Tindak Lanjut PP Nomor 43 Tahun 2021, Pemkab Morowali Ikuti Rakor Percepatan Penegasan Batas Daerah

  Friday 30 April 2021   Winda Bestari     2028

 

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-14 - Copy

morowalikab.go.id - Bungku - Dalam rangka percepatan penegasan batas daerah, sebagai tindak lanjut ditetapkannya PP Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan /atau Hak Atas Tanah, pada pasal 5 ayat 1 dan 6, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi via virtual, Jumat (30/04). Rapat dipimpin langsung oleh Mendagri, Jenderal Pol. (Purn.) Prof. H. Muhammad Tito Karnavian Ph.D., dan dihadiri oleh para pejabat eselon I, lingkup Kemendagri serta diikuti oleh 260 Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Indonesia.

Sementara itu, dari unsur Pemkab Morowali, turut hadir di Ruang Vidcon Media Center, Bupati Morowali, Drs. Taslim, Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Ir. Rizal Badudin, Kadis Kominfo, Bachtiar Peohoa, ST., dan sejumlah pejabat OPD di lingkup  Pemerintah Kabupaten Morowali.

Adapun yang dapat diselesaikan dengan PP 43 tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak Atas Tanah, yaitu:

1.Penyelesaian Batas Daerah;

2.Penyelesaian Ketidaksesuaian RTRWP, RTRWK, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak Pengelolaan;

3.Penyelesaian Ketidaksesuaian Garis pantai dengan Hak Atas Tanah, Hak Pengelolaan, dan/atau perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut;

4.Penyelesaian Ketidaksesuaian antara RTRL, RZ KSNT, RZ KAW, dan/atau RZWP-3-K dengan perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut; dan

5.Penguatan kelembagaan dan tata kelola penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak pengelolaan.

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-48

Mendagri dalam arahannya menguraikan beberapa keuntungan melalui penetapan batas daerah. Ia menekankan bahwa penegasan batas daerah tidak menghapus hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat, dan hak adat pada masyarakat. 

"Manfaat dari ditetapkannya batas daerah yaitu adanya kejelasan cakupan wilayah administrasi pemerintahan, menciptakan efektivitas pada masyarakat, kejelasan luas wilayah, kejelasan pengaturan tata ruang, kejelasan administrasi kependudukan, kejelasan daftar pemilih (Pemilu, Pilkada), kejelasan administrasi pertanahan dan kejelasan perizinan pengelolaan SDA", Terang Tito Karnavian.

Dalam rakor tersebut, Mendagri kemudian menyampaikan beberapa instruksi di antaranya;

1. Gubernur menunjuk Sekda/Asisten Pemerintahan untuk menjadi pengendali penyelesaian batas daerah;

2. Melakukan langkah-langkah strategis dalam percepatan penyelesaian dengan membuat rencana aksi percepatan batas;

3. Mendorong Bupati/Walikota untuk segera melaksanakan penyelesaian batas daerah;

4.  Melakukan penguatan personil dan dukungan anggaran dalam penanganan batas.

Berita Terkait

fgvhjhufcgcc

Pemkab Morowali Jamu Makan Malam Pangdam XIII/Merdeka

Morowalikab.go.id, Bungku - Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Morowali, menjamu makan malam Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XIII/Merdeka, Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Suhardi S.I.P,.Kamis (23/1/2025), malam. Acara makan malam yang juga

pemkab-morowali-ikuti-sosialisasi-inpres-nomor-2-tahun-2021-tentang-optimalisasi-pelaksanaan-program-jamsostek

Pemkab Morowali Ikuti Sosialisasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jamsostek

  morowalikab.go.id - Bungku - Pemerintah Kabupaten Morowali mengikuti Sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek), Selasa (20/04). Sosialisasi y

pawai-taaruf-stqh-morowali-dapat-sambutan-hangat-warga-ampanatojo-una-una

Pawai Ta"aruf STQH, Morowali Dapat Sambutan Hangat Warga Ampana,Tojo Una -Una

Morowalikab,go.Id.  Ampana, Pawai Ta"aruf dalam rangka Seleksi Tilawatil Quran dan Hadist (STQH ) ke XXVII tingkat Propinsi Sulawesi Tengah di Ampana Kabupaten Tojo Una Una (Touna) (Minggu,07/05/230. Kegiatan pawai dimulai dari lapangan Malot

sekdakab-morowali-drs-yusman-mahbub-hadiri-pelantikan-dewan-kehormatan-dan-pengurus-pmi-morowali-masa-bakti-2024-2029

Sekdakab Morowali, Drs Yusman Mahbub Hadiri Pelantikan Dewan Kehormatan dan Pengurus PMI Morowali Masa Bakti 2024-2029

    Morowalikab.go.id-Bungku- Penjabat (Pj) Bupati Morowali, diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Morowali, Drs. Yusman Mahbub, M.Si, menghadiri acara pelantikan Dewan Kehormatan dan Ketua serta Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) K

pj-bupati-morowali-yusman-mahbup-pimpin-upacara-hari-amal-bakti-ke-79-kementerian-agama

PJ Bupati Morowali, Yusman Mahbup, Pimpin Upacara Hari Amal Bakti ke-79 Kementerian Agama

Morowalikab.go.id – Bungku – Penjabat (PJ) Bupati Morowali, Drs. Yusman Mahbup, M.Si, memimpin upacara peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-79 Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia yang digelar di halaman Kantor Kementerian Aga