Tindak Lanjut PP Nomor 43 Tahun 2021, Pemkab Morowali Ikuti Rakor Percepatan Penegasan Batas Daerah

  Friday 30 April 2021   Winda Bestari     2191

 

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-14 - Copy

morowalikab.go.id - Bungku - Dalam rangka percepatan penegasan batas daerah, sebagai tindak lanjut ditetapkannya PP Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan /atau Hak Atas Tanah, pada pasal 5 ayat 1 dan 6, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi via virtual, Jumat (30/04). Rapat dipimpin langsung oleh Mendagri, Jenderal Pol. (Purn.) Prof. H. Muhammad Tito Karnavian Ph.D., dan dihadiri oleh para pejabat eselon I, lingkup Kemendagri serta diikuti oleh 260 Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Indonesia.

Sementara itu, dari unsur Pemkab Morowali, turut hadir di Ruang Vidcon Media Center, Bupati Morowali, Drs. Taslim, Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Ir. Rizal Badudin, Kadis Kominfo, Bachtiar Peohoa, ST., dan sejumlah pejabat OPD di lingkup  Pemerintah Kabupaten Morowali.

Adapun yang dapat diselesaikan dengan PP 43 tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak Atas Tanah, yaitu:

1.Penyelesaian Batas Daerah;

2.Penyelesaian Ketidaksesuaian RTRWP, RTRWK, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak Pengelolaan;

3.Penyelesaian Ketidaksesuaian Garis pantai dengan Hak Atas Tanah, Hak Pengelolaan, dan/atau perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut;

4.Penyelesaian Ketidaksesuaian antara RTRL, RZ KSNT, RZ KAW, dan/atau RZWP-3-K dengan perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut; dan

5.Penguatan kelembagaan dan tata kelola penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak pengelolaan.

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-48

Mendagri dalam arahannya menguraikan beberapa keuntungan melalui penetapan batas daerah. Ia menekankan bahwa penegasan batas daerah tidak menghapus hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat, dan hak adat pada masyarakat. 

"Manfaat dari ditetapkannya batas daerah yaitu adanya kejelasan cakupan wilayah administrasi pemerintahan, menciptakan efektivitas pada masyarakat, kejelasan luas wilayah, kejelasan pengaturan tata ruang, kejelasan administrasi kependudukan, kejelasan daftar pemilih (Pemilu, Pilkada), kejelasan administrasi pertanahan dan kejelasan perizinan pengelolaan SDA", Terang Tito Karnavian.

Dalam rakor tersebut, Mendagri kemudian menyampaikan beberapa instruksi di antaranya;

1. Gubernur menunjuk Sekda/Asisten Pemerintahan untuk menjadi pengendali penyelesaian batas daerah;

2. Melakukan langkah-langkah strategis dalam percepatan penyelesaian dengan membuat rencana aksi percepatan batas;

3. Mendorong Bupati/Walikota untuk segera melaksanakan penyelesaian batas daerah;

4.  Melakukan penguatan personil dan dukungan anggaran dalam penanganan batas.

Berita Terkait

pimpinan-daerah-dan-pimpinan-cabang-wanita-islam-kabupaten-morowali-periode-2023-2028-resmi-dilantik

Pimpinan Daerah dan Pimpinan Cabang Wanita Islam Kabupaten Morowali Periode 2023-2028 Resmi Dilantik

Morowalikab.go.id - Bungku - Pimpinan Daerah dan Pimpinan Cabang Wanita Islam Kabupaten Morowali periode 2023-2028, resmi dilantik Selasa (21/02/2023). Berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati, acara pelantikan mengusung tema "Wanita Islam Berdaya,

wujudkan-transparansi-seluruh-opd-hadiri-pertemuan-tim-bpk-ri

BPK RI Perwakilan Sulteng Gelar Entry Meeting Dengan Pemkab Morowali

Morowalikab.go.id – BUNGKU – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Tengah gelar entry meeting tentang “Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Kabupaten Morowali Tahun 2018”. Pertemuan dilaksanakan di ruang rapat

pastikan-aman-bupati-morowali-jalani-vaksinasi-pertama

Pastikan Aman, Bupati Morowali Jalani Vaksinasi Pertama

morowalikab.go.id - Bungku - Bupati Morowali, Drs. Taslim telah menjalani vaksinasi Covid-19 dosis pertama di Rujab Bupati Morowali Rabu, (24/02). Tak hanya Bupati, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Morowali, Ny.

bupati-iksan-sampaikan-rancangan-anggaran-perubahan-pendapatan-dan-belanja-daerah-kab-morowali-tahun-anggaran-2025

Bupati Iksan Sampaikan Rancangan Anggaran Perubahan Pendapatan dan Belanja Daerah Kab Morowali Tahun Anggaran 2025

Morowalikab.go.id -Bungku- Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abd Rauf, menghadiri rapat paripurna DPRD dalam rangka penyampaian Rancangan Anggaran Perubahan Pendapatan dan Belanja Kab.Morowali Tahun 2025, di Ruang Rapat DPRD Morowali, Senin (04/08/202

pemkab-morowali-ikuti-zoom-meeting-sosialisasi-perpres-no-72-tentang-rencana-aksi-nasional-percepatan-penurunan-angka-stunting-indonesia-ran-pasti

Pemkab Morowali ikuti Zoom Meeting Sosialisasi Perpres No. 72 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN-PASTI

  Morowalikab.go.id-Bungku- Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali mengikuti Zoom Meeting terkait Sosialisasi Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN-PASTI) di ruang Media Center Kantor Bupati, Selasa (22/03).