Tindak Lanjut PP Nomor 43 Tahun 2021, Pemkab Morowali Ikuti Rakor Percepatan Penegasan Batas Daerah

  Friday 30 April 2021   Winda Bestari     2111

 

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-14 - Copy

morowalikab.go.id - Bungku - Dalam rangka percepatan penegasan batas daerah, sebagai tindak lanjut ditetapkannya PP Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan /atau Hak Atas Tanah, pada pasal 5 ayat 1 dan 6, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi via virtual, Jumat (30/04). Rapat dipimpin langsung oleh Mendagri, Jenderal Pol. (Purn.) Prof. H. Muhammad Tito Karnavian Ph.D., dan dihadiri oleh para pejabat eselon I, lingkup Kemendagri serta diikuti oleh 260 Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Indonesia.

Sementara itu, dari unsur Pemkab Morowali, turut hadir di Ruang Vidcon Media Center, Bupati Morowali, Drs. Taslim, Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Ir. Rizal Badudin, Kadis Kominfo, Bachtiar Peohoa, ST., dan sejumlah pejabat OPD di lingkup  Pemerintah Kabupaten Morowali.

Adapun yang dapat diselesaikan dengan PP 43 tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak Atas Tanah, yaitu:

1.Penyelesaian Batas Daerah;

2.Penyelesaian Ketidaksesuaian RTRWP, RTRWK, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak Pengelolaan;

3.Penyelesaian Ketidaksesuaian Garis pantai dengan Hak Atas Tanah, Hak Pengelolaan, dan/atau perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut;

4.Penyelesaian Ketidaksesuaian antara RTRL, RZ KSNT, RZ KAW, dan/atau RZWP-3-K dengan perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut; dan

5.Penguatan kelembagaan dan tata kelola penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak pengelolaan.

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-48

Mendagri dalam arahannya menguraikan beberapa keuntungan melalui penetapan batas daerah. Ia menekankan bahwa penegasan batas daerah tidak menghapus hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat, dan hak adat pada masyarakat. 

"Manfaat dari ditetapkannya batas daerah yaitu adanya kejelasan cakupan wilayah administrasi pemerintahan, menciptakan efektivitas pada masyarakat, kejelasan luas wilayah, kejelasan pengaturan tata ruang, kejelasan administrasi kependudukan, kejelasan daftar pemilih (Pemilu, Pilkada), kejelasan administrasi pertanahan dan kejelasan perizinan pengelolaan SDA", Terang Tito Karnavian.

Dalam rakor tersebut, Mendagri kemudian menyampaikan beberapa instruksi di antaranya;

1. Gubernur menunjuk Sekda/Asisten Pemerintahan untuk menjadi pengendali penyelesaian batas daerah;

2. Melakukan langkah-langkah strategis dalam percepatan penyelesaian dengan membuat rencana aksi percepatan batas;

3. Mendorong Bupati/Walikota untuk segera melaksanakan penyelesaian batas daerah;

4.  Melakukan penguatan personil dan dukungan anggaran dalam penanganan batas.

Berita Terkait

dinkes-pengendalian-penduduk-dan-kb-morowali-gelar-diseminasi-audit-kasus-stunting-tahun-2024

Dinkes, Pengendalian Penduduk, dan KB Morowali Gelar Diseminasi Audit Kasus Stunting Tahun 2024

Morowalikab.go.id – Bungku - Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (KB) Kabupaten Morowali menyelenggarakan kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting tahun 2024. Acara yang dilaksanakan di Hotel Surya, Kompleks Perkant

bapelitbangda-morowali-sosialisasi-penyusunan-dokumen-inovasi-daerah-dan-sistem-iga-tahun-2022

Bapelitbangda Morowali Gelar Sosialisasi Penyusunan Dokumen Inovasi Daerah dan Sistem IGA Tahun 2022

Morowalikab.go.id - Bungku - Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) menggelar Sosialisasi Penyusunan Dokumen Inovasi dan System Innovation Government Award (IGA) lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali di A

narkotika-ancam-anak-bangsa-wabup-morowali-tekankan-sinergi-dalam-rakor-pencegahan

Narkotika Ancam Anak Bangsa, Wabup Morowali Tekankan Sinergi dalam Rakor Pencegahan

Morowalikab.go.id – Bungku - Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas, secara resmi membuka kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Kerja Forum Terpadu Daerah Pencegahan dan Penanggulangan Narkotika, serta Tim Pembinaan dan Pengembangan Da

pemkab-morowali-gelar-upacara-17-bulan-berjalan-mei-2022-sekda-tegaskan-kedisiplinan-asn-wajib-ditingkatkan

Pemkab Morowali Gelar Upacara 17 Bulan Berjalan, Sekda Tegaskan Kedisiplinan ASN Wajib Ditingkatkan

Morowalikab.go.id - Bungku - Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali menggelar Upacara 17 Bulan Berjalan Mei 2022 di Pelataran Kantor Bupati Morowali, Kompleks Perkantoran Fonuasingko Bungku, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah. Bertindak selaku insp

bupati-morowali-bersama-wabup-letakan-batu-pertama-pembangunan-madrasah-diniyah-sis-aljufri

Bupati Morowali Bersama Wabup Letakan Batu Pertama Pembangunan Madrasah Diniyah SIS Aljufri

  Morowalikab.go.id, Bungku, Bupati Morowali, Drs. Taslim, bersama Wakil Bupati, DR. H. Najamudin, S.Ag., S.Pd., M. Pd, dan Pengurus Pusat Alkairaat Palu, Habib Ali Bin Muhammad Aljufri, meletakkan batu pertama pembangunan Gedung Madrasah Din