Tindak Lanjut PP Nomor 43 Tahun 2021, Pemkab Morowali Ikuti Rakor Percepatan Penegasan Batas Daerah

  Friday 30 April 2021   Winda Bestari     2555

 

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-14 - Copy

morowalikab.go.id - Bungku - Dalam rangka percepatan penegasan batas daerah, sebagai tindak lanjut ditetapkannya PP Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan /atau Hak Atas Tanah, pada pasal 5 ayat 1 dan 6, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi via virtual, Jumat (30/04). Rapat dipimpin langsung oleh Mendagri, Jenderal Pol. (Purn.) Prof. H. Muhammad Tito Karnavian Ph.D., dan dihadiri oleh para pejabat eselon I, lingkup Kemendagri serta diikuti oleh 260 Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Indonesia.

Sementara itu, dari unsur Pemkab Morowali, turut hadir di Ruang Vidcon Media Center, Bupati Morowali, Drs. Taslim, Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Ir. Rizal Badudin, Kadis Kominfo, Bachtiar Peohoa, ST., dan sejumlah pejabat OPD di lingkup  Pemerintah Kabupaten Morowali.

Adapun yang dapat diselesaikan dengan PP 43 tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak Atas Tanah, yaitu:

1.Penyelesaian Batas Daerah;

2.Penyelesaian Ketidaksesuaian RTRWP, RTRWK, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak Pengelolaan;

3.Penyelesaian Ketidaksesuaian Garis pantai dengan Hak Atas Tanah, Hak Pengelolaan, dan/atau perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut;

4.Penyelesaian Ketidaksesuaian antara RTRL, RZ KSNT, RZ KAW, dan/atau RZWP-3-K dengan perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut; dan

5.Penguatan kelembagaan dan tata kelola penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak pengelolaan.

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-48

Mendagri dalam arahannya menguraikan beberapa keuntungan melalui penetapan batas daerah. Ia menekankan bahwa penegasan batas daerah tidak menghapus hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat, dan hak adat pada masyarakat. 

"Manfaat dari ditetapkannya batas daerah yaitu adanya kejelasan cakupan wilayah administrasi pemerintahan, menciptakan efektivitas pada masyarakat, kejelasan luas wilayah, kejelasan pengaturan tata ruang, kejelasan administrasi kependudukan, kejelasan daftar pemilih (Pemilu, Pilkada), kejelasan administrasi pertanahan dan kejelasan perizinan pengelolaan SDA", Terang Tito Karnavian.

Dalam rakor tersebut, Mendagri kemudian menyampaikan beberapa instruksi di antaranya;

1. Gubernur menunjuk Sekda/Asisten Pemerintahan untuk menjadi pengendali penyelesaian batas daerah;

2. Melakukan langkah-langkah strategis dalam percepatan penyelesaian dengan membuat rencana aksi percepatan batas;

3. Mendorong Bupati/Walikota untuk segera melaksanakan penyelesaian batas daerah;

4.  Melakukan penguatan personil dan dukungan anggaran dalam penanganan batas.

Berita Terkait

apresiasi-program-optimalisasi-sawah-bupati-morowali-upayakan-bantuan-peralatan-moderen

Apresiasi Program Optimalisasi Sawah, Bupati Morowali Upayakan Bantuan Peralatan Moderen

PPID - morowalikab.go.id - Bungku - Bupati Morowali, Drs. Taslim, didampingi Wakil Bupati Morowali, Dr. H. Najamudin, S.Ag., S.Pd., M.Pd, menghadiri acara syukuran panen padi sawah program optimalisasi sawah melalui Dana Desa Tahun 2019, di Kompleks

hadiri-seminar-keteknik-sipilan-bupati-morowali-sampaikan-hal-ini

Hadiri Seminar Keteknik sipilan, Bupati Morowali Sampaikan Hal ini

Morowalikab.go.id-Bungku-Bupati Morowali Drs. Taslim menghadiri acara seminar Keteknik Sipilan, di Kampus PSDKU Untad Morowali, Desa Bahomoleo, Kec.Bungku Tengah, Jumat(25/11/22).   Kegiatan ini diinisiasi oleh Himpunan Mahasiswa Teknik Sipil

asn-pemkab-morowali-abd-asis-padengngeng-ssos-berpulang-ke-rahmatullah

ASN Pemkab Morowali, Abd Asis Padengngeng S.Sos Berpulang ke Rahmatullah

  Morowalikab.go.id - Bungku- Innalillahi wainnailaihi Raji'un Telah berpulang ke Rahmatullah, Abd Asis Padengngeng, S.Sos pada hari Minggu, 15 Desember 2024, di Kediaman Rumah duka Desa Bahomohoni, Kec. Bungku Tengah Kab. Morowali.  P

tazzae-kreasi-anyaman-cantik-dari-bumi-harapan

Tazzae – Kreasi Anyaman Cantik dari Bumi Harapan

Morowalikab.go.id -Bungku- Di balik tangan kreatif seorang pendidik, lahirlah karya seni yang memikat hati. Tazzae adalah usaha kerajinan tangan milik Ibu Yatemi, seorang guru P5 di SD Bumi Harapan yang juga aktif mengembangkan potensi loka

tingkatkan-kesejahteraan-petani-morowali-dapat-perlindungan-melalui-program-jamsostek-dan-program-gratis-pengolahan-lahan-sawah-dan-panen

Tingkatkan Kesejahteraan, Petani Morowali Dapat Perlindungan Melalui Program Jamsostek dan Program Gratis Pengolahan Lahan Sawah dan Panen

Morowalikab.go.id - Bungku - Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali, dalam hal ini Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Morowali resmi meluncurkan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Petani Sawah dan Program Gratis Pengolahan Lahan Saw