Tindak Lanjut PP Nomor 43 Tahun 2021, Pemkab Morowali Ikuti Rakor Percepatan Penegasan Batas Daerah

  Friday 30 April 2021   Winda Bestari     2030

 

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-14 - Copy

morowalikab.go.id - Bungku - Dalam rangka percepatan penegasan batas daerah, sebagai tindak lanjut ditetapkannya PP Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan /atau Hak Atas Tanah, pada pasal 5 ayat 1 dan 6, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi via virtual, Jumat (30/04). Rapat dipimpin langsung oleh Mendagri, Jenderal Pol. (Purn.) Prof. H. Muhammad Tito Karnavian Ph.D., dan dihadiri oleh para pejabat eselon I, lingkup Kemendagri serta diikuti oleh 260 Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Indonesia.

Sementara itu, dari unsur Pemkab Morowali, turut hadir di Ruang Vidcon Media Center, Bupati Morowali, Drs. Taslim, Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Ir. Rizal Badudin, Kadis Kominfo, Bachtiar Peohoa, ST., dan sejumlah pejabat OPD di lingkup  Pemerintah Kabupaten Morowali.

Adapun yang dapat diselesaikan dengan PP 43 tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak Atas Tanah, yaitu:

1.Penyelesaian Batas Daerah;

2.Penyelesaian Ketidaksesuaian RTRWP, RTRWK, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak Pengelolaan;

3.Penyelesaian Ketidaksesuaian Garis pantai dengan Hak Atas Tanah, Hak Pengelolaan, dan/atau perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut;

4.Penyelesaian Ketidaksesuaian antara RTRL, RZ KSNT, RZ KAW, dan/atau RZWP-3-K dengan perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut; dan

5.Penguatan kelembagaan dan tata kelola penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak pengelolaan.

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-48

Mendagri dalam arahannya menguraikan beberapa keuntungan melalui penetapan batas daerah. Ia menekankan bahwa penegasan batas daerah tidak menghapus hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat, dan hak adat pada masyarakat. 

"Manfaat dari ditetapkannya batas daerah yaitu adanya kejelasan cakupan wilayah administrasi pemerintahan, menciptakan efektivitas pada masyarakat, kejelasan luas wilayah, kejelasan pengaturan tata ruang, kejelasan administrasi kependudukan, kejelasan daftar pemilih (Pemilu, Pilkada), kejelasan administrasi pertanahan dan kejelasan perizinan pengelolaan SDA", Terang Tito Karnavian.

Dalam rakor tersebut, Mendagri kemudian menyampaikan beberapa instruksi di antaranya;

1. Gubernur menunjuk Sekda/Asisten Pemerintahan untuk menjadi pengendali penyelesaian batas daerah;

2. Melakukan langkah-langkah strategis dalam percepatan penyelesaian dengan membuat rencana aksi percepatan batas;

3. Mendorong Bupati/Walikota untuk segera melaksanakan penyelesaian batas daerah;

4.  Melakukan penguatan personil dan dukungan anggaran dalam penanganan batas.

Berita Terkait

pemda-morowali-gelar-upacara-peringati-hut-korpri-dan-hkn-tahun-2022

Pemda Morowali Gelar Upacara Peringati HUT KORPRI dan HKN Tahun 2022

Morowalikab.go.id - Bungku - Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali menggelar Upacara Bendera di Halaman Kantor Bupati Morowali,  Selasa (29/11/2022). Upacara tersebut dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia (

peringati-maulid-di-smpn-2-bungku-barat-bupati-dan-wabup-morowali-tekankan-pendidikan-karakter-bagi-siswa-di-sekolah

Peringati Maulid di SMPN 2 Bungku Barat, Bupati dan Wabup Morowali Tekankan Pendidikan Karakter Bagi Siswa Di Sekolah

PPID – morowalikab.go.id – Topogaro - Bupati Morowali, Drs. Taslim dan Wakil Bupati, Dr. H. Najamudin, S.Ag., S.Pd., M.Pd, menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, 1441 H/2019 M, di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Bungku Barat, Des

sekda-yusman-mahbub-buka-rembuk-stunting-kabupaten-morowali-tahun-2024

Sekda Yusman Mahbub Buka Rembuk Stunting Kabupaten Morowali Tahun 2024

Morowalikab.go.id -Bungku- Pemerintah Kabupaten Morowali menggelar rembuk stunting Tahun 2024 dalam rangka melakukan komitmen bersama untuk pencegahan, pengendalian dan penurunan stunting di Kabupaten Morowali, Jumat (31/05). Rembuk stunting terse

pj-bupati-morowali-irha-rachmansyah-ismail-peringati-hari-lingkungan-hidup-sedunia-tahun-2024

PJ Bupati Morowali Ir.H.A Rachmansyah Ismail, Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2024

Morowalikab.go.id-Bahodopi- Dalam rangka memperingati hari lingkungan hidup sedunia tahun 2024, Dinas Lingkungan Hidup Daerah Kab.Morowali melaksanakan kegiatan penanaman pohon dan aksi bersih-bersih di wilayah kecamatan. Kegiatan ini dihadiri lan

pj-bupati-morowali-hadiri-rapat-paripurna-dprd-masa-sidang-i-tahun-2023-2024-berikut-agendanya

Pj Bupati Morowali Hadiri Rapat Paripurna DPRD Masa Sidang I Tahun 2023-2024, Berikut Agendanya

Morowalikab.go.id, Bungku - Penjabat (Pj) Bupati Morowali, Ir. Rahmansyah Ismail, M.Agr., MP,.menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali, masa sidang I Tahun Sidang 2023-2024, bertempat di Gedung DPRD Morowal