Tindak Lanjut PP Nomor 43 Tahun 2021, Pemkab Morowali Ikuti Rakor Percepatan Penegasan Batas Daerah

  Friday 30 April 2021   Winda Bestari     2164

 

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-14 - Copy

morowalikab.go.id - Bungku - Dalam rangka percepatan penegasan batas daerah, sebagai tindak lanjut ditetapkannya PP Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan /atau Hak Atas Tanah, pada pasal 5 ayat 1 dan 6, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi via virtual, Jumat (30/04). Rapat dipimpin langsung oleh Mendagri, Jenderal Pol. (Purn.) Prof. H. Muhammad Tito Karnavian Ph.D., dan dihadiri oleh para pejabat eselon I, lingkup Kemendagri serta diikuti oleh 260 Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Indonesia.

Sementara itu, dari unsur Pemkab Morowali, turut hadir di Ruang Vidcon Media Center, Bupati Morowali, Drs. Taslim, Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Ir. Rizal Badudin, Kadis Kominfo, Bachtiar Peohoa, ST., dan sejumlah pejabat OPD di lingkup  Pemerintah Kabupaten Morowali.

Adapun yang dapat diselesaikan dengan PP 43 tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak Atas Tanah, yaitu:

1.Penyelesaian Batas Daerah;

2.Penyelesaian Ketidaksesuaian RTRWP, RTRWK, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak Pengelolaan;

3.Penyelesaian Ketidaksesuaian Garis pantai dengan Hak Atas Tanah, Hak Pengelolaan, dan/atau perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut;

4.Penyelesaian Ketidaksesuaian antara RTRL, RZ KSNT, RZ KAW, dan/atau RZWP-3-K dengan perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut; dan

5.Penguatan kelembagaan dan tata kelola penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak pengelolaan.

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-48

Mendagri dalam arahannya menguraikan beberapa keuntungan melalui penetapan batas daerah. Ia menekankan bahwa penegasan batas daerah tidak menghapus hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat, dan hak adat pada masyarakat. 

"Manfaat dari ditetapkannya batas daerah yaitu adanya kejelasan cakupan wilayah administrasi pemerintahan, menciptakan efektivitas pada masyarakat, kejelasan luas wilayah, kejelasan pengaturan tata ruang, kejelasan administrasi kependudukan, kejelasan daftar pemilih (Pemilu, Pilkada), kejelasan administrasi pertanahan dan kejelasan perizinan pengelolaan SDA", Terang Tito Karnavian.

Dalam rakor tersebut, Mendagri kemudian menyampaikan beberapa instruksi di antaranya;

1. Gubernur menunjuk Sekda/Asisten Pemerintahan untuk menjadi pengendali penyelesaian batas daerah;

2. Melakukan langkah-langkah strategis dalam percepatan penyelesaian dengan membuat rencana aksi percepatan batas;

3. Mendorong Bupati/Walikota untuk segera melaksanakan penyelesaian batas daerah;

4.  Melakukan penguatan personil dan dukungan anggaran dalam penanganan batas.

Berita Terkait

bupati-morowali-buka-kegiatan-pelatihan-manajemen-koperasi-digelar-dinas-koperasi-dan-umkm

Bupati Morowali Buka Kegiatan Pelatihan Manajemen Koperasi Digelar Dinas Koperasi dan UMKM

Morowalikab.go.id, Bungku - Bupati Morowali, Drs. Taslim, menghadiri sekaligus membuka secara resmi kegiatan Pelatihan Manajemen Koperasi, yang digelar Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Se

musrenbang-menui-kepulauan-pj-bupati-morowali-a-rachmansyah-ismail-tekankan-program-prioritas-masyarakat-harus-dilaksanakan-tahun-2024-tanpa-menunggu-tahun-2025

Musrenbang Menui Kepulauan: Pj Bupati Morowali, A. Rachmansyah Ismail Tekankan Program Prioritas Masyarakat Harus Dilaksanakan Tahun 2024 Tanpa Menunggu Tahun 2025

Morowalikab.go.id – Menui Kepulauan - Penjabat (Pj) Bupati Morowali, A. Rachmansyah Ismail, membuka pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Menui Kepulauan. Kegiatan yang berlangsung di Gedung STQ Kelur

wujudkan-tata-kelola-pemerintah-yang-baik-pemda-morowali-bersama-kantor-jasa-akuntan-tridea-gelar-pelatihan-teknis-penatausahaan-barang-milik-daerah-tahun-2022

Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, Pemda Morowali Gelar Pelatihan Teknis Penatausahaan Barang Milik Daerah Tahun 202

Morowalikab.go.id-Bungku- Dalam rangka upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, Pemerintah Daerah melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Morowali bekerjasama dengan Kantor Jasa Akuntan TRIDEA menggelar Pelatihan Teknis

pemkab-morowali-gelar-safari-ramadhan-di-mesjid-islamic-center-marsaoleh

Pemkab Morowali Gelar Safari Ramadhan di Mesjid Islamic Center Marsaoleh

Morowalikab.go.id - Bungku - Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melaksanakan Safari Ramadhan di Mesjid Islamic Center, Kelurahan Marsaoleh, Kecamatan Bungku Tengah, Minggu (26/03/2023). Pada malam ke-5 ramadhan, ini merupakan hari pertama pelaksa

bupati-buka-on-the-job-training-bagi-pj-tli-covid-19-dan-tenaga-tracer-tingkat-kabupaten-morowali

Bupati Buka On The Job Training bagi PJ TLI Covid-19 dan Tenaga Tracer Tingkat Kabupaten Morowali

morowalikab.go.id - Bungku - Dalam rangka memutus dan menekan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Morowali, Pemerintah Daerah Kab. Morowali dalam hal ini Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKP2KB) menggelar On The Job