Tindak Lanjut PP Nomor 43 Tahun 2021, Pemkab Morowali Ikuti Rakor Percepatan Penegasan Batas Daerah

  Friday 30 April 2021   Winda Bestari     2019

 

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-14 - Copy

morowalikab.go.id - Bungku - Dalam rangka percepatan penegasan batas daerah, sebagai tindak lanjut ditetapkannya PP Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan /atau Hak Atas Tanah, pada pasal 5 ayat 1 dan 6, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi via virtual, Jumat (30/04). Rapat dipimpin langsung oleh Mendagri, Jenderal Pol. (Purn.) Prof. H. Muhammad Tito Karnavian Ph.D., dan dihadiri oleh para pejabat eselon I, lingkup Kemendagri serta diikuti oleh 260 Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Indonesia.

Sementara itu, dari unsur Pemkab Morowali, turut hadir di Ruang Vidcon Media Center, Bupati Morowali, Drs. Taslim, Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Ir. Rizal Badudin, Kadis Kominfo, Bachtiar Peohoa, ST., dan sejumlah pejabat OPD di lingkup  Pemerintah Kabupaten Morowali.

Adapun yang dapat diselesaikan dengan PP 43 tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak Atas Tanah, yaitu:

1.Penyelesaian Batas Daerah;

2.Penyelesaian Ketidaksesuaian RTRWP, RTRWK, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak Pengelolaan;

3.Penyelesaian Ketidaksesuaian Garis pantai dengan Hak Atas Tanah, Hak Pengelolaan, dan/atau perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut;

4.Penyelesaian Ketidaksesuaian antara RTRL, RZ KSNT, RZ KAW, dan/atau RZWP-3-K dengan perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut; dan

5.Penguatan kelembagaan dan tata kelola penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak pengelolaan.

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-48

Mendagri dalam arahannya menguraikan beberapa keuntungan melalui penetapan batas daerah. Ia menekankan bahwa penegasan batas daerah tidak menghapus hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat, dan hak adat pada masyarakat. 

"Manfaat dari ditetapkannya batas daerah yaitu adanya kejelasan cakupan wilayah administrasi pemerintahan, menciptakan efektivitas pada masyarakat, kejelasan luas wilayah, kejelasan pengaturan tata ruang, kejelasan administrasi kependudukan, kejelasan daftar pemilih (Pemilu, Pilkada), kejelasan administrasi pertanahan dan kejelasan perizinan pengelolaan SDA", Terang Tito Karnavian.

Dalam rakor tersebut, Mendagri kemudian menyampaikan beberapa instruksi di antaranya;

1. Gubernur menunjuk Sekda/Asisten Pemerintahan untuk menjadi pengendali penyelesaian batas daerah;

2. Melakukan langkah-langkah strategis dalam percepatan penyelesaian dengan membuat rencana aksi percepatan batas;

3. Mendorong Bupati/Walikota untuk segera melaksanakan penyelesaian batas daerah;

4.  Melakukan penguatan personil dan dukungan anggaran dalam penanganan batas.

Berita Terkait

pemkab-morowali-jamu-pemkab-tojo-una-una-makan-siang-bersama

Pemkab Morowali Jamu Pemkab Tojo Una-Una Makan Siang Bersama

Morowalikab.go.id -Bungku- Suasana keakraban dan penuh kehangatan dalam jamuan makan siang bersama Pemkab Morowali dan Pemkab Tojo Una-Una yang bertempat di Resto Ba’a, Desa Ipi Kecamatan Bungku Tengah, Jumat (03/01/2025). Kunjungan ini dala

pemkab-morowali-gelar-lomba-puisi-dan-pidato-tingkat-pelajar-sekaligus-luncurkan-e-pusda-dan-tugu-baca-digital

Pemkab Morowali Gelar Lomba Puisi dan Pidato Tingkat Pelajar, Sekaligus Luncurkan E-Pusda dan Tugu Baca Digital

Morowalikab.go.id, Bungku - Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali, melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menggelar lomba baca puisi bagi pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat, dan lomba pidato bagi Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat.

morowalikabgoid-bkpsdmd-ajukan-permohonan-fasilitas-ujian-cat-ke-bkn-untuk-67-asn

BKPSDMD Kabupaten Morowali melaksanakan Kegiatan Ujian Cat BKN untuk 67 ASN Peserta Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian kenaikan Pangkat Tahun 2025

Morowalikab.go.id-Bungku- BKPSDMD Kabupaten Morowali 16 April 2025 – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) secara resmi telah mengajukan permohonan fasilitasi pelaksanaan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Ija

tasyakuran-idul-fitri-pj-bupati-morowali-rachmansyah-ismail-gelar-open-house-meriah-di-hari-raya-1445-h2024-m

Tasyakuran Idul Fitri: PJ Bupati Morowali, Rachmansyah Ismail Gelar Open House Meriah di Hari Raya 1445 H/2024 M

Morowalikab.go.id – Bungku - Suasana kegembiraan merayakan Idul Fitri 1445 H/2024 M semakin terasa kental di Morowali dengan digelarnya open house oleh Penjabat (PJ) Bupati Morowali, Ir. H. A. Rachmansyah Ismail, M.Agr., MP, di Rumah Ja

pemkab-morowali-gelar-sosialisasi-peningkatan-sumber-daya-manusia-dalam-peningkatan-ekonomi-keluarga-tahun-2022

Tingkatkan Kualitas SDM "Perempuan", Pemkab Morowali Gelar Sosialisasi Peningkatan Ekonomi Keluarga Tahun 2022.

Morowalikab.go.id- Bungku- Pemerintah Daerah Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMDP3A) Kabupaten Morowali menggelar Sosialisasi Peningkatan Sumber Daya Manusia Dalam Peningkatan Ekonomi Keluarg