dr. H. Najamudin, S.Ag., S.Pd., M.Pd., membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Perencanaan 2024 Tingkat Kecamatan Bungku Selata

pimpin-upacara-hut-morowali-ke-22-bupati-paparkan-capaian-keberhasilan-program-pembangunan

Pimpin Upacara HUT Morowali ke-22, Bupati Paparkan Capaian Keberhasilan Program Pembangunan

Morowalikab.go.id, Bungku, Memperingati Hari Jadi Kabupaten Morowali yang ke-22, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali menggelar upacara bendera di Alun-alun Rumah Jabatan Bupati, Desa Matansala, Kecamatan Bungku Tengah, Minggu (5/12/21). Hadir da

pj-bupati-morowali-a-rachmansyah-ismail-buka-resmi-pelatihan-koperasi-dan-umkm-tahun-2024

Pj Bupati Morowali, A Rachmansyah Ismail Buka Resmi Pelatihan Koperasi dan UMKM Tahun 2024

Morowalikab.go.id-Bungku - Penjabat (Pj) Bupati Morowali, Ir.H. A Rachmansyah Ismail,  M.Agr., MP., secara resmi membuka Pelatihan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Tahun 2024. Senin (03/06) Acara yang diselenggarakan di Ge

bni-serahkan-bantuan-sembako-ke-pemkab-morowali

BNI Serahkan Bantuan Sembako ke Pemkab Morowali

morowalikab.go.id - Bungku - Selasa, (04/08/20)  di Ruang Bupati, Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Morowali menyerahkan bantuan sembako ke Pemerintah Kabupaten Morowali. Bantuan sembako diserahkan secara simbolis oleh Kepala BNI KCP Bungku Mor

pj-bupati-yusman-mahbub-koordinasi-dengan-ditjen-imigrasi-terkait-kenaikan-kelas-kantor-imigrasi-morowali

PJ Bupati Yusman Mahbub Koordinasi Dengan Ditjen Imigrasi Terkait Kenaikan Kelas Kantor Imigrasi Morowali

Morowalikab.go.id -Jakarta- Penjabat Bupati Morowali, Drs.Yusman Mahbub, M.Si didampingi Kaban Kesbangpol, Drs.Bambang S.Soerodjo melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kamis (08/08/24) di Jakarta. Dalam pertemuan terseb