Tindak Lanjut PP Nomor 43 Tahun 2021, Pemkab Morowali Ikuti Rakor Percepatan Penegasan Batas Daerah

  Friday 30 April 2021   Winda Bestari     2152

 

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-14 - Copy

morowalikab.go.id - Bungku - Dalam rangka percepatan penegasan batas daerah, sebagai tindak lanjut ditetapkannya PP Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan /atau Hak Atas Tanah, pada pasal 5 ayat 1 dan 6, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi via virtual, Jumat (30/04). Rapat dipimpin langsung oleh Mendagri, Jenderal Pol. (Purn.) Prof. H. Muhammad Tito Karnavian Ph.D., dan dihadiri oleh para pejabat eselon I, lingkup Kemendagri serta diikuti oleh 260 Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Indonesia.

Sementara itu, dari unsur Pemkab Morowali, turut hadir di Ruang Vidcon Media Center, Bupati Morowali, Drs. Taslim, Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Ir. Rizal Badudin, Kadis Kominfo, Bachtiar Peohoa, ST., dan sejumlah pejabat OPD di lingkup  Pemerintah Kabupaten Morowali.

Adapun yang dapat diselesaikan dengan PP 43 tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak Atas Tanah, yaitu:

1.Penyelesaian Batas Daerah;

2.Penyelesaian Ketidaksesuaian RTRWP, RTRWK, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak Pengelolaan;

3.Penyelesaian Ketidaksesuaian Garis pantai dengan Hak Atas Tanah, Hak Pengelolaan, dan/atau perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut;

4.Penyelesaian Ketidaksesuaian antara RTRL, RZ KSNT, RZ KAW, dan/atau RZWP-3-K dengan perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut; dan

5.Penguatan kelembagaan dan tata kelola penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak pengelolaan.

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-48

Mendagri dalam arahannya menguraikan beberapa keuntungan melalui penetapan batas daerah. Ia menekankan bahwa penegasan batas daerah tidak menghapus hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat, dan hak adat pada masyarakat. 

"Manfaat dari ditetapkannya batas daerah yaitu adanya kejelasan cakupan wilayah administrasi pemerintahan, menciptakan efektivitas pada masyarakat, kejelasan luas wilayah, kejelasan pengaturan tata ruang, kejelasan administrasi kependudukan, kejelasan daftar pemilih (Pemilu, Pilkada), kejelasan administrasi pertanahan dan kejelasan perizinan pengelolaan SDA", Terang Tito Karnavian.

Dalam rakor tersebut, Mendagri kemudian menyampaikan beberapa instruksi di antaranya;

1. Gubernur menunjuk Sekda/Asisten Pemerintahan untuk menjadi pengendali penyelesaian batas daerah;

2. Melakukan langkah-langkah strategis dalam percepatan penyelesaian dengan membuat rencana aksi percepatan batas;

3. Mendorong Bupati/Walikota untuk segera melaksanakan penyelesaian batas daerah;

4.  Melakukan penguatan personil dan dukungan anggaran dalam penanganan batas.

Berita Terkait

bupati-morowali-resmikan-pencananganan-desa-steril-kampung-tangguh-ululere

BUPATI MOROWALI RESMIKAN PENCANANGAN DESA STERIL KAMPUNG TANGGUH ULULERE

Morowalikab.go.id-Bungku- Usai Melaksanakan upacara dan syukuran HUT Bhayangkara Ke 74 di Makopolres Morowali, Bupati Morowali Drs. Taslim bersama rombongan Forkompimda menuju Desa Ululere dalam rangka Peresmian Pencanganan Desa Steril Kampung Tang

pemkab-morowali-gelar-rapat-sayembara-logo-kabupaten-morowali

Pemkab Morowali gelar Rapat Sayembara Logo Kabupaten Morowali

Morowalikab.go.id –Bungku - Bertempat di ruang rapat Asisten Pemerintahan dan Kesra, Jumat (19/05/2023). Bupati Morowali diwakili oleh Asisten Pemerintah dan Kesra, Ir Moh Rizal Badudin menggelar rapat pelaksanaan sayembara pembuatan logo Moro

pemkab-morowali-safari-ramadhan-di-masjid-ar-rahman-topogaro

Pemkab Morowali Safari Ramadhan di Masjid Ar Rahman Topogaro

Morowalikab.go.id-Bungku-Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali menggelar Safari Ramadhan ke 2 (dua) di seluruh Masjid Kecamatan Bungku Barat, Senin (27/03/2023) Malam.   Safari ramadhan ini bertujuan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas ib

bupati-morowali-iksan-baharudin-abdul-rauf-safari-ramadhan-di-kecamatan-bungku-barat-keamanan-daerah-dimulai-dari-rakyat

Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf Safari Ramadhan di Kecamatan Bungku Barat: Keamanan Daerah Dimulai dari Rakyat

Morowalikab.go.id – Bungku - Bupati Morowali, Iksan Abdul Rauf, menegaskan bahwa keamanan daerah merupakan tanggung jawab bersama yang dimulai dari kesadaran masyarakat. Hal itu ia sampaikan  saat melanjutkan rangkaian Safari Ramadan di

rapat-paripurna-agendakan-jawaban-bupati-atas-pandangan-umum-fraksi-terhadap-raperda-pertanggungjawaban-pelaksanaan-apbd-ta-2021

Rapat Paripurna Agendakan Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021

Morowalikab.go.id - Bungku - Rapat Paripurna ke 9 (sembilan) Masa Persidangan III dengan agenda Pendapat Bupati atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, digelar