Tindak Lanjut PP Nomor 43 Tahun 2021, Pemkab Morowali Ikuti Rakor Percepatan Penegasan Batas Daerah

  Friday 30 April 2021   Winda Bestari     2222

 

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-14 - Copy

morowalikab.go.id - Bungku - Dalam rangka percepatan penegasan batas daerah, sebagai tindak lanjut ditetapkannya PP Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan /atau Hak Atas Tanah, pada pasal 5 ayat 1 dan 6, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi via virtual, Jumat (30/04). Rapat dipimpin langsung oleh Mendagri, Jenderal Pol. (Purn.) Prof. H. Muhammad Tito Karnavian Ph.D., dan dihadiri oleh para pejabat eselon I, lingkup Kemendagri serta diikuti oleh 260 Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Indonesia.

Sementara itu, dari unsur Pemkab Morowali, turut hadir di Ruang Vidcon Media Center, Bupati Morowali, Drs. Taslim, Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Ir. Rizal Badudin, Kadis Kominfo, Bachtiar Peohoa, ST., dan sejumlah pejabat OPD di lingkup  Pemerintah Kabupaten Morowali.

Adapun yang dapat diselesaikan dengan PP 43 tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak Atas Tanah, yaitu:

1.Penyelesaian Batas Daerah;

2.Penyelesaian Ketidaksesuaian RTRWP, RTRWK, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak Pengelolaan;

3.Penyelesaian Ketidaksesuaian Garis pantai dengan Hak Atas Tanah, Hak Pengelolaan, dan/atau perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut;

4.Penyelesaian Ketidaksesuaian antara RTRL, RZ KSNT, RZ KAW, dan/atau RZWP-3-K dengan perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut; dan

5.Penguatan kelembagaan dan tata kelola penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak pengelolaan.

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-48

Mendagri dalam arahannya menguraikan beberapa keuntungan melalui penetapan batas daerah. Ia menekankan bahwa penegasan batas daerah tidak menghapus hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat, dan hak adat pada masyarakat. 

"Manfaat dari ditetapkannya batas daerah yaitu adanya kejelasan cakupan wilayah administrasi pemerintahan, menciptakan efektivitas pada masyarakat, kejelasan luas wilayah, kejelasan pengaturan tata ruang, kejelasan administrasi kependudukan, kejelasan daftar pemilih (Pemilu, Pilkada), kejelasan administrasi pertanahan dan kejelasan perizinan pengelolaan SDA", Terang Tito Karnavian.

Dalam rakor tersebut, Mendagri kemudian menyampaikan beberapa instruksi di antaranya;

1. Gubernur menunjuk Sekda/Asisten Pemerintahan untuk menjadi pengendali penyelesaian batas daerah;

2. Melakukan langkah-langkah strategis dalam percepatan penyelesaian dengan membuat rencana aksi percepatan batas;

3. Mendorong Bupati/Walikota untuk segera melaksanakan penyelesaian batas daerah;

4.  Melakukan penguatan personil dan dukungan anggaran dalam penanganan batas.

Berita Terkait

pj-bupati-morowali-sambangi-dirjen-minerba-kementerian-esdm-fokus-bahas-potensi-industri-pertambangan

Pj Bupati Morowali Sambangi Dirjen Minerba Kementerian ESDM: Fokus Bahas Potensi Industri Pertambangan

Morowalikab.go.id-Jakarta- Usai melakukan pertemuan bersama Kepala Staf Kepresidenan RI, Rabu (24/01/24). Penjabat (Pj) Bupati Morowali, Ir.H.A Rachmansyah Ismail, M.Agr., MP., kembali melakukan kunjungan kerjanya ke Direktorat Jenderal Mineral dan

wakil-bupati-morowali-lantik-pejabat-plt

WAKIL BUPATI MOROWALI, MENGANGKAT PEJABAT PELAKSANA TUGAS (PLT).

Morowalikab.go.id Bungku- Berdasarkan peraturan perundang-undangan berlaku, demi kelancaran tugas Pemerintahan, Pembangunan dan pembinaan sosial kemasyarakatan serta menghindari terjadinya kevakuman  pelaksanaan tugas pokok dan fungsi, lingkup Orga

wabup-morowali-safari-ramadhan-di-masjid-as-sadiyah

Wabup Morowali Gelar Safari Ramadhan di Masjid As Sa’diyah

Morowalikab.go.id,  Bungku Barat, Wakil Bupati Morowali, Dr. H Najamudin, S. Ag, S. Pd, M Pd, didampingi Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra, Ir  Rizal Badudin dan Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan, H. Faruk Jibran, SH, melaksana

pj-bupati-morowali-yusman-mahbub-dukung-pencanangan-kampung-pancasila-di-desa-puntari-makmur

Pj Bupati Morowali Yusman Mahbub Dukung Pencanangan Kampung Pancasila di Desa Puntari Makmur

Morowalikab.go.id - Witaponda - Penjabat (Pj) Bupati Morowali, Drs. Yusman Mahbub, M.Si., menunjukkan komitmen kuatnya dalam mendukung keberlanjutan nilai-nilai Pancasila dengan menghadiri pencanangan Kampung Pancasila di Desa Puntari Makmur, Kecam

hadiri-paripurna-dprd-wabup-morowali-sampaikan-ranperda-usul-pemda

Hadiri Paripurna DPRD, Wabup Morowali Sampaikan Ranperda Usul Pemda

BUNGKU, morowalikab.go.id, Wakil Bupati Morowali, Dr. H, Najamudin, S.Ag., S.Pd., M.Pd menghadiri rapat paripurna ke-4, masa persidangan II, tahun sidang 2020-2021 Dewan Perwakilan Daerah (DPRD), di Ruang Sidang DPRD, Desa Bahoruru, Kecamatan Bung