Tindak Lanjut PP Nomor 43 Tahun 2021, Pemkab Morowali Ikuti Rakor Percepatan Penegasan Batas Daerah

  Friday 30 April 2021   Winda Bestari     2353

 

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-14 - Copy

morowalikab.go.id - Bungku - Dalam rangka percepatan penegasan batas daerah, sebagai tindak lanjut ditetapkannya PP Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan /atau Hak Atas Tanah, pada pasal 5 ayat 1 dan 6, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi via virtual, Jumat (30/04). Rapat dipimpin langsung oleh Mendagri, Jenderal Pol. (Purn.) Prof. H. Muhammad Tito Karnavian Ph.D., dan dihadiri oleh para pejabat eselon I, lingkup Kemendagri serta diikuti oleh 260 Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Indonesia.

Sementara itu, dari unsur Pemkab Morowali, turut hadir di Ruang Vidcon Media Center, Bupati Morowali, Drs. Taslim, Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Ir. Rizal Badudin, Kadis Kominfo, Bachtiar Peohoa, ST., dan sejumlah pejabat OPD di lingkup  Pemerintah Kabupaten Morowali.

Adapun yang dapat diselesaikan dengan PP 43 tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak Atas Tanah, yaitu:

1.Penyelesaian Batas Daerah;

2.Penyelesaian Ketidaksesuaian RTRWP, RTRWK, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak Pengelolaan;

3.Penyelesaian Ketidaksesuaian Garis pantai dengan Hak Atas Tanah, Hak Pengelolaan, dan/atau perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut;

4.Penyelesaian Ketidaksesuaian antara RTRL, RZ KSNT, RZ KAW, dan/atau RZWP-3-K dengan perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut; dan

5.Penguatan kelembagaan dan tata kelola penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak pengelolaan.

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-48

Mendagri dalam arahannya menguraikan beberapa keuntungan melalui penetapan batas daerah. Ia menekankan bahwa penegasan batas daerah tidak menghapus hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat, dan hak adat pada masyarakat. 

"Manfaat dari ditetapkannya batas daerah yaitu adanya kejelasan cakupan wilayah administrasi pemerintahan, menciptakan efektivitas pada masyarakat, kejelasan luas wilayah, kejelasan pengaturan tata ruang, kejelasan administrasi kependudukan, kejelasan daftar pemilih (Pemilu, Pilkada), kejelasan administrasi pertanahan dan kejelasan perizinan pengelolaan SDA", Terang Tito Karnavian.

Dalam rakor tersebut, Mendagri kemudian menyampaikan beberapa instruksi di antaranya;

1. Gubernur menunjuk Sekda/Asisten Pemerintahan untuk menjadi pengendali penyelesaian batas daerah;

2. Melakukan langkah-langkah strategis dalam percepatan penyelesaian dengan membuat rencana aksi percepatan batas;

3. Mendorong Bupati/Walikota untuk segera melaksanakan penyelesaian batas daerah;

4.  Melakukan penguatan personil dan dukungan anggaran dalam penanganan batas.

Berita Terkait

pemkab-morowali-gelar-rapim-tepra-tahun-2022

Tindak lanjut Hasil Desk Tepra, Pemkab Morowali Gelar Rapat Pimpinan

Morowalikab.go.id-Bungku- Dalam rangka menindaklanjuti hasil desk tepra yang telah dilaksanakan oleh bagian administrasi pembangunan tentang penyerapan realisasi anggaran dan realisasi dana DAK fisik dan non-fisik Tahun anggaran 2022, Tim Evaluasi

mal-pelayanan-publik-ptsp-kabupaten-morowali-bekerjasama-dengan-universitas-tadulako-menggelar-seminar-hasil-kajian-akademik

MAL PELAYANAN PUBLIK – PTSP KABUPATEN MOROWALI BEKERJASAMA DENGAN UNIVERSITAS TADULAKO MENGGELAR SEMINAR HASIL KAJIAN AKADEMIK

  Morowalikab.go.id -Bungku- Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Morowali Bekerja sama dengan Universitas Tadulako menggelar Seminar Hasil Kajian Akademik Mal Pelayanan Publik (MPP) T

bkpsdm-kabmorowali-gelar-diklat-orientasi-pegawai-pemerintah-dengan-perjanjian-kerja-pppk-morowali-tahun-2023

BKPSDM Morowali, Gelar Diklat Orientasi PPPK Morowali tahun 2023

Morowalikab.go.id -Bungku- Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah menggelar diklat orientasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Morowali tahun 2023, Jumat (21/07/2023)

plt-sekwan-dprd-morowali-drs-syukri-matorang-sampaikan-laporan-hasil-pembahasan-badan-anggaran-tentang-pertanggungjawaban-pelaksanaan-apbd-tahun-anggaran-2019

Hasil Pembahasan Badan Anggaran Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019,Dibacakan Plt Sekwan Morowali

Morowalikab.go.id-Bungku- Rabu (8/07), DPRD Kabupaten Morowali Gelar paripurna Ke-11 masa persidangan III, terhadap laporan hasil pembahasan badan anggaran tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019. Turut hadir, Wakil Bupati Mor

bakesbangpol-morowali-gelar-rapat-evaluasi-dan-verifikasi-administrasi-dana-hibah-ta-2024

Bakesbangpol Morowali Gelar Rapat Evaluasi dan Verifikasi Administrasi Dana Hibah T.A 2024

Morowalikab.go.id -Bungku- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Morowali menggelar rapat evaluasi dan verifikasi administrasi dana hibah Tahun Anggaran 2024, yang bertempat di Kantor Badan Kesbangpol Morowali, Desa Bente Kecamat