Tindak Lanjut PP Nomor 43 Tahun 2021, Pemkab Morowali Ikuti Rakor Percepatan Penegasan Batas Daerah

  Friday 30 April 2021   Winda Bestari     2163

 

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-14 - Copy

morowalikab.go.id - Bungku - Dalam rangka percepatan penegasan batas daerah, sebagai tindak lanjut ditetapkannya PP Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan /atau Hak Atas Tanah, pada pasal 5 ayat 1 dan 6, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi via virtual, Jumat (30/04). Rapat dipimpin langsung oleh Mendagri, Jenderal Pol. (Purn.) Prof. H. Muhammad Tito Karnavian Ph.D., dan dihadiri oleh para pejabat eselon I, lingkup Kemendagri serta diikuti oleh 260 Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Indonesia.

Sementara itu, dari unsur Pemkab Morowali, turut hadir di Ruang Vidcon Media Center, Bupati Morowali, Drs. Taslim, Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Ir. Rizal Badudin, Kadis Kominfo, Bachtiar Peohoa, ST., dan sejumlah pejabat OPD di lingkup  Pemerintah Kabupaten Morowali.

Adapun yang dapat diselesaikan dengan PP 43 tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak Atas Tanah, yaitu:

1.Penyelesaian Batas Daerah;

2.Penyelesaian Ketidaksesuaian RTRWP, RTRWK, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak Pengelolaan;

3.Penyelesaian Ketidaksesuaian Garis pantai dengan Hak Atas Tanah, Hak Pengelolaan, dan/atau perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut;

4.Penyelesaian Ketidaksesuaian antara RTRL, RZ KSNT, RZ KAW, dan/atau RZWP-3-K dengan perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut; dan

5.Penguatan kelembagaan dan tata kelola penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak pengelolaan.

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-48

Mendagri dalam arahannya menguraikan beberapa keuntungan melalui penetapan batas daerah. Ia menekankan bahwa penegasan batas daerah tidak menghapus hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat, dan hak adat pada masyarakat. 

"Manfaat dari ditetapkannya batas daerah yaitu adanya kejelasan cakupan wilayah administrasi pemerintahan, menciptakan efektivitas pada masyarakat, kejelasan luas wilayah, kejelasan pengaturan tata ruang, kejelasan administrasi kependudukan, kejelasan daftar pemilih (Pemilu, Pilkada), kejelasan administrasi pertanahan dan kejelasan perizinan pengelolaan SDA", Terang Tito Karnavian.

Dalam rakor tersebut, Mendagri kemudian menyampaikan beberapa instruksi di antaranya;

1. Gubernur menunjuk Sekda/Asisten Pemerintahan untuk menjadi pengendali penyelesaian batas daerah;

2. Melakukan langkah-langkah strategis dalam percepatan penyelesaian dengan membuat rencana aksi percepatan batas;

3. Mendorong Bupati/Walikota untuk segera melaksanakan penyelesaian batas daerah;

4.  Melakukan penguatan personil dan dukungan anggaran dalam penanganan batas.

Berita Terkait

berikut-jawaban-bupati-atas-pandangan-umum-fraksi-pada-penyampaian-nota-keuangan-pertanggungjawaban-pelaksanaan-apbd-2019

Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi pada Penyampaian Nota Keuangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019

morowalikab.go.id - Bungku - DPRD Morowali menggelar Rapat Paripurna ke sepuluh (10) masa sidang ke tiga (3) di Ruang Sidang pada Senin, (29/06). Agenda Rapat Paripurna ini adalah mendengarkan jawaban bupati atas pandangan umum anggota fraksi terhada

rembuk-stunting-2021-pemkab-morowali-teken-tiga-poin-komitmen-bersama

Rembuk Stunting 2021, Pemkab Morowali Teken Tiga Poin Komitmen Bersama

Morowalikab.go.id, Bungku, Untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali melalui Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPP dan KB) mengge

persiapan-event-maulid-akbar-phbi-morowali-gelar-rapat-koordinasi

Persiapan Maulid Akbar, PHBI Morowali Gelar Rapat Koordinasi

PPID – morowalikab.go.id – Bungku - Menyambut pelaksanaan event Maulid Akbar dan Festival Bunga Male, Panitia Hari Besar Islam(PHBI)  Kabupaten Morowali menggelar rapat persiapan di Aula Kantor Bupati Morowali, Kompleks perkantoran Fonuasingko,

dinas-koperasi-umkm-morowali-gelar-pelatihan-menjahit-tahap-iv

Dinas Koperasi & UMKM Morowali Gelar Pelatihan Menjahit Tahap IV

Morowalikab.go.id-Bungku-Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) menyelenggarakan Pelatihan Menjahit Tahap IV, di Aula Grand Qafia Hotel, Senin (06/03/2023).   Kegiatan Mengusung Tema "

safari-ramadhan-di-masjid-as-syuhadaa-wabup-sebut-iman-penyempurna-agama

Safari Ramadhan di Masjid As-Syuhadaa, Wabup Sebut ''Iman'' Penyempurna Agama

Morowalikab.go.id, Bungku, Memasuki malam kedua pelaksanaan Safari Ramadhan 1442 H/2021, Wakil Bupati Morowali, Dr. H. Najamudin, S.Ag., S.Pd., M.Pd, didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Ir. Rizal Badudin melaksanakan safari Ra