Tindak Lanjut PP Nomor 43 Tahun 2021, Pemkab Morowali Ikuti Rakor Percepatan Penegasan Batas Daerah

  Friday 30 April 2021   Winda Bestari     2440

 

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-14 - Copy

morowalikab.go.id - Bungku - Dalam rangka percepatan penegasan batas daerah, sebagai tindak lanjut ditetapkannya PP Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan /atau Hak Atas Tanah, pada pasal 5 ayat 1 dan 6, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi via virtual, Jumat (30/04). Rapat dipimpin langsung oleh Mendagri, Jenderal Pol. (Purn.) Prof. H. Muhammad Tito Karnavian Ph.D., dan dihadiri oleh para pejabat eselon I, lingkup Kemendagri serta diikuti oleh 260 Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Indonesia.

Sementara itu, dari unsur Pemkab Morowali, turut hadir di Ruang Vidcon Media Center, Bupati Morowali, Drs. Taslim, Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Ir. Rizal Badudin, Kadis Kominfo, Bachtiar Peohoa, ST., dan sejumlah pejabat OPD di lingkup  Pemerintah Kabupaten Morowali.

Adapun yang dapat diselesaikan dengan PP 43 tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak Atas Tanah, yaitu:

1.Penyelesaian Batas Daerah;

2.Penyelesaian Ketidaksesuaian RTRWP, RTRWK, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak Pengelolaan;

3.Penyelesaian Ketidaksesuaian Garis pantai dengan Hak Atas Tanah, Hak Pengelolaan, dan/atau perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut;

4.Penyelesaian Ketidaksesuaian antara RTRL, RZ KSNT, RZ KAW, dan/atau RZWP-3-K dengan perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut; dan

5.Penguatan kelembagaan dan tata kelola penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak pengelolaan.

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-48

Mendagri dalam arahannya menguraikan beberapa keuntungan melalui penetapan batas daerah. Ia menekankan bahwa penegasan batas daerah tidak menghapus hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat, dan hak adat pada masyarakat. 

"Manfaat dari ditetapkannya batas daerah yaitu adanya kejelasan cakupan wilayah administrasi pemerintahan, menciptakan efektivitas pada masyarakat, kejelasan luas wilayah, kejelasan pengaturan tata ruang, kejelasan administrasi kependudukan, kejelasan daftar pemilih (Pemilu, Pilkada), kejelasan administrasi pertanahan dan kejelasan perizinan pengelolaan SDA", Terang Tito Karnavian.

Dalam rakor tersebut, Mendagri kemudian menyampaikan beberapa instruksi di antaranya;

1. Gubernur menunjuk Sekda/Asisten Pemerintahan untuk menjadi pengendali penyelesaian batas daerah;

2. Melakukan langkah-langkah strategis dalam percepatan penyelesaian dengan membuat rencana aksi percepatan batas;

3. Mendorong Bupati/Walikota untuk segera melaksanakan penyelesaian batas daerah;

4.  Melakukan penguatan personil dan dukungan anggaran dalam penanganan batas.

Berita Terkait

salurkan-bantuan-pada-korban-terdampak-angin-puting-beliung-di-desa-puungkoilu-pemda-morowali-harap-seluruh-kades-proaktif-memberikan-informasi

Salurkan Bantuan Pada Korban Terdampak Angin Puting Beliung di Desa Puungkoilu, Pemda Morowali Harap Seluruh Kades Proaktif memberikan Informasi.

Morowalikab.go.id - Bungku - Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali, melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Morowali menyalurkan bantuan pada korban terdampak angin puting beliung yang menerpa di desa Puungkoilu, Kecamatan Bung

kunker-di-morowali-komisi-vii-dpr-ri-kelola-lingkungan-dengan-kaidah-good-mining-practice

Kunker di Morowali, Komisi VII DPR RI: Kelola Lingkungan Dengan Kaidah ''Good Mining Practice''

PPID - morowalikab.go.id - Bumi Raya -  Untuk memperoleh informasi terhadap permasalahan yang berkembang disektor pertambangan khususnya menyangkut hilirisasi produk pertambangan nikel yang ada, Komisi VII DPR RI melaksanakan kunjungan kerja spesi

bupati-morowali-buka-pelatihan-kewirausahaan

Bupati Morowali Buka Pelatihan Kewirausahaan

  PPID - Morowalikab.go.id - Bungku - Bertempat di Gedung Serba Guna Ahmad Hadie, Selasa, (15/10/19) Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Daerah Kabupaten Morowali ML menggelar Pelatihan Kewirausahaan dengan  tema "Mela

lestarikan-budaya-permainan-tradisional-tobungku-pemkab-morowali-gelar-metandi-mehule

Lestarikan Budaya Permainan Tradisional Tobungku, Pemkab Morowali Gelar ‘’Metandi Mehule’’

  Morowalikab.go.id, Bungku,  Untuk melestarikan kebudayaan tradisional masyarakat Tobungku, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali menggelar pertandingan gasing atau ‘’Metandi Mehule’’. Perlombaan yang diinisiasi o

peninjauan-vaksinasi-anak-sd-dan-lansia-gubernur-sulteng-melakukan-kujungan-kerja-di-kabupaten-morowali

Kunker di Morowali, Gubernur Sulteng, Bersama Danrem dan Kapolda, Percepat Vaksinasi Lansia dan Anak Usia 6-11 Tahun

Morowalikab.go.id, Bungku, Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura, bersama Danrem 132/Tadulako, Brigjen. TNI. Toto Nurwanto, S.I.P., M.Si dan Kapolda Sulteng, Irjen Pol. Drs. Rudy Sufahriadi menggelar kunjungan kerja (Kunker) di Kabupaten Moro