Tindak Lanjut PP Nomor 43 Tahun 2021, Pemkab Morowali Ikuti Rakor Percepatan Penegasan Batas Daerah

  Friday 30 April 2021   Winda Bestari     2429

 

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-14 - Copy

morowalikab.go.id - Bungku - Dalam rangka percepatan penegasan batas daerah, sebagai tindak lanjut ditetapkannya PP Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan /atau Hak Atas Tanah, pada pasal 5 ayat 1 dan 6, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi via virtual, Jumat (30/04). Rapat dipimpin langsung oleh Mendagri, Jenderal Pol. (Purn.) Prof. H. Muhammad Tito Karnavian Ph.D., dan dihadiri oleh para pejabat eselon I, lingkup Kemendagri serta diikuti oleh 260 Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Indonesia.

Sementara itu, dari unsur Pemkab Morowali, turut hadir di Ruang Vidcon Media Center, Bupati Morowali, Drs. Taslim, Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Ir. Rizal Badudin, Kadis Kominfo, Bachtiar Peohoa, ST., dan sejumlah pejabat OPD di lingkup  Pemerintah Kabupaten Morowali.

Adapun yang dapat diselesaikan dengan PP 43 tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak Atas Tanah, yaitu:

1.Penyelesaian Batas Daerah;

2.Penyelesaian Ketidaksesuaian RTRWP, RTRWK, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak Pengelolaan;

3.Penyelesaian Ketidaksesuaian Garis pantai dengan Hak Atas Tanah, Hak Pengelolaan, dan/atau perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut;

4.Penyelesaian Ketidaksesuaian antara RTRL, RZ KSNT, RZ KAW, dan/atau RZWP-3-K dengan perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut; dan

5.Penguatan kelembagaan dan tata kelola penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak pengelolaan.

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-48

Mendagri dalam arahannya menguraikan beberapa keuntungan melalui penetapan batas daerah. Ia menekankan bahwa penegasan batas daerah tidak menghapus hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat, dan hak adat pada masyarakat. 

"Manfaat dari ditetapkannya batas daerah yaitu adanya kejelasan cakupan wilayah administrasi pemerintahan, menciptakan efektivitas pada masyarakat, kejelasan luas wilayah, kejelasan pengaturan tata ruang, kejelasan administrasi kependudukan, kejelasan daftar pemilih (Pemilu, Pilkada), kejelasan administrasi pertanahan dan kejelasan perizinan pengelolaan SDA", Terang Tito Karnavian.

Dalam rakor tersebut, Mendagri kemudian menyampaikan beberapa instruksi di antaranya;

1. Gubernur menunjuk Sekda/Asisten Pemerintahan untuk menjadi pengendali penyelesaian batas daerah;

2. Melakukan langkah-langkah strategis dalam percepatan penyelesaian dengan membuat rencana aksi percepatan batas;

3. Mendorong Bupati/Walikota untuk segera melaksanakan penyelesaian batas daerah;

4.  Melakukan penguatan personil dan dukungan anggaran dalam penanganan batas.

Berita Terkait

bni-serahkan-bantuan-sembako-ke-pemkab-morowali

BNI Serahkan Bantuan Sembako ke Pemkab Morowali

morowalikab.go.id - Bungku - Selasa, (04/08/20)  di Ruang Bupati, Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Morowali menyerahkan bantuan sembako ke Pemerintah Kabupaten Morowali. Bantuan sembako diserahkan secara simbolis oleh Kepala BNI KCP Bungku Mor

tingkatkan-kualitas-layanan-pemkab-morowali-gelar-sosialisasi-dan-bimbingan-teknis-akreditasi-untuk-jenjang-sd-smp-dan-sma

Tingkatkan Kualitas Layanan, Pemkab Morowali Gelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Akreditasi untuk Jenjang SD, SMP, dan SMA

Morowalikab.go.id- Bungku- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan daerah menggelar kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis akreditasi untuk jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (S

sekretaris-dlhd-harman-nunu-tutup-usia-pemkab-morowali-gelar-upacara-prosesi-pelepasan-jenazah

Sekretaris DLHD, Harman Nunu Tutup Usia, Pemkab Morowali gelar upacara prosesi pelepasan jenazah

Morowalikab.go.id – Bungku -  Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD), Nukrah, memimpin upacara pelepasan jenazah almarhum Harman Nunu, Sekretaris Dinas DLHD Kabupaten Morowali, menuju tempa

jelang-pameran-stunting-tim-konvergensi-stunting-morowali-gelar-rakor

Jelang Pameran Stunting, Kepala Bappeda Morowali Pimpin Rapat Koordinasi

Morowalikab.go.id, Bungku, Tim Konvergensi Stunting Kabupaten Morowali gelar rapat koordinasi (Rakor) di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Morowali, jumat (28/5/21). Rapat yang dipimpin Kepala Bappeda, Ramli Sanudin, SE., M.Si mengevaluasi persiapan

wakili-plh-bupati-morowali-asisten-i-rizal-badudin-buka-fgd-penyepakatan-delineasi-wilayah-perencanaan-dan-penjaringan-isu-isu-pembangunan-berkelanjutan-rdtr-kabupaten-morowali

Wakili PLH Bupati Morowali, Asisten I Rizal Badudin Buka FGD Penyepakatan Delineasi Wilayah Perencanaan dan Penjaringan Isu-isu Pembangunan Berkelanjutan RDTR Kabupaten Morowali

Morowalikab.go.id -Bungku- PLH Bupati Morowali, diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Ir.Moh.Rizal Badudin hadiri dan buka secara resmi Buka Focus Group Discussion (FGD) Penyepakatan Delineasi Wilayah Perencanaan dan Penjaringan Isu-isu P