Tindak Lanjut PP Nomor 43 Tahun 2021, Pemkab Morowali Ikuti Rakor Percepatan Penegasan Batas Daerah

  Friday 30 April 2021   Winda Bestari     2333

 

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-14 - Copy

morowalikab.go.id - Bungku - Dalam rangka percepatan penegasan batas daerah, sebagai tindak lanjut ditetapkannya PP Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan /atau Hak Atas Tanah, pada pasal 5 ayat 1 dan 6, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi via virtual, Jumat (30/04). Rapat dipimpin langsung oleh Mendagri, Jenderal Pol. (Purn.) Prof. H. Muhammad Tito Karnavian Ph.D., dan dihadiri oleh para pejabat eselon I, lingkup Kemendagri serta diikuti oleh 260 Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Indonesia.

Sementara itu, dari unsur Pemkab Morowali, turut hadir di Ruang Vidcon Media Center, Bupati Morowali, Drs. Taslim, Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Ir. Rizal Badudin, Kadis Kominfo, Bachtiar Peohoa, ST., dan sejumlah pejabat OPD di lingkup  Pemerintah Kabupaten Morowali.

Adapun yang dapat diselesaikan dengan PP 43 tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak Atas Tanah, yaitu:

1.Penyelesaian Batas Daerah;

2.Penyelesaian Ketidaksesuaian RTRWP, RTRWK, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak Pengelolaan;

3.Penyelesaian Ketidaksesuaian Garis pantai dengan Hak Atas Tanah, Hak Pengelolaan, dan/atau perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut;

4.Penyelesaian Ketidaksesuaian antara RTRL, RZ KSNT, RZ KAW, dan/atau RZWP-3-K dengan perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut; dan

5.Penguatan kelembagaan dan tata kelola penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak pengelolaan.

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-48

Mendagri dalam arahannya menguraikan beberapa keuntungan melalui penetapan batas daerah. Ia menekankan bahwa penegasan batas daerah tidak menghapus hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat, dan hak adat pada masyarakat. 

"Manfaat dari ditetapkannya batas daerah yaitu adanya kejelasan cakupan wilayah administrasi pemerintahan, menciptakan efektivitas pada masyarakat, kejelasan luas wilayah, kejelasan pengaturan tata ruang, kejelasan administrasi kependudukan, kejelasan daftar pemilih (Pemilu, Pilkada), kejelasan administrasi pertanahan dan kejelasan perizinan pengelolaan SDA", Terang Tito Karnavian.

Dalam rakor tersebut, Mendagri kemudian menyampaikan beberapa instruksi di antaranya;

1. Gubernur menunjuk Sekda/Asisten Pemerintahan untuk menjadi pengendali penyelesaian batas daerah;

2. Melakukan langkah-langkah strategis dalam percepatan penyelesaian dengan membuat rencana aksi percepatan batas;

3. Mendorong Bupati/Walikota untuk segera melaksanakan penyelesaian batas daerah;

4.  Melakukan penguatan personil dan dukungan anggaran dalam penanganan batas.

Berita Terkait

bupati-morowali-buka-rapat-pelaksanaan-program-jkn

Pemkab Morowali Bersama BPJS Kesehatan Gelar Rapat Pelaksanaan Program JKN

Morowalikab.go.id -Bungku- Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali bersama BPJS Kesehatan menggelar Rapat mengenai Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta menjalin Komunikasi dan Kerjasama, berlangsung Di Aula Kantor Bupati Morowali,

pj-bupati-yusman-mahbub-buka-musrenbang-kecamatan-bahodopi-dorong-pemerataan-pembangunan-dan-penguatan-ekonomi-inklusif

Pj Bupati Yusman Mahbub Buka Musrenbang Kecamatan Bahodopi, Dorong Pemerataan Pembangunan dan Penguatan Ekonomi Inklusif

Morowalikab.go.id – Bahodopi – Penjabat (Pj) Bupati Morowali, Drs. Yusman Mahbub, M.Si, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Bahodopi. Acara yang berlangsung di Halaman Kantor Camat Bahodo

paripurna-dprd-bupati-morowali-sampaikan-pendapat-akhir-atas-persetujuan-perda-usul-pemda

Paripurna DPRD Ke-20, Bupati Morowali Sampaikan Pendapat Akhir Atas Persetujuan Perda Usul Pemda

Morowalikab.go.id, Bungku, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna ke-20 masa persidangan ke-1 Tahun 2020 di Ruang Sidang DPRD, Desa Bahoruru Kecamatan Bungku Tengah, Senin (23/11/20) malam. Rapat yang b

pemeriksaan-lkpd-morowali-ta-2025-dimulai-bpk-fokus-pada-spi-dan-tindak-lanjut-opini-wdp

Pemeriksaan LKPD Morowali TA 2025 Dimulai, BPK Fokus pada SPI dan Tindak Lanjut Opini WDP

Morowalikab.go.id – Bungku — Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) merupakan mandat dan kewenangan konstitusional Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia yang dilaksanakan secara rutin setiap tahun terhad

tim-reaksi-cepat-tanggap-darurat-dinkes-beri-layanan-kesehatan-bagi-pengungsi-korban-banjir

Tim Reaksi Cepat Tanggap Darurat Dinkes Beri Layanan Kesehatan Bagi Pengungsi Korban Banjir

PPID - morowalikab.go.id - One Pute Jaya - Pascabanjir yang menerjang sejumlah daerah di Kabupaten Morowali, khususnya wilayah Kec. Bahodopi dan Kec. Bungku Timur, para pengungsi yang berasal dari Desa Dampala dan Desa Lele Masih mendiami posko - pos