Tindak Lanjut PP Nomor 43 Tahun 2021, Pemkab Morowali Ikuti Rakor Percepatan Penegasan Batas Daerah

  Friday 30 April 2021   Winda Bestari     2084

 

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-14 - Copy

morowalikab.go.id - Bungku - Dalam rangka percepatan penegasan batas daerah, sebagai tindak lanjut ditetapkannya PP Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan /atau Hak Atas Tanah, pada pasal 5 ayat 1 dan 6, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi via virtual, Jumat (30/04). Rapat dipimpin langsung oleh Mendagri, Jenderal Pol. (Purn.) Prof. H. Muhammad Tito Karnavian Ph.D., dan dihadiri oleh para pejabat eselon I, lingkup Kemendagri serta diikuti oleh 260 Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Indonesia.

Sementara itu, dari unsur Pemkab Morowali, turut hadir di Ruang Vidcon Media Center, Bupati Morowali, Drs. Taslim, Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Ir. Rizal Badudin, Kadis Kominfo, Bachtiar Peohoa, ST., dan sejumlah pejabat OPD di lingkup  Pemerintah Kabupaten Morowali.

Adapun yang dapat diselesaikan dengan PP 43 tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak Atas Tanah, yaitu:

1.Penyelesaian Batas Daerah;

2.Penyelesaian Ketidaksesuaian RTRWP, RTRWK, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak Pengelolaan;

3.Penyelesaian Ketidaksesuaian Garis pantai dengan Hak Atas Tanah, Hak Pengelolaan, dan/atau perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut;

4.Penyelesaian Ketidaksesuaian antara RTRL, RZ KSNT, RZ KAW, dan/atau RZWP-3-K dengan perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut; dan

5.Penguatan kelembagaan dan tata kelola penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak pengelolaan.

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-48

Mendagri dalam arahannya menguraikan beberapa keuntungan melalui penetapan batas daerah. Ia menekankan bahwa penegasan batas daerah tidak menghapus hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat, dan hak adat pada masyarakat. 

"Manfaat dari ditetapkannya batas daerah yaitu adanya kejelasan cakupan wilayah administrasi pemerintahan, menciptakan efektivitas pada masyarakat, kejelasan luas wilayah, kejelasan pengaturan tata ruang, kejelasan administrasi kependudukan, kejelasan daftar pemilih (Pemilu, Pilkada), kejelasan administrasi pertanahan dan kejelasan perizinan pengelolaan SDA", Terang Tito Karnavian.

Dalam rakor tersebut, Mendagri kemudian menyampaikan beberapa instruksi di antaranya;

1. Gubernur menunjuk Sekda/Asisten Pemerintahan untuk menjadi pengendali penyelesaian batas daerah;

2. Melakukan langkah-langkah strategis dalam percepatan penyelesaian dengan membuat rencana aksi percepatan batas;

3. Mendorong Bupati/Walikota untuk segera melaksanakan penyelesaian batas daerah;

4.  Melakukan penguatan personil dan dukungan anggaran dalam penanganan batas.

Berita Terkait

2197-2

Bupati Anwar, Sambangi KKN UNS Solo di Bungintende

  Morowalikab.gi.id - Bersama sejumlah Kepala OPD, Bupati Morowali, Drs. H. Anwar Hafid, M. Si, mengunjungi Desa Bungintende, Kecamatan Bungku Selatan, Kabupaten Morowali, Sabtu (17/2/2018). Kunjungan kerja (Kunker) ini, menghadiri kegiat

peringati-tahun-baru-islam-1-muharam-1442-hijriyah-bupati-morowali-kunjungi-sejumlah-ponpes

Peringati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1442 Hijriyah, Bupati Morowali Kunjungi Sejumlah Ponpes

Morowali, IKP Kominfo, Untuk memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1441 Hijriyah/2020 M, Bupati Morowali, Drs. Taslim didampingi Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Morowali mengunjungi sejumlah Pondok Pesantren (Ponpes) yang

bupati-dan-wabup-resmikan-operasional-pondok-putra-al-bayan-yayasan-ponpes-miftahul-khairaat-morowali

Bupati dan Wabup Resmikan Operasional Pondok Putra Al Bayan Yayasan Ponpes Miftahul Khairaat Morowali

morowalikab.go.id - Bungku - Peresmian Operasional Pondok Putra Al Bayan Yayasan Pondok Pesantren Miftahul Khairaat Morowali digelar Selasa, (02/02). Bupati Morowali, Drs. Taslim bersama Wakil Bupati Morowali, Dr. H. Najamudin, S.Ag., S.Pd., M.Pd.,

bupati-morowali-hadiri-taddabur-alam-digelar-wanita-islam-alkhairaat

Bupati Morowali Hadiri Taddabur Alam Digelar Wanita Islam Alkhairaat

Morowalikab.go.id - Bungku - Bupati Morowali, Drs. Taslim menghadiri secara langsung kegiatan Taddabur Alam yang digelar oleh Wanita Islam Alkhairaat (WIA) Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), Minggu (22/1/2023). Taddabur Alam tersebut be

pemkec-bumi-raya-hadirkan-inovasi-pengurus-jenazah-untuk-semua-penganut-agama

Pemerintah Kecamatan Bumi Raya Hadirkan Inovasi ’’Pengurus Jenazah’’ untuk Semua Penganut Agama

Morowalikab.go.id – Bumi Raya - Dalam upaya memperkuat layanan sosial yang inklusif, Pemerintah Kecamatan Bumi Raya meluncurkan inovasi baru berupa layanan pengurus jenazah yang terbuka untuk semua penganut agama. Inovasi ini hadir sebagai b