Tindak Lanjut PP Nomor 43 Tahun 2021, Pemkab Morowali Ikuti Rakor Percepatan Penegasan Batas Daerah

  Friday 30 April 2021   Winda Bestari     2232

 

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-14 - Copy

morowalikab.go.id - Bungku - Dalam rangka percepatan penegasan batas daerah, sebagai tindak lanjut ditetapkannya PP Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan /atau Hak Atas Tanah, pada pasal 5 ayat 1 dan 6, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi via virtual, Jumat (30/04). Rapat dipimpin langsung oleh Mendagri, Jenderal Pol. (Purn.) Prof. H. Muhammad Tito Karnavian Ph.D., dan dihadiri oleh para pejabat eselon I, lingkup Kemendagri serta diikuti oleh 260 Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Indonesia.

Sementara itu, dari unsur Pemkab Morowali, turut hadir di Ruang Vidcon Media Center, Bupati Morowali, Drs. Taslim, Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Ir. Rizal Badudin, Kadis Kominfo, Bachtiar Peohoa, ST., dan sejumlah pejabat OPD di lingkup  Pemerintah Kabupaten Morowali.

Adapun yang dapat diselesaikan dengan PP 43 tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak Atas Tanah, yaitu:

1.Penyelesaian Batas Daerah;

2.Penyelesaian Ketidaksesuaian RTRWP, RTRWK, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak Pengelolaan;

3.Penyelesaian Ketidaksesuaian Garis pantai dengan Hak Atas Tanah, Hak Pengelolaan, dan/atau perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut;

4.Penyelesaian Ketidaksesuaian antara RTRL, RZ KSNT, RZ KAW, dan/atau RZWP-3-K dengan perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut; dan

5.Penguatan kelembagaan dan tata kelola penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak pengelolaan.

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-48

Mendagri dalam arahannya menguraikan beberapa keuntungan melalui penetapan batas daerah. Ia menekankan bahwa penegasan batas daerah tidak menghapus hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat, dan hak adat pada masyarakat. 

"Manfaat dari ditetapkannya batas daerah yaitu adanya kejelasan cakupan wilayah administrasi pemerintahan, menciptakan efektivitas pada masyarakat, kejelasan luas wilayah, kejelasan pengaturan tata ruang, kejelasan administrasi kependudukan, kejelasan daftar pemilih (Pemilu, Pilkada), kejelasan administrasi pertanahan dan kejelasan perizinan pengelolaan SDA", Terang Tito Karnavian.

Dalam rakor tersebut, Mendagri kemudian menyampaikan beberapa instruksi di antaranya;

1. Gubernur menunjuk Sekda/Asisten Pemerintahan untuk menjadi pengendali penyelesaian batas daerah;

2. Melakukan langkah-langkah strategis dalam percepatan penyelesaian dengan membuat rencana aksi percepatan batas;

3. Mendorong Bupati/Walikota untuk segera melaksanakan penyelesaian batas daerah;

4.  Melakukan penguatan personil dan dukungan anggaran dalam penanganan batas.

Berita Terkait

momen-haru-dan-bahagia-di-sdn-8-bungku-dalam-acara-ramah-tamah-perpisahan-siswa-kelas-vi

"Momen Haru dan Bahagia di SDN 8 Bungku; Dalam Acara ramah Tamah Perpisahan Siswa Kelas VI

Morowalikab.go.id-Bungku- Sekolah Dasar Negeri (SDN) 8 Bungku, Kabupaten Morowali mengadakan acara perpisahan yang penuh keceriaan dan kehangatan dalam ramah tamah, Sabtu 27 Mei 2023, Pagi. Acara yang bertajuk "Ukir Prestasi, Melangkah Menggapai Mim

nasib-pekerja-dirumahkan-rapat-koordinasi-digela

Nasib Pekerja "Dirumahkan", Rapat Koordinasi Digelar

morowalikab.go.id - Bungku - Pemerintah Kabupaten Morowali menggelar rapat koordinasi di Ruang Pola Kantor Bupati, Selasa (30/06/20). Rapat digelar dalam rangka memediasi pihak perusahaan dengan serikat pekerja untuk membahas kepastian nasib mengenai

tim-safari-ramadhan-pemkab-morowali-1447-h2026-m-berdakwah-di-masjid-aminawati-bahodopi

Tim Safari Ramadhan Pemkab Morowali 1447 H/2026 M Berdakwah di Masjid Aminawati Bahodopi

Morowalikab.go.id – Bahodopi - Tim Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Morowali 1447 Hijriah/2026 Masehi melaksanakan kegiatan dakwah dan silaturahmi di Masjid Aminawati, Desa Bahodopi, pada Kamis (26/2/2026). Kegiatan tersebut merupakan ba

bupati-morowali-gelar-open-house-pasca-idul-fitri-1443-h

Bupati Morowali gelar Open House Pasca Idul Fitri 1443 H

  Morowalikab.go.id-Bungku- Bupati Morowali Drs. Taslim didampingi Ketua TP-PKK Kab. Morowali Ny. Asnoni Taslim bersama Keluarga, menggelar Open House atau rumah terbuka di kediamannya, Rumah Jabatan Bupati, Rabu (11/05).   Terlihat s

jaring-aspirasi-masyarakat-anggota-dprd-prov-sulteng-gelar-rapat-koordinasi-dan-komunikasi-di-kabupaten-morowali

Jaring Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Prov. Sulteng Gelar Rapat Koordinasi dan Komunikasi di Kabupaten Morowali

PPID – morowalikab.go.id – Bungku - Untuk menjaring aspirasi masyarakat Morowali, sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Prov Sulteng) menggelar Rapat Koordinasi dan Komunikasi dalam daerah  di Ruang Pol