Tindak Lanjut PP Nomor 43 Tahun 2021, Pemkab Morowali Ikuti Rakor Percepatan Penegasan Batas Daerah

  Friday 30 April 2021   Winda Bestari     2424

 

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-14 - Copy

morowalikab.go.id - Bungku - Dalam rangka percepatan penegasan batas daerah, sebagai tindak lanjut ditetapkannya PP Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan /atau Hak Atas Tanah, pada pasal 5 ayat 1 dan 6, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi via virtual, Jumat (30/04). Rapat dipimpin langsung oleh Mendagri, Jenderal Pol. (Purn.) Prof. H. Muhammad Tito Karnavian Ph.D., dan dihadiri oleh para pejabat eselon I, lingkup Kemendagri serta diikuti oleh 260 Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Indonesia.

Sementara itu, dari unsur Pemkab Morowali, turut hadir di Ruang Vidcon Media Center, Bupati Morowali, Drs. Taslim, Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Ir. Rizal Badudin, Kadis Kominfo, Bachtiar Peohoa, ST., dan sejumlah pejabat OPD di lingkup  Pemerintah Kabupaten Morowali.

Adapun yang dapat diselesaikan dengan PP 43 tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak Atas Tanah, yaitu:

1.Penyelesaian Batas Daerah;

2.Penyelesaian Ketidaksesuaian RTRWP, RTRWK, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak Pengelolaan;

3.Penyelesaian Ketidaksesuaian Garis pantai dengan Hak Atas Tanah, Hak Pengelolaan, dan/atau perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut;

4.Penyelesaian Ketidaksesuaian antara RTRL, RZ KSNT, RZ KAW, dan/atau RZWP-3-K dengan perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut; dan

5.Penguatan kelembagaan dan tata kelola penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak pengelolaan.

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-48

Mendagri dalam arahannya menguraikan beberapa keuntungan melalui penetapan batas daerah. Ia menekankan bahwa penegasan batas daerah tidak menghapus hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat, dan hak adat pada masyarakat. 

"Manfaat dari ditetapkannya batas daerah yaitu adanya kejelasan cakupan wilayah administrasi pemerintahan, menciptakan efektivitas pada masyarakat, kejelasan luas wilayah, kejelasan pengaturan tata ruang, kejelasan administrasi kependudukan, kejelasan daftar pemilih (Pemilu, Pilkada), kejelasan administrasi pertanahan dan kejelasan perizinan pengelolaan SDA", Terang Tito Karnavian.

Dalam rakor tersebut, Mendagri kemudian menyampaikan beberapa instruksi di antaranya;

1. Gubernur menunjuk Sekda/Asisten Pemerintahan untuk menjadi pengendali penyelesaian batas daerah;

2. Melakukan langkah-langkah strategis dalam percepatan penyelesaian dengan membuat rencana aksi percepatan batas;

3. Mendorong Bupati/Walikota untuk segera melaksanakan penyelesaian batas daerah;

4.  Melakukan penguatan personil dan dukungan anggaran dalam penanganan batas.

Berita Terkait

ustadz-riza-muhammad-safarai-ramadhan-di-kabupaten-morowali

Ustadz Riza Muhammad, Safari Ramadhan di Kabupaten Morowali

Morowalikab.go.id, Bungku, Ustadz kondang, Riza Muhammad melakukan Safari Ramadhan 1442 H/2021 M di Masjid Agung Morowali, Kompleks Perkantoran Fonuasingko, Desa Bente Kecamatan Bungku Tengah, Senin (3/5/21) ba’da Zuhur. Safari yang dilaksa

tim-safari-ramadhan-pemkab-morowali-1447-h2026-m-berdakwah-di-masjid-babusalam-desa-kolono

Tim Safari Ramadhan Pemkab Morowali 1447 H/2026 M Berdakwah di Masjid Babusalam Desa Kolono

Morowalikab.go.id – Bungku - Tim Safari Ramadhan pemerintah Kabupaten Morowali 1447 Hijriah/2026 Masehi melaksanakan kegiatan dakwah dan silaturahmi di Masjid Babusalam, Desa Kolono, pada Rabu (25/2/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari ag

bupati-morowali-resmikan-taman-wisata-mangrove-desa-matansala

Bupati Morowali Resmikan Taman Wisata Mangrove Desa Matansala

morowalikab.go.id - Bungku - Peresmian taman wisata mangrove digelar di desa Matansala, Minggu, (28/06).  Taman wisata diresmikan langsung oleh Bupati Morowali, Drs. Taslim. Dalam acara tersebut, hadir pula Ketua TP - PKK Morowali, Ny. Asnoni

bupati-morowali-sampaikan-nota-keuangan-rapbd-ta-2023

Bupati Morowali Sampaikan Nota Keuangan RAPBD T.A 2023

Morowalikab.go.id-Bungku- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali Menggelar Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan I, dengan Agenda Penyampaian Nota Keuangan RAPBD T.A 2023, Selasa (04/10/22).   Paripurna yang berlangsung di

wabup-najamudin-instruksikan-dinas-terkait-laporkan-rekonstruksi-pasca-bencana-banjir

Wabup Najamudin Instruksikan Dinas Terkait Laporkan Rekonstruksi Pasca Bencana Banjir

PPID - morowalikab.go.id - Bungku. Wakil Bupati, Dr. H. Najamudin, S.Ag., S.Pd., M.Pd., menjadi pembina apel pada apel pagi, (senin, 15/07/19). Bertempat di Halaman Kantor Bupati Morowali, apel pagi dipimpin oleh Dinas Perhubungan, yang diikuti oleh