Tindak Lanjut PP Nomor 43 Tahun 2021, Pemkab Morowali Ikuti Rakor Percepatan Penegasan Batas Daerah

  Friday 30 April 2021   Winda Bestari     2542

 

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-14 - Copy

morowalikab.go.id - Bungku - Dalam rangka percepatan penegasan batas daerah, sebagai tindak lanjut ditetapkannya PP Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan /atau Hak Atas Tanah, pada pasal 5 ayat 1 dan 6, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi via virtual, Jumat (30/04). Rapat dipimpin langsung oleh Mendagri, Jenderal Pol. (Purn.) Prof. H. Muhammad Tito Karnavian Ph.D., dan dihadiri oleh para pejabat eselon I, lingkup Kemendagri serta diikuti oleh 260 Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Indonesia.

Sementara itu, dari unsur Pemkab Morowali, turut hadir di Ruang Vidcon Media Center, Bupati Morowali, Drs. Taslim, Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Ir. Rizal Badudin, Kadis Kominfo, Bachtiar Peohoa, ST., dan sejumlah pejabat OPD di lingkup  Pemerintah Kabupaten Morowali.

Adapun yang dapat diselesaikan dengan PP 43 tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak Atas Tanah, yaitu:

1.Penyelesaian Batas Daerah;

2.Penyelesaian Ketidaksesuaian RTRWP, RTRWK, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak Pengelolaan;

3.Penyelesaian Ketidaksesuaian Garis pantai dengan Hak Atas Tanah, Hak Pengelolaan, dan/atau perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut;

4.Penyelesaian Ketidaksesuaian antara RTRL, RZ KSNT, RZ KAW, dan/atau RZWP-3-K dengan perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut; dan

5.Penguatan kelembagaan dan tata kelola penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak pengelolaan.

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-48

Mendagri dalam arahannya menguraikan beberapa keuntungan melalui penetapan batas daerah. Ia menekankan bahwa penegasan batas daerah tidak menghapus hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat, dan hak adat pada masyarakat. 

"Manfaat dari ditetapkannya batas daerah yaitu adanya kejelasan cakupan wilayah administrasi pemerintahan, menciptakan efektivitas pada masyarakat, kejelasan luas wilayah, kejelasan pengaturan tata ruang, kejelasan administrasi kependudukan, kejelasan daftar pemilih (Pemilu, Pilkada), kejelasan administrasi pertanahan dan kejelasan perizinan pengelolaan SDA", Terang Tito Karnavian.

Dalam rakor tersebut, Mendagri kemudian menyampaikan beberapa instruksi di antaranya;

1. Gubernur menunjuk Sekda/Asisten Pemerintahan untuk menjadi pengendali penyelesaian batas daerah;

2. Melakukan langkah-langkah strategis dalam percepatan penyelesaian dengan membuat rencana aksi percepatan batas;

3. Mendorong Bupati/Walikota untuk segera melaksanakan penyelesaian batas daerah;

4.  Melakukan penguatan personil dan dukungan anggaran dalam penanganan batas.

Berita Terkait

morowali-jadi-tempat-studi-tiru-sistem-pertanian-organik-enam-kabupatenkota-se-sulteng

Morowali Jadi Tempat Studi Tiru Sistem Pertanian Organik Enam Kabupaten/Kota se Sulteng

Morowalikab.go.id - Wita Ponda - Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah dalam hal ini Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Sosialisasi Penerapan Standarisasi dan Mutu Tanaman Pangan melalui Studi Tiru Sistem

peringati-tahun-baru-islam-1-muharam-1442-hijriyah-bupati-morowali-kunjungi-sejumlah-ponpes

Peringati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1442 Hijriyah, Bupati Morowali Kunjungi Sejumlah Ponpes

Morowali, IKP Kominfo, Untuk memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1441 Hijriyah/2020 M, Bupati Morowali, Drs. Taslim didampingi Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Morowali mengunjungi sejumlah Pondok Pesantren (Ponpes) yang

satpol-pp-morowali-gelar-upacara-peringatan-hut-pol-pp-ke-71

Peringati HUT Ke-71, Satpol PP Morowali Gelar Upacara

BUNGKU, morowalikab.go.id, Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) KE-71 Tahun 2021, Satpol PP Kabupaten Morowali menggelar upacara di Halaman Kantor Satpol PP Kabupaten Morowali, Kompleks Perkantoran Fonu

tertibkan-penyaluran-bbm-bersubsidi-pemkab-morowali-sidak-spbu-bahomohoni

Tertibkan Penyaluran BBM Bersubsidi, Pemkab Morowali Sidak SPBU Bahomohoni

PPID - morowalikab.go.id - Bungku - Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Bagian Ekonomi melakukan peninjauan secara mendadak atau sidak, guna mengawasi penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Desa Bahomohoni, Kecamatan Bungku T

asisten-ii-buka-rapat-penyusunan-peta-ketahanan-dan-kerentanan-pangan-kabupaten-morowali-tahun-2026

Asisten II Buka Rapat Penyusunan Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan Kabupaten Morowali Tahun 2026

Morowalikab.go.id – Bungku – Pemerintah Kabupaten Morowali melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan menggelar rapat penyusunan Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan atau Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA) Tahun 2026 di Aula