Tindak Lanjut PP Nomor 43 Tahun 2021, Pemkab Morowali Ikuti Rakor Percepatan Penegasan Batas Daerah

  Friday 30 April 2021   Winda Bestari     2478

 

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-14 - Copy

morowalikab.go.id - Bungku - Dalam rangka percepatan penegasan batas daerah, sebagai tindak lanjut ditetapkannya PP Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan /atau Hak Atas Tanah, pada pasal 5 ayat 1 dan 6, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi via virtual, Jumat (30/04). Rapat dipimpin langsung oleh Mendagri, Jenderal Pol. (Purn.) Prof. H. Muhammad Tito Karnavian Ph.D., dan dihadiri oleh para pejabat eselon I, lingkup Kemendagri serta diikuti oleh 260 Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Indonesia.

Sementara itu, dari unsur Pemkab Morowali, turut hadir di Ruang Vidcon Media Center, Bupati Morowali, Drs. Taslim, Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Ir. Rizal Badudin, Kadis Kominfo, Bachtiar Peohoa, ST., dan sejumlah pejabat OPD di lingkup  Pemerintah Kabupaten Morowali.

Adapun yang dapat diselesaikan dengan PP 43 tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak Atas Tanah, yaitu:

1.Penyelesaian Batas Daerah;

2.Penyelesaian Ketidaksesuaian RTRWP, RTRWK, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak Pengelolaan;

3.Penyelesaian Ketidaksesuaian Garis pantai dengan Hak Atas Tanah, Hak Pengelolaan, dan/atau perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut;

4.Penyelesaian Ketidaksesuaian antara RTRL, RZ KSNT, RZ KAW, dan/atau RZWP-3-K dengan perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut; dan

5.Penguatan kelembagaan dan tata kelola penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak pengelolaan.

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-48

Mendagri dalam arahannya menguraikan beberapa keuntungan melalui penetapan batas daerah. Ia menekankan bahwa penegasan batas daerah tidak menghapus hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat, dan hak adat pada masyarakat. 

"Manfaat dari ditetapkannya batas daerah yaitu adanya kejelasan cakupan wilayah administrasi pemerintahan, menciptakan efektivitas pada masyarakat, kejelasan luas wilayah, kejelasan pengaturan tata ruang, kejelasan administrasi kependudukan, kejelasan daftar pemilih (Pemilu, Pilkada), kejelasan administrasi pertanahan dan kejelasan perizinan pengelolaan SDA", Terang Tito Karnavian.

Dalam rakor tersebut, Mendagri kemudian menyampaikan beberapa instruksi di antaranya;

1. Gubernur menunjuk Sekda/Asisten Pemerintahan untuk menjadi pengendali penyelesaian batas daerah;

2. Melakukan langkah-langkah strategis dalam percepatan penyelesaian dengan membuat rencana aksi percepatan batas;

3. Mendorong Bupati/Walikota untuk segera melaksanakan penyelesaian batas daerah;

4.  Melakukan penguatan personil dan dukungan anggaran dalam penanganan batas.

Berita Terkait

rapat-paripurna-pemkab-morowali-sampaikan-usulan-lima-ranperda-dan-rancangan-perubahan-apbd-2025

Rapat Paripurna, Pemkab Morowali Sampaikan Usulan Lima Ranperda dan Rancangan Perubahan APBD 2025

Morowalikab.go.id, Bungku - Atas Nama Bupati Morowali, Sekretaris daerah (Sekda) Drs. Yusman Mahbub, M.Si.,menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Morowali, bertempat di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Morowali, Desa Bahor

budidayakan-mangrove-sebagai-komoditas-jual-pemkab-morowali-bersama-ptimp-gelar-pelatihan-pengolahan-mangrove-bagi-warga-pesisir

Budidayakan Mangrove Sebagai Komoditas Jual, Pemkab Morowali bersama PT.IMP gelar Pelatihan Pengolahan Mangrove bagi warga pesisir.

Morowalikab.go.id-Bungku- Upaya rehabilitasi dan restorasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil dapat dilakukan dengan kegiatan pemulihan ekosistem mangrove yang mengalami kerusakan serta pemanfaatan mangrove bagi sumber daya manusia dalam pening

hut-ri-ke-76-bupati-morowali-pimpin-upacara-penurunan-bendera

HUT RI Ke-76, Bupati Morowali Pimpin Upacara Penurunan Bendera

Morowalikab.go.id, Bungku, Sukses melaksanakan upacara dipagi hari, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali kembali menggelar Upacara Penurunan Bendera memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-76 disore hari. Upacara yang ber

peringati-hari-anti-korupsi-sedunia-pemkab-morowali-jalan-sehat

Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, Pemkab Morowali Jalan Sehat

Morowalikab.go.id-Bungku- Dalam rangka memperingati Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh setiap tanggal 9 Desember, Pemerintah daerah melalui Inspektorat Morowali menggelar Jalan Sehat, Jumat (09/12).   Jalan sehat yang dimulai pukul 06.

pelantikan-kades-paw-solonsa-jaya-bupati-iksan-tekankan-sinergi-dan-musyawarah

Pelantikan Kades PAW Solonsa Jaya, Bupati Iksan: Tekankan Sinergi dan Musyawarah

Morowalikab.go.id-Bungku - Bupati Morowali, Iksan Baharuddin Abdul Rauf, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Desa hasil Pemilihan Antar Waktu (PAW) Desa Solonsa Jaya, Kecamatan Witaponda, Kabupaten Morowali, pada Senin (19/05/