Tindak Lanjut PP Nomor 43 Tahun 2021, Pemkab Morowali Ikuti Rakor Percepatan Penegasan Batas Daerah

  Friday 30 April 2021   Winda Bestari     2224

 

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-14 - Copy

morowalikab.go.id - Bungku - Dalam rangka percepatan penegasan batas daerah, sebagai tindak lanjut ditetapkannya PP Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan /atau Hak Atas Tanah, pada pasal 5 ayat 1 dan 6, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi via virtual, Jumat (30/04). Rapat dipimpin langsung oleh Mendagri, Jenderal Pol. (Purn.) Prof. H. Muhammad Tito Karnavian Ph.D., dan dihadiri oleh para pejabat eselon I, lingkup Kemendagri serta diikuti oleh 260 Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Indonesia.

Sementara itu, dari unsur Pemkab Morowali, turut hadir di Ruang Vidcon Media Center, Bupati Morowali, Drs. Taslim, Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Ir. Rizal Badudin, Kadis Kominfo, Bachtiar Peohoa, ST., dan sejumlah pejabat OPD di lingkup  Pemerintah Kabupaten Morowali.

Adapun yang dapat diselesaikan dengan PP 43 tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak Atas Tanah, yaitu:

1.Penyelesaian Batas Daerah;

2.Penyelesaian Ketidaksesuaian RTRWP, RTRWK, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak Pengelolaan;

3.Penyelesaian Ketidaksesuaian Garis pantai dengan Hak Atas Tanah, Hak Pengelolaan, dan/atau perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut;

4.Penyelesaian Ketidaksesuaian antara RTRL, RZ KSNT, RZ KAW, dan/atau RZWP-3-K dengan perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut; dan

5.Penguatan kelembagaan dan tata kelola penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak pengelolaan.

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-48

Mendagri dalam arahannya menguraikan beberapa keuntungan melalui penetapan batas daerah. Ia menekankan bahwa penegasan batas daerah tidak menghapus hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat, dan hak adat pada masyarakat. 

"Manfaat dari ditetapkannya batas daerah yaitu adanya kejelasan cakupan wilayah administrasi pemerintahan, menciptakan efektivitas pada masyarakat, kejelasan luas wilayah, kejelasan pengaturan tata ruang, kejelasan administrasi kependudukan, kejelasan daftar pemilih (Pemilu, Pilkada), kejelasan administrasi pertanahan dan kejelasan perizinan pengelolaan SDA", Terang Tito Karnavian.

Dalam rakor tersebut, Mendagri kemudian menyampaikan beberapa instruksi di antaranya;

1. Gubernur menunjuk Sekda/Asisten Pemerintahan untuk menjadi pengendali penyelesaian batas daerah;

2. Melakukan langkah-langkah strategis dalam percepatan penyelesaian dengan membuat rencana aksi percepatan batas;

3. Mendorong Bupati/Walikota untuk segera melaksanakan penyelesaian batas daerah;

4.  Melakukan penguatan personil dan dukungan anggaran dalam penanganan batas.

Berita Terkait

jelang-pemeriksaan-lkpd-ta-2022-pemkab-morowali-gelar-entry-meeting-bersama-bpk-ri

Jelang Pemeriksaan LKPD T.A 2022, Pemkab Morowali Gelar Entry Meeting Bersama BPK RI

Morowalikab.go.id - Bungku - Dalam rangka pemeriksaan terinci atas laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Morowali Tahun Anggaran 2022, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah melakukan Entry Meeting

rapat-paripurna-dprd-morowali-bupati-taslim-serahkan-rancangan-kupa-dan-kua-ppas-tahun-2020

Rapat Paripurna DPRD Morowali, Bupati Taslim Serahkan Rancangan KUPA dan KUA-PPAS Tahun 2020

Morowalikab.go.id- Bungku- Bupati Morowali Drs.Taslim menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 serta Kebijakan Umum APBD (KUA) dan prioritas APBD Tahu

atrbpn-morowali-serahkan-sertifikat-tanah-warga

ATR/BPN Morowali Serahkan Sertifikat Tanah Rakyat

BUNGKU, morowalikab.go.id,  ATR/BPN Kabupaten Morowali menyerahkan Sertifikat Hasil Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Hak Pakai secara simbolis di Aula Hotel Metro, Desa Bente Kecamatan Bungku Tengah, Selasa (05/01/21).  K

buka-workshop-rad-ampl-bupati-tekankan-pihak-terkait-samakan-persepsi-atasi-kebutuhan-air-bersih-di-kabupaten-morowali

Buka Workshop RAD AMPL, Bupati Tekankan Pihak Terkait Samakan Persepsi Atasi Kebutuhan Air Bersih di Kabupaten Morowali

Morowalikab.go.id – Bungku - Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Workshop For Review Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Penyediaan Air Minum dan Penyehatan

menuju-morowali-bebas-stunting-tp-pkk-gelar-sosialisasi-transformasi-posyandu-dan-pelatihan-pembuatan-makanan-tambahan

Menuju Morowali Bebas Stunting, TP-PKK Gelar Sosialisasi Transformasi Posyandu dan Pelatihan Pembuatan Makanan Tambahan

Morowalikab.go.id, Bungku - Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Morowali menyelenggarakan Sosialisasi Transformasi Posyandu dan Pelatihan Pembuatan Makanan Tambahan (PMT), menuju Morowali Bebas Stunting, Rabu (30