Tindak Lanjut PP Nomor 43 Tahun 2021, Pemkab Morowali Ikuti Rakor Percepatan Penegasan Batas Daerah

  Friday 30 April 2021   Winda Bestari     2113

 

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-14 - Copy

morowalikab.go.id - Bungku - Dalam rangka percepatan penegasan batas daerah, sebagai tindak lanjut ditetapkannya PP Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan /atau Hak Atas Tanah, pada pasal 5 ayat 1 dan 6, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi via virtual, Jumat (30/04). Rapat dipimpin langsung oleh Mendagri, Jenderal Pol. (Purn.) Prof. H. Muhammad Tito Karnavian Ph.D., dan dihadiri oleh para pejabat eselon I, lingkup Kemendagri serta diikuti oleh 260 Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Indonesia.

Sementara itu, dari unsur Pemkab Morowali, turut hadir di Ruang Vidcon Media Center, Bupati Morowali, Drs. Taslim, Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Ir. Rizal Badudin, Kadis Kominfo, Bachtiar Peohoa, ST., dan sejumlah pejabat OPD di lingkup  Pemerintah Kabupaten Morowali.

Adapun yang dapat diselesaikan dengan PP 43 tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak Atas Tanah, yaitu:

1.Penyelesaian Batas Daerah;

2.Penyelesaian Ketidaksesuaian RTRWP, RTRWK, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak Pengelolaan;

3.Penyelesaian Ketidaksesuaian Garis pantai dengan Hak Atas Tanah, Hak Pengelolaan, dan/atau perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut;

4.Penyelesaian Ketidaksesuaian antara RTRL, RZ KSNT, RZ KAW, dan/atau RZWP-3-K dengan perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut; dan

5.Penguatan kelembagaan dan tata kelola penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak pengelolaan.

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-48

Mendagri dalam arahannya menguraikan beberapa keuntungan melalui penetapan batas daerah. Ia menekankan bahwa penegasan batas daerah tidak menghapus hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat, dan hak adat pada masyarakat. 

"Manfaat dari ditetapkannya batas daerah yaitu adanya kejelasan cakupan wilayah administrasi pemerintahan, menciptakan efektivitas pada masyarakat, kejelasan luas wilayah, kejelasan pengaturan tata ruang, kejelasan administrasi kependudukan, kejelasan daftar pemilih (Pemilu, Pilkada), kejelasan administrasi pertanahan dan kejelasan perizinan pengelolaan SDA", Terang Tito Karnavian.

Dalam rakor tersebut, Mendagri kemudian menyampaikan beberapa instruksi di antaranya;

1. Gubernur menunjuk Sekda/Asisten Pemerintahan untuk menjadi pengendali penyelesaian batas daerah;

2. Melakukan langkah-langkah strategis dalam percepatan penyelesaian dengan membuat rencana aksi percepatan batas;

3. Mendorong Bupati/Walikota untuk segera melaksanakan penyelesaian batas daerah;

4.  Melakukan penguatan personil dan dukungan anggaran dalam penanganan batas.

Berita Terkait

198-cpns-golongan-ii-dan-iii-kabupaten-morowali-2019telah-lulus-pelatihan-dasar

198 CPNS Golongan II dan III Kabupaten Morowali 2019,Telah Lulus Pelatihan Dasar

Morowalikab.go.id-Bungku - Acara penutupan Latsar CPNS golongan II dan III yang diikuti sebanyak 198 orang CPNS ini turut dihadiri Bupati Morowali, Drs. Taslim, Ketua DPRD Morowali Kuswandi, Kepala Sub Bagian Pengembangan Kompetensi, Kepemimpinan L

bupati-morowali-dan-anggota-dpr-ri-gelar-open-house-untuk-merayakan-idul-fitri-1444-hijriyah

Bupati Morowali dan Anggota DPR RI Gelar Open House untuk Merayakan Idul Fitri 1444 Hijriyah

Morowalikab.go.id-Bungku- Bupati Morowali Drs Taslim, bersama dengan anggota DPR RI, Ahmad H.M. Ali, S.E, Ketua DPRD Sulteng Nilam Sari Lawira, serta Ketua KONI Kab. Morowali Hj. Arnila M. Ali menggelar acara open house untuk merayakan Idul Fitri

sekda-yusman-mahbub-buka-rembuk-stunting-kabupaten-morowali-tahun-2024

Sekda Yusman Mahbub Buka Rembuk Stunting Kabupaten Morowali Tahun 2024

Morowalikab.go.id -Bungku- Pemerintah Kabupaten Morowali menggelar rembuk stunting Tahun 2024 dalam rangka melakukan komitmen bersama untuk pencegahan, pengendalian dan penurunan stunting di Kabupaten Morowali, Jumat (31/05). Rembuk stunting terse

pembukaan-stqh-tkt-prov-sulteng-wabup-dan-peserta-kafilah-morowali-ikuti-kegiatan-secara-virtual

Pembukaan STQH Ke-26 Tkt Prov Sulteng, Wabup dan Peserta Kafilah Morowali Ikuti Kegiatan Secara Virtual.

Morowalikab.go.id, Bungku, Wakil Bupati Morowali, DR. H. Najamudin, S.Ag., S.Pd., M.Pd bersama Dandim 1311/Morowali, Letkol Inf. Raden Yoga Raharja, SE., M.M., M.I.Pol, Kapolres Morowali, AKBP. Ardi Rahananto, Kandepag Morowali, DR. Ahmad Hasni, p

dispora-morowali-gelar-pelatihan-pengelolaan-desa-wisata-tahun-2022

DISPORAPAR MOROWALI GELAR PELATIHAN PENGELOLAAN DESA WISATA TAHUN 2022

  Morowalikab.go.id –Bungku- Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Morowali Menyelenggarakan Pelatihan Pengeloaan Desa Wisata Kabupaten Morowali Tahun 2022, berlangsung di Desa One