Tindak Lanjut PP Nomor 43 Tahun 2021, Pemkab Morowali Ikuti Rakor Percepatan Penegasan Batas Daerah

  Friday 30 April 2021   Winda Bestari     2050

 

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-14 - Copy

morowalikab.go.id - Bungku - Dalam rangka percepatan penegasan batas daerah, sebagai tindak lanjut ditetapkannya PP Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan /atau Hak Atas Tanah, pada pasal 5 ayat 1 dan 6, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi via virtual, Jumat (30/04). Rapat dipimpin langsung oleh Mendagri, Jenderal Pol. (Purn.) Prof. H. Muhammad Tito Karnavian Ph.D., dan dihadiri oleh para pejabat eselon I, lingkup Kemendagri serta diikuti oleh 260 Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Indonesia.

Sementara itu, dari unsur Pemkab Morowali, turut hadir di Ruang Vidcon Media Center, Bupati Morowali, Drs. Taslim, Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Ir. Rizal Badudin, Kadis Kominfo, Bachtiar Peohoa, ST., dan sejumlah pejabat OPD di lingkup  Pemerintah Kabupaten Morowali.

Adapun yang dapat diselesaikan dengan PP 43 tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak Atas Tanah, yaitu:

1.Penyelesaian Batas Daerah;

2.Penyelesaian Ketidaksesuaian RTRWP, RTRWK, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak Pengelolaan;

3.Penyelesaian Ketidaksesuaian Garis pantai dengan Hak Atas Tanah, Hak Pengelolaan, dan/atau perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut;

4.Penyelesaian Ketidaksesuaian antara RTRL, RZ KSNT, RZ KAW, dan/atau RZWP-3-K dengan perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut; dan

5.Penguatan kelembagaan dan tata kelola penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak pengelolaan.

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-48

Mendagri dalam arahannya menguraikan beberapa keuntungan melalui penetapan batas daerah. Ia menekankan bahwa penegasan batas daerah tidak menghapus hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat, dan hak adat pada masyarakat. 

"Manfaat dari ditetapkannya batas daerah yaitu adanya kejelasan cakupan wilayah administrasi pemerintahan, menciptakan efektivitas pada masyarakat, kejelasan luas wilayah, kejelasan pengaturan tata ruang, kejelasan administrasi kependudukan, kejelasan daftar pemilih (Pemilu, Pilkada), kejelasan administrasi pertanahan dan kejelasan perizinan pengelolaan SDA", Terang Tito Karnavian.

Dalam rakor tersebut, Mendagri kemudian menyampaikan beberapa instruksi di antaranya;

1. Gubernur menunjuk Sekda/Asisten Pemerintahan untuk menjadi pengendali penyelesaian batas daerah;

2. Melakukan langkah-langkah strategis dalam percepatan penyelesaian dengan membuat rencana aksi percepatan batas;

3. Mendorong Bupati/Walikota untuk segera melaksanakan penyelesaian batas daerah;

4.  Melakukan penguatan personil dan dukungan anggaran dalam penanganan batas.

Berita Terkait

bakal-beroperasi-di-sambalagi-pt-ati-gelar-konsultasi-publik

Bakal Beroperasi di Sambalagi, PT ATI Gelar Konsultasi Publik

Morowalikab.go.id - Bungku Pesisir - PT. Anugrah Tambang Industri (ATI) melaksanakan Konsultasi Publik di Balai Pertemuan Desa Lafeu, Kecamatan Bungku Pesisir, Sabtu (07/01/2022). Konsultasi Publik digelar dalam rangka persiapan rencana operasi kaw

perayaan-hut-desa-lanona-yang-ke-352-tahun-pj-bupati-morowali-drsyusman-mahbub-turut-hadir-beri-sambutan

Perayaan HUT Desa Lanona yang Ke- 352 Tahun, PJ Bupati Morowali Drs.Yusman Mahbub Turut Hadir Beri Sambutan

Morowalikab.go.id- Bungku- Dalam rangka menghadiri Peringatan Hari Jadi dari Desa Lanona yang ke- 352 tahun yang mengangkat tema " Bersama Kita Membangun Desa Lanona, Menjadi Desa yang Maju,Mandiri dan Hebat" , Penjabat (Pj) Bupati Morowali, Drs.Y

langkah-awal-pasangan-ikhlas-ajak-pimpinan-opd-dekat-dengan-masyarakat

Langkah Awal, Pasangan IKLAS Ajak Pimpinan OPD Dekat dengan Masyarakat

  Morowalikab.go.id – Bungku – Dalam langkah awal kepemimpinannya, Bupati Morowali, Iksan Baharuddin Abdul Rauf, dan Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas, mengajak seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk turun langs

paripurna-dprd-bupati-morowali-sampaikan-2-dua-buah-ranperda-pemerintah-daerah

Bupati Morowali sampaikan Pidato 2 (dua) buah Ranperda pada Rapat Paripurna

Morowalikab.go.id-Bungku- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Morowali gelar rapat paripurna penyampaian Ranperda Usul pemerintah daerah dan inisiatif DPRD Kab. Morowali sidang Paripurna ke -8 Masa Persidangan III tahun 2020, Rabu (24/06/2020).

tim-lomba-desa-dan-kelurahan-kabupaten-morowali-gelar-penilaian-di-desa-bahoea-reko-reko

Tim Lomba Desa dan Kelurahan Kabupaten Morowali Gelar Penilaian di Desa Bahoea Reko-Reko

Morowalikab.go.id, Bungku Barat, Usai menilai di Desa Parilangke Kecamatan Bumi Raya,  pada Sabtu (28/05/22) pagi, dihari yang sama, tim penilai lomba desa  tingkat kabupaten Morowali kembali melaksanakan penilaian di Desa Bahoea Reko-Re