Tindak Lanjut PP Nomor 43 Tahun 2021, Pemkab Morowali Ikuti Rakor Percepatan Penegasan Batas Daerah

  Friday 30 April 2021   Winda Bestari     2294

 

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-14 - Copy

morowalikab.go.id - Bungku - Dalam rangka percepatan penegasan batas daerah, sebagai tindak lanjut ditetapkannya PP Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan /atau Hak Atas Tanah, pada pasal 5 ayat 1 dan 6, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi via virtual, Jumat (30/04). Rapat dipimpin langsung oleh Mendagri, Jenderal Pol. (Purn.) Prof. H. Muhammad Tito Karnavian Ph.D., dan dihadiri oleh para pejabat eselon I, lingkup Kemendagri serta diikuti oleh 260 Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Indonesia.

Sementara itu, dari unsur Pemkab Morowali, turut hadir di Ruang Vidcon Media Center, Bupati Morowali, Drs. Taslim, Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Ir. Rizal Badudin, Kadis Kominfo, Bachtiar Peohoa, ST., dan sejumlah pejabat OPD di lingkup  Pemerintah Kabupaten Morowali.

Adapun yang dapat diselesaikan dengan PP 43 tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak Atas Tanah, yaitu:

1.Penyelesaian Batas Daerah;

2.Penyelesaian Ketidaksesuaian RTRWP, RTRWK, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak Pengelolaan;

3.Penyelesaian Ketidaksesuaian Garis pantai dengan Hak Atas Tanah, Hak Pengelolaan, dan/atau perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut;

4.Penyelesaian Ketidaksesuaian antara RTRL, RZ KSNT, RZ KAW, dan/atau RZWP-3-K dengan perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut; dan

5.Penguatan kelembagaan dan tata kelola penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak pengelolaan.

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-48

Mendagri dalam arahannya menguraikan beberapa keuntungan melalui penetapan batas daerah. Ia menekankan bahwa penegasan batas daerah tidak menghapus hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat, dan hak adat pada masyarakat. 

"Manfaat dari ditetapkannya batas daerah yaitu adanya kejelasan cakupan wilayah administrasi pemerintahan, menciptakan efektivitas pada masyarakat, kejelasan luas wilayah, kejelasan pengaturan tata ruang, kejelasan administrasi kependudukan, kejelasan daftar pemilih (Pemilu, Pilkada), kejelasan administrasi pertanahan dan kejelasan perizinan pengelolaan SDA", Terang Tito Karnavian.

Dalam rakor tersebut, Mendagri kemudian menyampaikan beberapa instruksi di antaranya;

1. Gubernur menunjuk Sekda/Asisten Pemerintahan untuk menjadi pengendali penyelesaian batas daerah;

2. Melakukan langkah-langkah strategis dalam percepatan penyelesaian dengan membuat rencana aksi percepatan batas;

3. Mendorong Bupati/Walikota untuk segera melaksanakan penyelesaian batas daerah;

4.  Melakukan penguatan personil dan dukungan anggaran dalam penanganan batas.

Berita Terkait

wakili-ppih-sulteng-wabup-morowali-jemput-jamaah-haji-di-embarkasi-balikpapan

Wakili PPIH Sulteng, Wabup Morowali Jemput Jamaah Haji di Embarkasi Balikpapan

PPID – morowalikab.go.id – Balikpapan - Mewakili Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Provinsi Sulawesi Tengah, Wakil Bupati Morowali DR. H. Najamudin, S.Ag., S.Pd., M.Pd, menjemput sekaligus menerima Jamaah Haji asal Sulawesi Tengah dari Kep

pemkab-morowali-gelar-forum-perangkat-daerah-2026-selaraskan-program-dengan-visi-misi-bupati

Pemkab Morowali Gelar Forum Perangkat Daerah 2026, Selaraskan Program dengan Visi Misi Bupati

Morowalikab.go.id – Bungku - Pemerintah Kabupaten Morowali menggelar pembukaan Forum Perangkat Daerah Tahun 2026 di Aula Bappelitbangda, Jumat (13/2/2026). Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Emil Monto, dan d

disporapar-morowali-gelar-pelatihan-geowisata-untuk-susur-gua

Disporapar Morowali Gelar Pelatihan Geowisata untuk Susur Gua

PPID.Morowalikab.go.id. Bungku "Morowali punya banyak obyek dan daya tarik wisata yang eksotis " itu diungkapkan oleh Wakil Bupati Morowali Dr H.Najamudin,S.Ag,S,Pd,M,Pd.saat membuka Pelatihan Geowisata khusus jelajah gua {Caving} yang dilaksanaka

bupati-morowali-lepas-pawai-takbir-kendaraan-hias-semarak-sambut-idul-fitri-1447-h

Bupati Morowali Lepas Pawai Takbir Kendaraan Hias, Semarak Sambut Idul Fitri 1447 H

Morowalikab.go.id – Bungku – Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, secara resmi melepas pawai takbir kendaraan hias dalam rangka memeriahkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah/2026 Masehi. Kegiatan tersebut berlangsung d

bakal-beroperasi-di-sambalagi-pt-ati-gelar-konsultasi-publik

Bakal Beroperasi di Sambalagi, PT ATI Gelar Konsultasi Publik

Morowalikab.go.id - Bungku Pesisir - PT. Anugrah Tambang Industri (ATI) melaksanakan Konsultasi Publik di Balai Pertemuan Desa Lafeu, Kecamatan Bungku Pesisir, Sabtu (07/01/2022). Konsultasi Publik digelar dalam rangka persiapan rencana operasi kaw