Tindak Lanjut PP Nomor 43 Tahun 2021, Pemkab Morowali Ikuti Rakor Percepatan Penegasan Batas Daerah

  Friday 30 April 2021   Winda Bestari     2335

 

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-14 - Copy

morowalikab.go.id - Bungku - Dalam rangka percepatan penegasan batas daerah, sebagai tindak lanjut ditetapkannya PP Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan /atau Hak Atas Tanah, pada pasal 5 ayat 1 dan 6, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi via virtual, Jumat (30/04). Rapat dipimpin langsung oleh Mendagri, Jenderal Pol. (Purn.) Prof. H. Muhammad Tito Karnavian Ph.D., dan dihadiri oleh para pejabat eselon I, lingkup Kemendagri serta diikuti oleh 260 Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Indonesia.

Sementara itu, dari unsur Pemkab Morowali, turut hadir di Ruang Vidcon Media Center, Bupati Morowali, Drs. Taslim, Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Ir. Rizal Badudin, Kadis Kominfo, Bachtiar Peohoa, ST., dan sejumlah pejabat OPD di lingkup  Pemerintah Kabupaten Morowali.

Adapun yang dapat diselesaikan dengan PP 43 tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak Atas Tanah, yaitu:

1.Penyelesaian Batas Daerah;

2.Penyelesaian Ketidaksesuaian RTRWP, RTRWK, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak Pengelolaan;

3.Penyelesaian Ketidaksesuaian Garis pantai dengan Hak Atas Tanah, Hak Pengelolaan, dan/atau perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut;

4.Penyelesaian Ketidaksesuaian antara RTRL, RZ KSNT, RZ KAW, dan/atau RZWP-3-K dengan perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut; dan

5.Penguatan kelembagaan dan tata kelola penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak pengelolaan.

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-48

Mendagri dalam arahannya menguraikan beberapa keuntungan melalui penetapan batas daerah. Ia menekankan bahwa penegasan batas daerah tidak menghapus hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat, dan hak adat pada masyarakat. 

"Manfaat dari ditetapkannya batas daerah yaitu adanya kejelasan cakupan wilayah administrasi pemerintahan, menciptakan efektivitas pada masyarakat, kejelasan luas wilayah, kejelasan pengaturan tata ruang, kejelasan administrasi kependudukan, kejelasan daftar pemilih (Pemilu, Pilkada), kejelasan administrasi pertanahan dan kejelasan perizinan pengelolaan SDA", Terang Tito Karnavian.

Dalam rakor tersebut, Mendagri kemudian menyampaikan beberapa instruksi di antaranya;

1. Gubernur menunjuk Sekda/Asisten Pemerintahan untuk menjadi pengendali penyelesaian batas daerah;

2. Melakukan langkah-langkah strategis dalam percepatan penyelesaian dengan membuat rencana aksi percepatan batas;

3. Mendorong Bupati/Walikota untuk segera melaksanakan penyelesaian batas daerah;

4.  Melakukan penguatan personil dan dukungan anggaran dalam penanganan batas.

Berita Terkait

gelar-rapat-forum-kewaspadaan-dini-daerah-pemkab-morowali-keamanan-daerah-stabil-infrastrukturpun-membaik

Gelar Rapat Forum Kewaspadaan Dini Daerah, Pemkab Morowali: Keamanan Daerah Stabil, Infrastrukturpun Membaik

Morowalikab.go.id- Bungku- Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Morowali, menggelar Rapat koordinasi dan Evaluasi Kerja Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat. Rapat Koordinasi digelar di Ruang Podcas

wabup-morowali-pimpin-upacara-17-bulan-berjalan-januari-2020

Wabup Morowali Pimpin Upacara 17 Bulan Berjalan Januari 2020

Bungku - morowalikab.go.id - Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Menggelar Upacara 17 Bulan berjalan Januari 2020 di Halaman Kantor Bupati Morowali, Kompleks Perkantoran Fonuasingko Bungku, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah. Upacara yang dipimpin

bupati-evaluasi-penanganan-dan-penanggulangan-covid-19-di-witaponda-dan-bumiraya

Bupati Morowali Evaluasi Penanganan dan Penanggulangan Covid-19 di Witaponda dan Bumiraya

morowalikab.go.id - Bungku -  Dalam rangka pengendalian dan pencegahan Wabah Covid-19,  Bupati Morowali melakukan pertemuan di Kecamatan Witaponda dan Bumiraya, Selasa (03/08). Hadir dalam pertemuan, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kes

rapat-tim-penilai-persiapan-lomba-desa-p2wkss-kabupaten-morowali

Jelang Lomba P2WKSS, DPMDP3A Morowali Gelar Rapat Koordinasi

Morowalikab go.id. – Bungku –  Jelang pelaksanaan penilaian lomba Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat Sejahtera (P2WKSS) Tingkat Kabupaten Morowali, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindunga

pj-bupati-morowali-rachmansyah-ismail-serahkan-sk-pppk-tenaga-teknis-hasil-optimalisasi-formasi-tahun-2022

Pj Bupati Morowali, Rachmansyah Ismail Serahkan SK PPPK Tenaga Teknis Hasil Optimalisasi Formasi Tahun 2022

Morowalikab.go.id, Bungku - Penjabat (Pj) Bupati Morowali, Ir. H. A. Rachmansyah Ismail,.M.Agr.,MP.,menyerahkan secara langsung Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga teknis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten M