Tindak Lanjut PP Nomor 43 Tahun 2021, Pemkab Morowali Ikuti Rakor Percepatan Penegasan Batas Daerah

  Friday 30 April 2021   Winda Bestari     2436

 

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-14 - Copy

morowalikab.go.id - Bungku - Dalam rangka percepatan penegasan batas daerah, sebagai tindak lanjut ditetapkannya PP Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan /atau Hak Atas Tanah, pada pasal 5 ayat 1 dan 6, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi via virtual, Jumat (30/04). Rapat dipimpin langsung oleh Mendagri, Jenderal Pol. (Purn.) Prof. H. Muhammad Tito Karnavian Ph.D., dan dihadiri oleh para pejabat eselon I, lingkup Kemendagri serta diikuti oleh 260 Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Indonesia.

Sementara itu, dari unsur Pemkab Morowali, turut hadir di Ruang Vidcon Media Center, Bupati Morowali, Drs. Taslim, Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Ir. Rizal Badudin, Kadis Kominfo, Bachtiar Peohoa, ST., dan sejumlah pejabat OPD di lingkup  Pemerintah Kabupaten Morowali.

Adapun yang dapat diselesaikan dengan PP 43 tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak Atas Tanah, yaitu:

1.Penyelesaian Batas Daerah;

2.Penyelesaian Ketidaksesuaian RTRWP, RTRWK, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak Pengelolaan;

3.Penyelesaian Ketidaksesuaian Garis pantai dengan Hak Atas Tanah, Hak Pengelolaan, dan/atau perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut;

4.Penyelesaian Ketidaksesuaian antara RTRL, RZ KSNT, RZ KAW, dan/atau RZWP-3-K dengan perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut; dan

5.Penguatan kelembagaan dan tata kelola penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak pengelolaan.

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-48

Mendagri dalam arahannya menguraikan beberapa keuntungan melalui penetapan batas daerah. Ia menekankan bahwa penegasan batas daerah tidak menghapus hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat, dan hak adat pada masyarakat. 

"Manfaat dari ditetapkannya batas daerah yaitu adanya kejelasan cakupan wilayah administrasi pemerintahan, menciptakan efektivitas pada masyarakat, kejelasan luas wilayah, kejelasan pengaturan tata ruang, kejelasan administrasi kependudukan, kejelasan daftar pemilih (Pemilu, Pilkada), kejelasan administrasi pertanahan dan kejelasan perizinan pengelolaan SDA", Terang Tito Karnavian.

Dalam rakor tersebut, Mendagri kemudian menyampaikan beberapa instruksi di antaranya;

1. Gubernur menunjuk Sekda/Asisten Pemerintahan untuk menjadi pengendali penyelesaian batas daerah;

2. Melakukan langkah-langkah strategis dalam percepatan penyelesaian dengan membuat rencana aksi percepatan batas;

3. Mendorong Bupati/Walikota untuk segera melaksanakan penyelesaian batas daerah;

4.  Melakukan penguatan personil dan dukungan anggaran dalam penanganan batas.

Berita Terkait

pj-sekda-abdul-wahid-hasan-buka-pembekalan-dan-pendistribusian-modal-usaha-produktif-bagi-umk-morowali

Pj Sekda, Abdul Wahid Hasan Buka Pembekalan dan Pendistribusian Modal Usaha Produktif bagi UMK Morowali

Morowalikab.go.id, Bungku - Penjabat (Pj) Sekda Morowali, Drs. H. Abdul Wahid Hasan, M.Pd.,secara resmi membuka kegiatan Pembekalan dan Pendistribusian Modal Usaha Produktif bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Kabupaten Morowali Tahun 2024. Kegiatan y

bupati-iksan-ajak-pengusaha-tambang-bangun-sinergitas-untuk-morowali

Bupati Iksan Ajak Pengusaha Tambang Bangun Sinergitas untuk Morowali

Morowalikab.go.id – Bungku - Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, mengajak seluruh pengusaha tambang yang beroperasi di wilayahnya untuk membangun sinergitas dalam mewujudkan pembangunan daerah. Ajakan tersebut disampaikan saat mengh

nusantara-baruindonesia-maju-pemerintah-kabupaten-morowali-gelar-upacara-rayakan-hut-ri-ke-79

Nusantara Baru,Indonesia Maju, Pemerintah Kabupaten Morowali Gelar Upacara, Rayakan HUT RI Ke-79

Morowalikab.go.id- Bungku - Pemerintah Kabupaten Morowali melalui Penjabat (PJ) Bupati Drs.Yusman Mahbub,M.,Si yang sekaligus menjadi Inspektur Upacara gelar Pengibaran Bendera Merah Putih dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke - 79 Keme

ikuti-diskusi-strategi-pengelolaan-sampah-di-laut-dan-kepulauan-bupati-ini-titik-awal-bangun-sinergitas-atasi-masalah-sampah-di-morowali

Ikuti Diskusi Strategi Pengelolaan Sampah di Laut dan Kepulauan, Bupati; Ini Titik Awal Bangun Sinergitas Atasi Masalah Sampah di Morowali

morowalikab.go.id - Bungku - Bupati Morowali, Drs. Taslim mengikuti Webinar seri I Urun Rembuk Manusia dan Permasalahan Lingkungan, Jumat (18/06). Webinar yang diselenggarakan oleh Komunitas Jurnal Pemuda Morowali tersebut mengangkat tema "Strategi P

wabup-iriane-iliyas-sampaikan-pendapat-bupati-atas-pandangan-umum-fraksi-tentang-rapbd-ta-2026

Wabup Iriane Iliyas Sampaikan Pendapat Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi Tentang RAPBD TA 2026

Morowalikab.go.id, Bungku - Atas nama Bupati Morowali, Wakil bupati (Wabup) Iriane Iliyas, menghadiri Rapat Paripurna masa persidangan I Tahun Sidang 2025-2026, bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Morowali, Desa Bahoruru, Kecamatan Bungku Tengah, Jum