Tindak Lanjut PP Nomor 43 Tahun 2021, Pemkab Morowali Ikuti Rakor Percepatan Penegasan Batas Daerah

  Friday 30 April 2021   Winda Bestari     2210

 

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-14 - Copy

morowalikab.go.id - Bungku - Dalam rangka percepatan penegasan batas daerah, sebagai tindak lanjut ditetapkannya PP Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan /atau Hak Atas Tanah, pada pasal 5 ayat 1 dan 6, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi via virtual, Jumat (30/04). Rapat dipimpin langsung oleh Mendagri, Jenderal Pol. (Purn.) Prof. H. Muhammad Tito Karnavian Ph.D., dan dihadiri oleh para pejabat eselon I, lingkup Kemendagri serta diikuti oleh 260 Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Indonesia.

Sementara itu, dari unsur Pemkab Morowali, turut hadir di Ruang Vidcon Media Center, Bupati Morowali, Drs. Taslim, Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Ir. Rizal Badudin, Kadis Kominfo, Bachtiar Peohoa, ST., dan sejumlah pejabat OPD di lingkup  Pemerintah Kabupaten Morowali.

Adapun yang dapat diselesaikan dengan PP 43 tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak Atas Tanah, yaitu:

1.Penyelesaian Batas Daerah;

2.Penyelesaian Ketidaksesuaian RTRWP, RTRWK, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak Pengelolaan;

3.Penyelesaian Ketidaksesuaian Garis pantai dengan Hak Atas Tanah, Hak Pengelolaan, dan/atau perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut;

4.Penyelesaian Ketidaksesuaian antara RTRL, RZ KSNT, RZ KAW, dan/atau RZWP-3-K dengan perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut; dan

5.Penguatan kelembagaan dan tata kelola penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak pengelolaan.

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-48

Mendagri dalam arahannya menguraikan beberapa keuntungan melalui penetapan batas daerah. Ia menekankan bahwa penegasan batas daerah tidak menghapus hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat, dan hak adat pada masyarakat. 

"Manfaat dari ditetapkannya batas daerah yaitu adanya kejelasan cakupan wilayah administrasi pemerintahan, menciptakan efektivitas pada masyarakat, kejelasan luas wilayah, kejelasan pengaturan tata ruang, kejelasan administrasi kependudukan, kejelasan daftar pemilih (Pemilu, Pilkada), kejelasan administrasi pertanahan dan kejelasan perizinan pengelolaan SDA", Terang Tito Karnavian.

Dalam rakor tersebut, Mendagri kemudian menyampaikan beberapa instruksi di antaranya;

1. Gubernur menunjuk Sekda/Asisten Pemerintahan untuk menjadi pengendali penyelesaian batas daerah;

2. Melakukan langkah-langkah strategis dalam percepatan penyelesaian dengan membuat rencana aksi percepatan batas;

3. Mendorong Bupati/Walikota untuk segera melaksanakan penyelesaian batas daerah;

4.  Melakukan penguatan personil dan dukungan anggaran dalam penanganan batas.

Berita Terkait

rapat-paripurna-taslim-sampaikan-nota-keuangan-apbd-perubahan-t-a-2019

Rapat Paripurna, Taslim Sampaikan Nota Keuangan APBD Perubahan T.A. 2019

PPID - morowalikab.go.id - Bungku. DPRD Kab. Morowali menggelar Rapat Paripurna ke-10 masa persidangan ke-2 dengan agenda mendengarkan Laporan Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 yang disampaikan oleh Bupati Morowali, Drs. Taslim di Ruan

pemkab-morowali-tandatangani-mou-dengan-universitas-sintuwu-maroso

Pemkab Morowali Tandatangani MoU dengan Universitas Sintuwu Maroso

Morowalikab.go.id-Bungku- Pemerintah Kabupaten Morowali bersama Universitas Sintuwu Maroso menandatangani kesepakatan bersama (MoU), di Ruang Kantor Bupati, 31 Mei 2022. Diketahui, Acara ini dilaksanakan setelah dilakukannya audiensi secara virtua

via-zoom-miting-wabup-morowali-hadiri-rakor-eskalasi-covid-19-se-sulteng

Via Zoom Meeting, Wabup Morowali Hadiri Rakor Eskalasi Covid-19 Se-Sulteng

Morowalikab.go.id, Bungku, Menindaklanjuti perkembangan kasus konfirmasi positif COVID 19, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) eskalasi Covid-19 pada Senin (050/7/21). Rapat yang dihadiri seluruh Kepala Daerah,

bupati-morowali-iksan-lantik-pengurus-tp-pkk-periode-2025-2030-ajak-sinergi-membangun-daerah

Bupati Morowali Iksan Lantik Pengurus TP-PKK Periode 2025-2030, Ajak Sinergi Membangun Daerah

Morowalikab.go.id – Bungku – Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, resmi melantik dan mengukuhkan Pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Morowali masa bakti 2025-2030, pada Sabtu (19/04

pemdakab-morowali-gelar-upacara-peringatan-hari-kesaktian-pancasila-2024

Pemdakab Morowali Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2024

Morowalikab.go.id -Bungku- Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali menggelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024 bertempat di Alun-Alun Rumah Jabatan Bupati Morowali, Desa Matansala Kecamatan Bungku Tengah, Selasa (01/10). Dalam u