Tindak Lanjut PP Nomor 43 Tahun 2021, Pemkab Morowali Ikuti Rakor Percepatan Penegasan Batas Daerah

  Friday 30 April 2021   Winda Bestari     2325

 

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-14 - Copy

morowalikab.go.id - Bungku - Dalam rangka percepatan penegasan batas daerah, sebagai tindak lanjut ditetapkannya PP Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan /atau Hak Atas Tanah, pada pasal 5 ayat 1 dan 6, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi via virtual, Jumat (30/04). Rapat dipimpin langsung oleh Mendagri, Jenderal Pol. (Purn.) Prof. H. Muhammad Tito Karnavian Ph.D., dan dihadiri oleh para pejabat eselon I, lingkup Kemendagri serta diikuti oleh 260 Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Indonesia.

Sementara itu, dari unsur Pemkab Morowali, turut hadir di Ruang Vidcon Media Center, Bupati Morowali, Drs. Taslim, Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Ir. Rizal Badudin, Kadis Kominfo, Bachtiar Peohoa, ST., dan sejumlah pejabat OPD di lingkup  Pemerintah Kabupaten Morowali.

Adapun yang dapat diselesaikan dengan PP 43 tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak Atas Tanah, yaitu:

1.Penyelesaian Batas Daerah;

2.Penyelesaian Ketidaksesuaian RTRWP, RTRWK, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak Pengelolaan;

3.Penyelesaian Ketidaksesuaian Garis pantai dengan Hak Atas Tanah, Hak Pengelolaan, dan/atau perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut;

4.Penyelesaian Ketidaksesuaian antara RTRL, RZ KSNT, RZ KAW, dan/atau RZWP-3-K dengan perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut; dan

5.Penguatan kelembagaan dan tata kelola penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak pengelolaan.

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-48

Mendagri dalam arahannya menguraikan beberapa keuntungan melalui penetapan batas daerah. Ia menekankan bahwa penegasan batas daerah tidak menghapus hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat, dan hak adat pada masyarakat. 

"Manfaat dari ditetapkannya batas daerah yaitu adanya kejelasan cakupan wilayah administrasi pemerintahan, menciptakan efektivitas pada masyarakat, kejelasan luas wilayah, kejelasan pengaturan tata ruang, kejelasan administrasi kependudukan, kejelasan daftar pemilih (Pemilu, Pilkada), kejelasan administrasi pertanahan dan kejelasan perizinan pengelolaan SDA", Terang Tito Karnavian.

Dalam rakor tersebut, Mendagri kemudian menyampaikan beberapa instruksi di antaranya;

1. Gubernur menunjuk Sekda/Asisten Pemerintahan untuk menjadi pengendali penyelesaian batas daerah;

2. Melakukan langkah-langkah strategis dalam percepatan penyelesaian dengan membuat rencana aksi percepatan batas;

3. Mendorong Bupati/Walikota untuk segera melaksanakan penyelesaian batas daerah;

4.  Melakukan penguatan personil dan dukungan anggaran dalam penanganan batas.

Berita Terkait

portal-satu-data-morowali-tampil-lebih-modern-dengan-fitur-baru-yang-lebih-informatif-dan-terintegrasi

Portal Satu Data Morowali Tampil Lebih Modern dengan Fitur Baru yang Lebih Informatif dan Terintegrasi

Morowalikab.go.id 19 Maret 2026 — Pemerintah Kabupaten Morowali melalui Dinas Komunikas  Informatika, Statistik dan Persandian Daerah (Diskominfo-SP) resmi meluncurkan pembaruan Portal Satu Data Morowali. Pembaruan ini menghadirkan tampi

wakili-pj-bupati-morowali-staf-ahli-bid-politik-dan-hukum-hadiri-forkom-peningkatan-peran-masyarakat-dalam-penanganan-konflik-sosial

Wakili Pj Bupati Morowali, Staf Ahli Bid. Politik dan Hukum Hadiri Forkom Peningkatan Peran Masyarakat Dalam Penanganan Konflik Sosial.

  Morowalikab.go.id-Bungku- Mewakili Penjabat (Pj) Bupati Morowali,  Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum, Drs. Ichwan Bachmid, MM. menghadiri kegiatan Forum Komunikasi Peningkatan masyarakat dalam penanganan konflik sosial di Kabupaten Mo

laga-eksibisi-pemkab-morowali-bermain-imbang-saat-jamu-pemkab-tojo-una-una-di-lapangan-sangiang-kinambuka

Laga Eksibisi, Pemkab Morowali Bermain Imbang Saat Jamu Pemkab Tojo Una-una di Lapangan Sangiang Kinambuka

Morowalikab.go.id, Bungku - Tim kesebelasan Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Morowali bermain imbang dengan skor 1-1 saat menjamu tamunya Pemkab Tojo Una-una, dalam laga eksibisi atau pertandingan persahabatan sepak bola, Jumat (3/1/2025), sore.

ketua-dewan-adat-tobungku-kukuhkan-majelis-adat-kecamatan-menui-kepulauan-ini-daftarnya

Ketua Dewan Adat Tobungku Kukuhkan Majelis Adat Kecamatan Menui Kepulauan, Ini Daftarnya

Morowalikab.go.id, Menui Kepulauan, Ketua Dewan Adat Tobungku, Drs. Maizun Ilwan Ridhwan mengukuhkan pengurus Majelis Adat Kecamatan Menui Kepulauan, Senin (31/01) malam. Pengukuhan tersebut adalah upaya melestarikan serta mengoptimalkan pengemba

laksanakan-pembinaan-dan-pengawasan-pemda-pemkab-morowali-ikuti-rakorwasdanas-tahun-2020

Ciptakan Sinergi dan Kolaborasi APIP, Inspektorat Daerah Ikuti Rakorwasdanas Tahun 2020

Morowali, IKP Kominfo, Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Ayat (1) Peraturan Pemerintah  Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraann Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah melalui Inspektorat Daerah mengikuti Rapa