Tindak Lanjut PP Nomor 43 Tahun 2021, Pemkab Morowali Ikuti Rakor Percepatan Penegasan Batas Daerah

  Friday 30 April 2021   Winda Bestari     2212

 

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-14 - Copy

morowalikab.go.id - Bungku - Dalam rangka percepatan penegasan batas daerah, sebagai tindak lanjut ditetapkannya PP Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan /atau Hak Atas Tanah, pada pasal 5 ayat 1 dan 6, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi via virtual, Jumat (30/04). Rapat dipimpin langsung oleh Mendagri, Jenderal Pol. (Purn.) Prof. H. Muhammad Tito Karnavian Ph.D., dan dihadiri oleh para pejabat eselon I, lingkup Kemendagri serta diikuti oleh 260 Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Indonesia.

Sementara itu, dari unsur Pemkab Morowali, turut hadir di Ruang Vidcon Media Center, Bupati Morowali, Drs. Taslim, Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Ir. Rizal Badudin, Kadis Kominfo, Bachtiar Peohoa, ST., dan sejumlah pejabat OPD di lingkup  Pemerintah Kabupaten Morowali.

Adapun yang dapat diselesaikan dengan PP 43 tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak Atas Tanah, yaitu:

1.Penyelesaian Batas Daerah;

2.Penyelesaian Ketidaksesuaian RTRWP, RTRWK, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak Pengelolaan;

3.Penyelesaian Ketidaksesuaian Garis pantai dengan Hak Atas Tanah, Hak Pengelolaan, dan/atau perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut;

4.Penyelesaian Ketidaksesuaian antara RTRL, RZ KSNT, RZ KAW, dan/atau RZWP-3-K dengan perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut; dan

5.Penguatan kelembagaan dan tata kelola penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak pengelolaan.

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-48

Mendagri dalam arahannya menguraikan beberapa keuntungan melalui penetapan batas daerah. Ia menekankan bahwa penegasan batas daerah tidak menghapus hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat, dan hak adat pada masyarakat. 

"Manfaat dari ditetapkannya batas daerah yaitu adanya kejelasan cakupan wilayah administrasi pemerintahan, menciptakan efektivitas pada masyarakat, kejelasan luas wilayah, kejelasan pengaturan tata ruang, kejelasan administrasi kependudukan, kejelasan daftar pemilih (Pemilu, Pilkada), kejelasan administrasi pertanahan dan kejelasan perizinan pengelolaan SDA", Terang Tito Karnavian.

Dalam rakor tersebut, Mendagri kemudian menyampaikan beberapa instruksi di antaranya;

1. Gubernur menunjuk Sekda/Asisten Pemerintahan untuk menjadi pengendali penyelesaian batas daerah;

2. Melakukan langkah-langkah strategis dalam percepatan penyelesaian dengan membuat rencana aksi percepatan batas;

3. Mendorong Bupati/Walikota untuk segera melaksanakan penyelesaian batas daerah;

4.  Melakukan penguatan personil dan dukungan anggaran dalam penanganan batas.

Berita Terkait

pemkab-morowali-gelar-rapat-evaluasi-kinerja-pj-bupati-morowali-periode-agustus-september-2024-digelar

Pemkab Morowali Gelar Rapat Evaluasi Kinerja Pj Bupati Morowali Periode Agustus-September 2024

Morowalikab.go.id – Bungku – Pemerintah Kabupaten Morowali menggelar rapat pembahasan terkait evaluasi kinerja Penjabat (Pj) Bupati untuk periode Agustus hingga September 2024. Rapat yang diselenggarakan oleh Bagian Tata Pemerintahan s

dprd-bersama-pemkab-morowali-setujui-apbd-perubahan-ta-2023-serta-ranperda-inisiatif-dprd

DPRD bersama Pemkab Morowali Setujui APBD Perubahan TA 2023 Serta Ranperda Inisiatif DPRD

Morowalikab.go.id, Bungku - Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Morowali menyetujui, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan T.A 2023 serta menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) I

audisi-duta-jambore-ajang-kreativitas-genre-tingkat-kabupaten-morowali-resmi-digelar

Audisi Duta Jambore Ajang Kreativitas Genre, Tingkat Kabupaten Morowali Resmi Digelar

Morowalikab.go.id – Bungku – Audisi Duta Jambore Ajang Kreativitas Generasi Berencana (Genre) tingkat Kabupaten Morowali Tahun 2024 resmi digelar di Aula Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Morowali pada Minggu malam (20/10). Acara ini secara

bupati-iksan-baharudin-abdul-rauf-resmi-buka-konsultasi-publik-rpjmd-20252029

Bupati, Iksan Baharudin Abdul Rauf Resmi Buka Konsultasi Publik RPJMD 2025–2029

Morowalikab.go.id – Bungku - Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, secara resmi membuka kegiatan konsultasi publik rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Morowali periode 2025–2029 yang berla

sekda-morowali-hadiri-upacara-melasti-umat-hindu-di-pantai-desa-parilangke

Sekda Morowali Hadiri Upacara Melasti Umat Hindu di Pantai Desa Parilangke

Morowalikab.go.id, Bumiraya - Bupati Morowali diwakili Sekretaris Daerah (Sekda), Drs. Yusman Mahbub, M.Si, menghadiri Upacara Melasti Umat Hindu di Pantai Desa Parilangke, Kecamatan Bumi Raya, Sulawesi Tengah, Minggu (19/3/2023). Upacara Melasti t