Tindak Lanjut PP Nomor 43 Tahun 2021, Pemkab Morowali Ikuti Rakor Percepatan Penegasan Batas Daerah

  Friday 30 April 2021   Winda Bestari     2357

 

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-14 - Copy

morowalikab.go.id - Bungku - Dalam rangka percepatan penegasan batas daerah, sebagai tindak lanjut ditetapkannya PP Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan /atau Hak Atas Tanah, pada pasal 5 ayat 1 dan 6, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi via virtual, Jumat (30/04). Rapat dipimpin langsung oleh Mendagri, Jenderal Pol. (Purn.) Prof. H. Muhammad Tito Karnavian Ph.D., dan dihadiri oleh para pejabat eselon I, lingkup Kemendagri serta diikuti oleh 260 Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Indonesia.

Sementara itu, dari unsur Pemkab Morowali, turut hadir di Ruang Vidcon Media Center, Bupati Morowali, Drs. Taslim, Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Ir. Rizal Badudin, Kadis Kominfo, Bachtiar Peohoa, ST., dan sejumlah pejabat OPD di lingkup  Pemerintah Kabupaten Morowali.

Adapun yang dapat diselesaikan dengan PP 43 tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak Atas Tanah, yaitu:

1.Penyelesaian Batas Daerah;

2.Penyelesaian Ketidaksesuaian RTRWP, RTRWK, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak Pengelolaan;

3.Penyelesaian Ketidaksesuaian Garis pantai dengan Hak Atas Tanah, Hak Pengelolaan, dan/atau perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut;

4.Penyelesaian Ketidaksesuaian antara RTRL, RZ KSNT, RZ KAW, dan/atau RZWP-3-K dengan perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut; dan

5.Penguatan kelembagaan dan tata kelola penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak pengelolaan.

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-48

Mendagri dalam arahannya menguraikan beberapa keuntungan melalui penetapan batas daerah. Ia menekankan bahwa penegasan batas daerah tidak menghapus hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat, dan hak adat pada masyarakat. 

"Manfaat dari ditetapkannya batas daerah yaitu adanya kejelasan cakupan wilayah administrasi pemerintahan, menciptakan efektivitas pada masyarakat, kejelasan luas wilayah, kejelasan pengaturan tata ruang, kejelasan administrasi kependudukan, kejelasan daftar pemilih (Pemilu, Pilkada), kejelasan administrasi pertanahan dan kejelasan perizinan pengelolaan SDA", Terang Tito Karnavian.

Dalam rakor tersebut, Mendagri kemudian menyampaikan beberapa instruksi di antaranya;

1. Gubernur menunjuk Sekda/Asisten Pemerintahan untuk menjadi pengendali penyelesaian batas daerah;

2. Melakukan langkah-langkah strategis dalam percepatan penyelesaian dengan membuat rencana aksi percepatan batas;

3. Mendorong Bupati/Walikota untuk segera melaksanakan penyelesaian batas daerah;

4.  Melakukan penguatan personil dan dukungan anggaran dalam penanganan batas.

Berita Terkait

sekda-yusman-mahbub-buka-rapat-tim-percepatan-penurunan-stunting-kabupaten-morowali

Sekda Yusman Mahbub Buka Rapat Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Morowali

Morowalikab.go.id -Bungku- Pemerintah Kabupaten Morowali melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Daerah menggelar rapat tim percepatan penurunan stunting (Penanganan Keluarga Beresiko Stunting) Tingkat Kecamatan se Kabup

kunker-di-menui-bupati-dan-wabup-serahkan-sejumlah-bantuan

Kunker di Menui, Bupati dan Wabup Serahkan Sejumlah Bantuan

Morowalikab.go.id, Menui Kepulauan, Guna mewujudkan visi ‘’Masyarakat Morowali Sejahtera Bersama’’, Bupati Morowali, Drs. Taslim bersama Wakil Bupati, DR. H. Najamudin, S.Ag., S.Pd., M.Pd, menyerahkan sejumlah bantuan yang

pj-bupati-yusman-mahbub-hadiri-tadabbur-alam-pengurus-wia-kecamatan-bungku-tengah

Pj Bupati Yusman Mahbub Hadiri Tadabbur Alam Pengurus WIA Kecamatan Bungku Tengah

Morowalikab.go.id – Bungku – Penjabat Bupati Morowali, Drs. Yusman Mahbub, M.Si, menghadiri kegiatan Tadabbur Alam yang diselenggarakan oleh pengurus Wanita Islam Alkhairaat (WIA) Kecamatan Bungku Tengah. Acara ini berlangsung di objek

bappelitbangda-morowali-gelar-sosialisasi-renstra-perangkat-daerah-untuk-pembangunan-berkelanjutan

Bappelitbangda Morowali Gelar Sosialisasi Renstra Perangkat Daerah untuk Pembangunan Berkelanjutan

Morowalikab.go.id -Bungku- Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) menggelar sosialisasi penyusunan rencana strategis perangkat daerah Kabupaten Morowali tahun 2025-2029, di

kadis-perindag-morowali-amir-aminudin-sebut-siapkan-revitalisasi-dan-digitalisasi-pasar-pada-2026-pasar-bahodopi-jadi-proyek-strategis-nasional-dan-percontohan-di-sulawesi-tengah

Kadis Perindag Morowali, Amir Aminudin sebut Siapkan Revitalisasi dan Digitalisasi Pasar pada 2026, Pasar Bahodopi Jadi Proyek Strategis Nasional dan Percontohan di Sulawesi Tengah

Morowalikab.go.id – Bungku - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Morowali, Amir Aminudin, menyampaikan bahwa pada tahun 2026 pihaknya menjalankan sejumlah program strategis yang selaras dengan visi dan misi Bupati