Tindak Lanjut PP Nomor 43 Tahun 2021, Pemkab Morowali Ikuti Rakor Percepatan Penegasan Batas Daerah

  Friday 30 April 2021   Winda Bestari     2322

 

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-14 - Copy

morowalikab.go.id - Bungku - Dalam rangka percepatan penegasan batas daerah, sebagai tindak lanjut ditetapkannya PP Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan /atau Hak Atas Tanah, pada pasal 5 ayat 1 dan 6, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi via virtual, Jumat (30/04). Rapat dipimpin langsung oleh Mendagri, Jenderal Pol. (Purn.) Prof. H. Muhammad Tito Karnavian Ph.D., dan dihadiri oleh para pejabat eselon I, lingkup Kemendagri serta diikuti oleh 260 Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Indonesia.

Sementara itu, dari unsur Pemkab Morowali, turut hadir di Ruang Vidcon Media Center, Bupati Morowali, Drs. Taslim, Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Ir. Rizal Badudin, Kadis Kominfo, Bachtiar Peohoa, ST., dan sejumlah pejabat OPD di lingkup  Pemerintah Kabupaten Morowali.

Adapun yang dapat diselesaikan dengan PP 43 tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak Atas Tanah, yaitu:

1.Penyelesaian Batas Daerah;

2.Penyelesaian Ketidaksesuaian RTRWP, RTRWK, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak Pengelolaan;

3.Penyelesaian Ketidaksesuaian Garis pantai dengan Hak Atas Tanah, Hak Pengelolaan, dan/atau perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut;

4.Penyelesaian Ketidaksesuaian antara RTRL, RZ KSNT, RZ KAW, dan/atau RZWP-3-K dengan perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut; dan

5.Penguatan kelembagaan dan tata kelola penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak pengelolaan.

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-48

Mendagri dalam arahannya menguraikan beberapa keuntungan melalui penetapan batas daerah. Ia menekankan bahwa penegasan batas daerah tidak menghapus hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat, dan hak adat pada masyarakat. 

"Manfaat dari ditetapkannya batas daerah yaitu adanya kejelasan cakupan wilayah administrasi pemerintahan, menciptakan efektivitas pada masyarakat, kejelasan luas wilayah, kejelasan pengaturan tata ruang, kejelasan administrasi kependudukan, kejelasan daftar pemilih (Pemilu, Pilkada), kejelasan administrasi pertanahan dan kejelasan perizinan pengelolaan SDA", Terang Tito Karnavian.

Dalam rakor tersebut, Mendagri kemudian menyampaikan beberapa instruksi di antaranya;

1. Gubernur menunjuk Sekda/Asisten Pemerintahan untuk menjadi pengendali penyelesaian batas daerah;

2. Melakukan langkah-langkah strategis dalam percepatan penyelesaian dengan membuat rencana aksi percepatan batas;

3. Mendorong Bupati/Walikota untuk segera melaksanakan penyelesaian batas daerah;

4.  Melakukan penguatan personil dan dukungan anggaran dalam penanganan batas.

Berita Terkait

bimtek-e-spip-di-pemkab-morowali-langkah-proaktif-tingkatkan-integritas-dan-kualitas-pelayanan-publik

Bimtek e-SPIP di Pemkab Morowali: Langkah Proaktif Tingkatkan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik"

  Morowalikab.go.id-Bungku- Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali, melalui Inspektorat Daerah bekerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan pembangunan (BPKP) perwakilan Sulawesi Tengah menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) implementas

wakil-bupati-iriane-iliyas-resmi-luncurkan-car-free-day-kabupaten-morowali

Wakil Bupati Iriane Iliyas Resmi Luncurkan Car Free Day Kabupaten Morowali

Morowalikab.go.id – Bungku - Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas, secara resmi meluncurkan kegiatan Car Free Day (CFD) Kabupaten Morowali di Alun-Alun Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Morowali, Minggu (11/5/25). Launching CFD tersebut dirangkai

7944-2

Morowali Peringati Hari Santri Nasional 2019

PPID - morowalikab.go.id - Wosu - Pemkab Morowali memperingati Hari Santri Nasional dengan melaksanakan upacara di pelataran pesantren Al Khairat Wosu Kec. Bungku Barat Selasa, (22/10). Upacara dipimpin langsung oleh Bupati Morowali, Drs. Taslim da

rapat-koordinasi-penanggulangan-kemiskinan-daerah-2024

Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Tahun 2024

Morowalikab.go.id – Bungku - PLH Bupati Morowali, Drs.Yusman Mahbub, M.Si diwakili Kepala Bidang Perencanaan Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Elinat Beti, ST, MM buka secara resmi Rapat Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Ka

diskominfo-sp-kabmorowali-hadiri-pembukaan-rakor-kominfo-dan-ppid-se-provinsi-sulawesi-tengah

DISKOMINFO-SP KAB.MOROWALI HADIRI PEMBUKAAN RAKOR KOMINFO DAN PPID SE- PROVINSI SULAWESI TENGAH

Morowalikan.go.id- Tentena- Dinas Komunikasi, Informatika,Statistik dan Persandian Kab.Morowali hadiri acara pembukaan Rapat koordinasi (Rakor) Kominfo se-Sulawesi Tengah, dengan mengangkat tema "Transformasi Digital Menuju Masa Depan Sulawesi Tengah