Tindak Lanjut PP Nomor 43 Tahun 2021, Pemkab Morowali Ikuti Rakor Percepatan Penegasan Batas Daerah

  Friday 30 April 2021   Winda Bestari     2245

 

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-14 - Copy

morowalikab.go.id - Bungku - Dalam rangka percepatan penegasan batas daerah, sebagai tindak lanjut ditetapkannya PP Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan /atau Hak Atas Tanah, pada pasal 5 ayat 1 dan 6, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi via virtual, Jumat (30/04). Rapat dipimpin langsung oleh Mendagri, Jenderal Pol. (Purn.) Prof. H. Muhammad Tito Karnavian Ph.D., dan dihadiri oleh para pejabat eselon I, lingkup Kemendagri serta diikuti oleh 260 Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Indonesia.

Sementara itu, dari unsur Pemkab Morowali, turut hadir di Ruang Vidcon Media Center, Bupati Morowali, Drs. Taslim, Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Ir. Rizal Badudin, Kadis Kominfo, Bachtiar Peohoa, ST., dan sejumlah pejabat OPD di lingkup  Pemerintah Kabupaten Morowali.

Adapun yang dapat diselesaikan dengan PP 43 tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak Atas Tanah, yaitu:

1.Penyelesaian Batas Daerah;

2.Penyelesaian Ketidaksesuaian RTRWP, RTRWK, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak Pengelolaan;

3.Penyelesaian Ketidaksesuaian Garis pantai dengan Hak Atas Tanah, Hak Pengelolaan, dan/atau perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut;

4.Penyelesaian Ketidaksesuaian antara RTRL, RZ KSNT, RZ KAW, dan/atau RZWP-3-K dengan perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut; dan

5.Penguatan kelembagaan dan tata kelola penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak pengelolaan.

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-48

Mendagri dalam arahannya menguraikan beberapa keuntungan melalui penetapan batas daerah. Ia menekankan bahwa penegasan batas daerah tidak menghapus hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat, dan hak adat pada masyarakat. 

"Manfaat dari ditetapkannya batas daerah yaitu adanya kejelasan cakupan wilayah administrasi pemerintahan, menciptakan efektivitas pada masyarakat, kejelasan luas wilayah, kejelasan pengaturan tata ruang, kejelasan administrasi kependudukan, kejelasan daftar pemilih (Pemilu, Pilkada), kejelasan administrasi pertanahan dan kejelasan perizinan pengelolaan SDA", Terang Tito Karnavian.

Dalam rakor tersebut, Mendagri kemudian menyampaikan beberapa instruksi di antaranya;

1. Gubernur menunjuk Sekda/Asisten Pemerintahan untuk menjadi pengendali penyelesaian batas daerah;

2. Melakukan langkah-langkah strategis dalam percepatan penyelesaian dengan membuat rencana aksi percepatan batas;

3. Mendorong Bupati/Walikota untuk segera melaksanakan penyelesaian batas daerah;

4.  Melakukan penguatan personil dan dukungan anggaran dalam penanganan batas.

Berita Terkait

bupati-taslim-serahkan-bantuan-alat-pertanian-alsintan-pada-kelompok-tani

Bupati Morowali Serahkan Bantuan Alat Pertanian (Alsintan) pada Kelompok Tani

Morowalikab.go.id-Bungku- Pemkab Morowali selalu memberikan perhatian besar kepada bidang pertanian itu sebabnya, banyak program intervensi atau afirmatif yang digulirkan oleh pemerintah untuk membantu kemajuan bidang pertanian dalam mengemban 

pimpin-apel-akbar-perdana-bupati-iksan-tekankan-pentingnya-disiplin

Pimpin Apel Akbar Perdana, Bupati Iksan Tekankan Pentingnya Disiplin

Morowalikab.go.id, Bungku - Bupati Morowali, Iksan Baharuddin Abdul Rauf, didampingi Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas, memimpin apel akbar bertempat di Halaman Kantor Bupati Morowali, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Senin (10/3/2025), pagi.

sosialisasi-fgd-tahun-2018-bupati-harapkan-kesempurnaan-data

SOSIALISASI FGD TAHUN 2018, BUPATI HARAPKAN KESEMPURNAAN DATA

Berdasarkan amanat Undang-Undang No. 16. Tahun 1997 tentang statistik, BPS menyediakan kebutuhan data statistik pemerintah, swasta, dan masyarakat. Dengan dasar tersebut Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Morowali bekerja sama Dinas Komunikasi dan

dpmdp3a-morowali-gelar-koordinasi-dan-sinkronisasi-pengarusutamaan-gender

DPMDP3A Morowali Gelar Koordinasi dan Sinkronisasi Pengarusutamaan Gender

Morowalikab.go.id – Bungku - Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPMDP3A) Kabupaten Morowali menggelar kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) di Aula Hote

bni-kcp-bungku-beri-dana-bantuan-rp-100-juta-untuk-korban-banjir

BNI KCP Bungku Beri Dana Bantuan Rp 100 Juta untuk Korban Banjir

PPID - morowalikab.go.id - Bungku - Bencana banjir melanda sejumlah daerah di Kab. Morowali. Hal tersebut menuai keprihatinan dari beberapa pihak, salah satunya dari Bank BNI KCP Bungku. BNI KCP Bungku memberikan bantuan dana sebesar Rp.100 Juta. Pen