Tindak Lanjut PP Nomor 43 Tahun 2021, Pemkab Morowali Ikuti Rakor Percepatan Penegasan Batas Daerah

  Friday 30 April 2021   Winda Bestari     2021

 

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-14 - Copy

morowalikab.go.id - Bungku - Dalam rangka percepatan penegasan batas daerah, sebagai tindak lanjut ditetapkannya PP Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan /atau Hak Atas Tanah, pada pasal 5 ayat 1 dan 6, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi via virtual, Jumat (30/04). Rapat dipimpin langsung oleh Mendagri, Jenderal Pol. (Purn.) Prof. H. Muhammad Tito Karnavian Ph.D., dan dihadiri oleh para pejabat eselon I, lingkup Kemendagri serta diikuti oleh 260 Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Indonesia.

Sementara itu, dari unsur Pemkab Morowali, turut hadir di Ruang Vidcon Media Center, Bupati Morowali, Drs. Taslim, Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Ir. Rizal Badudin, Kadis Kominfo, Bachtiar Peohoa, ST., dan sejumlah pejabat OPD di lingkup  Pemerintah Kabupaten Morowali.

Adapun yang dapat diselesaikan dengan PP 43 tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak Atas Tanah, yaitu:

1.Penyelesaian Batas Daerah;

2.Penyelesaian Ketidaksesuaian RTRWP, RTRWK, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak Pengelolaan;

3.Penyelesaian Ketidaksesuaian Garis pantai dengan Hak Atas Tanah, Hak Pengelolaan, dan/atau perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut;

4.Penyelesaian Ketidaksesuaian antara RTRL, RZ KSNT, RZ KAW, dan/atau RZWP-3-K dengan perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut; dan

5.Penguatan kelembagaan dan tata kelola penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak pengelolaan.

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-48

Mendagri dalam arahannya menguraikan beberapa keuntungan melalui penetapan batas daerah. Ia menekankan bahwa penegasan batas daerah tidak menghapus hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat, dan hak adat pada masyarakat. 

"Manfaat dari ditetapkannya batas daerah yaitu adanya kejelasan cakupan wilayah administrasi pemerintahan, menciptakan efektivitas pada masyarakat, kejelasan luas wilayah, kejelasan pengaturan tata ruang, kejelasan administrasi kependudukan, kejelasan daftar pemilih (Pemilu, Pilkada), kejelasan administrasi pertanahan dan kejelasan perizinan pengelolaan SDA", Terang Tito Karnavian.

Dalam rakor tersebut, Mendagri kemudian menyampaikan beberapa instruksi di antaranya;

1. Gubernur menunjuk Sekda/Asisten Pemerintahan untuk menjadi pengendali penyelesaian batas daerah;

2. Melakukan langkah-langkah strategis dalam percepatan penyelesaian dengan membuat rencana aksi percepatan batas;

3. Mendorong Bupati/Walikota untuk segera melaksanakan penyelesaian batas daerah;

4.  Melakukan penguatan personil dan dukungan anggaran dalam penanganan batas.

Berita Terkait

besok-pj-bupati-yusman-mahbub-bakal-jadi-narsum-pada-talk-show-zona-inspirasi-di-kompas-tv

Besok, Pj Bupati Yusman Mahbub Bakal Jadi Narsum pada Talk Show Zona Inspirasi di Kompas TV

Morowalikab.go.id, Morowali - Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Morowali, Drs. Yusman Mahbub, M.Si.,akan diagendakan menjadi Narasumber pada Talk Show Zona Inspirasi di Kompas TV. Jadwal yang dijadwalkan akan live besok, Kamis (18/9/2024) tersebut, me

budidayakan-mangrove-sebagai-komoditas-jual-pemkab-morowali-bersama-ptimp-gelar-pelatihan-pengolahan-mangrove-bagi-warga-pesisir

Budidayakan Mangrove Sebagai Komoditas Jual, Pemkab Morowali bersama PT.IMP gelar Pelatihan Pengolahan Mangrove bagi warga pesisir.

Morowalikab.go.id-Bungku- Upaya rehabilitasi dan restorasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil dapat dilakukan dengan kegiatan pemulihan ekosistem mangrove yang mengalami kerusakan serta pemanfaatan mangrove bagi sumber daya manusia dalam pening

bupati-morowali-buka-musrenbang-bungku-tengah-tahun-2023

Bupati Morowali Buka Musrenbang Bungku Tengah Tahun 2023

Morowalikab.go.id, Bungku, Bupati Morowali, Drs. Taslim resmi membuka Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (Musrenbang) Kecamatan Bungku Tengah Tahun 2023. Kegiatan dengan Tema ‘’Mewujudkan Kesejahteraan Melalui Peningkatan Ketahanan

peduli-duafa-bupati-morowali-serahkan-santuanan-anak-yatim-di-desa-lambelu

Peduli Dhuafa, Bupati Morowali Serahkan Santunan Anak Yatim di Desa Lambelu

Morowalikab.go.id, Bumi Raya, Bupati Morowali, Drs. Taslim didampingi Ketua TP-PKK, Ny. Asnoni Taslim menyerahkan santunan Anak Yatim dan janda kurang mampu di Masjid Ridholloh, Desa Lambelu, Kecamatan Bumi Raya, pada Senin (25/04/22) Sore. Kegia

pemkab-morowali-peringati-hari-anak-nasional-meriahkan-hut-morowali-dan-hari-ibu-tahun-2022

Pemkab Morowali Peringati Hari Anak Nasional Meriahkan HUT Morowali dan Hari Ibu Tahun 2022

Morowalikab.go.id - Bungku - Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Dinas Pendidikan Daerah menggelar peringatan Hari Anak Nasional dalam rangka memeriahkan hari jadi Kabupaten Morowali ke-23 dan Hari Ibu tahun 2022, Jumat (23/12/2022). Acara