Tindak Lanjut PP Nomor 43 Tahun 2021, Pemkab Morowali Ikuti Rakor Percepatan Penegasan Batas Daerah

  Friday 30 April 2021   Winda Bestari     2403

 

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-14 - Copy

morowalikab.go.id - Bungku - Dalam rangka percepatan penegasan batas daerah, sebagai tindak lanjut ditetapkannya PP Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan /atau Hak Atas Tanah, pada pasal 5 ayat 1 dan 6, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi via virtual, Jumat (30/04). Rapat dipimpin langsung oleh Mendagri, Jenderal Pol. (Purn.) Prof. H. Muhammad Tito Karnavian Ph.D., dan dihadiri oleh para pejabat eselon I, lingkup Kemendagri serta diikuti oleh 260 Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Indonesia.

Sementara itu, dari unsur Pemkab Morowali, turut hadir di Ruang Vidcon Media Center, Bupati Morowali, Drs. Taslim, Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Ir. Rizal Badudin, Kadis Kominfo, Bachtiar Peohoa, ST., dan sejumlah pejabat OPD di lingkup  Pemerintah Kabupaten Morowali.

Adapun yang dapat diselesaikan dengan PP 43 tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak Atas Tanah, yaitu:

1.Penyelesaian Batas Daerah;

2.Penyelesaian Ketidaksesuaian RTRWP, RTRWK, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak Pengelolaan;

3.Penyelesaian Ketidaksesuaian Garis pantai dengan Hak Atas Tanah, Hak Pengelolaan, dan/atau perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut;

4.Penyelesaian Ketidaksesuaian antara RTRL, RZ KSNT, RZ KAW, dan/atau RZWP-3-K dengan perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut; dan

5.Penguatan kelembagaan dan tata kelola penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak pengelolaan.

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-48

Mendagri dalam arahannya menguraikan beberapa keuntungan melalui penetapan batas daerah. Ia menekankan bahwa penegasan batas daerah tidak menghapus hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat, dan hak adat pada masyarakat. 

"Manfaat dari ditetapkannya batas daerah yaitu adanya kejelasan cakupan wilayah administrasi pemerintahan, menciptakan efektivitas pada masyarakat, kejelasan luas wilayah, kejelasan pengaturan tata ruang, kejelasan administrasi kependudukan, kejelasan daftar pemilih (Pemilu, Pilkada), kejelasan administrasi pertanahan dan kejelasan perizinan pengelolaan SDA", Terang Tito Karnavian.

Dalam rakor tersebut, Mendagri kemudian menyampaikan beberapa instruksi di antaranya;

1. Gubernur menunjuk Sekda/Asisten Pemerintahan untuk menjadi pengendali penyelesaian batas daerah;

2. Melakukan langkah-langkah strategis dalam percepatan penyelesaian dengan membuat rencana aksi percepatan batas;

3. Mendorong Bupati/Walikota untuk segera melaksanakan penyelesaian batas daerah;

4.  Melakukan penguatan personil dan dukungan anggaran dalam penanganan batas.

Berita Terkait

promosikan-produk-lokal-dinas-koperasi-dan-umkm-kabupaten-morowali-launcing-rumah-oleh-oleh

Promosikan Produk Lokal, Dinas Koperasi Dan UMKM Kabupaten Morowali Launcing "Rumah Oleh-Oleh"

Morowalikab.go.id-Bungku- Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali kembali melahirkan inovasi dalam pembangunan. Dalam hal ini Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Morowali,  meluncurkan Rumah oleh-oleh, untuk mendorong pelaku usaha

pemkab-morowali-gelar-apel-umum-perdana-di-tahun-2025

Pemkab Morowali Gelar Apel Umum Perdana di Tahun 2025

Morowalikab.go.id, Bungku - Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Morowali menggelar Apel Umum yang bertempat di Halaman Kantor Bupati Morowali, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Senin (6/1/2025). Apel umum perdana di Tahun 2025 tersebut dipimpin

kemenko-marves-lakukan-survey-research-meeting-kajian-dampak-sosioekonomi-industri-pengolahan-dan-pemurnian-mineral-di-kabupaten-morowali

Kemenko Marves Lakukan Survey Research Meeting Kajian Dampak Sosioekonomi Industri Pengolahan dan Pemurnian Mineral di Kabupaten Morowali

Morowalikab.go.id - Bungku - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, bekerja sama dengan Universitas Padjajaran dan Universitas Tadulako melakukan survey research meeting kajian dampak sosioekonomi industri pengolahan dan pem

wabup-iriane-iliyas-buka-pelatihan-e-kinerja-dan-pengajuan-angka-kredit-asn

Wabup Iriane Iliyas Buka Pelatihan E-Kinerja dan Pengajuan Angka Kredit ASN

Morowalikab.go.id - Bungku - Wakil Bupati Morowali (Wabup), Iriane Iliyas, membuka secara resmi pelatihan tata cara pengisian rencana hasil kerja dan pengajuan penetapan angka kredit integrasi/konversi pada Aplikasi E-Kinerja se-Kabupaten Morowali

sambut-kontingen-festival-qasidah-dan-gambus-bupati-morowali-ucapkan-selamat-datang

Sambut Kontingen Festival Qasidah dan Gambus, Bupati Morowali Ucapkan Selamat Datang

Morowalikab.go.id, Bungku, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali menyambut kedatangan kontingen peserta Festival Qasidah dan Gambus ke XXVI Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2021 pada Kamis (18/11/21) malam. Penyambutan yang berlangsung di Ru