Tindak Lanjut PP Nomor 43 Tahun 2021, Pemkab Morowali Ikuti Rakor Percepatan Penegasan Batas Daerah

  Friday 30 April 2021   Winda Bestari     2255

 

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-14 - Copy

morowalikab.go.id - Bungku - Dalam rangka percepatan penegasan batas daerah, sebagai tindak lanjut ditetapkannya PP Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan /atau Hak Atas Tanah, pada pasal 5 ayat 1 dan 6, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi via virtual, Jumat (30/04). Rapat dipimpin langsung oleh Mendagri, Jenderal Pol. (Purn.) Prof. H. Muhammad Tito Karnavian Ph.D., dan dihadiri oleh para pejabat eselon I, lingkup Kemendagri serta diikuti oleh 260 Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Indonesia.

Sementara itu, dari unsur Pemkab Morowali, turut hadir di Ruang Vidcon Media Center, Bupati Morowali, Drs. Taslim, Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Ir. Rizal Badudin, Kadis Kominfo, Bachtiar Peohoa, ST., dan sejumlah pejabat OPD di lingkup  Pemerintah Kabupaten Morowali.

Adapun yang dapat diselesaikan dengan PP 43 tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak Atas Tanah, yaitu:

1.Penyelesaian Batas Daerah;

2.Penyelesaian Ketidaksesuaian RTRWP, RTRWK, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak Pengelolaan;

3.Penyelesaian Ketidaksesuaian Garis pantai dengan Hak Atas Tanah, Hak Pengelolaan, dan/atau perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut;

4.Penyelesaian Ketidaksesuaian antara RTRL, RZ KSNT, RZ KAW, dan/atau RZWP-3-K dengan perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut; dan

5.Penguatan kelembagaan dan tata kelola penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak pengelolaan.

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-48

Mendagri dalam arahannya menguraikan beberapa keuntungan melalui penetapan batas daerah. Ia menekankan bahwa penegasan batas daerah tidak menghapus hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat, dan hak adat pada masyarakat. 

"Manfaat dari ditetapkannya batas daerah yaitu adanya kejelasan cakupan wilayah administrasi pemerintahan, menciptakan efektivitas pada masyarakat, kejelasan luas wilayah, kejelasan pengaturan tata ruang, kejelasan administrasi kependudukan, kejelasan daftar pemilih (Pemilu, Pilkada), kejelasan administrasi pertanahan dan kejelasan perizinan pengelolaan SDA", Terang Tito Karnavian.

Dalam rakor tersebut, Mendagri kemudian menyampaikan beberapa instruksi di antaranya;

1. Gubernur menunjuk Sekda/Asisten Pemerintahan untuk menjadi pengendali penyelesaian batas daerah;

2. Melakukan langkah-langkah strategis dalam percepatan penyelesaian dengan membuat rencana aksi percepatan batas;

3. Mendorong Bupati/Walikota untuk segera melaksanakan penyelesaian batas daerah;

4.  Melakukan penguatan personil dan dukungan anggaran dalam penanganan batas.

Berita Terkait

bupati-morowali-iksan-baharudin-buka-musrenbang-rpjmd-20252029-tiga-kecamatan

Bupati Morowali Iksan Baharudin Buka Musrenbang RPJMD 2025–2029 Tiga Kecamatan

Morowalikab.go.id – Bungku — Pemerintah Kabupaten Morowali menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan RPJMD Kabupaten Morowali Tahun 2025–2029 dengan mengusung tema: “Melalui Musrenbang Kita Wujudka

kontingen-morowali-siap-berlaga-di-porprov-sulteng-ke-ix-banggai

Kontingen Morowali Siap Menabur Emas di Porprov Sulteng Ke IX Banggai

Morowalikab.go.id-Bungku- Kontingen Kabupaten Morowali yang akan berlaga di sejumlah Cabang Olahraga pada ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulteng  IX, secara resmi dilepas oleh  Bupati Morowali Drs.Taslim di Alun-Alun Rujab Matansal

berikut-jawaban-bupati-atas-pemandangan-umum-anggota-fraksi-terhadap-4-buah-raperda

Berikut Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Anggota Fraksi Terhadap 4 Buah Raperda

PPID - morowalikab.go.id - Bungku - Rapat Paripurna ke - 6 masa sidang ke - 1 dengan agenda Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Anggota Fraksi Terhadap 4 Buah Raperda digelar di Ruang Sidang DPRD Morowali, Kamis (24/10). Ketua DPRD, Kuswandi memimpi

pemkab-morowali-raih-silver-achievement-wtp-awards-2024

Pemkab Morowali Raih “Silver Achievement” WTP Awards 2024

Morowalikab.go.id - Bungku - Penjabat (Pj) Bupati Morowali, Drs. Yusman Mahbub, didampingi Ketua DPRD Kabupaten Morowali, Herdianto Marzuki, SE., Kaban BPKAD Morowali, Alamsyah S.STP., M.EC., D.ev., menghadiri acara penyerahan Daftar Isian Pelaksana

baju-adat-nusantara-warnai-upacara-hardiknas-2025-di-kabupaten-morowali

Baju Adat Nusantara Warnai Upacara Hardiknas 2025 di Kabupaten Morowali

Morowalikab.go.id-Bungku– Suasana berbeda tampak mewarnai pelaksanaan Upacara Bendera dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2025 di Kabupaten Morowali, Jumat (2/5/2025). Mengusung tema “Partisipasi Semesta