Tindak Lanjut PP Nomor 43 Tahun 2021, Pemkab Morowali Ikuti Rakor Percepatan Penegasan Batas Daerah

  Friday 30 April 2021   Winda Bestari     2051

 

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-14 - Copy

morowalikab.go.id - Bungku - Dalam rangka percepatan penegasan batas daerah, sebagai tindak lanjut ditetapkannya PP Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan /atau Hak Atas Tanah, pada pasal 5 ayat 1 dan 6, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi via virtual, Jumat (30/04). Rapat dipimpin langsung oleh Mendagri, Jenderal Pol. (Purn.) Prof. H. Muhammad Tito Karnavian Ph.D., dan dihadiri oleh para pejabat eselon I, lingkup Kemendagri serta diikuti oleh 260 Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Indonesia.

Sementara itu, dari unsur Pemkab Morowali, turut hadir di Ruang Vidcon Media Center, Bupati Morowali, Drs. Taslim, Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Ir. Rizal Badudin, Kadis Kominfo, Bachtiar Peohoa, ST., dan sejumlah pejabat OPD di lingkup  Pemerintah Kabupaten Morowali.

Adapun yang dapat diselesaikan dengan PP 43 tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak Atas Tanah, yaitu:

1.Penyelesaian Batas Daerah;

2.Penyelesaian Ketidaksesuaian RTRWP, RTRWK, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak Pengelolaan;

3.Penyelesaian Ketidaksesuaian Garis pantai dengan Hak Atas Tanah, Hak Pengelolaan, dan/atau perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut;

4.Penyelesaian Ketidaksesuaian antara RTRL, RZ KSNT, RZ KAW, dan/atau RZWP-3-K dengan perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut; dan

5.Penguatan kelembagaan dan tata kelola penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak pengelolaan.

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-48

Mendagri dalam arahannya menguraikan beberapa keuntungan melalui penetapan batas daerah. Ia menekankan bahwa penegasan batas daerah tidak menghapus hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat, dan hak adat pada masyarakat. 

"Manfaat dari ditetapkannya batas daerah yaitu adanya kejelasan cakupan wilayah administrasi pemerintahan, menciptakan efektivitas pada masyarakat, kejelasan luas wilayah, kejelasan pengaturan tata ruang, kejelasan administrasi kependudukan, kejelasan daftar pemilih (Pemilu, Pilkada), kejelasan administrasi pertanahan dan kejelasan perizinan pengelolaan SDA", Terang Tito Karnavian.

Dalam rakor tersebut, Mendagri kemudian menyampaikan beberapa instruksi di antaranya;

1. Gubernur menunjuk Sekda/Asisten Pemerintahan untuk menjadi pengendali penyelesaian batas daerah;

2. Melakukan langkah-langkah strategis dalam percepatan penyelesaian dengan membuat rencana aksi percepatan batas;

3. Mendorong Bupati/Walikota untuk segera melaksanakan penyelesaian batas daerah;

4.  Melakukan penguatan personil dan dukungan anggaran dalam penanganan batas.

Berita Terkait

musrenbang-rkpd-sulawesi-tengah-digelar-pemkab-morowali-raih-predikat-penilaian-kinerja-aksi-konvergensi-penurunan-stunting-terintegrasi

Musrenbang RKPD Sulawesi Tengah digelar, Pemkab Morowali Raih Predikat Penilaian Kinerja Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Terintegrasi

Morowalikab.go.id -Palu- Pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025 digelar. Musrenbang RKPD dibuka dan diresmikan langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah H.Rusdy

pj-bupati-yusman-mahbub-resmi-lantik-4-pejabat-administrator-lingkup-pemkab-morowali

Pj Bupati Yusman Mahbub Resmi Lantik 4 Pejabat Administrator Lingkup Pemkab Morowali

Morowalikab.go.id - Bungku – Penjabat (Pj) Bupati Morowali, Drs. Yusman Mahbub, M.Si., resmi mengambil sumpah dan melantik empat pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Morowali. Acara pelantikan ini digelar di Rumah Jabatan

pemkab-morowali-gelar-assessment-uji-kompetensi-jabatan-pimpinan-tinggi-pratama

PEMKAB MOROWALI GELAR ASSESSMENT UJI KOMPETENSI JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA

Morowalikab.go.id -Bungku- Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali menggelar Assessment Tes Uji Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT). Berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati, Rabu (10/8/22). Acara di buka langsung oleh Bupati Morowali, Drs

wabup-morowali-iriane-iliyas-apresiasi-kunjungan-lapangan-mahasiswa-s1-teknik-lingkungan-untad

Wabup Morowali, Iriane Iliyas Apresiasi Kunjungan Lapangan Mahasiswa S1 Teknik Lingkungan Untad

Morowalikab.go.id, Bungku – Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas, S.E., memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas pelaksanaan Kunjungan Lapangan Mahasiswa Program Studi (Prodi) S1 Teknik Lingkungan Universitas Tadulako (Untad), Kamis

dinas-pupr-morowali-torehkan-banyak-inovasi-tingkatkan-pendapatan-asli-daerah-pad

Dinas PUPR Morowali Torehkan Banyak Inovasi, Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Morowalikab.go.id-Bungku- — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Morowali terus menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai inovasi yang berhasil diterapkan dalam sej