Tindak Lanjut PP Nomor 43 Tahun 2021, Pemkab Morowali Ikuti Rakor Percepatan Penegasan Batas Daerah

  Friday 30 April 2021   Winda Bestari     2107

 

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-14 - Copy

morowalikab.go.id - Bungku - Dalam rangka percepatan penegasan batas daerah, sebagai tindak lanjut ditetapkannya PP Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan /atau Hak Atas Tanah, pada pasal 5 ayat 1 dan 6, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi via virtual, Jumat (30/04). Rapat dipimpin langsung oleh Mendagri, Jenderal Pol. (Purn.) Prof. H. Muhammad Tito Karnavian Ph.D., dan dihadiri oleh para pejabat eselon I, lingkup Kemendagri serta diikuti oleh 260 Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Indonesia.

Sementara itu, dari unsur Pemkab Morowali, turut hadir di Ruang Vidcon Media Center, Bupati Morowali, Drs. Taslim, Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Ir. Rizal Badudin, Kadis Kominfo, Bachtiar Peohoa, ST., dan sejumlah pejabat OPD di lingkup  Pemerintah Kabupaten Morowali.

Adapun yang dapat diselesaikan dengan PP 43 tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak Atas Tanah, yaitu:

1.Penyelesaian Batas Daerah;

2.Penyelesaian Ketidaksesuaian RTRWP, RTRWK, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak Pengelolaan;

3.Penyelesaian Ketidaksesuaian Garis pantai dengan Hak Atas Tanah, Hak Pengelolaan, dan/atau perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut;

4.Penyelesaian Ketidaksesuaian antara RTRL, RZ KSNT, RZ KAW, dan/atau RZWP-3-K dengan perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut; dan

5.Penguatan kelembagaan dan tata kelola penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak pengelolaan.

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-48

Mendagri dalam arahannya menguraikan beberapa keuntungan melalui penetapan batas daerah. Ia menekankan bahwa penegasan batas daerah tidak menghapus hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat, dan hak adat pada masyarakat. 

"Manfaat dari ditetapkannya batas daerah yaitu adanya kejelasan cakupan wilayah administrasi pemerintahan, menciptakan efektivitas pada masyarakat, kejelasan luas wilayah, kejelasan pengaturan tata ruang, kejelasan administrasi kependudukan, kejelasan daftar pemilih (Pemilu, Pilkada), kejelasan administrasi pertanahan dan kejelasan perizinan pengelolaan SDA", Terang Tito Karnavian.

Dalam rakor tersebut, Mendagri kemudian menyampaikan beberapa instruksi di antaranya;

1. Gubernur menunjuk Sekda/Asisten Pemerintahan untuk menjadi pengendali penyelesaian batas daerah;

2. Melakukan langkah-langkah strategis dalam percepatan penyelesaian dengan membuat rencana aksi percepatan batas;

3. Mendorong Bupati/Walikota untuk segera melaksanakan penyelesaian batas daerah;

4.  Melakukan penguatan personil dan dukungan anggaran dalam penanganan batas.

Berita Terkait

pengumuman-perengkingan-hasil-tes-skd-cpns-2018-morowali

PENGUMUMAN PERENGKINGAN HASIL TES SKD DAN JADWAL TES SKB CPNS 2018 MOROWALI

Pengumuman Perengkingan Hasil Tes SKD dan Jadwal Peserta Ujian Tes SKB CPNS 2018 Kabupaten Morowali dapat di lihat pada link dibawah ini : Hasil Perengkingan Tes SKD CPNS 2018 *Unduh Link 1  atau *Unduh Link 2 Nama Peserta Tes SKB da

ikuti-4-cabor-bupati-iksan-lepas-kontingen-popda-morowali-ke-kota-palu

Ikuti 4 Cabor, Bupati Iksan Lepas Kontingen POPDA Morowali ke Kota Palu

Morowalikab.go.id, Bungku - Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf secara resmi melepas kontingen Kabupaten Morowali untuk mengikuti Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) ke-XXIII Tahun 2025 di Kota Palu. Hadir pada kegiatan pelepasan kontinge

sekda-yusman-mahbub-terima-kunjungan-direktorat-minerba-bahas-hilirisasi-industri

Sekda Yusman Mahbub Terima Kunjungan Direktorat Minerba Bahas Hilirisasi Industri

Morowalikab.go.id – Bungku - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Morowali, Yusman Mahbub, didampingi Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis menerima kunjungan Direktorat Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber D

diresmikan-bupati-morowali-gedung-pasar-rakyat-emea-berkapasitas-100-pedagang

Diresmikan Bupati Morowali, Gedung Pasar Rakyat Emea Berkapasitas 100 Pedagang

Morowalikab.go.id, Wita Ponda - Bupati Morowali, Drs. Taslim meresmikan Gedung Pasar Rakyat Emea, di Kecamatan Witaponda. Peresmian gedung pasar itu ditandai dengan pengguntingan pita, Jumat (26/5/2023). Bupati menyampaikan, dibangunnya pasar rakya

pemkab-morowali-sosialisasi-perbup-tentang-pemberian-tambahan-penghasilan-pns

Pemkab Morowali Sosialisasi Perbup Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan PNS

Morowalikab.go.id, Bungku, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) bersama Bagian Organisasi Tatalaksana (Ortal) menggelar Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Morowali