Tindak Lanjut PP Nomor 43 Tahun 2021, Pemkab Morowali Ikuti Rakor Percepatan Penegasan Batas Daerah

  Friday 30 April 2021   Winda Bestari     2057

 

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-14 - Copy

morowalikab.go.id - Bungku - Dalam rangka percepatan penegasan batas daerah, sebagai tindak lanjut ditetapkannya PP Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan /atau Hak Atas Tanah, pada pasal 5 ayat 1 dan 6, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi via virtual, Jumat (30/04). Rapat dipimpin langsung oleh Mendagri, Jenderal Pol. (Purn.) Prof. H. Muhammad Tito Karnavian Ph.D., dan dihadiri oleh para pejabat eselon I, lingkup Kemendagri serta diikuti oleh 260 Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Indonesia.

Sementara itu, dari unsur Pemkab Morowali, turut hadir di Ruang Vidcon Media Center, Bupati Morowali, Drs. Taslim, Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Ir. Rizal Badudin, Kadis Kominfo, Bachtiar Peohoa, ST., dan sejumlah pejabat OPD di lingkup  Pemerintah Kabupaten Morowali.

Adapun yang dapat diselesaikan dengan PP 43 tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak Atas Tanah, yaitu:

1.Penyelesaian Batas Daerah;

2.Penyelesaian Ketidaksesuaian RTRWP, RTRWK, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak Pengelolaan;

3.Penyelesaian Ketidaksesuaian Garis pantai dengan Hak Atas Tanah, Hak Pengelolaan, dan/atau perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut;

4.Penyelesaian Ketidaksesuaian antara RTRL, RZ KSNT, RZ KAW, dan/atau RZWP-3-K dengan perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut; dan

5.Penguatan kelembagaan dan tata kelola penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak pengelolaan.

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-48

Mendagri dalam arahannya menguraikan beberapa keuntungan melalui penetapan batas daerah. Ia menekankan bahwa penegasan batas daerah tidak menghapus hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat, dan hak adat pada masyarakat. 

"Manfaat dari ditetapkannya batas daerah yaitu adanya kejelasan cakupan wilayah administrasi pemerintahan, menciptakan efektivitas pada masyarakat, kejelasan luas wilayah, kejelasan pengaturan tata ruang, kejelasan administrasi kependudukan, kejelasan daftar pemilih (Pemilu, Pilkada), kejelasan administrasi pertanahan dan kejelasan perizinan pengelolaan SDA", Terang Tito Karnavian.

Dalam rakor tersebut, Mendagri kemudian menyampaikan beberapa instruksi di antaranya;

1. Gubernur menunjuk Sekda/Asisten Pemerintahan untuk menjadi pengendali penyelesaian batas daerah;

2. Melakukan langkah-langkah strategis dalam percepatan penyelesaian dengan membuat rencana aksi percepatan batas;

3. Mendorong Bupati/Walikota untuk segera melaksanakan penyelesaian batas daerah;

4.  Melakukan penguatan personil dan dukungan anggaran dalam penanganan batas.

Berita Terkait

sebulan-mengabdi-danrem-132-tadulako-tutup-tmmd-ke-105

Sebulan Mengabdi, Danrem 132 Tadulako Tutup TMMD Ke-105

PPID - morowalikab.go.id - Lalemo, Bungku Selatan. Bupati Morowali, Danrem 132 Tadulako, Kolonel Inf. Agus Sasmita, menjadi Inspektur Upacara Penutupan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke - 105 Tahun 2019 di Desa Lalemo, Kec. Bungku Selatan pada K

jalin-silaturahim-alumni-sma-negeri-1-bungku-gelar-reuni-akbar

Jalin Silaturahim, Alumni SMA Negeri 1 Bungku Gelar Reuni Akbar

Morowalikab.go.id, Bungku, Sebanyak kurang lebih Enam Ribu Orang Alumni Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Bungku Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Reuni Akbar, Sabtu (29/01/22). Reuni yang dipusatkan di Gedung SMA Negeri 1 B

surat-edaran-bupati-morowali-nomor-188-5-0329-dkppkbd-iii-2020-tentang-kesiapsiagaan-dan-perlindungan-terhadap-infeksi-virus-corona-covid-19-di-kabupaten-morowali

SURAT EDARAN BUPATI MOROWALI nomor 188.5/0329/DKPPKBD/III/2020. TENTANG KESIAPSIAGAAN DAN PERLINDUNGAN TERHADAP INFEKSI VIRUS CORONA ( COVID 19 ) di KABUPATEN MOROWALI

Morowalikab.go.id. Bungku SURAT EDARAN BUPATI MOROWALI nomor 188.5/0329/DKPPKBD/III/2020. TENTANG KESIAPSIAGAAN DAN PERLINDUNGAN TERHADAP INFEKSI VIRUS CORONA ( COVID 19 ) di KABUPATEN MOROWALI  (KLIK  DiSINI)

alumni-smpn-1-bungku-tengah-gelar-senam-sehat-di-anjungan-pantai-matano

Alumni SMPN 1 Bungku Tengah Gelar Senam Sehat Di Anjungan Pantai Matano

Morowalikab.go.id, Bungku - Alumni Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Bungku Tengah, menggelar Senam Sehat di Anjungan Pantai Matano, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Sulteng, Minggu (12/2/2023). Senam sehat pagi tersebut dilaksan

bupati-morowali-resmi-ambil-sumpah-janji-84-cpns-formasi-tahun-20212022-menjadi-pns

Bupati Morowali, Resmi Ambil Sumpah Janji 84 CPNS Formasi Tahun 2021/2022 menjadi PNS

Morowalikab.go.id-Bungku- Bupati Morowali Drs. Taslim resmi mengambil sumpah/janji bagi CPNS Kabupaten Morowali formasi Tahun 2021/2022 sekaligus penyerahan SK Bupati Morowali tentang pengangkatan CPNS menjadi PNS atau yang lebih dikenal dengan SK