Tindak Lanjut PP Nomor 43 Tahun 2021, Pemkab Morowali Ikuti Rakor Percepatan Penegasan Batas Daerah

  Friday 30 April 2021   Winda Bestari     2411

 

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-14 - Copy

morowalikab.go.id - Bungku - Dalam rangka percepatan penegasan batas daerah, sebagai tindak lanjut ditetapkannya PP Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan /atau Hak Atas Tanah, pada pasal 5 ayat 1 dan 6, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi via virtual, Jumat (30/04). Rapat dipimpin langsung oleh Mendagri, Jenderal Pol. (Purn.) Prof. H. Muhammad Tito Karnavian Ph.D., dan dihadiri oleh para pejabat eselon I, lingkup Kemendagri serta diikuti oleh 260 Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Indonesia.

Sementara itu, dari unsur Pemkab Morowali, turut hadir di Ruang Vidcon Media Center, Bupati Morowali, Drs. Taslim, Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Ir. Rizal Badudin, Kadis Kominfo, Bachtiar Peohoa, ST., dan sejumlah pejabat OPD di lingkup  Pemerintah Kabupaten Morowali.

Adapun yang dapat diselesaikan dengan PP 43 tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak Atas Tanah, yaitu:

1.Penyelesaian Batas Daerah;

2.Penyelesaian Ketidaksesuaian RTRWP, RTRWK, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak Pengelolaan;

3.Penyelesaian Ketidaksesuaian Garis pantai dengan Hak Atas Tanah, Hak Pengelolaan, dan/atau perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut;

4.Penyelesaian Ketidaksesuaian antara RTRL, RZ KSNT, RZ KAW, dan/atau RZWP-3-K dengan perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut; dan

5.Penguatan kelembagaan dan tata kelola penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak pengelolaan.

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-48

Mendagri dalam arahannya menguraikan beberapa keuntungan melalui penetapan batas daerah. Ia menekankan bahwa penegasan batas daerah tidak menghapus hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat, dan hak adat pada masyarakat. 

"Manfaat dari ditetapkannya batas daerah yaitu adanya kejelasan cakupan wilayah administrasi pemerintahan, menciptakan efektivitas pada masyarakat, kejelasan luas wilayah, kejelasan pengaturan tata ruang, kejelasan administrasi kependudukan, kejelasan daftar pemilih (Pemilu, Pilkada), kejelasan administrasi pertanahan dan kejelasan perizinan pengelolaan SDA", Terang Tito Karnavian.

Dalam rakor tersebut, Mendagri kemudian menyampaikan beberapa instruksi di antaranya;

1. Gubernur menunjuk Sekda/Asisten Pemerintahan untuk menjadi pengendali penyelesaian batas daerah;

2. Melakukan langkah-langkah strategis dalam percepatan penyelesaian dengan membuat rencana aksi percepatan batas;

3. Mendorong Bupati/Walikota untuk segera melaksanakan penyelesaian batas daerah;

4.  Melakukan penguatan personil dan dukungan anggaran dalam penanganan batas.

Berita Terkait

sekretaris-daerah-morowali-yusman-mahbub-resmikan-perumahan-baznas

Sekretaris Daerah Morowali, Yusman Mahbub Resmikan Perumahan Baznas

Morowalikab.go.id – Bungku — Bupati Morowali yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali, Yusman Mahbub, meresmikan 5 unit Perumahan Baznas, hasil kolaborasi antara Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Daer

pemkab-morowali-gelar-rakor-tindak-lanjuti-inpres-nomor-6-tahun-2020

Pemkab Morowali Gelar Rakor Tindak Lanjuti Inpres Nomor 6 Tahun 2020

morowalikab.go.id - Bungku - Pemerintah Kabupaten Morowali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor), Selasa (22/09). Rakor tersebut dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakkan Hukum Proto

bupati-lepas-peserta-pawai-sarungan-meriahkan-1-muharram-tahun-baru-islam-1441-h

Bupati Lepas Peserta Pawai Sarungan, Meriahkan 1 Muharram Tahun Baru Islam 1441 H

PPID - morowalikab.go.id - Bungku - Sabtu, (31/08), Bupati Morowali, Drs. Taslim berkesempatan untuk melepas peserta pawai sarungan di Alun-Alun Rujab Bupati. Pawai sarungan ini masih dalam rangkaian peringatan tahun baru Islam 1 Muharram 1441 H. Paw

peringatan-maulid-nabi-wabup-morowali-ajak-teladani-kepribadian-rasulullah

Peringatan Maulid Nabi, Wabup Morowali Ajak Teladani Kepribadian Rasulullah

Morowalikab.go.id-Bungku- Wakil Bupati Morowali, Dr.H. Najamudin, S, Ag, S.Pd, M.Pd memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW Tahun 1442 H, 2020 M Bersama Masyarakat di Masjid Nurul Iman, Desa Beringin Jaya, Kecamatan Bumi Raya Kab. Morowali, Kamis (29

wabup-iriane-iliyas-jadikan-lomba-desa-sebagai-sarana-evaluasi-dan-motivasi-tingkatkan-kualitas-pelayanan-masyarakat

Wabup Iriane Iliyas: Jadikan Lomba Desa Sebagai Sarana Evaluasi dan Motivasi Untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Masyarakat

Morowalikab.go.id, Bungku - Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas menghadiri sekaligus membuka secara resmi kegiatan lomba Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan tingkat Kabupaten Morowali di Desa Solonsa Jaya, Kecamatan Wita Ponda, Senin (18/5/202