Tindak Lanjut PP Nomor 43 Tahun 2021, Pemkab Morowali Ikuti Rakor Percepatan Penegasan Batas Daerah

  Friday 30 April 2021   Winda Bestari     2273

 

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-14 - Copy

morowalikab.go.id - Bungku - Dalam rangka percepatan penegasan batas daerah, sebagai tindak lanjut ditetapkannya PP Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan /atau Hak Atas Tanah, pada pasal 5 ayat 1 dan 6, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi via virtual, Jumat (30/04). Rapat dipimpin langsung oleh Mendagri, Jenderal Pol. (Purn.) Prof. H. Muhammad Tito Karnavian Ph.D., dan dihadiri oleh para pejabat eselon I, lingkup Kemendagri serta diikuti oleh 260 Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Indonesia.

Sementara itu, dari unsur Pemkab Morowali, turut hadir di Ruang Vidcon Media Center, Bupati Morowali, Drs. Taslim, Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Ir. Rizal Badudin, Kadis Kominfo, Bachtiar Peohoa, ST., dan sejumlah pejabat OPD di lingkup  Pemerintah Kabupaten Morowali.

Adapun yang dapat diselesaikan dengan PP 43 tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak Atas Tanah, yaitu:

1.Penyelesaian Batas Daerah;

2.Penyelesaian Ketidaksesuaian RTRWP, RTRWK, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak Pengelolaan;

3.Penyelesaian Ketidaksesuaian Garis pantai dengan Hak Atas Tanah, Hak Pengelolaan, dan/atau perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut;

4.Penyelesaian Ketidaksesuaian antara RTRL, RZ KSNT, RZ KAW, dan/atau RZWP-3-K dengan perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut; dan

5.Penguatan kelembagaan dan tata kelola penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak pengelolaan.

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-48

Mendagri dalam arahannya menguraikan beberapa keuntungan melalui penetapan batas daerah. Ia menekankan bahwa penegasan batas daerah tidak menghapus hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat, dan hak adat pada masyarakat. 

"Manfaat dari ditetapkannya batas daerah yaitu adanya kejelasan cakupan wilayah administrasi pemerintahan, menciptakan efektivitas pada masyarakat, kejelasan luas wilayah, kejelasan pengaturan tata ruang, kejelasan administrasi kependudukan, kejelasan daftar pemilih (Pemilu, Pilkada), kejelasan administrasi pertanahan dan kejelasan perizinan pengelolaan SDA", Terang Tito Karnavian.

Dalam rakor tersebut, Mendagri kemudian menyampaikan beberapa instruksi di antaranya;

1. Gubernur menunjuk Sekda/Asisten Pemerintahan untuk menjadi pengendali penyelesaian batas daerah;

2. Melakukan langkah-langkah strategis dalam percepatan penyelesaian dengan membuat rencana aksi percepatan batas;

3. Mendorong Bupati/Walikota untuk segera melaksanakan penyelesaian batas daerah;

4.  Melakukan penguatan personil dan dukungan anggaran dalam penanganan batas.

Berita Terkait

menuju-morowali-bebas-stunting-tp-pkk-gelar-sosialisasi-transformasi-posyandu-dan-pelatihan-pembuatan-makanan-tambahan

Menuju Morowali Bebas Stunting, TP-PKK Gelar Sosialisasi Transformasi Posyandu dan Pelatihan Pembuatan Makanan Tambahan

Morowalikab.go.id, Bungku - Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Morowali menyelenggarakan Sosialisasi Transformasi Posyandu dan Pelatihan Pembuatan Makanan Tambahan (PMT), menuju Morowali Bebas Stunting, Rabu (30

kenang-momen-putih-biru-alumni-smpn-1-bungku-tengah-angkatan-1986-napak-tilas

Kenang Momen Putih Biru, Alumni SMPN 1 Bungku Tengah Angkatan 1986 Napak Tilas.

Morowalikab.go.id-Bungku- Dalam rangka mengenang kembali momen Putih Biru, Alumni SMP Negeri 1 Bungku Tengah Angkatan 1986 menyelenggarakan pra reuni bertajuk Napak Tilas (Peduli Lingkungan), Sabtu 7 Januari 2023.  Kegiatan ini bertujuan unt

disnakertrans-morowali-soft-launching-sinaker-padu

Disnakertrans Morowali Soft Launching SINAKER PADU

Morowalikab.go.id – Bungku - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Morowali Soft Launching Sinaker Padu di Ruang Rapat Bapelitbangda Kabupaten Morowali pada Rabu (19/06/24). Sinaker padu merupakan akronim dari Integra

bupati-morowali-terima-penghargaan-dari-kementerian-hukum-dan-hak-asasi-manusia-republik-indonesia

Bupati Morowali Terima Penghargaan Anubhawa Sasana Desa Dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia

Morowalikab.go.id, PALU, Bupati Morowali, Drs. Taslim, diwakili PLT. Kepala Bappeda Morowali, Ramli Sanudin, SE., M.Si, menerima piagam penghargaan Anubhawa Sasana Desa dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Republik Indonesia (RI

forkopimda-morowali-ikuti-rakornas-penanggulangan-covid-19-dan-pen

Forkopimda Morowali Ikuti Rakornas Penanggulangan Covid-19 dan PEN

Morowali, IKP, Kominfo, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Morowali yakni Bupati Morowali, Drs. Taslim, Dandim 1311/Mrw, Letkol. Inf. Raden Yoga Raharja, SE., M.M., M.I.Pol, Kajari Morowali, Tenri A Waru, SH., MH, dan perwakil