Tindak Lanjut PP Nomor 43 Tahun 2021, Pemkab Morowali Ikuti Rakor Percepatan Penegasan Batas Daerah

  Friday 30 April 2021   Winda Bestari     2488

 

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-14 - Copy

morowalikab.go.id - Bungku - Dalam rangka percepatan penegasan batas daerah, sebagai tindak lanjut ditetapkannya PP Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan /atau Hak Atas Tanah, pada pasal 5 ayat 1 dan 6, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi via virtual, Jumat (30/04). Rapat dipimpin langsung oleh Mendagri, Jenderal Pol. (Purn.) Prof. H. Muhammad Tito Karnavian Ph.D., dan dihadiri oleh para pejabat eselon I, lingkup Kemendagri serta diikuti oleh 260 Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Indonesia.

Sementara itu, dari unsur Pemkab Morowali, turut hadir di Ruang Vidcon Media Center, Bupati Morowali, Drs. Taslim, Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Ir. Rizal Badudin, Kadis Kominfo, Bachtiar Peohoa, ST., dan sejumlah pejabat OPD di lingkup  Pemerintah Kabupaten Morowali.

Adapun yang dapat diselesaikan dengan PP 43 tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak Atas Tanah, yaitu:

1.Penyelesaian Batas Daerah;

2.Penyelesaian Ketidaksesuaian RTRWP, RTRWK, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak Pengelolaan;

3.Penyelesaian Ketidaksesuaian Garis pantai dengan Hak Atas Tanah, Hak Pengelolaan, dan/atau perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut;

4.Penyelesaian Ketidaksesuaian antara RTRL, RZ KSNT, RZ KAW, dan/atau RZWP-3-K dengan perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut; dan

5.Penguatan kelembagaan dan tata kelola penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak pengelolaan.

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-48

Mendagri dalam arahannya menguraikan beberapa keuntungan melalui penetapan batas daerah. Ia menekankan bahwa penegasan batas daerah tidak menghapus hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat, dan hak adat pada masyarakat. 

"Manfaat dari ditetapkannya batas daerah yaitu adanya kejelasan cakupan wilayah administrasi pemerintahan, menciptakan efektivitas pada masyarakat, kejelasan luas wilayah, kejelasan pengaturan tata ruang, kejelasan administrasi kependudukan, kejelasan daftar pemilih (Pemilu, Pilkada), kejelasan administrasi pertanahan dan kejelasan perizinan pengelolaan SDA", Terang Tito Karnavian.

Dalam rakor tersebut, Mendagri kemudian menyampaikan beberapa instruksi di antaranya;

1. Gubernur menunjuk Sekda/Asisten Pemerintahan untuk menjadi pengendali penyelesaian batas daerah;

2. Melakukan langkah-langkah strategis dalam percepatan penyelesaian dengan membuat rencana aksi percepatan batas;

3. Mendorong Bupati/Walikota untuk segera melaksanakan penyelesaian batas daerah;

4.  Melakukan penguatan personil dan dukungan anggaran dalam penanganan batas.

Berita Terkait

pesan-menyentuh-bupati-iksan-jadi-kekuatan-jemaah-haji-di-tanah-suci

Pesan Menyentuh Bupati Iksan Jadi Kekuatan Jemaah Haji di Tanah Suci

Morowalikab.go.id-Bungku- Setelah menunaikan ibadah haji di Tanah Suci Mekah, Arab Saudi, para jemaah haji asal Morowali tiba di daerahnya pada Sabtu (28/6) siang. Kedatangan mereka disambut langsung oleh Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rau

pemkab-morowali-gelar-rapat-optimalisasi-pendapatan-daerah-pada-sektor-pertambangan

Pemkab Morowali Gelar Rapat Optimalisasi Pendapatan Daerah pada Sektor Pertambangan

Morowalikab.go.id - Bungku - Badan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Morowali menggelar rapat optimalisasi pendapatan daerah, di ruang rapat Asisten I Pemerintahan dan Kesra Kab. Morowali, Selasa (10/5/22). Rapat yang dipimpin oleh Asiste

seminar-pemberdayaan-perempuan-warnai-peringatan-hari-kartini-di-morowali

Seminar Pemberdayaan Perempuan Warnai Peringatan Hari Kartini di Morowali

Morowalikab.go.id – Bungku – Dalam rangka memperingati Hari Kartini ke-147 Tahun 2026 tingkat Kabupaten Morowali, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3PAKB) Kabupaten Morowali

dprd-gelar-rapat-paripurna-semua-fraksi-soroti-pad-yang-tidak-mencapai-target

DPRD Gelar Rapat Paripurna; Semua Fraksi Soroti PAD Yang Tidak Mencapai Target

PPID - morowalikab.go.id - Bungku - DPRD gelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan pemandangan umum fraksi terhadap laporan nota keuangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018 digelar di ruang sidang DPRD, Rabu (19/06/19). Rapat paripurna d

bupati-morowali-tegaskan-program-gratis-pemerintah-tetap-diberlakukan

Bupati Morowali Tegaskan, Program Gratis Pemerintah tetap diberlakukan

BUNGKU: -morowalikab.go.id - Wujudkan Penyelenggaraan Pemerintahan tentunya kita merujuk pada (APBD) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. APBD sebagai pijakan atau rujukan dalam menjalankan Program pelayanan Pemerintahan harus disikapi oleh tim An