Tindak Lanjut PP Nomor 43 Tahun 2021, Pemkab Morowali Ikuti Rakor Percepatan Penegasan Batas Daerah

  Friday 30 April 2021   Winda Bestari     2157

 

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-14 - Copy

morowalikab.go.id - Bungku - Dalam rangka percepatan penegasan batas daerah, sebagai tindak lanjut ditetapkannya PP Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan /atau Hak Atas Tanah, pada pasal 5 ayat 1 dan 6, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi via virtual, Jumat (30/04). Rapat dipimpin langsung oleh Mendagri, Jenderal Pol. (Purn.) Prof. H. Muhammad Tito Karnavian Ph.D., dan dihadiri oleh para pejabat eselon I, lingkup Kemendagri serta diikuti oleh 260 Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Indonesia.

Sementara itu, dari unsur Pemkab Morowali, turut hadir di Ruang Vidcon Media Center, Bupati Morowali, Drs. Taslim, Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Ir. Rizal Badudin, Kadis Kominfo, Bachtiar Peohoa, ST., dan sejumlah pejabat OPD di lingkup  Pemerintah Kabupaten Morowali.

Adapun yang dapat diselesaikan dengan PP 43 tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak Atas Tanah, yaitu:

1.Penyelesaian Batas Daerah;

2.Penyelesaian Ketidaksesuaian RTRWP, RTRWK, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak Pengelolaan;

3.Penyelesaian Ketidaksesuaian Garis pantai dengan Hak Atas Tanah, Hak Pengelolaan, dan/atau perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut;

4.Penyelesaian Ketidaksesuaian antara RTRL, RZ KSNT, RZ KAW, dan/atau RZWP-3-K dengan perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut; dan

5.Penguatan kelembagaan dan tata kelola penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak pengelolaan.

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-48

Mendagri dalam arahannya menguraikan beberapa keuntungan melalui penetapan batas daerah. Ia menekankan bahwa penegasan batas daerah tidak menghapus hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat, dan hak adat pada masyarakat. 

"Manfaat dari ditetapkannya batas daerah yaitu adanya kejelasan cakupan wilayah administrasi pemerintahan, menciptakan efektivitas pada masyarakat, kejelasan luas wilayah, kejelasan pengaturan tata ruang, kejelasan administrasi kependudukan, kejelasan daftar pemilih (Pemilu, Pilkada), kejelasan administrasi pertanahan dan kejelasan perizinan pengelolaan SDA", Terang Tito Karnavian.

Dalam rakor tersebut, Mendagri kemudian menyampaikan beberapa instruksi di antaranya;

1. Gubernur menunjuk Sekda/Asisten Pemerintahan untuk menjadi pengendali penyelesaian batas daerah;

2. Melakukan langkah-langkah strategis dalam percepatan penyelesaian dengan membuat rencana aksi percepatan batas;

3. Mendorong Bupati/Walikota untuk segera melaksanakan penyelesaian batas daerah;

4.  Melakukan penguatan personil dan dukungan anggaran dalam penanganan batas.

Berita Terkait

peduli-pendidikan-amir-aminudin-paparkan-capaian-program-pendidikan-kabupaten-morowali

Peduli Pendidikan, Amir Aminudin Paparkan Capaian Program Pendidikan Kabupaten Morowali

  AMIR AMINUDIN, S.Pd., M.M Kasis Pendidkan Daerah Kabupaten Morowali   Morowalikab.go.id, Bungku, Kepala Dinas Pendidikan Daerah Kabupaten Morowali, Amir Aminudin, S.Pd. M.M, memaparkan capaian program pendidikan berkualitas oleh Pe

bupati-iksan-ajak-seluruh-pihak-bersama-sama-membangun-daerah-kabupaten-morowali

Bupati Iksan Ajak Seluruh Pihak Bersama-sama Membangun Daerah Kabupaten Morowali

Morowalikab.go.id, Bungku - Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf mengajak lapisan masyarakat dan seluruh pihak terkait untuk bersama-sama dalam membangun Daerah Kabupaten Morowali menjadi lebih baik. Hal itu disampaikan Orang Nomor Satu di Bu

pkkmb-2025-wabup-iriane-tekankan-semangat-belajar-bagi-mahasiswa-baru

PKKMB 2025, Wabup Iriane Tekankan Semangat Belajar Bagi Mahasiswa Baru

Morowalikab.go.id – Bungku - Pemerintah Kabupaten Morowali bersama Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Universitas Tadulako (UNTAD) Morowali menggelar kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) Tahun 2025. Acara berla

nkjfxc

Pemkab Morowali Hadiri Upacara Ngenteg Linggih di Pura Agung Sekar Sari Desa Lambelu

Morowalikab.go.id, Bumi Raya - Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali dalam hal Penjabat (Pj) Bupati Morowali, diwakili Kasubag Bagian Kesra, H. Husban, S.Pd.I.,menghadiri Upacara Ngenteg Linggih di Pura Adat Sekar Sari, Desa Lambelu, Kecamatan Bumi R

tindak-lanjuti-instruksi-pj-bupati-rachmansyah-ismail-bidang-ikp-diskominfo-sp-morowali-persiapkan-nobar-semi-final-afc-cup-2024

Tindak Lanjuti Instruksi Pj Bupati, Rachmansyah Ismail, Bidang IKP Diskominfo-SP Morowali Persiapkan Nobar Semi Final AFC Cup 2024

Morowalikab.go.id – Bungku - Dalam rangka mendukung semangat olahraga dan menyatukan masyarakat, Kadis Kominfo-SP, Badiuz Zaman, ST., M.M bersama Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik (IKP) Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian