Tindak Lanjut PP Nomor 43 Tahun 2021, Pemkab Morowali Ikuti Rakor Percepatan Penegasan Batas Daerah

  Friday 30 April 2021   Winda Bestari     2175

 

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-14 - Copy

morowalikab.go.id - Bungku - Dalam rangka percepatan penegasan batas daerah, sebagai tindak lanjut ditetapkannya PP Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan /atau Hak Atas Tanah, pada pasal 5 ayat 1 dan 6, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi via virtual, Jumat (30/04). Rapat dipimpin langsung oleh Mendagri, Jenderal Pol. (Purn.) Prof. H. Muhammad Tito Karnavian Ph.D., dan dihadiri oleh para pejabat eselon I, lingkup Kemendagri serta diikuti oleh 260 Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Indonesia.

Sementara itu, dari unsur Pemkab Morowali, turut hadir di Ruang Vidcon Media Center, Bupati Morowali, Drs. Taslim, Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Ir. Rizal Badudin, Kadis Kominfo, Bachtiar Peohoa, ST., dan sejumlah pejabat OPD di lingkup  Pemerintah Kabupaten Morowali.

Adapun yang dapat diselesaikan dengan PP 43 tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak Atas Tanah, yaitu:

1.Penyelesaian Batas Daerah;

2.Penyelesaian Ketidaksesuaian RTRWP, RTRWK, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak Pengelolaan;

3.Penyelesaian Ketidaksesuaian Garis pantai dengan Hak Atas Tanah, Hak Pengelolaan, dan/atau perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut;

4.Penyelesaian Ketidaksesuaian antara RTRL, RZ KSNT, RZ KAW, dan/atau RZWP-3-K dengan perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut; dan

5.Penguatan kelembagaan dan tata kelola penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak pengelolaan.

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-48

Mendagri dalam arahannya menguraikan beberapa keuntungan melalui penetapan batas daerah. Ia menekankan bahwa penegasan batas daerah tidak menghapus hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat, dan hak adat pada masyarakat. 

"Manfaat dari ditetapkannya batas daerah yaitu adanya kejelasan cakupan wilayah administrasi pemerintahan, menciptakan efektivitas pada masyarakat, kejelasan luas wilayah, kejelasan pengaturan tata ruang, kejelasan administrasi kependudukan, kejelasan daftar pemilih (Pemilu, Pilkada), kejelasan administrasi pertanahan dan kejelasan perizinan pengelolaan SDA", Terang Tito Karnavian.

Dalam rakor tersebut, Mendagri kemudian menyampaikan beberapa instruksi di antaranya;

1. Gubernur menunjuk Sekda/Asisten Pemerintahan untuk menjadi pengendali penyelesaian batas daerah;

2. Melakukan langkah-langkah strategis dalam percepatan penyelesaian dengan membuat rencana aksi percepatan batas;

3. Mendorong Bupati/Walikota untuk segera melaksanakan penyelesaian batas daerah;

4.  Melakukan penguatan personil dan dukungan anggaran dalam penanganan batas.

Berita Terkait

phbi-morowali-gelar-rapat-persiapan-hari-raya-idul-fitri-1444-h-berikut-pembahasannya

PHBI Morowali Gelar Rapat Persiapan Hari Raya Idul Fitri 1444 H

  Morowalikab.go.id, Bungku - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah/2023 Masehi, Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Morowali menggelar rapat di Kantor Camat Bungku Tengah, Desa Marsaoleh, Sulawesi Tengah, Selasa (11/4/2023). Rap

tindaklanjuti-instruksi-pj-bupati-morowali-soal-kelistrikan-di-bumi-raya-dan-wita-ponda-pemkab-rakor-bersama-pln-up3-palu

Tindaklanjuti Instruksi Pj Bupati Morowali soal Kelistrikan di Bumi Raya dan Wita Ponda, Pemkab Rakor Bersama PLN UP3 Palu

Morowalikab.go.id, Bungku - Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Morowali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama PLN UP3 Palu, membahas terkait kelistrikan di Kabupaten Morowali. Pertemuan bertempat di Ruang Rapat Perencanaan PT. PLN UP3 Palu, K

proper-pkn-tk-ii-alwan-hi-abubakar-sp-bentuk-tim-implementasi-untuk-smart-kgb

Proper PKN Tk II , Alwan Hi Abubakar SP, Bentuk Tim Implementasi Untuk SMART KGB

morowalikab.go.id. Bungku, Smart KGB adalah salah satu inovasi yang dilakukan oleh Alwan Hi Abubakar,SP.. Ini salah satu tugas yang harus dilaksanakan sebagai peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tk II angkatan VII thn 2021.sebagai prasyarat a

tindak-lanjuti-hasil-evaluasi-lakip-tahun-2021-pemkab-morowali-gelar-rapat-koordinasi

Tindak Lanjuti Hasil Evaluasi LAKIP Tahun 2021, Pemkab Morowali Gelar Rapat Koordinasi

Morowalikab.go.id, Bungku, Pemerintah Kabupaten Morowali, melalu Inspektorat Daerah menggelar Rapat Koordinasi  (Rakor) bersama seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemkab Morowali, Rabu (09/03/22). Rakor yang berlangsu

upaya-pemda-morowali-tekan-angka-stunting-lewat-rembuk-stunting

Upaya Pemda Morowali Tekan Angka Stunting Lewat Rembuk Stunting

Morowalikab.go.id- Bungku- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, menggelar Rembuk Aksi Percepatan Stunting sebagai upaya untuk mengatasi masalah stunting yang masih menjadi perhatian serius, Bertempat di Ruang Pola Kantor Bup