Tindak Lanjut PP Nomor 43 Tahun 2021, Pemkab Morowali Ikuti Rakor Percepatan Penegasan Batas Daerah

  Friday 30 April 2021   Winda Bestari     2158

 

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-14 - Copy

morowalikab.go.id - Bungku - Dalam rangka percepatan penegasan batas daerah, sebagai tindak lanjut ditetapkannya PP Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan /atau Hak Atas Tanah, pada pasal 5 ayat 1 dan 6, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi via virtual, Jumat (30/04). Rapat dipimpin langsung oleh Mendagri, Jenderal Pol. (Purn.) Prof. H. Muhammad Tito Karnavian Ph.D., dan dihadiri oleh para pejabat eselon I, lingkup Kemendagri serta diikuti oleh 260 Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Indonesia.

Sementara itu, dari unsur Pemkab Morowali, turut hadir di Ruang Vidcon Media Center, Bupati Morowali, Drs. Taslim, Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Ir. Rizal Badudin, Kadis Kominfo, Bachtiar Peohoa, ST., dan sejumlah pejabat OPD di lingkup  Pemerintah Kabupaten Morowali.

Adapun yang dapat diselesaikan dengan PP 43 tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak Atas Tanah, yaitu:

1.Penyelesaian Batas Daerah;

2.Penyelesaian Ketidaksesuaian RTRWP, RTRWK, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak Pengelolaan;

3.Penyelesaian Ketidaksesuaian Garis pantai dengan Hak Atas Tanah, Hak Pengelolaan, dan/atau perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut;

4.Penyelesaian Ketidaksesuaian antara RTRL, RZ KSNT, RZ KAW, dan/atau RZWP-3-K dengan perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut; dan

5.Penguatan kelembagaan dan tata kelola penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak pengelolaan.

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-48

Mendagri dalam arahannya menguraikan beberapa keuntungan melalui penetapan batas daerah. Ia menekankan bahwa penegasan batas daerah tidak menghapus hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat, dan hak adat pada masyarakat. 

"Manfaat dari ditetapkannya batas daerah yaitu adanya kejelasan cakupan wilayah administrasi pemerintahan, menciptakan efektivitas pada masyarakat, kejelasan luas wilayah, kejelasan pengaturan tata ruang, kejelasan administrasi kependudukan, kejelasan daftar pemilih (Pemilu, Pilkada), kejelasan administrasi pertanahan dan kejelasan perizinan pengelolaan SDA", Terang Tito Karnavian.

Dalam rakor tersebut, Mendagri kemudian menyampaikan beberapa instruksi di antaranya;

1. Gubernur menunjuk Sekda/Asisten Pemerintahan untuk menjadi pengendali penyelesaian batas daerah;

2. Melakukan langkah-langkah strategis dalam percepatan penyelesaian dengan membuat rencana aksi percepatan batas;

3. Mendorong Bupati/Walikota untuk segera melaksanakan penyelesaian batas daerah;

4.  Melakukan penguatan personil dan dukungan anggaran dalam penanganan batas.

Berita Terkait

peletakan-batu-pertama-bupati-morowali-resmikan-pembangunan-pondok-pesantren-al-hikmah-desa-lambelu

Bupati Morowali Resmikan Pembangunan Pondok Pesantren Al-Hikmah Desa Lambelu.

Morowalikab.go.id-Bungku- Bupati Morowali, Drs. Taslim meletakkan batu pertama Pondok Pesantren yayasan Al-Hikmah Minggu, (20/09). Pembangunan Pondok Pesantren tersebut berlokasi di Desa Lambelu, Kecamatan Bumi Raya Kabupaten Morowali. Hadir dalam

gebyar-paud

Semarak Gebyar PAUD Meriahkan HUT ke-25 Tahun Kabupaten Morowali

Morowalikab.go.id -Bungku- Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah menggelar Gebyar PAUD sebagai ajang kreativitas anak, yang pelaksanaannya dirangkaikan dengan HUT ke-25 Tahun Kabupaten Morowali, Kamis (05

wabup-morowali-hadiri-tabligh-akbar-peresmian-ponpes-masjid-tua-al-fatah

Wabup Morowali Hadiri Tabligh Akbar Peresmian PONPES Masjid Tua Al Fatah

Morowalikab.go.id- Bungku- Wakil Bupati Morowali, Dr. H. Najamudin, S.Ag S.Pd, M.Pd, menghadiri zikir akbar dalam rangka peresmian PONPES Masjid Tua Al Fatah, Minggu (15/03/2020) di Kompleks Pondok Pesantren Masjid Tua Al Fatah Desa Bahoruru, kec.

pemkab-morowali-gelar-sosialisasi-anti-korupsi-di-sma-negeri-1-bungku

Pemkab Morowali Gelar Sosialisasi Anti-Korupsi di SMA Negeri 1 Bungku

Morowalikab.go.id - Bungku - Pemerintah Kabupaten Morowali melalui Inspektorat Daerah menggelar penyuluhan anti-korupsi dalam rangka meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pemberantasan korupsi sejak dini. Acara ini dibuka langsung oleh Inspek

peringatan-hani-2021-wapres-resmi-canangkan-program-indonesia-bersinar

Peringati HANI 2021, Wapres Resmi Canangkan Program Indonesia Bersinar

morowalikab.go.id - Bungku - Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia menggelar peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2021 di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Kabupaten Bogor, Senin (28/06). Peringatan HANI 2021, diikuti ol