Tindak Lanjut PP Nomor 43 Tahun 2021, Pemkab Morowali Ikuti Rakor Percepatan Penegasan Batas Daerah

  Friday 30 April 2021   Winda Bestari     2244

 

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-14 - Copy

morowalikab.go.id - Bungku - Dalam rangka percepatan penegasan batas daerah, sebagai tindak lanjut ditetapkannya PP Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan /atau Hak Atas Tanah, pada pasal 5 ayat 1 dan 6, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi via virtual, Jumat (30/04). Rapat dipimpin langsung oleh Mendagri, Jenderal Pol. (Purn.) Prof. H. Muhammad Tito Karnavian Ph.D., dan dihadiri oleh para pejabat eselon I, lingkup Kemendagri serta diikuti oleh 260 Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Indonesia.

Sementara itu, dari unsur Pemkab Morowali, turut hadir di Ruang Vidcon Media Center, Bupati Morowali, Drs. Taslim, Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Ir. Rizal Badudin, Kadis Kominfo, Bachtiar Peohoa, ST., dan sejumlah pejabat OPD di lingkup  Pemerintah Kabupaten Morowali.

Adapun yang dapat diselesaikan dengan PP 43 tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak Atas Tanah, yaitu:

1.Penyelesaian Batas Daerah;

2.Penyelesaian Ketidaksesuaian RTRWP, RTRWK, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak Pengelolaan;

3.Penyelesaian Ketidaksesuaian Garis pantai dengan Hak Atas Tanah, Hak Pengelolaan, dan/atau perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut;

4.Penyelesaian Ketidaksesuaian antara RTRL, RZ KSNT, RZ KAW, dan/atau RZWP-3-K dengan perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut; dan

5.Penguatan kelembagaan dan tata kelola penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak pengelolaan.

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-48

Mendagri dalam arahannya menguraikan beberapa keuntungan melalui penetapan batas daerah. Ia menekankan bahwa penegasan batas daerah tidak menghapus hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat, dan hak adat pada masyarakat. 

"Manfaat dari ditetapkannya batas daerah yaitu adanya kejelasan cakupan wilayah administrasi pemerintahan, menciptakan efektivitas pada masyarakat, kejelasan luas wilayah, kejelasan pengaturan tata ruang, kejelasan administrasi kependudukan, kejelasan daftar pemilih (Pemilu, Pilkada), kejelasan administrasi pertanahan dan kejelasan perizinan pengelolaan SDA", Terang Tito Karnavian.

Dalam rakor tersebut, Mendagri kemudian menyampaikan beberapa instruksi di antaranya;

1. Gubernur menunjuk Sekda/Asisten Pemerintahan untuk menjadi pengendali penyelesaian batas daerah;

2. Melakukan langkah-langkah strategis dalam percepatan penyelesaian dengan membuat rencana aksi percepatan batas;

3. Mendorong Bupati/Walikota untuk segera melaksanakan penyelesaian batas daerah;

4.  Melakukan penguatan personil dan dukungan anggaran dalam penanganan batas.

Berita Terkait

wakil-bupati-dan-kejari-morowali-mengikuti-launching-rumah-restorative-justice-se-sulawesi-tengah-secara-virtual

Wakil Bupati dan Kejari Morowali Mengikuti Launching Rumah Restorative Justice Se Sulawesi Tengah Secara Virtual

Morowalikab.go.id- Bungku- Wakil Bupati Morowali Dr.H.Najamudin, M.Pd., bersama Kejari Morowali Tenri AWaru, Sekretaris Daerah Morowali Drs. Yusman Mahbub dan Unsur Forkopimda Morowali, menghadiri kegiatan Launching Rumah Restorative justice Se Su

bupati-morowali-letakkan-batu-pertama-pembangunan-ponpes-alkhairat-pulau-paku-sekaligus-lantik-kades-paw-desa-boelimau-dan-desa-were-ea

Bupati Morowali Letakkan Batu Pertama Pembangunan Ponpes Alkhairat Pulau Paku, Sekaligus Lantik Kades PAW Desa Boelimau dan Desa Were Ea

Morowalikab.go.id - Bungku - Bupati Morowali Drs. Taslim secara resmi melantik dan mengukuhkan Kepala desa (Kades) Penggantian Antar Waktu (PAW) Desa Boelimau dan Desa Were Ea, Kamis (19/1/2023). Acara pelantikan Kades PAW tersebut sekaligus dil

pj-bupati-morowali-tiba-membawa-piala-adipura-disambut-antusias-masyarakat

Pj Bupati Morowali Tiba Membawa Piala Adipura, Disambut Antusias Masyarakat

Morowalikab.go.id – Bungku – Penjabat (Pj) Bupati Morowali, Ir.H.A Rachmansyah Ismail, M.Agr.,MP.,tiba di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng) dengan membawa Piala Adipura 2023, Rabu (6/3/2024). Pantauan di lapangan, penyambu

dihadapan-bupati-diskominfo-morowali-paparkan-kebutuhan-pengembangan-tik

Dihadapan Bupati, Diskominfo Morowali Paparkan Kebutuhan Pengembangan TIK

PPID - morowalikab.go.id - Bungku. Rabu, (07/08/19), bertempat di Ruang Rapat Bupati, Dinas Komunikasi dan Informatika mendapat kesempatan untuk memaparkan kebutuhan pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dihadapan Bupati Morowali. Had

bpkad-morowali-bersama-kpknl-gelar-penilaian-aset-milik-daerah

BPKAD Morowali Bersama KPKNL Gelar Penilaian Aset Milik Daerah

Morowalikab.go.id – Bungku - Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali, melalui Badan Pengelolaan Keungan dan Aset Daerah (BPKAD) melakukan penataan Barang Milik Daerah (BMD). Melibatkan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kota Pal