Tindak Lanjut PP Nomor 43 Tahun 2021, Pemkab Morowali Ikuti Rakor Percepatan Penegasan Batas Daerah

  Friday 30 April 2021   Winda Bestari     2329

 

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-14 - Copy

morowalikab.go.id - Bungku - Dalam rangka percepatan penegasan batas daerah, sebagai tindak lanjut ditetapkannya PP Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan /atau Hak Atas Tanah, pada pasal 5 ayat 1 dan 6, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi via virtual, Jumat (30/04). Rapat dipimpin langsung oleh Mendagri, Jenderal Pol. (Purn.) Prof. H. Muhammad Tito Karnavian Ph.D., dan dihadiri oleh para pejabat eselon I, lingkup Kemendagri serta diikuti oleh 260 Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Indonesia.

Sementara itu, dari unsur Pemkab Morowali, turut hadir di Ruang Vidcon Media Center, Bupati Morowali, Drs. Taslim, Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Ir. Rizal Badudin, Kadis Kominfo, Bachtiar Peohoa, ST., dan sejumlah pejabat OPD di lingkup  Pemerintah Kabupaten Morowali.

Adapun yang dapat diselesaikan dengan PP 43 tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak Atas Tanah, yaitu:

1.Penyelesaian Batas Daerah;

2.Penyelesaian Ketidaksesuaian RTRWP, RTRWK, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak Pengelolaan;

3.Penyelesaian Ketidaksesuaian Garis pantai dengan Hak Atas Tanah, Hak Pengelolaan, dan/atau perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut;

4.Penyelesaian Ketidaksesuaian antara RTRL, RZ KSNT, RZ KAW, dan/atau RZWP-3-K dengan perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut; dan

5.Penguatan kelembagaan dan tata kelola penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak pengelolaan.

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-48

Mendagri dalam arahannya menguraikan beberapa keuntungan melalui penetapan batas daerah. Ia menekankan bahwa penegasan batas daerah tidak menghapus hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat, dan hak adat pada masyarakat. 

"Manfaat dari ditetapkannya batas daerah yaitu adanya kejelasan cakupan wilayah administrasi pemerintahan, menciptakan efektivitas pada masyarakat, kejelasan luas wilayah, kejelasan pengaturan tata ruang, kejelasan administrasi kependudukan, kejelasan daftar pemilih (Pemilu, Pilkada), kejelasan administrasi pertanahan dan kejelasan perizinan pengelolaan SDA", Terang Tito Karnavian.

Dalam rakor tersebut, Mendagri kemudian menyampaikan beberapa instruksi di antaranya;

1. Gubernur menunjuk Sekda/Asisten Pemerintahan untuk menjadi pengendali penyelesaian batas daerah;

2. Melakukan langkah-langkah strategis dalam percepatan penyelesaian dengan membuat rencana aksi percepatan batas;

3. Mendorong Bupati/Walikota untuk segera melaksanakan penyelesaian batas daerah;

4.  Melakukan penguatan personil dan dukungan anggaran dalam penanganan batas.

Berita Terkait

tekankan-penurunan-stunting-pemkab-morowali-gelar-rakor-aksi-i-pemetaan-dan-analisis-situasi-program-konvergensi-penurunan-stunting

Upaya Turunkan Stunting, Pemkab Morowali Gelar Rakor Aksi I Analisis Situasi

Morowalikab.go.id-Bungku- Targetkan zero new stunting, Pemerintah Kabupaten Morowali kembali menggelar Rapat Koordinasi Aksi I terkait Pemetaan dan Analisis Situasi program Konvergensi Penurunan Stunting Tahun 2022, Kamis (24/02). Kegiatan terseb

pemkab-morowali-ikuti-rakor-tentang-evaluasi-penanganan-covid-19-bersama-gubernur-sulawesi-tengah-secara-virtual

Pemkab Morowali Ikuti Rakor tentang Evaluasi penanganan covid 19 Bersama Gubernur Sulawesi Tengah Secara Virtual

Morowalikab.go.id-Bungku- Menindaklanjuti surat edaran penerapan disiplin protokol kesehatan covid- 19 Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 440/519/dis/kes, 22 september 2020, Pemerintah Kabupaten Morowali, Dr. H. Najamudin, S.Ag, S.Pd, M.Pd beserta unsur

dinas-pupr-morowali-torehkan-banyak-inovasi-tingkatkan-pendapatan-asli-daerah-pad

Dinas PUPR Morowali Torehkan Banyak Inovasi, Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Morowalikab.go.id-Bungku- — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Morowali terus menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai inovasi yang berhasil diterapkan dalam sej

tingkatkan-investasi-menuju-morowali-sejahtera-dan-maju-pj-bupati-yusman-mahbub-jadi-narasumber-di-program-zona-inspirasi-kompas-tv

Tingkatkan Investasi Menuju Morowali Sejahtera dan Maju, Pj Bupati Yusman Mahbub Jadi Narasumber di Program Zona Inspirasi Kompas TV

Morowalikab.go.id- Jakarta - Dalam upaya meningkatkan investasi dan mencapai kesejahteraan serta kemajuan bagi Kabupaten Morowali, Penjabat (Pj) Bupati Morowali, Drs. Yusman Mahbub, M.Si menjadi narasumber di program Zona Inspirasi yang ditayangka

pemkab-morowali-gelar-konsultasi-publik-lima-buah-raperda

Pemkab Morowali Gelar Konsultasi Publik Lima Buah Raperda

PPID - morowalikab.go.id - Bungku - Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Bagian Hukum dan Perundang-Undangan bekerjasama perkumpulan Lembaga Kajian Hukum dan Otonomi Daerah Nasional, menggelar konsultasi publik lima buah Rancangan Peraturan