Tindak Lanjut PP Nomor 43 Tahun 2021, Pemkab Morowali Ikuti Rakor Percepatan Penegasan Batas Daerah

  Friday 30 April 2021   Winda Bestari     2085

 

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-14 - Copy

morowalikab.go.id - Bungku - Dalam rangka percepatan penegasan batas daerah, sebagai tindak lanjut ditetapkannya PP Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan /atau Hak Atas Tanah, pada pasal 5 ayat 1 dan 6, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi via virtual, Jumat (30/04). Rapat dipimpin langsung oleh Mendagri, Jenderal Pol. (Purn.) Prof. H. Muhammad Tito Karnavian Ph.D., dan dihadiri oleh para pejabat eselon I, lingkup Kemendagri serta diikuti oleh 260 Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Indonesia.

Sementara itu, dari unsur Pemkab Morowali, turut hadir di Ruang Vidcon Media Center, Bupati Morowali, Drs. Taslim, Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Ir. Rizal Badudin, Kadis Kominfo, Bachtiar Peohoa, ST., dan sejumlah pejabat OPD di lingkup  Pemerintah Kabupaten Morowali.

Adapun yang dapat diselesaikan dengan PP 43 tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak Atas Tanah, yaitu:

1.Penyelesaian Batas Daerah;

2.Penyelesaian Ketidaksesuaian RTRWP, RTRWK, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak Pengelolaan;

3.Penyelesaian Ketidaksesuaian Garis pantai dengan Hak Atas Tanah, Hak Pengelolaan, dan/atau perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut;

4.Penyelesaian Ketidaksesuaian antara RTRL, RZ KSNT, RZ KAW, dan/atau RZWP-3-K dengan perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut; dan

5.Penguatan kelembagaan dan tata kelola penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak pengelolaan.

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-48

Mendagri dalam arahannya menguraikan beberapa keuntungan melalui penetapan batas daerah. Ia menekankan bahwa penegasan batas daerah tidak menghapus hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat, dan hak adat pada masyarakat. 

"Manfaat dari ditetapkannya batas daerah yaitu adanya kejelasan cakupan wilayah administrasi pemerintahan, menciptakan efektivitas pada masyarakat, kejelasan luas wilayah, kejelasan pengaturan tata ruang, kejelasan administrasi kependudukan, kejelasan daftar pemilih (Pemilu, Pilkada), kejelasan administrasi pertanahan dan kejelasan perizinan pengelolaan SDA", Terang Tito Karnavian.

Dalam rakor tersebut, Mendagri kemudian menyampaikan beberapa instruksi di antaranya;

1. Gubernur menunjuk Sekda/Asisten Pemerintahan untuk menjadi pengendali penyelesaian batas daerah;

2. Melakukan langkah-langkah strategis dalam percepatan penyelesaian dengan membuat rencana aksi percepatan batas;

3. Mendorong Bupati/Walikota untuk segera melaksanakan penyelesaian batas daerah;

4.  Melakukan penguatan personil dan dukungan anggaran dalam penanganan batas.

Berita Terkait

kadis-dukcapil-morowali-rosnawati-mustapa-resmi-purna-bakti

Kadis Dukcapil Morowali, Rosnawati Mustapa Resmi Purna Bakti

Morowalikab.go.id – Bungku - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Morowali, Rosnawati Mustapa, resmi memasuki masa purna bakti pada 1 September 2025. Momen ini menandai berakhirnya pengabdian selama 35 tahun di

menuju-sulteng-dalam-capaian-aksi-dan-peduli-ham-bupati-morowali-ikuti-rakors-virtual-bersama-dirjen-ham-kementrian-hukum

Menuju Sulteng Dalam Capaian Aksi dan Peduli HAM, Bupati Morowali Ikuti Rakors Virtual Bersama Dirjen HAM Kementrian Hukum.

Morowalikab.go.id-Bungku- Rabu (22/7/2020), Bupati Morowali Drs Taslim Beserta Pejabat Pemerintah daerah Kabupaten Morowali mengikuti rapat Koordinas (Rakors) Virtual Menuju Sulteng dalam Capaian Aksi dan Peduli HAM. Rakor tersebut Dipimpin l oleh

bupati-morowali-hadiri-launching-sinergitas-pengelolaan-bersama-mcp-serta-rakorwasdanas-tahun-2021

Wujudkan Pemerintahan Yang Baik, Bupati Morowali Hadiri Launching Sinergitas Pengelolaan Bersama MCP Serta Rakorwasdanas Tahun 2021

Morowalikab.go.id, Bungku, Untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan benar, Bupati Morowali, Drs. Taslim didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Ir. Muh. Rizal Baduddin, Kadis PKAD, Alamsyah, S.STP., M.Ec. Dev dan Sekretaris Inspekto

pemkab-morowali-gelar-sosialisasi-penggunaan-dan-pemanfaatan-informasi-e-kinerja-untuk-meningkatkan-efisiensi-birokrasi

Pemkab Morowali Gelar Sosialisasi Penggunaan dan Pemanfaatan Informasi E-Kinerja untuk Meningkatkan Efisiensi Birokrasi

Morowalikab.go.id-Bungku- Pemerintah Kabupaten Morowali Mengadakan Acara Sosialisasi Mengenai Penggunaan dan Pemanfaatan Informasi E-kinerja Dalam Upaya Meningkatkan Efisiensi dan Transparansi Dalam Birokrasi. Rabu (09/08/2023) Acara tersebut dila

wakili-pj-bupati-morowali-staf-ahli-malik-hafid-buka-kegiatan-pelatihan-peningkatan-kualitas-keluarga-puspaga

Wakili Pj Bupati Morowali, Staf Ahli Malik Hafid Buka Kegiatan Pelatihan Peningkatan Kualitas Keluarga (PUSPAGA)

Morowalikab.go.id -Bungku- Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan SDM, Abdul Malik Hafid, SH.I.,M.Si wakili Penjabat (Pj) Bupati Morowali, Ir.H.A.Rachmansyah Ismail, M.Agr.,MP buka kegiatan pelatihan peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manus