Tindak Lanjut PP Nomor 43 Tahun 2021, Pemkab Morowali Ikuti Rakor Percepatan Penegasan Batas Daerah

  Friday 30 April 2021   Winda Bestari     2167

 

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-14 - Copy

morowalikab.go.id - Bungku - Dalam rangka percepatan penegasan batas daerah, sebagai tindak lanjut ditetapkannya PP Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan /atau Hak Atas Tanah, pada pasal 5 ayat 1 dan 6, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi via virtual, Jumat (30/04). Rapat dipimpin langsung oleh Mendagri, Jenderal Pol. (Purn.) Prof. H. Muhammad Tito Karnavian Ph.D., dan dihadiri oleh para pejabat eselon I, lingkup Kemendagri serta diikuti oleh 260 Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Indonesia.

Sementara itu, dari unsur Pemkab Morowali, turut hadir di Ruang Vidcon Media Center, Bupati Morowali, Drs. Taslim, Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Ir. Rizal Badudin, Kadis Kominfo, Bachtiar Peohoa, ST., dan sejumlah pejabat OPD di lingkup  Pemerintah Kabupaten Morowali.

Adapun yang dapat diselesaikan dengan PP 43 tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak Atas Tanah, yaitu:

1.Penyelesaian Batas Daerah;

2.Penyelesaian Ketidaksesuaian RTRWP, RTRWK, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak Pengelolaan;

3.Penyelesaian Ketidaksesuaian Garis pantai dengan Hak Atas Tanah, Hak Pengelolaan, dan/atau perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut;

4.Penyelesaian Ketidaksesuaian antara RTRL, RZ KSNT, RZ KAW, dan/atau RZWP-3-K dengan perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut; dan

5.Penguatan kelembagaan dan tata kelola penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak pengelolaan.

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-48

Mendagri dalam arahannya menguraikan beberapa keuntungan melalui penetapan batas daerah. Ia menekankan bahwa penegasan batas daerah tidak menghapus hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat, dan hak adat pada masyarakat. 

"Manfaat dari ditetapkannya batas daerah yaitu adanya kejelasan cakupan wilayah administrasi pemerintahan, menciptakan efektivitas pada masyarakat, kejelasan luas wilayah, kejelasan pengaturan tata ruang, kejelasan administrasi kependudukan, kejelasan daftar pemilih (Pemilu, Pilkada), kejelasan administrasi pertanahan dan kejelasan perizinan pengelolaan SDA", Terang Tito Karnavian.

Dalam rakor tersebut, Mendagri kemudian menyampaikan beberapa instruksi di antaranya;

1. Gubernur menunjuk Sekda/Asisten Pemerintahan untuk menjadi pengendali penyelesaian batas daerah;

2. Melakukan langkah-langkah strategis dalam percepatan penyelesaian dengan membuat rencana aksi percepatan batas;

3. Mendorong Bupati/Walikota untuk segera melaksanakan penyelesaian batas daerah;

4.  Melakukan penguatan personil dan dukungan anggaran dalam penanganan batas.

Berita Terkait

jelang-lomba-stqh-tkt-prov-sulteng-bupati-morowali-pimpin-rakor-panitia-stqh-tkt-kabupaten

Jelang Pelaksanaan Lomba STQH Tkt Prov Sulteng, Bupati Morowali Pimpin Rakor Panitia STQH Tkt Kabupaten

Morowalikab.go.id  Bungku - Menjelang pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah, Panitia STQH Kabupaten Morowali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Ruang Kerja Bupati Morowali, Senin (23/0

bkkbn-sulteng-gelar-sosialisasi-penyiapan-kehidupan-berkeluarga-bagi-remaja-di-morowali

BKKBN Sulteng Gelar Sosialisasi Penyiapan Kehidupan Berkeluarga Bagi Remaja di Morowali

morowalikab.go.id - Bungku - BKKBN Sulteng menggelar Sosialisasi Proyek Prioritas Nasional Penyiapan Kehidupan Berkeluarga Bagi Remaja (PKBR) Jumat, (28/08). Sosialisasi yang berlangsung di Aula Kantor Badan Perencenaan Penelitian dan Pengembangan

paripurna-dprd-morowali-bupati-sampaikan-jawaban-atas-pandangan-umum-fraksi-terhadap-ranperda-apbd-ta-2024

Paripurna DPRD Morowali, Bupati Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda APBD TA 2024

Morowalikab.go.id, Bungku - Penjabat (Pj) Bupati Morowali, Ir. H. A. Rachmansyah Ismail, M.Agr.,MP.,diwakili Asisten III Administrasi Umum, Husban Laonu, SP.,M.Si.,menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Morowali, Kamis (5/10

pengurus-komisi-penanggulangan-aids-kpa-kabupaten-morowali-masa-bakti-2022-2025-resmi-dikukuhkan

Pengurus Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kab. Morowali Masa Bakti 2022-2025, Resmi dikukuhkan.

Morowalikab.go.id-Bungku- Pengurus Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Morowali Masa Bakti 2022-2025 Resmi dilantik oleh Bupati Morowali Drs Taslim, disaksikan langsung oleh Tim Ahli Asistensi KPA Provinsi Sulteng Masudin Radja, S.Sit., M.Ke

pelatihan-kewirausahaan-umkm-tingkatkan-kemandirian-ekonomi-masyarakat

BANK INDONESIA PERWAKILAN SULAWESI TENGAH GELAR PELATIHAN KEWIRAUSAHAAN UMKM di MOROWALI

Morowalikab.go.id -Bungku. Untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali, bekerjasama Bank Indonesia Cabang Provinsi Sulawesi Tengah, menggelar pelatihan kewirausahaan, Usaha Mikro Kecil dan Menengah, di Aula