Tindak Lanjut PP Nomor 43 Tahun 2021, Pemkab Morowali Ikuti Rakor Percepatan Penegasan Batas Daerah

  Friday 30 April 2021   Winda Bestari     2247

 

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-14 - Copy

morowalikab.go.id - Bungku - Dalam rangka percepatan penegasan batas daerah, sebagai tindak lanjut ditetapkannya PP Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan /atau Hak Atas Tanah, pada pasal 5 ayat 1 dan 6, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi via virtual, Jumat (30/04). Rapat dipimpin langsung oleh Mendagri, Jenderal Pol. (Purn.) Prof. H. Muhammad Tito Karnavian Ph.D., dan dihadiri oleh para pejabat eselon I, lingkup Kemendagri serta diikuti oleh 260 Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Indonesia.

Sementara itu, dari unsur Pemkab Morowali, turut hadir di Ruang Vidcon Media Center, Bupati Morowali, Drs. Taslim, Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Ir. Rizal Badudin, Kadis Kominfo, Bachtiar Peohoa, ST., dan sejumlah pejabat OPD di lingkup  Pemerintah Kabupaten Morowali.

Adapun yang dapat diselesaikan dengan PP 43 tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak Atas Tanah, yaitu:

1.Penyelesaian Batas Daerah;

2.Penyelesaian Ketidaksesuaian RTRWP, RTRWK, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak Pengelolaan;

3.Penyelesaian Ketidaksesuaian Garis pantai dengan Hak Atas Tanah, Hak Pengelolaan, dan/atau perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut;

4.Penyelesaian Ketidaksesuaian antara RTRL, RZ KSNT, RZ KAW, dan/atau RZWP-3-K dengan perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut; dan

5.Penguatan kelembagaan dan tata kelola penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak pengelolaan.

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-48

Mendagri dalam arahannya menguraikan beberapa keuntungan melalui penetapan batas daerah. Ia menekankan bahwa penegasan batas daerah tidak menghapus hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat, dan hak adat pada masyarakat. 

"Manfaat dari ditetapkannya batas daerah yaitu adanya kejelasan cakupan wilayah administrasi pemerintahan, menciptakan efektivitas pada masyarakat, kejelasan luas wilayah, kejelasan pengaturan tata ruang, kejelasan administrasi kependudukan, kejelasan daftar pemilih (Pemilu, Pilkada), kejelasan administrasi pertanahan dan kejelasan perizinan pengelolaan SDA", Terang Tito Karnavian.

Dalam rakor tersebut, Mendagri kemudian menyampaikan beberapa instruksi di antaranya;

1. Gubernur menunjuk Sekda/Asisten Pemerintahan untuk menjadi pengendali penyelesaian batas daerah;

2. Melakukan langkah-langkah strategis dalam percepatan penyelesaian dengan membuat rencana aksi percepatan batas;

3. Mendorong Bupati/Walikota untuk segera melaksanakan penyelesaian batas daerah;

4.  Melakukan penguatan personil dan dukungan anggaran dalam penanganan batas.

Berita Terkait

bupati-taslim-membuka-resmi-pesparawi-ke-vii-tingkat-kabupaten-morowali

Bupati Taslim Membuka Resmi Pesparawi Ke VII Tingkat Kabupaten Morowali

Morowalikab.go.id-Bungku- Bupati Morowali Drs.H.Taslim membuka secara resmi kegiatan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Ke VII Tingkat Kabupaten Morowali Tahun 2023, Senin (4/09/2023) Malam.   Kegiatan berlangsung di GOR Abdul Rabie Fon

wakili-bupati-sekda-yusman-mahbub-buka-seminar-akhir-dokumen-rtkd-kabupaten-morowali-2024-2030

Wakili Bupati, Sekda Yusman Mahbub Buka Seminar Akhir Dokumen RTKD Kabupaten Morowali 2024-2030

Morowalikab.go.id, Bungku - Bupati Morowali diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Yusman Mahbub, M.Si.,secara resmi membuka kegiatan seminar akhir dokumen Rencana Tenaga Kerja Daerah (RTKD) Kabupaten Morowali periode 2024-2030. Seminar akhir peny

bupati-morowali-buka-jambore-pkk-tingkat-kabupaten-morowali-tahun-2020

Bupati Morowali Buka Jambore PKK Tingkat Kabupaten Morowali Tahun 2020

Morowalikab.go.id, Bungku, Bupati Morowali, Drs. Taslim resmi membuka kegiatan jambore Kader PKK Tingkat Kabupaten Morowali Tahun 2020.   Jambore berlangsung di Gedung Olahraga Abdurabie, kompleks perkantoran Fonuasingko Desa Bente Kecamata

hbn-ke-76-pemkab-morowali-gelorakan-bela-negara-untuk-indonesia-maju

HBN ke-76: Pemkab Morowali Gelorakan Bela Negara untuk Indonesia Maju

Morowalikab.go.id – Bungku – Bertajuk “Gelorakan Bela Negara untuk Indonesia Maju”, Pemerintah Kabupaten Morowali melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah menggelar upacara bendera memperingati Hari Bela Negara (HBN)

sinergitas-tiga-pilar-bangun-daerah-polres-morowali-gelar-jumpa-pers

Sinergitas Tiga Pilar Bangun Daerah, Polres Morowali Gelar Jumpa Pers

BUNGKU, morowalikab.go.id, Polres Morowali bersama Pemda Morowali dan Insan Pers menggelar pertemuan tiga pilar di Kafe Mako Polres Morowali, Kompleks Perkantoran Fonuasingko, Desa Bente Kecamatan Bungku Tengah, Rabu (31/03/21). Pertemuan tersebu