Tindak Lanjut PP Nomor 43 Tahun 2021, Pemkab Morowali Ikuti Rakor Percepatan Penegasan Batas Daerah

  Friday 30 April 2021   Winda Bestari     2349

 

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-14 - Copy

morowalikab.go.id - Bungku - Dalam rangka percepatan penegasan batas daerah, sebagai tindak lanjut ditetapkannya PP Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan /atau Hak Atas Tanah, pada pasal 5 ayat 1 dan 6, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi via virtual, Jumat (30/04). Rapat dipimpin langsung oleh Mendagri, Jenderal Pol. (Purn.) Prof. H. Muhammad Tito Karnavian Ph.D., dan dihadiri oleh para pejabat eselon I, lingkup Kemendagri serta diikuti oleh 260 Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Indonesia.

Sementara itu, dari unsur Pemkab Morowali, turut hadir di Ruang Vidcon Media Center, Bupati Morowali, Drs. Taslim, Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Ir. Rizal Badudin, Kadis Kominfo, Bachtiar Peohoa, ST., dan sejumlah pejabat OPD di lingkup  Pemerintah Kabupaten Morowali.

Adapun yang dapat diselesaikan dengan PP 43 tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak Atas Tanah, yaitu:

1.Penyelesaian Batas Daerah;

2.Penyelesaian Ketidaksesuaian RTRWP, RTRWK, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak Pengelolaan;

3.Penyelesaian Ketidaksesuaian Garis pantai dengan Hak Atas Tanah, Hak Pengelolaan, dan/atau perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut;

4.Penyelesaian Ketidaksesuaian antara RTRL, RZ KSNT, RZ KAW, dan/atau RZWP-3-K dengan perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut; dan

5.Penguatan kelembagaan dan tata kelola penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak pengelolaan.

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-48

Mendagri dalam arahannya menguraikan beberapa keuntungan melalui penetapan batas daerah. Ia menekankan bahwa penegasan batas daerah tidak menghapus hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat, dan hak adat pada masyarakat. 

"Manfaat dari ditetapkannya batas daerah yaitu adanya kejelasan cakupan wilayah administrasi pemerintahan, menciptakan efektivitas pada masyarakat, kejelasan luas wilayah, kejelasan pengaturan tata ruang, kejelasan administrasi kependudukan, kejelasan daftar pemilih (Pemilu, Pilkada), kejelasan administrasi pertanahan dan kejelasan perizinan pengelolaan SDA", Terang Tito Karnavian.

Dalam rakor tersebut, Mendagri kemudian menyampaikan beberapa instruksi di antaranya;

1. Gubernur menunjuk Sekda/Asisten Pemerintahan untuk menjadi pengendali penyelesaian batas daerah;

2. Melakukan langkah-langkah strategis dalam percepatan penyelesaian dengan membuat rencana aksi percepatan batas;

3. Mendorong Bupati/Walikota untuk segera melaksanakan penyelesaian batas daerah;

4.  Melakukan penguatan personil dan dukungan anggaran dalam penanganan batas.

Berita Terkait

hoax-kembali-beredar-video-tka-cina-aniaya-warga-morowali

Hoax: Kembali Beredar Video TKA Cina Aniaya Warga Morowali

Morowalikab.go.id – Bungku – Kembali beredar informasi di beberapa platform media sosial, konten dengan narasi yang menyebutkan bahwa Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Cina melakukan penganiayaan terhadap warga lokal di Morowali. Namun, se

bupati-morowali-lepas-pawai-takbir-kendaraan-hias-semarak-sambut-idul-fitri-1447-h

Bupati Morowali Lepas Pawai Takbir Kendaraan Hias, Semarak Sambut Idul Fitri 1447 H

Morowalikab.go.id – Bungku – Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, secara resmi melepas pawai takbir kendaraan hias dalam rangka memeriahkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah/2026 Masehi. Kegiatan tersebut berlangsung d

rapat-paripurna-agendakan-penyampaian-pokir-dprd-morowali

Rapat Paripurna, Agendakan Penyampaian Pokir DPRD Morowali

morowalikab.go.id - Bungku - Senin, (08/03) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna ke-3 masa persidangan II dengan agenda Penyampaian Pokok - Pokok Pikiran DPRD Tahun Sidang 2020 - 2021. Rapat yang berlan

pemkab-morowali-upaya-mediasi-lahan-sengketa-desa-lele

Pemkab Morowali Upaya Mediasi Lahan Sengketa Desa Lele

Morowalikab.go.id-Bungku- Mewakili Bupati Morowali, Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Ir. Rizal Badudin melakukan upaya mediasi lahan sengketa Desa Lele Kecamatan Bahodopi bertempat di ruang rapat kerja Asisten 1, Selasa (06/06/2023) Dipimpin

peringati-hani-di-morowali-bupati-taslim-perangi-narkoba-prioritas-bersama

Peringati HANI di Morowali, Bupati Taslim: Perangi Narkoba Prioritas Bersama

  PPID – morowalikab.go.id – Bungku – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Morowali peringati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) di Gedung Serba Guna Ahmad Hadie, Kelurahan Matano, Kecamatan Bungku Tengah, pada Rabu (26/6/19). Keg