Tindak Lanjut PP Nomor 43 Tahun 2021, Pemkab Morowali Ikuti Rakor Percepatan Penegasan Batas Daerah

  Friday 30 April 2021   Winda Bestari     2497

 

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-14 - Copy

morowalikab.go.id - Bungku - Dalam rangka percepatan penegasan batas daerah, sebagai tindak lanjut ditetapkannya PP Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan /atau Hak Atas Tanah, pada pasal 5 ayat 1 dan 6, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi via virtual, Jumat (30/04). Rapat dipimpin langsung oleh Mendagri, Jenderal Pol. (Purn.) Prof. H. Muhammad Tito Karnavian Ph.D., dan dihadiri oleh para pejabat eselon I, lingkup Kemendagri serta diikuti oleh 260 Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Indonesia.

Sementara itu, dari unsur Pemkab Morowali, turut hadir di Ruang Vidcon Media Center, Bupati Morowali, Drs. Taslim, Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Ir. Rizal Badudin, Kadis Kominfo, Bachtiar Peohoa, ST., dan sejumlah pejabat OPD di lingkup  Pemerintah Kabupaten Morowali.

Adapun yang dapat diselesaikan dengan PP 43 tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak Atas Tanah, yaitu:

1.Penyelesaian Batas Daerah;

2.Penyelesaian Ketidaksesuaian RTRWP, RTRWK, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak Pengelolaan;

3.Penyelesaian Ketidaksesuaian Garis pantai dengan Hak Atas Tanah, Hak Pengelolaan, dan/atau perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut;

4.Penyelesaian Ketidaksesuaian antara RTRL, RZ KSNT, RZ KAW, dan/atau RZWP-3-K dengan perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut; dan

5.Penguatan kelembagaan dan tata kelola penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak pengelolaan.

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-48

Mendagri dalam arahannya menguraikan beberapa keuntungan melalui penetapan batas daerah. Ia menekankan bahwa penegasan batas daerah tidak menghapus hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat, dan hak adat pada masyarakat. 

"Manfaat dari ditetapkannya batas daerah yaitu adanya kejelasan cakupan wilayah administrasi pemerintahan, menciptakan efektivitas pada masyarakat, kejelasan luas wilayah, kejelasan pengaturan tata ruang, kejelasan administrasi kependudukan, kejelasan daftar pemilih (Pemilu, Pilkada), kejelasan administrasi pertanahan dan kejelasan perizinan pengelolaan SDA", Terang Tito Karnavian.

Dalam rakor tersebut, Mendagri kemudian menyampaikan beberapa instruksi di antaranya;

1. Gubernur menunjuk Sekda/Asisten Pemerintahan untuk menjadi pengendali penyelesaian batas daerah;

2. Melakukan langkah-langkah strategis dalam percepatan penyelesaian dengan membuat rencana aksi percepatan batas;

3. Mendorong Bupati/Walikota untuk segera melaksanakan penyelesaian batas daerah;

4.  Melakukan penguatan personil dan dukungan anggaran dalam penanganan batas.

Berita Terkait

plh-bupati-yusman-mahbub-sambut-kepulangan-kafilah-mtq-kabupaten-morowali

Plh Bupati Yusman Mahbub Sambut Kepulangan Kafilah MTQ Kabupaten Morowali

Morowalikab.go.id -Bungku- Plh Bupati Morowali, Drs.Yusman Mahbub, M.Si menyambut kepulangan Kafilah Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) Kabupaten Morowali usai mengikuti MTQ ke-30 Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah yang digelar di Kota Palu, Minggu (28/07

bps-kabupaten-morowali-gelar-rakorkab-regsosek-tahun-2022

BPS Kabupaten Morowali Gelar Rakorkab Regsosek Tahun 2022

Morowalikab.go.id - Bungku - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Morowali menggelar Rapat Koordinasi Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022, di Aula Grand Qafia Hotel, Desa Bahomohoni, Jumat (23/09/2022). Rakorkab digelar dalam

bupati-morowali-resmikan-mesjid-al-nurdin-desa-uedago

Bupati Morowali Resmikan Mesjid Al Nurdin Desa Uedago

morowalikab.go.id - Bungku Barat - Bupati Morowali, Drs. Taslim meresmikan Mesjid Al Nurdin di Desa Uedago, Kecamatan Bungku Barat pada Selasa (06/04). Hadir di antaranya Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Morowali

bupati-morowali-resmi-melepas-ratusan-riders-jelajah-alam-bumi-part-ii

Bupati Morowali resmi melepas Ratusan Riders Jelajah Alam Bumi Part II

Morowalikab.go.id- Bungku. Bupati Morowali Drs Taslim secara resmi melepas Ratusan.Riders Jelajah alam Morowali part II, di Lapangan Sangiang Kinambuka Kelurahan Marsaoleh, Kec. Bungku Tengah, Sabtu ( 03/12). Kegiatan yang diinisiasi oleh Adhyaks

apel-akbar-purna-tahajud-diwarnai-tangisan-haru-asn-dan-phl

Apel Akbar Purna TAHAJUD, Diwarnai Tangisan Haru ASN dan PHL

  Morowalikab.go.id -Bungku- Menjelang berakhirnya masa jabatan, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali menggelar apel akbar Purna Tugas Bupati Morowali Drs.H.Taslim dan Wakil Bupati Dr.H.Najamudin, S.Ag.,S.Pd.,M.Pd, di Halaman Kantor Bupati Mo