Tindak Lanjut PP Nomor 43 Tahun 2021, Pemkab Morowali Ikuti Rakor Percepatan Penegasan Batas Daerah

  Friday 30 April 2021   Winda Bestari     2455

 

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-14 - Copy

morowalikab.go.id - Bungku - Dalam rangka percepatan penegasan batas daerah, sebagai tindak lanjut ditetapkannya PP Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan /atau Hak Atas Tanah, pada pasal 5 ayat 1 dan 6, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi via virtual, Jumat (30/04). Rapat dipimpin langsung oleh Mendagri, Jenderal Pol. (Purn.) Prof. H. Muhammad Tito Karnavian Ph.D., dan dihadiri oleh para pejabat eselon I, lingkup Kemendagri serta diikuti oleh 260 Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Indonesia.

Sementara itu, dari unsur Pemkab Morowali, turut hadir di Ruang Vidcon Media Center, Bupati Morowali, Drs. Taslim, Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Ir. Rizal Badudin, Kadis Kominfo, Bachtiar Peohoa, ST., dan sejumlah pejabat OPD di lingkup  Pemerintah Kabupaten Morowali.

Adapun yang dapat diselesaikan dengan PP 43 tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak Atas Tanah, yaitu:

1.Penyelesaian Batas Daerah;

2.Penyelesaian Ketidaksesuaian RTRWP, RTRWK, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak Pengelolaan;

3.Penyelesaian Ketidaksesuaian Garis pantai dengan Hak Atas Tanah, Hak Pengelolaan, dan/atau perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut;

4.Penyelesaian Ketidaksesuaian antara RTRL, RZ KSNT, RZ KAW, dan/atau RZWP-3-K dengan perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut; dan

5.Penguatan kelembagaan dan tata kelola penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak pengelolaan.

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-48

Mendagri dalam arahannya menguraikan beberapa keuntungan melalui penetapan batas daerah. Ia menekankan bahwa penegasan batas daerah tidak menghapus hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat, dan hak adat pada masyarakat. 

"Manfaat dari ditetapkannya batas daerah yaitu adanya kejelasan cakupan wilayah administrasi pemerintahan, menciptakan efektivitas pada masyarakat, kejelasan luas wilayah, kejelasan pengaturan tata ruang, kejelasan administrasi kependudukan, kejelasan daftar pemilih (Pemilu, Pilkada), kejelasan administrasi pertanahan dan kejelasan perizinan pengelolaan SDA", Terang Tito Karnavian.

Dalam rakor tersebut, Mendagri kemudian menyampaikan beberapa instruksi di antaranya;

1. Gubernur menunjuk Sekda/Asisten Pemerintahan untuk menjadi pengendali penyelesaian batas daerah;

2. Melakukan langkah-langkah strategis dalam percepatan penyelesaian dengan membuat rencana aksi percepatan batas;

3. Mendorong Bupati/Walikota untuk segera melaksanakan penyelesaian batas daerah;

4.  Melakukan penguatan personil dan dukungan anggaran dalam penanganan batas.

Berita Terkait

pemkab-morowali-gelar-safari-ramadhan-1442-h2021-m-di-masjid-agung-fonuasingko

Pemkab Morowali Gelar Safari Ramadhan 1442 H/2021 M, di Masjid Agung Fonuasingko

Morowalikab.go.id, Bungku, Bulan suci Ramadhan merupakan bulan penuh kemuliaan, bulan penuh berkah, bulan penuh ampunan dan bulan istimewa bagi umat muslim. Selain itu, bulan Ramadhan adalah bulan penuh rahmat, olehnya setiap bulan suci Ramadhan u

bupati-iksan-sampaikan-nota-keuangan-raperda-apbd-2026-di-rapat-paripurna-dprd-morowali

Bupati Iksan Sampaikan Nota Keuangan Raperda APBD 2026 di Rapat Paripurna DPRD Morowali

Morowalikab.go.id – Bungku - Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, menyampaikan pidato pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat

sinergi-pimpinan-daerah-bupati-iksan-dan-wabup-iriane-iliyas-hadiri-penilaian-desa-kelurahan-di-ulunambo-dan-padalaa

Sinergi Pimpinan Daerah, Bupati Iksan dan Wabup Iriane Iliyas Hadiri Penilaian Desa-Kelurahan di Ulunambo dan Padalaa

Morowalikab.go.id - Menui Kepulauan - Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, bersama Wakil Bupati, Iriane Iliyas menghadiri kegiatan penilaian perkembangan desa dan kelurahan yang berlangsung di Kelurahan Ulunambo dan Desa Padalaa, Kecamatan

pemkab-morowali-bersama-iain-palopo-bahas-rancangan-implementasi-mou

Pemkab Morowali Dan IAIN Palopo Bahas Rancangan Implementasi MoU

Morowalikab.go.id, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali bersama Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palopo gelar kegiatan pembahasan rancangan implementasi Memorandum Of Understanding (MoU). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Senat Kampus IAIN Pal

kembali-menambang-pt-pam-mineral-silaturahmi-dengan-pemda-morowali

Kembali Menambang, PT. PAM Mineral Silaturahmi dengan Pemda Morowali

morowalikab.go.id - Bungku Pesisir - Rabu, (17/02) Bupati Morowali, Drs. Taslim bersama rombongan menghadiri peresmian Mesjid Al Furqan Desa Laroenai sekaligus dirangkaikan dengan acara silaturahmi rencana kegiatan penambangan PT. Pintu Air Mas (PA