Tindak Lanjut PP Nomor 43 Tahun 2021, Pemkab Morowali Ikuti Rakor Percepatan Penegasan Batas Daerah

  Friday 30 April 2021   Winda Bestari     2108

 

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-14 - Copy

morowalikab.go.id - Bungku - Dalam rangka percepatan penegasan batas daerah, sebagai tindak lanjut ditetapkannya PP Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan /atau Hak Atas Tanah, pada pasal 5 ayat 1 dan 6, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi via virtual, Jumat (30/04). Rapat dipimpin langsung oleh Mendagri, Jenderal Pol. (Purn.) Prof. H. Muhammad Tito Karnavian Ph.D., dan dihadiri oleh para pejabat eselon I, lingkup Kemendagri serta diikuti oleh 260 Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Indonesia.

Sementara itu, dari unsur Pemkab Morowali, turut hadir di Ruang Vidcon Media Center, Bupati Morowali, Drs. Taslim, Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Ir. Rizal Badudin, Kadis Kominfo, Bachtiar Peohoa, ST., dan sejumlah pejabat OPD di lingkup  Pemerintah Kabupaten Morowali.

Adapun yang dapat diselesaikan dengan PP 43 tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak Atas Tanah, yaitu:

1.Penyelesaian Batas Daerah;

2.Penyelesaian Ketidaksesuaian RTRWP, RTRWK, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak Pengelolaan;

3.Penyelesaian Ketidaksesuaian Garis pantai dengan Hak Atas Tanah, Hak Pengelolaan, dan/atau perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut;

4.Penyelesaian Ketidaksesuaian antara RTRL, RZ KSNT, RZ KAW, dan/atau RZWP-3-K dengan perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut; dan

5.Penguatan kelembagaan dan tata kelola penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak pengelolaan.

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-48

Mendagri dalam arahannya menguraikan beberapa keuntungan melalui penetapan batas daerah. Ia menekankan bahwa penegasan batas daerah tidak menghapus hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat, dan hak adat pada masyarakat. 

"Manfaat dari ditetapkannya batas daerah yaitu adanya kejelasan cakupan wilayah administrasi pemerintahan, menciptakan efektivitas pada masyarakat, kejelasan luas wilayah, kejelasan pengaturan tata ruang, kejelasan administrasi kependudukan, kejelasan daftar pemilih (Pemilu, Pilkada), kejelasan administrasi pertanahan dan kejelasan perizinan pengelolaan SDA", Terang Tito Karnavian.

Dalam rakor tersebut, Mendagri kemudian menyampaikan beberapa instruksi di antaranya;

1. Gubernur menunjuk Sekda/Asisten Pemerintahan untuk menjadi pengendali penyelesaian batas daerah;

2. Melakukan langkah-langkah strategis dalam percepatan penyelesaian dengan membuat rencana aksi percepatan batas;

3. Mendorong Bupati/Walikota untuk segera melaksanakan penyelesaian batas daerah;

4.  Melakukan penguatan personil dan dukungan anggaran dalam penanganan batas.

Berita Terkait

bupati-morowali-buka-pordes-ii-desa-larobenu-dirangkaikan-jalan-santai

Bupati Morowali Buka Pordes II Desa Larobenu, Dirangkaikan Jalan Santai

Morowalikab.go.id, Bungku Barat - Bupati Morowali, Drs. H. Taslim secara resmi membuka Pekan Olahraga Desa (Pordes) Ke-II Desa Larobenu, Kecamatan Bungku Barat, Sabtu (19/8/2023), Pagi. Kegiatan tahunan yang digelar dalam semarak Hari Ulang Tahun (

khutbah-idul-fitri-wabup-morowali-sampaikan-tiga-pesan-ramadhan

Khutbah Idul Fitri 1442 H, Wabup Morowali Sampaikan Tiga Pesan Ramadhan

Morowalikab.go.id-Bungku- Wakil Bupati Morowali Dr.H.Najamudin, S.Ag. S.Pd, M.Pd, Keluarga beserta Unsur Forum Komunikasi Pimpinan (Forkompimda) dan Masyarakat, melaksanakan Salat Idul Fitri di Halaman Lapangan Sangiang Kinambuka Marsaoleh, Bungku Te

wabup-morowali-tinjau-penerapan-protokol-kesehatan-covid-19-di-seluruh-opd

Wabup Morowali Tinjau Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 di Seluruh OPD

Foto: Wabup Morowali, Dr. H. Najamudin, S.Ag., S.Pd., M.Pd, Tinjau Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19  di Dinas Kominfo Morowali   Morowali, IKP Diskominfo, Untuk memaksimalkan penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 disetia

pelatihan-menjahit-tahap-iii-resmi-ditutup-pemda-morowali-berikan-apresiasi

Pelatihan Menjahit Tahap III Resmi ditutup, Pemda Morowali Berikan Apresiasi

Morowalikab.go.id-Bungku- Pelatihan Menjahit Tahap III yang diselenggarakan Pemerintah Daerah, melalui Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Morowali selesai dilaksanakan. Pelatihan itu secara resmi ditutup oleh Asisten II Bidang Administrasi Perekonom

sekda-abdul-wahid-hasan-hadiri-pelepasan-lomba-lari-5k-kodim-1311morowali

Sekda Abdul Wahid Hasan Hadiri Pelepasan Lomba Lari 5K Kodim 1311/Morowali

Morowalikab.go.id - Bungku – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali, Drs. H. Abdul Wahid Hasan, M.Pd., menghadiri acara pelepasan peserta Lomba Lari 5K yang diselenggarakan oleh Kodim 1311/Morowali di Alun-Alun Rumah Jabatan Bupat